» » » » » » » » » » Demi Indonesia Jokowi telah "Meninggalkan" US Dollar dalam perdagangan 3 negara, namun koq masih ada yang Benci Beliau hingga punya Niat Jokowi mau dibunuh!?

Demi Indonesia Jokowi telah "Meninggalkan" US Dollar dalam perdagangan 3 negara, namun koq masih ada yang Benci Beliau hingga punya Niat Jokowi mau dibunuh!?

Penulis By on Selasa, 19 Desember 2017 | No comments

Inkonsistensi Pengakuan Pria yang Ancam Bunuh Jokowi

Jakarta - Ivon Rekso alias Muhammad Khalifah (44) diamankan Paspampres saat menerobos Istana Kepresidenan dan mengancam akan membunuh Presiden Jokowi. Keterangan Ivon tidak konsisten hingga akhirnya dia dites kejiwaannya.
Ivon mencoba menerobos Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Senin 18 Desember 2017. Pria asal Bekasi Timur itu lalu diamankan Paspampres dan diserahkan ke Polsek Gambir untuk pemeriksaan lebih lanjut.


"Dia bilang mau ketemu, mau masuk Istana untuk bertemu Pak Jokowi. Ada ancaman kekerasan yang ingin dilakukan yang bersangkutan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa 19 Desember 2017.
Polisi juga mengamankan ponsel pintar milik Ivon. Polisi menemukan konten-konten negatif yang bernada ancaman. "Dari hasil pemeriksaan HP-nya, ada ujaran kebencian, ancaman kekerasan, ada ancaman pembunuhannya," sambung Martinus.
Usut punya usut, polisi menyebut Ivon juga melakukan ujaran kebencian kepada Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketum Partai Gerindra Prabowo Subianto. "HP-nya dilihat, jejak digital yang ada di HP-nya ternyata penuh dengan ujaran kebencian, ancaman kekerasan ancaman pembunuhan. Ada ke Pak Presiden, Pak Prabowo, Pak SBY," kata Martinus.
Martinus menjelaskan polisi tak menemukan senjata dari tangan Ivon. Barang bukti yang disita polisi dari tangan pelaku hanya ponsel pintar berisi konten-konten kekerasan, ancaman serta penghinaan terhadap Presiden Jokowi, SBY serta Prabowo. "Nggak ada bawa senjata tajam. BB (barang bukti)-nya hanya HP saja kemudian konten-konten tulisan seperti yang saya jelaskan tadi," jelas Martinus.
Ivon menjalani serangkaian pemeriksaan. Martinus menjelaskan banyak pasal yang dapat digunakan untuk menjerat Ivon di antaranya Pasal 207 KUHP, Pasal 45 juncto 27 UU ITE, Pasal 45 b juncto 29 UU ITE dan Pasal 336 KUHP. "Mendistribusikan yang memuat pelanggaran hukum, berisi ancaman kekerasan, mengancam dengan kekerasan terhadap orang atau benda secara terang-terangan," jelas Martinus.
Namun, kata Martinus, Ivon tidak konsisten dalam memberikan keterangan. Ivon akhirnya harus menjalani tes kejiwaan. "Lagi diperiksa kesehatannya. Sekarang diperiksa di (RS Polri) Kramat Jati (Jakarta Timur). Hasil pemeriksaannya menunjukkan keinkonsistenan. Ditanya A, jawabnya B. Ditanya B, dijawab C. Tentu harus didalami kesehatannya. Yang menangani itu Direktorat (Tindak Pidana) Cyber (Bareskrim)," ungkap Martinus.
Menurut Martinus, jerat pidana terhadap Ivon akan gugur saat hasil tes kejiwaan menyatakan ada gangguan jiwa. "Ya gugur (kalau gangguan jiwa). Tapi kalau dia beralibi gila, nggak bisa. Karena kan pasti pemeriksaan dia didalami, kalau patut diduga kelainan jiwa kan harus diperiksa lebih dari sekali. Dilakukan pertanyaan-pertanyaan secara lisan dan tertulis. Itu teknisnya," papar Martinus.
Martinus memastikan hasil tes kejiwaan Ivon akan segera keluar. "Bisa dua...tiga hari itu biasanya ada kesimpulannya (hasil tes kejiwaan Ivon)," kata Martinus yang dihubungi detikcom pada Rabu 20 Desember 2017.
Inkonsistensi Pengakuan Pria yang Ancam Bunuh Jokowi Foto: Ari Saputra
Sumber Berita : https://news.detik.com/berita/d-3777456/inkonsistensi-pengakuan-pria-yang-ancam-bunuh-jokowi

Pria Misterius Coba Terobos Istana Ancam Bunuh Presiden

ARRAHMAHNEWS.COM, JAKARTA – Polisi mengamankan ponsel pintar milik pria yang mencoba menerobos kompleks Istana Negara. Di dalam ponsel tersebut, ditemukan konten-konten negatif yang bernada ancaman. Salah satunya mengancam akan membunuh Presiden Joko Widodo.
“Dia bilang mau ketemu, mau masuk Istana untuk bertemu Pak Jokowi. Ada ancaman kekerasan yang ingin dilakukan yang bersangkutan,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (19/12/2017).
“Dari hasil pemeriksaan HP-nya, ada ujaran kebencian, ancaman kekerasan, ada ancaman pembunuhannya,” sambung Martinus.
Martinus mengatakan pria tersebut bernama Ivon Rekso alias Muhammad Khalifah. Pelaku berusia 44 tahun dan diketahui warga Bekasi Timur, Jawa Barat. “Identitasnya Ivon Rekso alias Muhammad Khalifah. Umur 44 (tahun), dari Bekasi Timur,” ujar dia.
Martinus menjelaskan banyak pasal yang dapat digunakan untuk menjerat pelaku, di antaranya Pasal 207 KUHP, Pasal 45 juncto 27 UU ITE, Pasal 45 b juncto 29 UU ITE dan Pasal 336 KUHP.
“Mendistribusikan yang memuat pelanggaran hukum, berisi ancaman kekerasan, mengancam dengan kekerasan terhadap orang atau benda secara terang-terangan,” jelas Martinus.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Roma Hutajulu kemarin membenarkan ada seorang pria yang mencoba masuk ke kompleks Istana Jakarta pagi tadi. Dia mengatakan Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres) langsung mengamankan pria tersebut.
“Iya betul, yang nangkap duluan Paspampres tadi. Langsung diinterogasi di sana,” katanya saat dihubungi detikcom, Senin (18/12/2017).
Roma melanjutkan, selain ditangani Paspampres, pelaku diinterogasi oleh intel dari Polsek Gambir di Istana. Namun dia belum bisa memberikan informasi secara terperinci terkait identitas pelaku dan waktu kejadian.
Sementara itu, Kapolsek Metro Gambir AKBP Ida Ketut mengatakan pelaku yang mencoba menerobos masuk ke Istana belum diserahkan ke Polsek Gambir. Dia menegaskan pelaku masih ditangani Paspampres.
“Belum, belum diserahkan ke sini. Masih di sana (Istana). Nanti kita tunggu saja,” ujar Ida Ketut saat ditemui di Polsek Gambir. Dia menyatakan pria tersebut mengalami gangguan jiwa. “Ditangani intel Polsek, gangguan jiwa,” ucapnya.
Insiden pria yang mencoba masuk ke Istana juga pernah terjadi pada 14 November lalu. Pria yang pada saat itu diketahui berinisial BP tersebut mencoba masuk Istana Negara dan sempat mengancam Paspampres dengan obeng.
Polisi menyebut, menurut pihak keluarga, BP pernah dirawat di rumah sakit jiwa di Banyumas selama tiga bulan. [ARN]

WOW! Indonesia, Thailand dan Malaysia Tendang Dolar

SALAFYNEWS.COM, JAKARTA – Indonesia, Thailand dan Malaysia ‘Tendang’ Dolar Amerika. Tidak banyak diberitakan dan tidak banyak yang tahu, bahwa sejak seminggu lalu Indonesia telah mengajak Thailand dan Malaysia untuk meninggalkan US Dollar dalam perdagangan 3 negara.
Baca: Kebijakan Jokowi Hancurkan Nilai Dolar
Indonesia melalui Bank Indonesia menggandeng Bank of Thailand dan Bank Negara Malaysia untuk menerapkan sistem Local Currency Settlement, sebuah framework untuk lepas dari ketergantungan pada US Dollar dalam transaksi ekspor impor ketiga negara. Dan ini akan dimulai pada 2 Januari 2018.
Baca: Dolar Amerika Terjungkal
Artinya apa?
Transaksi ekspor impor ketiga negara yang selama ini selalu menggunakan US Dollar kini akan langsung konversi dari Rupiah, Ringgit dan Baht tanpa lagi harus membeli US Dollar.
Hal ini diyakini akan cukup signifikan menekan kurs US$ Dollar dan mengefisienkan transaksi mengingat nilai rata2 transaksi perdagangan ketiga negara mencapai US$1,2 Triliun per tahun atau setara 50 persen dari total perdagangan di kawasan Asia Tenggara (ASEAN).
Baca: TENDANG DOLAR! Iran Lakukan Transaksi Perdagangan Minyak Hanya dengan Euro
Saya yakin apa yang negara ini lakukan dalam senyap jauh lebih menakutkan bagi USA daripada seruan boikot produk Amerika oleh FPI. Cobalah lebih hargai negeri ini jika kau masih waras. (SFA)
Sumber: Akun Facebook Ahmad Zainul Muttaqin

Sumber Berita : http://www.salafynews.com/wow-indonesia-thailand-dan-malaysia-tendang-dolar.html
   
Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Rabu/20122017/10.36Wita/Bjm 
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya