» » » » » » Kehabisan Anggaran, Pemko Banjarmasin Menunggak Bayar PJU (Penerangan Jalan Umum) sejak bulan Oktober 2017 ke PLN

Kehabisan Anggaran, Pemko Banjarmasin Menunggak Bayar PJU (Penerangan Jalan Umum) sejak bulan Oktober 2017 ke PLN

Penulis By on Jumat, 29 Desember 2017 | No comments

MARASNYA AE..!! Pemko Banjarmasin Menunggak Bayar PJU ke PLN
PROKAL.CO, BANJARMASIN – Pemko Banjarmasin kembali menunggak pembayaran PJU (Penerangan Jalan Umum) sejak bulan Oktober lalu. Kali ini bukan karena terjadi selisih penghitungan jumlah PJU liar dengan PJU resmi. Namun, karena minimnya anggaran.
Sejak beberapa Satuan Organisasi Perangkat Daerah digabung menjadi satu SOPD, anggaran Dinas Pekerjaan dan Penataan Ruang (PUPR) ikut tercekak. Alhasil, Dinas PUPR kehabisan anggaran untuk membayar ke PLN.
Solusinya, pemko membayarkan tunggakan ini pada tahun 2018 mendatang.


Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Banjarmasin, Gusti Ridwan Sofyani mengatakan APBD tahun depan untuk pembayaran PJU hanya Rp 15 miliar saja. Anggaran tersebut termasuk pembayaran utang tiga bulan tunggakan pada tahun ini kepada PLN.
Pihaknya semula menganggarkan sebesar Rp 25 miliar untuk pembayaran PJU. Namun, karena terbatasnya anggaran sehingga pada saat pengetukan APBD 2018, anggarannya dipangkas menjadi Rp 15 miliar.
Setiap bulannya, Pemko Banjarmasin harus merogoh kocek sampai Rp 1 miliar untuk membayar tagihan listrik PJU tanpa kWh meter. Tagihan ini masih tinggi jika dilihat dari pembayaran kWh tanpa meter tersebut pada tahun lalu Rp 1,3 miliar. Apalagi, program meterisasi terus dilakukan oleh Pemko Banjarmasin.
Tanpa meterisasi, tagihan listriknya sulit ditaksir. Pada 2015 lalu, Pemko dan PLN sempat bersitegang tentang nominal tagihan tersebut. Masing-masing punya taksiran sendiri. Sampai-sampai Kejaksaan Negeri turun tangan untuk menengahi. Terakhir kali, pemko membayarkan tunggakan P33 sebesar Rp 26 miliar ke PLN. Benar saja, setelah dihitung ulang, PLN harus mengembalikan Rp2 miliar karena ada selisih perhitungan.
PJU liar punya nama kode P33. Sementara PJU dengan kWh meter terpasang dinamai P31. Tahun ini, setiap bulannya, pemko harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 2 miliar untuk pembayaran PJU.
Dari 8 ribu titik PJU liar di Banjarmasin, 70 persen sudah dimeterisasi. Namun, untuk menyelesaikan P33 menjadi P31 memerlukan anggaran yang tidak sedikit. “Puluhan miliar untuk menyelesaikan semua itu. Setiap tahun selalu kami anggarkan untuk meterisasi,” bebernya.
Di wilayah Kecamatan Banjarmasin Tengah, hampir semua PJU-nya sudah dipasangi kWh meter. Kebanyakan P33 berada di kawasan pinggiran Banjarmasin. “Timur, Barat, Utara dan Selatan. Merata saja jumlahnya,” katanya.(eka/at/dye)

PJU (Penerangan Jalan Umum) Foto: Syarafuddin/Radar Banjarmasin.
Sumber Berita : http://kalsel.prokal.co/read/news/12979-marasnya-ae-pemko-banjarmasin-menunggak-bayar-pju-ke-pln.html

Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Sabtu/30122017/13.59Wita/Bjm 
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya