» » » » Sekolah Negeri untuk SMP di Banjarmasin kekurangan pendaftar, koq bisa?

Sekolah Negeri untuk SMP di Banjarmasin kekurangan pendaftar, koq bisa?

Penulis By on Kamis, 05 Juli 2018 | No comments

Daftar di PPDB Online, Ada 2.124 Calon Siswa Tak Tertampung di SMPN Banjarmasin

KEPALA Dinas Pendidikan Banjarmasin Totok Agus Daryanto mengungkapkan hasil penerimaan peserta didik baru (PPDB) online 2018 digunakan untuk menentukan kebijakan ke depan. Tercatat, total pendaftar yang memanfaatkan PPDB online sebanyak 8.604 peserta didik baru. Sedangkan, daya tampung tersedia hanya 6.480 peserta didik baru.
“JADI, ada sebanyak 2.124 calon peserta didik yang tidak tertampung. Dari jumlah tersebut 936 peserta didik yang akan disalurkan ke sekolah negeri lainnya yang kini hanya tersisa sebanyak 1.188 peserta didik,” kata Totok Agus Daryanto kepada wartawan di Banjarmasin, Rabu (4/7/2018).
Dijelaskannya, setelah diterimanya PPDB online ini ternyata tidak semua sekolah bisa terpenuhi. Akibatnya, ada 9 sekolah yang tidak memenuhi kuotanya yakni SMPN 13, SMPN 16, SMPN 17, SMPN 18, SMPN 22, SMPN 28, SMPN 29, SMPN 32 dan SMPN 34 Banjarmasin.
“Jadi, total kekurangan kuota dari sekolah negeri yang kami punya sebanyak 936 calon peserta didik,” kata Totok.

Ditambahkannya, dari jumlah sekolah yang dipercayai masyarakat di tahun ajaran 2018-2019 ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Meski terjadi kekurangan calon peserta didiknya di 11 sekolah negeri.
“Kalau tahun kemarin ada 11 sekolah yang kekurangan. Sedangkan, untuk tahun ini hanya 9 sekolah. Artinya, ada dua sekolah yang sudah dipercayai oleh masyarakat,” ucap mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) ini.
Totok menuturkan, dengan ini maka Dinas Pendidikan akan melaksanakan amanat dari permendikbud nomor 14 tahun 2016 pasal 15 ayat (1) dan (2). Dari ayat (1) dijelaskan bahwa sekolah yang berdasarkan hasil seleksi memiliki jumlah calon peserta didik baru melebihi dari daya tampung, wajib melaporkan kelebihannya kepada Dinas Pendidikan.
Kemudian, di ayat (2), mengatakan bahwa Dinas Pendidikan sesuai kewenangannya wajib menyalurkan kelebihan calon peserta didik sebagaimana dimaksud pasal 1, kepada sekolah yang sesuai dengan zonasi yang telah ditetapkan.
Masih menurut Totok, apabila ada yang mengatakan tidak memperhatikan sekolah swasta itu dianggap salah. Sebab, ada 1.188 peserta didik yang tidak ditampung di sekolah negeri. Namun, kata dia, permasalahannya apakah orangtua percaya menyekolahkan anaknya ke sekolah swasta.
“Itu tentunya, kami tidak bisa memaksakan, karena tergantung orangtuanya sendiri,” ujarnya. Meski, orangtua calon peserta didik baru ini mempunyai hak yang sama untuk sekolah di negeri. Tetapi kemampuan kuota kita tidak terpenuhi,” tandasnya.

Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2018/07/04/daftar-di-ppdb-online-ada-2-124-calon-siswa-tak-tertampung-di-smpn-banjarmasin/

Ini SMPN di Banjarmasin yang Minim Kouta, 1.188 Calon Siswa Diarahkan ke Sekolah Swasta

PENERIMAAN peserta didik baru (PPDB) online tahun ajaran 2018-2019 di SMP Negeri yang ada di Banjarmasin, telah tercantum sebanyak 8.604 peserta didik baru. Sementara, daya tampung atau kuota tersedia hanya 6.480 peserta didik baru, sehingga ada sebanyak 2.214 calon siswa yang tak tertampung.
FORMULASINYA, dari total calon siswa baru itu, sebanyak 936 peserta didik akan disalurkan ke sekolah negeri lainnya. Ini berarti, tersisa ada 1.188 peserta didik yang tidak tertampung.
Lantas dikemanakan mereka? Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto mengungkapkan sekolah swasta pun bisa menampung 1.188 peserta didik tersebut. “Kalau tidak di sana, mungkin saja orangtuanya menyekolahkan anak ke tempat pendidikan yang berbasis agama seperti pesantren,” kata Totok Agus Daryanto kepada wartawan di Banjarmasin, Rabu (4/7/2018).
Dia menegaskan, tugas dari Dinas Pendidikan hanya merekomendasikan dan tidak memaksa para orangtua untuk menyekolahkan anaknya di sekolah yang disarankan. Namun, dari rekomendasi Disdik ini diusahakan di tempat terdekat para siswa.
“Dari sistem yang ada kami analisis, mana zona yang terdekat, makanya akan kami arahkan kepada sekolah yang terdekat, selama masih bisa ditampung. Selanjutnya orangtua mengambil atau tidak, tentu saja itu bukan kewenangan kami lagi,” ungkap Totok.
Mantan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten HSS ini mengatakan pihaknya punya kewajiban untuk menyalurkan kelebihan peserta pendidik itu ke sekolah yang masih mempunyai daya tampung.
Dijelaskan Totok, sesuai rapat hasil di dinasnya pada Rabu (4/7/2018) bahwa tahun ini, terutama di lingkungan Banjarmasin, tidak akan menambah ruang kelas baru. “Surat edaran ini sudah disebar ke sekolah. Seharusnya ruang kelas yang tidak dimungkinkan dipaksakan, misalnya dengan menggunakan mushala atau laboratorium. Itu sudah ada edarannya,” tegas Totok.
Dia juga menyikapi ada beberapa sekolah dalam PPDB 2018 ini justru menggunakan ruang guru, perpustakaan dan lainnya sebagai tempat belajar mengajar saat menerima siswa baru tahun ajaran 2018-2019.
Inilah sekolah di Banjarmasin yang masih kekurangan daya tampung (kuota) adalah:
SMPN 13 = 96 peserta didik baru
SMPN 16 = 67 peserta didik baru
SMPN 17 = 82 peserta didik baru
SMPN 18 = 76 peserta didik baru
SMPN 22 = 131 peserta didik baru
SMPN 28 = 231 peserta didik baru
SMPN 29 = 64 peserta didik baru
SMPN 32 = 93 peserta didik baru
SMPN 34 = 95 peserta didik baru
Total = 936 peserta didik baru

Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2018/07/04/ini-smpn-di-banjarmasin-yang-minim-kouta-1-188-calon-siswa-diarahkan-ke-sekolah-swasta/

Re-Post by http://migoberita.blogspot.com/ Jum'at/06072018/10.01Wita/Bjm
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya