» » » » » Demi mendukung Program Kesehatan Pemerintah untuk Putra-Putri Indonesia, ikuti kegiatan imunisasi massal Measles Rubella (MR)

Demi mendukung Program Kesehatan Pemerintah untuk Putra-Putri Indonesia, ikuti kegiatan imunisasi massal Measles Rubella (MR)

Penulis By on Jumat, 10 Agustus 2018 | No comments


Imunisasi MR Lindungi Anak Indonesia dari Kecacatan

Indonesia berkomitmen untuk mencapai eliminasi penyakit campak (measles) dan pengendalian penyakit Rubella (Congenital Rubella Syndrome) pada tahun 2020. Salah satu strateginya dengan melaksanakan Kampanye dan Introduksi Imunisasi Measles Rubella (MR).
Kampanye Imunisasi MR yang dilaksanakan dua fase, pada Agustus-September 2017 dan bulan yang sama pada tahun 2018 adalah suatu kegiatan imunisasi secara massal. Upaya ini untuk memutuskan transmisi penularan virus campak dan rubella secara cepat, tanpa mempertimbangkan status imunisasi sebelumnya.
"Kalau kena rubella, mungkin tidak meninggal, tapi cacatnya luar biasa, bisa mengalami kebutaan, ketulian. Kita cegah ini dengan imunisasi," kata Menkes RI Prof Nila F. Moeloek. Ia menekankan pentingnya imunisasi sebagai antibodi dan proteksi dari penyakit.
Tidak ada pengobatan untuk penyakit campak dan rubella, namun penyakit ini dapat dicegah. Imunisasi dengan vaksin MR adalah pencegahan terbaik untuk kedua penyakit ini. Satu vaksin mencegah dua penyakit sekaligus.


Imunisasi MR diberikan pada anak usia 9 bulan sampai dengan kurang dari 15 tahun selama masa kampanye. Imunisasi MR masuk ke dalam jadwal imunisasi rutin segera setelah masa kampanye berakhir, diberikan pada anak usia 9 bulan, 18 bulan dan anak kelas 1 SD/sederajat tanpa dipungut biaya.
Untuk dapat memutuskan mata rantai penularan penyakit campak dan rubella maka diperlukan cakupan imunisasi minimal 95%. Dengan cakupan imunisasi MR yang tinggi pada sasaran usia 9 bulan sampai dengan kurang dari 15 tahun ini juga dapat melindungi kelompok usia yang lebih besar termasuk ibu hamil agar tidak tertular virus Rubella, karena sekitar 80% sirkulasi virus campak dan rubella terjadi pada usia tersebut.
Kampanye imunisasi MR fase I telah dilaksanakan selama Agustus-September 2017 untuk seluruh wilayah di pulau Jawa dan telah berhasil mencapai target cakupan nasional 100,98% dengan jumlah anak yang telah diimunisasi adalah 35.307.148 anak.
Dilanjutkan Kampanye Imunisasi MR fase II akan dilaksanakan pada bulan Agustus-September 2018 untuk seluruh wilayah di luar pulau Jawa dengan jumlah sasaran sekitar 31.963.154 anak.
Pada bulan Agustus, imunisasi MR diberikan untuk Anak Usia Sekolah di sekolah-sekolah (SD/MI/ Sederajat, SMP/MTS/sederajat), dan pada bulan September diberikan di Posyandu, Puskesmas dan Fasilitas Kesehatan lainnya untuk bayi dan anak yang belum bersekolah dan anak usia sekolah yang tidak bersekolah.
Melalui kegiatan kampanye dan introduksi imunisasi MR dengan cakupan yang tinggi, diharapkan akan tercapai eliminasi penyakit campak dan pengendalian penyakit rubella sehingga  anak-anak Indonesia dapat terlidungi dari penyakit berbahaya dan menimbulkan kecacatan.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567, SMS 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat email kontak@kemkes.go.id. (myg)

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat
Sumber Berita : https://kominfo.go.id/index.php/content/detail/13690/imunisasi-mr-lindungi-anak-indonesia-dari-kecacatan/0/artikel_gpr

Bisa Menunda Vaksinasi Measles Rubella Sambil Menunggu Fatwa MUI

KEMENTERIAN Kesehatan mengirimkan surat edaran kepada bupati dan gubernur tentang pelaksanaan imunisasi campak-rubella (Measles Rubella/MR) yang boleh ditunda untuk sementara bagi masyarakat yang mempertimbangkan aspek kehalalan atau kebolehan vaksin MR.
PELAKSANAAN imunisasi MR bagi masyarakat yang tidak memiliki keterikatan aspek syar’i dilakukan secara profesional sesuai dengan ketentuan teknis. Sedangkan pelaksanaan imunisasi MR bagi masyarakat yang mempertimbangkan aspek kehalalan atau kebolehan vaksin secara syar’i dapat menunggu hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa tentang imunisasi MR,” kata HM Fadhly Mansoer, dari Lembaga Pengakajian Pangan Obat-Obatana dan Kosmetik MUI Kalimantan Selatan.
Ia mengungkapkan, surat edaran tentang Pelaksanaan Kampanye Imunisasi MR Nomor HK.02.01/MENKES/444/2018 tanggal 6 Agustus 2018 ditujukan kepada para gubernur dan bupati di seluruh Indonesia.
Sementara itu, konsultan kesehatan anak dr Edy Hartoyo mengungkapkan, imunisasi Measles Rubella (MR) tidak berbahaya. “Tidak ada pengobatan untuk penyakit campak dan rubella, tetapi penyakit ini dapat dicegah dengan vaksin campak-rubella alias vaksin MR,” kata dr Edy.
Diungkapkannya, vaksin MR adalah jenis imunisasi yang berfungsi untuk melindungi tubuh dari dua penyakit sekaligus, yakni campak (measles) dan campak Jerman (rubella). Sejatinya, vaksin MR merupakan bagian dari vaksin MMR (measles, mumps, rubella), tapi di Indonesia vaksin Mumps sengaja dipisahkan dari keduanya.
Kampanye imunisasi MR dibagi ke dalam dua fase. Fase pertama telah dilaksanakan pada Agustus-September 2017 di enam provinsi di Pulau Jawa. Sedangkan fase kedua sedang berlangsung pelaksanaannya di 28 provinsi di luar Pulau Jawa.

Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2018/08/10/bisa-menunda-vaksinasi-measles-rubella-sambil-menunggu-fatwa-mui/

Bukan Hanya Cakupan, Mutu Vaksin MR Juga Harus Diperhatikan

SELAIN cakupan, penerapan penggunaan vaksin Measles Rubella (MR) kepada target 1.120.522 anak di Kalsel, juga mengutamakan mutu imunisasi.
AGAR tetap aman dan siap digunakan, vaksin MR disimpan secara khusus di buffer stock instalasi farmasi, dan sebagian lagi sudah didistribusikan ke kabupaten/kota.
Adanya sebagian penundaan penggunaannya karena masih ada masyarakat yang menunggu sertifikasi halal MUI, maka adanya tenggang waktu atas penggunaan vaksi campak tersebut harus aman kualitasnya.
“Saat ini, vaksin kita simpan di instalasi farmasi, sebagian lagi sudah kami kirim ke kabupaten/kota sesuai kebutuhannya,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kalsel M Muslim.
Diungkapkannya, vaksin MR produksi India ini, memiliki waktu atau masa expired yang cukup panjang. Namun, hanya memiliki masa waktu 6 jam jika setelah bahan beku itu dicairkan. Selebihnya tak berfungsi lagi.
Terkait adanya sebagian penundaan penggunaannya dimasyarakat dan jika nantinya tak cukup waktu, maka akan dikomunikasikan ke pemerintah pusat maupun kabupaten kota.
“Kita masih memiliki waktu dua bulan. Jika tak cukup waktu nanti akan dikomunikasikan ke pemerintah pusat dan kabupaten kota,” bebernya.
Menurut dia, hingga hari ketiga pelaksanaan imunisasi, sudah secara serentak bagi 11 ribu lebih anak berusia 0-15 tahun. “Yang kita sasar bukan hanya cakupan, tapi juga mutu dari imunisasi itu,” pungkasnya.

Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2018/08/10/bukan-hanya-cakupan-mutu-vaksin-mr-juga-harus-diperhatikan/

Re-Post by MigoBerita / Sabtu/11082018/11.22Wita/Bjm
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya