» » » » Aksi Bela "Bendera Tauhid" ala ormas Terlarang HTI atau Aksi Bela "Kepentingan"...hemm..mikir..!!!!

Aksi Bela "Bendera Tauhid" ala ormas Terlarang HTI atau Aksi Bela "Kepentingan"...hemm..mikir..!!!!

Penulis By on Kamis, 01 November 2018 | No comments

Target Utama Aksi Bela Tauhid Hari Ini: Pemerintah dan PBNU Harus Akui Bendera Tauhid

NUSANEWS - Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam akan menggelar Aksi Bela Tauhid atau Aksi 211 pada siang ini, Jumat (2/11/2018).
Salah satu tuntutan dari aksi ini adalah mendesak pemerintah untuk mengakui bendera hitam bertulis kalimat tauhid yang dibakar Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Garut sebagai bendera tauhid.
Jurubicara Front Pembela Islam (FPI) Slamet Ma’arif menjelaskan bahwa pengakuan itu dibutuhkan karena selama ini banyak pihak menyebut bendera itu milik Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), ormas yang sudah dibubarkan pemerintah.


Padahal, banyak bukti menyebut bahwa bendera itu bukan milik HTI.
“Harus dipahami bersama, secara bukti, fakta, dan UU ormas yang ada di Indonesia, yang dibakar itu bendera tauhid. Nah ini baik PBNU dan pemerintah sampai saat ini belum ada pengakuan itu,” kata Slamet di Media Center Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (1/11).
Menurutnya, selama pengakuan tidak dilakukan, maka banyak pihak akan terus menggiring opini seolah bendera tersebut merupakan milik ormas terlarang, HTI.
“Padahal faktanya dari sudut agama, UU, bahkan dari AD/ART, tidak ada yang menyebutkan itu bendera ormas tertentu. Artinya itu faktanya adalah bendera tauhid yang dibakar,” tukasnya.
Target Utama Aksi Bela Tauhid Hari Ini: Pemerintah dan PBNU Harus Akui Bendera Tauhid
Sumber Berita : https://www.nusanews.id/2018/11/target-utama-aksi-bela-tauhid-hari-ini.html

Prediksi Sayyidina Ali Tentang Bendera Hitam yang Dibuat Makar dan Terorisme
ﺇِ ﺫَﺍ ﺭَﺃَﻳْﺘُﻢُ ﺍﻟﺮَّﺍﻳَﺎﺕِ ﺍﻟﺴُّﻮْﺩَ ﻓَﺎﻟْﺰَﻣُﻮْﺍ ﺍﻟْﺎَﺭْﺽَ ﻭَﻟَﺎ ﺗُﺤَﺮِّﻛُﻮْﺍ ﺃَﻳْﺪِﻳَﻜُﻢْ ﻭَﻟَﺎ ﺃَﺭْﺟُﻠَﻜُﻢْ ﺛُﻢَّ ﻳَﻈْﻬَﺮُ ﻗَﻮْﻡٌ ﺿُﻌَﻔَﺎﺀُ ﻟَﺎ ﻳُﺆْﺑَﻪُ ﻟَﻬُﻢْ ، ﻗُﻠُﻮْﺑُﻬُﻢْ ﻛَﺰُﺑُﺮِ ﺍﻟْﺤَﺪِﻳْﺪِ ، ﻫُﻢْ ﺃَﺻْﺤَﺎﺏُ ﺍﻟﺪَّﻭْﻟَﺔِ ، ﻟَﺎ ﻳَﻔُﻮْﻥَ ﺑِﻌَﻬْﺪٍ ﻭَﻟَﺎ ﻣِﻴْﺜَﺎﻕٍ ، ﻳَﺪْﻋُﻮْﻥَ ﺇِﻟَﻰ ﺍﻟْﺤَﻖِّ ﻭَﻟَﻴْﺴُﻮْﺍ ﻣِﻦْ ﺃَﻫْﻠِﻪِ ، ﺃَﺳْﻤَﺎﺅُﻫُﻢُ ﺍﻟْﻜُﻨَﻰ ﻭَﻧِﺴْﺒَﺘُﻬُﻢُ ﺍﻟْﻘُﺮَﻯ ، ﻭَﺷُﻌُﻮْﺭُﻫُﻢْ ﻣِﺮْﺧَﺎﺓٌ ﻛَﺸُﻌُﻮْﺭِ ﺍﻟﻨِّﺴَﺎﺀِ ﺣَﺘَّﻰ ﻳَﺨْﺘَﻠِﻔُﻮْﺍ ﻓِﻴْﻬَﺎ ﺑَﻴْﻨَﻬُﻢْ ﺛُﻢَّ ﻳُﺆْﺗِﻲ ﺍﻟﻠﻪُ ﺍﻟْﺤَﻖَّ ﻣَﻦْ ﻳَﺸَﺎﺀُ .
Sayyidina Ali berkata: “Jika kalian melihat bendera hitam, maka bertahanlah di bumi. Jangan gerakkan tangan dan kaki kalian. Kemudian akan muncul kaum lemah yang lemah tidak dihiraukan (hingga gampang terpengaruh). Hati mereka seperti batangan baja (kaku, keras). Mereka (mengaku) pemegang daulah (Islamiyyah). Namun mereka tidak menepati janji dan kesepakatan bersama umat Islam. Mereka mengajak kepada kebenaran sedangkan mereka bukan orang yang benar. Nama mereka menggunakan kunyah dan nisbat mereka menggunakan nama daerah. Rambut mereka terurai seperti wanita, hingga mereka berselisih di antara mereka. Kemudian Allah mendatangkan kebenaran kepada yang Allah kehendaki.” (Riwayat Abu Nuaim, Kanzul Ummal 11/31530).


Sumber : http://www.gunromli.com/2018/10/prediksi-sayyidina-ali-tentang-bendera-hitam-yang-dibuat-makar-dan-terorisme/

Koalisi Kotor Pendukung Khilafah dan Pendukung Prabowo dalam Isu Bendera HTI
Beberapa foto beredar yang menampakkan peserta aksi Bela Tauhid mengacungkan dua jari sebagai simbol pendukung Prabowo Sandi. Aksi ini memang dibangun oleh dua kelompok yang sedang berkoalisi untuk tujuan pendek.
Pendukung Khilafah Hizbut Tahrir ingin melampiaskan dendam dan kebencian pada Pemerintahan Jokowi yang membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), sementara pendukung Prabowo ingin terus menyerang Jokowi untuk memenangkan Prabowo pada Pilpres 2019.
Apakah dua kelompok ini memiliki tujuan panjang yang sama? Saya tidak meyakininya. Pendukung Prabowo terus berusaha menghalalkan segala macam cara agar jagonya menang. Dari bikin hoax dan fitnah, mulai serangan personal kepada Jokowi, dari isu PKI, anti Islam, anti ulama, keturunan Cina, bergama Kristen dll nya tapi semuanya makin kuat hanyalah fitnah dan hoax politik jahat. Sementara opini publik Indonesia terhadap kinerja Jokowi semakin kuat yang dibuktikan dengan data-data hasil dari 10 lembaga survei yang menyatakan rakyat Indonesia mayoritas puas dengan kinerja Jokowi.
Pendukung Prabowo makin kalap dan panik dengan kenyataan ini. Isu SARA tidak lagi menohok Jokowi. Mereka bikin Ijtima’ Ulama yang merekomendasikan agar Prabowo bisa mengambil cawapres dari kalangan ulama agar bisa memainkan serangan politik anti Islam dan anti ulama kepada Jokowi. Apa lacur, justeru Prabowo lebih memilih Sandi, sedangkan Jokowi memilih ulama nomer wahid: KH Ma’ruf Amin sebagai cawapres.
Tidak ada jalan bagi pendukung Prabowo selain berkoalisi dengan kelompok-kelompok radikal yang ideologis dan fanatik yang sangat efektif dan kuat sebagai senjata serang politik. Khususnya pendukung khilafah Hizbut Tahrir yang dalam 10 tahun periode SBY dibiarkan bahkan diberi keistimewaan untuk menjadi “ormas” meskipun Hizbut Tahrir sudah menyatakan dirinya sebagai “partai politik yang ingin mendirikan Negara Khilafah”.
Mulai dari dukungan para pendukung Prabowo dan koalisi parpol pendukung Prabowo yang menolak Perppu Ormas yang membubarkan ormas radikal anti Pancasila seperti Hizbut Tahrir. Aliansi ini pun berusaha mengganjal perubahan Perppu Ormas menjadi UU Ormas di DPR.
Demikian pula dukungan di opini publik saat Hizbut Tahrir mengajukan gugatan di pengadilan atas dibubarkannya HTI, tokoh-tokoh parpol koalisi Prabowo mendukung gugatan itu. Hingga pertemuan-pertemuan sandiwara antara anggota DPR dari koalisi parpol Prabowo di DPR bersama tokoh-tokoh Hizbut Tahrir. Anda bisa “google” sendiri untuk membuktikan betapa banyaknya jejak-jejak digital dukungan Pendukung dan Tokoh-tokoh Parpol Prabowo mendukung Hizbut Tahrir yang ingin menggusur NKRI dan ingin menegakkan Negara Khilafah versi mereka.
Saat provokasi pengikut Hizbut Tahrir terhadap Acara Hari Santri Nasional di Garut yang membawa bendera HTI dan dibakar oleh Banser, Koalisi Pendukung Khilafah dan Pendukung Prabowo ini seperti mendapatkan momentum baru. Mereka pun menggelar Aksi Bela Tauhid yang menggiring opini publik yang dibakar oleh Banser adalah Bendera Tauhid bukan Bendera HTI.
Namun Aksi Bela Tauhid ini hanyalah kedok politik makar dan politik Pilpres 2019. Kedok ini pun terbongkar oleh kelakuan peserta aksi ini yang menampakkan bahwa Aksi Bela Tauhid sebanarnya Aksi Bela Prabowo dan Aksi Bela Hizbut Tahrir.
Adapun buktinya:
Pertama, munculnya spanduk-spanduk dukungan pada Hizbut Tahrir dalam arena aksi itu. Mereka sudah tidak malu-malu lagi menampakkan spanduk-spanduk pembelaan terhadap Hizbut Tahrir.
Kedua, bendera-bendera yang mereka sebut sebagai Bendera Tauhid diperlakukan sangat rendah. Ada yang diinjak, ada yang dibiarkan keleleran di tanah dan kaki, hingga masuk got dan selokan. Kalau benar mereka membela Tauhid, harusnya mereka memuliakan bendera-bendera yang ada kalimat Tauhidnya itu. Ternyata motif mereka bukanlah membela kalimat tauhid tapi itu hanya sebagai kedok belaka.
Ketiga, munculnya dukungan pada Prabowo dengan simbol-simbol dua hari dari peserta aksi Bela Tauhid itu. Demikian pula orasi-orasi yang memberikan anti Jokowi dan 2019 Ganti Presiden yang jelas-jelas merupakan dukungan pada Prabowo.
Apa lacur, kedok Aksi Bela Tauhid mereka terbongkar sendiri. Bahwa aksi mereka bukan Aksi Bela Tauhid tapi Aksi Bela Prabowo dan Aksi Bela Politik Makar. Kelakuan mereka persis apa yang dilakukan oleh Pemilik First Travel dan Abu Tours yang memanfaatkan ibadah umroh sebagai penipuan dan memperkaya diri sendiri dengan menipu ratusan ribu jamaah.
Semoga Allah Swt melindungi kita dari golongan munafik ini, yang membajak agama untuk kepentingan politik kekuasaan dan membuat fitnah serta kekacauan seperti yang sudah terjadi di Suriah, Libya, Iraq, Yaman dan lain-lainnya.
Mohamad Guntur Romli


  Sumber : http://www.gunromli.com/2018/11/koalisi-kotor-pendukung-khilafah-dan-pendukung-prabowo-dalam-isu-bendera-hti/

Respons Ketua Umum GP Ansor Soal Wacana Dibubarkannya Banser NU



BANJARMASINPOST.CO.ID - Suara miring yang menyebut pembubaran Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser) sempat menggema.
Namun Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Yaqut Cholil Qoumas menyebut hal itu tidak mudah dan harus sesuai aturan.
Pernyataan Gus Yaqut ini menanggapi usulan pembubaran Banser, setelah insiden pembakaran bendera di Garut, Jawa Barat.
“Membubarkan organisasi tidak mudah. Harus melalui proses perundang-undangan. Kalau memang ada yang mau membubarkan Banser, tembus saja proses perundang-undangan. Bagaimana prosesnya? Ikuti saja, silakan,” ujar Yaqut, Kamis (1/11/2018).
Dia mencontohkan, pembubaran organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dibubarkan sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.
Atas dasar itu, dia mempersilakan, siapapun melakukan gugatan terkait keberadaan Banser.
“Ini negara hukum. Semua berhak mengikuti proses dan prosedur hukum yang berlaku, termasuk membubarkan Ormas. Sebagaimana dulu, kami meminta pemerintah membubarkan HTI. HTI dibubarkan juga melalui mekanisme perundang-undangan kan, tidak asal ngomong saja,” kata dia.
Seperti diketahui, Kepolisian Daerah Jawa Barat telah menetapkan M dan F, dua orang diduga pelaku pembakaran bendera sebagai tersangka.
Mereka dijerat Pasal 174 KUHP tentang perbuatan yang menimbulkan kegaduhan.
Selain itu, polisi juga sudah menetapkan seorang tersangka lainnya yang membawa bendera pada saat peringatan Hari Santri Nasional di Limbangan, Garut, Jawa Barat, pada Senin (22/10/2018).
Atas perbuatan itu, ketiga orang tersangka tidak dilakukan penahanan. 
Respons Ketua Umum GP Ansor Soal Wacana Dibubarkannya Banser NU
ANSOR NEWS via tribunnews
Ketua Umum PP GP Ansor, Yaqut Cholil Qoumas
Sumber Berita :  http://banjarmasin.tribunnews.com/2018/11/01/respons-ketua-umum-gp-ansor-soal-wacana-dibubarkannya-banser-nu

Massa AMB Gelar Aksi Bela Kalimat Tauhid, Kapolda Kalsel Ingatkan Wasiat Rasulullah

MASSA lintas organisasi tergabung dalam Aliansi Muslim Banua (AMB) menggelar demonstrasi bertajuk Aksi Bela Kalimat Tauhid di Jalan Merdeka, samping Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin, Jumat (26/10/2018).
USAI shalat Jumat, massa AMB merespon insiden pembakaran bendera berkalimat Tauhid yang terjadi di Garut, Jawa Barat, pada peringatan Hari Santi Nasional pada 22 Oktober 2018 lalu.
Sebelumnya, aksi ini direncanakan akan menggelar long march dari Masjid Raya Sabilal Muhtadin menuju Mapolda Kalsel. Namun, urung dihelat, ketika Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani bersedia menemui para pendemo di Jalan Merdeka.
Untuk mengantisipasi agar arus lalu lintas tak terganggu, petugas kepolisian dari Polresta Banjarmasin dan Polda Kalsel pun memblokade ruas Jalan Merdeka, dari depan Jalan Lambung Mangkurat dan Jalan R Suprapto.
Sebagai bentuk dukungan terhadap simbol-simbol kalimat Tauhid, massa pun mengibarkan bendera, serta mengenakan atribut yang diklaim bukan lambang dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), ormas yang telah dilarang di Indonesia.
Dalam orasinya, Wahyudi Ibnu Yusuf menegaskan bendera yang dibakar oknum Banser di Garut, adalah bendera Rasulullah, bukan bendera HTI. “Sebab, dalam bendera itu tidak tercantum sama sekali tulisan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI),” kata Wahyudi Ibnu Yusuf.
Dia menuding apa yang dilakukan oknum Banser, bukan pemuliaan namun sudah mengarah ke penistaan simbol-simbol Islam. “Seharusnya, kalau berniat memuliakaan, bendera bertuliskan kalimat Tauhid diambil, kemudian dilipat dan disimpan di tempat yang mulia. Ini malah yang dilakukan adalah merampas, lalu membakar dengan berjingkrak-jingkrak kegirangan,” ucap pengasuh Majelis Taklim Darul Ma’arif.
Wahyudi menegaskan AMB menginginkan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto untuk menegakkan hukum dengan seadil-adilnya terhadap pelaku pembakaran.
“Jika hukum tidak tegakkan, maka akan menyakiti hati umat Islam. Jangan salahkan umat akan bergerak membela agamanya tanpa harus menunggu komando,” ucap Wahyudi, dengan berapi-api.
Ia mengkhawatirkan konflik akan terjadi di tengah umat Islam, jika hukum tidak ditegakkan. Dia membantah Aksi Bela Kalimat Tauhid dipolitisasi demi Pileg dan Pilpres 2019.  “Ini murni gerakan keumatan,” tegas Wahyudi.
Menurut dia, gerakan keumatan akan mengulangi Aksi Bela Islam beberapa waktu lalu yang berjilid-jilid, andaikan penegakan hukum atas kasus penistaan kalimat Tauhid buntu. “Terlebih lagi, dilakukan oleh orang Islam dan bagian dari ormas keislaman,” cetus Wahyudi.
Mantan anggota HTI Kalsel ini mengatakan sesama umat Islam tentu saling memaafkan. Namun, Wahyudi mendesak hukum harus tetap ditegakkan. “Sebab, Indonesia adalah negara hukum. Jadi, yang melanggar hukum harus diproses seadil-adilnya tanpa ada intervensi dari pihak manapun,” kata Wahyudi.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani langsung merespon tuntutan massa. Ia mengimbau agar tetap menjaga Kalsel tetap kondusif. “Sebab, kepolisian telah merespon kasus pembakaran bendera bertuliskan kalimat Tauhid itu. Kejadiannya pun tidak terjadi di Kalsel,” kata perwira tinggi dua bintang di pundaknya ini.

Mantan Kapolda Jambi ini mengingatkan agar masalah ini tidak memicu gesekan antar masyarakat dan pertentangan, hingga memicu konflik horizontal. “Penyampaian aspirasi dijamin konstitusi. Namun, tidak melabrak aturan seperti mengganggu ketertiban umum,” kata Yazid Fanani.
Seraya mengingatkan wasiat Rasulullah SAW, Yazid mengungkapkan bahwa sebelum wafat, Nabi Muhammad SAW selalu mengkhawatirkan umat untuk tetap merapatkan barisan dan shaf. “Pesan Rasulullah SAW itu harus kita artikan bukan hanya dalam bentuk ibadah. Namun, harus diimplementasi dalam kehidupan sehari untuk menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan, ” tandas mantan perwira tinggi Badan Intelijen Negara (BIN)
Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2018/10/26/massa-amb-gelar-aksi-bela-kalimat-tauhid-kapolda-kalsel-ingatkan-wasiat-rasulullah/

Pembakaran Bendera Tauhid

Oleh : Dr Mispansyah SH MH

HARI Senin tanggal 22 Oktober 2018 bertepatan peringatan hari Santri Nasional ke-3, berbagai kegiatan dilakukan oleh para santri, ormas Islam dan umat Islam di seluruh Indonesia.
NAMUN, pada peringatan hari ini terjadi peristiwa pembakaran Bendera yang bertuliskan kalimat Tauhid Laa Ilaa haillallah Muhammad Rasulullah, oleh oknum anggota ormas yang terjadi di daerah Alun-Alun Kecamatan Balubur Limbangan Kabupaten Garut sekitar Pukul 10.00Wib (dari berbagi sumber media online).
Kronologis kejadian dari peserta upacara dari orang cibatu yang membawa bendera Tauhid tersebut kemudian diamankan oleh anggota Ormas Kec.Leuwigong dan akhirnya terjadilah peristiwa pembakaran. (diolah dari berbagai sumber media online).
Sepengetahuan penulis dalam Islam dikenal bendera dan Panji Islam al-Liwa (bendera putih bertuliskan kalimat tauhid dg tulisan warna hitam) dan ar Rayah (bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid dg tulisan warna putih).
Penulis mencoba menganalisis dari aspek hukum pidana, perbuatan pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid tersebut.
Perbuatan oknum anggota ormas yang sengaja membakar tulisan tersebut memenuhi unsur tindak pidana penodaan terhadap Agama Pasal 156a KUHP.
Adapun isi rumusan Pasal 156a adalah:” Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun barangsiapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan:
  1. Yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia;
  2. Dengan Maksud agar supaya orang tidak menganut agama apapun juga yang bersendikan ke-Tuhanan Yang Maha Esa.
Ketentuan Pasal 156a KUHP tersebut di atas, terdapat dua jenis tindak pidana penodaan agama yaitu Pasal 156a huruf a KUHP dan Pasal 156a huruf b KUHP, apabila terpenuhi salah satu bentuk unsur dari huruf a maupun huruf b saja, maka pelakunya sudah dapat dipidana. Penulis akan coba mengurai unsur Pasal 156a KUHP dan mengkonstruksikan perbuatan pelaku pembakaran ke dalam unsur-unsur Pasal 156a KUHP.
Unsur Pasal 156a huruf a KUHP yaitu:
1)      Dengan sengaja
2)      Dimuka umum
3)      Mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan: bersifat permusuhan,penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yg dianut di Indonesia.
  1. Unsur dengan sengaja, unsurnya cukup ungkapan perasaan yang dapat kita lihat, diikuti dengan perbuatan pembakaran sebagai ungkapan perbuatan dengan sengaja, maka perbuatan pembakaran bendera tauhid telah memenuhi unsur ini. Dalam hukum pidana bentuk kesalahan dalam unsur Pasal 156a ini adalah kesengajaan (dolus), kesengajaan itu cukup perbuatan itu dikehendaki, artinya dia telah sengaja. Dalam teori untuk mengetahui apakah dikehendaki dan diketahui (“willens” dan “wetens”) ada 2 teori yang dapat dipakai yaitu teori kehendak (wilstheori) dan teori pengetahuan (voorstellinginstheorie). Menurut teori kehendak, kesengajaan adalah kehendak yang diarahkan pada terwujudnya perbuatan seperti dirumuskan dalam UU (wet). Sedangkan menurut teori pengetahuan, kesengajaan adalah kehendak untuk berbuat dengan mengetahui unsur-unsur menurut rumusan wet. Dalam teori dikenal beberapa kesengajaan yaitu kesengajaan dengan maksud, kesengajaan dengan kepastian dan kesengajaan dengan kemungkinan. kesengajaan dalam Pasal 156a bukan dalam bentuk kesengajaan dengan maksud, melainkan bentuk kesengajaan dengan kemungkinan. Kalau ketentuan Pasal 156a hurub sengaja dengan maksud. Jadi cukup dengan adanya perbuatan pembakaran bendera tauhid maka unsur sengaja telah terpenuhi.
  • Unsur dimuka umum, perbuatan oknum anggota ormas yang melakukan pembakaran di alun-alun/lapangan sudah Memenuhi unsur di muka umum, karena yang dimaksud muka umum adalah cukup perbuatan itu dapat dilihat atau di dengar oleh pihak ketiga, meskipun hanya 1 orang saja atau perbuatannya (diketahui publik) atau tempat itu dapat didatangi orang lain atau diketahui/didengar publik.
  • Unsur mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan, unsur ini bersifat alternatif yaitu cukup salah satu unsur dari pernyataan atau perbuatan permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap sesuatu agama yang dianut di Indonesia. bentuk perbuatan permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan adalah bersifat alternatif, cukup salah satu perbuatan tersebut, sudah terpenuhi unsur ini. Adapun perbuatan oknum anggota ormas yang “mengambil bendera tauhid dari salah satu peserta” dengan alasan mengamankan, kemudian melakukan pembakaran. Maka perbuatan itu memenuhi unsur perasaan dan perbuatan permusuhan dan penodaan sesuatu agama yang dianut di Indonesia. Perbuatan mengambil dengan alasan apapun adalah bentuk ungkapan perasaan tidak senang, apalagi diikuti dengan perbuatan pembakaran terhadap bendera tauhid dan slayer (pengikat kepala) betuliskan kalimat tauhid adalah bentuk ungkapan tidak senang atau ungkapan benci, kalau ungkapan penghormatan dan memuliakan atau menjaga, maka dengan cara mengibarkan untuk bendera, dan mengikat ke kepala untuk slayer, bukan dengan cara membakar. Apalagi bendera dan slayer itu sebelumnya tidak rusak, atau sudah lapuk sehingga supaya tidak terinjak orang lalu dibakar, sebagaimana Al-quran yang rusak kemudian dibakar agar tidak tercecer, adabnya pun dibakar secara sembunyi supaya tidak ada fitnah atau prasangka bagi yang melihatnya. Bentuk perbuatan membakar oleh oknum anggota ormas tersebut adalah bentuk penodaan atau pelecehan terhadap bendera tauhid, jadi perbuatan penodaan terpenuhi. Jadi Unsur mengeluarkan perasaan atau perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan dan penodaan terhadap sesuatu agama yang dianut di Indonesia, sudah terpenuhi.
Sesuatu agama di tafsirkan oleh beberapa ahli, salah satunya adalah sebagai berikut;
  • Penafsiran “Agama” menurut Pasal 156a KUHP yaitu:
  1. Jaminan kemerdekaan bagi tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing;
  2. Jaminan kemerdekaan bagi tiap-tiap penduduk untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu;
  3. Agama itu sendiri yang bersendikan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa;
  4. Ajaran agama yang bersangkutan;
  5. Kitab suci;
  6. Lembaga, perhimpunan, golongan sesuatu agama;
  7. Tempat-tempat ibadah dan lain sebagainya.
Perbuatan pembakaran bendera tauhid oleh oknum anggota ormas itu telwh menodai agama Islam. Sebagaimana diuraikan dalam ajaran Islam.
Bendera yang bertuliskan kalimat tauhid merupakan panji Islam dan bendera Rasulullah Muhammad SAW.
Di dalam Islam, bendera dan panji Islam dikenal dengan sebutan al-Liwa dan ar-Rayah. Hal ini berdasarkan hadits : “Rayahnya (panji peperangan) Rasul SAW berwarna hitam, sedang benderanya (liwa-nya) berwarna putih”. (HR. Thabrani, Hakim, dan Ibnu Majah). Dalam Musnad Imam Ahmad dan Tirmidzi, melalui jalur Ibnu Abbas meriwayatkan: “Rasulullah saw telah menyerahkan kepada Ali sebuah panji berwarna putih, yang ukurannya sehasta kali sehasta. Pada liwa (bendera) dan rayah (panji-panji perang) terdapat tulisan ‘Laa illaaha illa Allah, Muhammad Rasulullah’. Pada liwa yang berwarna dasar putih, tulisan itu berwarna hitam. Sedangkan pada rayah yang berwarna dasar hitam, tulisannya berwarna putih”.
Dalil tentang Bendera Hitam bersar bertuliskan syahadat itu namanya ar-Rayah, dari Imam Ahmad, Abu Dawud dan An- Nasai di Sunan al- Kubra telah mengeluarkan dari Yunus bin Ubaid Mawla Muhammad bin al- Qasim, ia berkata: Muhammad bin al-Qasim mengutusku kepada al- Bara’ bib ‘Azib bertanya tentang Rayah Rasulullah SAW seperti apa? Al Bara’ bin ‘ Azib berkata :”Rayah Rasulullah SAW berwarna hitam persegi panjang terbuat dari Namirah”
Imam At-Tirmidzi dan Ibn Majah telah mengeluarkan dari Ibn Abbas, ia berkata:”Rayah Rasulullah Saw Berwarna hitam dan Liwa beliau berwarna putih”.
Imam An- Nasai di Sunan al Kubra, dan At-Tirmidzi telah mengeluarkan dari Jabir: ” Bahwa Nabi Saw masuk ke Mekah dan Liwa’ beliau berwarna putih.”
Setiap muslim mendambakan pada akhir hayatnya mampu mengucapkan kalimat tauhid tersebut, maka dia masuk syurga (HR Abu Dawud:3116 dan Ahmad:V/233 dari Mu’az bin Jabal RA. Berkata asy- Syaikh al- Albany: Shahih). Bahkan Rasulullah menyuruh mengingatkan orang yang mau meninggal dengan membaca kalimat tauhid yaitu: “talkinkan orang yang hendak mati di antara kalian dengan mengucapkan “Laa ilaaha Illallah”.(HR Abu Dawud: 3117, Muslim: 916,917, at-Turmudzi: 976, an Nasa’iy: IV/5, Ibnu Majah:1444, 1445 dan Ahmad:III/3, berkata asy-Syaikh al-Albany shahih).
Jadi jelas bahwa Bendera Hitam yang bertuliskan kalimat tauhid denga tulisan putih adalah bendera Rasulullah Saw. Begitu juga bendera warna putih bertuliskan kalimat tauhid dengan tulisan warna hitam adalah Panji Rasulullah Saw. Dan bendera umat Islam. Perbuatan merebut dan kemudian melakukan pembakaran adalah bentuk penodaan dan pelecehan terhadap agama. Kalau bentuk penghormatan adalah dengan mengibarkan, dan menciumnya. Jadi perbuatan oknum anggota ormas tersebut memenuhi Unsur Pasal 156a KUHP.
Selain ketentuan dalam KUHP, perbuatan oknum anggota Ormas tersebut yang memvideo aksi pembakaran dan menyebarkannya dapat dijerat dengan UU No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UUITE) Pasal 28 ayat (2) ; ” Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Adapun ketentuan pidana terdapat dalam Pasal 45A ayat (2) ancaman pidana paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp.1.000.0000.000,- (satu milyar rupiah).
Bentuk delik dari Pasal 156a KUHP dan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A UU ITE adalah delik biasa,bukan delik aduan. Maka cukup dengan adanya laporan dari individu masyarakat muslim ataupun secara berkelompok atau organisasi, maka pihak Kepolisian Wajib menindaklanjuti dan memproses dan menegakkan hukum terhadap oknum pelaku pembakaran.
Dengan demikian, diduga oknum itu telah melakukan tindak pidana penistaan agama Pasal 156a KUHP dan UU ITE Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2).
Demikian analisis hukum kami dari Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia (KSHUMI) Daerah Kalimantan Selatan.(jejakrekam)
Penulis adalah Ketua KSHUMI DPD 1 Kalsel

Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2018/10/24/pembakaran-bendera-tauhid/

Politikus Sontoloyo, Bendera dan Penggiringan Opini Seperti Kasus Ahok

Oleh : Dr Made Supriatma
Presiden Jokowi beberapa hari lalu menyebut adanya politikus sontoloyo. Menurutnya, politikus macam ini memakai “cara-cara politik adu domba, cara-cara politik yang memfitnah, cara- cara politik yang memecah belah hanya untuk merebut sebuah kursi, sebuah kekuasaan, menghalalkan segala cara.”
Tidak sampai dua hari kemudian, ada acara yang namanya “Aksi Bela Tauhid”. Ini adalah aksi untuk mempolitisasi pembakaran bendera HTI di Garut.
Ada hubungan antara keduanya?
Untuk saya, sulit untuk mengatakan tidak ada hubungan. Saya memperhatikan apa yang terjadi — lokasi aksi-aksi serupa; jumlah peserta; dan isu yang diusung. Saya kira, aksi-aksi yang merespon pembakaran bendera HTI ini adalah sebuah ‘concerted efforts’ atau usaha-usaha yang digerakkan secara bersamaan.
Usaha-usaha ini sangat serius. Saya duga ini melibatkan pemain besar, dengan kemampuan koordinasi yang bagus, dan tentu saja dengan dana yang kuat.
Perlu seorang Presiden Jokowi sendiri yang turun tangan dan berkomentar akan hal ini, saya kira menunjukkan derajat keseriusannya. Saya kira dia mendapat laporan tentang seriusnya keadaan yang akan dia hadapi.

Banyak yang mungkin tidak sependapat dengan saya. Mereka akan menunjuk bahwa keadaan di tingkat masyarakat (akar rumput) tetap tenang. Orang tidak terpengaruh akan apa yang terjadi.
Saya tidak menampik pendapat itu. Benar sekali. Sebagian besar orang tidak peduli.
Namun Piplres 2019 masih enam bulan lagi. Saat ini bukan saatnya pergi ke massa. Dalam gerakan, saat ini adalah saat memasang sekrup-sekrup, membereskan pelumas, membersihkan mesin, dan memastikan mesin ini bergerak dengan baik pada saatnya nanti.
Orang mungkin juga akan bilang, nggak mungkin ini akan serius karena ada NU.
Dalam soal ini kita bisa berdebat. Untuk saya, sekalipun massa NU itu solid (tidak selalu sebenarnya), itu tidak cukup untuk membendung jika gerakan ini menjadi sebesar Aksi Bela Islam yang menjatuhkan Ahok.
Mungkin juga akan ada yang bertanya: lawan yang dihadapi kan bukan Kristen?
Saya melihatnya dengan kacamata lain. Pertarungan di Pilpres ini adalah ‘battle for the soul of Islam.’ Katakanlah demikian. Yang akan dieksploitasi adalah visi Islam yang mana yang ‘lebih baik dan lebih benar.’
Dengan demikian, pertarungannya akan menjadi jauh lebih keras. Saya kira, itulah yang sangat meresahkan untuk Presiden Jokowi. Skenario paling kotor mungkin sedang disiapkan.
Kemarin saya melihat satu video bagaimana Ketua Banser NU, Nusron Wahid, di konfrontasi di Luar Batang. Dia ditantang untuk membakar bendera hitam yang berisi tulisan Tauhid.
Di bagian lain juga terekam bagaimana kebencian orang-orang yang mengkonfrontasi Nusron Wahid. Tidak saja terhadap Nusron. Tetapi terhadap versi Islam yang dianggap mewakili dia, yakni Islam Nusantara. Kata-kata yang dilontarkan oleh mereka yang mengkonfrontasi Nusron jelas menunjukkan garis tegas antara dua visi Islam yang hendak dikontraskan.
Saya menangkap di dalam NU sendiri sesungguhnya pertarungan itu bukannya tidak ada. Banyak orang NU yang tidak lagi ‘tradisional’ seperti yang kita kenal sebelumnya. Dari pemberitahuan beberapa kawan, ada juga kiai-kiai NU yang setuju bahwa yang dibakar di Garut adalah bendera Tauhid. [Dimanakah Ma’ruf Amin berdiri seandainya dia tidak menjadi calon Wapres-nya Jokowi? Pertanyaan ini menarik untuk dicari jawabannya].
Saya kira, akan ada usaha untuk memisahkan NU yang tradisional dengan versi yang lebih konservatif dan bermusuhan dengan tradisi. Ini adalah hal yang mudah sekali untuk dieksploitasi. Dan para pemain-pemain politik tahu persis ini.
Yang saya kuatirkan adalah, seperti pepatah mengatakan, “Apakah gajah-gajah bercinta atau berkelahi, rumputlah yang rusak terinjak-injak.”
Itulah.

Sumber : http://redaksiindonesia.com/read/politikus-sontoloyo-bendera-dan-penggiringan-opini-seperti-kasus-ahok.html

Inilah Jawaban Jika Orang Bertanya, Bagaimana Dengan Janji Jokowi Yang Belum Ditepati

TANYA: "1, Jokowi belum nepati janji BUY BACK INDOSAT? "
JAWAB: "Oke, ini mudah sekali jawabannya kalau kita sering BANYAK MEMBACA informasi yang benar. Buyback Indosat DICANCEL Presiden Jokowi sebab Indosat sudah merugi. Negara sebelah saja nyesel beli Indosat. Dan sekarang kita sudah beli satelit baru -merah putih dari Telkom"

TANYA: "2, katanya kalau Jokowi jadi Presiden tidak bagi-bagi kekuasaan! "
JAWAB: "Memang beliau tidak bagi-bagi kekuasaan seperti rezim Soeharto yang jadiin anak sulungnya si Tutut jadi Menteri. Atau seperti SBY yang jadiin Ibas Sekjen Partai Demokrat. Sementara Jokowi malah ngasih kerjaan anaknya jadi KOLEKTOR KECEBONG, si Kahiyang nggak lolos seleksi CPNS malah diam saja. Mana buktinya bagi-bagi kekuasaannya buat keluarganya? "

 
TANYA: "3, Jokowi janji tidak menaikkan BBM! "
JAWAB: "Tidak menaikkan BBM. Cuman subsidinya aja yg dicabut. Aslinya harga BBM udah makin murah dari yang dulu. Tapi karena subsidi dialihkan, kesannya lebih mahal. Padahal era sblmnya harga premium Rp. 6.500 skrg Rp. 6.550, subsidi utk pembangunan desa dll Kesannya ya, KESANNYA. Padahal aslinya udah turun. Selain itu harga BBM sudah SAMA antara di Jawa dan Luar Jawa, itulah yang namanya menepati janji dari sila ke 5 dari PANCASILA! "

TANYA: "4, janjinya tidak impor pangan."
JAWAB: "Jangan asal percaya plintiran kalimat itu, Tidak ada sejarahnya Presiden menolak impor pangan, semua itu akan disesuaikan dengan SITUASI dan KONDISI dalam negerinya. Bila melimpah di ekspor bila kekurangan ya impor, itu sah dan ada undang-undangnya."

TANYA: "5, mobil SMK tidak ada buktinya dibikin."
JAWAB: "Mobil SMK? Coba yang bertanya itu suruh ke Boyolali, ataw Cileungsi, Bogor pabriknya udah kelar itu, apa mereka mau beli atau cuma ngiri sama anak-anak SMK yang bisa bikin mobil itu? Tahun 2018 sudah akan diluncurkan kok. Maklum mereka nggak tahu kalau Presiden Jokowi sangat intensif mengawasi mobil SMK ini, ada buktinya foto orang yang dipercayai sering di undang ke Istana, cuma tidak dipublish saja ."

TANYA: "6, janjinya Jokowi akan mempersulit investor asing! "
JAWAB: "Persulit Investor Asing? Bayangkan itu Freeport,.. Sesuai Data, semula gajinya 400M per-tahun. Eh mendadak Jokowi ngajuin kontrak baru yang bikin gaji mereka jadi cuma 196M per-tahun. Masih merasa dipermudah kah? Dan Freeport juga setuju melepas sahamnya, atau melakukan divestasi, sebesar 51 persen kepada pemerintah Indonesia dan membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian yang harus selesai Januari 2022 dan ada stabilitas penerimaan negara."

TANYA: "7, Jokowi berjanji tidak mencabut subsidi buat rakyat! "
JAWAB: "Mana buktinya subsidi dicabut? *Subsidi Listrik 450W s/d 900W untuk keluarga yang nggak mampu TIDAK DICABUT* kok. Kalo mau, tinggal lapor aja ke Kelurahan, bikin surat keterangan MISKIN! Apa mereka tidak malu kalo ngaku miskin tapi getol main Facebook setiap harinya nagih janji melulu, janjinya Mahasiswa bisa kuliah cepat kelar pada ortunya saja banyak yang tidak ditepati lho! "

TANYA: "8, Jokowi berjanji tidak ngutang lagi, buktinya utang bertambah terus! "
JAWAB: "Nggak ngutang lagi? Helloooo... Jangankan negara, Mungkin lo aja punya utang. Negara emang berutang banyak sekarang, ribuan TRILIUN deh, sebagian utang warisan pemerintahan sebelumnya. Cuman utangnya kan buat bangun- bangun. Belanja modal lah kasarnya. Bandingkan saja dengan utang Presiden sebelumnya dengan hasilnya, LEBIH TERLIHAT mana hasilnya hayo!?
Jadi jangan ngitung utang Presiden Jokowi, tanpa ditambah dengan utangnya Presiden sebelumnya, itu namanya itung-itungan model bahlul dan asal jeplak."

TANYA: "9, katanya Jokowi akan menyetop mobil murah!"
JAWAB: "Itu janji sewaktu jadi Gubernur DKI Jakarta mas bro, tujuannya untuk membatasi peredaran mobil murah di Ibukota. Jadi harus dilihat konteksnya bukan ASAL MENUNTUT tapi tidak tahu permasalahannya."

TANYA: "10, Jokowi berjanji ciptakan 10 juta lapangan pekerjaan, mana buktinya? "
JAWAB: "Lho sudah terbukti dan akan semakin terjadi, proyek infrastruktur di seluruh Indonesia itu menyerap tenaga kerja, silahkan dihitung sob. Belum kelak kalau infrastruktur sdh mapan _10 juta lapangan pekerjaan itu mah kecil..!!
Selain itu lewat investasi asing negara bisa bayar utang yg segunung dgn lebih cepat dan lebih bnyk lagi tong.

Penyebar hoax di balas fakta
TOP markotop, cerdas, cerdik, logis bikin mereka melongo & mati gaya!!!
Mikir...! Waras Loo...!
Seng Waras Kabeh Yoo... !
Seng Akur Wae Yoo... !


Sumber : facebook Abdul Munib

Sumber : http://redaksiindonesia.com/read/inilah-jawaban-jika-orang-bertanya-bagaimana-dengan-janji-jokowi-yang-belum-ditepati.html

Yang Di Bakar Itu Bendera HTI Yang Memiliki Ciri Khusus,Bukan Kalimah Tauhid

Oleh: Zainuddin
Lagi ramai soal pembakaran bendera HTI, yang digunakan kubu sebelah untuk memanaskan situasi jelang Pilpres. Dengan berbagai alasan. Alasan yang paling sering disebut itu kalimah tauhid!
Saya tidak suka kalimah tauhid jadi bendera dan atribut kelompok, sebagaimana HTI, Arab Saudi atau ISIS. Penggunaan sebagai atribut oleh kelompok akan mengurangi universalitas kalimah tauhid. Kalimah tauhid milik semua umat Islam, bukan HTI, bukan ISiS apalagi Saudi Arabia.
Selain itu, penggunaan kalimah tauhid sebagai atribut pada kasus tertentu melecehkan tauhid sebagai kalimah yang agung. Coba bayangkan, ketika kalimah tauhid jadi bendera Saudi Arabia, dan menempel di Bola sepak, kalimah tauhid ditendang dan diinjak. Ketika jadi atribut buat demonstrasi HTI, kalimah tauhid diinjak-injak.
Tapi bagaimana lagi, ada kelompok yang getol menggunakan kalimah tauhid sebagai medium menarik massa, lebih parah mengklaim sebagai bendera Rasulullah, dan ketika organisasinya dilarang, kalimah tauhid jadi ikut juga kena dampaknya. Kalau kemudian ini terjadi, yang patut digoblokkan ya kelompok itu. Ini persis seperti ISIS menggunakan kalimah tauhid sebagai latar belakang ketika menggorok orang. Jangan salahkan orang lain yang ikut alergi pada kalimah tauhid, karena ISIS menyalahgunakannya.
Dan ketika ada yang membakar bendera HTI yang menggunakan kalimah tauhid, maka masalah sesungguhnya adalah ada pada HTI, dan yang dibakar adalah bendera HTI yang memiliki ciri khusus,Bukan kalimah Tauhid.

Sumber : http://redaksiindonesia.com/read/yang-di-bakar-itu-bendera-hti-yang-memiliki-ciri-khususbukan-kalimah-tauhid.html

Re-Post by MigoBerita / Jum'at/02112018/10.41Wita/Bjm 
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya