» » » » PemDa Mana Pembelaanmu untuk P3K Guru !!! Kapan pemberkasan dan NIP P3K Guru yang Lulus tahun 2021 ??!!

PemDa Mana Pembelaanmu untuk P3K Guru !!! Kapan pemberkasan dan NIP P3K Guru yang Lulus tahun 2021 ??!!

Penulis By on Senin, 20 Desember 2021 | No comments


Migo Berita - Banjarmasin -
Kapan pemberkasan dan NIP P3K Guru yang Lulus tahun 2021 ??!! Apakah "Terkesan" Pemerintah Daerah (PemDa) Belum Siap sehingga belum mengajukan ke Pemerintah Pusat (hingga 6 Desember 2021, belum satu pun Pemda mengajukan usulan penetapan NIP PPPK guru kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKN Bima Haria Wibisana) dana untuk P3K pun sudah SIAP di DAU (Dana Alokasi Umum). Pemerintah pusat bahkan telah mengingatkan pemda sejak Maret 2021 untuk mengalokasikan untuk gaji guru PPPK, Semoga ada kejelasan sehingga para pekerja yang merupakan Guru-guru Terpilih bisa merasakan hadirnya Pemerintah, khususnya Pemerintah Daerah. Untuk kumpulan artikel tentang pemberkasan Guru P3K ini, silahkan baca hingga Tuntas, agar tidak gagal paham.

Lulus Formasi PPPK Tahap I Jangan Senang Dulu, Simak Penjelasan 2 Pejabat BKN 
Selasa, 23 November 2021 – 15:20 WIB
jpnn.com, JAKARTA -
Tahapan seleksi PPPK 2021 masih berproses. Bagi peserta yang sudah lulus formasi PPPK tahap I jangan senang dulu karena bisa saja dianulir kelulusannya. "Lulus formasi CASN baik CPNS maupun PPPK bukan jaminan bisa mendapatkan NIP," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana kepada JPNN.com, Selasa (23/11). 
Ada prosedur yang harus dilewati mulai pemberkasan, pengusulan, dan penetapan NIP. 
Ketika sudah diproses masing-masing instansi, di BKN akan disaring kembali.Jika dokumennya ada yang tidak benar, BKN berhak memberikan tanda TMS atau tidak memenuhi syarat. 
Senada itu Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menyebutkan dalam daftar nama peserta lulus formasi PPPK guru tahap I ada yang bermasalah datanya. Salah satu contoh adalah peserta yang lulus ternyata berstatus guru swasta. 
Nama-nama ini kemudian diminta Dirjen Guru Tenaga Kependidikan Kemendibudristek untuk di-TMS-kan karena memang yang bersangkutan tidak boleh ikut tes PPPK 2021 tahap I. 
 
 "Namun, yang berhak menetapkan TMS adalah deputi mutasi BKN. Saya sudah menyurat kepada beliau mengenai masalah ini," ucapnya. Untuk diketahui pascapengumuman hasil sanggah PPPK guru tahap I ada banyak protes dari kalangan honorer.
Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan mengenai penetapan NIP PPPK.Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Mulai dari keberadaan guru swasta yang bisa ikut tes dan lulus tahap I. Baca Juga: Mayjen Purnawirawan Ungkap Sosok Wanita Memaki Mamanya Arteria Dahlan, Ada Brigjen Kemudian ada tenaga kependidikan (tata usaha, pustakawan, laboran) dan PTT instansi lain ternyata lulus formasi PPPK tahap I. Ada juga PTT yang bisa mendapatkan afirmasi honorer usia 35 tahun ke atas. (esy/jpnn)
 
Rizki Mengaku Mendapat Bocoran soal Pemberkasan NIP PPPK Guru Tahap 1 
Senin, 20 Desember 2021 – 14:14 WIB
jpnn.com, JAKARTA -
Pemberkasan NIP PPPK guru tahap 1 hingga saat ini belum ada titik terangnya. Kabar yang berkembang di kalangan guru honorer, pemberkasan menunggu seleksi PPPK guru tahap 2 selesai. "Bocoran yang kami dapatkan seperti itu, pemberkasan NIP PPPK guru tahap 1 mulai Januari 2022," kata Ketum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat kepada JPNN.com, Senin (20/12). 
Pemberkasan NIP PPPK guru tahap 1 ini, lanjutnya, berlangsung sampai Maret. 
Jika informasi tersebut benar, pemerintah dinilai ingkar janji. Sebab, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyatakan pemberkasan NIP PPPK guru dilakukan bertahap. 
Artinya guru honorer yang lulus PPPK tahap 1 langsung diproses pemberkasan NIP-nya, tidak menunggu tahap 2 sampai ketiga selesai. "Ini sudah akhir Desember belum ada pergerakan, sepertinya pemberkasan dimulai 2022. Lagi-lagi kami diberikan janji palsu," ucapnya. Ketum FGHBSN Rizki Safari Rakhmat mengaku mendapat bocoran soal kapan pemberkasan NIP PPPK guru tahap 1.
Ketua Umum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat mengaku mendapat bocoran soal pemberkasan NIP PPPK guru 2021 tahap 1. Ilustrasi Foto: dokumentasi pribadi for JPNN
 
Dia juga mempertanyakan anggaran gaji PPPK guru yang sudah dialokasikan. 
Kalau benar ada, bagaimana penggunaan anggaran tersebut karena belum satu pun daerah yang mendapatkan penetapan NIP PPPK guru. Pemerintah dinilai paling senang mendahulukan janji, tetapi realisasinya lambat. "Kalaupun PPPK guru tahap 1 diangkat tahun ini, tidak akan menggerogoti anggaran yang katanya sudah disiapkan. Ini aneh kenapa bisa dilama-lamain," ujarnya. 
Rizki menambahkan yang didesak guru honorer adalah kepastian kapan pemberkasan NIP PPPK. Mau dibawa ke mana sebenarnya guru-guru yang sudah lulus PPPK ini. (esy/jpnn) 
 
 
Mas Nadiem Bikin Kecewa Guru Honorer, Bu Nurul: Saatnya Kami Bergerak 
Selasa, 14 Desember 2021 – 17:02 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Forum Honorer Nonkategeri Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Jawa Timur Nurul Hamidah menilai Nadiem Makarim gagal paham. Menteri pendidikan kebudayaan riset dan teknologi (mendikbudristek) itu juga dinilai gagal menjalankan regulasi pengangkatan satu juta guru PPPK. "Kami kecewa dengan Mas Nadiem yang tidak konsisten dengan janjinya," kata Nurul kepada JPNN.com, Selasa (14/12). 
Berkali-kali Mas Nadiem menyampaikan anggaran gaji PPPK guru ada sudah masuk di pagu DAU 2021. 
Faktanya, lanjut Nurul, sampai hari ini pembahasan anggaran masih belum jelas Di sisi lain afirmasi masa pengabdian guru honorer yang diminta FHNK2 PGHRI tidak dikabulkan Kemendikbudristek.  Alasannya butuh waktu panjang untuk membuatkan sistemnya. Pemerintah berdalih ingin pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK 2021 segera diwujudkan demi peningkatan kesejahteraan. 
Ketua DPP FHNK2 PGHRI Nurul Hamidah (kiri) kecewa dengan kebijakan Mas Nadiem Makarim soal rekrutmen PPPK guru 2021. Foto: dokumentasi FHNK2 PGHRI for JPNN.com 

"Kami gembira dan legawa, tetapi kenapa semua hanya pembicaraan," ujarnya. 
Tes PPPK tiga tahap yang sudah disepakati dan disampaikan berkali-kali di depan DPR, diumumkan secara luas ke publik, gagal dilakukan tahun ini. Nadiem dinilai tidak fokus mengurusi guru honorer. Mas Nadiem dituding terlalu banyak program, tetapi mempermainkan nasib guru honorer. "Jika Desember tidak ada berita gembira, kami akan galang honorer. Kami lelah hanya dijadikan materi perbincangan, tanpa ada eksekusi yang jelas. Saatnya kami bergerak," pungkas Nurul. (esy/jpnn)
 
NIP PPPK Molor, Kritikan Pedas Guru Honorer untuk Mas Nadiem Menohok Banget 
Senin, 13 Desember 2021 – 21:35 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Para guru honorer terus melontarkan kritikan terhadap pemerintah terkait pemberkasan NIP PPPK. Sebab, hingga pertengahan Desember, belum juga ada kabar baik dari pemerintah soal pemberkasan. Di satu sisi, pemberkasan NIP PPPK non-guru sudah berjalan. 
Mohamad Sanur, pengurus forum guru honorer non-K2 di Kabupaten Banyuwangi ini menilai rekrutmen PPPK 2021 penuh masalah. 
Pemerintah plintat-plintut dalam pemberkasan 173 ribu guru honorer yang lulus PPPK di tahap I. "Plinplannya pemerintah itu hasil dari tidak sinkronnya pemerintah pusat dan daerah, selain kelalaian Kemendikbudristek sendiri," kata Sanur kepada JPNN.com, Senin (13/12). 
Dia mencontohkan kasus adanya pegawai non-guru lulus PPPK tahap I, karena kelalaian pemerintah. Kemendikbudristek menyerahkan kebijakan pengisian Dapodik ke sekolah. Akibatnya, sekolah dengan gampangnya mengubah dari non-guru menjadi guru.

Mendikbudristek Nadiem Makarim. Foto: Dokumen JPNN.com/Ricardo
Kasus kedua, masalah gaji PPPK, antara pemerintah daerah dan pusat saling lempar handuk. 
Kondisi tersebut sangat merugikan para honorer sehingga hilang kepercayaan kepada pemerintah terutama Kemendikbudristek yang dipimpin Nadiem Makarim. Menurut Sanur, seharusnya pemerintah belajar dari rekrutmen PPPK 2019. "Jika sudah belajar, kenapa peristiwa 2019 terulang di tahun 2021? Apa kurang belajarnya?," serunya. 
Saat ini, 173 ribu guru honorer berharap pemerintah menyelesaikan dulu masalah PPPK tahap I. Dia juga meminta pemerintah menyelesaikan masalah honorer dulu, baru buka secara umum supaya tidak bermasalah di kemudian hari. "Mas Nadiem, jadilah Mendikbudristek yang bijak dan adil," pungkasnya. (esy/jpnn)
 
Candra: Kebangetan Kalau Penetapan NIP PPPK Guru Loncat ke 2022 
Kamis, 09 Desember 2021 – 21:36 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Jawa Barat Candra Permana mengkritisi proses penetapan NIP PPPK guru yang belum ada sinyal positif. Hingga pertengahan Desember, tidak ada informasi apa pun mengenai pemberkasan NIP PPPK guru tahap I. "Kalau nanti pemberkasan NIP PPPK loncat ke 2022, pemerintah sudah kebangetan," ujar Candra kepada JPNN.com, Kamis (9/12). 
Status guru honorer yang lulus PPPK tahap I digantung, bahkan kalau seperti ini terus kata Candra, bulan depan banyak yang tidak gajian. 
Informasi tersebut sudah disosialisasikan sejumlah Pemda kepada para calon PPPK. Gaji guru honorer yang sudah lulus PPPK tahap I tidak dialokasikan lagi oleh Pemda. "Kalau pemberkasan tahun depan, kami siap-siap tidak digaji mulai Januari 2022," ucapnya. 
Candra menilai guru seolah profesi yang dianaktirikan pemerintah. Jika pemerintah memandang mengangkat guru honorer menjadi ASN itu penting maka lakukan hal yang terbaik. "Jangan malah dibuat menggantung, menunggu, dan terus menunggu tanpa ada kejelasan dari pemerintah kapan pemberkasan dimulai," pungkasnya. (esy/jpnn)
 
Prediksi Bu Titi soal NIP PPPK Guru Dikaitkan Gaji ke-13 & THR, Ya Ampun 
Rabu, 08 Desember 2021 – 17:56 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pembina Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih menduga ada sesuatu yang disembunyikan pemerintah dalam pengadaan PPPK guru 2021. Butu Titi menduga pemerintah sengaja mengulur-ulur waktu karena faktanya belum ada kejelasan soal anggaran untuk membayar gaji dan tunjangan 173 ribu lebih PPPK guru tahap I. Titi berpendapat kalau benar anggaran gaji PPPK guru mencukupi, tidak akan mungkin hingga saat ini belum satu pun daerah mengusulkan penetapan NIP PPPK. 
"Ini sudah masuk minggu kedua Desember, tetapi pengusulan NIP PPPK guru belum jalan. Pasti ada apa-apa ini," kata Titi Purwaningsih kepada JPNN.com, Rabu (8/12). 
Kalau alasannya kontrak kerja, menurut Titi, tentu tidak butuh waktu lama, apalagi sudah ada arsip PPPK 2019. NIP PPPK 2019 baru diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sejak Desember 2020 sampai 2021. 
Selain itu Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020 tentang Juknis Pengadaan PPPK masih dipakai untuk tahun ini. "Jadi sebenarnya sebagian Pemda sudah paham dengan kontrak kerja," ucapnya.

Titi Purwaningsih bicara soal NIP PPPK guru. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com 
 
Jika tahun depan baru diusulkan NIP PPPK guru, tambah Titi, kemungkinan SK baru bisa diserahkan pertengahan 2022. 
Jika itu terjadi, maka 173 ribu guru PPPK tahap I mungkin tidak bisa menerima THR dan gaji ke-13. Begitu juga dengan PPPK guru tahap II bisa saja molor ke 2022, sedangkan tahap III di 2023. "Itu prediksi saya karena sepertinya anggaran menjadi kendala utama. Sulit bagi pemerintah untuk menggaji 500 ribu guru PPPK dalam setahun," terangnya. 
Dia membandingkan PPPK 2019 yang hanya 51 ribu, tetapi memakan waktu dua tahun, bahkan sampai saat ini masih ada honorer K2 belum diangkat PPPK karena anggaran tidak ada. "Dalam seleksi PPPK guru 2021, ada banyak guru honorer usia kritis menanti pengangkatan mereka menjadi ASN," pungkas Titi Purwaningsih. (esy/jpnn)
Sumber Utama  : https://www.jpnn.com/news/prediksi-bu-titi-soal-nip-pppk-guru-dikaitkan-gaji-ke-13-thr-ya-ampun
 
Info Terkini dari Kepala BKN soal NIP PPPK Guru, Honorer Jangan Panik 
Senin, 06 Desember 2021 – 13:47 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Penetapan NIP PPPK guru sepertinya tidak akan bisa dilakukan tahun ini. Pasalnya, hingga 6 Desember 2021, belum satu pun Pemda mengajukan usulan penetapan NIP PPPK guru kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan untuk penetapan NIP PPPK sesuai PP Manajemen PPPK, prosesnya harus berdasarkan usulan pejabat pembina kepegawaian (PPK). 
Kalau Bisa Setelah usulan PPK itu diterima BKN, maka dalam waktu maksimal 25 hari, NIP PPPK itu sudah ditetapkan. 
Sayangnya BKN belum menerima usulan para PPK, padahal nama-nama guru honorer yang lulus PPPK tahap I sudah diserahkan kepada masing-masing instansi. Tujuannya begitu hasil kelulusan diberikan, PPK dalam hal ini kepala daerah langsung melakukan proses pemberkasan dan pengusulan NIP PPPK guru. 
"BKN sudah lama siap sejak pengumuman hasil kelulusan PPPK tahap I dilakukan 29 Oktober, tetapi kami menunggu usulan PPK. Tanpa usulan itu BKN tidak bisa melakukan proses penetapan nomor induk (NI) PPPK," terangnya kepada JPNN.com, Senin (6/12). Mengenai belum satu pun Pemda mengusulkan penetapan NIP PPPK guru, kendalanya ada pada administrasi kontrak PPPK belum selesai.
Berbeda dengan penerbitan NIP CPNS yang tanpa harus ada kontak kerja, untuk PPPK dokumennya cukup banyak. 
"Ini Pemda masih terfokus pada pembuatan dokumen perjanjian kerja karena itu sebagai dasar NI PPPK," ucapnya. Tanpa dokumen perjanjian kerja, tambah Bima, BKN belum bisa memproses dan biasanya akan di-flag BTL atau butuh tindak lanjut. Sama seperti penetapan NIP PPPK 2019 berjalan lambat karena instansi daerahnya yang terlambat mengirimkan dokumen. 
"Jadi bukan di BKN. Kalau dari BKN sih kapan saja sejauh dokumen lengkap dikirim ke BKN secara digital. Termasuk dokumen perjanjian kerja," terangnya. Mengenai daftar riwayat hidup (DRH), Bima menegaskan sistem tersebut sudah siap. BKN juga sudah menerbitkan petunjuk teknis pelaksanaannya baik untuk CPNS maupun PPPK. Ini karena masing-masing peserta yang harus mengunggah dokumennya sendiri di DRH. Bima pun mendorong Pemda untuk segera menyelesaikan dokumen perjanjian kerjanya agar proses selanjutnya bisa berjalan. 
"Saya sih sangat berharap 173 ribu lebih guru honorer yang sudah lulus PPPK tahap I segera diusulkan penetapan NI PPPK kemudian oleh daerah diterbitkan SK agar mereka bisa menikmati hak-haknya sebagai ASN," seru Bima Haria Wibisana. (esy/jpnn)
Sumber Utama : https://www.jpnn.com/news/info-terkini-dari-kepala-bkn-soal-nip-pppk-guru-honorer-jangan-panik
 
Banyak Pemda Belum Memproses Pemberkasan NIP PPPK Guru, 2 Pejabat Kemendikbudristek Angkat Bicara 
Jumat, 03 Desember 2021 – 15:23 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional menemukan banyak pemerintah daerah atau pemda belum memproses NIP PPPK guru tahap I. Sesuai data yang dihimpun FGHBSN Nasional, pada hari pertama per 2 Desember 2021, sudah hampir 100 daerah terdata belum melakukan pemberkasan NIP PPPK guru. "Data ini kami peroleh dari pendapatan calon guru PPPK," kata Ketum FGHBSN Nasional Rizki Safari Rakhmat kepada JPNN.com, Jumat (3/12). 
Rizki sengaja menginisiasi pendataan untuk melihat sejauh mana tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan amanat UU Guru dan Dosen. 
Jumlah pemda yang terdata itu menurutnya akan bertambah lagi karena angkanya masih bergerak. Dari data tersebut, Rizki menilai telah terjadi pembiaran terhadap guru honorer yang nyata-nyata sudah lulus PPPK tahap I. 
Dia mewanti-wanti jangan sampai pembiaran itu membuat hak-hak guru honorer dirampas. "Semestinya tahun ini kami sudah mendapatkan NIP PPPK. Nyatanya kami diombang-ambingkan. Ingat, ada guru-guru honorer yang usianya mendekati pensiun," ucapnya.

Dirjen GTK Kemendikbud Iwan Syahril angkat bicara terkait banyak pemda belum memproses pemberkasan NIP PPPK guru. Ilustrasi Foto: humas Kemendikbud 
 
Secara terpisah, Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani menyebut penetapan NIP PPPK guru tahap I merupakan kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN). 
Dia hanya berharap pemda bisa segera melakukan pemberkasan dan kemudian mengajukan usulan penetapan NIP PPPK guru ke BKN. Senada itu, Dirjen GTK Kemendikbudristek Iwan Syahril akan terus mendorong agar pemda segera melakukan pemberkasan NIP PPPK guru tahap I. Hal itu bertujuan agar para guru honorer yang lulus formasi bisa segera mendapatkan status ASN PPPK. 
Mengenai kapan penetapan NIP PPPK guru, Iwan mengatakan yang bisa menjawab itu ialah pihak BKN. "Kami hanya bisa mendorong pemda segera mengusulkan NIP PPPK guru, waktu penetapan NIP tergantung BKN," ucapnya. Menurut Iwan, pemda seharusnya tidak perlu berpikir banyak karena gaji PPPK guru tahun ini ada di pagu DAU.
Pemerintah pusat bahkan telah mengingatkan pemda sejak Maret 2021 untuk mengalokasikan untuk gaji guru PPPK. (esy/jpnn)
Sumber Utama : https://www.jpnn.com/news/banyak-pemda-belum-memproses-pemberkasan-nip-pppk-guru-2-pejabat-kemendikbudristek-angkat-bicara
 
Re-post by Migo Berita / Selasa /21122021/12.54Wita/Bjm
 
 
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya