PROKAL.CO, BANJARMASIN - Sejak Ombudsman Perwakilan Kalsel membuka posko pengaduan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), ternyata banyak orang tua yang melaporkan sekolah karena melakukan pungutan di luar ketentuan. Apalagi saat sekolah membuka pendaftaran melalui jalur offline.
Kepala Ombudsman Perwakilan Kalsel, Noorhalis Majid, mengatakan Ombudsman menerima banyak laporan soal pungutan melalui jalur offline. Bahkan beberapa orangtua datang berombongan melaporkan sekolah yang memungut. Terutama tingkat SMA. Bahkan ada sekolah yang menjadikan pembayaran pungutan sebagai syarat daftar ulang.
Dari laporan para orang tua terhadap penerapan PPDB online, khususnya penerapan sistem zonasi, ternyata juga makin memperjelas bahwa fasilitas pendidikan antar wilayah menjadi sangat tidak merata.
“Bagi daerah penduduknya tidak padat, bangku siswa baru yang disediakan sekolah justru banyak kosong. Akhirnya, sekolah membuka pendaftaran kembali melalui sistem offline, dan membuka peluang pungutan liar,” bebernya.
Foto ilustrasi
Ombudsman mengimbau agar sekolah
yang telah memungut untuk segera mengembalikan, sebelum hal itu menjadi
persoalan hukum. “Memungut sudah tidak diperkenankan lagi, dan masuk
maladministrasi. Bahkan bisa dikategorikan sebagai tindak pidana,” tegas
Majid.Soal keterbatasan dana, menurutnya sekolah masih mungkin mendapatkan dana sumbangan dari masyarakat dan orang tua murid.
Namun, pihak sekolah harus melakukan inovasi dengan memberikan orientasi kepada orang tua murid, sehingga mereka memahami keterbatasan anggaran sekolah dan kemudian memberikan sumbangan secara suka rela.
Sumber Berita : http://kalsel.prokal.co/read/news/10017-ada-apa-banyak-sekolah-di-banjarmasin-diadukan-ke-ombudsman.html
Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Senin/10072017/15.32Wita/Bjm