Dukungan Masyarakat Mengalir untuk KPK, Pansus Hak Angket Jalan Terus
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Dukungan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengalir dari berbagai elemen masyarakat.Tak hanya dari kalangan pegiat anti korupsi, para akademisi, mahasiswa, hingga civitas alumni perguruan tinggi pun menyuarakan dukungan.
Mereka menentang upaya pelemahan KPK lewat Hak Angket DPR yang sudah mulai bekerja.
Dari Yogyakarta, para dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) membuat gerakan seribu dosen menolak Hak Angket KPK karena dinilai sebagai alat untuk melemahkan KPK.
Sementara di Jakarta, mahasiswa dan Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI) juga bersuara.
Namun, di tengah segala kecaman dan dukungan yang terus mengalir untuk KPK, Pansus Hak Angket DPR untuk KPK terus melaju.
Senin (10/7/2017), Pansus Hak Angket KPK meminta pendapat dari pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra.
Di hadapan para anggota Pansus Angket KPK, Yusril Ihza Mahendra memastikan bahwa DPR bisa melakukan Hak Angket terhadap KPK karena KPK termasuk lembaga eksekutif.
Meski dikritik banyak pihak, Pansus Angket KPK masih akan terus melanjutkan kerja mereka.
Sejumlah ahli hukum lain juga akan dipanggil untuk dimintai pendapat.
Pimpinan Pansus Angket KPK berkeyakinan, mereka bisa mematahkan anggapan publik yang selama ini menuding Hak Angket menjadi alat untuk melemahkan KPK.
Dukungan masyarakat mengalir untuk KPK
Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Rabu/12072017/11.02Wita/Bjm