Hamli Diberhentikan Dari Ketua Dewan Pengawas PDAM Bandarmasih
PROKAL.CO, BANJARMASIN
– Tertanggal 9 November lalu, Sekdako Banjarmasin Hamli Kursani resmi
diberhentikan dari jabatan Ketua Dewan Pengawas PDAM Kota Banjarmasin.
Begitu pula Ihsan, anggota dewan pengawas lainnya.Walikota Banjarmasin Ibnu Sina menjelaskan, pemberhentian tersebut menyusul adanya permintaan Dewan Pengawas PDAM Bandarmasih dari Provinsi Kalimantan Selatan. “Mereka menyurati kami. Provinsi juga memiliki wewenang untuk menempatkan dewan pengawas di sana. Apalagi, mereka merupakan pemegang saham. Kalau ada yang masuk, jelas yang lain ada yang diberhentikan,” bebernya, kemarin.
Dijelaskannya, Plt Ketua Dewan Pengawas PDAM Bandarmasih, sementara waktu dijabat oleh Ichwan Noor Chalik yang juga Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin. “Dewan pengawas bakal merumuskan terkait perekrutan dewan pengawas yang baru,” ujarnya.
Hamli Kursani mengaku tidak mengetahui terkait pemberhentiannya sebagai dewan pengawas. Menurutnya, tugasnya sebagai dewan pengawas sudah dilakukan termasuk melakukan pelaporan setiap bulan.
“Setiap rapat saya yang pimpin. Tapi memang setiap Jumat saya jarang ada di PDAM. Saya hadir saat rapat saja. Saya ini bawahan, jadi harus mematuhi apa perintah atasan, Mau diapakan, ya terserah atasan,” ucapnya.
Hamli Kursani
Sumber Berita : http://kalsel.prokal.co/read/news/12452-hamli-diberhentikan-dari-ketua-dewan-pengawas-pdam-bandarmasih.htmlRe-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Sabtu/25112017/11.50Wita/Bjm