Selamatkan Meratus, KAMMI Tagih Suara Gubernur Kalsel
AKSI solidaritas bertajuk #savemeratus yang dihelat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kalsel, menuntut agar Gubernur H Sahbirin Noor bersuara dalam upaya penyelamatan alam dan lingkungan khususnya di Pegunungan Meratus dari aktivitas pertambangan dan izin sawit.PULUHAN mahasiswa yang berkumpul dari Lapangan Dr Murdjani Banjarmasin, kemudian bergerak dengan sepeda motor menuju Kantor Gubernur Kalsel melalui rute Jalan Panglima Batur Timur-Jalan Sukarelawan atau Jalan STM, menuju Jalan Achmad Yani Km 36, Bundaran Simpang 4-JI Mistar Cokrokusumo, Jalan Trikora, Jalan SMA 3, hingga menuju Jalan Aneka Tambang, Senin (15/1/2018).
Koordinator aksi, M Alfiansyah mengomando puluhan mahasiswa dengan membawa poster panjang berbunyi “Paman Birin Mana Suaramu, #SaveMeratus” serta orasi penolakan terhadap terbitnya Surat keputusan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) No.441.K/30/DJB/2017 tentang Penyesuaian Tahap Kegiatan Perjanjian Karya PengusahaanPertambangan Batubara (PKP2B) PT Mantimin Coal Mining (MCM) dalam tahap kegiatan operasi dan produksi pada 4 Desember 2017.
Para mahasiswa ini mendesak agar Menteri ESDM Ignatius Jonan segera mencabut SK bernomor 441.K/30/DJB/2017, serta mendukung sikap Pemkab HST yang menolak pertambangan sesuai surat Bupati HST bernomor 800/288/DLHP/2017. Terakhir, KAMMI mendesak agar Pemprov Kalsel segera mengusulkan dan mendesak pencabutan surat keputusan Kementerian ESDM tersebut.
“Kabupaten HST merupakan salah satu daerah di Kalsel yang memilih potensi sumber daya alam. Itu harus dijaga keaslian alamnya, jika dilakukan eksploitasi maka akan mengancam lingkungan hidup Pegunungan Meratus,” cetus Alfiansyah.
Dia menegaskan selama ini, masyarakat HST sangat bergantung dengan alam, dalam aktivitasnya berkebun, bertani, dan budidaya perikanan serta lainnya. “Sekarang saja, Kota Barabai banjir. Tentu akan lebih parah lagi, jika ditambang, sehingga daerah yang rendah akan tenggelam,” cetus Alfiansyah.
Saat menghadapi aksi massa yang dikawal ketat aparat kepolisian dari Polres Banjarbaru, Kepala Kesbangpol Kalsel, Taufiq Sugino mengatakan Pemprov Kalsel sebenarnya sudah sejalan dengan sikap KAMMI Kalsel yakni menolak pertambangan di HST jika analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) bermasalah, lantaran ditolak warga.
“Kami akan mengakomodir suara dari mahasiswa yang hadir hari ini. Paman Birin (Gubernur Kalsel) juga sudah kami hubungi. Pemprov Kalsel siap menampung suara masyarakat,” kata dia.
Massa dari KAMMI Kalsel jelas tak puas dengan jawaban pejabat yang normatif. Mereka menginginkan, bukti konkret berupa surat penolakan untuk Kementerian ESDM RI. Lebih spesifik, menuju Direktorat Jenderal Minerba yang telah menerbitkan izin eksploitasi bagi PT MCM tersebut.
“Mana suratnya,” tanya Fahrurraji, salah satu peserta aksi. Untungnya, pihak Pemprov Kalsel sudah menyiapkan bukti fisik penolakan Pemprov Kalsel. Surat dibawa oleh Indharto dari Dinas ESDM Kalsel.
Surat yang dikeluarkan tertulis 16 Januari 2017. Indharto mengatakan, pihak Pemprov Kalsel sudah menyatakan sikap dari jauh hari sebelum surat keputusan terbit 4 Desember 2017 yang lalu. “Karena sudah ada penolakan dari masyarakat sejak lama. Amdalnya juga tak terbit di HST,” kata dia.
Mendengar ucapan Indharto, massa aksi masih tak terpuaskan. Mereka meminta Pemprov Kalsel merilis ulang surat penolakan kepada Kementerian ESDM RI. Dalam tenggat waktu satu minggu sejak digelar aksi. Dikatakan Indharto, Pemprov Kalsel bakal mengakomodir permintaan dari ESDM tersebut.
Jika tuntutan mereka tak digubris, KAMMI Kalsel jelas bersikap tegas bakal membawa massa yang lebih banyak. “Kami bakal mengajak seluruh elemen masyarakat,” pungkas Alfiansyah. (jejakrekam)
Penulis : Sayyidil Ahmada
Editor : Didi G Sanusi
Foto : Istimewa
Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2018/01/15/selamatkan-meratus-kammi-tagih-suara-gubernur-kalsel/
Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Selasa/16012018/10.07Wita/Bjm