Fahri Hamzah Setia Pada PKS, Dia Pilih Jadi Ini Lho Kalau Berhenti dari Anggota DPR
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah tetap setia pada partai Keadilan Sejahtera (PKS).Padahal, Fahri Hamzah sudah tidak diakui sebagai anggota PKS lagi, bahkan mau dilengserkan dari jabatan Wakil Ketua DPR dan dari anggota DPR.
Poisis Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah akhir-akhir ini memang terancam tak akan melenggang ke Senayan lagi pada periode selanjutnya.
Anggota DPR tiga periode berturut-turut ini tak diusung lagi sebagai calon legislatif oleh Partai Keadilan Sejahtera.
"Nama saya sudah enggak ada di caleg PKS, tetapi saya tidak peduli soal itu," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/1/2018).
Fahri sebelumnya memang sudah dipecat PKS yang membesarkan namanya selama ini.
Namun, politisi asal Nusa Tenggara Barat ini melakukan perlawanan lewat jalur pengadilan.
Ia sudah dimenangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tetapi PKS mengajukan banding.
Fahri menegaskan, ia akan tetap berada di partai yang telah membesarkannya itu sampai ada putusan pengadilan yang bersifat final.
Ia pun pasrah jika tak jadi anggota DPR lagi pada periode 2019-2024.
"Enggak enggak (akan pindah partai), jadi marbut kan, sudah. Partai marbut bahagia namanya," seloroh Fahri.
Padahal, Fahri mengaku sudah banyak partai yang mengajaknya bergabung.
Bukan satu atau dua, bahkan hampir semua partai yang ada di DPR saat ini sudah memberi tawaran.
"Saya sudah ditawari Golkar, PDI-P, Gerindra, Nasdem, PAN, PPP, Hanura, semualah," ujarnya.
Ia berharap, dengan bertahan di PKS, ia bisa menyadarkan para pimpinan partai tersebut yang ia nilai otoriter dan tak mau diajak berdiskusi.
Menurut dia, pimpinan PKS harusnya bisa bersikap adil sesuai namanya, partai keadilan sejahtera.
"Itu yang saya mau tunjukkan dan pengadilan sudah melakukan itu. Mereka belum mau mendengar pengadilan, ya, enggak apa-apa. Saya akan tunjukkan sampai detik terakhir, sampai final pengadilannya ngomong apa," ucap Fahri.
youtube
Fahri Hamzah
Setnov Ancam Akan Masukkan Fadli Zon Dan Fahri Hamzah ke Penjara Lewat E-KTP
SALAFYNEWS.COM, ANKARA –
Kabar mengagetkan, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut
Situmorang mengatakan, KPK akan kembali mengizinkan saudara Setya
Novanto (SN) untuk mengumumkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi
proyek E-KTP dalam waktu dekat.
Baca: Cuitan Mahfud MD Terkait Pengacara Setnov Tak Paham Hukum Dapat Ribuan Like
“KPK menetapkan Saudara SN, anggota DPR
periode 2009-2014,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers
di kantor KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (22/1/2018).
Meski sudah tengah malam, Jaksa Penuntut
Umum pada KPK tetap semangat mempertontonkan barang bukti. Jaksa bahkan
sempat membuka rekaman suara pemeriksaan pada Fadli Zon.
Menurut Jaksa, rekaman itu dilakukan
secara legal dan hasil kerjasama dengan otoritas setempat. Baik Fadli
Zon maupun Setya Novanto terlihat serius menyimak rekaman pemeriksaan
itu.
Baca: Ini Ekspresi Wajah Fredrich Yunadi Saat Ditangkap KPK
“Jika saya resmi sidang kali ini
dipenjarakan, saya bersumpah akan bongkar semua kebusukan Fahri Hamzah
dan Fadli Zon dalam kasus Mega E-KTP tersebut” Ungkap Setya Novanto
kepada KPK.
Jaksa sempat mengkonfirmasi apakah
mengenal suara di rekaman yang menggunakan Bahasa tersebut? Fredrich
Yunadi, mengangguk. “Itu suara Fadli Zon”.
Dalam kesaksiannya, Fredrich Yunadi
mengaku Fadli Zon dan Fahri Hamzah pernah memberikan komisi soal kasus
korupsi itu seharga Rp 1,3 miliar kepada Setya Novanto pada 2012.
Baca: Fredrich Bilang Video Pamer Kemewahan Editan, Ini Jawaban Pedas Najwa Shihab
Fredrich Yunadi juga menyebut bahwa uang segitu untuk mereka happy-happy
“Saat ketahuan kasus e-KTP, Fadli Zon
mengancam Setya Novanto (walaupun ketua DPR) Fadli Zon: Kamu lari saja
nanti saja dan Fahri Hamzah akan membantu kamu” Ungkap Fadli Zon.
Menurut Fredrich Yunadi, Fadli zon itu orang licik dan tidak tahu etika.
“Kami konfirmasi dulu benar ada
penyidikan, benar sudah ada tersangka baru dalam kasus KTP elektronik
ini,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan,
Jakarta, Selasa (22/1/2018).
Namun, siapa tersangka baru itu,
perannya apa saja, dan rincian lebih lanjut belum dapat disampaikan saat
ini. KPK menyatakan akan menyampaikan secara lengkap pada konferensi
pers dalam waktu dekat. (SFA)
Sumber: Abad KiniSumber Berita : http://www.salafynews.com/setnov-ancam-akan-masukkan-fadli-zon-dan-fahri-hamzah-ke-penjara-lewat-e-ktp.html
Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Sabtu/27012018/14.55Wita/Bjm