Mudahkan Masyarakat, Aplikasi Sasirangan Segera Diluncurkan
PROKAL.CO, BANJARMASIN
– Kabar gembira bagi warga Kota Banjarmasin. Pengin berurusan dengan
kepolisian, tak perlu repot lagi. Karena, aplikasi Sasirangan segera
diluncurkan.Sasirangan kepnjangan dari Selalu Aktif dan Siaga Rakyat Senang. Aplikasi berbasis android tersebut dirancang untuk memudahkan masyaeakat. Mulai dari bikin Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) perijinan, pengawalan, laporan kejahatan, informasi masyarakat hingga Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
Saat ini, Bidang Teknologi Informasi (Bid TI) Polda Kalsel masih sibuk mempersiapkan aplikasi tersebut. Karena akan diintegrasikan ke seluruh kantor polisi di bawah jajaran Polda Kalsel. Termasuk Polresta Banjarmasin.
“Anggota kita dari Polresta Banjarmasin sampai Polsek sudah dilatih, sehingga nanti mereka bisa menguasai,” kata Kasubag Humas Polresta Banjarmasin, Iptu Irkamni.
Kabid Humas Polda Kalsel, AKBP Mochamad Rifai menyebut Sasirangan sangat komplet. Tidak kemudahan tapi juga pelayanan rasa aman. Sebab, di dalamnya ada fitur tombol darurat. Dapat digunakan oleh masyarakat yang tengah mengalami atau mengetahui suatu tindak kriminal.
“Admin yang standby nantinya akan mengirim pesan kepada petugas yang paling terdekat, petugas itu yang akan datang membantu. Kalau tidak ada respons pimpinan juga tahu,” kata Rifai.
Terobosan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap polisi. Saat ini seluruh personil Polri dituntut dapat memanfaatkan teknologi untuk memudahkan pekerjaan sehari-hari. “Istilah sekarang harus jadi polisi zaman now,” ucapnya.
FYI, aplikasi Sasirangan sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi Personil Polri, Dukcapil Kemendagri dan E-Penyidikan Bareskrim. Sehingga masyarakat yang ingin membuat laporan cukup memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Data nama pelapor, atau pemohon sudah dapat diketahui secara otomatis.
“Ini berdampak pada operasionalisasi pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efisien. Meminimalisir petugas berhubungan langsung dengan masyarakat. Menghindarkan tindakan-tindakan yang dapat melanggar aturan,” kata Kabid TI Polda Kalsel, AKBP Nyoman.
Aplikasi dapat diakses semua Polres, Polsek, Satker dan seluruh unit kepolisian di Kalsel. Datanya terpusat di Polda.
“Multilevel admin, artinya tiap kesatuan, satker, unit memiliki admin masing dengan hak akses yg berbeda-beda. Polda dapat mengakses data jajaran di bawahnya, Polres dapat mengakses data jajaran dibawahnya tetapi tidak dapat mengakses data Polres lainnya, Polsek hanya dapat mengakses data di Polseknya sendiri,” jelas Nyoman.
Jadi, kapan diluncurkannya? Hmm, kita tunggu saja tanggal mainnya. (gmp/at/nur)
Kabid TI, AKBP Nyoman memperlihatkan aplikasi Sasirangan yang saat ini tengah dipersiapkannya.
Sumber Berita : http://kalsel.prokal.co/read/news/13081-mudahkan-masyarakat-aplikasi-sasirangan-segera-diluncurkan.htmlInovasi Polisi Zaman Now Polres Malang Viral
KEPOLISIAN Resor (Polres) Malang,
Jawa Timur, menciptakan sejumlah inovasi teknologi dan informasi
berbasis aplikasi pelayanan masyarakat sekaligus edukasi meningkatkan
kepatuhan. Terbaru, Polres setempat membuat video pendek berjudul Zebra Boss#Polisi Jaman Now dan Lampu Antik.
Setidaknya, sudah tercatat 868.279 tayangan setelah diunggah ulang oleh akun Instagram @polisi_indonesia. Di akun @polresmalangofficial tercatat 20.720 tayangan untuk judul Zebra Boss#Polisi Jaman Now dan 13.575 tayangan untuk judul Lampu Antik.
Video parodi berdurasi satu menit dengan backsound atau suara latar film Warkop DKI itu cepat viral lantaran pesan yang disampaikan tepat sasaran, ringan, mudah dipahami, serta menghibur lantaran mengundang kelucuan.
Apalagi menggunakan dialek Malang atau boso walikan (bahasa terbalik), direspons positif warganet atau netizen. Beragam komentar pun bermunculan.
"Hahaha...Mantab, keren pak polisi," demikian komentar @echodian599. Begitu juga tanggapan lainnya menyatakan video itu sangat kreatif.
Video edukasi dan sosialisasi tertib berlalu lintas dan meningkatkan kepatuhan tersebut berkaitan dengan Operasi Zebra Semeru 2017. Dalam video berjudul Zebra Boss#Polisi Jaman Now menceritakan seorang pengendara motor ugal-ugalan, menerobos lampu merah.
Anggota Satlantas Polres Malang pun sigap, bergerak cepat, mengejar pengendara motor itu.
"Bos bablas, bos, balik bos (bos melaju terus bos (pengendara motor) balik, bos)," tegas seorang petugas.
Lantas, petugas lainnya yang menerima info dari temannya melalui walkie talkie merespons.
"Oyi bos tak godake (iya bos saya kejarnya)," tegas petugas lainnya.
Komunikasi petugas itu terselip logat yang biasa digunakan warga Malang sehari-hari. Penggunaan kata 'Oyi' maksudnya kebalikan dari bahasa Jawa 'Iyo' (Iya). Akhirnya, pengendara motor itu berhasil dihentikan. Sang petugas memberikan edukasi.
"Hei bro, awakmu numpak motor ojo ugal-ugalan. Iki operasi zebra, bos. Kelengkapan motormu ora jangkep, tetep tak tilang. Oyi (hai bro, kamu mengendarai motor jangan ugal-ugalan. Sekarang operasi zebra. Kelengkapan motormu tidak lengkap, tetap saya tilang ya," ujar petugas Satlantas.
Sedangkan video berjudul Lampu Antik juga menarik, kreatif dan inovatif. Mengedukasi masyarakat agar patuh berlalu-lintas, kelengkapan kendaraan bermotor harus sesuai aturan.
Dalam video itu, seorang pengendara dihentikan Polwan cantik. Kendati surat-suratnya lengkap, ada STNK dan SIM, tapi terkena tilang lantaran menggunakan lampu tidak sesuai standar sehingga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Sebelumnya, Polres Malang meluncurkan aplikasi berbasis online Polisi Arek Malang (PAM) dan Criminal Justice System ( CJS). Aplikasi berbasis teknologi dan informasi yang bisa diakses masyarakat secara cepat, itu menjadi role model pelayanan publik antarlembaga penegak hukum maupun lembaga lainnya.
Kapolres Malang, Ajun Komisaris Besar Polisi Yade Setiawan Ujung, kepada Media Indonesia, Minggu (12/11), mengatakan inovasi CJS online terbukti mempercepat birokrasi antarlembaga penegak hukum yaitu polisi, kejaksaan dan pengadilan. Sebelumnya proses birokrasi dinilai cukup ribet dan lambat, tapi setelah adanya aplikasi ini bisa lebih cepat.
CJS atau Sistem Peradilan Pidana itu pun diklaim pertama di Indonesia, memudahkan kerja selama proses penyidikan, prapenuntutan, penuntutan, perpanjangan masa penahanan, izin penggeledahan sampai peradilan. Sebab biasanya izin penahanan dan perpanjangan penahanan butuh waktu beberapa hari. Dengan inovasi ini, bisa cepat karena berbasis online.
"Sebelumnya habis waktu kita bolak-balik ke kantor untuk urusan administrasi. Dengan sistem ini, lebih cepat, bisa kurang 10 menit sudah selesai," kata Kapolres.
Inovasi lainnya yaitu aplikasi Polisi Arek Malang (PAM). Aplikasi dirancang khusus mirip panic button. Tapi di dalamnya mempercepat pelayanan masyarakat terkait pengurusan STNK, SKCK, SIM, proses ganti nama BPKB. Bahkan aplikasi itu berfungsi juga sebagai sistem pelaporan darurat yang mengintegrasikan kepolisian, pemadam kebakaran dan fasilitas kesehatan.
Semua inovasi itu menyatu dengan program Kapolres '77 Unggul' yakni 28 program pembinaan dan 49 program operasional.
Kapolres mengungkapkan, program Bimas wajib melaksanakan seribu kawan melalui sambang tokoh masyarakat, tiap pekan lima kali program. Selain itu, Polres juga melakukan bedah rumah. Dananya dari patungan anggota Polres, memperbaiki rumah warga miskin di daerah setempat.
"Sudah lebih dari 10 rumah dibedah," tukasnya. (OL-2)
Sumber Berita : http://mediaindonesia.com/news/read/131711/inovasi-polisi-zaman-now-polres-malang-viral/2017-11-12
Setidaknya, sudah tercatat 868.279 tayangan setelah diunggah ulang oleh akun Instagram @polisi_indonesia. Di akun @polresmalangofficial tercatat 20.720 tayangan untuk judul Zebra Boss#Polisi Jaman Now dan 13.575 tayangan untuk judul Lampu Antik.
Video parodi berdurasi satu menit dengan backsound atau suara latar film Warkop DKI itu cepat viral lantaran pesan yang disampaikan tepat sasaran, ringan, mudah dipahami, serta menghibur lantaran mengundang kelucuan.
Apalagi menggunakan dialek Malang atau boso walikan (bahasa terbalik), direspons positif warganet atau netizen. Beragam komentar pun bermunculan.
"Hahaha...Mantab, keren pak polisi," demikian komentar @echodian599. Begitu juga tanggapan lainnya menyatakan video itu sangat kreatif.
Video edukasi dan sosialisasi tertib berlalu lintas dan meningkatkan kepatuhan tersebut berkaitan dengan Operasi Zebra Semeru 2017. Dalam video berjudul Zebra Boss#Polisi Jaman Now menceritakan seorang pengendara motor ugal-ugalan, menerobos lampu merah.
Anggota Satlantas Polres Malang pun sigap, bergerak cepat, mengejar pengendara motor itu.
"Bos bablas, bos, balik bos (bos melaju terus bos (pengendara motor) balik, bos)," tegas seorang petugas.
Lantas, petugas lainnya yang menerima info dari temannya melalui walkie talkie merespons.
"Oyi bos tak godake (iya bos saya kejarnya)," tegas petugas lainnya.
Komunikasi petugas itu terselip logat yang biasa digunakan warga Malang sehari-hari. Penggunaan kata 'Oyi' maksudnya kebalikan dari bahasa Jawa 'Iyo' (Iya). Akhirnya, pengendara motor itu berhasil dihentikan. Sang petugas memberikan edukasi.
"Hei bro, awakmu numpak motor ojo ugal-ugalan. Iki operasi zebra, bos. Kelengkapan motormu ora jangkep, tetep tak tilang. Oyi (hai bro, kamu mengendarai motor jangan ugal-ugalan. Sekarang operasi zebra. Kelengkapan motormu tidak lengkap, tetap saya tilang ya," ujar petugas Satlantas.
Sedangkan video berjudul Lampu Antik juga menarik, kreatif dan inovatif. Mengedukasi masyarakat agar patuh berlalu-lintas, kelengkapan kendaraan bermotor harus sesuai aturan.
Dalam video itu, seorang pengendara dihentikan Polwan cantik. Kendati surat-suratnya lengkap, ada STNK dan SIM, tapi terkena tilang lantaran menggunakan lampu tidak sesuai standar sehingga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Sebelumnya, Polres Malang meluncurkan aplikasi berbasis online Polisi Arek Malang (PAM) dan Criminal Justice System ( CJS). Aplikasi berbasis teknologi dan informasi yang bisa diakses masyarakat secara cepat, itu menjadi role model pelayanan publik antarlembaga penegak hukum maupun lembaga lainnya.
Kapolres Malang, Ajun Komisaris Besar Polisi Yade Setiawan Ujung, kepada Media Indonesia, Minggu (12/11), mengatakan inovasi CJS online terbukti mempercepat birokrasi antarlembaga penegak hukum yaitu polisi, kejaksaan dan pengadilan. Sebelumnya proses birokrasi dinilai cukup ribet dan lambat, tapi setelah adanya aplikasi ini bisa lebih cepat.
CJS atau Sistem Peradilan Pidana itu pun diklaim pertama di Indonesia, memudahkan kerja selama proses penyidikan, prapenuntutan, penuntutan, perpanjangan masa penahanan, izin penggeledahan sampai peradilan. Sebab biasanya izin penahanan dan perpanjangan penahanan butuh waktu beberapa hari. Dengan inovasi ini, bisa cepat karena berbasis online.
"Sebelumnya habis waktu kita bolak-balik ke kantor untuk urusan administrasi. Dengan sistem ini, lebih cepat, bisa kurang 10 menit sudah selesai," kata Kapolres.
Inovasi lainnya yaitu aplikasi Polisi Arek Malang (PAM). Aplikasi dirancang khusus mirip panic button. Tapi di dalamnya mempercepat pelayanan masyarakat terkait pengurusan STNK, SKCK, SIM, proses ganti nama BPKB. Bahkan aplikasi itu berfungsi juga sebagai sistem pelaporan darurat yang mengintegrasikan kepolisian, pemadam kebakaran dan fasilitas kesehatan.
Semua inovasi itu menyatu dengan program Kapolres '77 Unggul' yakni 28 program pembinaan dan 49 program operasional.
Kapolres mengungkapkan, program Bimas wajib melaksanakan seribu kawan melalui sambang tokoh masyarakat, tiap pekan lima kali program. Selain itu, Polres juga melakukan bedah rumah. Dananya dari patungan anggota Polres, memperbaiki rumah warga miskin di daerah setempat.
"Sudah lebih dari 10 rumah dibedah," tukasnya. (OL-2)
Sumber Berita : http://mediaindonesia.com/news/read/131711/inovasi-polisi-zaman-now-polres-malang-viral/2017-11-12
Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Minggu/07012018/07.14Wita/Bjm