Arsip Migo Berita

Tampilkan postingan dengan label Migo Cyber. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Migo Cyber. Tampilkan semua postingan

Bikin "Malu" warga Banjarbaru, Sadikin bikin HOAX.. !!! Syukur sudah Tertangkap.....

Pelaku Penebar Ujaran Kebencian Diringkus Unit Siber Ditreskrimsus Polda Kalsel

UNIT Siber Subdit 2 Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel langsung bergerak mengamankan pelaku penyebar ujaran kebencian yang menghina ulama, agama Islam, kepala negara dan lembaga pemerintahan pada Selasa (30/10/2018) sekitar pukul 19.25 Wita.
PELAKU diduga membuat akun instagram @rezahardiansyah7071 dan pembuat akun palsu @humaspolresbanjar. Sang pelaku diketahui bernama Mohammad Sadikin (21 tahun), warga Jalan Biduri RT 21 RW 009, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru.
Sodikin ditangkap Unit Siber Subdit 2/PPUKDM Ditreskrimsus Polda Kalsel di Jalan Panglima Batur Gang Kancil Nomor 63, Loktabat Banjarmasin. Dari tangan pelaku disita jadi barang bukti berupa laptop merek Toshiba C640 warna hitam, satu modem HP merk Evercross U50A Plus warna kuning,  HP Evercross S55 Elevate Y2 Power, serta akun @reza_hardiansyah_7071.


Dari keterangan yang dikantongi petugas, motif pelaku yang membuat akun palsu karena marah dengan teman satu kelasnya.  Hingga temannya itu takut karena pacarnya akan ditangkap polisi.
Aksi Sodikin ini juga memancing amarah sang presenter Hitam Putih Deddy Corbozer yang menggunggah v-log, mengecam tindakan yang bersangkutan.
Tindak kejahatan siber yang dilakukan Sodikin seperti membuat dua buah akun palsu dengan nama @rezahardiansyah7071 dan @reza_hardiansyah_7071 dengan menggunakan laptop miliknya.

Kemudian, pelaku juga membuat akun tersebut awalnya melalui media sosial facebook dengan nama “Reza Hardiansyah” dan mengarahkan netizen untuk melihat akun instagram @rezahardiansyah7071 yang dibuatnya.
Pelaku juga mengambil foto korban atas nama Agus Prasetiawan alias Reza Arbain melalui akun Facebook “Putri aja Puput” dan “Eneng Eneng”.
Sodikin juga mengambil foto ulama Guru Sekumpul dan Guru Zuhdi dari Google, untuk nomor-nomor yang diunggah di akun. @rezahardiansyah7071 diambil dari media sosial Intagram seperti dari akun Deddy Corbuzier, Gen Halilintar, Polda Kalsel, Lambe Turah.
Lalu, pelaku membuat akun @rezahardiansyah7071 sekitar hari Minggu (28/10/2018). Sedangkan, akun @reza_hardiansyah_7071 pada  30 Oktober 2018.
Kemudian, akun @rezahardiansyah7071 username: rezahardiansyah7071 password: **, namun setelah dihapus oleh instagram pelaku kembali membuat akun palsu @reza_hardiansyah_7071 dengan username: reza_hardiansyah_7071 password: ***
Celakanya, pelaku juga membuat akun palsu di media sosial Intagram dengan nama @humaspolresbanjar_” dengan username: humaspolresbanjar_ dan password: huruf acak (seperti ***) untuk mengetahui apakah akun yg dibuatnya tersebut viral atau tidak. Setelah viral ternyata ada permintaan konfirmasi dari Instagram namun karena pelaku lupa passwordnya maka tidak bisa dibuka lagi dan akun tersebut kemudian dihapus oleh Instagram.
Dikonfirmasi jejakrekam.com, Rabu (31/10/20180, Kapolres Banjarbaru, AKBP Kelana Jaya membenarnya adanya penangkapan pelaku yang membuat akun palsu serta menyebar ujaran kebencian. Namun, Kelana Jaya enggan membeberkan secara rinci, karena kasus itu telah ditangani langsung Ditreskrimsus Polda Kalsel.
Informasi yang dihimpun jejakrekam.com, pelaku akan dikenakan Pasal 51 ayat (1) jo pasal 35 UU Nomor 11 tahun 2008 sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan pasal 45A ayat (2) UU No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU ITE.

Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2018/10/31/pelaku-penebar-ujaran-kebencian-diringkus-unit-siber-ditreskrimsus-polda-kalsel/

Nomor Manajemennya Dicatut Akun Bodong, Deddy Corbuzier Marah Besar

Jakarta - Deddy Corbuzier marah-marah di channel YouTube terbarunya. Sang presenter yang dulunya pesulap itu kesal karena ada akun Instagram yang mencatut nomor manajemennya.
Akun @rezahardiansyah7071 yang membuat marah Deddy ini memang menjadi bahan perbincangan di media sosial. Sebab, isi postingan dalam Instagramnya berupa video penghinaan terhadap agama Islam. Ada beberapa rekaman menginjak Al Quran dan lain sebagainya.
"Yang anda lihat di sini adalah sebuah akun Instagram yang dimiliki oleh oranng gila yang mengaku namanya Reza Hardiansyah. Foto ini palsu. Isinya adalah penghinaan terhadap saudara-saudara saya. Penghinaan terhadap umat Islam yang ada di Indonesia," ujar Deddy Corbuzier dalam vlog-nya, saat dikutip detikHOT, Rabu (31/10/2018).
"Kalau anda lihat ini ada penginjakan Alquran di sini dan ini bukan hanya satu tapi banyak. Banyak sekali foto-foto di sini yang ditaruh sama dia. Isinya menghina polisi, menghina saudara-saudara saya semua yang ada di Indonesia. Gila ini orang," lanjutnya.
Yang bikin Deddy berang ketika akun bodong itu menaruh nomor telepon manajemennya. Karena hal itu, tim manajemennya banyak mendapat ribuan makian dari orang, yang sebenarnya tak tahu kalau telah dibohongi oleh pemilik akun tersebut.
"Bukan hanya itu dan kemarin orang ini menaruh nomor telepon manajemen saya di profil dia. Sehingga kemarin manajemen saya mendapat ribuan telepon, ribuan WhatsApp yang isinya maki-maki karena orang tolol ini sudah menghina saudara-saudara saya umat Islam yang ada di Indonesia," kata Deddy Corbuzier.
Dicatut nomor telepon manajemennya pun membuat Deddy merugi. Bapak satu anak itu sangat kesal dengan akun bodong tersebut.
"Anda sudah merugikan pekerjaan saya karena anda sudah menggunakan nomor telepon saya," tandas Deddy Corbuzier.
Kini pemilik akun bodong itu dikabarkan sudah diamankan polisi. Ada beberapa foto beredar di media sosial yang memperlihatkan orang di balik akun itu.
Nomor Manajemennya Dicatut Akun Bodong, Deddy Corbuzier Marah Besar Foto: Deddy Corbuzier (Hendra Kusuma)
Sumber Berita : https://hot.detik.com/celeb/4280934/nomor-manajemennya-dicatut-akun-bodong-deddy-corbuzier-marah-besar

Warga Kalimantan Selatan Deklarasi Anti Hoax


Banjarhits.id

Banjarhits.id, Banjarbaru – Elemen masyarakat Kalimantan Selatan menggalang gerakan anti hoax bertajuk ‘Kalimantan Selatan Anti Hoax Bijak dan Cerdas Dalam Bermedsos’ di Lapangan Mako Brimob Polda Kalsel, Kota Banjarbaru, Jumat (16/3/2018). Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, mengajak seluruh lapisan masyarakat menolak kabar bohon (hoax) karena merusak kehidupan sosial.
Menurut dia, masyarakat mesti memanfaatkan secara positif perkembangan informasi teknologi di era milenial. Sahbirin menuturkan aparat hukum mesti tegas menindak penyebar hoax di media sosial. “Kita bisa, kita mampu,” kata Sahbirin Noor ketika Deklarasi Masyarakat Kalsel Anti Hoax.
Adapun Kepala Polda Kalsel, Brigjen Rachmat Mulyana, mengatakan masih ada beberapa gelintir orang yang memanfaatkan medsos untuk tujuan negatif, seperti membenci, menghujat, mengadu domba, provokasi, dan segala macam yang ingin menciptakan gaduh. Ia mengingatkan penyebar hoax bisa dijerat pidana. Itu sebabnya, dia mengimbau masyarakat memakai media sosial dengan santun dan positif.
“Tidak menebar kebencian. Kita justru mempererat persatuan dan kesatuan untuk NKRI,” kata Brigjen Rachmat. Deklarasi anti hoax ini selepas senam Jumat pagi yang melibatkan Polri, TNI, dan warga sipil. Kegiatan juga dirangkai aksi tanda tangan di atas baleho dan ikrar anti hoax. Selain Kapolda Kalsel dan Gubernur Kalsel, deklarasi turut dihadiri oleh Danrem 101/Antasari, forkopimda Kalsel, wartawan, dan warga sipil lainnya. (Anang Fadhilah)
 
Re-Post by MigoBerita / Rabu/31102018/17.47Wita/Bjm

Terimakasih Buat Polisi : Tangkap 18 Tersangka Penyebar Hoax hanya dalam waktu 2 bulan

Bareskrim Sudah Tangkap 18 Tersangka Penyebar Hoax, Cuma 2 Bulan

BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri telah mengamankan sebanyak 18 tersangka pelaku penyebaran berita hoax beserta ujaran kebencian dalam kurun waktu dua bulan sejak periode Januari hingga Februari 2018.
Demikian dikatakan Kombes Irwan Anwar, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri.
"Sepanjang 2018, ada 18 tersangka, khusus untuk yang ditangkap direktorat tindak pidana siber," kata Irwan di Kantor Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018).


Tersangka yang melakukan penyebaran berita hoax dan ujaran kebencian semakin bertambah ketika isu penculikan dan kekerasan kepada sejumlah tokoh agama semakin terdengar di kalangan masyarakat.
Irwan pun menduga bahwa mereka terafiliasi dengan kelompok-kelompok yang mengorganisir pergerakan mereka dalam menyebarkan konten hoax beserta ujaran kebencian.
"Kami mensinyalir ada kelompoknya. Tidak dalam waktu yang lama kami ungkap. Jaringannya ada 8 orang yang sedang kami proses. Tidak kami tampilkan disini," ucapnya.
Fakta Atau Hoax
Irwan tak menampik bahwa memang ada sejumlah kasus yang korbannya melibatkan tokoh-tokoh ulama.
Meski begitu, bola liar yang berkembang di masyarakat seolah-olah terjadi penculikan para tokoh ulama.
"Ada 13 kasus (yang fakta). Tetapi kemudian yang berkembang adalah seolah-olah penculikan agama. Misalnya masalahnya hanya ada perselisihan dengan tetangganya. Memang ada perselisihan, tapi bukan penculikan seperti yang berkembang di media sosial," ungkap Irwan.
Di sisi lain, Analis Kebijakan Madya Bidang Penmas Divisi Humas Polri Kombes Sulistyo Pudjo menyatakan judul yang dijadikan tag line para penyebar berita hoax cukup diminati oleh masyarakat.
Oleh sebab itu banyak berita yang terkesan benar-benar terjadi.
"Ini kan judul yang menarik sekali kemudian puluhan ribu orang mencari. Ada penganiayaan, ada penculikan. Sehingga terkesan bahwa berita ini benar," kata Pudjo.
Ia pun memaparkan sejumlah kasus yang benar-benar terjadi dan yang sejumlah berita yang hoax,
Fakta
-Tanggal 1 Februari 2018
Seorang ustadz asal Bandung, R Prawoto dibunuh tetangganya sendiri, Asep Maftuh yang diduga depresi. Prawoto tewas dengan luka parah di kepala dan patah tangan kiri akibat dipukuli menggunakan pipa besi.
-Tanggal 4 Februari 2018
Seorang Biksu bernama Mulyanto menjadi korban persekusi para warga di Desa Babat, Tangerang setelah menggelar acara kegiatan bakti sosial penebaran benih ikan beberapa orang yang datang dari luar desa. Warga sekitar menganggap Mulyanto mengajak orang lain untuk memeluk Agama Budha.
Alhasil, Mulyanto diminta untuk menuliskan pernyataan untuk tidak melakukan kegiatan yang bersifat melibatkan warga umat Buddha yang menimbulkan keresahan warga Desa Babat.
-Tanggal 11 Februari 2018
Warga yang sedang beribadah di Gereja Lidwina, Sleman digegerkan saat seorang bernama Suliono tiba-tiba datang dan mengamuk. Akibatnya, Romo Karl Edmund Prier menjadi salah satu korban yang mengalami luka cukup serius.
Hoax
-Tanggal 3 Februari 2018
Abd alias Uloh (24), seorang santri di Ponpes Al-Futuhat, Leles, Garut, mengaku menjadi korban penganiayaan. Penganiayaan tersebut dikatakan Uloh terjadi pada Sabtu (3/2) malam.
Ia mengaku dikeroyok oleh enam orang tak dikenal menggunakan balok dan senjata tajam. Namun, hasil pemeriksaan polisi, tidak ditemukan luka sedikit pun di tubuh Uloh. Hanya saja, baju yang ia kenakan saat kejadian robek di beberapa bagian.
-Tanggal 6 Februari 2018
Beredar foto yang diduga merupakan sosok Ustadz Sulaiman mengalami luka cukup serius di bagian muka sebelah kanan. Peristiwa itu disinyalir terjadi di Desa Sinar Asih, Cigudeg, Bogor.
Merespons hal tersebut, Kapolres Bogor AKBP Andi M. Dicky mengatakan, benar ada pembacokan atas nama Sulaiman di Bogor oleh orang gangguan jiwa. Namun, Sulaiman yang dimaksud bukanlah ulama melainkan seorang petani. (Warta Kota/ Rangga Baskoro)
Bareskrim Sudah Tangkap 18 Tersangka Penyebar Hoax, Cuma 2 Bulan
warta kota
Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Pol. Irwan Anwar (kanan) bersama dengan Analis Kebijakan (Anjak) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Sulistyo Pudjo (kiri) saat merilis kasus pengungkapan Kejahatan Siber (Penyebar Hoax) di Jakarta Pusat, Rabu (21/2/2018) 
Sumber Berita : http://banjarmasin.tribunnews.com/2018/02/21/bareskrim-sudah-tangkap-18-tersangka-penyebar-hoax-cuma-2-bulan?page=all

Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Minggu/25022018/11.42Wita/Bjm 

Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan berlangsung di kota Padang, Sumatera Barat di awal Februari 2018 ini akan hadirkan Pak Presiden Jokowi, PWI Kalsel undang Walikota Banjarmasin

PWI Kalsel Undang Walikota Ikuti HPN

Wartaniaga.com,Banjarmasin- Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan berlangsung di kota Padang, Sumatera Barat di awal Februari ini dipastikan akan lebih meriah dibandingkan tahun sebelumnya. Pasalnya, selain rencanya dihadiri oleh Presiden Joko Widodo panitia juga mengundang para Kepala Daerah seluruh Indonesia.


Berkaitan dengan hal itu, PWI Kalsel mengundang Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina untuk mengikuti acara tersebut. Ketua PWI Kalsel, Zainal Hemi didampingi Seksi Bidang Media Siber dan Online Didin Ariyadi menyampaikan secara langsung undangan  kepada Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina di ruangan kerjanya, Rabu (24/1).
Meski belum bsia memastikan kehadirannya, Ibnu berharap bisa hadir pada acara tahunan para insan pers Indonesia itu. “ Saya akan melihat jadwal dulu, mudah-mudahan bisa hadir pada acara puncak tanggal 9 Februari nanti” harapnya.
Sebelumnya, PWI Kalsel juga telah mengundang Gubernur Kalsel untuk mengikuti acara tersebut. Dan Paman Birin , sapaan akrab Gubernur Kalsel, bersedia hadir pada acara puncak HPN 2018 itu.
Reporter : ***
Editor : Didin Ariyadi
Foto : Sunarti  
PWI Kalsel Undang Walikota Ikuti HPN
Akrab : Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina berbincang dengan Ketua PWI Kalsel,Zainal Helmi didampingi Seksi Bidang Media Siber dan Online, Didin Ariyadi
Sumber Berita : https://wartaniaga.com/pwi-kalsel-undang-walikota-ikuti-hpn.html 

Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Jum'at/02022018/16.26Wita/Bjm

Agenda HIPMIKINDO Kota Banjarmasin dalam tahun 2018

Hipmikindo Fokus Program Tingkatkan SDM Anggota

Wartaniaga.com, Banjarmasin- Himpunan Pengusaha Mikro dan Kecil Indonesia ( Hipmikindo) Banjarmasin terus berupaya memberikan yang terbaik bagi para anggotanya. Berbagai program telah disusun untuk tahun 2018 ini. Diantaranya adalah pelatihan Public Speaking,Sharing dan Motivasi Bisnis serta berbagai pelatihan yang bekerjasama dengan Pertamina.


Menurut Ketua Hipmikindo kota Banjaramasin, Salahuddin Bahri,SE fokus program organisasinya pada tahun ini lebih kepada peningkatan SDM dalam upaya membantu meningkatkan penjualan produk mereka.
“ Umumnya, jenis usaha anggota Hipmikindo Banjarmasin adalah perdagangan baik itu produksi rumahan dan kuliner sehingga kami berkewajiban membantu mereka agar dapat meningkatkan omset penjualan. Dan kami buatlah program pelatihan, pembuatan kemasan dan pelatihan public speaking” jelasnya
Public speaking diperlukan, tambah Salahuddin agar para anggota memiliki kemampuan dalam berkomunikasi sehingga dapat mempresentasikan produk yang dimilikinya. Sedangkan pembuatan kemasan dimaksudkan supaya produk mereka memiliki nilai jual lebih karena kemasan yang bagus dan menarik.
Sementara untuk pelatihan, dilaksanakan secara internal, oleh dan dari Hipmikindo sendiri dan ekternal pelatihan yang berkerjasama dengan berabgai instansi pemerintah serta swasta.
“ Pelatihan yang bekerjasama dengan pemerintah dan swasta paling banyak kita ikuti, karena biasanya Dinas perdagangan, Dinas Koperasi selalu mengajak kita dalam berbagai program yang mereka buat. Dan yang rutin kita lakukan juga pelatihan bersama Rumah Kreatif Bersama Pertamina” kata Manajer BMT Amanah ini kepada wartaniaga.com
Diungkapkannya, dalam waktu dekat ini pihaknya juga akan bekerjasama dengan salah satu event organizer untuk menyelenggarakan program kemasyarakatan.
“ Dalam waktu dekat kita juga akan mengadakan pelatihan program kelas inspirasi dan bina lingkungan bersama dengan Kawan Kita production, dimana program ini nantinya akan mencoba menginspirasi masyarakat dan menjadikan lingkungan sekitar lebih produktif” bebernya
Dirinya berharap dengan berbagai program yang akan dijalankan ditahun 2018 ini dapat membantu para anggota dalam upaya meningkatkan produktifitas penjualan dan peningkatan omset usaha mereka. “ Semoga program ini dapat berjalan sesuai jadwal dan hasil yang diharapkan” tuturnya.
Reporter : Didin Ariyadi
Editor : Didin Ariyadi
Foto : Didin Ariyadi

Hipmikindo  Fokus Program Tingkatkan SDM Anggota
Ketua Hipmikindo Kota Banjarmasin, Salahuddin Bahri,SE
Sumber Berita : https://wartaniaga.com/hipmikindo-fokus-program-tingkatkan-sdm-anggota.html

Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Jum'at/02022018/16.19Wita/Bjm 

Hyde Hideki Arya Hayden dikenakan Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 45A ayat (2) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 dengan Ancaman hukuman bagi yang bersangkutan adalah 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar

Tersangka Penghina Ulama Terancam 6 Tahun Penjara

STATUS tersangka yang disanding Hyde Hideki Arya Heyden selaku pemilik akun facebook (FB) Hyde_Hideki_Hayden007, yang diduga melakukan penghinaan dan ujaran kebencian kepada sosok ulama kharismatik Kalimantan Selatan, almarhum KH Zaini Abdul Ghani atau Guru Sekumpul, terancam 6 tahun penjara.

PENETAPAN tersangka kepada Hyde Hideki Arya Heyden yang memberi komentar yang dianggap tak sopan dan berbau ujaran kebencian dengan sebutan “lakian bedaster” kepada sosok ulama paling dihormati di Kalsel itu, dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalsel, setelah terpenuhi unsur alat bukti tindak pidananya.


“Sebelumnya yang bersangkutan berstatus saksi, setelah gelar perkara dan terpenuhi unsur dan alat buktinya, kami tetapkan Hyde Hideki Arya Hadyen sebagai tersangka,” ucap Wakil Direkrut Krimsus Polda Kalsel, AKBP Sugeng Hariyadi Riyadi kepada jejakrekam.com, di Kantor Ditreskrimsus Polda Kalsel, Komplek Bina Brata, Banjarmasin, Sabtu (20/1/2018).
Menurut Sugeng, penetapan tersangka kepada Hyde Hideki Arya Hayden pada Sabtu (20/1/2018) sekitar pukul 02.00 Wita, dan selanjutnya yang bersangkutan kemudian ditahan di Rumah Tahanan Polda Kalsel, Jalan DI Panjaitan Banjarmasin.
“Nah, penahanan yang bersangkutan sudah kami sosialisasikan kepada masyarakat yang datang kemarin menyampaikan aspirasi.  Mereka memang tak terima dengan kicauan yang bersangkutan di medsos FB. Surat perintah penahanan juga telah ditembuskan kepada pihak keluarga yang bersangkutan,” tutur Sugeng.
Tak hanya jadi tersangka dan ditahan, Sugeng mengatakan pelaku juga dalam pengawasan pihak kepolisian serta barang bukti berupa handphone (HP) telah disita. “Artinya, yang bersangkutan tidak akan mengulangi perbuatan itu lagi,” ucapnya.
Ia mengimbau agar masyarakat tidak terpancing dengan isu-isu yang berbagai macam serta turut memperkeruh suasana. “Sebab, kasus ini telah kami tangani secara profesional,” ucap perwira melati dua Polda Kalsel ini.
Sugeng juga menjelaskan untuk Hyde Hideki Arya Hayden dikenakan Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 45A ayat (2) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008. “Ancaman hukuman bagi yang bersangkutan adalah 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar,” tandasnya.(jejakrekam)
Penulis : Asyikin
Editor   : Didi G Sanusi
Foto       : Dokumentasi
Tersangka Penghina Ulama Terancam 6 Tahun Penjara
Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2018/01/20/tersangka-penghina-ulama-terancam-6-tahun-penjara/

Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Selasa/23012018/10.13Wita/Bjm

Panderan Mun Kada diJaga bisa masuk panjara ( Pembicaraan kalau tidak dijaga bisa masuk penjara) : Diduga Hina Ulama Almarhum Guru Sekumpul dimedia sosial Facebook Pemilik akun FB hyde_hideki_hayden007 mesti berurusan dengan Pihak Kepolisian Polda KalSel

Dugaan Ujaran Kebencian

Warga Minta Pemilik Akun FB yang Komen Tak Pantas pada Guru Sekumpul agar Diusut

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Puluhan orang mendatangi kantor Dit Krimsus Polda Kalsel Jumat (19/1) sore karena ada satu akun Facebook berkomentar tak pantas pada Guru Sekumpul.
AKBP Sugeng menemui warga dan mengatakan bahwa kasusnya sudah ditangani penyidik krimsus.
Menurutnya bahwa saat ini pihaknya masih mendalami hal ini.


Begitu ada komentar Wadir Krimsus, massa pun meninggalkan lokasi.
Habib Salim yang dihubungi , Jumat (19/1) malam membenarkan mereka mendatangi Kriminal Khusus Polda Kalsel pada Jumat(19/1) sore.
Baca: Wadir Krimsus Polda: Pemilik Akun FB Jika Melanggar Ancaman Hukumannya 6 Tahun
Baca: Puluhan Orang Datangi Krimsus Polda, Gara-gara Ada Akun FB Berkomentar Tak Pantas pada Guru Sekumpul
Ini setelah mendapati info bahwa sang pemilik akun Hyde Hideki Hayden diamankan di Polda Kalsel.
"Kita cari telah beberapa hari ini , namun kemudian kita dapat kabar pemilik akun itu mendatangi Polda dan kemudian disarankan ke Krimsus," paparnya.
Menurut Habib Salim, dari info diperoleh katanya sang pemilik akun tersebut bahwa FB nya di hack orang.
Namun pihaknya tak begitu saja percaya dan meminta pihak penyidik melakukan pemeriksaan yang bersangkutan.
Dikatakannya pihaknya sendiri akan melaporkan kasus ini ke Krimsus.
"Malam ini saya bersama Abah Dahlan pimpinan pondok pesanteran Al Janah, dan beberapa masyarakat akan melaporkan ke Krimsus," paparnya berharap kasus ini agar di proses.
Warga Minta Pemilik Akun FB yang Komen Tak Pantas pada Guru Sekumpul agar Diusut
istimewa
Massa datangi kantor Dit Krimsus Polda Kalsel.Sumber Berita : http://banjarmasin.tribunnews.com/2018/01/19/warga-minta-pemilik-akun-fb-yang-komen-tak-pantas-pada-guru-sekumpul-agar-diusut




Hina Ulama di FB, Massa Datangi Pelaku di Ditreskrimsus

GARA-gara memposting komentar penghinaan terhadap almarhum Guru Sekumpul yang dihormati warga Kalsel, pemilik akun facebook Hyde Hideki Hayden, akhirnya dicari para pencinta ulama kharimastik itu. Sebutannya dengan “Lakian Bedaster”, benar-benar memancing emosi umat Islam, khususnya para pencinta ulama yang bernama lengkap KH Zaini Abdul Ghani.

POSTING ini dilakukan Hyde Hideki Hayden di grup FB “Habar Tabalong” dan “Kotabaru Pulau Laut”, reaksi dari warganet dan hingga ke dunia nyata pun sangat hebat. Hingga, Tim Patroli Siber Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Kalsel dikabarkan melakukan penelusuran profiling akun FB Hyde Hideki Hayden, dan ternyata akun itu sudah dinonaktifkan sejak Kamis (18/1/2018) sekira pukul 18.00 Wita.
Lalu, pada Jumat (19/1/2018) pukul 14.00 Wita,  pemilik akun FB Hyde Hideki Hayden pun datang ke Kantor Ditreskrimsus Polda Kalsel di Jalan Komplek Bina Brata, Jalan Achmad Yani Km 5 Banjarmasin meminta perlindungan hukum.
Begitu mengetahui sang pemilik FB Hyde Hideki Hayden berada di kantor Ditreskrimsus Polda Kalsel, ratusan warga pun kemudian mendatanginya. Mereka ingin melihat langsung sosok pemilik akun FB hyde_hideki_hayden007, yang diduga melecehkan almarhum Guru Sekumpul, terutama ulama kharismatik Banjarmasin, Guru Zuhdi atau KH Ahmad Zuhdianoor.
Komentar yang tak pantas itu dalam postingan Jual Gambar Guru Sakumpul RP.100.000. Akun hyde_hideki_hayden007 menulis komentar ‘Artis kah itu. 10 ribu gen unda kada menukari lakain badaster’. Komentar ini langsung menyulut warganet, khususnya para pencinta Abah Guru Sekumpul yang tak terima. Teguran itu, tak dihiraukan, hingga  hyde_hideki_hayden007 kembali memposting jawaban, ‘Unda kada kafir. Unda kada katuju lakian be daster’
Rupanya tak cukup di FB, sekitar pukul 22.00 Wita pada Kamis (19/1/2018), hyde_hideki_hayden007 kembali berulah menggunakan media instagram. Dia kembali menyerang Guru Zuhdi dengan memakai gamis dan surban putih dengan menempelkan gambar perempuan bersarung dada dengan keterangan ‘Tampuluh malam Jumat. jangan tapi di tumbur ding lah’.
Inilah yang membuat ratusan warga Banjarmasin dan sekitarnya mendatangi Kantor Ditreskrimsus Polda Kalsel, Jumat (19/1/2018) sekitar pukul 17.00 Wita.  Mereka mengecek kebenaran pemilik akun FB itu telah diamankan. Massa yang besar datang, membuat penjagaan pun diperketat pihak kepolisian, hingga menutup pagar.
Tiga perwakilan warga dipersilahkan masuk dan berdialog dengan Wakil Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, AKBP Sugeng Riyadi. Dalam pertemuan yang diwakili Habib Salim, David dan Dayat itu, AKBP Sugeng Riyadi mengaku terduga pelaku ujaran kebenciaan terhadap ulama berada di kantornya.
“Yang bersangkutan bukan ditangkap, melainkan yang bersangkutan melapor bahwa akun FB milkinya bernama hyde_hideki_hayden007 diretas orang. Namun, kami tak begitu percaya, makanya saat ini dijalankan proses penyelidikan dan pengembangan kejadian ini,” ucap Sugeng.
Targetnya, dalam 1×24 jam, tim penyidik Ditreskrimsus Polda Kalsel harus bisa mengungkap kasus ini. Sugeng pun memastikan demi keselamatan yang bersangkutan untuk berada di Kantor Ditreskrimsus Polda Kalsel. “Jika yang bersangkutan terbukti, maka dikenakan Pasal 45 UU ITE dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara,” ujarnya.
Kepada ratusan massa yang menunggu di luar, Habib Salim pun menjelaskan soal hasil pertemuan dengan Wakil Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, AKBP Sugeng Riyadi. Menurutnya, kasus ini telah menyakiti hati umat Islam, khususnya warga Kalsel. “Untuk kasus ini kita serahkan kepada penyidik yang profesional. Saya minta agar jangan melakukan tindakan anarkis, termasuk kepada keluarga pelaku,” cetus Habib Salim.
Hal senada juga dilontarkan Wadireskrimsus Polda Kalsel, AKBP Sugeng Riyadi berjanji akan menangani kasus ini selama 1×24 jam. “Silakan datang lagi perwakilan untuk besok (Sabtu, 21/1/2018) untuk mengetahui kelanjutan kasus ini,” ucap Sugeng, yang dilanjutkan dengan massa membubarkan diri.(jejakrekam)
Laporan Tim Jejakrekam.com
Hina Ulama di FB, Massa Datangi Pelaku di Ditreskrimsus
Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2018/01/19/hina-ulama-di-fb-massa-datangi-pelaku-di-ditreskrimsus/

Menghina Guru Sakumpul, Ribuan Warga Banua Buru Pemilik Akun FB hyde_hideki_hayden007

BANJARMASIN, klikkalsel – Warga Banua Kalsel dibuat berang atas ulah akun facebook (FB) bernama hyde_hideki_hayden007. Hingga saat ini ribuan warga banua masih memburu pemilik akun FB tersebut.
Sebab, beberapa hari terakhir dunia media sosial banua dihebohkan dengan akun tersebut yang dianggap melecehkan almarhum KH Muhammad Zaini atau biasa disapa H Ijai atau Guru Sekumpul.
Sebab, akun hyde_hideki_hayden007 memberi komentar kurang enak dan terkesan menghina ulama besar yang meninggal 2005 silam tersebut.
Komentar tersebut ditulis pada postingan Jual Gambar Guru Sakumpul RP.100.000. Akun hyde_hideki_hayden007 menulis komentar ‘Artis kah itu. 10 ribu gen unda kada menukari lakain badaster’.
Sontak pecinta Guru Sakumpul meradang dan membalas dengan komentar yang tidak terima.
Namun parahnya, hyde_hideki_hayden007 kembali memberi tanggapan ‘Unda kada kafir. Unda kada katuju lakian be daster’
Tentu saja, postingan akun ini membuat geram warga net. Berbagai komentar bernada kemarahan langsung mereka tujukan kepada pelaku yang sebagian menduga merupakan warga Komplek Wildan, Teluk Dalam Banjarmasin.
“Handak katulahan kalo kakanak saikung tuh (Mau kena tulah mungkin bocah itu),” ujar akun bernama Jarno Janah mengomentari postingan itu.
Selain berbagai tulisan yang menghujat, ada beberapa pengguna medsos yang mengajak warga net yang lain untuk memburu pemilik akun tersebut.
Namun ada juga beberapa warga net yang bersikap bijak dengan berharap pihak berwenang segera menyelesaikan masalah ini.
“Semoga yang berwajib dapat menangkap orang ini, hingga msalah ini cepat selesai dan masyarakat tidak semakin terpancing emosiny,” ujar akun bernama Acho.
Tidak sampai disitu, Kamis (19/1) sekitar pukul 22.00 WITA, hyde_hideki_hayden007 kembali berulah menggunakan media instagram.


Dengan memposting gambar Guru Zuhdi memakai jubah putih dengan tangan kanan menempelkan telunjuk di bibir. Tapi disampingnya ditambah foto perempuan seksi pakai sarung dada dibawahnya diberi cuit ‘Tampuluh malam Jumat. jangan tapi di tumbur ding lah’
Hingga saat ini masih belum jelas apakah ulah akun FB hyde_hideki_hayden007 itu sudah dilaporkan ke pihak kepolisian atau tidak.
Sementara itu, ribuan warga pecinta Guru Sakumpul masih memburu pemilik akun tersebut.
Dari postingan yang disebar di medsos, hyde_hideki_hayden007 memiliki nama sesuai SIM yakni Hyde Hidelky Arya Hayden dengan alamat Jalan Muning Gang Kenanga RT 002 RW 009, Banjarmasin.(david)
Editor : Farid
Foto profil akun FB hyde_hideki_hayden007
Sumber Berita : http://klikkalsel.com/menghina-guru-sakumpul-ribuan-warga-banua-buru-pemilik-akun-fb-hyde_hideki_hayden007/

Pemilik Akun FB hyde_hideki_hayden007 Diamankan Petugas

BANJARMASIN, klikkalsel – Pemilik akun facebook (FB) bernama hyde_hideki_hayden007 akhirnya diamankan Direskrimsus Polda Kalsel.

Mendapat informasi itu, ratusan warga Banua yang sudah memburu keberadaan pemilik akun tersebut, berbondong-bondong mendatangi kantor Ditreskrimsus Polda Kalsel, Jumat (19/1/2018) sekitar pukul 17.00 Wita.
Kedatangan massa ini hanya untuk memastikan dan meminta keterangan ke pihak petugas terkait kebenaran diamankannya pemilik akun FB tersebut.
Meski tidak ada aksi anarksi. Namun melihat jumlah massa yang besar, pasukan Ditreskrimsus melakukan penjagaan ketat dan menutup pagar depan kantor Ditreskrimsus Polda Kalsel, Komplek Bina Brata Banjarmasin.
Pihak kepolisian menerima tiga perwakilan massa untuk masuk mendapatkan konfirmasi menyangkut kasus akun FB yang dipakai untuk menghina ulama di media sosial tersebut.
Tiga orang perwakilan itu, yakni Habib Salim (01 MN), David (03 KBG) dan Dayat (10 Sera) dan diterima oleh Wakil Direskrimsus AKBP Sugeng Riyadi bersama jajaran di ruang penjagaan.
Dalam pertemuan tersebut Sugeng membenarkan bahwa terduga pelaku ujaran kebencian terhadap ulama berada di Krimsus. “Namun bukan karena ditangkap melainkan yang bersangkutan melapor bahwa akun FB miliknya yang bernama hyde_hideki_hayden007 diretas oleh orang,” jelasnya.
Walau begitu, ia menyatakan, tidak begitu saja percaya dengan pengakuan tersebut. “Proses penyelidikan dan pengembangan terhadap kejadian ini akan terus dilakukan,” katanya.
Ia meminta, kepada masyarakat untuk memberikan waktu 1×24 jam kepada jajarannya untuk bekerja dan mengungkap kasus ini.
“Yang bersangkutan sebenarnya tidak bisa ditahan, namun demi keselamatan yang bersangkutan dan untuk penyelidikan, kami akan meminta yang bersangkutan untuk berada di Krimsus 1×24 jam,” jelasnya lagi kepada perwakilan masa.
Ditegaskannya kalau memang terbukti yang bersangkutan yang melakukan perbuatan ini, maka akan dikenakan pasal 45 tentang ITE dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara.
“Kalau memang terbukti akan kami jerat dengan pasal 45 tentang ITE dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara ” tegasnya.
Habib Salim yang menjadi perwakilan masa meminta agar pihak kepolisian mengusut dengan tuntas  kasus ini. Kasus ini menyakiti hati kami sebagai umat muslim,” ujarnya.
Usai pertemuan Habib Salim langsung menjelaskan hasil pertemuan dan menghimbau agar masyarakat membubarkan diri.
“Sekarang sudah ditangani rekan-rekan penyidik, kita percayakan kepada mereka sembari terus kita pantau. Dan saya himbau kepada kawan-kawan sekalian untuk membubarkan diri,” ujarnya dihadapan ratusan warga.
Seperti diberitakan sebelumnya akun bernama hyde_hideki_hayden007 membuat komentar bernada hinaan terhadap almarhum ulama KH Muhammad Zaini atau disapa H Ijai atau Guru Sekumpul di media sosial FB.
Terang saja, komentar kurang enak yang terlontar itu, membuat warga pecinta Guru Sekumpul berang dan memburu keberadaan pengguna akun tersebut.  (david)
Editor : Farid
MASSA – Ratusan warga berkumpul di depan kantor Ditreskrimsus Polda Kalsel, Komplek Bina Brata. Kedetangan massa ini untuk memastikan pemilik akun FB hyde_hideki_hayden007 diamankan. (david/klikkalsel)
Sumber Berita :  http://klikkalsel.com/pemilik-akun-fb-hyde_hideki_hayden007-diamankan-petugas/

Hyde Akui Akun FB hyde_hideki_hayden007 Miliknya

BANJARMASIN, klikkalsel -Setelah diinterogasi akhirnya pemilik akun facebook (FB)  hyde_hideki_hayden007 yang diamankan Ditreskrimsus Polda Kalsel mengakui kalau akun tersebut miliknya.

Sebelumnya ia berkilah dan berdalih akun facebook atas nama hyde_hideki_hayden007 diretas orang lain.
Pengakuan tersebut disampaikan pelaku yang bernama asli Hidelxy Arya Hayden ini melalui Wakil Direskrimsus Polda Kalsel AKBP Sugeng Riyadi, kepada perwakilan massa yang kembali mendatangi Ditreskrimsus Polda Kalsel di Komplek Bina Brata Banjarmasin, Jumat (19/1/2018) sekitar pukul 20.00 Wita.
Menurut Sugeng yang bersangkutan ini adalah orang yang mungkin sedang bermasalah. “Nampaknya yang bersangkutan ini frustasi, dia (hyde) tidak bekerja dan dua kali ditinggal isterinya kabur,” terang Sugeng.
Saat ditanya motif pelaku, Sugeng menerangkan, bahwa pengakuan yang bersangkutan dirinya hanya berkomentar biasa saja. “Namun saat ditanya penyidik tentang dampak dari komentarnya akan menimbulkan dampak buruk, yang bersangkutan ini hanya terdiam,” tambah perwira menengah yang menyandang dua melati dipundaknya ini.
Kepolisian saat ini mengaku terus menggali keterangan dan mengumpulkan barang bukti untuk menjerat dan memiliki dasar hukum yang kuat untuk menahan pelaku.
Bahkan menurut sumber klikkalsel keluarga pelaku juga berada di Krimsus memohon perlindungan.
Sementara perwakilan masa Habib Salim Alkaff menjamin massa tidak akan berlaku anarkis bila proses ini berjalan baik dan transparan.
“Insya Allah semuanya aman dan tidak akan anarkis selama proses hukum ini berjalan baik,” tegasnya.
Habib Salim menambahkan saat ini pihaknya melakukan persiapan untuk melakukan laporan atas ujaran kebencian kepada ulama ini. (david)
Editor : Farid
DIPERIKSA – Pemilik akun FB hyde_hideki_hayden007  nama asli Hidelxy Arya Hayden saat diintrogasi penyidik Ditreskrimsus Polda Kalsel. (istimewa/klikkalsel)
Sumber Berita : http://klikkalsel.com/hyde-akui-akun-fb-hyde_hideki_hayden007-miliknya/ 

Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Sabtu/20012018/10.45Wita/Bjm

Benarkah Ustadz Abdul Somad "Terkenal" karena pengikut organisasi terlarang HTI (Hizbut Tahrir Indonesia), sedangkan Ustadz Zulkifli Muhammad, Lc "Terkenal" karena ujaran kebencian

KH Aqil Siradj Tak Kenal Ustadz Abdul Somad

ARRAHMAHNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum (Ketum) PBNU KH Said Aqil Siradj mengaku tidak tahu apalagi kenal dengan Ustaz Abdul Somad, ulama yang pernah diberitakan dideportasi dari Hong Kong.

 
 
Baca: Gara-gara Bela Ustad Abdul Somad, Sultan Brunei Jadi Bahan Hoax
Ulama yang dia tahu adalah Mbah Moen Sarang (Maimoen Zubair), Mbah Dim Banten (Muhammad Dimyati), dan KH Ma’ruf Amin.
Yang terakhir disebutkan kini menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ma’ruf juga sebagai salah satu pimpinan di tubuh PBNU.
Baca: PBNU: Pengusiran Ustad Abdul Somad dari Hongkong Jangan Digoreng Dengan Fitnah Sana-sini
Pada kesempatan itu, Kyai Said berharap para penceramah tidak memanfaatkan khotbah Jum’at sebagai ajang caci maki.
Baca: MUI Tanggapi Ustadz-ustadz Karbitan di Televisi
Sesuai mahzab Syafi’i yang dianut sebagian besar umat Islam di Indonesia, menurut dia, khotbah Jum’at seperti itu membuat ibadah menjadi tidak sah. (ARN)
Sumber: Tribun News

Sumber Berita : https://arrahmahnews.com/2018/01/08/kh-aqil-siradj-tak-kenal-ustadz-abdul-somad/









Ceramah Blunder Ustad Abdul Somad yang Hina dan Lecehkan Nabi Muhammad

SALAFYNEWS.COM, JAKARTA – Lagi-lagi Ustad Abdul Somad buat blunder saat ceramah di acara Muktamar HTI di Riau, Somad mengatakan bahwa Nabi Muhammad tidak bisa mewujudkan Rahmatan Lil Alamin selama 40 tahun, bahkan setelah turun wahyu selama 13 tahun Nabi Muhammad juga tidak bisa mewujudkan Rahmatan Lil Alamin karena berada di bawah tekanan. Ini jelas-jelas satu penghinaan kepada baginda Nabi Muhammad SAW, karena beliau diturunkan untuk mewujudkan rahmatan lil alamin bagi seluruh manusia.
Baca: Wejangan Gus Dur Terbukti ‘Akan Tiba Saatnya Orang yang Tidak Pernah Belajar di Pesantren Dianggap Alim’
Abdul Somad berkata: “Kapan Rahmatan Lil Alamin itu dapat diwujudkan? Bukan dengan kenabian, bukan dengan Al-Quran di tangan tapi setelah tegaknya Khilafatin Nubuwwah.” Dia mengatakan bahwa tidak ada yang dapatkan mewujudkan Rahmatan Lil Alamin selain Khilafatin Nubuwwah, Khilafah ‘Ala Minhajin Nubuwwah (Sambil dijawab dengan teriakan takbir).
“Jika seluruh umat tidak memperdulikan khilafah ini, maka dia sudah menyia-nyiakan pesan Nabi Muhammad SAW”. ujarnya.
Dia menambahkan, “Dosa terbesar dalam umat ini bukanlah minum Khamar karena dia akan mabuk untuk dirinya sendiri, andai ada orang berzina mungkin mudlarat itu hanya untuk mereka berdua dan keluarganya, tapi ketika khilafah ini disia-siakan maka tak terwujudnya Rahmatan Lil Alamin dirasakan oleh mulai sejak ikan lumba-lumba yang dipertontonkan di tengah anak-anak yang mestinya mendapatkan keadilan sampai kepada anak yatim, anak yang dalam fitroh, sampai ke alam semesta tidak mendapatkan Rahmatan Lil Alamin. Apa sebabnya?. “Karena tidak tegaknya khilfah (teriakan takbir)”. Jawabnya.
Baca: Ustadz HTI Lecehkan NKRI, Felix Siauw Samakan Pemerintah Seperti Fir’aun
Simak videonya yang diunggah oleh perpuzalim 1924, 09 Agustus 2017:

Dan beberapa netizen mengeluarkan komentar-komentar pedas di akun youtube itu:
HUSEIN MULYADI: itulah kadar keilmuan Ustad Karbitan.
Salsabila Zaizafa: Berarti rasul itu egois dong kalo kesolehan itu buat dirinya sendiri menurut tafsirannya
Mimil Ijams: Ku pngen bnget bilang ini gwblok dan bdoh v dlm kytaan mereka2 ini orang pinter dan cerdas v g pke rasa dan hati nuraninya
Mimil Ijams: Kwkwkwkwk, hadist nya di tafsirkan begitu. Seenak otak dia ajjah
Padahal dalam riwayat-riwayat dan para ahli Tafsir menjelaskan bahwa penciptaan Nabi Muhammad SAW adalah Rahmatan Lil Alamin bagi semua umat manusia, berikut penjelasan detailnya.
Baca: Dr Zakir Naik Sebarkan Wajah ‘Islam’ Ala Wahabi
Seringkali kita mendengar dan membaca bahwa Islam adalah agama rahmatan lil’alamin. Islam adalah agama perdamaian, yang sangat toleran, penuh dengan kelembutan serta kasih sayang dan tidak mungkin menebarkan kekerasan, terorisme, kebencian dan lain sebagainya. Apa sebenarnya makna rahmatan lil’alamin tersebut?. Apa sebenarnya pengertian dan maksud dari kalimat tersebut?
Agar kita tidak salah memahami dari kalimat tersebut, mari kita lihat beberapa tafsir dari ayat yang menjadi sumber kalimat tersebut, yaitu Al-Quran surat Al-Anbiya ayat 107:

وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ

“Kami tidak mengutus engkau, Wahai Muhammad, melainkan sebagai rahmat bagi seluruh manusia” (QS. Al Anbiya: 107)
Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam diutus dengan membawa ajaran Islam, maka Islam adalah rahmatan lil’alamin, Islam adalah rahmat bagi seluruh manusia.
Pengertian Rahmatan Lil’Alamin Menurut Bahasa
Berikut adalah arti rahmatan lil’alamin jika ditinjau dari segi bahasa (arab)

الرَّحْمة: الرِّقَّةُ والتَّعَطُّفُ

rahmat artinya kelembutan yang berpadu dengan rasa iba (Lihat Lisaanul Arab, Ibnul Mandzur).
Dalam konteks penggunaan istilah ini Ar-Raghib al-Ashfahani menguraikan bahwa ar-rahmah kadang berkonotasi al-riqqah (kelembutan) atau berkonotasi al-ihsân (kebajikan); [1] atau al-khayr (kebaikan) dan an-ni’mah (kenikmatan). Karena itu kata ini termasuk ke dalam lafal yang berserikat di dalamnya lebih dari satu makna (lafzh musytarak) [2] Pemaknaannya ditentukan oleh indikasi lainnya [3]
Dengan kata lain rahmat dapat diartikan dengan kasih sayang. Dengan demikian Rahmatan lil’alamin secara bahasa adalah kasih sayang bagi seluruh alam. Jadi, diutusnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi Wa sallam adalah bentuk kasih sayang Allah kepada seluruh manusia.
Penafsiran Rahmatan Lil’Alamin Menurut Para Ahli Tafsir
Makna Rahmatan Lil’Alamin Menurut Ibnu Katsir, berikut adalah kutipan isi tafsir Ibnu Katsir, surat Al-Anbiya ayat 107. Pada ayat ini (QS. Al Anbiya: 107) Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman kepada kita bahwa Dia telah menciptakan Muhammad Shalallahu ‘Alaihi wa Salam  sebagai rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil ‘alamin), artinya, Dia mengirimnya sebagai rahmat untuk semua orang. Barangsiapa menerima rahmat ini dan berterima kasih atas berkah ini, dia akan bahagia di dunia dan akhirat. Namun, barangsiapa menolak dan mengingkarinya, dunia dan akhirat akan lepas darinya, seperti yang Allah Subhanahu wa Ta’ala firmankan:

أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ بَدَّلُواْ نِعْمَتَ اللَّهِ كُفْرًا وَأَحَلُّواْ قَوْمَهُمْ دَارَ الْبَوَارِ – جَهَنَّمَ يَصْلَوْنَهَا وَبِئْسَ الْقَرَارُ

“Tidakkah kamu perhatikan orang-orang yang telah menukar nikmat Allah (perintah-perintah dan ajaran-ajaran Allah) dengan kekafiran dan menjatuhkan kaumnya ke lembah kebinasaan? Yaitu neraka jahannam; mereka masuk kedalamnya; dan itulah seburuk-buruk tempat kediaman.” (QS. Ibrahim:28-29)
Dan Allah Subhanahu wa Ta’ala befirman dalam Al Qur’an:

قُلْ هُوَ لِلَّذِينَ ءَامَنُواْ هُدًى وَشِفَآءٌ وَالَّذِينَ لاَ يُؤْمِنُونَ فِى ءَاذَانِهِمْ وَقْرٌ وَهُوَ عَلَيْهِمْ عَمًى أُوْلَـئِكَ يُنَادَوْنَ مِن مَّكَانٍ بَعِيدٍ

“Katakanlah: “Al Quran itu adalah petunjuk dan penawar bagi orang-orang mukmin. Dan orang-orang yang tidak beriman pada telinga mereka ada sumbatan, sedang Al Quraan itu suatu kegelapan bagi mereka (tidak memberi petunjuk bagi mereka). Mereka itu adalah (seperti) yang dipanggil dari tempat yang jauh.” (QS. Fushshilat:44)
Muslim meriwayatkan dalam Shahih-nya: Ibnu Abi‚ Umar telah menceritakan ke kami, Marwan Al-Fayari menceritakan ke kami, dari Yazid bin Kisan, dari Ibnu Abi Hazim bahwa Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu berkata, bahwa telah dikatakan, “Wahai Rasulullah, berdoalah menentang kaum Musyrikin.”
Beliau berkata:

إِنِّي لَمْ أُبْعَثْ لَعَّانًا، وَإِنَّمَا بُعِثْتُ رَحْمَة

“Saya tidak dikirim sebagai kutukan, melainkan sebagai rahmat.”
Jadi sudah jelas sekali bahwa Ustad Abdul Somad mengartikan pemahamannya terkait Rahmatan Lil Alamin hanya untuk memperlihatkan kepada komunitasnya bahwa Khilafah itu penting sekali, padahal Allah SWT, Nabi dan para sahabatnya tidak satupun yang menyerukan membuat negara Islam. (SFA)
Sumber: Berbagai Media

Sumber Berita : http://www.salafynews.com/ceramah-blunder-ustad-abdul-somad-yang-hina-dan-lecehkan-nabi-muhammad.html

Polisi Resmi Tetapkan Ustadz Zulkifli Muhammad Ali Tersangka Kasus SARA & Ujaran Kebencian

Ceramah Penuh Dusta dan Kebencian

ARRAHMAHNEWS.COM, JAKARTA – Kabar gembira datang dari media sosial. Polisi secara resmi menetapkan Ustadz Zulkifli Muhammad sebagai tersangka dugaan kasus ujaran kebencian berbau SARA. Dalam surat tersebut, Ustadz Zulkifli Muhammad dipanggil dan akan diperiksa di Kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di Tanah Abang, Jakarta pada Kamis, 18 Januari 2018.
Baca: Polri: Ujaran Kebencian Dieksploitasi Pihak Tertentu Saat Pilkada
Ustadz Zulkifli Muhammad, Lc lahir di Pariaman, Sumatera Barat pada 15 November 1974. Dia terkenal sangat berani sekali dalam ceramah-ceramahnya menyerang pemerintah dan NU.
Dalam sebuah ceramahnya, Ustadz Zulkifli Muhammad Ali ini mengatakan bahwa nanti pada tahun 2018 nanti akan banyak kaum muslimin Indonesia yang akan dibuang ke laut dan disembelih oleh kaum Komunis, Cina, Syiah dan Liberal. Tahun depan, lanjutnya, Indonesia akan menjadi negara komunis dan jumlah masyarakat China yang akan dimasukkan ke negara ini akan mencapai ratusan juta orang, sehingga orang Indonesia semua akan diperbudak dan TNI Polri akan disikat habis.
Tak sampai di situ, ia juga menjelek-jelekan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siradj dengan sebutan sinting. Terakhir, Zulkifli Muhammad Ali ini juga terang-terangan memprovokasi umat Islam untuk berani melawan pemerintahan yang sah saat ini hingga mati. Hal itu dilakukan dengan iming-iming jika mati mereka adalah syahid.
Baca: Ulama Su’ Lakukan Mal Praktik Agama
Apa yang disampaikan oleh Zulkifli Muhammad Ali ini sungguh keji sebagai seorang ulama. Ia dengan sengaja menyampaikan ceramah yang provokatif dan tidak memiliki dasar yang valid. Tentu saja, tak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Justru apa yang disampaikannya tersebut dapat merusak harmonisasi antar masyarakat di Indonesia dan mempertajam konflik sosial dengan sentimen SARA, khususnya berbasis isu agama. Hal ini sangat membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Parahnya, Zulkifli Muhammad Ali ini dalam ceramahnya yang provokatif tersebut selalu mencatut institusi negara. Misalnya, Ia mengaku sebagai ustadz di Mabes Polri, TNI, dan BIN. Hal itu tentu merupakan sebuah kebohongan dan informasi yang tidak tepat.
Baca: Gus Mus: Banyak Ulama Karbitan
Untuk itu, kita sebaiknya tak perlu terprovokasi atas ceramah yang mengobarkan kebencian seperti yang dilakukan oleh Zulkifli Muhammad Ali tersebut. Di sisi lain, kita juga perlu mendukung agar aparat keamanan segera menangkap ulama seperti itu. Karena meskipun ia bergelar ulama, bukan berarti akan kebal hukum di hadapan negara hukum seperti Indonesia ini. Semoga kebencian yang disebarkannya tidak cepat merembet dan membakar apa yang sudah kita jaga hingga saat ini, yaitu NKRI.
Selayaknya ulama itu menyebarkan kebaikan dan kebenaran serta membing umat kepada jalan yang benar, tapi akhir-akhir ini kita sering menyaksikan mereka yang bergelar ulama atau ustadz, tetapi kelakuannya tidak mencerminkan pengertian ulama. Mereka bergelar ulama, namun ceramahnya bukan untuk membimbing umat ke jalan yang penuh kedamaian, lurus dan benar.
Baca: Kunjungan Ulama Lebanon ke PBNU, Pukulan Telak Buat Gerombolan Wahabi Yang Doyan Pecah Belah
Justru sebaliknya, mereka menyebarkan kebencian, menyebarkan berita bohong, fitnah kanan-kiri, dan mengajak umat untuk berbuat kebathilan. Padahal mutu seorang ulama dinilai dari apa yang diucapkannya. Dan, seburuk-buruknya ulama adalah mereka yang melontarkan kebencian dari mulutnya. (ARN)
Sumber: Kumparan dan Berbagai Media
Ustadz Zulkifli Muhammad Ali
Surat Panggilan

Akun twitter el diablo Bongkar Kader PKS dan Pegawai BNI yang Suka Sebar Hoax

SALAFYNEWS.COM, JAKARTA – Akun twitter el diablo @digembok membongkar kedok seorang kader PKS dan juga bekerja di BUMN atau lebih jelasnya pegawai di bank BNI, kader PKS itu sering kali menyebarkan Hoax tentang pemerintah dan mantan panglima TNI Gatot Nurmantyo, berikut kultwit @digembok:

Iwan Kurniawan karyawan BUMN (BNI) kader PKS Asem Baris, Jakarta Timur, Sering melakukan share berita-berita HOAX dan Fitnah terhadap Panglima & Pemerintah.
  1. Mohon maaf yak, kultwit kali ini agak lama postingnya, karena gue sambi barengan sama goreng tempe, tahu dan bakwan. Harus multitasking kultwit sambil jagain warung. Kalo gak gitu modem gue diumpetin emak gue.
  2. Jadi gini. Gue coba masuk BB group Pengajian. Iseng aja… eh ada yang posting ginian. FINTAH YANG KEJAM. Gue coba iseng cek oknumnya.
  3. Kananjing main framing gitu aja. Maksudnya mau adu domba militer gitu? Nih orang bahaya banget. SUMPAH… UDAH KELEWATAN A NIH YANG POSTING.
  4. Nih pin BB 26E79CBD. Terus Namanya I-One.
Misteri nih. Masa gue tanya… nama lengkapnya siapa? kerja dimana? tinggal dimana? GAK MUNGKIN KAN. Makanya dengan kekuatan datang bulan…
  1. Okdeh joke “dengan kekuatan datang bulan” diasumsikan gue cewe. SIP
Gak pake lama tapi pake puyeng cari bio tuh sikampret,
Nama: Iwan Kuriawan
Kerja di BNI (jejak digital dia sering ke BNI Melawai)
Kader PKS TULEN.
  1. Kader PKS emang demen banget adu domba. Karena apa? Karena sapi dan domba makan rumput. Sekalian jajal “mainan” baru. Kalo PIN BB bisa cari koordinat lokasi gak? Eh ternyata bisa walaupun susah. Dapetnya area doang.
  2. Jadi Iwan Kurniawan apps BB-nya aktif terakhir hari minggu. Di area Gang M1. Depan. Jl. Asem Baris, Jakarta Timur. Silakan pak polisi diintai. Mukanya gampang diciriin kok. Karena muka TEMPLATE
  3. Sekarang gue cari jejak digitalnya dia. SIapa tahu ada hoax yang lain. Sabar yak.. Ini kerja manual. Hehehehe
  4. Akhirnya dapet… Kader PKS Asem Baris. Percuma ngumpet. Gue bisa temuin
  5. Iwan Kurniawan, Kader PKS yg tinggal di Asem Baris. Ternyata juga alumni Monas University. Diwisuda Tanggal 2 Desember 2016.
  6. Gue bingung nih. Pegawai BUMN sekaliber BNI masih aja singit. Kok bisa yah share-share hoax di sosmed. Tinggal di Asem Baris, urusin Pilgub Jateng.
  7. Gue sih cuma kasih warning aja buat pegawai BUMN. Elo digaji pemerintah.. Keluarga lo diempanin sama pemerintah. Elo jelekin pemerintah sama aja bakar dapur lo nyet.
  8. Kelakuannya di Sosmed. Udah kaya keluarga deket AHOK aja lo.
Tega2nya share fitnah gini. @PKSEJAHTERA kader lo otaknya dimana?
  1. Gue jadi lupa mau bahas apalagi tentang Iwan Kurniawan. Oh iya baru inget. Sikampret kasus fatalnya ngeshare narasi fitnah buat Panglima TNI. Ini jahat banget. Mau adu domba TNI. Plus kader PKS. Emang harus gue hajar.
  2. Diluar tega gak tega yak. Emang kader pks itu jahat banget cuci otaknya. FINAH HOAX dan Propaganda diajarin pas liqo. Kalo ketangkep paling pengurus delusi. Gak mengakui kadernya.
  3. Widih kayaknya kultwit gue udah nyampe ke Iwan nih.
Akunnya udah rename dari Iwan Kurniawan ke Boli bentar lagi tutup nih. gue demen. (SFA)
Sumber: Akun tiwtter el diablo

Pelajar SMK Penghina Jokowi dan Kapolri Divonis 1,5 Tahun Penjara

SALAFYNEWS.COM, MEDAN – MFB, pelajar SMK menjadi terdakwa penghina Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, divonis 1,5 tahun penjara dalam sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (16/1/2018). Selain itu, MFB juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 10 juta subsider satu bulan kurungan.
Baca: Polisi Ciduk Cahyo Gumelar yang Hina Jokowi, Ahok dan Lambang Negara
“Terdakwa melanggar Pasal 45 ayat (3) UU RI No 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 27 Ayat (3) UU RI No 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” kata Ketua Majelis Hakim, Wahyu Prasetyo Wibowo di Ruang Cakra IV PN Medan.
Setelah mendengar pembacaan vonis hakim itu, MFB mengaku menerima hukuman yang diberikan kepadanya. Sementara itu, vonis yang diberikan majelis hakim lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Raskita JF Surbakti. JPU menuntut terdakwa 2 tahun penjara. “Terdakwa MFB juga dikenakan denda sebesar Rp 10 juta subsider 3 bulan kurungan,” kata Raskita beberapa waktu lalu.
Baca: Polda Jatim Tangkap Santri Pasuruan Pengunggah Meme Hina Jokowi & Kapolri
Dia menggunakan nama Facebook Ringgo Abdillah, padahal nama aslinya adalah Muhammad Farhan Balatif, usia 18 tahun seorang pelajar SMK di Medan, Sumatera Utara.
Kasus ini mencuat setelah postingan MFB di akun Facebook bernama Ringgo Abdillah mendapatkan tanggapan serius dari seorang anggota polisi dan dilaporkan ke Polrestabes Medan.
Pada 9 Agustus 2017 lalu, MFB dijemput oleh polisi dari rumah orangtuanya di Jalan Bono, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur. Polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan Farhan untuk menghina Presiden dan Kapolri.
Baca: Inilah Kronologi Penangkapan Dokter Penghina Panglima TNI dan Jokowi
Saat diperiksa di Pengadilan, MFB mengaku melakukan penghinaan terhadap pimpinan negara dan Polri itu dilatarbelakangi kekesalannya atas kebijakan pemerintah, mulai dari masalah kenaikan harga pangan, tingginya angka pengangguran hingga impor bahan pangan dari luar negeri. (SFA)
 
Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Rabu/17012018/10.25Wita/Bjm

Dukung Polri tangkap Penebar HOAX

Posting Pernyataan Hoax Kapolri, Seorang Pengguna Facebook Ditangkap, Begini Isi Kalimatnya

BANJARMASINPOST.CO,ID, JAKARTA - Satgas Siber dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Edi Efendi, pemilik akun Facebook Iwan Laoet atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Kanit II Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri AKBP Irwansyah mengatakan, Edi memfitnah Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dengan membuat berita hoaks yang mengadu domba dengan pemuka agama.
Irwansyah mengungkapkan bahwa pelaku memposting pernyataan, Kapolri 'Tito : Insya Allah Kedepannya Publik Lebih Percaya Polri Daripada Ulama!” melalui akun Facebook Iwan Laoet.


"Kalimat seperti ini kan mengandung pengartian yang nantinya bisa mengadu domba antar umat Islam dengan pihak kepolisian, makanya kami segera melakukan tindakan," ujar Irwansyah di kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (10/1/2018).
Tersangka yang sehari-hari berprofesi sebagai teknisi itu ditangkap di Bekasi Barat, Selasa (9/1/2018).
Sebelum menangkap pelaku, polisi berkoordinasi dengan ahli untuk memperkuat unsur pidananya.
Irwansyah mengatakan, respons atas postingan yang diunggah Edi pun bernada negatif. Banyak pernyataan yang menjelek-jelekan institusi Polri.
"Motifnya sendiri waktu kita tangkap bahwa yang bersangkutan menyampaikan bahwa Polri selama ini telah mengkriminalisasi ulama. Ada unsur seolah-olah balas dendam kepada kepolisian," kata dia.
Adapun barang bukti yang disita, yaitu satu unit komputer dan sebuah ponsel yang diduga digunakan pelaku membuat konten dan mengunggahnya ke media sosial.
Edi disangkakan melanggar Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 207 KUHPidana dan atau Pasal 157 KUHPidana dan atau Pasal 310 KUHPidana.
Posting Pernyataan Hoax Kapolri, Seorang Pengguna Facebook Ditangkap, Begini Isi Kalimatnya
istimewa
Ilustrasi 
Sumber Berita : http://banjarmasin.tribunnews.com/2018/01/11/posting-pertnyataab-hoax-kapolri-netizen-pengguna-facebook-ditangkap-begini-isi-kalimatnya

Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Kamis/11012018/10.32Wita/Bjm