SP4N LAPOR ! Inovasi Gerakan Sadar Lapor
KabarKalimantan, Banjarmasin – Demi pembangunan dan
pelayanan publik yang lebih baik, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
bersama Pemerintah Kota Banjarmasin meluncurkan pencanangan gerakan
sadar lapor di Siring Menara Pandang, Banjarmasin, Minggu (15/7/2018).
LAPOR merupakan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik
Nasional (SP4N) yang diluncurkan serentak di tujuh kota yakni, di
Jakarta, Surabaya, Makassar, Palembang, Bandung, Cirebon dan
Banjarmasin.
Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor, diwakili Asisten
Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Siswansyah
mengatakan, hadirnya sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik
nasional ini merupakan suatu inovasi yang sangat produktif, serta searah
dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurutnya, melalui sistem ini, pemerintah dapat secara cepat
memetakan kebutuhan layanan masyarakat dengan menyediakan akses dan
sekaligus memangkas birokrasi yang dapat memperlambat proses pelayanan.
“Untuk itu, bagi seluruh masyarakat khususnya yang hadir pada
kesempatan ini, saya berpesan, manfaatkan momen ini untuk menggali
informasi sebanyak-banyaknya. Sehingga, seluruh masyarakat dapat
berperan aktif menciptakan pelayanan publik yang berkualitas,” ucap
Siswansyah.
Sementara itu, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan
Evaluasi Pelayanan Publik wilayah II Jeffrey Erlan Muller mengatakan,
dengan adanya SP4N-LAPOR ini, masyarakat diberikan kesempatan lebih luas
lagi, khususnya dalam meningkatkan partisipasi publik dan juga berbagai
kebijakan masyarakat.
Jeffrey menambahkan, LAPOR ini memberikan ruang kepada masyarakat
untuk mengawasi bagaimana menyelenggarakan pelayanan publik itu
dilakukan dan masyarakat dapat menyampaikan aspirasinya secara langsung.
“Ruang-ruang inilah yang bisa kita gunakan dengan berbagai macam media sosial dan sarana lainnya,” ucapnya.
Selain itu, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina menuturkan, semua
pengaduan ditindaklanjuti dengan cepat dan tuntas, ini untuk mewujudkan
pemerintahan yang responsip dan meningkatkan kepercayaan masyarakat
termasuk kemudahan pelayanan publik.
“Program ini bisa menjadi salah satu kanal yang paling lancar arus
informasinya. Sehingga masyarakat sudah terbiasa dan akan terus kami
sosialisasikan. Jika ada permasalahan silahkan lapor ke SP4N-LAPOR, baik
secara nasional atau kanal aplikasi lainnya,” pungkas Ibnu.
Sementara itu, adapun cara agar masyarakat Kalimantan Selatan bisa
menyampaikan aspirasinya dapat melalui cara sms dengan mengetik
LAPORPAMAN(spasi) isi aduan atau BANJARMASIN(spasi) isi aduan dan kirim
ke 1708, atau bisa download aplikasi LAPOR! Lewat ponsel anda di www.lapor.go.id atau di Google Play.
Sumber Berita : https://redkal.com/sp4n-lapor-inovasi-gerakan-sadar-lapor/
Re-Post by MigoBerita / Selasa/17072018/10.46Wita/Bjm
Home »
Anti HOAX
»
Anti SARA & Anti RADIKALISME
»
Migo Indonesia
»
Migo Kantibmas (Keamanan Ketertiban Masyarakat)
»
Pelayanan Publik
» AYO pakai aplikasi LAPOR
AYO pakai aplikasi LAPOR
Penulis By migo berita on Senin, 16 Juli 2018 | No comments
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya