» » » » » Pembunuhnya Masih "Ingusan" !!! SADIS, diduga bernama MADI pemuda yang menjadi Mayat Tanpa Kepala

Pembunuhnya Masih "Ingusan" !!! SADIS, diduga bernama MADI pemuda yang menjadi Mayat Tanpa Kepala

Penulis By on Rabu, 21 November 2018 | No comments

Mayat Mr X Tanpa Kepala Diduga Bernama Madi, Pemuda Desa Tatah Layap

GEGER dengan penemuan mayat tanpa kepala di tepian Jalan Gubernur Syarkawi, Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Selasa (20/11/2018) sore.  Sehari setelahnya, akhirnya pihak keluarga mengenali korban itu diduga bernama Muhammad Rahmadi alias Madi (23 tahun), warga Desa Tatah Layap, Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar.
IDENTITAS korban dikabarkan diketahui setelah aparat kepolisian melakukan pemindaian sidik jari di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin.  Walau jari korban terlihat hancur, untungnya jari kelingking dikabarkan masih bisa dipindai.
Begitu mengetahui identitas korban yang berada di kamar jenazah RSUD Ulin Banjarmasin, pihak kepolisian kemudian mendatangi keluarga korban di Desa Tatah Layap, Kecamatan Tatah Makmur.
Beredarnya informasi telah dikenali identitas korban pembunuhan dengan mayat tanpa kepala ini beredar luas di media sosial dan juga disampaikan tim emergency dan relawan Martapura.



Selanjutnya mayat korban diambil pihak keluarga dari kamar jenazah RSUD Ulin. Selanjutnya, dibawa ke rumah duka di Desa Tatah Layap RT 02, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.
“Ya, telah diketahui identitas korban diduga bernama Rahmadi alias Madi. Umur korban juga diketahui sekitar 23 tahun yang merupakan warga Desa Tatah Layap, Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar,” ucap Muhammad dari tim emergency Kabupaten Banjar kepada jejakrekam.com, Rabu (21/11/2018) malam.
Sebelumnya, Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete mengatakan pihaknya telah menggandeng Disdukcapil yang memiliki peralatan canggih untuk memindai korban lewat sidik jari. Sedangkan, Kapolsek Sungai Tabuk, AKP Idit Aditya membenarkan terungkapnya identitas korban yang beredar di media sosial.
Dikutip dari IG Ipul 39 Penjelajah menulisnya bahwa pada Senin (19/11/2018) malam, korban mayat tanpa kepala itu bernama M Rahmadi bin Saprudin (21 tahun), warga Desa Tatah Layap RT 2, Kecamatan Tatah Makmur, Kabupaten Banjar.
Ipul 39 Penjelajah juga mengabarkan dari informasi sang ayah korban bahwa korban Madi, selepas shalat Isya, pamit mendatangi kawannya yang menelepon ada pekerjaan untuk pemuda itu. Ternyata, hingga pukul 02.00 dinihari, ayah korban terus menelepon, namun tak kunjung ada jawaban.
Hingga pada Selasa (20/11/2018), ditemukan mayat tanpa kepala di Jalan Tol (Lingkar Utara) Lok Baintan atau Jalan Gubernur Syarkawi, Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar.

Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2018/11/21/mayat-mr-x-tanpa-kepala-diduga-bernama-madi-pemuda-desa-tatah-layap/

Mayat Tanpa Kepala di Lokbaintan Diduga Warga Tatah Layap, Kabupaten Banjar

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Setelah dilakukan proses sidik jari terhadap korban Mr X yang di Kantor Disdukcapil Banjar, diperoleh data korban mayat tanpa kepala, diduga adalah M Rahmadi alias Madi (19).
Selanjutnya pihak orangtua almarhum bernama Sahrudin, warga Desa Tatah Layap, Kecamatan Kertajaya Hanyar, Kabupaten Banjar, didatangi beberapa anggota Polres Banjar dan meminta agar datang ke rumah Sakit Ulin Banjarmasin.
Uji, salah satu petugas Kamar Mayat yang ditemui, Rabu (21/11/2018) malam mengatakan, orangtua korban dan kades setempat datang ke kamar mayat dan melihat langsung.
Orangtua korban mengakui itu adalah anaknya. Namun jenazah tidak boleh dibawa pulang.
Sebab selain kepalanya belum ketemu, juga masih dalam proses penyelidikan polisi.
Mayat Tanpa Kepala di Lokbaintan Diduga Warga Tatah Layap, Kabupaten Banjar
istimewa/emergency untuk banjarmasinpost.co.id
Identitas mayat tanpa kepala di Lokbaintan, Kabupaten Banjar diduga telah diketahui setelah proses pencocokan sidik jari.
Sumber Berita : http://banjarmasin.tribunnews.com/2018/11/21/mayat-tanpa-kepala-di-kantor-disdukcapil-banjarmasin-ternyata-warga-kebupaten-banjar

BREAKING NEWS - Tim Gabungan Bekuk Pelaku Pemenggal Kepala, Usianya Ternyata Baru 19 Tahun 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Petugas gabungan yakni Tim Anti Preman (Tekap), Reserse Mobile (Resmob), unit Ranmor Polda Kalsel dan Reserse Polres Tanahlaut berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis dengan memenggal kepala korban Rahmadi, Kamis (22/11/2018) dinihari.
Adalah MS alias A (19) diciduk petugas gabungan di sekitar daerah Bati-Bati Kabupaten Tala sekitar pukul 01.00 Wita dinihari.
Untuk saat ini pelaku tengah dimintai keterangan pihak penyidik.
Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete ketika dikonfirmsi, Kamis (22/11/2018) pagi membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan Rahmadi tersebut.
"Ia telah ditangkap tim gabungan," papar Takdir mengiyakan korbannya bernama Rahmadi
Sebelumnya jasad seseorang ditemukan di semalk-semakl daerah Lokbaintan, Kabupaten Banjar pada Selasa (20/11/2018) siang.
(banjarmasinpost.co.id/irfani)
Sumber Berita : http://banjarmasin.tribunnews.com/2018/11/22/breaking-news-tim-gabungan-bekuk-pelaku-pemenggal-kepala-usianya-ternyata-baru-19-tahun

Tersangka Pembunuh Sadis dengan Cara Penggal Kepala Dibawa ke Polda Kalsel

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Usai melakukan penangkapan terhadap MS alias A (19) pelaku yang diduga membunuh Rahmadi warga Tatah Layap, Kabupaten Banjar di daerah Desa Bentok, Kecamatan Bati-Bati, Kabupaten Tanahlaut, petugas gabungan langsung membawa pelaku ke Polres Banjar, Kamis (22/11/2018) dinihari.
Petugas di sini melakukan interogasi mengenai penyebab pelaku melakukan pembunuhan yang tergolong sadis tersebut.
Namun setelah beberapa waktu, pelaku MS alias A pun dibawa ke markas Polda Kalsel.
Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete dihubungi Banjarmasinpost.co.id, Kamis (22/11/2018) pagi mengungkapkan tersangka telah mereka bawa ke Polda Kalsel.
"Kita telah bawa ke Polda Kalsel," ucap AKBP Takdir pendek.
Sebelumnya Takdir mengiyakan pelaku MS alias A ditangkap petugas gabungan di sekitar daerah Bati-Bati Kabupaten Tala sekitar pukul 01.00 Wita.
Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete ketika dikonfirmsi, Kamis (22/11/2018) pagi membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan Rahmadi tersebut.
"Ia telah ditangkap tim gabungan," papar Takdir.
(Banjarmasinppost.co.id/irfani)
Tersangka Pembunuh Sadis dengan Cara Penggal Kepala Dibawa ke Polda Kalsel
Banjarmasinpost.co.id/Fadli SR
Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete didampingi Kabag Ops Polres Banjar Kompol Puryanto.
Sumber Berita : http://banjarmasin.tribunnews.com/2018/11/22/tersangka-pembunuh-sadis-dengan-cara-penggal-kepala-dibawa-ke-polda-kalsel

Terungkap! MS Buang Kepala Korban di Jembatan Barito, Polda Sebut Pebunuhan Sadis Bermotif Dendam

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Teka-teki dimana pelaku MS alias A (19) membuang kepala korban tampaknya mulai terungkap.
Sesuai informasi yang didapat Banjarmasinpost.co.id, kepala korban Rahmadi dibuang pelaku di Sungai Barito tepatnya disekitar Jembatan Barito.
Direktur Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Sofyan Hidayat Kamis (22/11/2018) pagi membenarkan bahwa saat ini pencarian kepala korban tengah berlangsung.
"Anggota masih melakukan pencarian kepala di Sungai Barito di Jembatan Barito," ucap Sofyan menjelaskan.
Menurutnya pelaku sempat di bawa ke lokasi katanya membuang kepala dan karena malam dan air pasang makan pencarian baru dilakukan pagi ini.
Untuk motif. Sofyan mengatakan karena dendam. "Nanti dijelaskan Kapolda," paparnya
Sebelumnya diugkap bahwa MS alias A ditangkap petugas gabungan di daerah Desa Bentok, Bati-bati, Kebupaten Tanahlaut, Kamis (22/1/2018) dinihari.
(banjarmasinpost.co.id/irfani)
Terungkap! MS Buang Kepala Korban di Jembatan Barito, Polda Sebut Pebunuhan Sadis Bermotif Dendam
edi nugroho
JEMBATAN Barito sepanjang 1.082 meter yang membelah Sungai Barito dan menghubungkan tepi barat Sungai Barito (Kecamatan Anjir Muara) dengan tepi timur Sungai Barito di Kecamatan Alalak dekat kota Banjarmasin.
Sumber Berita : http://banjarmasin.tribunnews.com/2018/11/22/terungkap-ms-buang-kepala-korban-di-jembatan-barito-polda-sebut-pebunuhan-sadis-bermotif-dendam

Re-Post by MigoBerita / Kamis/22112018/09.51Wita/Bjm
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya