Kantongi Bukti, Polda Kalsel Buru Pelaku Penyiraman Pejabat Kemenkumham
POLDA Kalimantan Selatan langsung bergerak cepat begitu mengetahui adanya aksi penyiraman air yang menimpa Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel, Asep Syarifuddin. Saat ini, polisi tengah memburu pelaku berbekal keterangan para saksi.AKSI penyiraman terhadap pejabat teras Kanwil Kemenkumham Kalsel dilakoni orang tak dikenal berlangsung di Capung Café & Resto, Jalan S Parman, Selasa (20/11/2018) malam.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani mengatakan pihaknya telah menyebar anggota untuk meminta keterangan para saksi yang mengetahui kejadian itu hingga Rabu (21/11/2018) pukul 14.00 Wita.
Kemudian, para petugas juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di restoran bergaya rumah lawas itu. “Petugas sudah diterjunkan ke lokasi. Terpenting, kami mohon doa agas kasus ini bisa terungkap,” kata jenderal bintang dua ini kepada wartawan di Mapolda Kalsel, Rabu (21/11/2018).
Mantan Kapolda Jambi ini menerangkan sampat saat ini beberapa saksi mata sudah diminta keterangan lebih intensif. Di antaranya, korban sendiri, serta memeriksa rekaman kamera pengintai atau CCTV di kawasan parkiran Café Capung, tempat kejadian perkara.
“Ternyata, CCTV rusak. Ya, tidak berfungsi. Namun, hal itu tidak menjadi kendala bagi petugas, karena beberapa barang bukti sudah diamankan. Salah satunya, tempat pelaku menaruh air keras serta barang bukti lainnya,” ucap Yazid.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Ferdinan Siagian mengatakan mempercayakan kasus penyiraman air keras yang menimpa pejabatnya itu kepada pihak kepolisian.
“Semoga kasus ini ada titik terangnya. Semoga bisa segera diusut, dan ditangkap pelakunya. Yang pasti, pasca penyiraman air keras yang menimpa Pak Asep, kami tidak akan melakukan pengetatan kepada petugas Kanwil Kemenkumham Kalsel,” ucap Ferdinan.
Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2018/11/21/kantongi-bukti-polda-kalsel-buru-pelaku-penyiraman-pejabat-kemenkumham/
Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Kalsel Disiram Air Keras
KEPALA Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Selatan, Asep Syarifudin disiram air keras oleh orang tak dikenal di Capung Café & Resto, Selasa (20/11/2018) malam sekitar pukul 19.30 Wita.INFORMASI yang dihimpun jejakrekam.com, Asep Syarifudin disiram usai menyantap makan malam di Capung Resto yang terletak di kawasan Jalan S Parman Banjarmasin.
Begitu keluar dari Capung Café, Asep Syarifudin langsung menaiki mobil. Namun, tiba-tiba ada seseorang yang dikiranya tukang parkir langsung menghampiri Asep. Tanpa ba-bi-bu, orang itu melakukan penyiraman air keras. Usai beraksi, dia langsung melarikan diri.
“Benar, Pak Asep Kepala Divisi Pemsyarakatan Kemenkumham Kalsel tadi malam disiram air keras oleh orang tidak dikenal,” ujar Kasubag Humas Kanwil Kemenkumham Provinsi Kalsel, Sugito kepada awak media, saat ditemui Rabu (21/11/2018).
Sugito mengabarkan hingga kini, Asep Syarifuddin yang merupakan pejabat teras Kanwil Kemenkumham Kalsel masih dalam pemulihan tim dokter di Rumah Sakit Suaka Insan, di Jalan Jafri Zamzam Banjarmasin. “Pak Asep sekarang tengah dirawat di RS Suaka Insan,” tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Polresta Banajrmasin dan Polda Kalimantan Selatan, guna melakukan penyelidikan serta memburu sang pelaku.
Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2018/11/21/kadiv-pemasyarakatan-kemenkumham-kalsel-disiram-air-keras/
PARANG ULM Kecam Penyiraman Air Keras ke Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan
TEROR penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh oknum yang tak bertanggungjawab, usai shalat Subuh berjamaah di masjid sekitarnya rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (11/4/2017), mematik kecaman dari berbagai pihak, termasuk Pusat Kajian Anti Korupsi dan Good Governance (PARANG) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin.DALAM siaran pers yang diterima jejakrekam.com, PARANG ULM mengutuk keras pelaku dan otak kejahatan atas peristiwa yang dialami Novel Baswedan. Mereka menuntut agar aparat penegak hukum segera mengusut tuntas pelaku kejadian tersebut. Mengutuk keras pelaku dan otak kejahatan dari peristiwa tersebut.
“Kami meminta Presiden Joko Widodo segera mengerahkan upaya yang maksimal dengan memerintahkan Polri untuk serius mengusut kejahatan ini. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk mengawal proses penyidikan kasus e-KTP sebagai salah satu mega skandal korupsi yang menempatkan Novel Baswedan selalu penyidik utama maupun kasus lainnya,” ujar juru bicara PARANG ULM, Armadiansyah.
Ia menegaskan seluruh elemen PARANG ULM, termasuk para penggiat anti korupsi di Kalimatnan Selatan akan terus memberi dukungan dan doa kepada Novel Baswedan untuk diberi kekautan dalam upaya pemberantasan tindak pidana kprupsi. “Kami mencela berbagai upaya intimidasi terhadap penegakan hukum yang berkeadilan,” cetus Armadiansyah.
Menurutnya, tindakan teror ini jelas berkaitan dengan kasus-kasus yang tengah ditangani KPK. Apalagi hal itu terbukti, maka perbuatan teror ini merupakan bagian dari upaya menghalangi proses hukum (obstruction of justice) dalam pemberantasan korupsi seperti diatur dalam Pasal 21 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Kami mengecam terhadap aksi penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Semoga ini menjadi intimidasi terakhir terhadap upaya pengusutan kasus korupsi,” tandasnya.(jejakrekam)
Penulis : Didi G Sanusi
Foto : Liputan6.com
Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2017/04/11/parang-ulm-kecam-penyiraman-air-keras-ke-penyidik-senior-kpk-novel-baswedan/
DPR dan Komnas HAM Desak Polisi Ungkap Kasus Penyiraman Kadiv Pemasyarakatan
INSIDEN penyiraman air keras oleh orang tak dikenal yang menimpa Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan, Asep Syarifuddin, pada Selasa (20/11/2018) malam di Café Capung, Jalan S Parman, Banjarmasin, memancing reaksi DPR RI dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).ANGGOTA Komisi III DPR RI, HM Aditya Mufti Ariffin menyesalkan mengapa kejadian semacam itu bisa menimpa seorang pejabat teras di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalsel.
“Aparat yang berwenang khususnya kepolisian harus segera melakukan penyelidikan yang serius terhadap kejadian ini. Agar terungkap siapa pelaku dan motifnya, bisa saja ada dalang di belakangnya,” ucap Aditya Mufti Ariffin kepada wartawan di Banjarmasin, Rabu (21/11/2018).
Ketua DPW PPP Kalsel ini juga mengingatkan sepatutnya di fasilitas umum seperti rumah makan, restoran dan lainnya harus dipasang CCTV atau kamera pengintai, sehingga bisa ada kejadian semacam itu, maka aparat kepolisian akan lebih mudah menindaklanjutinya.
Senada Aditya, Wakil Ketua Komnas HAM, Hairansyah juga mengatakan apa yang dialami Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalsel meurpakan kejahatan kemanusiaan, karena jelas bertentangan dengan hak asasi manusia. Utamanya, hak hidup dan hak rasa aman sebagaimana diatur dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
Ancah, begitu biasa komisioner ini disapa menjelaskan dalam Pasal 9 UU HAM dijelaskan bahwa setiap orang berhak untuk hidup, mempertahankan hidup dan hak atas rasa aman. Selanjutnya, dalam Pasal 29 UU HAM ditegskan setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan hak miliknya, serta setiap orang berhak atas pengakuan di depan hukum sebagai manusia pribadi di mana saja ia berada.
“Apalagi, dalam Pasal 30 UU HAM dinyatakan bahwa setiap orang berhak atas rasa aman dan tenteram serta perlindungan terhadap ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu,” kata Ancah.
Masih menurut dia, dalam Pasal 33 UU HAM bahwa stiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan, penghukuman, atau perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, merendahkan derajat dan martabat kemanusiaannya dan setiap orang berhak untuk bebas dari penghilangan paksa dan penghilangan nyawa.
Atas kejadian yang menimpa pejabat teras Kanwil Kemenkumham Kalsel itu, Ancah mendesak agar aparat kepolisian harus segera mengusut tuntas kasus ini agar tidak menimbulkan keresahan dalam masyarakat.
“Perlu dilidik lebih lanjut karena menyangkut seorang petugas penyelenggara negara apakah ada kaitan dengan tugas dan jabatan yang bersangkutan,” kata mantan komisioner KPU Kalsel ini.
Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2018/11/21/dpr-dan-komnas-ham-desak-polisi-ungkap-kasus-penyiraman-kadiv-pemasyarakatan/
Re-Post by MigoBerita / Kamis/22112018/10.01Wita/Bjm