Arsip Migo Berita

"Ustadz" Abdul Somad di BELA simpatisan Ormas Terlarang HTI (Hizbut Tahrir Indonesia)




Analisis Kasus UAS : Ceramah Agama Ajaran Islam Bukan Tindak Pidana

Oleh: Dr. Mispansyah, S.H. M.H

SETELAH membaca berita di berbagai media online mengenai ceramah agama Guru kita yang lebih dikenal dengan Ustadz Abdul Somad (UAS), isi ceramahnya menjawab pertanyaan jamaah tentang Salib, kemudian vedio tersebut beredar. Atas peredaran video tersebut kemudian oleh ormas dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Timur (NTT)  dan laporan berbagai ormas lainnya dengan tuduhan dugaan tindak pidana penodaan terhadap agama.

 
PERLU dipahami bahwa pengaturan mengenai penodaan agama atau penistaan agama di atur di dalam Pasal 156a KUHP. Isi ketentuan Pasal tersebut yaitu:
Dipidana dengan pidana penjara maksimum lima tahun barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan:
  1. Yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap sesuatu agama yang dianut di Indonesia.
  2. Dengan maksud agar supaya orang tidak menganut agama apapun juga, yang bersendikan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Pasal 156a KUHP ini mengenai perbuatan tindak pidana berupa : permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia.
Perlu penulis uraikan unsur : PERTAMA, yang dimaksud dengan sengaja mengeluarkan perasaan atau perbuatan permusuhan adalah menyatakan perasaan permusuhan atau kebencian atau meremehkan. Sedangkan, UAS menjawab dan menjelaskan pertanyaan jamaah tentang Salib (masalah aqidah), maka UAS menjelaskan  Alqur”an Surah Al Maidah  ayat 73:
لَقَدْ كَفَرَ الَّذِيْنَ قَالُوْٓا اِنَّ اللّٰهَ ثَالِثُ ثَلٰثَةٍ ۘ وَمَا مِنْ اِلٰهٍ اِلَّآ اِلٰهٌ وَّاحِدٌ ۗوَاِنْ لَّمْ يَنْتَهُوْا عَمَّا يَقُوْلُوْنَ لَيَمَسَّنَّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْهُمْ عَذَابٌ اَلِيْمٌ
Artinya:
“Sungguh, telah kafir orang-orang yang mengatakan, bahwa Allah adalah salah satu dari yang tiga, padahal tidak ada tuhan (yang berhak disembah) selain Tuhan Yang Esa. Jika mereka tidak berhenti dari apa yang mereka katakan, pasti orang-orang yang kafir di antara mereka akan ditimpa azab yang pedih”.
Kemudian dalam ceramahnya UAS menjelaskan hadits tentang orang Islam tidak boleh memiki patung, karena malaikat tidak akan masuk rumah yang di dalamnya ada patung (hadits riwayat Bukhari)
Lihat klarifikasi UAS atas ceramahnya di MUI di link URL : https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url=https://m.youtube.com/watch%3Fv%3DklCWY_5P1Zw&ved=2ahUKEwjloKrqu5bkAhVTXnwKHfnZC-UQwqsBMAZ6BAgFEAU&usg=AOvVaw2LXOMXlE8i5vSKHgh78gA1

BACA JUGA :

Ustadz bersatus ASN / PNS Kontroversi "Abdul Somad" sebut Salib Jin Kafir dilaporkan Kepolisi


Jadi, isi ceramah UAS pada intinya menjelaskan ajaran Islam.  jadi tidak dengan sengaja bermaksud mencela agama lain, unsur mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan  permusuhan tidak terpenuhi.
Harus diingat, unsur utama untuk  dipidananya Psl 156a adalah unsur sengaja jahat untuk memusuhi/menodai agama. Kalau tidak ada “sengaja jahat”nya atau tidak ada “tujuan jahat”nya untuk menghina/merendahkan agama  jelas  bukan itu yang dimaksud. Dalam istilah di KUHP Belanda harus ada “malign blasphemies”.
Jadi kalau ada kritik ilmiah atau pendapat ahli dalam suatu diskusi/ceramah atau dalam tulisan/buku tidak dapat  dikatakan sebagai penghinaan/penodaan agama kalau tidak ada “sengaja/tujuan jahat”nya untuk menghina.
Jadi, dalam kasus UAS tidak terpenuhi unsur dengan sengaja mengeluarkan perasaan atau perbuatan yg muatannya berisi permusuhan. Apalagi dalam hukum pidana materiil, yang seharusnya dibuktikan adalah  unsur/sifat materiil (substantif/hakikatnya), bukan ukuran formalnya.
Keadilan, kepastian hukum dan sifat melawan hukum yang dicari/dibuktikan harus bersifat substantif/materiil/hakiki. Itulah hakikat hukum pidana materiil, apalagi di Indonesia, yang menghendaki Keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, Keadilan berdasarkan Pancasila dan sebagainya yang jelas-jelas bersifat substantif.
KEDUA, unsur penyalahgunaan agama dalam Pasal  156a yaitu:menarik orang  seseorang berpindah agama sebagai contoh untuk dapat bekerja di suatu perusahaan (karyawan) di perusahaan, diwajibkan menganut suatu agama tertentu atau karyawan dipaksa memakai simbol-simbol agama tertentu atau ikut perayaan agama tertentu. Inilah yg dimaksud penyalahgunaan. Unsur penyalahgunaan agama menurut Pasal 156a KUHP, dalam kasus UAS tidak terpenuhi.
KETIGA, unsur penodaan adalah berupa menista atau menodai suatu agama, perbuatan UAS hanya menjelaskan ajaran dalam Agama Islam yang disebutkan dalam Kitab Suci Al-Qur’an Surah Al Maidah ayat 73 dan hadits, maka unsur penodaan tidak terpenuhi.
KEEMPAT, unsur huruf b, agar orang tidak menganut agama yang bersendikan pada Ketuhanan Yang Maha Esa, agar orang berpaham Komunis, perbuatan UAS justru menjelaskan ajaran Tauhid, unsur ini jelas tidak terpenuhi.
Kesimpulan saya, isi ceramah UAS adalah menjelaskan tentang ajaran Islam yang terdapat dalam Al-Qur’an dan Hadits, jadi bukan merupakan tindak pidana penodaan agama.
Janganlah memahami  atau menafsirkan tindak pidana penodaan atau penistaan agama secara luas. Justru kehadiran Pasal 156a KUHP untuk menyempitkan ketentuan Pasal 156 KUHP yang dianggap terlalu luas diberlakukan pada masa penjajah Belanda berkuasa.

Penulis adalah Dosen Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum ULM
Ketua KSHUMI Daerah Kalsel

Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2019/08/23/analisis-kasus-uas-ceramah-agama-ajaran-islam-bukan-tindak-pidana/

CITIZEN REPORTER

HTI Sul-Sel Adakan Halaqah Intelektual Muslim di Unhas


Taufiq
Mahasiswa Pasca UNHAS
Melaporkan dari Makassar
TRIBUN-TIMUR.COM-Pada hari Sabtu (26/4/2014), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) DPD I Sulawesi Selatan mengadakan Halaqah Intelektual Muslim (HIM) dengan mengambil tema “Peran Intelektual Muslim Menuju Sistem Pendidikan Ideal”. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Prof Amiruddin Fakultas kedokteran UNHAS. Hadir para pembicara diantaranya Prof. dr. Veni Hadju, M.Sc, Ph.D (Asdir III Program Pasca Sarjana UNHAS), Prof. dr. Noer Bahri Nur, M.Sc (Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat UNHAS), Prof. Dr. Hanafi Usman, M.S (Dekan Fakultas MIPA UNHAS), Prof. Dr. Mir Alam, M.Si ( Guru Besar UIT Makassar), Prof. Dr. drg. Harlina (Guru Besar Fakultas Kedokteran Gigi UNHAS), Prof. Rosdiana Natzir, Ph.D (Guru Besar Fakultas Kedokteran UNHAS), Prof. Dr. Ir. Sutinah Made, M.Si (Guru Besar Fakultas Kelautan dan Perikanan UNHAS), Prof. Dr. Ing. Fahmi Amhar, M.Eng (Peneliti di BAKOSURTANAL/Aktivis HTI Jakarta).
Beberapa catatan penting mengenai problematika pendidikan di Indonesia dihasilkan dari kegiatan ini. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Prof Hanafi Usman bahwa tujuan pendidikan sebenarnya  membentuk manusia bertaqwa, hanya saja bermasalah dalam operasionalnya, sehingga yang terjadi orientasinya hanya kecerdesan intelektual saja dan tidak memperdulikan kecerdasan emosional dan
spiritual.
Lebih lanjut Prof Harlina menegaskan hal tersebut karena cara pandang yang keliru semisal soal standar Internasional, padahal itu semacam kedok. Menurut Prof. Rosdiana Natzir, perlu komitmen untuk pendidikan ideal. Dan yang menentukan adalah  penentu kebijakan.
Disisi lain, Prof Sutina Made mengutarakan yang perlu diperhatikan dalam pendidikan ada dua hal yaitu biaya pendidikan dan kurikulum. Sayangnya negeri kita yang kaya akan sumber daya alam belum mampu menjadi solusi akan pembiayaan pendidikan, kesehatan dan aspek lainnya. Hal ini dikarenakan belum terkelolanya dengan baik malah diserahkan kepada pihak asing. Begitupun dengan kurikulum yang masih belum baik. Ini karena kapitalis yang berasaskan sekuler.
Prof Noer Bahri Nur menyampaikan pendidikan dari segi kultural dan struktural. Pendidikan kultural memiliki peran tapi tidak bisa diandalkan begitu saja, oleh karenanya perlu pendidikan struktural (formal). Menurutnya saat ini perlu revolusi struktural.
Kesempatan berikutnya, Prof Mir Alam menjelaskan pendidikan ideal berarti membentuk manusia ideal. Dan ini hanya bisa ditemukan standarnya dalam Al-Qur’an (Islam). Pendidikan ideal, pendidikan yang mampu menghasilkan manusia ideal yang meningkatkan kualitas kekhalifahan dan penghambaannya. Selanjutnya, Prof. Fahmi Amhar menyampaikan sudah banyak peran yang telah disumbangkan oleh intelektual muslim untuk menyelesaikan problem ummat Islam ini. Namun, problem ummat termasuk dalam persoalan pendidikan sampai saat ini belum terselesaikan juga. Penyebabnya, upaya yang telah dilakukan masih mengikuti kecenderungannya masing-masing.
Upaya yang dilakukan hanya terfokus pada persepsinya masing-masing. Berbagai upaya yang telah diupayakan intelektual muslim tersebut masih belum menyelesaikan masalah Ummat. Setiap upaya yang dilakukan seperti masuk kedalam lingkaran setan, yang seakan tak berujung pangkal. Dan peran intelektual untuk memutuskan lingkaran setan tersebut sangat diperlukan.
Kegiatan ini dipandu oleh Bapak Mispansyah SH, MH yang saat ini mengikuti program Doktoral di UNHAS. Acara ini menjadi momentum intelektual muslim khususnya di Makassar untuk saling mengisi, saling memperkuat, dan saling mengoreksi. Dan HTI dalam hal ini pelaksana telah mampu mengambil peran untuk menemukan kesatuan visi dan misi yang diemban intelektual muslim untuk perubahan Indonesia yang lebih baik, dalam bahasa HTI adalah tegaknya Syariah dan Khilafah. (*)
Penulis: CitizenReporter
Editor: Muh. Taufik
HTI Sul-Sel Adakan Halaqah Intelektual Muslim di Unhas
dokumen pribadi
Suasana dialog HTI Sulsel di Unhas
Sumber Berita :  https://makassar.tribunnews.com/2014/04/27/hti-sul-sel-adakan-halaqah-intelektual-muslim-di-unhas

Mispansyah: Jangan Jadikan Alqur’an Barang Bukti Kasus Terorisme

KONTROVERSI yang terus dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri dinilai makin menyudut umat Islam. Dalam diskusi yang dihelat DPD I Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Kalimantan Selatan bertajuk Dirosah Syar’iyyah ‘Ammah, di Banjarmasin, Minggu (30/4/2017), diungkap soal menjadikan kitab suci Alqur’an, dan panji Rasulullah SAW (Ar-Rayah) sebagai barang bukti dugaan aksi terorisme.

“AKIBATNYA banyak perasaan kaum muslimin terluka disebabkan pengkriminalan simbol Islam tersebut,” ujar pakar hukum pidana dari Universitas Lambung Mangkurat, Dr H Mispansyah, di hadapan peserta diskusi.
Ia menduga ada kesengajaan untuk membangun opini di tengah masyarakat bahwa simbol-simbol Islam memang berkaitan dengan terorisme.  “Dalam teori kriminologi, pihak densus telah melakukan labeling negatif terhadap Al-Qur’an dan bendera Rasulullah (Al-Liwa dan Ar-Rayah), sehingga simbol-simbol itu dikaitkan dengan terorisme. Ini sangat berbahaya,” ujarnya.
Padahal, menurut Mispansyah, dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang disebut barang bukti merupakan barang hasil atau yang digunakan dalam tindak pidana. Sedangkan, kata dia, menjadikan Al-Qur’an dan Ar-Rayah sebagai barang bukti terorisme tidak relevan dan tidak ada hubungannya sama sekali.
Mispansyah mencontohkan bahwa seharusnya yang berkaitan langsung dengan tindakan tersebut adalah seperti bahan kimia, atau peralatan untuk melakukan sebuah aksi bersangkutan. “Kembalilah ke KUHAP, yang telah menjelaskan ciri-ciri apa saja yang dimaksud dengan barang bukti, yakni alat bukti yang berkaitan dengan tindak pidana bersangkutan. Misalkan maling pembobol rumah, maka alat pencongkelnya bisa dijadikan barang bukti, bukan malah sesuatu tidak bersangkutan yang dijadikan barang bukti,” tegas Mispansyah.
Ia juga meminta aparat untuk memahami hukum dengan benar, dan tidak sembarang menuduh simbol Islam sebagai penyebab tindak kekerasan bersenjata, karena bisa semakin menyakiti perasaan kaum muslimin yang merupakan penduduk mayoritas Indonesia.
Sementara itu, kajian ini antusias diikuti puluhan tokoh umat yang berasal dari beragam kalangan sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan penerapan totalitas syariat Islam dalam sebuah institusi khilafah yang mengikuti metode kenabian.
Sumber: Rilis HTI Kalsel

Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2017/04/30/mispansyah-jangan-jadikan-alquran-barang-bukti-kasus-terorisme/
 
Undang Ahli Hukum Pidana, HTI Bedah Kasus Penistaan Alquran
PROKAL.CO, BANJARBARU - Kasus dugaan penistaan terhadap Alquran yang membuat jutaan umat Islam berkumpul di Jakarta dalam Aksi Damai Bela Quran, Jumat (4/11) tadi, dibahas dalam majelis Buhuts al Islamiyah, mengangkat tema Aqwalul Ulama Ahlussunnah wal jamaah terkait hukum bagi penista Alquran, Minggu (6/11), di Gedung Dakwah HTI Kalsel di Jln Trikora, Banjarbaru.
Hadir dalam majelis tersebut, ulama, ustadz dan tokoh umat dari Banjarmasin, Banjarbaru, Pelaihari dan Martapura. Sedangkan pembicara adalah Ustadz M Taufik NT MSi, Ketua Lajnah Tsaqafiyah HTI Kalsel dan DR Mispansyah SH MH, pakar hukum pidana dari Universitas Lambung Mangkurat. Menurut Taufik, dalam Islam sanksi bagi penista Alquran sangatlah berat. Ia pun menyebut pendapat-pendapat para ulama dalam masalah ini. "Kesimpulannya, bagi seorang muslim yang menghina Alquran hukumnya adalah Murtad dan sanksinya adalah hukuman mati,” ujarnya. Jika dia non-Muslim Ahli Dzimmah (warga negara), maka dia harus dikenai ta’zir yang sangat berat, bisa dicabut dzimmahnya, hingga sanksi hukuman mati. Sedangkan bagi non-Muslim non-Ahli Dzimmah, maka Khilafah akan membuat perhitungan dengan negaranya, bahkan bisa dijadikan alasan Khalifah untuk memerangi negaranya, dengan alasan menjaga kehormatan dan kepentingan Islam dan kaum Muslim," terangnya. Mengomentasi kasus dugaan penistaan terhadap surah Al Maidah ayat 51 oleh Gubernur Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama (BTP), menurutnya ini hanyalah efek dari tidak adanya pemimpin yang menjadi penjaga umat. "Seperti helm, banyak orang tidak pakai helm kalau tidak ada polisi yang merazia," ujarnya. Mengomentari sebagian umat Islam yang berpendapat  bahwa Rasulullah saja biasa dihina, beliau tidak marah dan sabar. Taufik menjelaskan, Rasulullah juga marah ketika Islam dan hukumnya di hina. Ia menceritakan, ketika ada seorang wanita mencuri dari kalangan orang terpandang. Lalu meminta bantuan sahabat dekat Rasulullah, Usamah bin Zaid untuk meminta keringanan atas hukum Alquran bagi pencuri, yakni dipotong tangannya. "Maka Rasulullah pun marah dan menyatakan, apakah engkau mau minta keringanan atas hukum Allah. Sesungguhnya hancurnya suatu bangsa, bila orang mulia mencuri tidak dihukum. Tapi bila rakyat jelata dihukum. Demi Allah seandainya Fatimah anak Muhammad mencuri, maka akan kupotong tangannya," ujar Taufik mengutip sebuah hadist. Sementara itu, DR Mispansyah SH MH menyampaikan analisis hukumnya terkait kasus ini. Menurutnya, apa yang dilakukan oleh BTP sudah masuk dalam ranah pidana, sesuai pasal 156a KUHP yang isinya Dipidana dengan pidana penjara maksimal 5 tahun, barang siapa dengan sengaja mengeluarkan perasaan atau melakukan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan, terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia. "Jadi meskipun dia mengaku tidak berniat untuk menistakan, tapi berdasarkan ilmu pengetahuan, kalimat yang diucapkan itulah yang dikonstruksikan dalam hukum pidana. Karena itu, kita sudah menjadi kesadaran umum, bahwa harus berhati-hati dalam berkata, apalagi bagi seorang pemimpin di depan umum," ujar Mispansyah. Usai pemaparan materi dan diskusi, acara pun dilanjutkan dengan pembacaan pernyataan sikap Ulama Ahlu Sunnah wal Jamaah bersama Hizbut Tahrir Indonesia pada Majelis Buhust al Islamiyah Kalsel oleh Ustadz Abdul Hafizd. Dilanjutkan dengan penandatanganan oleh para peserta. Acara ditutup dengan doa yang dipimpin Ketua DPD HTI Kalsel Ust Baihaki. (bin)

BEDAH KASUS - DR Mispansyah (kanan) dan Ustadz M taufik NT (tengah) membahas kasus penistaan Alquran, Minggu (6/11) kemarin
Sumber Berita : https://kalsel.prokal.co/read/news/6205-undang-ahli-hukum-pidana-hti-bedah-kasus-penistaan-alquran.html

Aksi Bela "Bendera Tauhid" ala ormas Terlarang HTI atau Aksi Bela "Kepentingan"...hemm..mikir..!!!!


Massa HTI Penuhi Stadion 17 Mei Banjarmasin

Radar Banjarmasin. Ada pemandangan lain di Stadion 17 Mei Banjarmasin kemarin, jika biasanya stadion ini dipenuhi oleh supporter sepakbola, penonton konser musik, maka kemarin pagi stadion kebanggaan urang banua ini dipadati oleh jemaah Konferensi Rajab 1432 Hijiriyah yang digelar oleh DPD I Hizbut Tahrir Indonesia Kalimantan Selatan. Sekitar 10 ribu massa berkumpul kemarin pagi.


Humas DPD I HTI Kalsel Hidayatul Akbar saat ditemui disela kegiatan mengatakan, dalam kegiatan tahunan tersebut merupakan rangkaian dari Konferensi Rajab yang juga digelar di 28 kota lainnya di seluruh Indonesia. “Banjarmasin ini yang pertama mengadakan dengan DPD I HTI Kalsel sebagai penyelenggara. Ada 28 kota di seluruh Indonesia yang akan mengadakan kegiatan ini, terakhir nanti diadakan di Jakarta tepatnya di Stadion Lebak Bulus 29 Juni mendatang,” katanya kepada Radar Banjarmasin.
Diterangkan, jumlah peserta diperkirakan mencapai 10 ribu orang. Jumlah tersebut dihitung dari jumlah tiket yang terjual. Sekitar 50 persen dari total simpatisan yang hadir merupakan penduduk Kota Banjarmasin. “Kalau yang datang dari 13 kabupaten/kota se Kalsel, tapi 50 persen dari total yang hadir datang dari Banjarmasin dan sekitarnya,” ucap Hidayat. Selain itu, beberapa rombongan kecil juga datang dari provinsi tetangga Kalimantan Tengah.
Mengenai tujuan pelaksanaan Konferensi Rajab, Hidayat menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk menyatukan hati, pikiran, dan langkah umat Islam khususnya di Kalsel untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik dibawah naungan kilafah. “Dengan mengusung tema hidup sejahtera dibawah naungan khilafah kami ingin mengajak umat Islam dunia khususnya di Kalsel untuk menyatukan hati dan pikiran serta langkah untuk mewujudkan kehidupan sejahtera dibawah naungan khilafah,” cetusnya.
Pria berkacamata ini menambahkan, fakta yang saat ini dialami oleh umat Islam adalah keterpurukan. Selain terpuruk, umat Islam juga terjajah dan miskin serta mendapatkan penilaian negatif sebagai teroris. “Padahal umat Islam diajarkan menjadi umat yang terbaik agar mampu menjadi pemimpin dunia. Umat Islam harus bersatu dan punya pemimpin tunggal untuk dapat menyatukan potensi umat yang jumlahnya mencapai 1,6 miliar jiwa di seluruh dunia. Dengan kilafah, umat non muslim juga tetap dapat merasakan rahmat dari kepemimpinan kilafah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPD I HTI Kalsel Baihaqi Al Munawar dalam opening speechnya menyerukan kepada umat Islam untuk menata kembali masa depan. Umat Islam, kata dia, harus menegakan syariah dan khilafah. “Tuntutan berdirinya khilafah bukan hanya tuntutan realitas tapi juga tuntutan akidah, umat Islam punya potensi besar untuk mewujudkannya,” tandas Baihaqi.
Dalam konferensi kemarin juga tampil sejumlah tokoh-tokoh HTI Kalsel yang menyampaikan orasi secara bergantian, mulai dari Ustaz H Mispansyah SH MH menyampaikan orasi berjudul posisi Indonesia di tengah kapitalisme global, kedua Ustaz Ali Imran SPd dari DPD II HTI Kota Banjarbaru dengan orasi Khilafah adalah Solusi. Kemudian Ustaz Abdul Haris SPd "Gambaran Hidup Sejahtera di Bawah Naungan Khilafah", Ustaz Hidayatul Muttaqin SE MSi "Khilafah Negara Adidaya Masa Depan Yang Mensejahterakan. Selain itu juga hadir pembicara dari DPP HTI, yakni Ustaz Fathiy Syamsuddin Ramadhan dengan orasi berjudul tegaknya Khilafah janji Allah dan Ustaz Haris Abu Ulya menyampaikan seruan hangat Hizbut Tahrir kepada umat.
Beberapa pembicara perwakilan tokoh masyarakat dan ulama juga tampil, diantaranya KH Abdul Wahab M Ag dari Hulu Sungai Selatan, KH Kafandi Fadholi dari Banjarmasin dan Ustaz Abdul Hafiz dari Banjarbaru.
Acara juga bertambah semarak, karena akan menampilkan aksi teatrikal dan tabuh bedug dari Islahul Ummah, juara festival bedug kabupaten banjar. Kegiatan juga disiakan langsung ke seluruh dunia melalui TV streaming pada http://hizbut/–tahrir.or.id/hti-channel. [Radar Banjarmasin edisi cetak Jumat 3 Juni 2011]
sumber : http://www.facebook.com/notes/abu-rafif/konferensi-rajab-pertama-di-kalsel/222100781153131 
  
Waspada, PKI Zaman Now lebih Jahat dari PKI yg dulu, PKI zaman Now memfitnah dan sebar Hoax :
https://www.youtube.com/watch?v=Ss--BAX6LzQ 

Nyai Dewi mengajak Lisa Bertaubat dan ngaji bareng, Nyai Tanya apa jasa HTI Kilafah di Indonesia :
https://www.youtube.com/watch?v=1m-G98_f9_8

Nyai Dewi Tanjung memanggil orang-2 yg kabur pulang ke Indonesia mempertanggung jawabkan perbuatanya :
https://www.youtube.com/watch?v=Np2c4S-x52o

Tangisan kesedihan Nyai Dewi melihat situasi yg tidak kondusif di Papua, Nyai Minta Maaf. :
https://www.youtube.com/watch?v=pFT1P8OSXuU

Nyai Dewi Murka Kepada UAS, FPI dan Ormas Radikal yg membuat kegaduhan di Negeri ini :
https://www.youtube.com/watch?v=VEY6fOXah48

Nyai Dewi, Ada unsur kesengajaan dan Skenario jahat di balik Kerusuhan yg terjadi di Papua. :
https://www.youtube.com/watch?v=wl6pxHBAOfU 

Nyai Dewi Tegur UAS agar Minta Maaf atas isi ceramahnya, Yahya waloni Cari Sensasi Kau :
https://www.youtube.com/watch?v=rQOjzzWlP5Y

Nyai Dewi Bicara di Mimbar Bebas Lawan yg membuat Rusuh dan Gaduh Negara kita :
https://www.youtube.com/watch?v=ROK0QjtG-dQ

Nyai Dewi Murka sama Yahya waloni karna saat ceramah memaki jamah dengan Kasar & Sindir Tengku Zul :
https://www.youtube.com/watch?v=6lLZqQ_YUUw 

Nyai Dewi Meminta MUI melarang Yahya waloni mengaku ustad & berceramah karna mulutnya berbahaya :
https://www.youtube.com/watch?v=drp2VQ4YCsU  

BACA JUGA :

Ustadz bersatus ASN / PNS Kontroversi "Abdul Somad" sebut Salib Jin Kafir dilaporkan Kepolisi



Re-post by MigoBerita / Rabu /28082019/11.14Wita/Bjm

Ustadz berstatus ASN / PNS Kontroversi "Abdul Somad" sebut Salib Jin Kafir dilaporkan Kepolisi

Abdul Somad, ASN Yang Offside!

Saya tidak pernah mengerti kenapa ada orang yang benci pada agama lain. Dalam konteks Indonesia, semua agama di sini sama-sama mengagungkan Tuhan dan mengakui bahwa alam ini ciptaan Tuhan. Jadi salahnya di mana? Tentu tiap agama punya masing-masing aturan, praktek, prosedur, simbol, dan sebagainya. Namun, intinya kan sama, kepercayaan pada Yang Maha Kuasa. Di sisi pemeluknya, harusnya, makin tinggi tingkat religiusitas seseorang maka dia akan bisa makin dekat dengan pemeluk agama lain. Karena makin lekat kesamaannya dalam mengagungkan Tuhan.
Lho kok ngomonging soal “benci”? Kalau bukan benci, kenapa mesti ngomong “Setan”, lalu menyebut “jin kafir” dalam menggambarkan simbol agama lain, seperti yang dilakukan Ustaz Abdul Somad (UAS) dalam videonya yang sangat viral itu. Selain dengan alasan “benci”, saya tidak bisa menemukan alasan lainnya. Mungkin memang karena ada faktor psikologis seperti yang sudah disebut penulis lain, yakni soal keterasingan dengan heterogenitas sejak kecil. Namun di sisi lain, saya berargumen itu semua harusnya sudah hilang seiring dengan tingkat kedewasaan dan keterbukaan pemikiran dari UAS yang sekolah tingginya sampai Mesir dan Maroko.
Tapi di sini saya tidak sedang berusaha untuk mencari tahu kenapanya. Saya ingin melihat kejadian ini dari sudut pandang lain. Selain sebagai seorang ustaz kondang dengan sebut saja jutaan pengikut dan pengagum, Abdul Somad juga adalah seorang aparatur sipil negara (ASN). Yang ketika diangkat, itu mengucap sumpah setia dan taat pada UUD 1945 yang di dalamnya ada Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Dari website resmi tempat bekerja UAS, Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (SUSKA) Riau, terdapat data kepegawaian UAS yang cukup lengkap Sumber.
Nah, dalam klarifikasinya yang diberitakan di beberapa media ada 3 poin yang disebut oleh UAS. Misal seperti yang dilansir detik.com. Pertama, UAS menuturkan dia hanya menjawab pertanyaan dari anggota jemaah. Kedua, UAS mengaku kajiannya disampaikan dalam forum tertutup di masjid. "Itu pengajian di dalam masjid tertutup, bukan di stadion, bukan di lapangan sepak bola. Bukan di TV, tapi untuk intern umat Islam menjelaskan pertanyaan umat Islam mengenai patung dan tentang kedudukan Nabi Isa. Untuk orang Islam dalam sunah Nabi Muhammad," jelas UAS. Yang terakhir, UAS menegaskan pengajian tersebut sudah lama. "Pengajian itu lebih 3 tahun lalu. Sudah lama, di kajian subuh Sabtu, di Masjid Annur, Pekanbaru. Karena rutin pengajian di sana, satu jam pengajian dilanjutkan diteruskan dengan tanya jawab, tanya jawab," jelas UAS. UAS mengaku heran pernyataannya tersebut diviralkan baru-baru ini. Dia berjanji tidak akan lari bila video tersebut dipermasalahkan. "Kenapa diviralkan sekarang, kenapa dituntut sekarang? Saya serahkan kepada Allah SWT. Sebagai warga yang baik saya tidak akan lari, saya tidak akan mengadu. Saya tidak akan takut, karena saya tidak merasa bersalah, saya tidak pula merusak persatuan dan kesatuan bangsa," ujarnya Sumber.
Klarifikasi ini kata-katanya jauh lebih cantik ketimbang kata-kata yang dia pakai dalam video itu. Ini kata-kata seorang ASN dan dosen. Lalu kenapa ketika menjelaskan di dalam video itu tidak memakai kata-kata serupa yang elok, terpelajar dan tidak menghina simbol agama lain? Ambil ayat di Al Quran yang merupakan prinsip Islam dalam hubungannya dengan agama lain, Lakum dinukum waliyadin, bagimu agamamu, bagiku agamaku. Atau mengutip Al An’am ayat 108 yang sekarang banyak sekali dikutip para netizen terhadap video UAS tersebut. Yang arti bagian awalnya, “Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan”. Kalau simbol agama lain beda atau terasa aneh, ya sudah, hormati saja. Jika menggigil melihat salib, artikan saja bahwa tingkat kepercayaan orang ini kepada Allah SWT sudah begitu tinggi. Tanpa perlu bawa-bawa setan dan jin kafir.
Sebagai ASN, UAS harusnya juga sadar bahwa walaupun kondisinya sedang dalam lingkungan internal, ya jangan pake video dong. Apalagi di jaman now, bicara di dalam video tidak ubahnya dengan bicara di depan jutaan pasang mata di stadion. Kalau jadi viral ya viral. Sebagai ASN, UAS harusnya bisa memilah kata dan menempatkan diri dengan baik sesuai sumpah setianya pada dasar negara. Entah, mungkin, UAS memakai kepribadian yang terpisah ketika dia jadi seorang ustaz. Ini kita nggak ada yang tahu. Sama saja dengan mempertanyakan bentuk jin kafir yang dilihat UAS dalam salib itu. Wallahualam…. Demikian kura-kura…
(Sekian)
Abdul Somad, ASN Yang Offside!

DPD PDIP Yogyakarta menyesalkan Video Abdul Somad
Yogyakarta - Video pendek Ustaz Abdul Somad yang akrab dispa UAS memunculkan polemik dan kontroversi.  Kutipan ceramah dalam video tersebut menyinggung salah satu umat.
Dewan Pimpinan Daerah PDIP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyesalkan konten video "Simbil Salib dan Jin Kafir" ini. "Video sudah mencederai toleransi bangsa yang Bhinneka Tunggal Ika," kata Ketua DPD PDIP DIY Nuryadi di Yogyakarta, Minggu 18 Agustus 2019.
DPD PDIP DIY secara resmi merespon video tersebut dengan enam sikap. Pernyataan sikap ditandatangani Ketua Nuryadi dan Sekretaris GM. Totok Hedi Santosa.
Nuryadi, di tengah perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-74, ternodai dengan kutipan ceramah video UAS yang viral. Video tersebut menyinggung keimanan umat lain.
Anggota DPRD DIY ini mengungkapkan, perbedaan pemahaman teologi adalah hal yang wajar. "Namun bukan alasan yang dibenarkan jika perbedaan tersebut untuk merendahkan dan melecehkan keyakinan yang berbeda," ungkap dia.
Dia mengatakan, konten video "Simbol Salib dan Jin Kafir" ke publik mencederai semangat dan usaha menjaga toleransi antar pemeluk agama. "Toleransi merupakan modal dasar keberlangsungan Indonesia sebagai bangsa yang majemuk," ujarnya.
Komitmen merawat keberagaman di Indonesia adalah tanggung jawab moral bersama. Seorang tokoh agama seharusnya mampu memberikan kesejukan, mengayomi dalam bingkai kebhinnekaan. "Bukan mempertentangkan dogma keagamaan," kata Nuryadi.
Dia mengutip Bung Karno dalam pidato Kelahiran Pancasila 1 Juni 1945, "Marilah kita amalkan, jalankan agama, baik Islam maupun Kristen dengan cara yang berkeadaban."
Cara yang berkeadaban itu adalah homat-menghormati satu sama lain. Nabi Muhammad SAW sudah memberi bukti yang tentang verdraagzaamheid, tentang menghormati agama lain. Nabi Isa pun telah menunjukkan verdraagzaamheid itu.
Sekertaris DPD PDIP DIY GM. Totok Hedi Santosa mengatakan, atas dasar pemikiran dan realita yang terjadi, DPD PDIP DIY dan DPC PDIP se- DIY mengeluarkan enam poin merespon video UAS tersebut. "Ini merupakan sikap resmi partai politik nasionalis yang menghormati nilai-nilai relegius," kata dia.
Berikut sikap resmi DPD PDIP DIY dan DPC PDIP se-DIY:
1. Bahwa Undang – Undang Dasar 1945 sebagai dasar konstitusi di Republik ini secara tegas memberi jaminan kebebasan dan kemerdekaan dalam menganut kepercayaan. Konstitusi juga mengamanatkan bahwa Negara harus memberikan perlindungan bagi masyarakat yang menganut agama dan kepercayaannya.
Kita percaya bahwa sesungguhnya, Rakyat Indonesia yang memiliki perbedaan Agama dan Kepercayaan dalam keseharian hidupnya telah saling menghormati, saling bertoleransi dan bertenggang rasa. Maka dari itu, kami menyatakan bahwa pernyataan UAS nyata – nyata bertentangan dengan UUD 1945.
2. Kami menyesalkan ucapan UAS yang telah memasuki wilayah kepercayaan dan teologi agama lain. Sudah pasti ucapannya tentang “jin kafir” yg ditujukan pada simbol Salib yang diyakini oleh agama Kristen dan Katolik membuat kaum Nasrani sedih dan kecewa. Kami juga kecewa karena UAS yang begitu hebat dan flamboyan, seorang ustadz yang kami percayai memiliki kemampuan intelektual yang memadahi telah dengan sadar mengucapkan kata yang kami anggap tidak hanya melukai kaum Nasrani tapi juga mencederai komitmen kita dalam berbangsa yakni Bhinneka Tunggal Ika.
3. Kami meminta Negara segera ambil tindakan terhadap kekeliruan atau mungkin kesengajaan yang dibuat UAS. Seperti yang kami ketahui bahwa UAS tercatat sebagai PNS/ASN di lingkungan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau.
Sebagai Aparat Sipil Negara, UAS harus turut membangun persatuan sesama antar anak bangsa bukan menebar bibit kebencian
Kami mengajak para tokoh – tokoh agama untuk selalau memberi pemahaman yang positif atas keberagaman yang ada. Keberagaman di tanah air ini termasuk keberagaman agama merupakan pilar penting bagi persatuan bangsa. Hal itu juga merupakan upaya membangun Islam sebagai Rahmatan-lil-alamin (rahmat bagi semesta).
5. Kepada umat Nasrani, kami tetap bersama dengan kalian sebagai warga negara dan bangsa. Dan seperti ajaran yang kalian sangat yakini, teguhkan hati kalian dan ampunilah kesalahan orang lain dan tetaplah menyebarkan kasih di antara kami semua. Kami sungguh mengapresiasi sikap iman Umat Kristiani yang tidak gegabah reaksioner atas pernyataan UAS yang menyinggung inti dari ajaran Iman Kristiani.
6. Pada kesempatan ini, kami juga memberikan apresiasi kepada elemen – elemen masyarakat yang selama ini turut menjaga toleransi (verdraagzaamheid) kebangsaan.
Kami juga terus mengajak agar kita memenuhi dunia sosial media dengan positive contain yang meneguhkan kebhinekaan Indonesia sebagai taman sari keberagaman dunia dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan dasar Pancasila.
Demikianlah pernyataan DPD PDI Perjuangan DIY dan Seluruh DPC PDI Perjuangan Se- DIY. Semoga di tengah suasana perayaan Kemerdekaan Republik Indonesia ke 74 mengingatkan kita untuk terus mengisi perjalanan sejarah bangsa dengan semangat persatuan Yogyakarta, Pada Hari Konstitusi Indonesia. []
Gambar Bendera PDIP
Sumber Berita : https://tagar.id/enam-sikap-dpd-pdip-diy-soal-video-abdul-somad

UAS Diduga Hina Kristen, Berikut Transkrip Lengkapnya
Berikut isi pernyataan UAS yang viral menyatakan salib dan patung jin kafir. Video tersebut telah dilaporkan ormas Brigade Meo.

Jakarta - Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Brigade Meo Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan Ustad Abdul Somad (UAS) ke Kepolisian Daerah NTT, karena dianggap telah menyakiti umat Kristen dan Katolik usai menyatakan salib dan jin kafir dalam dakwah yang viral di media sosial.
Istilah toleransi menjadi makna penting untuk saling memahami dan mengerti satu sama lain antar umat beragama. Terlebih di Indonesia, Kebhinnekaan menjadi nilai luhur sosial untuk tidak mendiskreditkan Suku, Agama, Ras, dan Antar golongan (SARA).
Jemmy Ndeo mengatakan, laporan yang dilayangkannya ke Polda NTT, pada Sabtu, 17 Agustus 2019, menyoal ceramah UAS yang ia rasa telah melecehkan umat Kristen dan Katolik yang hidup di Indonesia, utamanya di NTT.
"Apa yang dikatakan Ustaz Abdul Somad dalam videonya itu sudah sangat meresahkan masyarakat, terlebih umat Kristen dan Katolik. Dia harus bertanggung jawab," katanya.
Ia mengharapkan itikad baik dari dai kelahiran Asahan, Sumatera Utara itu untuk sesegera mungkin meminta maaf kepada publik terkait pernyataannya dalam dakwah yang viral dalam video berdurasi 1 menit 55 detik itu.
"Kami laporkan Ustaz Abdul Somad sebagai pribadi, tidak ada kaitannya dengan umat muslim. Jika ustaz keliru, maka kami harap ada permohonan maaf dan klarifikasi," ujarnya.
Berikut transkip pernyataan UAS yang dirangkum Tagar, melalui video Youtube yang diunggah akun Alumni Universitas Kristen Artha Wacana Kupang, dipublikasikan pada Jumat, 16 Agustus 2019.
“Apa sebabnya ustad kalau menengok salib menggigil hati saya? Setan. Saya tausiah di seberang Pulau Batam. Batam, satu jam setengah Kami sampai. Tapi tidak terasa satu jam setengah karena film yang diputar ‘Tenggelamnya Kapal van der Wijck’. Meleleh air mata penonton menengok Jainudin meninggalkan Ayat," sebutnya.
"Apa sebabnya kata ibu itu, mirip macam gini. Saya terlalu terbayang salib, nampak salib. Jin kafir sedang masuk, karena di salib itu ada jin kafir. Dari mana masuknya jin kafir? Karena ada patung. Kepalanya ke kiri apa ke kanan? Nah.. Ada yang ingatkan? Itu ada jin di dalamnya. Jin kafir. Di dalam patung itu ada jin kafir," kata dia.
"Makanya kita tidak boleh menyimpan patung. Jin kafir itulah yang mengajak. Makanya kalau keluarga kita di rumah sakit di dalamnya ada jin kafir itu, tutup. Tutup itu. Kalau sampai dia sakratul maut kita tak ada di situ, dia sedang diajak jin kafir. Berhasil. Berapa keluarga orang islam yang mati dalam keadaan husnulkhatimah. Dipanggilin, haleluya. Nauzubillah, Nauzubillah. Selamatkan orang Islam," tuturnya.
"Kalau kau tak sanggup mengkafirkan dia waktu hidup, kafirkan dia menjelang kematiannya. Tak juga sanggup, antar dia ke makamnya pakai ambulance lambang kafir. Balik dari sini, beli piloks hapus itu ganti bulan sabit merah," ujar UAS. []
Ustadz Abdul Somad. (Foto: Instagram/@ustadzabdulsomad_official)
Sumber Berita : https://www.tagar.id/uas-diduga-hina-kristen-berikut-transkrip-lengkapnya
Sebut Salib Jin Kafir, Abdul Somad Dipolisikan
Brigade Meo NTT mengatakan tausiah UstazAbdul Somad dalam video viral sudah sangat meresahkan masyarakat, terlebih umat Kristen dan Katolik.
Jakarta - Organisasi Massa (Ormas) Brigade Meo Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan Ustaz Abdul Somad terkait pernyataan salib jin kafir yang viral di media sosial.
Dakwah UAS, sapaannya, dinilai tidak menghargai kemajemukan yang ada di Indonesia. Anggota Brigade Meo Jemmy Ndeo menganggap dakwah Somad telah menistakan salib dan patung yang merupakan simbol agama Katolik dan Kristen Protestan.
Jemmy mengatakan laporan yang dilayangkan ke Polda NTT, pada Sabtu, 17 Agustus 2019, menyoal ceramah ustaz asal Asahan, Sumatera Utara itu.
"Apa yang dikatakan Ustaz Abdul Somad dalam videonya itu sudah sangat meresahkan masyarakat, terlebih umat Kristen dan Katolik. Dia harus bertanggung jawab," ujarnya.
Ia meminta UAS, sebaiknya segera mengklarifikasi persoalan atas tausiah yang disampaikan serta memberi permohonan maaf kepada umat Kristen dan Katolik.
"Kami laporkan Ustaz Abdul Somad sebagai pribadi, tidak ada kaitannya dengan umat Muslim. Jika Ustaz keliru, maka kami harap ada permohonan maaf dan klarifikasi," ujarnya.
Dalam video yang viral di media sosial, ada jemaah memberikan pertanyaan kepada UAS, mengapa mengigil ketika melihat salib.
"Apa sebabnya ustaz kalau menengok salib menggigil hati saya?" kata jemaah itu. 
"Setan. Saya tausiah di seberang Pulau Batam. Batam, satu jam setengah kami sampai. Tapi tak terasa satu jam setengah karena film yang diputar Tenggelamnya Kapal van der Wijck. Meleleh air mata penonton menengok Jainudin meninggalkan Ayat," katanya menjawab pertanyaan itu.
UAS mengaku, pernyataan tersebut mirip dengan perjalanannya saat ke Pulau Batam. Dia mengatakan, jika melihat salib seakan jin kafir sedang masuk.
"Apa sebabnya kata ibu itu, mirip macam gini. Saya terlalu terbayang salib, nampak salib. Jin kafir sedang masuk. Karena di salib itu ada jin kafir," kata Somad.
"Dari mana masuknya jin kafir? Karena ada patung. Kepalanya ke kiri apa ke kanan? Nah, ada yang ingatkan, itu ada jin di dalamnya. Jin kafir. Di dalam patung itu ada jin kafir," tutur pria berusia 42 tahun ini.
Kemudian ia kembali menyindir dengan mengatakan, untuk tidak menyimpan patung jika keluarga mereka tengah berada di rumah sakit, menurut dia, ada jin kafir.
"Makanya kita tidak boleh menyimpan patung. Jin kafir itulah yang mengajak. Makanya kalau keluarga kita di rumah sakit di dalamnya ada jin kafir itu, tutup itu," ucapnya.
"Kalau sampai dia sakratul maut, kita tak ada di situ. Dia sedang diajak jin kafir, berhasil. Berapa keluarga orang Islam yang mati dalam keadaan husnulkhatimah? Dipanggilin Haleluya. Nauzubillah.. Nauzubillah.. Selamatkan orang Islam," ujarnya. []
Ustaz Abdul Somad. (Foto: Instagram/Ustaz Abdul Somad)
Sumber Berita : https://www.tagar.id/sebut-salib-jin-kafir-abdul-somad-dipolisikan

Ceramah Salib Jin Kafir dan Klarifikasi UAS

https://www.youtube.com/watch?v=wNt0wjZVMjI

 

Pro Kontra Netizen Tanggapi Salib Jin Kafir Abdul Somad
Ustaz Abdul Somad (UAS) menjadi bahan perbincangan publik seusai potongan ceramahnya viral di media sosial. Berikut berbagai tanggapan netizen.
Jakarta - Ustaz Abdul Somad yang akrab disapa UAS menjadi bahan perbincangan publik seusai potongan ceramahnya viral di media sosial. Pro kontra pun tak terbendung dari warganet (netizen) maupun masyarakat, mereka beramai-ramai tanggapi ceramah UAS terkait 'Patung Salib Yesus dan Jin Kafir'.
Berikut tanggapan netizen terkait potongan ceramah UAS yang viral di media sosial.

1. Ampuni Ustaz Abdul Somad

Imam Katolik Rm Aba MSC turut menanggapi ceramah UAS dalam sebuah video dengan judul 'Abdul Somad, Salib, Patung, dan Jin Kafir. Sebuah Tanggapan. Rm. Aba MS' dalam akun Youtube @romo ndeso.
"Saya tidak tahu mengapa jawaban Ustaz Abdul Somad terhadap pertanyaan dari pendengarnya menjadi seperti itu, apakah beliau sudah kehabisan bahan ceramah?" ujarnya.
Ia pun berbagi pengalaman seputar ceramah dengan umatnya, misalnya ketika ada umat yang bertanya mengenai hal-hal sensitif tentang keagamaan ia memilih untuk tidak menjelek-jelekan agama lain. "Saya berusaha untuk membuat umat saya semakin mencintai Kekristenan tanpa harus membuat ia membenci," kata dia.
Meski heran dengan UAS, dalam video itu Rm Aba MSC justru berterima kasih. Menurutnya, kasus yang kini ramai diperbincangkan justru membuat keyakinan umatnya semakin besar.
Ia pun mengajak umatnya untuk memberikan pengampunan terhadap UAS.
"Untuk saudara-saudariku yang Kristiani yang sedang menyaksikan video ini, saya ingin mengajak anda semua untuk tidak perlu gusar, tidak perlu galau. Mari kita mengikuti teladan Kristus untuk mendoakan orang yang benci untuk mendoakan musuh kita," kata dia.
"Percaya dan yakinlah bahwa kerendahan hati, bahwa cinta kasih dan pengampunan adalah nilai yang jauh melebihi segala macam bentuk kebijaksanaan dan pengetahuan termasuk pengetahuan tentang Allah dan surga sekalipun," tuturnya.

2. Berterima Kasih pada Ustaz Abdul Somad

Tak hanya Youtube, tanggapan mengenai potongan ceramah UAS muncul juga dari akun Instagram @ustadzabdulsomad_official. Seperti yang disampaikan akun Instagram @vitri_damanik yang disukai 1204 akun, dalam kolom komentar @ustadzabdulsomad_official.
"Pak ustad Terima kasih sudah menghina agama Kristen, kami tidak akan demo berjilid2 untuk anda atas menistakan agama kami, dengan itu kami sungguh2 mengerti bahwa Salib yg sesungguhnya itu sungguh wajib kami pikul di dalam kehidupan kami dan akan membawa kemenangan. Tuhan Yesus memberkati anda," ucapnya.

3. Kecewa pada Ustaz Abdul Somad

Masih dalam kolom komentar Instagram @ustadzabdulsomad_official, akun bernama @yohanasih528 mengungkapkan rasa kekecewaannya terhadap UAS. Bukan hanya merasa sedih, ia bahkan mempertanyakan kenapa agama yang paling suci malah mencampuri dan mengolok-olok agama orang lain.
"Betapa sedih nya aku mendengar ceramah ustad tolol ini . Yang mengatakan bahwa salib dan patung Yesus itu adalah jin kafir . Inikah agama kalian.agama yang katanya paling suci. Tapi malah suka mencampuri dan mengolok-olok agama orang lain," tuturnya.

4. Melaporkan ke Polisi

Organisasi Massa (Ormas) Brigade Meo Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan Ustaz Abdul Somad ke Polda NTT, pada Sabtu, 17 Agustus 2019, terkait pernyataannya. Dakwah UAS dinilai tidak menghargai kemajemukan yang ada di Indonesia.
Anggota Brigade Meo Jemmy Ndeo menganggap dakwah Somad telah menistakan salib dan patung yang merupakan simbol agama Katolik dan Kristen Protestan.
"Apa yang dikatakan Ustaz Abdul Somad dalam videonya itu sudah sangat meresahkan masyarakat, terlebih umat Kristen dan Katolik. Dia harus bertanggung jawab," ujarnya.
Ia meminta UAS, sebaiknya segera mengklarifikasi persoalan atas tausiah yang disampaikan serta memberi permohonan maaf kepada umat Kristen dan Katolik.
"Kami laporkan Ustaz Abdul Somad sebagai pribadi, tidak ada kaitannya dengan umat Muslim. Jika Ustaz keliru, maka kami harap ada permohonan maaf dan klarifikasi," ucapnya.

5. Maafkan Ustaz Abdul Somad

Sekretaris Umum Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sahat Martin Philip Sinurat menyayangkan pernyataan Ustad Abdul Somad (UAS) yang viral di media sosial mengenai simbol salib dan jin kafir. Meski demikian, kata Sahat, GAMKI akan memaafkan UAS.
DPP GAMKI menganggap ucapan UAS sebagai ucapan individu dan bukan mewakili umat Islam di Indonesia yang selama ratusan tahun sudah hidup berdampingan dengan pemeluk agama lain.
"Saat ini kami berupaya untuk menguasai diri kami dan memaafkan beliau. Meski ucapan beliau menyakitkan, kami percaya, Yesus yang disalibkan itu tidak perlu dibela. Ia tidak meminta diri-Nya untuk dibela, justru sejarah mencatat, Yesus disalibkan bukan karena kesalahannya, melainkan karena membela orang lain yakni umat manusia," ujarnya. []
Ustaz Abdul Somad. (Foto: Instagram/@ustadzabdulsomad_official)
Sumber Berita : https://www.tagar.id/pro-kontra-netizen-tanggapi-salib-jin-kafir-abdul-somad

Yesus Diolok Saat Disalib, Ditambah UAS Tak Membuat Diri-Nya Kehilangan Kemuliaan

Matius mencatat bahwa pada saat Yesus hendak disalibkan, diri-Nya diolok-olok oleh serdadu-serdadu yang membawanya ke gedung pengadilan.
Kemudian serdadu-serdadu wali negeri membawa Yesus ke gedung pengadilan, lalu memanggil seluruh pasukan berkumpul sekeliling Yesus. Mereka menanggalkan pakaian-Nya dan mengenakan jubah ungu kepada-Nya.
Mereka menganyam sebuah mahkota duri dan menaruhnya di atas kepala-Nya, lalu memberikan Dia sebatang buluh di tangan kanan-Nya.
Kemudian mereka berlutut di hadapan-Nya dan mengolok-olokkan Dia, katanya: “Salam, hai raja orang Yahudi!” Mereka meludahi-Nya dan mengambil buluh itu dan memukulkannya ke kepala-Nya.
Sesudah mengolok-olokkan Dia mereka menanggalkan jubah itu dari pada-Nya dan mengenakan pula pakaian-Nya kepada-Nya. Kemudian mereka membawa Dia ke luar untuk disalibkan.
Kutipan di atas diambil dari Injil Matius 27:27-31 yang mana Lembaga Alkitab Indonesia memberikan perikop Yesus diolok-olokkan.
Sejak dulu Yesus bukanlah seorang yang maha kaya. Terpandang. Atau pun seorang pejabat pemerintahan yang begitu dihormati. Bahkan Yesus hanyalah seorang anak tukang kayu yang lahirnya pun bukan di hotel mewah, tetapi di kandang yang hina.
Bahkan diri-Nya dipandang lebih hina dari seorang penjahat. Ketika Pilatus memberikan opsi siapa yang akan dibebaskan apakah Yesus dari Nazaret itu ataukah Barabas seorang penjahat yang kejahatannya sudah sangat terkenal. Saat itu Pilatus berkata,”Siapa yang kamu kehendaki kubebaskan bagimu, Yesus Barabas (seorang penjahat) atau Yesus, yang disebut Kristus?”
Sekali lagi Pilatus berkata,”Siapa di antara kedua orang itu yang kamu kehendaki kubebaskan bagimu?” Kata mereka: “Barabas.”
Lihat? Betapa Barabas lebih berharga bagi mereka daripada Yesus. Yesus dianggap lebih hina dari seorang penjahat. Mereka lebih senang membebaskan seorang Barabas yang terkenal dengan kejahatannya daripada Yesus.
Bukan hanya itu saja penghinaan yang diterima Yesus. Ketika disalibkan pun diri-Nya masih menerima hinaan dengan diberikan cawan anggur asam. Bahkan pakaiannya pun dibagi-bagi sesama mereka. Sungguh hina bukan?
Dan sekarang, lagi heboh video Ustad Abdul Somad (UAS) yang diduga menghina keyakinan umat Kristen dengan mengatakan bahwa di salib ada jin kafir. Berikut adalah kutipan jawaban UAS atas pertanyaan seorang jemaahnya.
“Apa sebabnya ustad kalau menengok salib menggigil hati saya? Setan. Saya tausiah di seberang Pulau Batam. Batam, satu jam setengah Kami sampai. Tapi tidak terasa satu jam setengah karena film yang diputar ‘Tenggelamnya Kapal van der Wijck’. Meleleh air mata penonton menengok Jainudin meninggalkan Ayat," sebutnya.
"Apa sebabnya kata ibu itu, mirip macam gini. Saya terlalu terbayang salib, nampak salib. Jin kafir sedang masuk, karena di salib itu ada jin kafir. Dari mana masuknya jin kafir? Karena ada patung. Kepalanya ke kiri apa ke kanan? Nah.. Ada yang ingatkan? Itu ada jin di dalamnya. Jin kafir. Di dalam patung itu ada jin kafir," kata dia.
"Makanya kita tidak boleh menyimpan patung. Jin kafir itulah yang mengajak. Makanya kalau keluarga kita di rumah sakit di dalamnya ada jin kafir itu, tutup. Tutup itu. Kalau sampai dia sakratul maut kita tak ada di situ, dia sedang diajak jin kafir. Berhasil. Berapa keluarga orang islam yang mati dalam keadaan husnulkhatimah. Dipanggilin, haleluya. Nauzubillah, Nauzubillah. Selamatkan orang Islam," tuturnya.
"Kalau kau tak sanggup mengkafirkan dia waktu hidup, kafirkan dia menjelang kematiannya. Tak juga sanggup, antar dia ke makamnya pakai ambulance lambang kafir. Balik dari sini, beli piloks hapus itu ganti bulan sabit merah," ujar UAS.
Salib bagi umat Kristen adalah sebuah lambang pembebasan. Umat bebas dari dosa, karena telah ditebus oleh Yesus di kayu salib. Sehingga salib bagi orang Kristen adalah sebuah lambang keselamatan yang diberikan oleh Yesus dengan mengorbankan diri-Nya untuk menebus seluruh umat manusia yang telah berdosa.
Jika UAS mengatakan bahwa salib ada jin kafirnya, maka secara tidak langsung mengatakan bahwa Yesus itu adalah jin kafir. Dan secara otomatis telah menghina kepercayaan umat Kristen dan telah melecehkan Yesus Kristus.
Lalu pertanyaannya adalah apakah umat Kristen harus marah dan membela Yesus? Apakah umat Kristen harus melawan penghinaan tersebut? Saya rasa tidak perlu. Bukankah Tuhan Yesus sudah mengajarkan kepada kita bahwa kita harus memaafkan mereka yang bersalah kepada kita? Bahkan ketika Tuhan Yesus dihina pada saat diri-Nya disalib, Tuhan Yesus malah meminta pengampunan kepada Allah Bapa agar mereka diampuni, karena mereka tidak tahu apa yang mereka perbuat.
Jika dulu Yesus diolok-olok dan dihina dan sekarang ditambah oleh UAS, apakah akan merendahkan derajat-Nya? Bukankah Tuhan mengatakan barang siapa yang merendahkan dirinya maka dirinya akan ditinggikan? Jadi, meskipun Yesus kembali diolok-olok dan dihina, Yesus tidak akan kehilangan kemuliaan-Nya, bukan?
Lalu untuk apa umat Kristen marah? Untuk apa umat Kristen membalas mencaci dan memaki? Sedangkan Tuhan Yesus saja rela dan ikhlas diri-Nya dihina dan diolok-olok. Kenapa kita sebagai murid-Nya tidak meneladani sikap Tuhan Yesus?
Karena direndahkan bukan berarti kehilangan kemuliaan.
Yesus Diolok Saat Disalib, Ditambah UAS Tak Membuat Diri-Nya Kehilangan Kemuliaan
Sumber Opini : https://seword.com/spiritual/yesus-diolok-saat-disalib-ditambah-uas-tak-membuat-dirinya-kehilangan-kemuliaan-s03PJwjnMe

Saya Mulai Muak Sama Berita Penista Agama

2 hari ini adalah hari yang sangat melelahkan. Seharusnya kita bisa menikmati kemerdekaan Indonesia dengan sepenuhnya, tanpa harus diganggu oleh si penista agama itu. Kasus hukum atau tidak, itu suka-suka pelapor. Semua orang berhak melaporkan mulut busuk itu.
Viralnya video 3 tahun silam juga bikin gue eneg sampai ke ubun-ubun. Muntahan juga rasanya sudah tidak muat dikeluarkan lewat mulut. Rasanya tubuh ini juga mau meledak. Bayangkan, setiap kali buka berita, isinya si penista agama bermuka gak bagus itu.
Saya heran sampai kapan viralitas ini bisa selesai. Sekarang pagi-pagi saya bangun, juga masih ada berita itu. Memang secara kehebohan, sudah tidak seheboh itu. Tapi rasa muaknya sudah menjalar dari ujung kaki ke ujung rambut.
Untuk kasus Ahok, rasanya tidak se-memuakkan ini. Untuk kasus Ahok, semua masih bisa saya kendalikan. Karena apa? Karena semuanya belum terakumulasi menjadi satu tekanan dalam diri saya.
Tapi sekarang melihat si penista agama sudah berkali-kali menista agama Kristen, dengan sebutan-sebutan salib ada jin kafir dan sebagainya, dan beberapa orang lainnya lagi yang menanyakan bidan dari Yesus siapa, rasanya ini sudah masuk ke level yang benar-benar biadab.
Kebiadaban ini ibarat seperti racun. Hate speech ini seperti semacam verbal bullying yang bikin gua naik darah dan ingin marah-marah. Tapi sekali lagi, saya coba mau menyelesaikan itu dan menyerahkannya di hadapan Tuhan, melalui elemen-elemen masyarakat yang ada. Sekarang Somad sudah dilaporkan.
Polisi sudah menerima laporan beberapa orang yang melaporkan si penista agama itu. Entah diselesaikan atau tidak, saya percaya bahwa polisi akan mengusut kasus ini. Mau dihukum atau tidak, saya tidak lagi perduli. Tapi tolong dong rasa muak ini diselesaikan. Adakah obat bagi saya?
Obat anti muntah atau anti mabok pun sudah tidak mempan. Karena muaknya ini sudah bersifat bukan lagi biologis, fisis atau kimiawi, tapi muak ini sudah bersifat psikologis, kronis dan spiritual. Jadi apa yang bisa menjadi cure atau remedy dari semuanya ini?
Selain minum obat anti mabok karena lihat berita itu terus menerus, saya harus berdoa, agar Tuhan memberikan rasa manis dalam setiap keluh kesah yang diberitakan selama ini. Seperti seorang nabi bernama Yeremia, diperintahkan Tuhan untuk memakan gulungan kitab yang berisi keluh kesah, ratapan dan rintihan. Ketika dia memakannya, rasanya manis dan enak di perut.
Belajar mengampuni adalah hal yang sulit. Saking sulitnya, terkadang kita merasa bahwa pengampunan hanyalah milik Tuhan dan pembalasan milik kita. Padahal terbalik. Pengampunan adalah anugerah Tuhan kepada kita, dan pembalasan murni milik Tuhan. Ini adalah spirit atau semangat yang harus kita kerjakan.
Tapi benar deh, muak sekali melihat penista agama itu masih bisa melakukan klarifikasi tanpa merasa diri salah. Jin kafir? Memang dari mana itu sebutan? Kalau merasa benar, artinya ada dasar berpikirnya dong? Atau dasar kitabnya?
Padahal setahu penulis, di kitab nya, ada ajaran untuk tidak menghina kepercayaan orang lain. Mengapa masih berani mengatakan tidak bersalah? Ini adalah sebuah kebodohan hakiki yang tidak bisa ditawar lebih murah lagi.
Tapi terlepas dari dia merasa benar atau salah, kita harus sama-sama tahu bahwa pemberitaan di media berita sampai media sosial, begitu banyak. Video itu tersebar secara masif tanpa ampun. Benar-benar tidak karuan. Reaksi netizen juga bikin saya muak dan ingin muntah dari belakang.
Sudahilah seluruhnya. Kita butuh ketenangan. Jangan isi kemerdekaan kita dengan si penista agama ini. Dia sudah kabur ya biarkan kabur saja. Jangan sebut-sebut nama dia lagi. Kalau mau sebut, ya beritakanlah yang baik-baik dan dengan tidak norak.
Kita harus beritakan sesuatu yang lebih membangun bangsa. Contohnya adalah bagaimana Jokowi membangun bangsa. Kita beritakan saja hal-hal yang positif mengenai kinerja pemerintahan. Kalau perlu, hal-hal positif ang bisa kita pelajari dari pelaporan pemuda kepada si penista agama itu.
Isilah kemerdekaan dengan hal-hal terbaik, sebagai anak bangsa. Karena penista agama, ya harus dibuang saja. Jangan dipelihara sampai besar. Buang ke luar negeri. Kita tenang di sini. Damai di dunia seperti di Surga. Ngomong-ngomong si do’I juga yang sebut nabi tak bisa membawa kedamaian kan?
Saya Mulai Muak Sama Berita Penista Agama
Sumber Opini : https://seword.com/politik/saya-mulai-muak-sama-berita-penista-agama-7U9C1maogG

Jaman Ahok, MUI Suruh Tempuh Jalur Hukum. Kok Soal Somad Disuruh Damai?

KH Cholil Nafis yang juga Ketua Komisi Dakwah MUI meminta kasus Abdul Somad yang dianggap menistakan ajaran agama lain jangan sampai ke polisi.
"Hemat saya sebaiknya kita saling memaafkan sesama anak bangsa. Tak perlu diselesaikan secara hukum tetapi bisa diselesaikan secara bijak dan musyawarah,"Lebih lanjut, Cholil meminta agar penceramah hati-hati dalam menyiarkan kepada umum materi ceramahnya.
"Namun sebaiknya ajaran yang disampaikan di kalangan umat muslim sendiri disayangkan jika disiarkan secara umum apalagi viral. Tentu hal ini jadi pelajaran bagi pendakwah dan para tokoh agama agar lebih hati-hati,"
Saya tahu sebagian besar dari Anda saat membaca berita tentang sikap MUI ini akan langsung bereaksi keras dengan mengatakan, "Kok dulu jaman Ahok mereka nggak menyuruh damai dan memaafkan saja? Kok memaksa harus tetap ditempuh jalur hukum? Nggak adil nih..."
Ya, saya memahami perasaan Anda. Kurang lebih saya juga merasakan hal yang sama. Terasa sangat tidak adil memang. Toh kalau mau dikembalikan pada konteks omongan itu terjadi karena apa, sejatinya Ahok juga tak patut dipaksa menanggung hukuman karena penistaan agama. Jadi kasarnya, kalau mau menggunakan sudut pandang saat kasus Ahok, maka mestinya Somad ini pun juga tetap dibawa ke ranah hukum.
Ketika kita dipaksa memaafkan dan memaklumi Somad, sesungguhnya makin terasa gap superioritas mayoritas yang terkesan imun. Seolah kalau mayoritas yang berbuat keliru maka akan aman-aman saja. Beda dengan Ahok atau bahkan Meliana yang minoritas. Mereka seolah dipaksa nggak boleh salah, nggak boleh protes, nggak boleh punya pendapat sendiri. Dan hukum pun menjerat mereka.
Tiba-tiba saya ingat konsep ujian dalam Islam. Selama ini kita mengidentikkan bahwa ujian itu selalu terkait dengan hal yang merugikan, nggak enak, menyedihkan, ketidakberuntungan, dan sebagainya. Bencana alam, kemiskinan, kegagalan, kematian, dan sebagainya itu ujian.
Namun Islam juga punya konsep bahwa ujian tak selalu hal yang berhubungan dengan penderitaan. Ujian juga bisa berupa kenikmatan dan situasi yang menyenangkan.
Umat Islam di Indonesia ini mayoritas ada dalam ujian ini. Kenapa saya bilang begitu? Sebab kita ini mayoritas. Kita merasa jumlah kita banyak sehingga superior. Merasa kawan seagama juga banyak sehingga kalau ada apa-apa yang membela juga banyak. Mau beribadah juga mudah, tidak pernah dipersulit. Mau menutup jalan untuk pengajian, siapa yang berani protes? Bayangkan kalau ada yang minta ijin tutup jalan untuk kebaktian misalnya, mungkin yang marah-marah banyak merasa hak pemakai jalan dilanggar.
Somad pun berada dalam posisi ini. Ia terkenal, panggilan ceramahnya banyak, jamaahnya jutaan, yang siap pasang badan dan menganggap dia tak mungkin khilaf sak jabal ekat, titahnya diikuti, pernah mengejek seorang artis pun yang Ia bilang jelek juga masih banyak orang yang mendukungnya, pokoknya dia ini seolah sakti sekali. Bahkan sekarang pun MUI pasang badan memintanya dimaafkan dan masalahnya diselesaikan dengan damai.
Somad pun bisa berkilah itu kan pembahasan internal. Dia merasa sebagai penceramah kondang yang jamaahnya banyak bebas ngomong apa saja sesuka hatinya.
Sesungguhnya inilah ujian yang diberikan Allah untuknya, untuk kita. Mengerem lisan di tengah segala imunitas yang kita miliki itu pekerjaan besar. Mungkin sangat susah bagi sebagian orang sampai harus ada orang lain yang meminta agar dimaafkan dan dimaklumi saja.
Ketika sebagian elemen diuji untuk berhati-hati sebab lisannya bisa jadi pengantarnya ke penjara sehingga mereka harus ekstra mikir untuk ngomong sesuatu termasuk di forum internal sekalipun, maka ada bagian masyarakat lain yang diuji dengan kenikmatan sebagai mayoritas. Sejatinya itu semua ujian kita yang hanya saja bentuknya berbeda-beda.
Toh sebenarnya kita juga paham, ajaran agama tidak memperbolehkan kita 'nyenggol' apalagi sampai ngomong yang jelek-jelek tentang ajaran agama lain. Rulesnya sudah jelas. Manusianyalah yang kadang kala tak kuat iman atas ujian yang dia miliki itu. Maka jadilah mereka offside, melampaui batas.
Rasa keadilan atas semua ini jelas sifatnya sangat absurd dan relatif. Tapi yang pasti, saya percaya, Gusti Allah mboten sare...
Jaman Ahok, MUI Suruh Tempuh Jalur Hukum. Kok Soal Somad Disuruh Damai?
Sumber Opini : https://seword.com/umum/jaman-ahok-mui-suruh-tempuh-jalur-hukum-kok-soal-somad-disuruh-damai-oKn4BmYz1C

Indonesia Bangunlah! Ada Potensi Bahaya Adu Domba karena Agama di Negeri Ini!

Kasus bang Abdul Somad yang dua hari ini menuai beragam reaksi dari netizen dan tentu saja para penulis SEWORD tampaknya tak bisa dianggap remeh. Bukan karena sosok "Somad"-nya sih, yang kata sebagian penulis (tepatnya diharapkan) bisa mendapat penyadaran dari perilakunya, lalu mulai menjadi tokoh agama (bila masih bisa disebut demikian) yang lebih menyejukkan terkait pengajaran dan materi ceramahnya ... melainkan ada kekhawatiran yang lebih besar dari itu!
Kita tahu bahwa kasus semacam ini, yang sangat berpotensi membenturkan bangsa ini karena perbedaan keyakinan, juga perbedaan penafsiran akan suatu pernyataan, ayat kitab suci Al Qur'an maupun Alkitab, atau hal-hal lain terkait penerapan dari keyakinan berdasarkan Kitab Suci masing-masing ... menjadi sesuatu yang tak cuma terjadi sekali dua kali saja di negeri ini.
Di negeri yang katanya masyarakatnya agamis ini, entah bagaimana sangat, sangat, sangat, sangat mudah tersulut ketika keyakinan atau ajaran agamanya "disentuh" atau "disinggung" oleh penganut keyakinan agama lain. Wong yang masih seagama tetapi berbeda "aliran" atau kelompok saja bisa bertikai dan tidak mudah diselesaikan, kok!
Kita masih sukar melupakan kasus seorang wanita yang mengeluhkan suara adzan, lalu akhirnya harus dihadapkan ke maja hijau dan dihukum karena dianggap bersalah dengan vonis "penistaan agama". Kita juga tentunya tak bisa begitu saja melupakan terkirimnya seorang Basuki Tjahaja Purnama (AHOK) ke baliik jeruji besi karena lagi-lagi dianggap melakukan penistaan agama, padahal sama sekali ia tidak bermaksud menistakan agama lain, dalam hal ini Islam, yang dianut oleh keluarga dari orangtua dan para kakak angkat dari eks Gubernur DKI Jakarta itu.
Jangan lupakan pula kasus yang pernah menjerat Dwi Handoko (di Surabaya) yang akhirnya divonis 4 tahun penjara karena dianggap melanggar pasal 28 ayat 2 UU ITE dengan "menghina Tuhan" di akun media sosialnya.
Silakan buka link yang ada di bagian bawah artikel ini untuk melihat persisnya soal 17 orang yang pernah berurusan dengan hukum terkait persoalan penodaan agama, atau tepatnya mungkin didakwa melakukan penodaan atau penistaan agama.
Kekhawatiran yang lebih besar dari sekadar hukuman penjara
Dihukum dan dipenjara karena dakwaan penodaan agama memang tak mengenakkan, sebagaimana hukuman karena dakwaan akibat pelanggaran atau kasus kejahatan lainnya. Namun, bagi saya ada kekhawatiran lebih besar jika sudah menyangkut persoalan agama.
Yesus Kristus, yang baru saja dijadikan bahan ceramah (menjawab pertanyaan jamaah) oleh Abdul Somad, menurut Alkitab yang saya baca dan yakini akhirnya juga harus menghadapi kematian dengan cara disalib (kematian paling keji pada waktu itu oleh pemerintahan Romawi), sebenarnya juga "dihukum" oleh tekanan massa yang diprakarsai oleh para tokoh agama setempat ... kasus dianggap "menista Allah" dengan menyamakan diri-Nya sebagai Allah!

Bagi saya, apa yang terjadi belakangan ini seharusnya MEMBANGUNKAN KITA SEMUA YANG MENGAKU MENCINTAI INDONESIA bahwa negeri ini ada dalam bahaya, jika tidak segera ditemukan solusinya!
Oya, solusinya sudah ada ding. Kita punya Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan budaya kehidupan bangsa yang bisa (mampu) hidup dengan toleransi tinggi meskipun berbeda keyakinan (agama), juga karakter mulia dari bangsa ini (semoga masih ada) yang mudah memaafkan kesalahan orang lain.
Masalahnya ... ada sebagian dari masyarakat di negeri ini yang "meninggalkan" hal-hal yang baik tersebut, demi memuaskan keinginan hatinya, juga (maaf) ego karena merasa dirinya, kelompoknya, atau ajaran yang diyakini oleh mereka adalah yang PALING BENAR.
INDONESIA BANGUNLAH!
Jangan mau diadu domba oleh perbedaan keyakinan atau penafsiran. Kita sudah puluhan tahun mampu hidup berdampingan, meski berbeda keyakinan, tetapi mengapa kini harus kita tinggalkan hal yang baik itu? hanya karena masuknya ajaran atau pemahaman baru yang kita terima?
Seberharga itulah yang kita yakini, sampai mengorbankan keutuhan, keselamatan, kepentingan, dan keberlangsungan hidup sebagai satu bangsa yakni Negara Kesatuan Republik Indonesia?
INDONESIA BANGUNLAH!
Jangan izinkan lagi ada provokasi atas dalih agama, yang terkadang sebenarnya masalahnya bukanlah kaitan agama, tapi bisa karena kebencian, ketidaksukaan, atau mungkin adanya kepahitan yang belum terselesaikan—akibatt trauma masa lalu mungkin?
INDONESIA BANGUNLAH!
Keutuhan negeri ini lebih penting daripada emosi sesaat yang ingin kita lampiaskan, kepada saudara sebangsa yang mungkin karena "takdir Tuhan" memiliki keyakinan yang berbeda dibandingkan dengan kita! Terlebih bagi kita yang menjadi pemuka agama ... marilah lebih berhati-hati dengan ucapan, sindiran, bahkan guyonan yang kita sampaikan .. terutama ketika berada di balik mimbar dan memegang microphone di dtangan!
Akhirnya, meskipun mungkin masih sukar dan butuh perjuangan panjang, lama, dan agak keras (karena mungkin terjadi benturan di sana-sini) ... saya berharap kasus "ucapan offside" dari Bang Abdul Somad bisa menjadi yang terakhir. Begitu pula kasus AHOK bisa menjadi yang terakhir, dimana ke depan seharusnya tak ada lagi "anak bangsa" (apa pun agamanya) yang diseret ke meja hijau karena dianggap melakukan penodaan agama.
Mungkinkah? Silakan dijawab lewat perlakuan kita terhadap mereka yang sebangsa dengan kita, tetapi berkeyakinan (beragama) yang kebetulan tidak sama daripada kita. Setuju? :-).
Indonesia Bangunlah! Ada Potensi Bahaya Adu Domba karena Agama di Negeri Ini!
Sumber Opini : https://seword.com/umum/indonesia-bangunlah-ada-potensi-bahaya-adu-domba-karena-agama-di-negeri-ini-kAojo5Lu8u

Breaking News!!! Malaysia akan Penjarakan Zakir Naik terkait Isu SARA

Semoga ketegasan Malaysia bisa ditiru negara mayoritas muslim seperti Indonesia dalam menghadapi ulama yang menyinggung SARA. Siapapun harus tunduk pada hukum negara meski dia adalah pemuka agama. Kalau terbukti memecah belas persatuan dan kebhinekaan lewat ceramah, maka negara harus menindak tegas dengan memenjarakan.
Sebelumnya ramai diberitakan kalau pemerintah Malaysia akan mendeportasi Zakir Naik terkait ceramahnya. Zakir Naik telah menghina etnis Cina dan agama hindu sebagai minoritas di Malaysia. Kini tak hanya ancaman deportasi, Zakir Naik juga tengah diperiksa kepolisian Malaysia.
Kepolisian Malaysia telah memulai penyelidikan terhadap ulama kontroversial asal India, Zakir Naik. Zakir kini diselidiki oleh Kepolisian Malaysia atas dugaan berniat memprovokasi untuk merusak perdamaian. Sedikitnya ada 115 laporan yang diajukan ke polisi Malaysia terkait Zakir Naik.
Seperti dilansir media lokal Malaysia, The Star, Jumat (16/8/2019), penyelidikan terhadap Zakir Naik ini didasarkan pada laporan yang diajukan ke polisi di wilayah Gombak, Selangor, dalam beberapa waktu terakhir. Penyelidikan dilakukan oleh Divisi Investigasi Kriminal (CID) Kepolisian Diraja Malaysia (RMP).
"Kami telah membuka dokumen penyelidikan dengan didasarkan pada laporan yang diajukan di Gombak. Sejauh ini, sekitar 115 laporan telah diajukan terkait masalah tersebut," ujar Direktur CID Kepolisian Diraja Malaysia, Komisioner Huzir Mohamed, dalam konferensi pers.
"Kami sedang menyelidiki hal tersebut berdasarkan pasal 504 Undang-undang Pidana," imbuh Huzir dalam pernyataannya.
Huzir tidak menjelaskan lebih lanjut soal perkembangan dalam penyelidikan yang sedang berlangsung. Diketahui bahwa pasal 504 UU Pidana Malaysia mengatur soal tindak penghinaan secara sengaja dengan niat untuk memprovokasi demi merusak perdamaian.
Laporan media lokal Malaysia lainnya, Malay Mail, menyebut penyelidikan kepolisian fokus pada komentar-komentar Zakir Naik soal warga etnis minoritas di Malaysia yang disampaikan dalam sebuah acara dialog keagamaan di Kelantan, pekan lalu.
Dalam komentar itu, Zakir Naik diketahui menyinggung soal loyalitas warga Hindu di Malaysia kepada pemerintahan Perdana Menteri (PM) Mahathir Mohamad. Dia mengklaim bahwa warga Hindu di Malaysia lebih setia pada PM India Narendra Modi daripada Mahathir, meskipun mendapatkan '100 kali' lebih banyak hak dibandingkan warga muslim di India.
Tak hanya itu, Zakir Naik juga mencetuskan pengusiran warga etnis China yang disebutnya sebagai 'tamu lama' di Malaysia. Hal ini diungkapkan Zakir Naik saat merespons seruan deportasi dirinya.
Zakir Naik yang diketahui sudah tiga tahun terakhir tinggal di Malaysia dengan statusnya sebagai permanent resident. Sosoknya selama ini diselimuti kontroversi karena keterbukaannya mengkritik non-muslim dalam ceramah-ceramahnya. Zakir Naik telah menghindari otoritas India sejak tahun 2016, ketika otoritas India menjeratkan dakwaan ujaran kebencian dan pencucian uang.
PM Mahathir dalam pernyataan yang dikutip kantor berita Malaysia, Bernama, beberapa waktu lalu menyebut Zakir Naik tidak bisa dipulangkan ke India karena 'kekhawatiran akan dibunuh' di sana. "Jika negara manapun ingin menampungnya, mereka dipersilakan," ucap PM Mahathir.
Semoga tidak ada negara mayoritas muslim lain yang mau menampung Zakir Naik. Orang ini sangat berbahaya. Bagaikan air susu dibalas air tuba, dia membalas kebaikan Malaysia dengan mengadu domba warga dan mengancam persatuan bangsa.
Khususnya Indonesia sebagai negara majemuk dan bhineka tunggal ika. Sudah begitu resah kita menghadapi berbagai ceramah provokatif belakangan ini. Jadi tak perlu lagi menampung ulama internasional yang bisanya memecah belah seperti Zakir Naik.
Mungkin Indonesia bisa langsung menindak para ulama yang menyinggung isu SARA seperti Rizieq, UAS, Felix dan buanyak lagi lainnya. Pemerintah tak usah takut dicap anti islam atau kriminalisasi ulama karena nyatanya mayoritas masyarakat anti terhadap ceramah SARA dan adu domba.
Sebagai penceramah agama yang harusnya menjelaskan cara berbuat baik terhadap pemeluk agama lain, ustad-ustad provokator malah sebaliknya. Isi ajaran mereka penuh dengan hasutan dan cara membenci minoritas. Padahal agama manapun selalu mengajarkan kebaikan dan mencegah keburukan. Dalam menghadapi kemaksiatanpun kita tidak diperbolehkan melakukan kekerasan dan perkataan kotor. Masyarakat kita harus bisa membedakan mana ulama yang baik dan yang merusak kesatuan umat beragama.
Breaking News!!! Malaysia akan Penjarakan Zakir Naik terkait Isu SARA
Sumber Opini : https://seword.com/umum/breaking-news-malaysia-akan-penjarakan-zakir-naik-terkait-isu-sara-BYCRFsa8BQ

Re-Post by MigoBerita / 20082019/17.45Wita/Bjm

 

Kayu Bajakah Sang "Anti Kanker" asal Kalimantan yang Mendunia

Penelitian tentang akar bajakah ini dipresentasikan di Korea Selatan (Foto: dok: IYSA) Penelitian tentang akar bajakah ini dipresentasikan di Korea Selatan (Foto: dok: IYSA)

Kayu Bajakah Obat Kanker, Khasiat Kelakai Diteliti Fakultas Kedokteran ULM

TIGA siswa SMAN 3 Palangka Raya mengharumkan Indonesia di ajang internasional. Mereka adalah Yazid, Anggina Rafitri dan Aysa Aurealya Maharani meneliti kandungan kayu bajakah yang berguna bagi penyembuhan kanker.
ALHASIL riset tiga siswa ini berhasil menyabet medali emas World Invention Olympic (WICO) di Seoul, Korea Selatan dengan menyingkirkan 22 peserta lainnya dari berbagai negara yang ikut berkompetisi.
Ada fakta yang menarik, ternyata sebelum memutuskan ikut ajang Youth National Science Fair 2019 (YNSF) yang dilaksanakan di Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Mei 2019 silam, ketiga siswa ini mengujicoba kandungan kayu bajakah di Laburatorium Fakultas Kedokteran ULM.
Hal ini dibenarkan Eko Suhartono, peneliti Biokimia dan Biomlekuler Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat (FK ULM). Eko mengaku takjub dengan kandungan kayu bajakah, terlebih tanaman ini merupakan tumbuhan asli Kalimantan.

Eko mengatakan, kayu bajakah baru diketahuinya saat dikenalkan oleh siswa asal Palangkaraya yang akhirnya menjadi juara itu. Ketika itu, para siswa tersebut mendatangi laboratorium FK ULM meminta untuk dilakukan penelitian terhadap kayu bajakah.
Tak berpikir lama, Eko langsung tertarik. Ia pun saat ini fokus mencari apa nama latin yang tepat dari kayu bajakah tersebut.
“Saya baru dengar dan baru tahu namanya kemarin ketika tiga siswa SMAN III Palangkaraya datang membawa kayu Bajakah ke Lab FK ULM, sekarang saya lagi lacak nama ilmiahnya,” ujar Eko saat dihubungi jejakrekam.com , Rabu (14/8/2109).
Kepala Sekolah SMK Telkom Banjarbaru ini mengatakan pada saat itu laboratorium FK ULM melakukan penelitian secara kuantitatif untuk mencari konsetrat dan kandungan senyawa dari kayu bajakah.
Hasilnya pun mengembirkan, dari hasil penelitian yang dilakukannya hingga 3 bulan, kayu bajakah ternyata mampu membunuh sel kanker yang diujicobakan pada mencit atau tikus putih. “Riset ini masih tahap awal, untuk menjadi obat fitofarmaka masih perlu waktu dan riset yang lebih mendalam,” kata Eko.
Ia pun menyarankan agar para siswa tersebut mematenkan penemuan mereka. “Bisa dipatenkan, bukan obatnya tapi cara pembuatannya dan konsetrasinya, yang punya gagasan kan mereka, di sini hanya membantu untuk meneliti, walaupun kita mengerjakannya sama-sama,” ucapnya.
Eko memastikan Laboraturium Fakultas Kedokteran ULM memang meneliti kandungan tumbuhan lokal selain kayu bajakah untuk kebutuhan medis. “Hingga saat ini, kami banyak meneliti tumbuhan hutan seperti kelakai, gemor, manggarsih dan lain-lain. Semuanya masih berproses dan bertahap,” tandas Eko

Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2019/08/14/kayu-bajakah-obat-kanker-khasiat-kelakai-diteliti-fakultas-kedokteran-ulm/

Bajakah Ada Banyak Jenis dan Khasiatnya, Ini Penjelasan David Suwito

BAJAKAH dalam bahasa Dayak Ngaju berarti akar-akaran. Sedangkan, dalam bahasa Maanyan dinamakan wakai, yakni ratusan spesies tumbuhan pembelit-pemanjat yang ada di hutan hujan Kalimantan. Jadi, bajakah bukan spesies, tapi nama sekelompok akar-akaran.
HAL ini diungkapkan David Suwito, Widyaiswara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam akun facebooknya, David Su yang dikutip jejakrekam.com, Kamis (15/8/2019).
Menurut David Suwito, pemanfaatan bajakah untuk obat kanker sudah dilakukan masyarakat Dayak Ngaju sejak ratusan tahun silam dari kearifan lokal masyarakat setempat.
“Jadi, adik-adik SMA 2 Palangka Raya kemarin bukan penemu pertama, hanya memperkenalkan dunia tumbuhan bajakah dalam upaya mempresentasikan tumbuhan khas hutan hujan Kalimantan dan itu layak untuk diapresiasi,” ucap David Suwito.
Mahasiswa doktoral ilmu lingkungan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini mengingatkan agar berhati-hati menggunakan bajakah untuk pengobatan kanker. Menurut David Suwito, hanya penduduk asli yang mengetahui bakajah yang asli, sehingga bagi orang yang tak memiliki penyakit jika mengkonsumsi malah menjadi racun. “Ada kandungan bahan aktif yang kuat di dalamnya yang akan berbahaya,” beber David.
Jebolan Master of Environmental and Energy Management, University of Twente, Enschede Belanda ini mengungkapkan ada bajakah merah yang airnya bisa diminum dari tebasan batangnya, namun tak punya khasiat. Ada pula, menurut David, bajakah yang bersifat racun yang digunakan sebagai tuba untuk membuat ikan lemas, dengan terlebih dulu dipikul hingga berbusa.
“Bajakah juga bisa digunakan sebagai sampo untuk mencegah kerontokan rambut. Ada pula bajakah yang digunakan untuk mengusir makhluk halus, bajakah untuk mengikat sesuatu, anti bisa ular, untuk sabun mandi, obat penyakit kulit, obat KB, obat kuat, ada lagi bajakah untuk menyembuhkan keputihan,” tutur sarjana manajemen hutan Universitas Palangka Raya ini.
Masih menurut David Suwito, ada pula bajakah untuk memperbesar penis, ada bajakah sangat beracun yang getahnya buat mata sumpit, ada bajakah tempat ayun-ayun dan main di hutan dan ratusan lainnya.
“Jadi, jangan asal konsumsi bajakah. Karena jika tidak sesuai jenisnya, malah bisa membawa maut. Nah, berdasar pengalaman dan kesaksian, hanya bajakah kuning yang viral itu efektif untuk kanker payudara,” kata David Suwito.
Untuk itu, peraih S2 Perencanaan Pengelola SDA dan Lingkungan Universitar Padjajaran (Unpad) Bandung ini juga menyarankan dengan ratusan jenis bajakah jika ingin untuk pengobatan harus dipastikan diantar penduduk lokal yang sudah mengenal tumbuhan itu secara turun temurun.
“Selain bajakah, sebenarnya adalah ribuan jenis tanaman obat yang dimanfaatkan masyarakat Dayak di Kalimantan,” ucap David Suwito yang berdarah Dayak Maanyan ini.
Dalam postingannya lagi, David Suwito juga meminta berhati-hati dengan penawaran akar bajakah yang tengah boming dengan harga Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta per bungkus. Menurut dia, bajakah kuning yang berkhasiat itu juga memiliki khasiat berbeda.
“Bajakar akar kuning itu memang obat, tapi obat diabetes dan gangguan fungsi hati bukan kanker. Berdasar tetua kampung atau ahli pengobatan Dayak Ngaju, bajakah untuk kanker juga harus ada aturannya, tidak bisa direbus dan diminum begitu saja,” tutur David.
Sumber Foto : Khasiat.co.id
Ia menguraikan paling umum aturannya adalah yang sakit ikut ke hutan untuk minum air langsung dari tebasan pertama di hutan, baru dilanjutkan dengan minum rebusannya. Tahap kedua, saat menggunakan bajakah ini tidak boleh mengkonsumsi cabe dan lada dalam bentuk apapun.
“Setelah sembuh, ada ada pamali khusus (pantangan khusus) yaitu tidak boleh mengkonsumsi makanan olahan yang berpengawet. Biasanya hanya disarankan makan sayur, jamur dan juhu ikan sungai segar,” tuturnya.
David menjelaskan juhu merupakan masakan khas Dayak yang dibumbui seperti asam kuning plus diberi sayuran hutan atau sayur organik dari ladang.  “Berikutnya, tidak boleh makan makanan hangus atau berkerak,” katanya.
Untuk ke hutan, pengambilan bajakah untuk kanker ini ada syaratnya juga, semisal beras dan telur dalam piring untuk meminta izin ke “pemilik hutan”. Begitu pula, dalam kondisi khusus, tabib tradisional juga akan mengkombinasikan dengan konsumsi bawang Dayak merah dan akar benalu,” tuturnya.

Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2019/08/15/bajakah-ada-banyak-jenis-dan-khasiatnya-ini-penjelasan-david-suwito/

Muncul Seruan 'Patenkan' Akar Bajakah, Siapa yang Berhak Melakukan?

Jakarta - Siswa SMAN 2 Palangkaraya meneliti akar bajakah sebagai obat kanker payudara dan menang dalam sebuah kompetisi internasional. Sejak itu, muncul seruan untuk mematenkan herba asli tanah Dayak tersebut.
Berkat riset itu, dua siswa SMAN 2 Palangkaraya, Kalimantan Tengah, mampu mengharumkan nama Indonesia di ajang kompetisi Life Science di Seoul, Korea Selatan 2019. Namun, apakah serta merta akar bajakah bisa dipatenkan?
Ahmad Fathoni, M.Si dari LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) Pusat Penelitian Biologi mengatakan bahwa sebelum dipatenkan, suatu bahan obat harus memenuhi aspek aman, berkhasiat dan berkualitas. Selain itu juga harus terjaga dan terstandar.
"Sebenarnya paten itu untuk tujuan komersial karena paten adalah hak eksklusif inventor atas invensi di bidang teknologi selama waktu tertentu melaksanakan sendiri atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakan invensinya," katanya pada detikHealth. Rabu (13/8/2019).
Setelah diteliti, akar bajakah akan meningkat klasifikasinya menjadi bentuk sediaan Obat Herbal Terstandar (OHT). Setelah itu, baru bisa dipatenkan. Tahapan riset yang dibutuhkan untuk menuju ke sana bisa disimak dalam artikel berikut:

Jalan Panjang Akar Bajakah untuk Bisa Jadi Obat Kanker Payudara

Jakarta - Viral herba tradisional suku Dayak dari tanaman Bajakah yang disebut-sebut bisa menyembuhkan kanker payudara. Bermula dari penelitian siswi SMAN 2 Palangkaraya yang menjuarai sebuah kompetisi di Korea Selatan, tanaman ini lantas bikin penasaran.
Koordinator Klinik Saintifikasi Jamu Hortus Medicus Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat Tradisional (B2P2TOOT) Danang Ardiyanto, mengingatkan butuh proses panjang bagi sebuah obat tradisional untuk bisa diterima sebagai terapi standar.
Ia mengatakan ada beberapa tahapan uji yang terlebih dulu harus dilakukan untuk memastikan kebenaran suatu obat herbal mampu menyembuhkan suatu penyakit.
"Butuh waktu 3 sampai 20 tahun untuk klaim menyembuhkan," kata Danang saat dihubungi detikHealth, Selasa (13/8/2019).
Proses riset memakan waktu bertahun-tahun sebab harus melewati beberapa fase penelitian yang panjang. Mulai dari uji pra klinik sampai dengan uji klinik.
Menurut Danang, riset biasanya dimulai dengan uji pra klinik pada hewan yang terdiri dari 5 tahapan.
1. Uji eksperimental in Vitro
Tujuannya untuk membuktikan klaim sebuah obat. Ekstrak diberikan pada sebagian organ yang terisolasi, kultur sel atau mikroba. Pengamatan dilakukan pada efek yang ditimbulkan.
2. Uji eksperimental in Vivo
Pengujian dilakukan pada hewan percobaan seperti tikus, kucing, anjing, kelinci, dan mencit untuk membuktikan klaim obat.
3. Uji toksisitas akut
Tujuannya untuk mengetahui LD (Lethal Dose) 50 sebuah obat. Semakin tinggi LD 50, maka obat semakin aman.
4. Uji toksisitas Subkronik
Setiap hari dalam 3 bulan, hewan diberi ekstrak. Tujuannya untuk mengamati kelainan akibat konsumsi obat yang diamati. Efek akumulasi obat menjadi fokus dalam tahap ini.
5. Uji toksisitas khusus
Tujuannya untuk melihat keamanan obat dalam jangka panjang.

Bila obat terbukti aman dan berkhasiat pada hewan coba, maka riset bisa dilanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu uji klinik pada manusia. Uji klinik pada manusia terdiri dari 4 fase.
1. Uji klinis fase 1
Untuk mengetahui efek dan farmakokinetik (proses obat sejak diminum hingga ke luar dari tubuh). Uji ini dilakukan pada relawan yang sehat untuk mengetahui keamanannya.
2. Uji klinis fase 2
Obat diberikan bagi orang sakit untuk membuktikan khasiatnya.
3. Uji klinis fase 3
Jumlah sukarelawan diperbanyak dan lokasi diperluas. Jika obat teruji aman baru bisa memasuki tahap selanjutnya untuk dapat izin edar dan dipasarkan.
4. Post, Marketing, Surveillance
Fase ini untuk memastikan obat yang beredar di masyarakat tidak ada bahayanya dan memiliki harga yang baik.
Sumber Artikel : https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-4664158/jalan-panjang-akar-bajakah-untuk-bisa-jadi-obat-kanker-payudara


"Timbal baliknya adalah, adanya royalti atas paten tersebut jika dikomersialkan," lanjut Ahmad.
Dalam rilis resminya, LIPI mengapresiasi riset tentang akar bajakah yang dilakukan para siswa SMA N 2 Palangkaraya. Riset ini mengingatkan tingginya keragaman budaya dan warisan pengetahuan tradisional di bidang pengobatan.
"Kita patut bangga atas prestasi anak bangsa yang luar biasa sehingga dapat mengharumkan negara kita," demikian dikutip dari rilis tersebut.
Sumber Berita : https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-4665605/muncul-seruan-patenkan-akar-bajakah-siapa-yang-berhak-melakukan?_ga=2.238456964.589064098.1565921781-1006181666.1565921781

Viral 2 Siswi SMA Temukan Obat Kanker Payudara dari Herba Tradisional Dayak

Jakarta - Media sosial belakangan ini dihebohkan oleh prestasi 2 siswi SMAN 2 Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Keduanya meneliti herba tradisional Suku Dayak untuk obati kanker payudara.
Dua putri dari tanah Dayak tersebut berhasil mencetak prestasi yang membanggakan bagi Indonesia di mata dunia. Aysa Aurealya Maharani dan Anggina Rafitri sukses memperkenalkan obat tradisional yang mampu menyembuhkan penyakit tumor ganas, yaitu kanker payudara, di kompetisi internasional.
Dikutip dari Official Account Indonesian Young Scientist Association (IYSA), Aysa dan Anggina sebelumnya telah mengikuti lomba Youth National Science Fair 2019 (YNSF) di Universitas Pendidikan Bandung (UPI).
Setelah lolos menjadi salah satu pemenang di perlombaan YNSF, keduanya dikirim sebagai perwakilan dari Indonesia untuk mengikuti World Invention Creativity (WICO) di Seoul, Korea Selatan pada 25-27 Juli 2019 lalu.
Kedua siswi dari SMAN 2 Kota Palangka Raya ini berhasil meraih Gold Medals dalam ajang WICO melalui obat kanker yang dihasilkan dari tanaman alami. Tamanan yang mereka perkenalkan dalam ajang tersebut adalah Akar Bajakah Tunggal yang berasal dari tanah Kalimantan Tengah.
Diberitakan detikHealth sebelumnya, kanker payudara terjadi akibat pertumbuhan sel-sel dibagian payudara secara abnormal dan tidak terkendali. Sel tersebut akan membelah dengan waktu yang sangat cepat dan berkumpul untuk membentuk sebuah benjolan. Pada akhirnya, sel tersebut akan menyebar ke bagian organ tubuh lainnya.
Sayangnya, saat dihubungi detikHealth, Aysa maupun Anggina masih belum berkenan untuk diwawancara. Demikian juga dengan guru pembimbing mereka, Helita, mengaku belum memiliki waktu untuk menjawab pertanyaan seputar prestasi kedua siswi bimbingannya tersebut.
"Maaf, untuk sementara ini kami lagi padat, Mbak," kata Helita.
Aysa Aurealya Maharani dan Anggina Rafitri (dok: IYSA) Aysa Aurealya Maharani dan Anggina Rafitri (dok: IYSA)
Sumber Berita : https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-4661702/viral-2-siswi-sma-temukan-obat-kanker-payudara-dari-herba-tradisional-dayak

Punya Riset Seperti Akar Bajakah? FKUI Siap Dampingi Pengembangannya

Jakarta - Belakangan, Indonesia digemparkan oleh 'penemuan' obat dari akar bajakah yang dipercaya untuk kanker payudara. Siswa SMAN 2 Palangkaraya yang melakukan riset soal itu digadang-gadang sebagai generasi muda harapan bangsa.
Wakil Ketua Indonesian Medical Education and Research Institute (IMERI), Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK-UI), Prof DR dr Budi Wiweko, SpOG(K), MPH, mengatakan pihaknya membuka peluang untuk mendaftarkan ide apapun dibidang kesehatan. Itu memang tugas dari Technology Transfer Office (TTO) untuk mengembangkan inovasi yang ada.
"Silahkan daftarkan ide atau inovasi apapun di bidang kesehatan ke IMERI. Kita akan dampingi ide-ide tersebut agar bisa menjadi kenyataan. Atau paling tidak menjadi prototype," jelasnya saat ditemui di daerah Jakarta Pusat, Kamis (15/8/2019).
Prof Iko, sapaan akrabnya, mengatakan IMERI sangat terbuka untuk umum. Sudah 3 kali mengadakan open innovation yang pesertanya berasal dari SMA, mahasiswa S1 hingga S3.
"Di sana untuk inovasi dibidang kesehatan, mereka kita ajak, kita jelaskan dan dibina, untuk memahami fokus dalam melakukan pengembangan inovasi. Fokus tersebut ialah keamanan pasien," lanjutnya.
Prof Iko juga mengatakan, sebagai lembaga penelitian pertama di Indonesia, IMERI juga melakukan untuk melakukan pelatihan kepada inovator dan inventor. Hal ini berguna untuk menentukan arah penelitian agar produknya bisa aman, nyaman, dan berkhasiat baik untuk manusia.
Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia siap dampingi inovasi bidang kesehatan. (Foto ilustrasi: Ari Saputra)
Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia siap dampingi inovasi bidang kesehatan. (Foto ilustrasi: Ari Saputra)
Sumber Berita : https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-4667728/punya-riset-seperti-akar-bajakah-fkui-siap-dampingi-pengembangannya?_ga=2.27226681.589064098.1565921781-1006181666.1565921781

Sebelum Bajakah Viral, Tanaman Ini Lebih Dulu Diteliti Jadi 'Obat' Kanker

Jakarta - Banyak orang masih dibuat penasaran dengan tanaman Bajakah yang katanya dapat menyembuhkan kanker payudara. Segala sesuatu tentang Bajakah masih menjadi buah bibir yang hangat diperbincangkan. Tapi ternyata ada beberapa tanaman 'obat' kanker yang sudah lebih dulu diteliti oleh Kementerian Kesehatan RI.
Melalui Riset Tumbuhan Obat dan Jamu (Ristoja), Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) telah melakukan penelitian pada 405 etnis di 34 provinsi di Indonesia pada tahun 2012, 2015 dan 2017. Ristoja telah berhasil mengidentifikasi 2.848 spesies tumbuhan obat dan 32.014 ramuan. 
Berikut beberapa tumbuhan obat untuk pengobatan kanker atau tumor yang telah diteliti Ristoja dari tahun ke tahun:
1. Tahun 2012, Ristoja menginventarisasi 506 ramuan jamu untuk pengobatan tumor atau kanker. Sebagai contoh tumbuhan Malapari di Bengkulu, dan Alang-alang di Sulawesi Tengah, dan Samama di Maluku Utara.
2. Tahun 2015, Ristoja juga mendapatkan informasi tumbuhan obat yang digunakan dalam ramuan untuk tumor atau kanker yaitu :
- Kunyit atau kunir (Curcuma longa L.)
- Sirsak (Annona muricata L.)
- Mengkudu (Morinda citrifolia L.)
- Sirih (Piper betle L.)
- Sambiloto (Andrographis paniculata (Burm.f.) Nees)
- Benalu Kopi (Scurrula ferruginea (Jack) Danser)
- Temulawak (Curcuma zanthorrhiza Roxb.)
- Benalu teh (Scurrula atropurpurea (Blume) Danser.)

Aikabasa digunakan oleh salah satu suku di Nusa Tenggara Timur untuk mengatasi tumor atau kankerYuli Widiyastuti - Peneliti Herba Kemenkes RI


3. Tahun 2017 Ristoja juga menemukan tumbuhan obat yang berpotensi untuk mengatasi kanker. Tercatat ada 223 ramuan kanker yang terdiri atas 244 tumbuhan obat. Sepuluh jenis tumbuhan obat yang paling banyak dimanfaatkan untuk pengobatan tumor atau kanker temuan Ristoja 2017 yaitu:
- Kunyit (Curcuma longa L.,)
- Sirsak (Annona muricata L.,)
- Jahe (Zingiber officinale Roscoe)
- Pinang (Areca catechu L.)
- Bawang merah (Allium cepa L.)
- Bawang putih (Allium sativum L.)
- Sangkareho (Callicarpa longifolia Lam.)
- Putri malu (Mimosa pudica L.)
- Pulai (Alstonia scholaris (L.) R. Br.)
- Sembung (Blumea balsamifera (L.) DC.)


4. Tahun 2018 dilakukan skrining in-vitro terhadap tanaman obat maupun formula jamu yang dimanfaatkan untuk tumor dan antikanker. Dari hasil pengujian terhadap beberapa sel kanker (sel kanker payudara, sel kanker kolon, dan sel kanker serviks) diketahui bahwa ada beberapa tanaman yang berpotensi untuk dikembangkan sebagai obat antikanker yaitu:
- Sembung rambat (Mikania micrantha Kunth)
- Leucas lavandulifolia Sm.
- Sangkarebo (Callicarpa longifolia Lam.)
- Nyamplung (Calophyllum inophyllum L.)
- Tetracera scandens (L.) Merr.
- Akar batu/aikabasa (Cucurbitaceae).

Yuli Widiyastuti, Peneliti di Balai Besar Tanaman Obat dan Obat Tradisional Tawangmangu, memberikan penjelasan bahwa sama seperti bajakah, terdapat akar tanaman menjalar yang telah digunakan secara turun temurun untuk mengatasi kanker yaitu Aikabasa.
"Aikabasa digunakan oleh salah satu suku di Nusa Tenggara Timur untuk mengatasi tumor atau kanker. Namun sampai saat ini belum berhasil diidentifikasi sampai level spesies," kata Yuli dalam rilis Kementrian Kesehatan RI.
Ratusan jenis tanaman di Indonesia telah teridentifikasi punya potensi mengatasi kanker (Foto: thinkstock) Ratusan jenis tanaman di Indonesia telah teridentifikasi punya potensi mengatasi kanker (Foto: thinkstock)
Sumber Berita : https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-4667663/sebelum-bajakah-viral-tanaman-ini-lebih-dulu-diteliti-jadi-obat-kanker?_ga=2.27226681.589064098.1565921781-1006181666.1565921781

Ternyata, Bajakah Bukan Nama Tanaman!

Jakarta - Siswa SMAN 2 Palangkaraya bikin heboh dengan risetnya tentang akar bajakah untuk obat kanker payudara. Banyak yang penasaran, tanaman apa bajakah itu sesungguhnya?
Kementerian Kesehatan RI dalam rilisnya mengatakan bakal segera menelusuri tanaman bajakah yang bikin heboh belakangan ini. Hingga saat ini, belum jelas betul tanaman apa yang dimaksud.
"Bajakah sebenarnya adalah sebutan bagi batang menjalar yang menjadi bagian dari tanaman. Istilah tanaman bajakah belum merujuk pada jenis spesies tertentu," demikian penggalan rilis tersebut, seperti dikutip pada Jumat (16/8/2019).
Kepala Balai Besar Tanaman Obat dan Obat Tradisional (B2TOOT) Tawangmangu, Akhmad Saikhu, mengingatkan untuk tidak langsung percaya terhadap klaim bajakah bisa menyembuhkan penyakit kanker. Menurutnya, hal itu masih butuh penelitian lebih lanjut.
"Penggunaan obat tradisional atau jamu untuk menguatkan daya tahan tubuh boleh saja. Namun tidak bisa dikatakan itu menyembuhkan kanker," kata Saikhu.

Bajakah sebenarnya adalah sebutan bagi batang menjalar yang menjadi bagian dari tanaman. Istilah tanaman bajakah belum merujuk pada jenis spesies tertentuKemenkes RI


Melalui Riset Tumbuhan Obat dan Jamu (Ristoja), Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) juga telah membangun database ramuan obat tradisional. Database tersebut juga mencakup ramuan maupun tanaman-tanaman yang berpotensi mengatasi kanker dari seluruh penjuru nusantara.
Tahun 2017, teridentifikasi ada 223 ramuan untuk kanker yang tediri dari 244 tumbuhan obat. Sepuluh jenis tumbuhan obat yang paling banyak dimanfaatkan untuk pengobatan tumor maupun kanker adalah sebagai berikut:
1. Kunyit (Curcuma longa L.,)
2. Sirsak (Annona muricata L.,)
3. Jahe (Zingiber officinale Roscoe)
4. Pinang (Areca catechu L.)
5. Bawang merah (Allium cepa L.)
6. Bawang putih (Allium sativum L.)
7. Sangkareho (Callicarpa longifolia Lam.)
8. Putri malu (Mimosa pudica L.)
9. Pulai (Alstonia scholaris (L.) R. Br.)
10. Sembung (Blumea balsamifera (L.) DC.)

Sumber Berita : https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-4667649/ternyata-bajakah-bukan-nama-tanaman?_ga=2.27226681.589064098.1565921781-1006181666.1565921781

Kalau Tak Jadi Obat, Bisakah Akar Bajakah Dipatenkan Sebagai Jamu?

Jakarta - Masyarakat menuntut pemerintah untuk segera mematenkan penelitian mengenai akar dan kayu bajakah sebagai obat menyembuhkan kanker payudara. Meski mematenkan riset masih sangat memungkinkan, namun prosesnya tidak mudah dan sangat panjang untuk mengklaim bajakah benar-benar berkhasiat dan bisa dijadikan obat.
"Proses dari akar bajakah sampai menjadi single compound itu panjang sekali. Bisa sampai 20-25 tahun," sebut Wakil Direktur Medical Education Research Insitute (IMERI) Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof Dr dr Budi Wiweko, SpOG(K), MPH, saat dijumpai detikHealth, Kamis (15/8/2019)
Prof Iko, sapaannya, menyebut saat ini akar bajakah masih harus diteliti untuk menemukan zat aktif yang paling efektif untuk menyembuhkan kanker payudara. Namun tidak jadi masalah jika masyarakat masih ingin mengonsumsinya dengan cara direbus tanpa ekstraksi.
"Pokoknya minum aja sejumput, direbus, namanya jamu itu nggak apa-apa tapi bukan obat," katanya.
Lalu, jika akar bajakah tak diteliti lebih lanjut sebagai obat dan hanya berakhir sebagai jamu, apakah penelitian tersebut masih bisa dipatenkan? "Patenkan saja jamunya," seperti yang ditulis salah seorang pembaca detikHealth di kolom komentar.

Di sana banyak sekali Traditional China Medicine (TCM) yang begitu hebat karena pemerintahnya mengawasi dengan sangat baik. Orang turis aja mampir kok beli obat China segala macam isinya apa, mahal pula.Prof Dr dr Budi Wiweko, SpOG(K), MPH - Peneliti FKUI


Prof Iko menyebut, mematenkan akar bajakah sebagai jamu sangat mungkin dilakukan tetapi dengan pengawasan dan dukungan penuh dari pemerintah. Berkaca dari China yang memiliki banyak sekali obat-obatan herbal dan terkenal di seluruh dunia.
"China, di sana banyak sekali Traditional China Medicine (TCM) yang begitu hebat karena pemerintahnya mengawasi dengan sangat baik. Orang turis aja mampir kok beli obat China segala macam isinya apa, mahal pula. Indonesia kan punya jamu sebenarnya," tuturnya.
"Kalau tanaman bajakah ketemu ekstraksinya dan mau dipatenkan jamunya, bisa kita kawal," sambungnya.
Saat ini, IMERI bekerjasama dengan salah satu perusahan farmasi untuk meneliti ekstrak bioactivation dari berbagai jenis tanaman salah satunya kayu manis yang sudah ditemukan dua zat aktif dan bermanfaat bagi pengidap kencing manis.
"Kalau akar bajakah bisa dilihat potensinya dengan baik, kita pasti akan mendampingi sampai terus bisa menjadi simplisia atau bioactivation," pungkasnya.Sumber Berita : https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-4667138/kalau-tak-jadi-obat-bisakah-akar-bajakah-dipatenkan-sebagai-jamu?_ga=2.27226681.589064098.1565921781-1006181666.1565921781

Heboh Kayu Bajakah, Kenapa Banyak Riset Obat Cuma 'Mangkrak' di Jurnal?

Jakarta - Riset kayu dan akar bajakah oleh siswa SMA Palangkaraya yang memenangkan penghargaan internasional menunjukkan bahwa Indonesia memiliki potensi besar dalam hal penelitian di bidang kesehatan. Sayangnya saat ini masih banyak penelitian yang hanya berujung pada makalah, disertasi, dan publikasi sehingga kurang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Diterangkan oleh wakil Direktur Medical Education Research Insitute (IMERI) Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof Dr dr Budi Wiweko, SpOG(K), MPH, saat ini IMERI memang sudah memiliki sub divisi drug development research center yang bertugas untuk mengenali, mencari, mengidentifikasi substrak yag berpotensi memiliki ekstrak obat hanya saja yang sudah diproduksi bisa dihitung jari.
Masyarakat kita sangat mudah disentil oleh isu yang baru, digulung. Apalagi yang disasar adalah penyakit yang susah disembuhkan, biayanya mahal, banyak penderitanya..Prof Dr dr Budi Wiweko, SpOG(K), MPH, - Peneliti FKUI

"Sampai sekarang dari IMERI belum ada yang jadi obat atau diproduksi massal hanya ada beberapa yang sudah mulai didekati oleh industri. Belum ada yang belum ada menjadi produk kecuali stemcell yang sudah dikomersialisasikan," katanya saat dijumpai detikHealth, Kamis (15/8/2019).
Kendala utama yang membuat banyak hasil riset menjadi mangkrak adalah belum adanya Technology Transfer Office (TTO) sebagai jembatan yang bisa menghubungkan antara peneliti dan industri. Padahal peran TTO adalah membawa penelitian ke ranah industri dan terapan.
"Selain itu ada kendala dari segi pemerintahan sehingga private sector kadang sulit untuk mau masuk," tambahnya.
Tantangan selanjutnya adalah proses penelitian yang memakan waktu, tenaga, dan biaya cukup besar dan tidak diimbangi dengan dana penelitian pemerintah yang hanya 0,03 persen dari anggaran negara. "Makanya kita harus punya TTO yang bisa menjadi perencana agar peneliti, pihak industri dan pemerintah juga bisa bersinergi,"

'The Power of Socmed'
Soal riset akar bajakah beberapa waktu lalu, Prof Iko memberi komentar bahwa masyarakat menjadi sangat heboh didasari karena masifnya pemberitaan di media sosial apalagi sasarannya adalah penyakit yang pembiayaannya besar dan sulit disembukan.
"The power of media. Medsos kan cepat sekali. Masyarakat kita sangat mudah disentil oleh isu yang baru, digulung. Apalagi yang disasar adalah penyakit yang susah disembuhkan, biayanya mahal, banyak penderitanya, dikasih hope makanya musti diluruskan," sebutnya.
Meski demikian, Prof Iko sangat mengapresiasi hasil penelitian akar bajakah dari kedua siswi tersebut. IMERI bahkan siap membantu jika mereka ingin melakukan penelitian lebih lanjut mengenai manfaat akar bajakah.
"Yang jelas kita menghargai itu sebuah inovasi. Hanya kita musti lihat, yang ditemukan itu apa. Mereka juga bisa internship jadi pas liburan sekolah ke IMERI, nanti kita ajarkan," pungkasnya.
Sumber Berita : https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-4666932/heboh-kayu-bajakah-kenapa-banyak-riset-obat-cuma-mangkrak-di-jurnal?_ga=2.27226681.589064098.1565921781-1006181666.1565921781

Boleh Saja Berharap Bajakah Bakal Jadi Obat, Tapi Ada Pesan dari Ahli Kanker

Jakarta - Tanaman bajakah dari Kalimantan menjadi pembicaraan setelah dianggap mampu mengobati kanker payudara. Bajakah menjadi bahan riset Aysa Aurealya Maharani dan Anggina Rafitri dalam World Invention Creativity (WICO) di Seoul, Korea Selatan pada 25-27 Juli 2019.
Dokter ahli kanker, Prof Dr dr Aru Wisaksono Sudoyo, SpPD, KHOM, FACP, mengakui prestasi tersebut tentunya menjadi kebanggaan negara. Namun Prof Aru mengingatkan risiko overklaim karena manfaat bajakah masih perlu riset lebih lanjut.
"Pasien boleh saja berharap dengan fungsi akar bajakah dalam menangani kanker. Tapi harus diingat, bajakah masih perlu penelitian lanjutan untuk mengetahui manfaatnya pada penanganan kanker. Konsumsi bajakah jangan sampai menggantikan obat yang khasiatnya telah terbukti," kata Prof Aru, Kamis (15/8/2019).
Prof Aru sendiri menyambut baik hasil riset dari 2 siswa SMAN 2 Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Menurutnya tidak mudah bagi kedua siswa SMA tersebut untuk mencari tanaman bajakah. Kegigihan dan keuletan keduanya melakukan riset tentu harus dihargai.
Riset tersebut tentu harus dimanfaatkan dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat. Prof Aru menyarankan semua pihak membantu riset lanjutan terkait bajakah hingga benar-benar terbukti bisa digunakan untuk menangani kanker.
Sumber Berita : https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-4666839/boleh-saja-berharap-bajakah-bakal-jadi-obat-tapi-ada-pesan-dari-ahli-kanker?_ga=2.27226681.589064098.1565921781-1006181666.1565921781

Ingin Patenkan Riset Kayu Bajakah dari Kalimantan? Begini Prosesnya

Jakarta - Riset yang dilakukan oleh siswi SMA Palangkaraya mengenai kayu bajakah sebagai alternatif obat penyembuh kanker payudara mendapat respons beragam dari masyarakat. Sebagian besar menuntut pemerintah untuk segera mematenkan hasil riset tersebut agar tidak 'dicuri' oleh negara lain.
Wakil Direktur Medical Education Research Insitute (IMERI) Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof Dr dr Budi Wiweko, SpOG(K), MPH, menuturkan bahwa penelitian yang berpotensi untuk diporduksi dan dikomersialisasi tentu bisa dipatenkan seperti kayu dan akar bajakah. Apalagi Indonesia memiliki banyak tanaman herbal yang berpotensi diteliti khasiatnya dan digunakan sebagai obat.
"Kita punya tanaman yang luar biasa. Tetapi harus kita pahami juga bahwa akar bajakah memiliki banyak sekali zat yang berpotensi sebagai obat, dan kita tidak tahu zat mana yang memberikan efek teurapetik atau obat-obatan," tutur Prof Iko, sapaannya, kepada detikHealth, Kamis (15/8/2019).
Prof Iko menambahkan, di akar bajakah terdapat ratusan bahkan ribuan zat aktif yang jika ingin disebarkan ke masyarakat harus melalui tahapan identifikasi. Ini dilakukan untuk menentukan dari sekian ratus zat aktif, mana yang paling efektif dan mujarab sebagai obat kanker.
"Kalau kita makan bajakah saja tanpa diekstrak atau dipurifikasi, namanya jamu. Ada penelitian lagi untuk mengekstraksi tanaman tersebut. Nah kalau sudah jadi compund dan benar-benar hanya satu saja zat yang terbukti, itu baru namanya obat," sebutnya.
Tentu saja, proses untuk menentukan satu-satunya zat aktif yang paling efektif untuk menyembuhkan penyakit membutuhkan waktu yang sangat lama. "Proses dari akar bajakah sampai menjadi single compound itu panjang sekali. Bisa sampai 20-25 tahun," kata Prof Iko.

Kalau kita makan bajakah saja tanpa diekstrak atau dipurifikasi, namanya jamu.Prof Dr dr Budi Wiweko, SpOG(K), MPH - Peneliti FKUI


Untuk penelitian yang bertujuan untuk dijadikan obat dan ingin dipatenkan pun perjalanannya cukup panjang. Peneliti harus menentukan terlebih dahulu single compound, cara kerjanya, efektifitas, keamanan, dan jumlah toksik yang ada didalamnya.
Soal registrasi paten, misal peneliti sudah menemukan satu zat aktif yang terbukti, penelitian tersebut didaftarkan di Kementerian Hukum dan HAM, Dirjen HAKI (Hak Kekayaan Intelektual). Tapi sebelumnya dicari tahu lagi apakah penelitian tersebut memiliki sanggahan, sudah pernah diteliti, atau bantahan terhadap penelitian tersebut.
"Biasanya prosesnya 6 bulan sampai 1 tahun dan kalau sudah punya sertifikat, maka sudah terproteksi. Tapi yang harus diingat, paten itu hanya berlaku 25 tahun. setelah itu jadi informasi yang bisa dipakai oleh umum," pungkasnya.
Butuh proses panjang untuk mematenkan sebuah riset obat (Foto: iStock) Butuh proses panjang untuk mematenkan sebuah riset obat (Foto: iStock)
Sumber Berita : https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-4666693/ingin-patenkan-riset-kayu-bajakah-dari-kalimantan-begini-prosesnya?_ga=2.238456964.589064098.1565921781-1006181666.1565921781

Re-Post by MigoBerita / Jum'at/16082019/10.38Wita/Bjm