» » » » » Akhirnya Banjarmasin jadi "Semi Lockdown" alias PSBB !

Akhirnya Banjarmasin jadi "Semi Lockdown" alias PSBB !

Penulis By on Senin, 20 April 2020 | No comments

Bangunan Kakbah di kompleks Masjidil Haram, Makah, Arab Saudi, dikosongkan dari jamaah Muslim untuk cegah penyebaran virus corona baru. Foto/REUTERS

Migo Berita - Banjarmasin - Walau satu kali "ditolak" memberlakukan "Semi Lockdown", akhirnya Pak Walikota Banjarmasin Ibnu Sina yang merupakan kader PKS (Partai Keadilan Sejahtera) "Berhasil" meyakinkan Menteri Kesehatan untuk Tanda-tangan menyetujui "Semi Lockdown" atau PSBB ini. Semoga ikhtiar bersama ini membuahkan sinergi dari masyarakat dan pemerintah daerah kota Banjarmasin. Namun kebijakan ini tentu menuai pro dan kontra serta ide pemikiran, salah satunya adalah Pemerhati Kota Banjarmasin Bapak Em Ha De, menurut beliau, kalau memang siap memberlakukan PSBB atau "Semi Lockdown" ini, diharapkan orang kaya tidak perlu "Mengantri" mendapatkan bantuan Uang dari Pemerintah Kota Banjarmasin yang dianggarkan hingga 1,5 milyar perhari, namun bagi yang merasa belum terdaftar sebagai penerima harap segera lapor ke Ketua Rt, Rw, Lurah, Camat hingga Pak Walikota atau bila perlu Lapor ke Gubernur dan juga perlu beri nomor telepon atau Handphone yang Jelas, sehingga warga kota Banjarmasin dapat langsung menghubungi Kepala Daerah atau pimpinan mereka agar dana-dana yang tersedia untuk warga kota Banjarmasin menjadi transparan.
Iya, apapun itu semoga semua berjalan dengan damai dan dipatuhi semua warga serta para penimbun barang dan yang terdeteksi menyalah gunakan dana dampak  wabah covid19 (Virus Corona) ini dapat diatasi lebih dini dan mendapat hukuman setimpal.
Kami dari seluruh Staff Migo Berita mengucapkan :
MARHABAN YA RAMADHAN, 
MOHON MAAF LAHIR DAN BATHIN
(Tim Migo Berita / Selasa/21042020/11.58Wita/Bjm)
Bangunan Kakbah di kompleks Masjidil Haram, Makah, Arab Saudi, dikosongkan dari jamaah Muslim untuk cegah penyebaran virus corona baru. Foto/REUTERS

1 Ramadhan Resmi Terapkan PSBB, Walikota Banjarmasin : Ini Bukan Main-Main!

USAI disetujui Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto melalui surat keputusan Kemenkes RI bernomor HK.01.07/MENKES/262/2020 pada Minggu (19/4/2020).
KEBIJAKAN pembatasan sosial berskala Besar (PSBB) resmi bakal diterapkan di Kota Banjarmasin, terhitung pada Jumat (24/4/20200) atau bertepatan dengan 1 Ramadhan 1441 Hijriyah.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Tim Gugus Covid-19 Banjarmasin Ibnu Sina saat jumpat pers bersana awak media, di Balai Kota Banjarmasin, Senin (20/4/2020).
Didampingi Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Banjarmasin Machli Riyadi, Dandim 1007/Banjarmasin Kolonel Inf Anggara Sitompul serta Kapolresta Banjarmasin Rachmat Hendrawan, Walikota Ibnu Sina menegaskan, PSBB di ibukota Kalsel itu akan resmi diterapkan pada Jumat (24/4/2020) nanti.
BACA : Penuhi Syarat, PSBB Banjarmasin Resmi Disetujui Menkes
“Kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan semua pihak, kurang lebih empat hari persiapan untuk penerapan PSBB ini. Jadi kemungkinan paling lambat Jumat atau 1 Ramadhan sudah diterapkan,” kata Ibnu Sina.
Mantan anggota DPRD Kalsel ini menegaskan sebelum resmi menerapkan PSBB, pihak-pihak terkait akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat selama tiga hari ke depan. Termasuk, Ibnu Sina menyebut akan segera menyiapkan payung hukum seperti Peraturan Walikota (Perwali) di Banjarmasin.
“Karena setiap daerah itu ketetapannya berbeda-beda, tetapi acuannya tetap PP Nomor 21 Tahun 2020, Permenkes serta peraturan lainnya,” ujarnya.
Orang nomor satu di Balai Kota Banjarmasin ini juga menuturkan, akan ada simulasi sistem pengamanan (Sispam) kota, simulasi distribusi logistik dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjarmasin, dan membangun beberapa posko pengamanan (Pospam) serta dapur umum.
“Rabu (22/4/2020) nanti, ada simulasi, mungkin ada penutupan di beberapa ruas jalan,” tuturnya.
BACA JUGA : Terjadi Transmisi Lokal Covid-19, Ini Alasan Menkes Terawan Setujui PSBB Banjarmasin
Untuk itu, Ibnu berharap seluruh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Banjarmasin, kecamatan hingga kelurahan mampu berkoordinasi dengan baik demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kota seribu sungai ini.
“Karena ini bukan kegiatan yang main-main, ini merupakan kegiatan yang serius. Sehingga selama penerapan 14 hari ke depan ada hasilnya,” pungkasnya.

Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2020/04/20/1-ramadhan-resmi-terapkan-psbb-walikota-banjarmasin-ini-bukan-main-main/

PKS Bantu 200 APD untuk Tenaga Medis RSUD Ansari Saleh

SEBANYAK 200 lembar alat pelindung diri (APD) terdiri dari baju hazmat dan face shield (pelindung wajah) disumbang DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan Selatan untuk tenaga medis yang tengah berjuang melawan Covid-19 di RSUD Moch Ansari Saleh.
BANTUAN dari partai dakwah ini disalurkan Sekretaris Umum DPW PKS Kalsel Awan Subarkah didampingi anggota Fraksi PKS DPRD Kalsel, Haryanto dan H Mushaffa Zakir (anggota DPRD Banjarmasin dari FPKS).
“APD sangat dibutuhkan bagi tenaga medis yang kini berada di garda terdepan dalam menangani wabah virus Corona (Covid-19). Semoga saja, wabah ini segera berlalu dan kehidupan masyarakat bisa kembali normal kembali,” ucap Awan Subarkah, saat menyerahkan bantuan APD diterima Wakil Direktur Penunjang Medik RSUD Moch Ansari Saleh, dr Hasan di loby RSUD MAS, Jalan Brigjen H Hasan Basry, Kayutangi, Banjarmasin, Jumat (17/4/2020).
BACA : Kalsel Terima 10.000 APD, Syaifullah : Bangkitkan Kepercayaan Tenaga Medis Covid-19
Menurut Hasan, bantuan berupa APD dari PKS sangat penting bagi tenaga medis dalam menjalankan tugas untuk pengaman diri serta optimalisasi pelayanan bagi pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut.

Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2020/04/17/pks-bantu-200-apd-untuk-tenaga-medis-rsud-ansari-saleh/

PSBB Dikuatkan Perwali, Kapolresta Banjarmasin : Pengendara Pelintas Perbatasan Diberhentikan

PEMBATASAN sosial berskala besar (PSBB) di Kota Banjarmasin akan efektif diterapkan pada Jumat (24/4/2020) atau bertepatan 1 Ramadhan 1441 Hijriyah. Model pembatasan pun sudah disepakati para pemangku kepentingan di ibukota Kalimantan selatan.
PEMKOT Banjarmasin bersama aparat keamaan dari Polresta Banjarmasin dan Kodim 1007/Banjarmasin, tengah mempersiapkan diri untuk penerapan PSBB demi mencegah lajunya penyebaran virus Corona (Covid-19).
Walikota Banjarmasin menegaskan selama empat hari pada masa sosialisasi PSBB, akan disiapkan payung hukum berupa peraturan walikota (perwali) terkait kegiatan apa saja yang dilarang selama penerapan kebijakan tersebut.
BACA : 1 Ramadhan Resmi Terapkan PSBB, Walikota Banjarmasin : Ini Bukan Main-Main!
“Sebelum penerapan ini, kami harus sosialisasikan hingga ke tingkat RT/RW, di samping juga menyiapkan aturan hukum apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama PSBB,” ucap Ibnu Sina kepada awak media di Balai Kota Banjarmasin, Senin (20/4/2020).
Kapolresta Banjarmasin Kombes Rachmat Hendrawan menambahkan, selama tiga hari ke depan para pengendara yang melintasi kawasan perbatasan akan diberhentikan.
“Mereka akan diberikan sosialisasi terkait penerapan PSBB di Kota Banjarmasin,” ucap perwira menengah Polda Kalsel ini.
Ia menjelaskan telah dibuat tiga pos di perbatasan Banjarmasin dengan kabupaten tetangga. Yakni, Pos Terminal Km 6 (Palanam) berbatasan dengan Kabupaten Banjar. Pos pusat kota di kawasan Jalan Simpang Ulin, dekat Duta Mall Banjarmasin.
Terakhir di kawasan Terminal Handil Bakti, perbatasan langsung dengan Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala (Batola).
“Jadi akses keluar-masuk kota kita batasi dulu dan kita berikan pemahaman kepada para pengendara yang melintas di perbatasan kota,” tegas Rachmat Hendrawan.
BACA JUGA : Tak Hanya Banjarmasin, Seharusnya Pemprov Kalsel Juga Terapkan PSBB
Lalu bagaimana jika seorang pegawai yang tempat kerjanya berada di luar Banjarmasin atau dari luar kota yang bekerja di Banjarmasin?
Mantan Kapolres Balangan ini menegaskan bagi pegawai yang bekerja di luar Banjarmasin, hingga mengharuskannya keluar-masuk kota akan mengikuti aturan secara normatif saja.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Banjarmasin, Machli Riyadi menjelaskan lagi selama PSBB diterapkan seluruh kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa dilarang dengan tegas. “Sedangkan, moda transportasi ada pembatasan seperti aturan PSBB yang sudah ditetapkan Menkes. Untuk toko bangunan dan toko yang menjual kebutuhan pokok, distribusi bahan bakar minyak, apotek termasuk layanan kesehatan seperti rumah sakit dan puskesmas, serta media cetak atau elektronik tetap boleh beroperasi,” papar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin ini.
“Tetapi puskesmas ada pengurangan jam pelayanan. Jika sudah habis pasien, petugas diperbolehkan untuk pulang. Untum pekerjaan staff administrasi dikerjakan di rumah (work from home),” tambahnya lagi.
BACA JUGA : Ini Saran Pakar Ilmu Kesehatan Masyarakat ULM-UPR untuk Rencana PSBB Banjarmasin
Machli mengatakan saat penerapan PSBB nanti seluruh masyarakat diharuskan selalu memakai masker pelindung saat berada di luar rumah atau di jalan.
“Semua masyarakat wajib memakai masker. Jangan sampai nanti saat bertemu dengan aparat, pengendara disuruh pulang karena tidak memakai masker,” pungkasnya.

Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2020/04/20/pssb-dikuatkan-perwali-kapolresta-banjarmasin-pengendara-pelintas-perbatasan-diberhentikan/

Dukung APD Rumkit Bhayangkara, Wakapolda Kalsel : Masyarakat Taati Imbauan Pemerintah

DUKUNGAN bagi tenaga medis yang berjuang melawan virus Corona (Covid-19) diberikan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan 1987 dengan menyerahkan bantuan alat pelindung diri (APD) kepada Rumkit Bhayangkara Banjarmasin, Senin (20/4/2020)
BANTUAN APD ini diserahkan langsung Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Aneka Pristafuddin kepada Kepala Rumkit Banjarmasin, AKBP dr Bambang Pitoyo Nugroho. Bantuan yang diserahkan berupa masker, sarung tangan, hand sanitizer dan peralatan medis lainnya
“Saya selaku alumni Akpol 1987 yang berada di daerah ini, menyampaikan rasa terimakasih yang tidak terhingga kepada tenaga medis yang menjadi garda terdepan dalam melakukan penanganan Covid-19,” ucap Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Aneka Pristafuddin.
Menurut dia, bantuan alkes itu sebagai bentuk perhatian kepada para tenaga medis. “Semoga bermanfaat dan bisa digunakan untuk penanganan Covid-19,” kata jenderal bintang satu ini.
BACA : Usai Masker Gratis, Pengusaha Jok Mobil Kembali Produksi APD Penutup Wajah Tenaga Medis
Aneka Pristafuddin menyampaikan pentingnya bagi masyarakat untuk menaati imbauan pemerintah di tengah wabah Corona.
 “Saya berpasan kepada masyarakat agar mentaati imbauan pemerintah, tetap menjaga jarak, rajin-rajin cuci tangan menggunakan sabun dan jangan keluar rumah, apalagi berkumpul dengan banyak orang,” tegasnya.
Kepala Rumkit Bhayangkara Banjarmasin, AKBP dr Bambang Pitoyo Nugrohog mengucapkan terima kasih atas bantuan APD dan alkes lainnya.
“Kami sangat membutuhkan APD ini untuk penanganan pasien Covid-19. Secara pribadi maupun mewakili Rumkit Bhayangkara, kami ucapkan terima kasih atas bantuan dari alumni Akpol Angkatan 1987,” ucap Bambang.
BACA JUGA : Direktorat Lalu Lintas Polda Kalsel Bagikan 350 Unit APD ke Rumah Sakit
Dalam penyerahan ini turut hadir Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Djoko Poerbohadijojo, Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol dr Erwinn Zainul Hakim dan Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i.

Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2020/04/20/dukung-apd-rumkit-bhayangkara-wakapolda-kalsel-masyarakat-taati-imbauan-pemerintah/

Kunci Sukses Pelaksanaan PSBB
Oleh: Dr.dr.Syamsul Arifin
KEPATUHAN dan kesadaran masyarakat merupakan kunci utama agar pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 efektif. Agar kesadaran masyarakat pada kota Banjarmasin tinggi terhadap pelaksanaan PSBB, maka perlu suatu strategi efektif yang harus diterapkan.
Strategi yang dapat dijadikan sebagai upaya memperbaiki perilaku kesadaran masyarakat tersebut adalah dengan  mengelaborasi  4 (empat) teori perilaku kepatuhan  yaitu  menurut WHO (1984), Janz & Becker (1984), Taylor (1991) dan Marcus (2009).
Melalui pendekatan beberapa teori ini, maka faktor yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Kota, swasta dan masyarakat profesional untuk mendorong kesadaran masyarakat adalah upaya meminimalkan barrier, informasi lengkap (perceived susceptibility, perceived severity, perceived benefitsm), cues to action, pemberdayaan, tokoh panutan, dan paksaan (penegakkan aturan dengan tegas).
1. Meminimalkan barrier (hambatan)
Pelaksanaan PSBB mengharuskan masyarakat untuk semaksimal mungkin agar stay at home minimal 14 hari. Agar masyarakat dapat melaksanakannya dengan baik, maka ada beberapa hal yang harus diperhatikan sehubungan dengan perilaku masyarakat yang tidak mengikuti aturan ini. Hal-hal tersebut adalah:
a. Kejenuhan di rumah
Kejenuhan dan kebosan merupakan suatu hal yang lumrah, apalagi dalam waktu lama tinggal di rumah. Beberapa hal yang dapat dilakukan adalah modifikasi pembelajaran yang menarik terutama untuk siswa SD-SMA (karena populasi ini merupakan populasi besar dalam masyarakat) , terhubung secara digital dengan teman dan saudara tanpa berlebihan, olah raga, menjalakan aktivitas  sesuai hobby, menayangkan acara telivisi lokal dan siaran radio yang variatif dan menarik.
b. Pemenuhan kebutuhan pokok
Terkadang ada anggapan di masyarakat lebih baik keluar rumah untuk kerja, karena jika tidak kerja besok makan apa, jika tidak makan juga akhirnya meninggal. Beberapa hal yang bisa diterapkan adalah menggiatkan enterpreneursip rumah tangga melalui home industri, home drink and food, shopping online. Disamping pemberian bantuan sosial yang tepat sasaran.
c. Kesulitan mendapatkan kebutuhan sehari-hari dan logistik kesehatan
Agar kebutuhan sehari-hari dapat dipenuhi dengan mudah tanpa mengharuskan masyarakat keluar rumah, maka harus didorong penyediaan jasa layanan secara online untuk keperluan antar jemput barang. Disamping itu harus selalu diperhatikan semua kebutuhan kesehatan, seperti masker, hand sanitizer dan sabun cuci tangan dapat terpenuhi dengan mudah dan murah.
d. Kesulitan akses informasi kesehatan pada instansi Pemerintah
Jika masyarakat sulit mendapatkan akses  informasi layanan dn konsultasi kesehatan, menyebabkan masyarakat akan keluar rumah untuk memperolehnya. Untuk itu penyediaan “ Call center”  yang tanggap dan ramah untuk mengarahkan masyarakat sangat diperlukan.
2. Informasi lengkap tentang Covid 19
Informasi lengkap tentang Covid 19, sangat diperlukan agar masyarakat dapat mempertimbangkan setiap perilakunya dengan sebaik-baiknya. Jika selama ini informasi sebagian besar hanya menekankan satu aspek saja terhadap penyakit ini, seolah-olah masyarakat tak peduli terhadap kondisi pandemi ini. Untuk itu penyampaian informasi tentang Covid 19 harus memuat:
1. Perceived susceptibility
Aspek ini memuat tentang faktor yang menjadi kerentanan seseorang untuk menderita penyakit Covid 19, antara lain orang lanjut usia (60 tahun ke atas), orang dengan riwayat kondisi tertentu (diabetes, infeksi pernapasan akut, asma, penyakit jantung, hipertensi, kanker, perokok, penderita HIV atau AIDS, orang yang melakukan transplantasi organ atau sumsum tulang, serta orang yang mengkonsumsi obat kortikosteroid dosis tinggi), tenaga medis di rumah sakit dan anak-anak.
2. Perceived severity
Aspek ini memuat tentang faktor yang menyebabkan penyakit Covid 19 merupakan penyakit yang serius.Beberapa hal yang harus disampaikan adalah penularan virus yang mudah terutama melalui droplet di udara, virus dengan penularan yang cepat dan komplikasi berat  yang ditimbulkan (pneumonia, gagal napas akut, acute respiratory distress syndrome (ARDS), kerusakan hati akut, kerusakan jantung, infeksi sekunder, gagal ginjal akut, syok septik, disseminated intravascular coagulation (DIC), rhabdomyolisis.
3. Perceived Benefitsm
Aspek ini memuat tentang faktor yang menguntungkan dari coronavirus, sehingga masyarakat tetap optimis dapat melawan virus ini. Meskipun menyebar dengan cepat, virus corona juga masih punya kelemahan yang bisa dimanfaatkan untuk memutus rantai penularan.
Faktor yang harus diketahui oleh masyarakat tentang virus ini adalah virus mudah hilang dengan pelarut lemak (sabun yang digunakan sehari-hari), penyakit ini bisa dikalahkan dengan antibodi (Infeksi Covid-19 bisa terjadi dalam beberapa tingkat keparahan, mulai dari yang ringan hingga parah.
Pada pasien Covid-19 yang memiliki gejala ringan, infeksi ini bisa sembuh dengan sendirinya selama daya tahan tubuhnya baik). Virus bisa dibunuh dengan disinfektan (virus tersebut dianggap bisa nonaktif dengan bahan disinfektan seperti alkohol dengan kadar 60-70%, hidrogen peroksida 0,5%, atau sodium hipoklorit 0,1% dalam waktu 1 menit), virus melemah di suhu panas (sejauh ini belum ada penelitian yang menyebut bahwa virus penyebab Covid-19 lemah terhadap panas. Namun, coronavirus penyebab penyakit SARS, terbukti bisa melemah pada suhu panas.
Berdasarkan data yang diterbitkan oleh badan kesehatan dunia, World Health Organization (WHO), virus penyebab SARS bisa terbunuh pada suhu 56°C) dan virus tidak bisa bertahan lama di permukaan (sehingga baik WHO maupun Kementerian Kesehatan RI tidak melarang pengiriman paket antar negara karena risiko penularan melalui media pengiriman paket tersebut sangatlah rendah).

Agar setiap pesan atau informasi dapat selalui diingat oleh masyarakat, maka perlu pengingat yang kuat terhadap pesan-pesan tersebut. Hal ini dapat dilakukan dengan pembuatan media-media peyuluhan yang masif baik berupa baleho, poster, spanduk yang disampaikan melalui cetak maupun online. Terlebih jika dapat disampaikan pada setiap koran dan telivisi lokal harus memuat iklan kesehatan, khususnya tentang Covid 19.
4. Pemberdayaan masyarakat
Dengan pemberdayaan atau pelibatan masyarakat secara luas pada perang terhadap corona, maka akan memunculkan kepedulian masyarakat yang tinggi. Pemberdayaan ini dapat dimulai di tingkat RT (Rukun Tetangga) masing-masing dengan “Program RT Tanggap Corona” Melalui program ini dapat dibentuk gugus tugas tingkat RT yang antara lain  berfungsi untuk sosialisasi dan pemantauan pelaksanaan PSBB,  mengkoordinasikan pemenuhan kebutuhan pokok bagi warga yang tidak mampu dari berbagai sumber, memberikan dukungan psikososial terutama bagi pasien dan keluarga yang positif, akses informasi ke fasilitas pelayanan kesehatan.
5. Tokoh Panutan yang ditealadani
Peran tokoh panutan dalam mendorong kesadaran masyarakat terhadap sesuai aturan/ perilaku sangatlah penting. Dengan masih kentalnya  suasana kekerabatan dan keagamaan di yang dimiliki, maka peran tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam mengkampayekan PSBB ini terhadap  masyarakat sangatlah penting. Namun demikian, peran tokoh pemuda juga jangan diabaikan.
6. Paksaan (penegakkan aturan dengan tegas).
Penegakkan aturan  PSBB dengan tegas oleh institusi yang berwenang juga merupakan langkah yang dapat diterapkan. Akan tetapi seyogyanya langkah ini merupakan alternatif terakhir yang diterapkan. Pemberian sanksi fisik pada saat sekarang bukan merupakan pilihan yang tepat, disamping saat pandemi ini kita diharapkan selalu sehat, maka sanksi yang lebih tepat adalah denda. Karena di saat pandemi ini hampir semua orang mengalami penurunan pendapatan, sehingga sanksi ini dipastikan merupakan sanksi yang berat bagi masyarakat yang akibat pandemi ini juga mengalami krisis ekonomi.
Dengan memperhatikan seluruh faktor di atas, semoga pelaksanaan PSBB khususnya di Kota Banjarmasin dapat sukses dan out come yang di hasilkan berupa penurunan signifikan  kasus Coronavirus disease dapat tercapai.
Penulis adalah Pakar Ilmu Kesehatan Masyarakat FK ULM
Dr.dr.Syamsul Arifin
Dr.dr.Syamsul Arifin
Sumber Berita : https://apahabar.com/2020/04/kunci-sukses-pelaksanaan-psbb/

Saat Ramadhan Jokowi ingin stok pangan cukup

apahabar.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan kepada seluruh jajarannya untuk memastikan kecukupan stok pangan nasional saat bulan Ramadan 1441 Hijriah di masa pandemi virus corona baru atau Covid-19.
“Pastikan stok pangan cukup. Pastikan negara kita memasuki bulan Ramadhan ini betul-betul memiliki kepastian stok pangan,” ujar Jokowi dalam pengantar Rapat Terbatas Laporan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/04)..
Guna memastikan stok pangan cukup, Jokowi kembali memerintahkan jajarannya untuk memastikan distribusi logistik lancar dan tidak ada hambatan di lapangan.
Sebelumnya Jokowi telah meminta kepala daerah memastikan tidak ada penutupan akses jalan di daerahnya pada masa pandemi Covid-19 ini untuk lalu lintas distribusi logistik. Jokowi berulang kali telah menyampaikan kebijakan besar yang diambil kepala daerah harus dikonsultasikan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 atau pemerintah pusat.
Dalam pengantar Rapat Terbatas itu Presiden juga menyampaikan ingin mengevaluasi kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang sudah diterapkan.
Jokowi mengapresiasi cara-cara konsultasi medis dengan pemanfaatan teknologi serta mengingatkan kembali pentingnya manajemen rumah sakit rujukan.(Ant)
Editor: Aprianoor
Presiden Jokowi. Foto-Biro Pers Sekretariat Presiden/Rusman
Presiden Jokowi. Foto-Biro Pers Sekretariat Presiden/Rusman
Sumber Berita : https://apahabar.com/2020/04/saat-ramadan-jokowi-ingin-stok-pangan-cukup/

Jokowi evaluasi penerapan PSBB

apahabar.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas untuk mengevaluasi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di beberapa wilayah di Indonesia.
“Hari ini saya ingin ada evaluasi, terutama dari apa yang telah kita kerjakan dalam menangani Covid-19. Evaluasi PSBB ini dilakukan secara lebih detail. Kekurangannya apa? Plus minus apa? Sehingga bisa kita perbaiki.” kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (20/04).
Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam rapat terbatas dengan tema “Laporan Tim Gugus Tugas Covid-19” melalui video conference bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin, para menteri Kabinet Indonesia Maju serta Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (Covid-19) sekaligus Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo.
Penerapan PSBB diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 yang ditandatangani Presiden Jokowi pada 31 Maret 2020.
Dalam peraturan tersebut diatur penerapan PSBB harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Hingga Sabtu (18/4), sudah ada dua provinsi dan 16 kabupaten dan kota yang mengajukan dan menerapkan PSBB.
Jokowi juga meminta agar setiap daerah dapat meningkatkan pengujian sampel Covid-19.
“Saya ingin tekankan pada provinsi, kabupaten, dan kota mengenai pentingnya pengujian sampel secara masif, kemudian diikuti pelacakan yang progresif dan pengisolasi yang terpapar dengan ketat,” ungkap Jokowi.
Ketiga hal tersebut, menurut Jokowi, harus terus-menerus ditekankan pada seluruh daerah.
“Sekali lagi pengujian sampel yang masif, pelacakan yang agresif dan isolasi yang ketat,” kata Jokowi menegaskan.
Daerah-daerah yang sudah menerapkan PSBB adalah:
Provinsi
1. DKI Jakarta
2. Sumatera Barat
Kabupaten dan kota:
1. Kabupaten Bogor
2. Kota Bogor
3. Kota Depok
4. Kota Bekasi
5. Kabupaten Bekasi
6. Kota Tangerang Selatan
7. Kota Tangerang
8. Kabupaten Tangerang
9. Kota Pekanbaru
10. Kota Makassar
11. Kota Tegal
12. Kota Bandung
13. Kabupaten Bandung
14. Kabupaten Bandung Barat
15. Kabupaten Sumedang
16. Kota Cimahi
Provinsi pertama yang menerapkan PSBB adalah DKI Jakarta sejak 10 April 2020 sampai 24 April 2020 namun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku akan memperpanjang waktu PSBB karena penanganan Covid-19 memerlukan waktu yang lebih lama.
Provinsi Sumatera Barat akan menerapkan PSBB pada tanggal 22 April 2020 hingga 14 hari ke depan. Kelima daerah penyangga DKI Jakarta itu, yakni Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, dan Kota Depok sudah menerapkan PSBB pada tanggal 15 April 2020 hingga 29 April 2020.
Wilayah Bandung Raya yang terdiri atas Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Sumedang yang diputuskan akan menerapkan PSBB pada tanggal 22 April 2020.
Kota Banjarmasin akan menerapkan PSBB pada tanggal 24 April 2020.
Hingga Minggu (19/4), jumlah positif Covid-19 di Indonesia mencapai 6.575 kasus dengan 686 orang dinyatakan sembuh dan 582 orang meninggal dunia dengan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 15.646 orang dan orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 178.883 orang.
Kasus positif Covid-19 ini sudah menyebar di seluruh 34 provinsi di Indonesia dengan daerah terbanyak positif adalah DKI Jakarta (3.032), Jawa Barat (696), Jawa Timur (590), Sulawesi Selatan (370), Jawa Tengah (349), Banten (324), Bali (135), Papua (107), Kalimantan Selatan (96), Sumatera Selatan (89), dan Sumatera Utara (81)
Berdasarkan data dari situs Worldometers, hingga Senin (20/4) pagi terkonfirmasi di dunia ada 2.407.339 orang yang terinfeksi virus corona dengan 165.069 kematian, sedangkan 625.127 orang yang dinyatakan sembuh.
Kasus di Amerika Serikat mencapai 764.265 kasus, Spanyol 198.674 kasus, Italia 178.972 kasus, Prancis 152.894, Jerman sebanyak 145.742, Inggris sebanyak 145.742, RRT 82.747 kasus, Iran 82.211.
Jumlah kematian tertinggi di Amerika Serikat sebanyak 40.565 orang, selanjutnya Italia 23.660 orang, Spanyol 20.453 orang, Prancis 19.718 orang, Inggris 16.060 orang, dan Belgia sebanyak 5.683 orang.
Saat ini sudah ada lebih dari 213 negara dan teritori yang mengonfirmasi kasus positif Covid-19.(Ant)
Editor: Aprianoor
Presiden Joko Widodo. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Rusman
Presiden Joko Widodo. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Rusman
Sumber Berita : https://apahabar.com/2020/04/jokowi-evaluasi-penerapan-psbb/

Dukung Banjarmasin, Batola jajaki penerapan PSBB
apahabar.com, MARABAHAN – Lewat pertemuan segi empat yang diinisiasi Pemprov Kalimantan Selatan, Barito Kuala (Batola) juga menjajaki penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Berlangsung di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, Senin (20/4) siang, pertemuan yang dipimpin Sekdaprov Kalsel, Haris Makkie, tersebut menghadirkan tiga pimpinan kepala daerah.
Inti pertemuan membahas PSBB yang diterapkan Banjarmasin sejak 24 April 2020. Namun sukses atau gagal PSBB tersebut, juga tergantung daerah berbatasan.
“Penerapan PSBB di Banjarmasin sudah tepat, mengingat sudah banyak orang terkonfirmasi positif Covid-19,” papar Haris.
“Tetapi PSBB di Banjarmasin tidak optimal, kalau daerah-daerah di sekitar seperti Batola, Banjar dan Banjarbaru tidak menerapkan hal serupa,” tambahnya.
Kendati dapat membantu Banjarmasin, tiga daerah tetangga juga mesti didukung kesiapan infrastruktur, teknis pelaksanaan dan kesiapan dana, sebelum menerapkan PSBB.
“Pemprov Kalsel sendiri berencana memberikan bantuan sebesar Rp1 miliar untuk operasional PSBB dan penyelenggaraan gedung karantina,” ungkap Haris.
“Namun angka pasti harus dikoordinasikan dahulu lebih lanjut dengan instansi terkait di kabupaten/kota masing-masing,” imbuhnya.
Bupati Batola, Hj Noormiliyani AS, mendukung rencana membantu kesuksesan PSBB Banjarmasin demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Sebagai penyangga ibukota provinsi, Batola bersama Banjar dan Banjarbaru diminta membantu PSBB di Banjarmasin. Memang kalau tanpa bantuan daerah lain, pembatasan itu bisa saja percuma,” tegas Noormiliyani.
“Batola sebenarnya sudah siap lebih dulu menghadapi PSBB. Di antaranya pembatasan-pembatasan sosial, pendirian tujuh pos pantau perbatasan, hingga menelusuri ODP dan karantina,” imbuhnya.
Sementara tindakan lain yang juga sedang berlangsung adalah menyalurkan bahan pokok sebanyak 20 ribu paket senilai Rp200 ribu. Bantuan itu dimulai April hingga Juni 2020.
“Intinya Batola mau tidak mau harus siap. Tentunya harus diperjelas dulu arahan teknis, termasuk jaring pengamanan sosial yang dipastikan semakin besar,” tandas Noormiliyani.
Daerah yang disetujui Menteri Kesehatan melaksanakan PSBB, selanjutnya dapat menerapkan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.
Dalam Pasal 9 disebutkan setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan karantina kesehatan atau menghalang-halangi penyelenggaraan karantina kesehatan masyarakat, dipidana penjara paling lama 1 tahun penjara dan denda paling banyak Rp100 juta.
Reporter: Bastian Alkaf
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin
enerapan PSBB di Banjarmasin dipastikan ikut mempengaruhi arus lalu lintas di Jembatan Alalak II yang berbatasan langsung dengan Barito Kuala. Foto-Istimewa
Penerapan PSBB di Banjarmasin dipastikan ikut mempengaruhi arus lalu lintas di Jembatan Alalak II yang berbatasan langsung dengan Barito Kuala. Foto-Istimewa

Ditengah Covid19, ribuan buruh malah ancam demo DPRD Kalsel
apahabar.com, BANJARMASIN – Saat ada larangan mengumpulkan massa, ancaman demo bakal bergerak ke Kantor DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Rabu (22/4).
Aksi itu siap dilakukan untuk menolak pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.
“Surat rencana aksi ini sudah dikirim ke DPRD Kalsel,” kata perwakilan Aliansi Pekerja Buruh Banua, Yoeyoen Indharto. Surat ditujukan ke Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel 15 April 2020 lalu.
Buruh masih menuntut hal yang sama, yakni mendesak DPR RI melalui anggota dewan di Kalsel agar menghentikan pembahasan Omnibus Law.
“Harusnya pemerintah memikirkan bagaimana agar wabah corona dapat segera berakhir,” ujarnya.
Aksi massa ini akan diikuti Aliansi DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel, DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kalsel dan Korwil Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Kalsel.
“Rencananya sekitar 4.000 orang buruh se-Kalsel yang akan ikut dalam aksi unjuk rasa itu,” tegas Yoeyoen.
Yoeyoen memahami jika aksi ini harusnya tidak sampai terjadi, mengingat kondisi Corona yang tengah mewabah di Kalsel. Namun tidak ada pilihan lain, sebab hanya ini yang bisa dilakukan para buruh untuk menyampaikan aspirasi.
Bukan cuma soal Omnibus Law, Yoeyoen menyebutkan, para buruh juga menagih janji Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel yang akan memberikan insentif terhadap para buruh yang dirumahkan, atau yang kena Putus Hubungan Kerja (PHK).
Wacana ini terungkap saat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu antara buruh dengan Komisi IV DPRD Kalsel dan dinas.
“Sampai lewat pertengahan April tidak ada realisasi, padahal data kami sudah diserahkan,” sindirnya.
Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, HAM Rozaniansyah ketika dikonfirmasi mengenai rencana aksi para buruh tersebut mengatakan sudah mendapat kabar. “Jumat (17/4) tadi sudah terima surat tembusannya,” ujarnya.
Namun apakah para buruh akan benar-benar turun aksi unjuk rasa di tengah kondisi wabah Corona ini, ia belum tahu. “Kita lihat saja nanti,” pungkasnya.
Reporter: Rizal Khalqi
Editor: Syarif
Buruh saat menggelar aksi demo 15 Oktober 2019 lalu. Foto-dok/apahabar.com
Buruh saat menggelar aksi demo 15 Oktober 2019 lalu. Foto-dok/apahabar.com

Re-post by MigoBerita / Selasa/21042020/12.21Wita/Bjm
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya