Migo Berita - Banjarmasin - Akhirnya Kabupaten Batola bersama Banjar dan Kota Banjarbaru ikuti Banjarmasin jalankan PSBB setelah disetujui Menteri Kesehatan.
Semoga pemberlakuan PSBB ini juga cepat diselaikan dengan cepat demi memutus mata rantai Virus Corona Covid19. InsyaAllah....
PSBB Disetujui Kemenkes, Batola Marapatkan Barisan
apahabar.com, MARABAHAN – Setelah usulan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) disetujui Menteri Kesehatan, Barito Kuala pun langsung merapatkan barisan.PSBB yang diusulkan Batola bersama Banjar dan Banjarbaru disetujui Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, melalui Surat Keputusan Nomor HK.01.07/Menkes/304/2020 tertanggal 11 Mei 2020.
Dalam putusan tersebut, ketiga daerah melaksanakan PSBB sesuai ketentuan peraturan Perundang-undangan. Kemudian mensosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.
Pemprov Kalsel, Pemkab Banjar dan Pemko Banjarbaru untuk waktu pelaksanaan,” ungkap Wakil Bupati Batola, H Rahmadian Noor, Selasa (12/5) pagi.
Wacana PSBB sendiri diusulkan Pemprov Kalsel, mengingat Batola bersama Banjar dan Banjarbaru merupakan tiga daerah penyangga Banjarmasin sebagai ibukota provinsi.
“Sebelum PSBB diusulkan, Batola sebenarnya sudah cukup siap. Di antaranya dengan pemeriksaan orang yang masuk ke Batola, pendirian pos-pos swadaya di zona merah, hingga pembatasan lalu-lintas ABK di Sungai Barito,” beber Rahmadi.
Sementara tindakan lain yang juga sedang berlangsung adalah penyaluran bahan pokok sebanyak 20 ribu paket senilai Rp200 ribu. Bantuan itu dimulai April hingga Juni 2020.
“Juga diterapkan imbauan protokol kesehatan dan pembagian jaring pengaman sosial untuk masyarakat yang terdampak. Pasca PSBB disetujui, otomatis upaya penanggulangan Covid-19 juga ditingkatkan,” tegas Rahmadi.
Di sisi lain, Polres Batola juga sudah membuat Tactical Floor Game (TFG) untuk mengantisipasi pelaksanaan PSBB.
Di antara rencana yang disiapkan adalah penempatan dan penguatan posko di perbatasan.
Adapun posko yang diperkuat adalah perbatasan Kalsel dengan Kalimantan Tengah di Anjir Pasar dan Tabukan serta dengan Tapin di Bakumpai.
Kemudian direncanakan penempatan posko baru di Alalak yang berbatasan dengan Banjarmasin. Kemudian Jejangkit dan Mandastana yang bertetangga dengan Banjar serta perbatasan Kalteng di Wanaraya.
Selain di darat, pengawasan perairan dilakukan Satpolair Polres Batola, terutama feri penyeberangan di Jelapat, Muara Tamban, Tabukan dan Kuripan.
Reporter: Bastian Alkaf
Editor: Muhammad Bulkini
Sumber Berita : https://apahabar.com/2020/05/psbb-disetujui-kemenkes-batola-marapatkan-barisan/
Bantuan Sosial Tunai Disalurkan, PKM Kabupaten Banjar Dapat 600 Ribu Per Bulan
Pemkab Banjar mulai membagikan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Senin (11/5).Kabupaten Banjar HM Hilman, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Banjar H Ahmadi, Kepala Kesbangpol Aslam serta sejumlah karyawan dari Kantor Pos Martapura.
“Dengan adanya bantuan ini bisa dimanfaatkan masyarakat dengan sebaik-baiknya, demi memenuhi kebutuhan pokok, serta mematuhi arahan pemerintah dalam rangka persiapan Pemberlakuan Pembatas Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Banjar,” ucapnya.
Guru Khalil, sapaan akrabnya, mengimbau kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19, masyarakat mesti menjalankan pola hidup bersih dan sehat, memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan beribadah dirumah.
“Dengan adanya pandemi ini seharusnya semakin meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT, meningkatkan rasa empati dan simpati terhadap sesama, terutama bagi para muzakki, apalagi di bulan Ramadan yang penuh barokah ini,” tuturnya.
Reporter: Hendra Lianor
Editor: Puja Mandela
Sumber Berita : https://apahabar.com/2020/05/bantuan-sosial-tunai-disalurkan-pkm-kabupaten-banjar-dapat-600-ribu-per-bulan/
Breaking News! PSBB Tiga Daerah di Kalsel Disetujui Kemenkes
apahabar.com, MARTAPURA – Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tiga daerah di Kalimantan Selatan (Kalsel), resmi disetujui oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.Hal ini berdasarkan surat Menteri Kesehatan Nomor: HK. 01.07/Menkes/304//2020, yang ditandatangani Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, tertanggal 11 Mei 2020 di Jakarta.
Tiga daerah yang akan melaksanakan PSBB tersebut yaitu, Kabupaten Banjar, Kota Banjarbaru, dan Kabupaten Barito Kuala.
membenarkan keputusan Menkes tersebut.
“Iya benar, sudah disetujui. Kami baru dapat suratnya malam ini juga,” ujarnya kepada apahabar.com, via pesan WatsApp, Senin (11/5) malam.
Disinggung kapan akan diterapkan, dokter Dia, sapaan akrabnya mengatakan, hal ini akan dirapatkan dulu dengan tim Gugus Tugas.
“Jadi besok dulu kita bicarakan dengan Gugus Tugas,” pungkasnya.
Reporter: Hendra Lianor
Editor: Ahnad Zainal Muttaqin
Sumber Berita : https://apahabar.com/2020/05/breaking-news-psbb-tiga-daerah-di-kalsel-disetujui-kemenkes/
PSBB Banjarmasin, Belasan Kelurahan Masih Nol Kasus Positif Covid-19
apahabar.com, BANJARMASIN – Sejauh ini, dari total 53 kelurahan di Kota Banjarmasin, tidak semua terdapat warganya yang terkonfirmasi pasien positif Corona virus disease atau Covid-19.Setidaknya ada 13 kelurahan dari data Gugus Tugas Percepatan Pengendalian dan Penanganan (GTP3) Covid-19 Banjarmasin, Senin (11/5).
Ada pun 13 kelurahan itu masing-masing yang tersebar di 4 dari 5 kecamatan Banjarmasin.
Dan terakhir, di Kecamatan Banjarmasin Selatan; Kelayan Timur dan Pekauman.
Namun, meskipun 13 kelurahan di 4 kecamatan itu tidak terkonfirmasi kasus positif Covid-19, bukan berarti bebas dari ancaman virus mematikan asal Wuhan China tersebut.
Sebab, dari data GTP3 Covid-19 Banjarmasin, dari sejumlah kelurahan itu terdapat Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Lantas, bagaimana Pemerintah Kota Banjarmasin menanggapi data tersebut.
Menurut Juru Bicara GTP3 Covid-19 Banjarmasin Machli Riyadi, tidak terdapatnya kasus positif Covid-19 di 13 kelurahan tersebut, karena kesadaran masyarakat masih tinggi.
Termasuk dalam hal menjaga daya tahan tubuh agar lebih kuat.
Selain itu, kata dia, faktor kedisiplinan untuk menjaga jarak atau phsical distancing serta kebiasaan hidup bersih warganya disana dinilai, jauh lebih baik.
“Kami menghimbau kepada para lurah yang wilayahnya belum ada satu orang pun yang terpapar Covid-19 agar tetap mempertahankan perilaku hidup warganya yang demikian,” harap Machli, Senin malam.
Terlepas itu, Machli juga berpesan untuk daerah yang rawan atau baru terdapat kasus positif agar warganya tidak panik dan sanggup memanajemen stres yang lebih baik.
Kata Machli, jangan takut berlebihan, namun juga tidak menganggap remeh dan harus berdisiplin yang tinggi untuk mengurangi aktifitas di luar rumah dan jaga jarak.
Selain itu, sering-seringlah cuci tangan serta selalu memakai masker jika keluar rumah.
Seperti diketahui, Kota Banjarmasin telah memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 21 Mei 2020.
Berdasarkan update Kasus Covid 19 Kota Banjarmasin Senin (11/5) pagi tadi, terdapat pengurangan kasus PDP sebanyak 2 kasus. Yakni, 1 kasus meninggal dari Kelurahan Alalak Utara
1 kasus yang pindah domisili dari Kelurahan Seiungai Miai ke Handil Bakti.
Kasus PDP yang meninggal telah diambil swabnya namun belum ada hasil pemeriksaannya.
Sehingga jumlah kasus PDP yg sebelumnya berjumlah 40 kasus sampai saat ini menjadi 38 kasus.
Namun, disamping itu juga ada kasus positif yang meninggal sebanyak 2 kasus yang berasal dari kelurahan Kelayan Barat dan Pekapuran Raya.
Ada pun total kasus positif berjumlah 88 kasus. 52 orang dirawat, 15 berhasil sembuh, dan 20 meninggal, luar wilayah 1, ODP 449, OTG 374.
“Penambahan kasus Covid 19 menandakan masih adanya proses penularan yang terjadi di lingkungan kita,” tulis Dinkes Kota Banjarmasin melalui akun instagram resminya, Senin.
Reporter: Riyad Dafhi R
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin
Sumber Berita : https://apahabar.com/2020/05/psbb-banjarmasin-belasan-kelurahan-masih-nol-kasus-positif-covid-19/
Pemprov Kalsel Kucurkan Jaring Pengaman Sosial Rp 19 Miliar, Rp 100 Ribu Per KK
apahabar.com, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) secara resmi mengucurkan bantuan jaring pengaman sosial terdampak wabah (Covid-19) sebesar Rp 6,5 miliar pada enam kabupaten atau kota se- Kalsel.“Dari 13 kabupaten atau kota, terdapat 6 daerah yang sudah melengkapi berkas,” ucap Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona Kalsel, Abdul Haris Makkie, Senin (11/5) sore.
Keenam kabupaten atau kota tersebut di antaranya Hulu Sungai Selatan (HSS) 802 KK, Tabalong 13.209 KK, Hulu Sungai Utara (HSU) 2.438 KK dan Kotabaru 12.457 KK. Untuk Banjarmasin 30.340 KK dan Banjarbaru 6.720 KK.
atau kota se Kalsel. “Adapun untuk total keseluruhan 13 kabupaten atau kota sebesar Rp 19 miliar,” tegasnya.
Angka ini melesat dari perencanaan awal yakni sebesar 70 persen menggunakan APBD kabupaten atau kota dan 30 persen provinsi.
Setelah dikalkulasikan, ternyata angka tersebut tak terlalu efektif dan banyak menimbulkan persoalan secara teknis.
Oleh sebab itu, Pemprov Kalsel melalui Gubernur Kalsel mengambil keputusan semua yang terdampak di kabupaten atau kota mendapat bantuan dari provinsi.
“Hanya saja besarannya tak seperti konsep awal. Seluruhnya mendapat Rp 100 ribu per bulan,” pungkasnya.
Reporter: Muhammad Robby
Editor: Syarif
Sumber Berita : https://apahabar.com/2020/05/pemprov-kalsel-kucurkan-jaring-pengaman-sosial-rp-19-miliar-rp-100-ribu-per-kk/
Re-post by MigoBerita / Selasa/12052020/11.51Wita/Bjm