Serba-serbi PSBB Jilid 2 Kota Banjarmasin

Penulis By on Selasa, 12 Mei 2020 | No comments

Bertemu Paman Birin, Kapolda Kalsel Ajak Bicara Soal Kamtibmas

HARI pertama kerja, Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta memilih untuk menjalin silaturahmi dengan Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor di rumah dinasnya, Jalan R Suprapto, Banjarmasin, Senin (11/5/2020) malam.
BANYAK yang dibahas kedua petinggi Banua ini menyangkut soal stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), penanganan pandemi Covid-19, pelaksanaan pilkada serta pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk musim kemarau tahun ini.
“Suatu kehormatan pada hari pertama kerja, saya dapat bersilaturahmi kepada Pak Gubernur. Banyak agenda kamtibmas ke depan yang tentunya harus kami diskusikan,” ucap Nico Afinta kepada awak media yang menyertai anjangsana ke Gubernur Sahbirin Noor.
BACA : Komando Polda Kalsel, Irjen Pol Nico Afinta Puji Situasi Kamtibmas Banua Kondusif
Selain membicarakan banyak hal yang berkaitan dengan Kalimantan Selatan, Kapolda Kalsel ini menegaskan berkomitmen mendukung kebijakan pemerintahan yang dipimpin kepala daerah yang disapa akrab Paman Birin ini
“Polda Kalsel tentunya mendukung setiap kebijakan dan langkah yang diambil gubernur. Dengan kerja sama dan kemitraan secara sinergis dengan pemda menjadi bagian dalam upaya mewujudkan stabilitas kamtibmas,” kata alumnus Akpol 1992. Ini.
BACA JUGA : Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani Pamit Kepada Personel dan Warga Banua
Ia juga memohon doa restu kepada Paman Birindan seluruh masyarakat di Kalimantan Selatan agar dapat diterima sebagai warga Bumi Antasari.
“Saya juga memberi atensi khusus untuk optimalisasi pengamanan setiap kebijakan pemerintah, khususnya bidang ekonomi dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2020/05/12/bertemu-paman-birin-kapolda-kalsel-ajak-bicara-soal-kamtibmas/

Diprotes Pedagang, Satpol PP dan Dishub Banjarmasin Blokade Pasar Sudimampir

PULUHAN personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin dikerahkan untuk menjaga kawasan Pasar Sudimampir Baru dan Pasar Ujung Murung, Selasa (12/5/2020).
MISI aparat berseragam dari Pemkot Banjarmasin untuk menegakkan Peraturan Walikota (Perwali)  Ibnu Sina Nomor 37 Tahun 2020 mengatur soal penutupan seluruh pasar rakyat, kecuali pedagang pemenuhan kebutuhan pokok (sembako) selama penerapan PSBB lanjutan.
Namun, puluhan petugas tersebut tidak meminta para pedagang untuk menutup usaha yang tidak boleh buka seperti yang termaktub dalam Perwali Nomor 37 Tahun 2020 tersebut. Melainkan, mereka hanya memberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga pasar.
“Ini hanya sosialisasi, jadi untuk hari pertama terkait edaran dari Walikota hari ini adalah sosialisasi dahulu,” kata Komandan Regu Satpol PP Banjarmasin, Masruddin menyuarakan imbauan lewat pelantang suara.
BACA : Kawasan Parkir Ditutup, Satpol PP Satroni Pasar Sudimampir Baru Dan Ujung Murung
Bukan hanya sosialisasi, petugas ini juga berjaga-jaga di setiap pintu masuk kawasan ‘Tanah Abangnya Banjarmasin’ itu. Setiap pengunjung yang hendak masuk di pasar tersebut tidak diperbolehkan petugas. Mereka diminta untuk pulang ke rumah masing-masing.
Para pengunjung pun disosialisasikan aturan apa saja yang tercantum dalam Perwali Banjarmasin Nomor 37/2020 tentang penutupan aktivitas pasar sementara.
“Untuk pengunjung kita tahan di depan. Jadi, kalau mereka ingin berbelanja tidak kita perbolehkan. Tapi kalau hanya mengambil barang, tidak masalah,” ujarnya.
BACA JUGA : Pengunjung Duta Mall Banjarmasin Diwajibkan Gunakan Masker
Masruddin mengungkapkan, hal itu dilakukan demi mengurangi jumlah pengunjung dan menghindari kerumunan di kawasan pasar tersebut.
“Kalau pengunjung kurang otomatis toko tutup, tapi kalau kita tutup secara paksa takutnya ada bentrok,” ucapnya.
Ia mengatakan, terkait tindakan tegas untuk menutup paksa toko bagi pedagang yang masih buka, selain yang diperbolehkan, hal tersebut merupakan kewenangan dari Kepala Satpol PP Banjarmasin.
Sementara, dari pantauan jejakrekam.com, Selasa (12/5/2020), pintu masuk utama di kawasan Pasar Sudimampir ditutup oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin.
Praktis, kawasan utama yang biasa jadikan tempat parkir pengunjung pasar terlihat lebih lengang. Hal itu juga diakui Mathaji, salah satu juru parkir di Pasar Sudimampir.
“Jauh sebelum ini,  pendapatan kami sudah turun drastis, sampai setoran saja tidak bisa. Ditambah lagi dengan penutupan ini,” ujar Mathaji.
BACA JUGA : Kecuali Jual Sembako, Mulai Besok Seluruh Pasar di Banjarmasin Ditutup Selama PSBB Jilid II
Tak menyisir dua pasar itu, kawasan Pasar Baru dan Pasar Cempaka juga disasar petugas Satpol PP Banjarmasin. Walau beberapa toko masih buka, seperti toko sepatu, elektronik dan konveksi.
Pemilik toko ponsel di Pasar Cempaka Baru, Charles memprotes kebijakan sepihak yang diterapkan Pemkot Banjarmasin. Ia menunjuk justru Duta Mall masih diizinkan beroperasi selama PSBB.
“Padahal, Duta Mall itu jauh lebih besar dan banyak dikunjungi orang. Kami mengerti, pasar menjadi tempat berkumpulnya orang, tapi tidak serta harus ditutup,” ucap Charles.

Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2020/05/12/diprotes-pedagang-satpol-pp-dan-dishub-banjarmasin-blokade-pasar-sudimampir/

Ketua IDI Kalsel Puji Ketegasan Pemkot Banjarmasin Mulai Terlihat di PSBB Jilid II

MEMASUKI hari kelima pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid 2 di Kota Banjarmasin, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Kalimantan Selatan dr Mohammad Rudiansyah menilai ada perbedaan sistem pengetatan dengan hari sebelumnya.
MENURUT dr Rudi, Pemkot Banjarmasin sudah mampu mengkaji semua catatan yang ada pada penerapan PSBB jilid 1 berakhir pada Kamis (7/5/2020) lalu.
Bahkan, ia menilai ketegasan dari Pemkot Banjarmasin sudah mulai terlihat, hal itu terbukti dari revisi Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 37 Tahun 2020.
“Tampak lebih tegas dan mengena sasaran serta tujuannya. Yakni menutup sebagian pusat-pusat keramaian yang bisa menjadi titik penyebaran,” kata dr Rudi kepada jejakrekam.com, Rabu (13/5/2020).
BACA JUGA : Susul Banjarmasin, Sah! Menkes Terawan Setujui PSBB Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Batola
Namun hal itu, menurut Rudi, harus diikuti dengan bantuan sosial dari Pemkot Banjarmasin demi menjamin kebutuhan pokok masyarakat agar tetap berdiam diri di rumah. Hingga tidak ada lagi alasan keluar rumah karena tidak diberi bantuan.
“Segera diantisipasi dampak pemberlakuan ini khususnya dibidang ekonomi dan sosial. Bantuan sembako bagi masyarakat harus tepat sasaran dan bermanfaat,” ujarnya.
Meski pada penerapan PSBB di hari sebelumnya dinilai kurang maksimal, dan terkesan hanya terfokus pada aturan jam malam yakni dari pukul 21.00-06.00 Wita, dokter jebolan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta ini menilai kini Pemkot Banjarmasin sudah sangat serius dalam menjalankan PSBB di jilid kedua.
BACA JUGA : Kecuali Jual Sembako, Mulai Besok Seluruh Pasar di Banjarmasin Ditutup Selama PSBB Jilid II
Hal itu juga terbukti dengan adanya pengecekan identitas yang sangat ketat pada Selasa (12/5/2020) pagi hingga siang hari, dan membuat kemacetan yang sangat panjang.
Setiap pengendara diminta untuk memerlihatkan identitasnya, jika mereka bukan warga Banjarmasin dan tidak berkepentingan untuk masuk kota, disuruh putar balik.
 “Jadi PSBB jilid pertama bukan terkesan abal-abal, tapi lebih ke arah belum optimal dalam ketegasan untuk menjalankannya,” jelas dokter spesialis penyakit dalam ini.
Sayangnya, lanjut Rudi, perbaikan dan ketegasan yang diambil Pemkot Banjarmasin saat ini tidak diiringi dengan kedisiplinan dari masyarakat Banjarmasin. Masih banyak ditemui masyarakat yang keluyuran dan parahnya lagi tidak menggunakan masker.
BACA JUGA : Jam Operasional Pasar Dipangkas, Warung Makan Boleh Buka, Ini Revisi Perwali Soal PSBB
Dengan kondisi itu, menurut Rudi, tindakan hukum yang tegas dapat diambil Pemkot Banjarmasin demi memberi efek jera terhadap masyarakat yang tak patuh aturan.
“Tapi harus tetap simpatik, karena banyak juga masyarakat yang belum paham. Jadi beri pemahaman terlebih dahulu,” ucapnya.
Jika hal positif ini terus berlanjut, maka kasus Covid-19 di Kota Banjarmasin akan mampu dikendalikan. Ini seiring dengan melihat jumlah kasus positif dan meninggal dunia akibat virus berbahaya ini.
Berdasar data Gugus Tugas Percepatan Pengendalian dan Penanganan Covid-19 Kalsel, tercatat ada 91 warga Banjarmasin secara kumulatif positif terpapar virus Corona. Sedangkan, 469 masuk dalam orang dalam pemantauan (ODP) dan 52 pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.

Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2020/05/13/ketua-idi-kalsel-puji-ketegasan-pemkot-banjarmasin-mulai-terlihat-di-psbb-jilid-ii/

Anggaran PUPR Kalsel Dipotong Separuh, DAK Rp 102 Miliar Dihentikan Pusat

SELAIN dana alokasi khusus (DAK) yang bersumber dari APBN senilai Rp 102 miliar dihentikan pemerintah pusat, ternyata imbas dari pandemi Covid-19 ini juga menjalar pada anggaran infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan.
PORSI anggaran untuk pembangunan infrastruktur di Kalsel ini terpaksa dikorting hingga 50 persen, dialihkan ke pos penanggulangan pandemi Covid-19.
Dengan pemangkasan anggaran itu, Dinas PUPR Kalsel pun menyiasati pembayaran sejumlah proyek pekerjaan tahun tunggal yang sudah terlanjur kontrak dengan cara pembayaran 50 persen dibayar tahun 2020. Sisanya, 50 persen lagi di tahun 2021, dengan ketentuan pekerjaan tahun 2020, harus 100 persen selesai.
“Dengan kondisi sekarang PUPR menempuh kebijakan ini, dan sudah melakukan upaya persuasif dengan semua pihak terkait,” ujar Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar kepada awak media usai rapat evaluasi LKPj 2019 bersama Komisi III DPRD Kalsel, Selasa (12/5/2020).
BACA : Kena Pangkas Anggaran, Komisi II DPRD Kalsel Sebut Ketahanan Pangan Banua Terancam
Roy menyebut negosiasi ulang dengan pihak kontraktor atau penyedia telah dilakukan, terutama untuk realisasi pembayaran dilakukan bertahap seperti semi multiyear atau tahun jamak.
“Kami yakin hal ini tidak menimbulkan persoalan hukum, karena didahului dengan negosiasi. Apalagi, kebijakan ini diberlakukan setelah ada kesepakatan kedua belah antara Dinas PUPR Kalsel dengan pihak penyedia jasa,” kata Roy.
Dia mencontohkan salah satu proyek pekerjaan yang akan dikerjakan dengan metode ini adalah proyek renovasi tahap kedua Stadion 17 Mei senilai Rp 35 miliar. Proyek ini sudah ditandatangani tanggal 24 April 2020 lalu, realisasi pembayaran sebesar 50 persen dilaksanakan tahun 2020 dan 50 persen lagi di tahun 2021.
BACA JUGA : Akibat Lalai, Jatah DAU-DBH Pemprov Kalsel dan 7 Kabupaten Ditunda Pemerintah Pusat
Adapun proyek yang rencananya dikerjakan menggunakan DAK di antaranya pembangunan jembatan di Mali-Mali, Jalan Pasar Anjir Marabahan, Jalan Tanjung-Muara Uya, Irigasi Kinarum dan beberapa pekerjaan lainnya.
“Untuk alokasi DAK yang diminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk dihentikan semua proses sebelum tanggal 27 Maret 2020 lalu. Total DAK sebesar Rp 102 miliar. Hasilnya, pagu anggaran PUPR sebelumnya Rp 600 miliar lebih dipangkas 50 persen, sekarang tinggal separuh,” pungkas mantan Kepala Dinas PUPR Tanah Bumbu ini.
Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Sahrujani mengaku mendukung langkah penyesuaian yang dilakukan Dinas PUPR Kalsel. Termasuk, melakukan negosiasi ulang dengan puhak kontraktor yang menggarap proyek bersumber dari dana APBD Kalsel tahun 2020.
BACA JUGA : Hanya Alokasi 30 Persen, Sekdaprov Kalsel Sebut DAU-DBH Hanya Terlambat Dibayar
Hal ini, beber dia, menjadi kabar baik di tengah masa-masa sulit yang dirasakan di seluruh aspek kehidupan di Kalsel, ketika pandemi Covid-19 ini belum berakhir.
“Kalau tidak menyalahi aturan, itu sangat bagus. Kami mengapresiasi kontraktor yang mau melaksanakan proyek dengan skema demikian,” kata legislator Golkar ini.

Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2020/05/12/anggaran-pupr-kalsel-dipotong-separuh-dak-rp-102-miliar-dihentikan-pusat/

Kena Pangkas Anggaran, Komisi II DPRD Kalsel Sebut Ketahanan Pangan Banua Terancam

USAI dicabutnya pemberlakuan physical distancing (jaga jarak fisik) nanti, Komisi II DPRD Kalsel akan segera membahas ketahanan sektor pangan di Banua di pasca pandemi virus Corona (Covid-19).
KOMISI bidang keuangan dan perekonomian segera memanggil Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Tanaman dan Hortikultura, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalsel serta pihak perbankan.
Langkah yang akan diambil, dinilai sangat penting karena berkaitan  pemulihan kondisi ekonomi pasca pandemi Covid-19 yang dipastikan tidaklah mudah.
Terlebih adanya rencana pemotongan anggaran APBD hingga 50 persen bagi tiga dinas pengelola pangan yaitu Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Tanaman dan Hortikultura serta Dinas Perkebunan dan Peternakan yang sebelumnya hanya disokong dana senilai 2 persen dari APBD Kalsel.
BACA : Hanya Alokasi 30 Persen, Sekdaprov Kalsel Sebut DAU-DBH Hanya Terlambat Dibayar
“Anggaran tiga dinas ini hanya 2 persen dari APBD, kemudian ada rencana pemotongan 50 persen. Ini tentu sangat berbahaya, jika kena potong 50 persen maka kiamat sudah,” tegas Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo kepada awak media di Banjarmasin, Senin (11/5/2020).
Sebab, beber dia, tiga dinas ini tergolong vital dalam penyelenggaraan pangan ini kemungkinan tidak dapat bergerak dalam mendukung pemulihan pasca pandemi Corona, khususnya ketahanan pangan di Kalsel.
Imam memberikan contoh kecil, pada posisi pemotongan angaran 30 persen yang sudah dilakukan saat ini, ada kelompok tani di bawah Dinas Pertanian yang tak bisa melakukan kegiatan tanam. Ini karena tidak memiliki pupuk hingga Dinas Pertanian tidak dapat bergerak, dan tak bisa hanya mengandalkan dari petani semata.
BACA JUGA : Akibat Lalai, Jatah DAU-DBH Pemprov Kalsel dan 7 Kabupaten Ditunda Pemerintah Pusat
Politisi PDI Perjuangan ini mengakui jika sebelumnya tiga dinas sektor pangan ini banyak disokong dana APBN. Tetapi itu, tiga dinas ini pun juga telah dipangkas sebesar 77 persen.
“Jadi, kami  pikirkan ini pasca pandemi covid, untuk mengawal tiga dinas penyelenggra pangan ini agar betul-betul dapat berjalan optimal menanggulangi pemulihan,” ucap Imam.
Sepekan sebelumnya, rapat Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Agus Dyannur, yang juga Kepala Bidang Anggaran Daerah Pemprov Kalsel menyebut awalnya reposisi anggaran daerah untuk dialihkan ke pos biaya tak terduga (BTT) ditarget sebesar Rp 212 miliar, dengan limit 30 persen.
BACA JUGA : Penyaluran DAU/DBH Ditunda, YLK Kalsel Minta Insentif ASN Dihapus dan Hemat Pengeluaran
Kemudian terbit dan berpedoman pada SKB Kemenkeu dan Kemendagri, yang mengharuskan pemangkasan hingga sampai 50 persen secara berkala. Adapun perubahan stuktur pendanaan nantinya dengan cara mengurangi belanja dan juga menurunkan target pendapatan dalam APBD.
Agus Diannur juga menjelaskan hasil pemotongan yang dialihkan pada pos BTT tersebut tak semuanya digunakan untuk menanggulangi aspek kesehatan Covid-19. Namun juga diproyeksi mendukung kegiatan lainnya yang terkait.

Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2020/05/12/kena-pangkas-anggaran-komisi-ii-dprd-kalsel-sebut-ketahanan-pangan-banua-terancam/

Terkuak, Motif Pengumbar Kebencian soal PSBB di Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN – Fachrurrazi (57) hanya bisa tertunduk lesu menyesali perbuatannya di hadapan polisi, Selasa (12/5) siang.
Sebelumnya, warga Jalan Pramuka, Kompleks Melati III, Kelurahan Pemurus Luar, Banjarmasin Timur itu dipolisikan lantaran dianggap mem-posting ujaran kebencian di akun Facebook miliknya.
Isinya sebagai berikut, “Mari bersatu lawan PSBB setop PSBB di seluruh kota-kota di mana aja bukti banyak sudah tertangkap tangan kelurahan dan puskesmas yang mendata warga yang dibilang positif ternyata hasilnya negatif di dinas kesehatan banjarmasin. Pak gubernur dan pak wali kota hinip [diam] kaya siput makannya makin betambah banyak terus yang positif. Tidak ada penurunan sekalinya kongkalikong buhan [kelompok] kelurahan sama puskesmas-puskesmas di seluruh kota Banjarmasin,” tulisnya, Minggu (10/5)
Kepada polisi, Fachrurrazi mengakui telah memposting tulisan kontroversinya itu, Minggu, 10 Mei 2020.
“Saya menulis itu karena kesal dan emosi ketika melihat komentar-komentar teman di Facebook,” aku Fachrurrazi.
Pria yang berprofesi sebagai mekanik di sebuah bengkel di Kota Banjarmasin itu mengatakan tak ada hal lain yang menyulutnya untuk menuliskan itu.
“Hanya karena emosi, saya tidak tahu juga kalau jadi sampai begini, saya menyesal,” ujarnya sembari tertunduk.
Tak ayal, postingan tersebut pun membuat banyak masyarakat, khususnya para tenaga medis di Kota Banjarmasin menjadi resah dan kecewa.
“Postingan ini sangat membuat down dan meresahkan para perawat, bidan, dan petugas di puskesmas yang sedang berjuang untuk melawan wabah ini,” ujar Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banjarmasin, Machli Riyadi kepada awak media.
Lantas, Machli melaporkan postingan Fachrurrazi tersebut kepada Mapolresta Banjarmasin agar pelaku dapat diusut dan dicari.
Hingga pada akhirnya, pelaku berhasil diringkus oleh Satuan Intelkam Polresta Banjarmasin di kediamannya, Selasa (12/5) sekitar pukul 10.00.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal UU ITE. “Ancaman 5 tahun penjara,” tegas Wakapolresta.
Wakapolresta juga mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama membantu pemerintah dalam upaya mengurangi penyebaran virus Covid-19.
“Kita bantu, jangan malah kita memfitnah dengan menyebar berita bohong atau memprovokasi,” tuturnya.
Reporter: Riyad Dafhi R
Editor: Fariz Fadhillah
Pelaku Fachrurrazi (tengah) diringkus oleh Satuan Intelkam Polresta Banjarmasin di kediamannya, Selasa (12/5) sekitar pukul 10.00 tadi. Foto-apahabar.com/Riyad Dafhi R
Pelaku Fachrurrazi (tengah) diringkus oleh Satuan Intelkam Polresta Banjarmasin di kediamannya, Selasa (12/5) sekitar pukul 10.00 tadi. Foto-apahabar.com/Riyad Dafhi R

PSI Kalsel sebut Bantuan Pemkot Banjarmasin Belum Maksimal 

apahabar.com, BANJARMASIN – DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kalsel membagikan 400 paket menu berbuka puasa beserta masker dan puluhan karung sembako beras, kepada masyarakat di Kota Banjarmasin.
Aksi sosial ini sebagai bentuk dukungan penanggulangan pandemi virus Corona atau Covid-19.
Tak sendiri, PSI Kalsel juga dibantu Komunitas Solidaritas Indonesia (Sol.id) dan Komunitas Lampau Pandiran Banua (LPB).
Ketua DPW PSI Kalsel, Yogi Adhiatma yang juga ikut terjun ke lapangan menyebut, bantuan tersebut diserahkan langsung kepada masyarakat secara door to door.
Ia mengungkapkan, alasan PSI ikut berbagi kepada masyarakat lantaran Pemkot Banjarmasin dianggap belum maksimal dalam memberikan bantuan.
“Pemberian bantuan yang masih belum maksimal, yang dilakukan Pemko Banjarmasin tentunya menjadi salah satu alasan DPW PSI Kalsel turun langsung mmberikan bantuan ini,” ungkap Yogi kepada apahabar.com, Selasa (12/5).
Lebih lanjut, paket tersebut kata Yogi, dibagikan di perkampungan miskin untuk mereka yg terdampak karena tidak bisa bekerja atau kesulitan dalam kebutuhan pokok.
Selain itu, paket berbuka puasa juga diberikan kepada penghuni panti asuhan, juga tenaga medis di Rumah Sakit Ulin dan Rumah Sakit Islam Banjarmasin.
“Ini juga sebagai bentuk dukungan dan tanda terimakasih kami kepada para perawat, yang menjadi garda terdepan dalam menanggulangi Covid-19,” katanya.
“Selain membagikan sembako, kami juga mengajak masyarakat Banjarmasin untuk sama-sama memahami kondisi pandemi saat ini, dengan tetap di rumah masing-masing, semoga pandemi ini segera berlalu,” sambungnya mengakhiri.
Reporter: Hendra Lianor
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin
DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kalsel membagikan menu berbuka puasa, masker, dan sembako ke rumah-rumah warga di Banjarmasin, Selasa (12/5). Foto-DPW PSI Kalsel for apahabar.com
DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kalsel membagikan menu berbuka puasa, masker, dan sembako ke rumah-rumah warga di Banjarmasin, Selasa (12/5). Foto-DPW PSI Kalsel for apahabar.com

Pantau PSBB Banjarmasin, Kapolda kalsel : Perlu Dukungan Masyarakat

apahabar.com, BANJARMASIN – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Dr Nico Afinta memantau langsung penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pintu masuk kilometer 6 Banjarmasin, Selasa (12/6) malam.
“Malam ini saya beserta jajaran melakukan pengecekan pelaksanaan PSBB Banjarmasin tahap kedua, di mana berlaku dari sekarang sampai dengan 21 Mei 2020,” ucap Kapolda Kalsel, Irjen Pol Dr Nico Afinta kepada awak media.
Menurutnya, saat ini hanya ada beberapa pihak yang diperbolehkan melintas di pintu masuk Banjarmasin.
Di antaranya petugas medis, urusan logistik atau sembako, dan aparat penegak hukum.
“Di luar itu tak diperbolehkan,” tegas Jenderal Bintang Dua tersebut.
Berdasarkan Revisi Perwali Banjarmasin, kata dia, toko-toko yang sebelumnya diperbolehkan buka, sekarang ditutup.
“Kebijakan ini harus didukung agar PSBB tahap dua bisa berlangsung baik,” katanya.
Terlebih, Kementerian Kesehatan telah menyetujui pelaksanaan PSBB tiga kabupaten atau kota lain di Kalsel, yakni Banjarbaru, Banjar dan Barito Kuala.
“Nanti akan diadakan rapat sehingga terjalin koordinasi antara tiga wilayah tersebut,” cetusnya.
Ia berharap agar PSBB ini mampu menekan angka pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalsel.
“Kami minta dukungan dari masyarakat. Semoga Covid-19 ini dapat terlewati,” pungkasnya.
Reporter: Muhammad Robby
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin
Suasana Pengecekan Identitas Warga yang Ingin Masuk di Kilometer 6 Banjarmasin. Foto: apahabar/Muhammad Robby
Suasana Pengecekan Identitas Warga yang Ingin Masuk di Kilometer 6 Banjarmasin. Foto: apahabar/Muhammad Robby

Imbas Pembatasan Penerbangan, Pengiriman Paket di Kantor Pos Lambat

apahabar.com, BANJARMASIN – Pembatasan penerbangan turut berdampak terhadap perusahaan ekspedisi, termasuk PT Pos Indonesia. Imbas dari pengurangan frekuensi maskapai penerbangan membuat proses pengiriman kerap terkendala.
“Karena ada beberapa maskapai yang no operation, jadi memang ada sedikit keterlambatan dari pihak kita,” ungkap Manager Pemasaran Kantor Pos Banjarmasin, Fitria Sri Purnamasari saat ditemui apahabar.com belum lama ini.
PT Pos Indonesia memang masih bergantung pada armada lain untuk beberapa jasa pengiriman ke luar daerah seperti via jalur udara dan laut. Karena itu, sementara waktu sejumlah pelayanan terpaksa ditutup.
“Kalau masih di Kalsel kita ada armada tersendiri. Untuk pelayanan express sementara ditutup,” terangnya.
Peniadaan layanan premium tersebut diakibatkan beberapa maskapai penerbangan membatasi masa operasional, sehingga sementara waktu layanan terpaksa ditutup. Namun pengiriman tetap dilakukan lewat jalur laut.
Begitu pula dengan layanan pengiriman barang ke luar negeri, seperti EMS (Express Mail Service). Meski masih ada beberapa negara yang membuka layanan, namun imbas pembatasan penerbangan juga memberikan dampak yang sama.
“Kalau kita itu out going yaitu barang yang dikirim ke luar. Tapi sama saja, hampir semua karena pesawat no operation,” tuturnya
Aktivitas pengiriman barang juga harus melalui standar pengecekan yang telah ditetapkan oleh PT Pos Indonesia. Termasuk dalam memberikan layanan, dalam masa pandemi setiap pengunjung atau staf kantor pos diwajibkan melakukan protokol kesehatan yang berlaku.
Reporter : Musnita Sari
Editor: Muhammad Bulkini
Manager Pemasaran Kantor Pos Banjarmasin, Fitria Sri Purnamasari. Foto-apahabar.com/Musnita Sari
Manager Pemasaran Kantor Pos Banjarmasin, Fitria Sri Purnamasari. Foto-apahabar.com/Musnita Sari
Sumber Berita : https://apahabar.com/2020/05/imbas-pembatasan-penerbangan-pengiriman-paket-di-kantor-pos-lambat/

Ironis PSBB Jilid II, Petugas jaga di Banjarmasin Minim APD

apahabar.com, BANJARMASIN – Hampir sebulan lamanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) berlaku di Banjarmasin.
Tapi, waktu rupanya bukan jaminan praktik pembatasan aktivitas masyarakat selama pandemi Covid-19 berjalan mulus di lapangan.
Alih-alih memutus mata rantai Covid-19, sejumlah petugas jaga di posko perbatasan kota Banjarmasin-Banjar tak dibekali alat pelindung diri (APD) memadai.
Pantauan apahabar.com siang tadi Selasa (12/5) mereka bekerja hanya bermodalkan masker kain. Tanpa sarung tangan. Hand sanitizer pun juga tidak.
Mereka hanya dipersenjatai segentong air yang untuk cuci tangan. Itu pun juga baru-baru tadi disiapkan. Dispenser pun tidak ada.
Kerja mereka tentu tidak bisa disepelekan sebagai garda terdepan untuk men-tracking ataupun screening para warga pendatang.
Setiap waktunya, mereka bertugas memeriksa puluhan bahkan ratusan warga atau pengendara yang hendak ke Kota Seribu Sungai.
Kontak fisik tentu tak bisa dihindari, terjadi setiap waktu. Lebih jauh, mereka yang bertugas di bulan Ramadan sebagian besar tengah menjalankan ibadah puasa.
“Ya karena sudah perintah, tetap harus dijalankan,” ujar salah seorang petugas diwawancarai media ini.
Dikonfirmasi, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 Banjarmasin, Machli Riyadi tak menampik temuan minor itu.
“Berkaitan dengan itu kita akan segera sempurnakan, kita akan berikan sarung tangan mereka yang bertuga di lapangan. Setiap hari kita akan melakukan perbaikan-perbaikan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus ini,” jelas kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin itu.
Ke depan, Machli menyampaikan hasil kesepakatan rapat evaluasi 11 Mei kemarin. Bahwa diperintahkan oleh wali kota agar kesehatan fokus pada screening dan tracking di lapangan.
“Artinya, kita fokus menemukan orang orang yang kontak langsung [dengan pengidap Covid-19) yang jumlahnya sampai hari ini 1.001 ODP [orang dalam pemantauan] dan OTG [orang tanpa gejala],” jelas Machli.
Reporter: Riyad Dafhi R
Editor: Fariz Fadhillah
Alih-alih memutus mata rantai Covid-19, sejumlah petugas jaga di posko perbatasan kota Banjarmasin-Banjar tak dibekali alat pelindung diri (APD) memadai. Foto-apahabar.com/Riyad Dafhi R
Alih-alih memutus mata rantai Covid-19, sejumlah petugas jaga di posko perbatasan kota Banjarmasin-Banjar tak dibekali alat pelindung diri (APD) memadai. Foto-apahabar.com/Riyad Dafhi R
Sumber Berita : https://apahabar.com/2020/05/ironi-psbb-jilid-ii-petugas-jaga-di-banjarmasin-minim-apd/

Re-post by MigoBerita / Rabu/13052020/11.04Wita/Bjm 
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya