Serba-serbi Banua Kalimantan Selatan

Penulis By on Senin, 18 Mei 2020 | 1 comment


Migo Berita - Banjarmasin - Serba-serbi Banua Kalimantan Selatan dalam musim Virus Corona atau Covid 19 ini sungguh mencengangkan dan sepatutnya untuk dibaca dan Ingat selalu ingat, bacalah hingga selesai satu artikel sehingga bisa menyimpulkan tulisan dengan lebih baik.
Selamat Membaca....

Penangguhan Penahanan Eks Pimred Banjarhits Ditolak Ditreskrimsus Polda Kalsel

PASCA ditetapkannya sebagai tersangka kasus berita bermuata unsur suku, agama, ras dan antargolongan (SARA) UU ITE, eks Pemimpin Redaksi Banjarhits, Diananta Putera Sumedi langsung ditahan kepolisian daerah Kalsel.

SOLIDARITAS pun berdatangan, tak kurang dari 40 jurnalis dan individu serta organisasi profesi mengajukan penangguhan penahanan dan siap menjadi penjamin Diananta. Dari kalangan organisasi profesi wartawan seperti AJI Kota Balikpapan, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalsel, hingga dari Aliansi Meratus.
Namun penangguhanan penahanan Diananta dimentahkan Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan. Terhitung sejak Senin (4/5/2020) lalu, Diananta yang juga eks kontributor Tempo ini ditahan dan ditempatkan di Rutan Polda Kalsel, Jalan DI Panjaitan, Banjarmasin.
BACA : Eks Pimred Banjarhits.Id Ditahan Polisi, Polda Kalsel Diminta Patuhi Putusan Dewan Pers
Kepala Subdit V Ditreskrimsus Polda Kalsel AKBP Zainal Arifin beralasan pihaknya menolak penangguhanan penahanan Diananta karena kasus yang menjeratnya bermuatan SARA.
“Dan ada alasan subjektif dari penyidik terhadap tersangka (Diananta),” ucap Zainal saat dihubungi jejakrekam.com, Sabtu (16/5/2020).
Dia menyebut berkas permohonan penangguhan penahanan baik dari jurnalis dan individu maupun dari organisasi profesi sudah diterima Ditreskrimsus Polda Kalsel.
BACA JUGA : Serahkan Surat Pernyataan, Aliansi Meratus Desak Polda Kalsel Bebaskan Diananta

Zainal mengapresiasi tindakan jurnalis dan organisasi profesi yang melakukan aksi solidaritas atas kasus yang menimpa Diananta. Dia menegaskan kasus Diananta ini sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan, tinggal menunggu perkembangan perkara ini lebih lanjut.
Terpisah, Bujino A Salan kuasa hukum Diananta menuturkan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat tentang kepastian dikabulkannya atau tidak atas penangguhan penahanan yang telah diajukan. Dia mengakui sudah mendengar bahwa penangguhan penahanan telah ditolak Ditreskrimsus Polda Kalsel dari media massa.
“Etikanya kalau kami berkirim surat tentu harus membalas dengan surat, apalagi negara kita harus tertib adiministrasi, terlebih kepolisian,” tandas Bujino.
Sementara itu, Koordinator Solidaritas Wartawan Banua, Anang Fadillah mengakui upaya penangguhan penahanan terhadap koleganya, Diananta P Sumedi yang merupakan mantan Pimred Banjarhit (media partner Kumparan.com) belum bisa dipenuhi oleh Polda Kalsel.
“Dari keterangan Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Kalsel, AKBP Zainal Arifin kepada saya pada Kamis (14/5/2020) lalu. Penangguhan penahanan yang dilakukan oleh beberapa pihak terhadap Diananta P Sumedi belum bisa dikabulkan selain itu kasus ini mengandung unsur SARA,” ucap wartawan senior Kalsel ini.
BACA JUGA : Aliansi Meratus Sebut Penahanan Diananta Mencederai Kemerdekaan Pers
Anang Fadillah pun mengutip pernyataan Zainal Arifin alasan tidak dipenuhinya penangguhan penahanan oleh tim penyidik merupakan hak subjektif penyidik.
“Mereka menganalogikan ibarat orang tua menggandeng anak kecil yang sedang berjalan dipinggir jalan–tentu alasan subyektif dikedepankan. Bahkan, dari keterangan penyidik, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Diananta sendiri sudah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalsel pada Selasa (5/5/2020) lalu,” papar Anang Fadillah.

Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2020/05/16/penangguhan-penahanan-eks-pimred-banjarhits-ditolak-ditreskrimsus-polda-kalsel/

Kapolda Kalsel Temui MUI-Muhammadiyah Bahas Soal Fatwa Shalat Idul Fitri di Pandemi Covid-19

SAMAKAN persepsi soal penerapan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Shalat Idul Fitri saat Pandemi Covid-19, Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Nico Afinta bertemu dengan jajaran pengurus MUI Provinsi Kalsel dan PW Muhammadiyah Kalsel.
JENDERAL bintang dua yang baru saja menjabat menggantikan Irjen Pol Yazid Fanani ini bertemu Wakil Ketua MUI Kalsel Prof Dr HA Hafiz Anshary di Sekretariat MUI Kalsel, Komplek Masjid Raya Sabilal Muhtadin, Senin (18/5/2020). Berikutnya, Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta bersua Ketua PW Muhammadiyah Kalsel, H Tajuddin Noor.
Saat bertemu kedua pengurus organisasi masyarkat (ormas) Islam itu, Kapolda Irjen Pol Nico Afinta meminta dukungan untuk menyamakan persepsi dalam penerapan Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 terkait pelaksanaan shalat Idul di wilayah hukum yang dipimpinnya.
BACA : ODP Tidak Wajib, PDP-Positif Covid-19 Haram Ikuti Shalat Jumat, Ini Imbauan Kedua MUI Kalsel !
Ada kesepakatan yang diambil antara Kapolda Kalsel bersama MUI dan PW Muhammadiyah Kalsel dalam penerapan fatwa MUI tersebut. Menurut Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, untuk berkoordinasi lebih lanjut antara Ketua MUI, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel.
Terutama, dalam menentukan daerah rawan Covid-19, sehingga fatwa MUI bisa diterapkan. Dengan begitu, tidak akan diterbitkan lagi fatwa MUI terkait masalah peribadatan bagi umat Islam jelang lebaran Idul Fitri 1441 Hijriyah.
“Sebagai Kapola Kalsel yang baru, tentu saya butuh bimbingan dalam mengemban amanah. Saya siap membantu MUI untuk melaksanakan kebaikan dan mencegah kemungkaran,” tegas Nico Afinta.
BACA JUGA : RS Pemerintah Sudah Penuh, Tangani Pasien Covid-19 Harus Libatkan RS Swasta
Wakil Ketua MUI Kalsel Prof HA Hafiz Anshary pun mengaku bangga bisa bertemu orang nomor satu di jajaran Mapolda Kalsel. Ia berharap lewat pertemuan itu, bisa menyelesaikan permasalahan ada dan mempermudah keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Berdasar Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020  diatur shalat Idul Fitri boleh dilaksanakan dengan cara berjamaah di tanah lapang, masjid, mushalla atau tempat lain bagi umat Islam, khususnya untuk kawasan  yang sudah terkendali Covid-19 pada 1 Syawal 1441 Hijriyah.
Dalam Fatwa MUI yang diteken Ketua Komisi Fatwa MUI Prof Dr H Hasanuddin AF dan Sekretaris, Dr HM Asrorun Ni’am Sholeh memberi catatan kawasan terkendali itu ditandai dengan angka penularan yang menunjukkan kecenderungan menurun dan kebijakan pelonggaran aktivitas soal yang memungkin terjadi kerumuman berdasar ahli yang kredibel dan amanah.
BACA JUGA : Gugus Tugas Sebut Ada 2 Ribu Kasus Covid-19 Belum Terdeteksi Di Kalsel
Kemudian, shalat Idul Fitri bisa dilaksanakan di kawasan terkendali atau bebas Covid-19, hingga diyakini tidak terdapat penularan (seperti kawasan pedesaan atau perumahan terbatas yang homogen, tidak ada yang terkena Covid-19 dan bukan keluar masuk orang).
BACA JUGA : Sudah Memasuki Puncak, Indonesia Ternyata Belum Punya Data Covid-19
Panduan kedua untuk shalat Idul Fitri boleh dilaksanakan di rumah berjamaah bersama keluarga atau secara sendiri (munfarid), terutama untuk kawasan penyebaran Covid-19 yang  belum terkendali.
Dalam Fatwa MUI tertanggal 20 Ramadhan 1441 Hijriyah/13 Mei 2020 itu menekankan untuk pelaksanaan shalat Idul baik di masjid maupun di rumah harus tetap melaksanakan protokol kesehatan dan mencegah potensi penularan dengan memperpendek bacaan shalat dan khutbah.

Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2020/05/18/kapolda-kalsel-temui-mui-muhammadiyah-bahas-soal-fatwa-shalat-idul-fitri-di-pandemi-covid-19/

Tes Ulang Sempat Diprotes, 15 WNA Pakistan Dipulangkan, 9 Orang Dikarantina

SEBANYAK 24 jamaah tabligh yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan kembali menjalani rapid test ulang. Mereka pun harus melakoni karantina mandiri usai sebagiannya dinyatakan reaktif di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Ihsan, Banjarmasin.
KEPALA Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Banjarmasin Machli Riyadi menjelaskan alasan puluhan jamaah tabligh asal Pakistan tersebut kembali melakukan rapid test ulang. Hal ini, menurut dia, dipicu pada tes pertama yang digelar di Pasar Lama pada Sabtu (16/5/2020), terdapat beberapa orang dinyatakan reaktif rapid test.
Untuk lebih meyakinkan lagi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banjarmasin pun mendatangi Ponpes Al Ihsan untuk melakukan tes cepat pengambilan sampel darah kembali. Bahkan, dilanjutkan dengan tes swab PCR untuk WNA Pakistan di kawasan yang menjadi pusat dakwah jamaah tabligh itu.
BACA : Tunggu Hasil Tes Swab, Puluhan WNA Pakistan Sementara Dikarantina di Ponpes Al Ihsan
“Karena kemarin ada ditemui beberapa yang reaktif, jadi kita lakukan kembali pemeriksaan rapid test sekaligus test swabnya,” kata Machli.
Dari pantauan, sebelum dilakukan pemeriksaan tersebut, sempat terjadi adu mulut antara petugas dan puluhan jamaah. Bahkan, warga sekitar pemukiman di tepian Sungai Martapura itu sempat menolak keras, saat petugas berpakaian alat pelindung diri (APD) lengkap datang ke tempat mereka.
Hal ini diakibatkan warga belum mengetahui pokok persoalannya. Mereka sempat heboh dan panik, karena didatangi beberapa tugas Dinkes berpakaian APD dan membawa ambulance.
BACA JUGA : Bukan Warga Palestina, Dinkes Banjarmasin Sebut 23 Warga Pakistan Reaktif Rapid Test Covid-19
Dibantu aparat keamanan dari Polresta Banjarmasin dan Kodim 1007/Banjarmasin, petugas Dinkes Banjarmasin dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel menjelaskan maksud kedatangannya. Hingga warga pun menjadi tenang. Alhasil, 24 warga Pakistan tersebut bersedia menjalani pemeriksaan ulang.
“Rapid test ulang ini untuk kepentingan mereka juga sebenarnya. Alhamdulillah, lancar karena ada bantuan dari pihak Polri,” kata Machli.
Sementara, dari hasil pemeriksaan rapid test tersebut, didapat sembilan orang di antaranya dinyatakan reaktif. Sementara 15 WNA lainnya dipastikan non reaktif sesuai hasil tes cepat.
BACA JUGA : RS Pemerintah Sudah Penuh, Tangani Pasien Covid-19 Harus Libatkan RS Swasta
Dari informasi yang dihimpun, 15 orang yang non-reaktif tadi langsung diantar menggunakan mobil ambulance. Mereka oun dikawal beberapa aparat kepolisian untuk menuju ke Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin, Banjarbaru.
Belasan WNA tersebut akan meninggalkan Kota Banjarmasin pada Selasa (19/5/2020) sesuai jadwal dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin. Kemudian langsung akan kembali ke negara asalnya di Pakistan. Kepulangan mereka pun diiringi tangis haru oleh sejumlah warga dan para santri di Ponpes tersebut.
Sedangkan, sembilan orang yang dinyatakan reaktif berdasarkan hasil rapid test dan tes swab tersebut diberangkatkan sekitar 20 menit setelahnya. Dengan pengawalan aparat kepolisian, WNA Pakistan pun diangkut dengna mobil ambulance.
Untuk sementara mereka harus dikarantina di Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) BPSDM Kalsel Kampus II Ambulung, Banjarbaru, sembari menunggu hasil swab yang akan keluar sekitar tiga atau empat hari ke depan.

Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2020/05/18/tes-ulang-sempat-diprotes-15-wna-pakistan-dipulangkan-9-orang-dikarantina/

Semangat Berbagi, RAPI dan Rosehan Antarkan Seribu Paket Sembako dan Masker

TERDAMPAK pandemi Covid-19, pengurus organisasi Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Kalimantan Selatan berbagi kepad sesama. Mereka pun menyasar masyarakat kurang mampu serta relawan pemadam kebakaran (damkar).
SEDIKITNYA ada 1.000 paket sembako serta 1.000 masker ditebar pengurus RAPI Kalimantan Selatan dan Banjarmasin. Sasarannya, warga yang kurang mampu terdampak wabah Corona, hingga para relawan damkar yang biasanya mangkal di pos BPK-BPK.
Ketua RAPI Daerah 19 Kalimantan Selatan HM Rosehan Noor Bachri mengungkapkan pembagian 1.000 paket sembako serta 1.000 masker dilakukan pengurus organisasinya di mana pun berada.
“Ada yang membagi paket bantuan ini di wilayah Banjarmasin, Barito Kuala (Batola), Banjarbaru dan Kabupaten Banjar yang tengah menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB),” ucap Rosehan Noor Bachri kepada jejakrekam.com, Senin (18/5/2020).
BACA : Pantau Pos PSBB Handil Bakti, Rosehan Desak Walikota Banjarmasin Lebih Keras Lagi
Anggota DPRD Kalsel asal PDI Perjuangan ini pun turun ke jalan di tengah hujan cukup deras di Banjarmasin untuk turut menyalurkan bantuan dari organisasi yang dipimpinnya.
“Tak hanya bagi masyarakat terdampak wabah Corona. Bantuan itu juga kami serahkan ke relawan BPK-BPK yang ada di kawasan Banjarmasin Timur dan Banjarmasin Tengah,” ucapnya.
Ia mencontohkan paket bantuan itu diserahkan ke BPK Sepakat Dalam Gudang Kulit Jalan Veteran,BPK Keramat, Sangga Lima, Putra Daha, Kuripan, Kambang Barenteng, Putra Banua, Banua Anyar dan lainnya.
“Dengan bantuan paket sembako, kami berharap kebutuhan warga bisa terpenuh selama berdiam diri di rumah. Memang, banyak masyarakat yang mengalami penurunan perekonomian, tak terkecuali warga BPK,” kata mantan Wagub Kalsel ini.
BACA JUGA : Memprihatinkan, 47 Kasus Baru Covid-19 di Kalsel Separuhnya Disumbang Banjarmasin
Tak hanya itu, secara pribadi, Rosehan pun juga menggelar program silaturahmi mengetuk 2.000 pintu rumah yang dipusatkan di wilayah binaannya yakni Kelurahan Pengambangan, Keramat, Banua Anyar, Sungai Bilu atau dikenal dengan sebutan Pekabes.
“Tentu kami tidak apa-apa karena berkat doa mereka. Alhamdulillah, bisa berbagi dan membantu sesama di tengah keprihatian wabah Corona ini,” ucap Rosehan.
Ia pun mengingatkan bagi personel damkar agar selalu mengenakan masker dan perlengkapan diri saat menghalau atau memadamkan api kebakaran.
“Kita patut mengapresiasi mereka, walau di tengah keterbatasan dan wabah Corona, saat musibah kebakaran terjadi, mereka cepat beraksi tanpa pamrih,” pungkas Rosehan.

Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2020/05/19/semangat-berbagi-rapi-dan-rosehan-antarkan-seribu-paket-sembako-dan-masker/

Deteksi Virus Corona, Hakim dan Panitera PN Banjarmasin Ikuti Rapid Test

GUNAmendeteksi apakah para hakim, panitera dan staf Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin terpapar atau tidak oleh virus Corona (Covid-19), rapid test dilakukan tim gabungan Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Senin (18/5/2020).
TAK hanya hakim yang bertugas di persidangan pidana umum dan perdata, hakim adhoc di PN Tipikor Banjarmasin pun turut dalam tes cepat tersebut. Hal ini dilakukan agar lembaga peradilan di Jalan DI Panjaitan itu, Banjarmasin itu bisa steril dari penyebaran virus Corona.
Para hakim pun bergiliran untuk diambil sampel darahnya yang diuji lewat alat rapid test disedikan tim medis Dinas Kesehatan Banjarmasin.
“Dengan ikut rapid test, tentu para hakim dan segenap karyawan PN Banjarmasin bisa berpartisipasi dalam mengurangi penyebaran virus Corona di kota ini,” kata Humas PN Banjarmasin Aris Bawono Langgeng kepada jejakrekam.com, Senin (18/5/2020).
BACA : Beri Kepastian Hukum, PN Banjarmasin Terapkan Persidangan Jarak Jauh
Sebagai pejabat publik dan berhubungan dengan para pencari keadilan, Aris mengatakan tentu butuh sebuah jaminan, sehingga pelayanan tetap berjalan di PN Banjarmasin. “Ya, ada seratus orang yang mengikuti rapid test di PN Banjarmasin,” ucap hakim muda ini.
Ketua PN Banjarmasin Sutarjo pun mengikuti rapid test Covid-19. Ia bersyukur difasilitasi untuk mengetes sampel yang ada di pengadilan dengan gratis.
“Tim medisnya langsung datang dari Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin. Kami hanya menyediakan tempat untuk rapid test ini,” kata Sutarjo.
BACA JUGA : Cukup Pakai e-Court MA, PN Banjarmasin Sediakan Perkara Perdata Online
Menurut dia, untuk tahap pertama ada 50 orang yang mengikuti rapid test. Selanjutnya, pada tahap kedua, giliran 50 orang yang bertugas di PN Banjarmasin akan diambil sampel darahnya untuk uji reaktif atau tidak terhadap Covid-19. Hal ini diberlakukan akibat keterbatasan tim medis yang diterjunkan.

Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2020/05/18/deteksi-virus-corona-hakim-dan-panitera-pn-banjarmasin-ikuti-rapid-test/

Palak Duit Susu Anak, ‘Preman Kampung’ Pekapuran Raya Diclurit Hingga Tewas

PERKELAHIAN maut terjadi di Jalan Pekapuran Raya, Jumat (15/5/2020) malam sekitar pukul 18.30 Wita, akhirnya berhasil diungkap motifnya oleh Polsek Banjarmasin Timur.
TERSANGKA adalah Akhmad Rifani alias Fani bersama temannya yang ikuti membantu kabur, Faisal berhasil diringkus petugas gabungan di wilayah hukum Polsek Bati-Bati, usai menghabisi nyawa tetangganya, Misransyah alias Imis (37 tahun).
Usut punya usut, ternyata kedua warga Pekapuran Raya ini membunuh Imis karena sakit hati karena telah dipalak oleh korban.
Kapolsek Banjarmasin Timur, AKP Alfian Tri Permadi mengungkapkan pelaku utama dan Faisal, ternyata hanya berperan membantu Fani untuk kabur usai membunuh korban.
Menurut AKP Alfian Tri Permadi, sebelum kejadian perkelahian berujung maut, korban memaksa mengambil sisa uang Rp 50 ribu dari tangan Fani serta satu buah handphone.
BACA : Mayat Mengapung di Bawah Jembatan Dewi Ternyata Korban Pembunuhan
“Padahal, duit itu dari pengakuan tersangka untuk membeli susu anak. Makanya, tersangka dendam dengan korban,” kata perwira Polresta Banjarmasin ini.
Selama ini, korban juga selama ini berperilaku tak patut berlagak ‘preman kampung’ karena memalak warga setempat. Hal ini membuat Fani menjadi emosi, terlebih lagi jadi korban pemalakan.
Dendam membara membuat Fani mengajak Faisal untuk berkeliling kampung pada malam hari. Ternyata, tujuannya untuk mencari korban berbekal senjata tajam berupa clurit.
Tepat pukul 18.30 Wita, menjelang Maghrib, tersangka melihat korban yang berada di lokasi kejadian. Tanpa banyak bicara, tersangka langsung mengayun clurit yang ditebaskan ke tubuh korban sebanyak dua kali.
Korban pun terjatuh, akibat luka robek di bagian lengan dan pinggang sebelah kanan akibat sabetan clurit yang dihantamkan tersangka.
Begitu bersimbah darah, korban sempat ditolong warga untuk dirujuk ke RS Sari Mulia Banjarmasin. Namun, akibat pendarahan hebat, nyawa korban tak bisa terselamatkan lagi. Insiden pembunuhan sontak menghebohkan perkampungan padat penduduk itu.
BACA JUGA : Terbukti Pembunuhan Berencana, Tiga Terdakwa Pengeroyok Faris Diganjar 19 Tahun Penjara
Begitu mengetahui korban telah tewas, tersangka Fani dibantu Faisal melarikan diri. Hingga berakhir diringkus petugas gabungan di wilayah hukum Polsek Bati-Bati, Kabupaten Tanah Laut pada  Sabtu (16/5) dini hari.
Kapolsek Banjarmasin Timur menegaskan untuk sementara dalam peristiwa pembunuhan di Pekapuran Raya, hanya satu tersangka ditetapkan yakni Fani. Sedangkan, keterlibatan Faisal masih dalam pendalaman penyidik Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur.
“Tersangka Fani dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 351 (3) KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibat nyawa melayang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” ucap AKP Alfian Tri Permadi.
Untuk menangkap Fani pun yang kabur ini, tim gabungan diturunkan dari Unit Jatanras Polresta Banjarmasin, Unit Resmob Polda Kalsel, Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur dan dibantu Polsek Bati-Bati.

Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2020/05/19/palak-duit-susu-anak-preman-kampung-pekapuran-raya-diclurit-hingga-tewas/

Temui Bupati, Dewan Masjid Barito Utara Minta Shalat Ied Digelar di Masjid

SELURUH Ketua Dewan Masjid Kabupaten Barito Utara satu kata meminta agar pemerintah memberi kelonggaran bagi umat Islam beribadah khususnya menggelar shalat Ied jelang lebaran Idul Fitri 1441 Hijriyah.
MEREKA pun mendatangi Bupati Barito Utara H Nadalsyah meminta agar diperbolehkan shalat Idul Fitri berjamaah, bukan di rumah seperti anjuran pemerintah.
Aspirasi Dewan Masjid ini diserap Bupati Barito Utara H Nadalsyah saat menerima perwakilannya bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Barito Utara di Aula Rumah Jabatan Bupati Jalan A Yani Muara Teweh, Senin (18/5/2020).
“Saya memaklumi usulan dan masukan tokoh agama dan Dewan Masjid agar diberi kelonggaran menggelar shalat Ied berjamaah di masjid pada situasi sekarang,” kata H Nadalsyah.
BACA : MUI Kalsel Akui Umat Takut Jika Tak Shalat Jumat Tiga Kali Dicap Munafik
Menurut dia, secara pribadi dirinya sangat memahami keadaan masyarakat yang rindu beribadah di masjid dalam menjalankan shalat wajib berjamaah. Untuk itu, Nadalsyah memastikan akan berkoordinasi koordinasi dengan pihak terkait.
“Memang, sebelumnya ada tiga warga Barito Utara yagn positif Covid-19. Namun, telah sembuh setelah menjalani perawatan intensif. Namun, saat ini, Barito Utara masih zona merah Covud-19, makanya masukan dan saran tokoh agama dan Dewan Masjid akan kita bahas bersama pihak terkait,” tegas Nadalsyah.
BACA JUGA : ODP Tidak Wajib, PDP-Positif Covid-19 Haram Ikuti Shalat Jumat, Ini Imbauan Kedua MUI Kalsel !
Ia mengatakan walau Barito Utara sudah aman dan belum ada kasus Covid-19 yang ditemukan, namun kabupaten ini justru dikelilingi daerah yang zona merah. Hal ini menjadi dilema bagi pemerintah daerah ketika memutuskan untuk mengizinkan kerumuman massa.
“Saya juga merasa sedih dengan keadaan seperti ini. Apalagi, sudah beberapa waktu, warga kita tidak dapat menjalankan ibadah di masjid secara berjamaah,” imbuh Nadalsyah.

Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2020/05/18/temui-bupati-dewan-masjid-barito-utara-minta-shalat-ied-digelar-di-masjid/

Cegat warga di pos PSBB, Dandim Martapura kaget dijawab mau silaturrahmi ke keluarga

apahabar.com, MARTAPURA – Memasuki hari ketiga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) 
Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar, Dandim 1006/Martapura, Letko Arm Siswo Budiarto kembali terjun
ke lapangan.
Dandim menyisir sejumlah pos cek poin dan ikut langsung melakukan pemeriksaan kepada warga yang hendak melintasi perbatasan antara Kabupaten Banjar dan Kota Banjarmasin.
Menurut Dandim, saat menyisir ke perbatasan di Kecamatan Kertak Hanyar dan Sungai Tabuk, fakta di lapangan masih banyak warga yang kurang mengerti bagaimana aturan PSBB, dan terkesan meremehkan Covid-19.
“Ketika tanya maksud dan tujuan hendak bepergian, jawabanya simpel, hendak ke tempat keluarga ataupun silahturahmi, tidak tau apa yang hendak mereka lakukan. Padahal wabah semakin merebak
terutama di Banjarmasin,” kata Dandim.
Dandim menilai, sosialisasi PSBB kurang diperhatikan oleh warga.
Padahal ungkapnya, sosialisasi sudah dilakukan di mana-mana, baik di media cetak, elektronik, online, radio bahkan banyak baleho-spanduk.
Ia kemudian diminta kepada petugas pengamanan PSBB di lapangan, agar pro aktif memperhatikan standar prosedur yang akan dilakukan terutama cek identitas dan keperluan.
“PSBB di dua pos cek poin Sungai Tabuk dan Kertak Hanyar, Danramil dan perwira staf kami libatkan turun langsung ke lapangan, guna membantu mengefektifkan pelaksanaan pengecekan warga yang melintasi perbatasan,” terangnya.
Dandim mengevaluasi, meski ada kesadaran warga memproteksi diri memakai masker, namun anjuran untuk tidak keluar rumah masih banyak tidak disiplin.
“Di Dikertak Hanyar kami langsung turun ke lapangan, para pengendara seperti air bah tumpah begitu banyak dari arah Banjarmasin menuju Kabupaten Banjar dan arah Banjarbaru 75 persen, petugas kewalahan,” tutur Dandim
“Nah di sini kurang maksimal, karena kalau di Banjarmasin ada pembatasan dan disiplin warganya, secara otomatis orang mau ke Kabupaten Banjar berkurang, tapi nyatanya tidak demikian,” sambungnya.
Secara umum, tambahnya, kesadaran warga sudah mulai terlihat terutama menggunakan masker dan kepatuhan. “Diharapkan dukungan semua pihak dapat membantu kami pelaksanaan PSBB dapat berjalan dengan baik. Sabar dulu 14 hari, tidak lama,” tutup Dandim.
Reporter: Hendra Lianor
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin
apahabar.com
Dandim 1006/Martapura, Letko Arm Siswo Budiarto saat ikut memeriksa pengendara di Kecamatan 
Sungai Tabuk, Senin (18/5). Foto-istimewa.
Sumber Berita :  https://apahabar.com/2020/05/cegat-warga-di-pos-psbb-dandim-martapura-kaget-dijawab-mau-silaturrahmi-ke-keluarga/

Stok Darah di PMI Kosong, Ibnu Sina Perintahkan ASN Banjarmasin Segera Donor

apahabar.com, BANJARMASIN – Beberapa hari belakangan ini, Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Banjarmasin kocar-kacir memenuhi kebutuhan darah.
Kepala UTD PMI Kota Banjarmasin, Dokter Aulia Ramadhan Supit mengaku sangat kebingungan bagaimana lagi untuk memenuhi kebutuhan stok darah.
“Sosialisasi sudah kami lakukan, program bagi sembako juga, tapi masih saja kosong. Orang-orang takut mendonor karena sedang wabah Covid-19,” ujarnya.
Padahal di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, kata dia, darah sangatlah dibutuhkan.
Tak hanya untuk pasien Covid-19, darah juga dibutuhkan oleh pasien-pasien penyakit lain di rumah sakit.
Terbaru, Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina memerintahkan seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Banjarmasin untuk berkontribusi membantu PMI dalam memenuhi stok kebutuhan darah.
“Saya memerintahan kepada seluruh ASN jajaran Pemkot Banjarmasin yang memiliki kemampuan mendonorkan darah, agar sesegeranya bisa berpartispasi untuk memenuhi kebutuhan darah,” harapnya.
Ibnu sangat berharap kepada ASN-nya untuk sesegera mungkin bisa berkontribusi membantu PMI.
“Apakah malam ini atau besok, saya perintahkan untuk sesegeranya membantu saudara-saudara kita yang memerlukan darah,” tuturnya.
Reporter: Riyad Dafhi R
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin
Ilustrasi. Foto-Net 
Ilustrasi. Foto-Net



Tergugah, Tim Info Banjarmasin santuni Nenek sebatang kara di Pemurus
apahabar.com, BANJARMASIN – Nenek Baniar namanya. Usianya sudah menginjak lebih dari separo abad.
Namun hidup sebatang kara tanpa keluarga, suami, anak, maupun saudara. Ia tinggal di dalam sebuah rumah kecil yang dipinjamkan oleh warga.
Kondisi itu menggugah Tim Info Banjarmasin untuk mengulurkan bantuan kepada nenek yang tinggal di kawasan Pemurus, Kelurahan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar itu.

“Awalnya kami berencana membersihkan rumah nenek, tapi nenek Baniar menolak karena ujar beliau rumahnya berantakan serta banyak sampah untuk bahan bakar memasak,” kata Andhy Sofyan, Senin (18/5).
Karena alasan tersebut, Tim Info Banjarmasin pun mengurungkan niatnya untuk membersihkan rumah nenek Baniar.
Kendati demikian, mereka kemudian menyerahkan bantuan berupa kebutuhan pokok untuk kehidupan nenek Baniar sehari-hari.
Bantuan tersebut didapat dari hasil donasi para netizen yang dermawan. “Terkumpul sebanyak Rp4,7 juta,” terang Andhy.
Dikatakan Andhy, sebelumnya Nenek Baniar juga sempat menolak. Alasannya, beliau mengaku masih bisa mencari rezeki sendiri.
Kemudian, kata Andhy, dengan sedikit paksaan, nenek Baniar pun mau menerima bantuan dari Tim Info Banjarmasin.
“Kami memberikan bantuan berupa sembako, air putih, makanan kering, uang, sarung dan peralatan lain yang dibutuhkan nenek. Sisanya kami akan kembali berikan di bulan-bulan berikutnya serta untuk memeriksa kesehatan beliau,” tutur pria yang juga anggota Subbag Humas Polresta Banjarmasin itu.
Atas bantuan tersebut, Nenek Baniar pun mengucapkan banyak terima kasih kepada para donatur yang meringankan beban beliau.
Untuk diketahui, Tim Info Banjarmasin memberikan bantuan tersebut bersama teman-teman instagram @widy.ariani @yntaputria_ @aylagt.
Reporter: Riyad Dafhi R
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin
Sempat menolak, nenek Baniar yang hidup sebatang kara di kawasan Pemurus, Kelurahan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, akhirnya mau menerima bantuan sembako dari Tim Info Banjarmasin, Senin (18/5). Foto-Istimewa.
Sempat menolak, nenek Baniar yang hidup sebatang kara di kawasan Pemurus, Kelurahan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, akhirnya mau menerima bantuan sembako dari Tim Info Banjarmasin, Senin (18/5). Foto-Istimewa.
Sumber Berita : https://apahabar.com/2020/05/tergugah-tim-info-banjarmasin-santuni-nenek-sebatang-kara-di-pemurus/

Re-post by MigoBerita / Selasa/19052020/11.22Wita/Bjm
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

1 komentar:

achi 1 Februari 2021 pukul 01.35

menambah wawasan makasih yah kak

dozer komatsu