» » » » » » » THR : Pekerja Honorer itu Menangis bukan karena LEMAH, tapi mereka sudah KUAT Terlalu Lama

THR : Pekerja Honorer itu Menangis bukan karena LEMAH, tapi mereka sudah KUAT Terlalu Lama

Penulis By on Kamis, 14 Mei 2020 | 1 comment


Migo Berita - Banjarmasin - THR : Pekerja Honorer itu Menangis bukan karena LEMAH, tapi mereka sudah KUAT Terlalu Lama, miris memang melihat para pekerja honorer dilingkungan ASN (Aparatur Sipil Negara), tetapi mau gimana lagi. Teruslah mengingatkan dan berjuang, minimal kalian para tenaga honorer sudah lapor.go.id ke pemerintah pusat.
Semoga Wabah Pandemi Virus Corona cepat berlalu, Indonesia tambah jaya, rakyatnya berkecukupan dengan selalu dilindungi dan dirahmati oleh Allah SWT.. AMIN.

Secara Aturan Honorer Berhak Mendapat THR Tahun ini Tapi....

Assalamualaikum. Wr Wb
Salam sejahtera untuk kita semua, semoga Tuhan selalu membingkai keberagaman negeri ini menjadi ikatan yang tak terpisahkan sebagai sebuah bangsa dan perbedaan yang ada, tetap menjadi kekuatan kita dalam Berbhineka.
Merdeka...
Pemerintah secara resmi telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2020 (PP NO. 24 Tahun 2020) Tentang pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS, TNI, Polri serta Pegawai non-PNS. Saya tidak akan menyoroti semua bidang pekerjaan yang mendapatkan THR, secara spesifik saya hanya membahas pegawai non-PNS atau dengan sebutan lain pekerja honorer di lingkungan pemerintah saja. Soalnya nasib mereka-mereka inilah yang rentan dikerjai pemerintah.
Dalam aturan yang dikeluarkan pemerintah, kriteria pegawai non-PNS yang berhak mendapatkan THR menurut PP No. 24. Tahun 2020, salah satu yang paling mendasar adalah pegawai tersebut gajinya harus bersumber dari APBN dan/atau APBD. Nah di sini yang menjadi pertanyaan kemudian. Guru honorer, perawat, bidan dan honorer lainnya yang sumber biayanya bukan dari APBD sebagaimana honorer kategori II, dalam hal ini Apakah mereka mendapatkan THR?
Bagi saya persoalan ini menarik dibahas. Sebab pasca pemerintah mengeluarkan aturan tersebut, bukan satu-dua rekan-rekan honorer bertanya. Apakah mereka akan mendapat THR jika mengacu kepada PP tersebut.
Pertanyaan paling memilukan yang harus saya jawab dengan kata "TIDAK"
Cukup beralasan jika saya harus mengatakan pekerja honorer tidak akan mendapatkan THR pada lebaran tahun ini sebagaimana lebaran terdahulu. Apalagi mengacu dengan PP 24 Tahun 2020 tersebut yang secara jelas menyebutkan bahwa pegawai non-PNS yang berhak mendapatkan THR adalah pegawai yang sumber pembiayaannya berasal dari APBN dan APBD. Secara jelas di atur dalam Pasal 4 angka (1) huruf c dan d.
Secara tersurat begitu. Walau praktek di lapangan. Pekerja honorer dari anggaran daerah saja tidak mendapatkan THR
Sementara sependek pengetahuan saya guru honorer, bidan dan perawat honorer yang ada saat ini kebanyakan tidak memenuhi kriteria sebagaimana di atur dalam PP tersebut. Tidak digaji APBD dan di angkat bukan oleh pejabat pembina kepegawaian. Contoh guru honorer k2 mereka cuma bermodal SK kepala sekolah dan gajinya bukan dari APBD. Begitu juga perawat dan bidan k2 tidak dibiayai APBD.
Jika berkaca dari contoh honorer tersebut di atas, dari segi normatifnya saja sudah berguguran, belum lagi dari niat pemerintah daerah. Kalau bicara niat pemda. "Payah cakaplah" kalau istilah kami orang Melayu ni. Hehe.
Harus di akui pemerintah pusat itu kalau bicara niat baik. Mereka selalu baik, tiap tahun ada himbauan untuk memberikan THR bagi tenaga non-PNS, namun dilapangan pembangkangan oleh pemerintah daerah acap kali kami temui dan terus terjadi. PHP Soal THR ini "Siklus tahunan". Begitu kami menyebutnya.
Mengapa hal ini terus terjadi. Perkaranya adalah tidak diaturnya sanksi bagi pemerintah daerah jika lalai terhadap aturan pemerintah pusat tentang kewajiban memberikan THR bagi pekerja di lingkungan pemerintahan.
Miris memang! Coba kita sandingkan dengan aturan untuk sektor swasta. Jangan main-main pengusaha nakal yang tidak memberikan THR. Ada sanksi administratif bagi mereka jika melanggar dan sanksi administratif itupun tidak menggugurkan kewajiban mereka membayarkan THR. Hal tersebut berbanding terbalik dengan aturan untuk pemerintah sendiri dalam melakukan pembayaran THR ini. Sekali lagi saya ulangi ada banyak tenaga non-PNS yang tidak mendapatkan haknya mendapatkan THR. Namun untuk menuntut hak mereka itu sepertinya jalan terjal untuk dilalui.
Seperti yang saya katakan kepada rekan saya, guru honorer Kabupaten Simalungun Sumatera Utara terkait PP No. 24 Tahun 2020 ini.
"Harusnya Guru Honorer dapat THR jika mengacu pada aturan tersebut kak Butet. Tapi sayangnya di PP No. 24 tahun 2020 tersebut tidak mengatur sanksi bagi pemerintah daerah yang tidak membayarkan THR sebagaimana aturan pembayaran THR bagi sektor swasta. Jadi jangan terlalu berharap. Yang sabar ya...." Ujar saya padanya.
Saudara sebangsa dan setanah air. Bicara keadilan untuk pekerja honorer ini ibarat menegakkan benang basah. Sudah beberapa kali kami mencoba melakukan upaya hukum. Kalaupun ada hasil pemerintah tak ingin menjalankan. Serba susah. Kami kehilangam arah, hukum itu sebenarnya berpihak kepada siapa. Tapi membenci hukum juga bukan solusi.
Saya selalu meyakinkan barisan para honorer penggugat UU ASN di Mahkamah Konstitusi. Saya katakan pada mereka "Kita boleh saja membenci hukum, tidak percaya kepada hukum. Tapi hanya melalui hukumlah hak-hak kita dapat diperjuangkan"
Nah terkait misalnya rekan-rekan honorer dalam hal ini tidak mendapatkan THR sebagaimana amanat PP. No. 24 tahun 2020 ini. Barangkali ke depan kami akan memikirkan untuk melakukan perlawan secara hukum. Ini bukan hanya terkait masalah uang tapi ini bicara tentang persamaan kedudukan di hadapan hukum, dan keadilan sosial.
Bagi saya. Pekerja honorer itu menangis bukan karena lemah, tapi mereka sudah kuat terlalu lama.
Demikian untuk jadi renungan. Selamat menantikan berbuka puasa.
Wasalam.
Yolis Syalala
Secara Aturan Honorer Berhak Mendapat THR Tahun ini Tapi....
Sumber Utama : https://seword.com/umum/secara-aturan-honorer-berhak-mendapat-thr-tahun-e3Cnp02IHw

Airlangga Golkar Terlibat Menaikkan BPJS Menjelekan Citra Jokowi?

Presiden Jokowi bukan orang biasa yang asal mengambil keputusan. Biasanya beliau bermufakat dengan koleganya yang punya wewenang untuk memberikan saran dan masukan.
Kenaikan BPJS ini benar-benar menggunjangkan Indonesia, hal ini bukan perkara biasa mengingat sudah di batalkan MA, lalu kemduian Presiden Jokowi meniban Perpres lagi agar bisa dinaikan.
Kita berbicara soal solusi, Presiden Jokowi selaku panglima tertinggi negara ini sangat haus akan solusi, beliau dari beberapa kali terlihat di layarkaca, contohnya saat di Mata Najwa, beliau sangat haus akan solusi, intinya beliau berpesan, jangan cuma kasih masalah lalu pepesanan kosong, tidak ada isi dan mutunya, karena tidak menghasilkan perubahan apa-apa, hanya jadi debat kusir dan drama politik semata.
Keputusan beliau menaikan BPJS pasti sangat berat, sampai harus ditimpa Perpres kedua kali. Tapi langkah ini beliau tempuh untuk meringankan defisit BPJS
Opini kali ini tidak akan membahas soal sistem BPJS, saya dulu sempat menuliskannya dan sepertinya minat pembaca kita agak kurang kalau terlalu detail, jika ingin tulisan yang lebih rapi mungkin bisa dibaca artikel pak Roedy berikut sebagai referensi https://seword.com/umum/bpjs-kesehatan-pantaskah-iuran-naik-4sUP4KlRQw
Kita harus mengupas tuntas kenapa Presiden mengambil keputusan yang sulit ini, dimulai dari berbicara soal defisit. Pertama, lewat berita https://www.merdeka.com/uang/anggaran-bpjs-kesehatan-defisit-rp69-triliun-jika-iuran-tak-naik.html disebutkan disana bahwa dampak putusan MA dengan dibatalkannya pasal 24, kondisi keuangan DJS kesehatan tahun 2020 diperkirakan akan mengalami defisit sebesar Rp6,9 triliun
Artinya, bila MA tidak membatalkan dan BPJS tetap naik harganya. BPJS bisa dapat pendapatan 6.9 triliun, Sepakat ya , kita bisa simpulkan demikian karena alasannya jelas (dibatalkan MA jadi defisit)
Artinya sebelum kenaikan x2 dari harga normal secara hitungan kasar kotornya penerimaan BPJS itu sekitar 6,9 triliun dengan dikali 2 (iuran naik 2x lipat) maka jumlah pemasukan pun bertambah 6.9 triliun.
Jadi kalau bisa dibilang, bila harga naik 2x lipat, BPJS bisa dapat 13.8 triliun. Logika sederhananya, dengan penyerapan sebesar itu, maka carry over defisit tahun 2019 sekitar Rp15,5 triliun bisa lunas hanya dalam waktu 1 tahun lebih saja.
Tapi benarkah semudah itu cara berfikirnya? Oleh karena itu kita perlu referensi tambahan sebagai rujukan.
Perlu diketahui, BPJS harga naik sudah dari bulan Januari sampai Maret lalu kemudian dibatalkan MA tapi bulan April harga masih tetap naik, dijeda menunggu keputusan Pemerintah. Baru dibulan Mei harga turun.
Baru 1 bulan harga turun, Dipastikan Juli akan naik artinya bulan Juni masih harga normal. Jika kita kalkulasikan keseluruhan dalam 12 bulan = 6.9 triliun maka per bulannya BPJS dapat 575 miliar
Dengan hitungan sederhana harga BPJS naik Januari-April (4bulan) + Juli-Desember (6bulan) total 10 bulan x 575 miliiar = Pendaptan akan jadi 5,75 triliun.
Sedangkan hitungan Mei-Juni (2bulan) yang harusnya kalau harga normal (naik) yakni 575 miliar x 2, karena harga turun, maka total penerimaan 2 bulan hanya 575 miliar. Maka kesimpulannya, secara angka penerimaan BPJS masih bisa dapat angka fantastis yakni sebesar 6,3 triliun
Dengan angka sebesar itu, maka wajar jika Presiden setuju untuk tetap menaikan, tanpa perlu lagi mempertimbangkan sistem BPJS yang masih bobrok, intinya yang penting selamat dulu perusahaannya tidak bangkrut. Seiring berjalannya waktu, mungkin Presiden menganggap sistem BPJS itu masalah teknis, yang akan baik dengan sendirinya.
Intinya perusahaan harus tetap berjalan dulu. Logika sederhanannya seperti itu. Lalu kemudian, siapa yang memberikan solusi itu ke Presiden? Menurut saya, sepertinya yang paling bertanggung jawab adalah Airlangga dari Golkar?
Iuran BPJS Naik per Juli 2020, Airlangga Hartarto Sebut Demi Keberlanjutan Operasional
Airlangga yang menyampaikan kenaikan itu, Airlangga yang pasang badan kemarin diawal. Tidak hanya itu, jabatan Menteri yang dipegang Airlangga juga bersinergi. Karena Airlangga sangat bertanggung jawab untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tercatat berada di 2,97%
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto berperan penting untuk tetap menjaga kestabilan Pertumbuhan ekonomi terlebih kita sedang di tengah pandemi Covid-19.
Sesungguhnya, citra Jokowi untuk BPJS kali ini saya pastikan bisa rusak besar. 1 Amunisi telah diberikan ke oposisi, maka dengan lahap oposisi itu memakannya kemudian menembakan langsung ke Jokowi. Tak tercatat setiap partai non pemegang kekuasaan langsung menyambar Jokowi dengan membabi buta.
Mereka melontarkan masalah demi masalah dengan naiknya BPJS ini tanpa memberikan 1 pun solusinya.
Dengan begitu, citra Presiden Jokowi jadi jelek karena framing, terseret pula nama besar PDIP, yang diuntungkan adalah partai oposisi, dan yang bisa jadi dua kaki adalah yang bukan PDIP, termasuk Golkar disini.
Maka di ending, saya jadi teringat cerita soal mafia impor yang gemar impor untuk mark up dan dapat fee. Oknumnya orang partai non PDIP, tapi dekat dengan kekuasaan Pemerintah masih 1 koalisi. .
Disaat negara merugi karena impornya berlebih jadi busuk, uang negara hilang, sedangkan uang fee lari ke kas partai. Negara ini rusak sedari banyaknya partai yang saling haus akan uang itu. Dan lagi-lagi, rakyat selalu jadi korbannya.
Mau sampai kapan? Haah... elus dada saja.
Tolong dibantah opini ini di kolom komentar ya, karena saya senang dengan bantahan. Artinya ada pendapat yang lebih rasional dan jelas.
Airlangga Golkar Terlibat Menaikkan BPJS Menjelekan Citra Jokowi?Sumber Utama : https://seword.com/politik/airlangga-golkar-terlibat-menaikkan-bpjs-wfY8FoPVys

Uji Nyali, Nyawa “Diobral” di Bandara Soetta

Bicara soal nyali mungkin bisa dibilang warga +62 jagonya. Meskipun sebenarnya antara uji nyali dan logika itu beti alias beda tipis. Inilah yang terjadi pasca dibukanya kembali penerbangan, pemandangan Bandara Soekarna Hatta (Soetta) yang padat dipenuhi calon penumpang, saling himpit dan senggol-senggolan tanpa pembatasan sosial. Ehhmmm…mantap!
Article
Article
Pemandangan mengerikan ini menarik perhatian seorang netizen Risang Dipta Permana dalam cuitan di twitter pribadinya yang salut, kagum, ngenes atau entah apalah namanya melihat kekonyolan ini.
"@AngkasaPura_2 Suasana Soetta Pagi ini.... Apakah tidak ada protokol social distancing dari AP2? @kemenhub151 @KemenkesRI @gugustugas_wsb," cuit Risang dalam akun twitter pribadinya @risangpermana dikutip detikcom, Kamis (14/5/2020).
Angkat bicara PT Angkasa Pura II (Persero) mengatakan bahwa antrean yang terlihat di gambar yang diunggah netizen tersebut merupakan antrian calon penumpang pesawat di posko pemeriksaan dokumen perjalanan yang terletak di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada pukul 04.00 WIB. Kemudian memastikan mulai sekitar pukul 05.00 WIB sudah tidak terjadi lagi antrian hingga sekarang.
"Antrian di posko verifikasi dokumen terjadi mulai pukul 04.00 WIB, di mana calon penumpang memiliki tiket pesawat untuk penerbangan antara pukul 06.00 - 08.00 WIB. Di antara pukul tersebut terdapat 13 penerbangan dengan keberangkatan hampir bersamaan, yaitu 11 penerbangan Lion Air Group dan 2 penerbangan Citilink," ujar Febri kepada detikcom, Kamis (14/5/2020).
"Seperti diketahui, pada masa pengecualian dalam pembatasan penerbangan ini, calon penumpang harus melakukan verifikasi kelengkapan dokumen sebagai syarat untuk bisa memproses check in. Verifikasi dokumen dilakukan oleh personel gabungan dari sejumlah instansi yang masuk dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang ada di posko pemeriksaan," jelasnya
No komen, dan speechless, karena jika tidak ada kesadaran diri masing-masing, kondisi Indonesia dengan pandemi akan terus berlarut-larut. Nggak guna saling lempar kesalahan, entah penumpang atau dari pihak Soetta yang salah.
Pandemi Covid memang merengut segalanya, nggak hanya nyawa yang terus berjatuhan, tetapi juga roda kehidupan kita yang berlahan mulai terhenti. Fakta, banyaknya bisnis yang tutup, dan orang yang kehilangan pekerjaan. Industri-industri skala besar seperti pariwisata, penerbangan dan perjalanan pun tidak luput dari keganasan Covid.
Tetapi, nggak berarti relaksasi jadi kebablasan. Termasuk juga “berdamai” dengan Covid yang dimaksud Presiden Jokowi, nggak berarti kita cuek saja dengan pandemi ini. Mbok yah dipikir, biar bagaimana pun virus Covid-19 itu masih ada di antara kita, dan bahkan akan ada di sekitar kita. Begitulah faktanya, karena hingga detik ini belum ada vaksin untuk virus ini ditemukan di dunia.
Harusnya, sebagai warga negara Indonesia yang peduli atau paling tidak sayang dengan nyawanya sendiri, mbok yah dipikir bahayanya berada di tengah kerumunan seperti itu! Sekalipun sudah mengenakan masker, tetapi khan aturan physical distancing itu juga harus diperhatikan!
Beberapa poin yang bikin gerah adalah:
Dilihat dari sudut penumpang, selalu akan banyak pembelaan, dan alasan kenapa melakukan perjalanan. Bahkan klaim sudah mengantongi berkas kesehatan sebagai “jimat” untuk melakukan perjalanan. Termasuk juga yang akal-akalan menggunakan surat dinas. Tetapi, sebenarnya siapa sih yang harusnya peduli terhadap keselamatan diri kita, kalau bukan diri kita sendiri?
Pemeriksaan oleh petugas berdalih inilah yang menjadikan antrian panjang, karena memeriksa berkas kesehatan yang ternyata dilakukan secara manual, dan menurut kesaksian memakan waktu mengantri hingga 1 jam! Itu pun tidak ada inisiatif dari petugas untuk memperhatikan physical distancing dalam antrian. Termasuk misalnya petugas yang mengatur, ataupun pentunjuk jarak antara pengantri. Harusnya khan, Bandara Soetta bisa mengantisipasi ketika Presiden Jokowi mengatakan bandara sudah bisa beroperasi. Konyol saja jika hanya berharap penumpang yang dadakan tahu diri ngantri? Wkwk…hello…percayalah mimpi banget itu!
Potret kejadian di Bandara Soetta adalah sekian dari banyak potret ketidaksiapan, ketidakdisiplinan atau mungkin sikap masa bodoh warga kita. Nggak ada itu dipikirannya bagaimana supaya kondisi ini segera berakhir. Santai saja, yang penting bisa melakukan perjalanan dan memang karena pemerintah sudah mengizinkan. Nanti, gampang kalau kenapa-kenapa (amit-amit) salahkan saja pemerintah yang memberikan izin.
Wkwkkw…gampang banget yah, kalau enak diam-diam saja, dan ketika apes berteriak lempar handuk salahkan pemerintah?
Maaf, nggak ada satupun manusia di muka bumi ini yang menikmati kondisi Covid saat ini. Berdiam di rumah, belajar di rumah, dan melakukan segala aktivitas dari rumah bukan pilihan yang bisa dinikmati!
Ingat, pada dasarnya manusia itu makhluk sosial, artinya perlu melihat dunia luar, berinteraksi dan beraktivitas. Tetapi, apa yang sedang di hadapi Indonesia, dan bahkan dunia adalah virus mematikan. Seharusnya, ada tanggungjawab masing-masing! Mikir, nyawa kok diobral murah seperti itu, seharga tiket?
Ini bukan bicara siapa yang salah, dan siapa yang benar.
Nggak ada kepastian kapan Covid berakhir, tetapi yang pasti kita sudah dikenalkan apa itu Covid, dan physical distancing! Harusnya, tanggungjawab itu sudah ada! Supaya kita bisa hidup “normal” ditengah kondisi saat ini.
Miris, Indonesia sudah berjalan dua bulan dengan kondisi ini tetapi masih juga rakyatnya tidak belajar dan dewasa! Lalu, mau sampai kapan kita di kondisi seperti ini jika rakyat, elemen masyarakat, dan para pelaku usaha hanya menggantungkan nyawa atau hidup dan matinya kepada pemerintah?
Please deh, dewasa! Mau sampai kapan disuapi terus?
Artikel mpok lainnya bisa dinikmati di @mpokdesy
Sumber: https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-5014502/heboh-bandara-soetta-padat-penumpang-ap-ii-buka-suara?tag_from=wp_beritautama&_ga=2.101482372.449923652.1589333351-25161419.1568617208
Ilustrasi: Imgur
Uji Nyali, Nyawa “Diobral” di Bandara SoettaSumber Utama : https://seword.com/umum/uji-nyali-nyawa-diobral-di-bandara-soetta-XlQfjO07Lc

Viral! Jual Beli Surat Bebas Corona, Buntut Kebijakan Blunder Pemprov DKI?

Media sosial kembali digegerkan oleh viralnya surat bebas corona yang dijual di shopee. RS Mitra Keluarga yang dicatut dalam surat tersebut kabarnya tak terima dan akan menempuh jalur hukum. Doni juga sudah menerjunkan timnya untuk menyelidiki dalang dibalik jual beli surat bebas corona yang meresahkan masyarakat. Tapi mundur ke belakang, 6 hari yang lalu ada pernyataan anak buah Anies yang melatar belakangi ini semua.
Berikut penampakan surat yang kini tengah viral: Article
Ini jelas ada oknum yang menyalahgunakan momen untuk mengeruk keuntungan. Saat pemerintah pusat dan daerah menggalakkan rapid test massal sebagai usaha memutus rantai corona, tega-teganya ada pihak yang malah menjual bebas surat keterangan tersebut.
Tentu saja bukan hanya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 yang geram dan mengusut surat tersebut. Kepolisian kabarnya juga tengah mengusut siapa tersangka di belakangnya.
Seperti diberitakan cnnindonesia.com, Kepolisian akan mengusut dugaan penjualan surat sehat bebas virus corona (Covid-19) lewat aplikasi jual beli online. Kabar mengenai penjualan surat bebas corona ini beredar di grup aplikasi pesan singkat, WhatsApp.
"Iya, kami akan lakukan penyelidikan," kata Kepala Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (14/5).
Dalam foto yang beredar tersebut, surat bebas Covid-19 dijual dengan harga Rp70 ribu. Surat keterangan yang diunggah tersebut diduga dikeluarkan oleh sebuah rumah sakit swasta.
Pada unggahan itu pula, turut dicantumkan nomor telepon untuk melakukan pemesanan secara lebih cepat. Selain itu, juga turut dicantumkan sebuah alamat website yakni www.suratdokterindonesiaaa.blogspot.com.
Argo mengatakan Tim Siber Bareskrim Polri akan menelusuri lebih dulu ihwal unggahan foto penjualan surat bebas Covid-19 tersebut. Menurut Argo, pihaknya akan memproses hukum jika ditemukan unsur pidana.
"Kalau terbukti ada tindak pidana kita akan proses," ujarnya.
Surat sehat bebas virus corona ini dibutuhkan oleh warga yang ingin melakukan perjalanan di tengah pandemi dan larangan mudik. Mereka wajib membawa surat keterangan sehat itu ketika ingin naik pesawat hingga kereta api.
Selain pengusutan oleh kepolisian, RS Mitra Keluarga sudah memberi tanggapan atas viralnya surat yang mencatut namanya. Klarifikasi ini sangat diperlukan agar tak melunturkan kepercayaan masyarakat pada RS swasta besar ini.
Seperti dilansir viva.co.id, pihak rumah sakit melalui keterangan resminya menyebut bahwa pihaknya tidak pernah memperjual belikan surat keterangan bebas COVID-19 maupun surat keterangan apapun.
"Sehubungan dengan beredarnya pemeberitaan di sosial media maupun situs berita mengenai surat keterangan sehat yang menggunakan kop surat Mitra keluarga dan atau mengatasnamakan Mitra Keluarga, dengan ini kami sampaikan bahwa kami Management Mitra Keluarga todak pernah bekerja sama dengan pihak-pihak yang memperjual belikan keterangan bebas COVID-19 maupun surat keterangan apapun,” kata pihak management melalui keterangannya.
Pihak management Rumah Sakit Mitra Keluarga meminta agar pihak yang menyalahgunakan kop surat Mitra Keluarga dan atau mengatasnamakan Mitra Keluarga untuk keperluan tersebut agar segera mencabut dan atau menghentikan perbuatan tersebut dalam waktu sesegera mungkin. Pihak management rumah sakit juga akan menempuh jalur hukum jika ada pihak yang mengatasnamakan dan atau menggunakan atribut Mitra Keluarga.
"Mitra keluarga akan menempuh jalur hukum jika masih ada pihak yang mengatasnamakan dan atau menggunakan atribut Mitra Keluarga termasuk penggunaan kop surat Mitra Keluarga tanpa seizin kami,” tulis keterangan tersebut.
Mundur ke belakang, viralnya surat keterangan bebas corona ternyata sebagai jawaban atas permintaan Pemprov DKI. Anak buah Anies mensyaratkan surat tersebut sebagai syarat pemudik balik ke Jakarta.
Seperti dilansir merdeka.com, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan di sejumlah pos di pintu masuk menuju Jakarta.
Salah satu syarat yang harus dipenuhi agar para pemudik diizinkan masuk Jakarta yakni menunjukkan surat keterangan bebas corona dari Rumah Sakit di daerah asalnya. Atau Dengan menunjukkan hasil tes Polymerase Chain Reaction (PCR).
"Prinsipnya yang bersangkutan pada saat akan masuk Jakarta itu harus ada jaminan bahwa yang bersangkutan bebas dari Covid-19 yang dibuktikan dengan hasil PCR test atau surat keterangan RS, atau Puskesmas yang ada di (daerah) asalnya," kata dia, kepada wartawan, Jumat (8/5).
Dia menyampaikan, pihaknya tidak menyediakan fasilitas kesehatan maupun petugas medis untuk memeriksa pemudik satu per satu di pos-pos pemeriksaan yang sudah disiapkan Pemprov DKI Jakarta.
Tentu saja kebijakan Pemprov DKI di bawah Anies menimbulkan tanda tanya. Bukannya pemerintah pusat sudah mengeluarkan larangan mudik secara menyeluruh. Lalu kenapa masih ada kebijakan untuk pemudik yang kembali?
Alih-alih mengeluarkan aturan surat bebas corona, Pemprov DKI harusnya mengawasi ketat perantau agar tak mudik terutama saat hari raya. Bagi mereka yang pulang kampung bisa diberi kelonggaran asal tak kembali lagi ke Jakarta apalagi dalam masa PSBB seperti saat ini.
Kebijakan surat bebas corona justru menjadi celah yang bisa disalahgunakan oknum tertentu untuk mengambil keuntungan. Untungnya banyak netizen yang peka dan memviralkan surat tersebut di media sosial. Kalau tidak, apakah menjamin petugas jaga di pos bisa memastikan surat tersebut asli atau tidak. Apalagi kalau yang diperiksa jumlahnya banyak. Intinya fokus pada larangan mudik.
Pemprov DKI di bawah Anies juga tak boleh malas melakukan cek corona seperti rapid test massal. Masa kalah dengan Surabaya yang memiliki lab mewah, kelas Ibukota sudah labnya bentuk kontainer, tak maksimal pula. Kalau sekali lagi Pemprov DKI di bawah Anies kebanyakan blunder dan ngawur baiknya mereka semua dilockdown di Balaikota. Biar DKI Jakarta langsung di bawah kendali Jokowi beserta menterinya.
Begitulah kura-kura.
Referensi:
https://m.cnnindonesia.com/nasional/20200514171237-12-503470/surat-bebas-corona-dijual-online-rp70-ribu-polisi-usut-kasus
https://m.detik.com/news/berita/d-5014723/gugus-tugas-usut-surat-tugas-bebas-covid-19-yang-dijual-online
https://www.viva.co.id/amp/berita/bisnis/1216197-mengaku-dicatut-jual-surat-bebas-corona-rs-mitra-keluarga-buka-suara
https://m.merdeka.com/amp/jakarta/pemudik-kembali-ke-jakarta-harus-bawa-surat-bebas-corona-dari-rs-daerah.html
Viral! Jual Beli Surat Bebas Corona, Buntut Kebijakan Blunder Pemprov DKI?Sumber Utama : https://seword.com/umum/viral-jual-beli-surat-bebas-corona-buntut-M601bCfmFP
Re-post by MigoBerita /Jum'at/15052020/10.09Wita/Bjm
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

1 komentar:

lia 1 Februari 2021 pukul 01.38

nice info makasih yah kak

ukuran bucket excavator pc200