Migo Berita - Banjarmasin - Solo "dihinggapi" kaum Intoleran, Saatnya Pemerintah Tegas..!!! Mungkin Indonesia terhenyak, hanya karena selentingan berita Hoax atau hanya isapan jempol dari para provokator, acara makan-makan yang dilangsungkan disebuah rumah, yang kebetulan berkumpulnya para Habib dan Syarifah malah diserang kumpulan Laskar Anti Toleransi, hanya dikarenakan berbeda pandangan atau aliran atau bahkan mungkin adanya doktrin mereka "Bukan Habib atau Syarifah" golongan kami.
Hal ini tentu merusak kultur budaya nusantara Republik Indonesia, yang memang terbiasa berbeda, baik aliran atau mazhab didalam islam hingga berbeda agama, suku dan ras. Dan Ciri Khas masyarakat Indonesia yang berbudaya, mereka menerima dengan lapang dada, yang terpenting tidak melanggar peraturan dan taat kepada UUD 45, PANCASILA dan NKRI Harga Mati.
Semoga perbedaan tidak menjadikan kita berpecah-belah, karena didunia Islam kita tahu bersama, Islam itu sekarang terbagi dalam 3 (Tiga) pemikiran besar, yaitu :
1. Islam Wahabi Salafi yang dianut mayoritas pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
2. Islam Syi'ah Istna As ariyah / 12 Imam yang dianut mayoritas pemerintah dan penduduk Republik Islam Iran, serta
3. Islam Sunni Syafe'i ala Indonesia yang dianut mayoritas pemerintah dan penduduk Republik Indonesia.
Mereka menjalankan aliran atau mazhabnya sesuai dengan kultur / budaya bangsa mereka sendiri, sesauai dengan Tafsir mereka sendiri masing-masing, ketika aliran mereka selalu menebarkan Cinta Kasih dan Sayang kepada sesama ummat manusia dan ummat Islam, maka mereka layak dikatakan Islam yang Kaffah atau menyeluruh, akan tetapi apabila mereka atau golongannya atau mazhabnya yang jadi rujukan mereka terus menerus menebarkan Kebencian sesama ummat manusia dan ummat Islam, maka sudah selayaknya kita tidak mengikutinya.
Kebenaran Hanya Milik ALLAH SWT, dan dengan Fasilitas berupa Akal untuk membedakan mana yang baik dan benar, serta Fasilitas berupa Kenabian, maka diharapkan kita tidak tersesat didunia yang hanya sementara ini.
Tebarkanlah Kasih Sayang sesama ummat manusia dan ummat Islam , InsyaAllah kita akan selalu berdampingan dengan DAMAI didunia hingga akherat..InsyaAllah.
Negara Tidak Boleh Berpangku Tangan Menghadapi Ormas Laskar Solo yang Menghakimi Keluarga Habib Al-Jufri di Solo
Perisitiwa main hakim sendiri sekelompok orang mengatasnamakan Laskar Solo, mendatangi sebuah acara keluarga almahrum Habib Asegaf Al-Jufri di Solo, pada malam tanggal 8 Agustus 2020, memaksa pihak Tuan Rumah untuk membubarkan acara adat Midodareni, merupakan perbuatan yang sangat tercela dalam pandangan moralitas bangsa Indonesia, terlepas dari latar belakang etnis, agama dan kebangsaan pelakunya.
Massa yang disebut Kelompok Laskar itu juga merusak sejumlah mobil dan memukuli beberapa anggota keluarga, menggeruduk Acara Midodareni (doa malam sebelum Akad Nikah), melakukan penghancuran sejumlah Mobil dan mengeroyok Tuan Rumah, sembari menanyakan penyelenggaraan acara keagamaan Tuan Rumah dengan dalil Syiah bukan Islam, Syiah musuh Islam dan darah Syiah halal dibunuh.
Perilaku ini tidak boleh dipandang sebagai perisitiwa heroik untuk membela agama, tidak boleh dipandang sebagai tindak pidana biasa, melainkan tindakan kelompok Laskar Solo ini sudah masuk kategori perilaku Intoleran dan Radikal karena telah memaksakan kehendak menolak pelaksanaan keyakinan kelompok beragama lain yang tidak sejalan dengan keyakinan kelompok agama para Laskar Solo.
Ini jelas tindakan melanggar hukum, persekusi, tidakan mengambilalih tugas dan wewenang Penegak Hukum, yang sesungguhnya dilarang dan diancam dengan pidana oleh pasal 59 ayat (3) huruf a dan d, jo. pasal 82 A ayat (1) dan ayat (2) UU No. 16 Tahun 2017 Tentang Penetapan Perpu No. 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas UU No. 17 Tahun 2013 Tentang Ormas Menjadi Undang-Undang.
NEGARA HARUS HADIR DAN DIGDAYA
Perbuatan kelompok yang menamakan diri Laskar Solo dapat dikualifikasi sebagai perbuatan kriminal yang dilarang oleh UU bagi Ormas manapun yaitu melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras atau golongan dan melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang Penegak Hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan bahkan diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau paling rendah 5 tahun dan paling tinggi 20 tahun penjara.
Pemberitaan media setempat (Solo) telah memgungkap fakta bahwa kejadian yang berkategori Intoleran, SARA dan Radikal itu bermula saat keluarga almarhum Habib Segaf Al-Jufri menggelar acara Midodareni (doa malam sebelum akad nikah), di TKP. Rumah tempat acara itu digelar yaitu di Jln. Cempaka No. 81 Kp. Mertodranan Rt 1/1 Kel/Kec. Pasar Kliwon Kota Surakarta, tiba-tiba digeruduk massa berbusana muslim dan mengenakan tutup kepala.
Massa yang disebut sebagai Kelompok Laskar itu mempertanyakan kegiatan yang sedang berlangsung di dalam rumah, dimana mereka curiga Tuan Rumah Penyelenggara menyelenggarakan acara keagamaan. Gerombolan itu lalu berteriak-teriak “Allahuakbar, Bubar, Kafir”, bahkan ada yang mengatakan “Syiah bukan islam, Syiah musuh Islam, darah kalian halal, Bunuh”dlsbgnya.
UU NO. 16 TAHUN 2017 TENTANG ORMAS BUKAN MACAN OMPONG.
Kapolda Jawa Tengah, Kapolres Solo dan Polsek setempat tidak boleh hanya sekedar membubarkan aksi kelompok yang menamakan diri sebagai Laskar Solo, tetapi harus menindak dengan tindakan Kepolisian yang tegas, tangkap dan tahan serta adili Kelompok yang menamakan diri Laskar Solo dengan menerapkan UU No. 16 Tahun 2017 Tentang Ormas atau Perpu Ormas secara konsisten.
Padahal Presiden Jokowi dengan segala resiko politik yang ada telah mengeluarkan Perpu No. 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan Terhadap UU No. 17 Tahun 2013 Tentang Ormas yang disahkan menjadi UU No. 16 Tahun 2017 Tentang Ormas.
Mengapa harus Perpu, karena UU Ormas No. 17 Tahun 2013, secara nyata dan sisitimatis telah memperlemah Negara ketika hendak meng-Eksekusi kebijakannya menindak Ormas Radikal, Intoleran atau Ormas yang anti Pancasila.
Oleh karena itu mestinya Apartur Negara seperti Polri menjadi digdaya ketika Ormas Intoleran, Radikal dan Teroris muncul dan melakukan aksi brutal secara sporadis terhadap kelompok minoritas yang akhir-akhir ini muncul di hampir seluruh wilayah NKRI, sementara Aparatur Negara hanya berpangku tangan berdiam diri, atau datang sesudah aksi brutal usai dan membiarkan masyarakat menjadi korban tak berdaya.
SELURUH KAPOLDA HARUS DIGDAYA.
Akibatnya cepat atau lambat negeri ini tidak lagi disebut NKRI, tidak lagi memiliki slogan harga mati, malah sebaliknya mati harga di hadapan kelompok Radikal dan Intoleran manakala pimoinan Polri lemah.
Kejadian di Solo Jawa Tengah, Jogyakarta, Kuningan dan Cianjur Jawa Barat, Riau, Medan, Padang dan tempat-tempat lain memperlihatkan aksi Intoleran dilakukan secara terbuka dan berani oleh kelompok Ormas, tanpa rasa takut sedikitpun.
Namun demikian aksi-aksi itu nyaris terdengar diproses hingga ke Pengadilan, tetapi selalu berujung dengan damai dan menegasikan proses pidana. Dengan demikian Kepenting Umum dan Kepentingan Penegakan Kebenaran serta Keadilan telah dikorbankan.
Inilah yang membuat kelompok Radikal dan Intoleran ini menjadi besar kepala dan merajalela dimana mana, karena Kapolda, Kapolres dan Kapolsek tidak digdaya dan lemah menghadapi kelompok ini.
Publik lantas curiga, jangan-jangan beberapa pimpinan Polri dan beberapa anggotanya sudah terpapar Radikalisme dan Intoleransi, karena banyak kasus pidana terkait tindakan Radikal dan Intoleran diselesaikan dengan cara damai sedangkan proses pidananya dikesampingkan.**
Oleh: Petrus Selestinus, Ketua Tim Task Force Forum Advokat Pengawal Pancasila/FAPP & Koordinator TPDI
Serangan Intoleran saat Midodareni Lukai 3 Orang di Solo
Solo, CNN Indonesia --Sebuah insiden kekerasan menimpa acara midodareni atau upacara malam sebelum ijab kabul di kediaman Alm. Assegaf bin Jufri, Kampung Mertodranan, Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo Sabtu (8/8) malam.
Puluhan orang dari kelompok intoleran menyerang acara tersebut dan mengakibatkan tiga anggota keluarga luka-luka hingga dirawat di rumah sakit. Massa juga merusak tiga mobil dan dua sepeda motor milik keluarga korban.
Menurut keterangan Kapolresta Surakarta, Andy Rifai, massa mengepung acara adat Jawa itu sejak pukul 17.00 WIB. Polresta Surakarta langsung menerjunkan tim untuk menenangkan massa.
"Kelompok intoleran ini menganggap kegiatan di dalam rumah tidak sesuai dengan keinginan mereka," kata Andy, Minggu (9/8).
Polisi sempat berusaha meminta massa bubar dengan negosiasi. Namun upaya itu gagal sehingga polisi berusaha mengevakuasi keluarga dan tamu yang ada di dalam rumah. Saat evakuasi, kelompok massa merangsek dan berusaha memukul keluarga korban. Mereka yang tidak bisa mendekat menyerang dengan melempar batu.
Akibatnya tiga orang mengalami luka-luka hingga harus dilarikan ke rumah sakit Kustati yang berada tak jauh dari lokasi kejadian.
Andy bahkan sempat menjadi sasaran amuk massa karena berusaha melindungi keluarga.
"Saat evakuasi tiba-tiba mereka menyerang. Saya refleks melindungi orang-orang yang sedang dievakuasi jadi ikut kena pukul juga," kata Andy.
Ia menambahkan saat ini tim Polresta Surakarta masih mendalami kasus tersebut. Tim penyelidik telah diterjunkan untuk mengejar pelaku penyerangan.
"Untuk tiga korban saat ini sudah membaik walaupun masih dirawat di rumah sakit," katanya.
Pimpinan Majelis Ar-Raudhah Solo, Habib Novel Alaydrus menyayangkan keberadaan kelompok massa yang bertindak sewenang-wenang. Apalagi keluarga korban hanya sekadar mengadakan rangkaian upacara pernikahan.
"Mereka (keluarga korban) kumpul di sana entah dalam kapasitas apa kita ndak bisa menghakimi karena itu di dalam rumah orang punya privasi. Nah, yang menjadi masalah kenapa privasi warga negara diganggu," katanya.
Ia sendiri sempat mendatangi lokasi untuk menenangkan massa sekaligus memberi dukungan bagi polisi untuk menindak tegas para pelaku. Ia juga mendesak polisi agar mengusut tuntas kasus penyerangan tersebut.
"Ini negara hukum kok. Pelaku harus ditangkap dan dilakukan tindakan hukum," katanya.
Gerakan Pemuda (GP) Ansor Cabang Surakarta turut mengecam peristiwa penyerangan tersebut. Pernyataan sikap GP Ansor dibacakan di Mapolresta Surakarta sebagai dukungan untuk Polisi agar menuntaskan kasus tersebut. Ketua GP Ansor Surakarta, Arif Sarifudin menyebut peristiwa itu telah mencoreng nama Kota Solo yang dikenal kondusif dan toleran.
"Apabila dibiarkan, bisa jadi kejadian serupa menimpa warga yang lain," kata Arif.
GP Ansor juga mengimbau warga Solo agar tidak terprovokasi dan mempercayakan kasus tersebut kepada Polisi.
"Saya minta internal kita dan seluruh masyarakat Solo agar terus menjaga kesatuan dan persatuan di Solo," kata Arif.
(syd/gil)
Ilustrasi. Puluhan orang dari kelompok intoleran menyerang acara midodareni di Solo dan mengakibatkan tiga anggota keluarga luka-luka hingga dirawat di rumah sakit. Foto: Istockphoto/coldsnowstorm
Sumber Utama : https://www.cnnindonesia.com/nasional/20200809201921-20-533841/serangan-intoleran-saat-midodareni-lukai-3-orang-di-solo
Massa Intoleran Bubarkan Acara Doa Bersama di Solo, 3 Orang Terluka
TEMPO.CO, Surakarta -Sekelompok massa intoleran membubarkan sebuah acara doa di Mertodranan, Pasarkliwon, Solo, hingga menyebabkan tiga orang terluka Sabtu petang 8 Agustus 2020 . Diduga, massa melakukan penyerangan lokasi penyelenggaraan acara lantaran menganggap ada kegiatan yang berbau syiah.
Kepala Kepolisian Sektor Pasarkliwon Ajun komisaris Adis Dani Garta menyebut kejadian bermulaa dari adanya acara keluarga di rumah korban. "Lantas ada sekelompok orang yang meminta acara itu bubar," katanya, Ahad 9 Agustus 2020. Polisi yang mendapatkan laporan langsung bergerak menuju lokasi.
Menurutnya, polisi berusaha melakukan pendekatan dan mediasi dengan kedua pihak. Lantaran jumlah massa yang datang cukup banyak, polisi juga merusaha mengevakuasi warga yang ada di dalam rumah tersebut.
Sayangnya, tiga warga justru kena pukul saat keluar dari rumah itu. Sepeda motor yang dikendarai terjatuh karena diserang massa. Mereka mendapatkan sejumlah pukulan hingga harus dibawa ke rumah sakit.
Kepala Polresta Surakarta Komisaris Besar Andy Rifai juga sempat kena pukul saat berusaha melindungi tiga warga itu. "Kena pukul beberapa kali, tapi tidak luka," katanya. Massa yang mengeruduk tempat itu lantas pergi setelah ada korban yang terluka.
Menurut Andy, saat ini polisi tengah berada di lapangan untuk melakukan pengejaran terhadap para pelaku. "Kami akan menindak tegas," katanya. Dia mengaku mendapat dukungan dari sejumlah pihak untuk mengusut kasus intoleran itu hingga tuntas.
Salah satu tokoh masyarakat Pasarkliwon, Habib Novel Alaydrus menyebut kasus intoleran itu sangat mencoreng nama Kota Solo. "Malam itu saya langsung ke lokasi untuk memberikan dukungan kepada polisi agar bekerja secara profesional," katanya.
Menurutnya, warga sekitar justru tidak pernah mempermasalahkan kegiatan yang sering digelar di rumah korban meski berbeda aliran. Dia menganggap semua warga berhak menggelar acara apapun di dalam rumah sepanjang tidak melanggar hukum. "Yang jelas perbuatan anarkistis (itu) yang salah," katanya mengecam penyerangan tersebut.
Apalagi, lanjutnya, keluarga korban sebenarnya sudah berusaha meminimalir potensi konflik dengan tidak menggelar acara berbau syiah selama beberapa tahun terakhir. "Polisi harus bisa melindungi semua warga negara termasuk kelompok minoritas," kata pimpinan Majelis Raudhoh itu.
Menurut salah satu warga yang enggan disebut namanya, massa yang menggeruduk memang mengira keluarga korban sedang menggelar ritual aliran syiah. "Padahal setahu saya mereka menggelar acara doa untuk persiapan pernikahan," kata warga tersebut.
Warga juga membantu polisi dengan memberi penghalang di jalan masuk agar massa yang datang tidak bertambah. "Warga lain kami minta tetap dalam rumah agar tidak jadi korban salah sasaran," katanya.
Terpisah, Gerakan Pemuda Ansor Jawa Tengah mengecam keras aksi brutal yang membuat tiga orang terluka itu. "Kami mengecam tindakan brutal dan main hakim sendiri yang terjadi di Solo," kata Ketua GP Ansor Jateng, Sholahudin Aly seperti dalam rilisnya yang diterima Tempo.
Dia meminta agar polisi bersikap tegas demi menjaga kepercayaan publik di Solo kepada aparat penegak hukum. "Kami mendorong polisi bisa memberi rasa aman kepada siapapun untuk menyelenggarakan kegiatan adat yang tidak melanggar norma yang berlaku," kata dia.
AHMAD RAFIQ
Sumber Utama : https://nasional.tempo.co/read/1374084/massa-intoleran-bubarkan-acara-doa-bersama-di-solo-3-orang-terluka/full&view=ok
Polresta Solo Buru Kelompok Intoleran yang Bubarkan Acara Midodareni
TEMPO.CO, Solo - Polres Kota Surakarta masih memburu kelompok intoleran yang melakukan perbuatan anarki saat berusaha membubarkan paksa acara pernikahan warga atau midodareni di Kampung Metodranan Semanggi, Pasar Kliwon Solo, Jawa Tengah, Sabtu 8 Agustus 2020.
"Polisi kini masih memburu kelompok intoleran yang berbuat anarki itu," kata Kepala Polresta Surakarta Komisaris Besar Andy Rifai, di Solo, Minggu 9 Agustus 2020.
Menurut Andy, kejadian tersebut berawal dari adanya acara adat pernikahan di rumah seorang warga di Kampung Mertodranan, Semanggi, Solo, pada Sabtu 8 Agustus 2020 sekitar pukul 17.00 WIB. Sejumlah pelaku intoleran tiba-tiba memukul salah satu peserta acara pernikahan saat berjalan keluar rumah.
Kapolres mengatakan pihaknya setelah mendapatkan laporan turun ke lokasi melakukan pengamanan, dan berusaha melindungi korban. Negara Indonesia itu Bhinneka Tunggal Ika. Perbedaan diakui oleh negara, sehingga kelompok intoleran harus ditindak tegas.
"Kami masih memburu, dan segera menangkap pelaku intoleran yang berani berbuat anarki di Solo. Kami imbau masyarakat Solo untuk bersama menjaga kondusivitas wilayahnya," kata kapolres menegaskan.
Kapolres juga mengimbau masyarakat yang mempunyai acara agar melapor polisi untuk diberikan perlindungan. Polisi bertugas melindungi masyarakat.
"Kami juga mengapresiasi dukungan dari Banser yang memotivasi kami bisa mengungkap kasus di Pasar Kliwon itu. Saya mengajak warga Kota Solo untuk bersatu menciptakan Solo aman, damai, toleran, dan Bhinneka Tunggal Ika," katanya.
Menurut dia, warga yang menjadi korban dari penyerangan kelompok intoleran tersebut ada tiga orang, dan kini kondisinya sudah membaik dan rawat jalan. Polisi sedang meminta keterangan saksi untuk bisa mengungkap kasus itu.
(TERAS.ID)
Sumber Utama : https://www.borneonews.co.id/berita/180338-polresta-solo-buru-kelompok-intoleran-yang-bubarkan-acara-midodareni
Habib Novel Alaydrus Kecam Aksi Penyerangan dan Anarkis di Solo
Solo, ARRAHMAHNEWS.COM – Aksi intoleran dan anarkis dilakukan oleh sekelompok massa ormas terhadap peserta doa bersama dalam rangkaian acara menjelang pernikahan atau midodareni di Solo, kemarin.
Ulama sekaligus tokoh masyarakat Solo, Habib Novel Alaydrus menegaskan tindakan anarkis dalam bentuk apapun tidak dibenarkan.“Solo harus aman, harus adem. Jadi segala bentuk sikap anarkis, alasannya apapun, tidak dibenarkan oleh negara, tidak dibenarkan juga oleh agama”, kata Habib Novel seperti dikutip detikcom, Minggu (9/8/2020).Habib Novel mengaku sempat mendatangi lokasi sesaat setelah kejadian berlangsung. Dia ingin memastikan aparat menindak tegas pelaku penyerangan.“Biar kejadian tidak meluas, saya datang ke sana, meminta polisi untuk bertindak tegas. Jangan ragu-ragu, kami mendukung langkah polisi untuk menindak tegas,” ujar Habib Novel.
Dari aksi tersebut, ada tiga orang warga Solo keturunan Arab yang menjadi korban. Mereka mengalami luka-luka usai terkena lemparan batu.
Pengasuh Majelis Ar-Raudhah itu mengaku tidak mempermasalahkan siapa korbannya. Namun dia menegaskan agar tindakan main hakim sendiri tidak boleh terjadi lagi.“Pokoknya ada umat Islam ataupun nonmuslim, saya nggak peduli, dikeroyok di dekat wilayah saya, maka saya harus memberikan dukungan pada polisi. Sikap intoleran ini tidak boleh ditoleransi. Apalagi di Solo. Solo harus aman, harus adem,” ujar Novel. (ARN)
Sumber Utama : https://arrahmahnews.com/2020/08/09/habib-novel-alaydrus-kecam-aksi-penyerangan-dan-anarkis-di-solo/
GP Ansor Jateng Kecam Aksi Brutal Para Perusuh di Solo, Desak Polisi Tegas
Solo, ARRAHMAHNEWS.COM – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Tengah mengecam aksi brutal berujung penganiayaan yang dilakukan sekelompok orang pada acara adat keluarga Midodareni atau kegiatan sebelum acara pernikahan di Pasar Kliwon, Kota Solo, Jawa Tengah pada 8 Agustus 2020 kemarin.
“Kami mengecam tindakan brutal dan main hakim sendiri oleh sekelompok orang di Solo,” tegas Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor Jawa Tengah H Sholahuddin Aly atau Gus Sholah di Solo, Minggu (9/8/2020).Ia menegaskan, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan Negara hukum, mestinya segala persoalan diselesaikan melalui jalur hukum yang ada.Maka, GP Ansor mendesak pihak kepolisian untuk menindak tegas siapapun yang terlibat dalam aksi brutal tersebut demi menjaga kepercayaan publik pada aparat penegak hukum.“Kami mendesak kepolisian menindak tegas para perusuh itu. Kami juga mendorong aparat menjamin rasa aman pada siapapun warga Indonesia untuk menyelenggarakan kegiatan adat yang tidak melanggar norma yang berlaku”, tegasnya.
Ketua PC GP Ansor Kota Solo, Arif Sarifudin, menambahkan, pihaknya prihatin dengan aksi anarkisme di Pasar Kliwon Solo.“Kami mengecam tindakan anarkis ini. Kita mendorong aparat kepolisian untuk segera menindak tegas pelakunya,” katanya.
Ditambahkan Arif, sejauh ini suasana di Kota Solo relatif aman dan normal. Namun pihaknya juga mengimbau pada masyarakat untuk tidak terpancing dengan provokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
“Kita jaga Kota Solo agar tetap aman dan kondusif, terlebih menjelang Pilkada 2020”, ungkapnya. (ARN)
Sumber Utama : https://arrahmahnews.com/2020/08/09/gp-ansor-jateng-kecam-aksi-brutal-para-perusuh-di-solo-desak-polisi-tegas/
Re-post by MigoBerita / Senin/10082020/17.07Wita/Bjm