» » » » » » Demo di Banjarmasin tentang Omnibus law dan Rancangan UU Cipta Kerja yang disahkan DPR

Demo di Banjarmasin tentang Omnibus law dan Rancangan UU Cipta Kerja yang disahkan DPR

Penulis By on Kamis, 08 Oktober 2020 | No comments

 

Migo Berita - Banjarmasin - Demo di Banjarmasin tentang Omnibus law dan Rancangan UU Cipta Kerja yang disahkan DPR. Mungkin beberapa orang yang sadar akan Hukum akan tersenyum dengan Demo ini, karena sebagian dari mereka mengatakan, "Kalau memang UU Omnibus Law dan Rancangan UU Cipta Kerja sudah disahkan DPR dan sudah menjadi keputusan yang Incracht (Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap), maka masyarakat yang "Menolak" bisa melakukan Uji Materi ke Mahkamah Konstitusi dan disana bisa beradu argumen. Tetapi kita seharusnya pahami bersama, masyarakat ada yang kritis karena memang sudah memahami duduk permasalahan, namun ada juga yang hanya ikut-ikutan.

Baiklah, ini hanya mengingatkan. Tujuan Utama dari adanya UU Omnibus Law & Rancangan UU Cipta Kerja yang sudah ditetapkan DPR adalah bertujuan untuk menciptakan Lapangan Kerja Baru bagi Rakyat Indonesia. Namun suka atau tidak suka, masyarakat ada yang suka dan ada yang tidak suka dalam keputusan ini. Namun bagi yang Tidak Suka akan hasil dari ini, apabila nanti sudah disetujui oleh Presiden, maka masyarakat yang Tidak Setuju bisa melanjutkan kejalur Hukum yaitu Mahkamah Konstitusi, begitulah Alam Demokrasi, tentu ada yang mendukung dan ada yang tidak mendukung. Kita tahu bersama, para Investor Asing lebih memilih VIETNAM yang hanya mempunyai separuh penduduk di Pulau Jawa dalam berinvestasi, dikarenakan berInvestasi di Indonesia itu terlalu "Ribet", kemudian teringat perusahaan Mobil BMW yang dulunya punya karyawan puluhan ribu dan sekarang dimasa pandemi hanya mempunyai puluhan karyawan dikarenakan ROBOT menggantikan peran manusia (yang "Suka Demo" ketimbang "Focus Bekerja demi Perusahaannya"). Otonomi Daerah ada kebaikan dan kekurangan, sisi kurangnya, menciptakan "Raja-raja Kecil" di Daerah, sehingga satu perizinan Investasi saja bahkan bisa lama pembuatannya, karena mesti "Setor ke Oknum Sana dan Sini", ada yang bilang dalam bahasa Hiperbola bahwa Modal Usaha Cuma 480 Juta, tapi bikin perizinan hingga 480 Juta juga. Salah satu terbentuknya Undang-Undang tersebut memutus mata rantai tersebut, sehingga, apabila Kepala Daerah ternyata "mempersulit" perizinan, maka Presiden berhak untuk memutuskan di Izinkan atau Tidak demi Kepentingan Rakyat Daerah tersebut.

Nah, bicara Provinsi Kalimantan Selatan, kita harus ingat adanya kewenangan daerah yang lebih tinggi atau disebut Otonomi Daerah. Nah, pergerakan politik terutama partai di Kalsel itu sifatnya dinamis, artinya semua partai bisa jadi di PILKADA berseberangan namun di PILKADA lainnya malah bekerjasama. Jadi, masyarakat harus "Cerdas" menyikapinya, artinya Jangan sampai "Bacakut Papadaan" (berkelahi sesama masyarakat) karena beda dukungan, karena bisa jadi yang kita dukung hari ini, malah mendukung lawannya. Contoh paling jelas didepan mata kita, dulu Walikota Banjarmasin Pak Ibnu Sina didukung oleh PKS (Partai Keadilan Sejahtera), namun sekarang di tahun 2020, petahana Pak Ibnu Sina malah ditinggal sama PKS yang lebih memilih berkabolarasi dengan GOLKAR. Itu satu contoh lokal, untuk contoh Nasional, dulu Pak Prabowo berseberangan dengan pak Jokowi, sekarang ketika beliau diminta Pak Jokowi untuk bergabung di Kabinet Kerja Pak Jokowi, Pak Prabowo bersedia membantu demi NKRI Harga Mati.

Kemudian, kemaren kita menyaksikan Demo mahasiswa yang katanya "Membela Buruh", nah bicara mahasiswa dan BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) di Kal-sel yang kemaren mengatakan sebagai perwakilan BEM seKalimantan, tentunya kita harus cerdas menyikapinya. Karena, menurut Pak Jokowi ketika diwawancarai Mata Najwa tentang Demo, biasanya Demo itu menghabiskan anggaran hingga bermilyaran rupiah untuk petugas keamanan yang mengamankan Demo, alangkah baiknya Duit Keamanan buat Demo itu buat Rakyat lagi, jadi tidak terbuang percuma, karena yang Demo bisa menggugat suatu Undang-Undang di Mahkamah Konstitusi karena negara kita adalah Negara Hukum. Lalu kata yang Demo, kalau begitu nggak usah ada pengamanan, hemm.. ini tentu tambah aneh, karena siapa yang menjamin pendemo "Tidak Merusak" Asset Negara yang diperuntukkan buat rakyat, kalau sampai dirusak oleh "Para penyusup" diaksi demo yang tidak ada pengamannya, tentu negara dan masyarakat akan lebih rugi lagi.. Paham.

Kembali lagi bicara tentang ormas terlarang HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) yang sudah dibubarkan pemerintah, namun ideologi khilafahnya masih berkembang liar dimasyarakat bawah dan akademisi serta para Pendakwahnya masih bisa Ceramah disana-sini seperti Ustadz Felix Siauw dan Ustadz Abdul Somad / Din Syamsuddin walau mereka membantah keikut sertaannya bersama Ormas Terlarang HTI belum lagi artis-artis pendukung yang merupakan simpatisan ormas terlarang HTI masih berkeliaran bebas karena inilah alam Demokrasi sesungguhnya di Indonesia, menurut presenter di Cokro TV (Youtube Courtesy, silahkan browse sendiri channel youtubenya) ternyata semua Kampus di Indonesia itu teridentifikasi berkaitan dengan Doktrin Khilafah yang diusung oleh Ormas Terlarang HTI, mereka dan simpatisannya menguasai pengajar / guru dari tingkat SMP hingga Perguruan Tinggi, khusus perguruan tinggi atau kampus, mereka biasanya berkumpul di LDK (Lembaga Dakwah Kampus) yang berafiliasi dengan ormas terlarang HTI, kemudian ketika pemilihan Ketua-ketua BEM, LDK yang berafiliasi inilah yang berperan mempengaruhi mahasiswa/i baru bahkan yang lama untuk memilih Ketua BEM sesuai standar mereka, bahkan untuk pengiriman mahasiswa/i berprestasipun mereka hanya mengutamakan yang "Seiman", bukan lagi yang memang pantas untuk mendapatkan beasiswa keluar negeri, sehingga akhirnya yang dikirim hanyalah yang berafiliasi dengan ormas terlarang HTI atau yang sepaham dengan ideologi khilafah namun "minim" prestasi.

Jadi, kita masyarakat Indonesia, khususnya Bumi Kalimantan dan lebih khusus lagi Kota Banjarmasin, harus menyadari suka atau tidak suka ada Agenda terselubung Ormas Terlarang HTI dalam setiap demo, walau yang demo tidak merasa disusupi.

Seharusnya kita masyarakat membantu pemerintah NKRI dalam menghadapi Pandemi Covid 19 yang menimpa seluruh dunia, termasuk Indonesia, baik dari sisi ekonomi dan sisi kesehatan. Kalau para pendemo memang tulus ikhlas demi rakyat, maka Jangan "Ciderai" rakyat dengan membuat Cluster baru Covid 19 dalam aksi demo tersebut, akan tetapi siapkanlah Solusi terbaik buat rakyat dengan menggugat ke Mahkamah Konstitusi, kalau perlu minta LIVE sehingga dalam debat tersebut, masyarakat bisa menilai, mana argumen yang hanya bermodalkan berita HOAX dan FAKTA.

Terkahir but Not The Last, INGAT, Kalimantan Selatan itu dua kali dimenangkan oleh Pak Prabowo dalam PILPRES tahun 2014 dan tahun 2019, karena Otonomi Daerah maka pemenang disuatu daerah adalah Kunci Kesejahteraan Rakyat (Itu berarti partai-partai didaerah turut bertanggung-jawab atas Suksesnya pembangunan didaerah). Dan sudah 2 (Dua) kali pak Jokowi "KALAH" dibumi Kalimantan Selatan. Jadi seharusnya kita masyarakat bisa menilai sendiri pilihan mereka. INGAT Janji PKS kalau menang akan menggratiskan Pajak kendaraan bermotor, tentu dengan Otonomi Daerah seharusnya bisa, tapi apa mau dikata kehendak Partai yang berbicara bukan kepentingan masyarakat. Intinya Masyarakat Jangan Mau disuruh "Bacakut Papadaan", karena intinya Masyarakat Indonesia itu "Bersaudara sesama ummat manusia.  #SalamBadingsanakanZa #JanganLupaBahagia #JanganBacakutPapadaan

Untuk artikel lainnya, silahkan dibaca dari berbagai artikel yang dikumpulkan lengkap dengan Sumber beritanya. INGAT baca hingga tuntas, agar tidak gagal paham.

Amankan Pria Bawa Sajam, Kapolresta Banjarmasin Khawatir Ada Penunggang Aksi

SEORANG pria berinisial MA diamankan polisi gegara membawa senjata tajam (sajam) jenis Mandau saat aksi penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Kamis (8/10/2020).

PRIA bertubuh gempal itu diringkus saat hampir berada di tengah mahasiswa yang sedang melakukan unjuk rasa.

Guna mencegah terjadinya sesuatu hal yang tak diinginkan petugas dan mahasiswa langsung mengamankan pria tersebut dari tengah kerumunan aksi unjuk rasa.

Saat diintrogasi petugas, pria tersebut mengaku dirinya bukan mahasiswa. “Saya dari Martapura mau ke tempat paman saya yang terletak di Kampung Sasirangan,” akunya.

Karena tak bisa melewati lautan manusia di kawasan tersebut, MA lantas bergabung dengan mahasiswa.

MA mengungkapkan alasan tak masuk akal membawa sajam, ingin membubarkan demo karena masyarakat tidak bisa melewati kerumunan massa.

Di sela aksi, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan menjelaskan sangat beresiko membawa sajam di tengah massa yang aksi.

“Membawa sajam melanggar UU Kedaruratan, apalagi situasi demo seperti hari ini, kita tidak tahu ada (kemungkinan) ditunggangin, makanya perlu diamankan,” ujar dia.

Usai tuntas penyelidikan, Rachmat mengatakan aparat Kepolisian akan mengumumkan hasil tersebut kepada khalayak.


Sumber Utama : https://jejakrekam.com/2020/10/08/amankan-pria-bawa-sajam-kapolresta-banjarmasin-khawatir-ada-penunggang-aksi/ 

Aksi Tolak Omnibus Law di Banjarmasin: Dari Pria Bawa Sajam sampai Wartawan Kecopetan

UNJUK RASA tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Kamis (8/10/2020), banyak menyimpan kejadian tak terduga.

DERETAN kejadian itu misalnya seperti seorang pria gempal bertato yang membawa sajam, sempat diamankan petugas kepolisian di tengah aksi unjuk rasa berlangsung.

Pria yang diketahui berinisial MA itu awalnya berada di tengah mahasiswa yang sedang melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalsel.

Saat melepas bajunya tersebut petugas dan mahasiswa sontak kaget karena pria tersebut membawa sebilah Mandau yang diikatkan ke pinggangnya.

Tak mau ambil resiko, sejumlah petugas dan mahasiswa langsung mengamankan pria tersebut dari tengah kerumunan aksi unjuk rasa.

Saat diintrogasi petugas, pria tersebut mengaku dirinya bukan mahasiswa. “Saya dari Martapura mau ke tempat paman saya yang terletak di Kampung Sasirangan,” akunya.

Karena tak bisa melewati lautan manusia di kawasan tersebut, MA lantas bergabung dengan mahasiswa.

Saat ditanya petugas alasannya membawa Mandau, pelaku memberikan jawaban yang cukup menggelitik.

“Saya mau membubarkan demo itu karena masyarakat tidak bisa lewat,” ujarnya singkat.

Bukan hanya itu, di tengah aksi unjuk rasa tadi pula. Salah seorang wartawan mengaku kecopetan saat berada di tengah kerumunan massa.

Pegiat media yang bernama Zein Fahlevi itu harus merelakan satu buah dompetnya yang mengalami nasib nahas lantaran hilang. Dompet itu berisi KTP, SIM, STNK, ATM, beserta sejumlah uang tunai.

“Saat mengecek di kantong ternyata dompet sudah tidak ada,” katanya singkat.


Sumber Utama : https://jejakrekam.com/2020/10/08/aksi-tolak-omnibus-law-di-banjarmasin-dari-pria-bawa-sajam-sampai-wartawan-kecopetan/ 

Massa Aksi Tolak Omnibus Law di Banjarmasin Memilih Tetap Bertahan

KENDATI anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berjanji dan menyatakan sikap satu suara dengan ribuan massa yang menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

RIBUAN massa aksi yang berasal dari mahasiswa, pelajar dan elemen masyarakat lainnya tetap memilih bertahan di ruas Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin.

Meski kondisi sudah mencair, terpantau jejakrekam.com sampai pukul 14.00 Wita, mahasiswa tetap menyampaikan orasi yang masih dikawal aparat kepolisian.

Koordinator Wilayah BEM se-Kalimantan Ahdiyat Zairullah menegaskan, massa aksi akan tetap bertahan menunggu janji dari wakil rakyat mereka.

“Kita nunggu. Sampai tuntutan kita benar-benar dituntaskan,” katanya, Kamis (8/10/2020) siang.

Pun demikian jika harus menunggu sampai malam, bahkan hingga besok hari. “Memungkinkan jika tidak ada hal yang tak diinginkan, sampai besok kita siap. Kita lihat nanti, negosiasi akan terjadi di situ,” ujarnya.

Ditanya soal tanggapan tawaran dewan yang mengajak tiga perwakilan mahasiswa untuk berangkat ke istana, bertemu Presiden Joko Widodo agar menyampaikan aspirasinya langsung.

Ahdiat menolak dengan tegas. Menurutnya, seluruh massa aksi kompak bersepakat, berangkat bersama atau bertahan di gedung parlemen daerah.

“Tentu kita menolak, kalau mau (mengajak ke Istana), semuanya ajak,” tegas Ketua BEM ULM itu. Massa Aksi Tolak Omnibus Law di Banjarmasin Memilih Tetap Bertahan.


Sumber Utama : https://jejakrekam.com/2020/10/08/massa-aksi-tolak-omnibus-law-di-banjarmasin-memilih-tetap-bertahan/ 

Aksi Saling Dorong, Ribuan Massa Ngotot Masuki Rumah Banjar

GELOMBANG penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR RI, Senin (5/10/2020) lalu, terus disuarakan, tak terkecuali di Kalimantan Selatan.

MASSA
mahasiswa lintas kampus terus berdatangan memadati ruas Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, di depan gedung DPRD Kalsel, Kamis (8/10/2020) pagi.
Pantauan jejakrekam.com di lapangan, ribuan massa dari mahasiswa kompak mengenakan jaket almamater asal perguruan tinggi masing-masing.

Berkumpul di depan halaman Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin, massa dengan mengacungkan berbagai poster dan spanduk berisi tuntutan dan kecaman.
Menariknya, dalam aksi kali ini bukan hanya diikuti oleh mahasiswa saja, sejumlah pelajar SMA/SMK turut bergabung menyuarakan aspirasi.

Setibanya di areal depan gedung megah wakil rakyat itu, langsung terdengar teriakan yel-yel yang membakar semangat dan menyanyikan lagu perjuangan dari massa aksi.
“Satu komando!,” teriak salah satu pentolan aksi. “Satu perjuangan!,” sahut para massa aksi yang lain.

Massa terus-terusan mencoba ingin masuk ke Rumah Banjar, namun mereka dihadang barikade aparat kepolisian bersenjata lengkap dengan penjagaan yang sangat ketat.

“Masuk, masuk, masuk,” kata sejumlah aksi massa yang suaranya terdengar bergema.

Aksi ini sempat diselipi ketegangan antara massa dengan aparat. Sebab massa terus memaksa masuk gedung dewan. Hingga terjadi aksi saling dorong antara aparat dan massa.
Diketahui, aksi ini tidak lain bertujuan mendorong anggota DPRD Kalsel untuk menekan Presiden Joko Widodo agar mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

Bahkan mereka mengaku akan tetap bertahan di gedung parlemen daerah itu sampai ada respon baik dari anggota DPRD Kalsel, khususnya komitmen dalam mendorong orang nomor 1 di Indonesia mengeluarkan Perppu tersebut.
“Sebab aksi media atau aksi apapun tak mempan saat ini. Sehingga kita harus meningkatkan skala aksi mogok yang lebih radikal lagi,” tegas Koordinator Wilayah BEM se-Kalimantan Ahdiyat Zairullah.
Hingga diturunkannya berita ini, aksi masih terus berlangsung. Sementara para anggota DPRD Kalsel tak kunjung terlihat batang hidungnya.

Sumber Utama : https://jejakrekam.com/2020/10/08/aksi-saling-dorong-ribuan-massa-ngotot-masuki-rumah-banjar/

Pro Kontra Pengesahan Omnibus Law, APINDO Ancam Sanksi Buruh yang Ikut Aksi

PRO dan kontra perihal disahkannya Omnibus Law RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang oleh DPR RI melalui rapat paripurna, Senin (5/10/2020) lalu, masih terus bergulir.

DI
Banjarmasin misalnya. Wakil Ketua APINDO Kalimantan Selatan, Salim Fahri mewanti-wanti para buruh di Banua agar tak ikut-ikutan aksi unjuk rasa menolak undang-undang Cipta Kerja.
Menurutnya, tak ada satu pun perusahaan yang mengizinkan para pekerjanya untuk mogok apalagi sampai ikut-ikutan demo. Hal itu sesuai kesepakatan seluruh para pengusaha di Kalsel.

“Tidak ada aksi di perusahaan, termasuk ke DPRD. Tidak ada. Ini sudah kesepakatan, Kalsel kondusif,” ujar Salim saat dihubungi melalui telepon, Rabu (7/10/2020).
Kesepakatan ini, kata Salim, sesuai hasil rapat koordinasi antara pengusaha, serikat buruh, dan Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel yang digelar sejak Jumat (2/10/2020) hingga hari ini tadi.
“Kita sudah koordinasi dengan Polda. Sejak Jumat sampai hari ini. Isinya koordinasi pengusaha dan serikat pekerja untuk tidak turun,” tegasnya.
Lantas bagaimana jika ada perusahaan atau buruh yang melanggar?

Menurut Salim, jika sampai ada buruh yang menggelar aksi demo hingga bersikap anarkis, dengan melakukan pengrusakan aset perusahaan, maka bisa saja disanksi berat, bahkan sampai dipecat.
“Kalau tidak kami terapkan undang-undang 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Kalau melawan masih mau unjuk rasa, kalau sampai merusak diberhentikan,” ancamnya.

Seperti diketahui, Kamis (8/10/2020) besok bakal digelar aksi besar unjuk rasa menolak Omnibus Law. Aksi yang diikuti ratusan massa tersebut mayoritas berasal dari mahasiswa.
Aliansi buruh di Banua pun hingga kini belum berencana ikut terjun saat aksi di gedung DPRD Kalsel.
Terlebih, Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FPSMI) Kalsel, Yoeyoen Indharto, sebagai Presidium aliansi Persatuan Buruh Banua (PBB) masih berada di DKI Jakarta.
Yoeyoen bersama wakilnya bertolak ke ibukota negara sejak pekan lalu dalam rangka membicarakan tindak lanjut terkait penolakan undang-undang Omnibus Law.
“Kalau tidak ada pimpinannya ya susah juga, khususnya pada kami ya,” ucap Yoeyoen di Jakarta, saat dihubungi melalui sambungan telepon.


Sumber Utama : https://jejakrekam.com/2020/10/07/pro-kontra-pengesahan-omnibus-law-apindo-ancam-sanksi-buruh-yang-ikut-aksi/ 

Kapolda Kalsel Tak Sepakat Demo Omnibus Law karena Pertimbangan Covid-19

JELANG puncak aksi demonstrasi penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Gedung DPRD Kalsel, silang pendapat terjadi di elite pemerintah dan aparat di Banjarmasin.

AMBIL contoh, misalnya, Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel justru sangat tegas tak memberi izin demo, (8/10/2020) besok. Sebaliknya, Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin malah memberikan lampu hijau.

Alasannya kepolisian menolak aksi ini cukup sederhana. Saat ini Kalsel, termasuk Kota Banjarmasin masih dalam bayang-bayang pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Di samping itu, Kapolri juga mengeluar Surat Telegram bernomor STR/645/X/PAM.3.2./2020 per tanggal 2 Oktober 2020, ditandatangani oleh Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Inspektur Jenderal Imam Sugianto.

STR itu terkait penanganan dan antisipasi unjuk rasa, mogok kerja yang melibatkan massa dari elemen buruh yang menolak RUU Omnibus Law atau Cipta Kerja pada 6-8 Oktober 2020 di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

“Karena apabila kita tidak mematuhi aturan ini maka akan ada potensi orang yang terkena covid,” kata Kapolda Kalsel Nico Afinta kepada awak media, Rabu (7/10/2020).

Kendati demikian, menurut Nico, pihaknya tetap siap memfasilitasi beberapa perwakilan mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi melalui wakil rakyat Kalsel.

Di sisi lain, cara yang paling efektif menurut Kapolda, yakni mengajukan keberatan dengan menempuh jalur hukum melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

Sekadar mengingatkan, sebelumnya aksi besar bakal digelar di gedung DPRD Kalsel, Kamis (8/10/2020) besok. Aksi yang menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja itu bakal diikuti ratusan massa.

Menanggapi adanya larangan aksi, Koordinator Wilayah BEM se-Kalimantan Ahdiyat  Zairullah menyatakan, mahasiswa tetap turun melakukan tuntutan atas penolakan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law ini.

“Artinya apa? Baik dari Kemenkes maupun aparat kepolisian melarang pun, apabila DPR ngeyel maka kita akan ngeyel juga untuk turun ke lapangan, itulah sikap kita,” tegasnya.

Ahdiat menegaskan, pihaknya tetap bertahan dari areal gedung DPRD Kalsel, tanpa harus menyampingkan sifat kooperatif. Ia pun mengaku tetap akan menghindari adanya aksi yang tak diinginkan.

“Yang jelas kita akan kooperatif dan negosiasi dengan DPRD, dengan pihak kepolisian. Tinggal bagaimana negosiasi nanti akan menguntungkan kita atau tidak. Kita lihat nanti,” tegasnya.


Sumber Utama : https://jejakrekam.com/2020/10/07/kapolda-kalsel-tak-sepakat-demo-omnibus-law-karena-pertimbangan-covid-19/ 

Beralaskan Spanduk, Polisi-Massa Aksi Shalat Berjamaah di Tengah Demo Omnibus Law

SEJUMLAH masyarakat sipil, mahasiswa lintas perguruan tinggi, pelajar dan buruh dalam aksi menolak pengesahan UU Omnibus Law di depan Gedung DPRD Kalimantan Selatan, pada Kamis (8/10/2020) menyempatkan diri untuk menjalankan shalat zhuhur berjamaah.

DARI pantauan jejakrekam.com, mahasiswa kompak memakai jas almamater dan pakaian dinas harian organisasi masing-masing. Sebagian polisi ikut bersama aksi, menjalankan shalat berjamaah.

Sebelum menjalankan shalat berjamaah mahasiswa lantang berorasi, diiringi dengan sesekali teriakan “hidup mahasiswa, hidup rakyat Indonesia”, lagu pengiring aksi pun turut digaungkan peserta aksi.

Mereka shalat hanya beralaskan terpal, diantaranya bersuci menggunakan air mineral, sebagian memilih untuk tayammun. Sekadar diketahui, aksi hari ini diikuti ribuan peserta aksi turun untuk menolak pengesahan RUU Omnibus Law, yang telah diparipurnakan DPR RI beberapa waktu lalu.
Ragam pasal yang tertera di UU Omnibus Law disebut-sebut merugikan kelompok pekerja. 


Sumber Utama : https://jejakrekam.com/2020/10/08/beralaskan-spanduk-polisi-massa-aksi-shalat-berjamaah-di-tengah-demo-omnibus-law/ 

Sepakat Tuntutan Mahasiswa, DPRD Kalsel Janji Langsung Bertolak ke Istana Negara

ANGGOTA DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berjanji dan menyatakan sikap satu suara dengan ribuan massa yang menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

PERNYATAAN ini mencuat setelah para unsur pimpinan wakil rakyat Kalsel itu mendatangi ribuan massa aksi demontrasi, yang kemudian mereka melakukan audiensi terbuka, tepat di kawasan bundaran Jalan Lambung Mangkurat.

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK menegaskan, pihaknya akan bertolak ke istana negara di DKI Jakarta untuk menyampaikan aspirasi rakyat banua pada Kamis (8/10/2020) hari ini.

“Kami DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menolak omnibus law dan bersepakat dengan aspirasi yang disuarakan kawan-kawan mahasiswa hari ini,” kata Supian HK, di tengah ribuan massa aksi di Banjarmasin.

Bukan hanya itu, bahkan politisi asal Partai Golkar ini sempat melontarkan kata-kata ingin membawa beberapa perwakilan mahasiswa bertemu Presiden Joko Widodo di Istana negara.

Hal senada juga diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kalsel, Rudy Resnawan. Ia berkata, Pemprov pun sepakat mendukung aksi dan aspirasi yang disampaikan mahasiswa.

Sebelumnya, massa mahasiswa lintas kampus terus berdatangan memadati ruas Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, di depan gedung DPRD Kalsel, Kamis (8/10/2020) pagi.

Pantauan jejakrekam.com di lapangan, ribuan massa dari mahasiswa kompak mengenakan jaket almamater asal perguruan tinggi masing-masing.

Menariknya, dalam aksi kali ini bukan hanya diikuti oleh mahasiswa saja, sejumlah pelajar SMA/SMK turut bergabung menyuarakan aspirasi.

Setibanya di areal depan gedung megah wakil rakyat itu, langsung terdengar teriakan yel-yel yang membakar semangat dan menyanyikan lagu perjuangan dari massa aksi.

“Satu komando!,” teriak salah satu pentolan aksi. “Satu perjuangan!,” sahut para massa aksi yang lain.

Massa terus-terusan mencoba ingin masuk ke Rumah Banjar, namun mereka dihadang barikade aparat kepolisian bersenjata lengkap dengan penjagaan yang sangat ketat.

Aksi ini sempat diselipi ketegangan antara massa dengan aparat. Sebab massa terus memaksa masuk gedung parlemen untuk bertemu wakil rakyatnya. Hingga terjadi aksi saling dorong antara aparat dan massa.


Sumber Utama : https://jejakrekam.com/2020/10/08/sepakat-tuntutan-mahasiswa-dprd-kalsel-janji-langsung-bertolak-ke-istana-negara/

Bubarkan Diri, Massa Aksi Tolak Omnibus Law di Banjarmasin Janji Kembali Besok Pagi

RIBUAN massa aksi tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja akhirnya membubarkan diri untuk meninggalkan kawasan Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Kamis (8/10/2020) sore.

SEBELUMNYA, massa sempat memilih tetap bertahan. Meski kawasan ibukota Kalsel diterjang hujan cukup deras, namun semangat massa dari kalangan mahasiswa sampai pelajar ini tetap membara.

Di kawasan pusat kota Banjarmasin itu, massa tetap meneriakan yel-yel yang membakar semangat dan menyanyikan lagu perjuangan.

Kendati memilih membubarkan diri, Koordinator Wilayah BEM se-Kalimantan, Ahdiat Zairullah menegaskan, massa aksi akan kembali pada Jumat (9/10/2020) besok.

Sebab, mereka menagih janji anggota DPRD Kalsel yang menyatakan siap membawa tuntutan mahasiswa kepada presiden Joko Widodo.

Mengingat, massa aksi sebelumnya menuntut wakil rakyat mereka untuk mendesak orang nomor satu RI mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

“Kita akan kembali lagi besok pagi menuntut janji sembari mengatur strategi,” teriaknya dalam orasi.

Sebelum diguyur hujan, puluhan massa yang mayoritasnya memakai kaos hitam sempat menyalakan mercon di tengah jalan. Aksi ini dikhawatirkan memicu kegaduhan.

Meski demikian, berselang tak begitu lama api mercon itu akhirnya padam dengan sendirinya.

Seperti diketahui, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan berjanji dan menyatakan sikap satu suara dengan ribuan massa yang menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja.

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK menegaskan, pihaknya akan bertolak ke istana negara di DKI Jakarta untuk menyampaikan aspirasi rakyat banua pada Kamis (8/10/2020) hari ini.

“Kami DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menolak omnibus law dan bersepakat dengan aspirasi yang disuarakan kawan-kawan mahasiswa hari ini,” kata Supian HK, di tengah ribuan massa aksi di Banjarmasin.

Bukan hanya itu, bahkan politisi asal Partai Golkar ini sempat melontarkan kata-kata ingin membawa beberapa perwakilan mahasiswa bertemu presiden Joko Widodo di Istana negara.

Hal senada juga diungkapkan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kalsel, Rudy Resnawan. Ia berkata, Pemprov pun sepakat mendukung aksi dan aspirasi yang disampaikan mahasiswa.

Informasi yang dihimpun jejakrekam.com saat ini, beberapa unsur pimpinan wakil rakyat Kalsel itu masih proses persiapan menuju Istana Negara di DKI Jakarta, pukul 16.50 waktu setempat.


Sumber Utama : https://jejakrekam.com/2020/10/08/bubarkan-diri-massa-aksi-tolak-omnibus-law-di-banjarmasin-janji-kembali-besok-pagi/

Harusnya Pelaku Pembakaran Disuruh Ganti Rugi, Jangan Dimaklumi atau Diberesin Pemerintah

Untuk kesekian kalinya, aksi massa diwarnai pengrusakan, bahkan pembakaran sejumlah fasilitas umum hingga sarana transportasi milik kepolisian. Misalnya di Jakarta, ada 8 halte bus TransJakarta yang dibakar dan 10 halte lainnya dirusak. Di Surabaya, pagar Gedung Grahadi dirobohkan (dirusak) oleh massa yang anarkis. Sementara di Yogyakarta, ada restoran yang dibakar oleh oknum demonstran, yang tentu saja menimbulkan kerugian besar bagi pemiliknya. Belum lagi laporan aksi anarkis dari beberapa lokasi demonstrasi lainnya.

Dari Surabaya, dilaporkan bahwa Ibu Risma selaku Wali Kota Surabaya, sempat marah-marah saat menemui demonstran. Beliau bahkan mendapati adanya anak-anak muda dari Madiun yang ikutan demo sampai ke Surabaya, hanya untuk bertindak anarkis.

Sampai di sini saja laporan tentang aksi anarkis ini. Silakan Googling sendiri untuk melihat betapa brutalnya aksi massa yang terjadi, khususnya pada puncak demonstrasi menolak UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020). Cukup banyak media online bahkan memuat kumpulan foto-foto hasil jepretan kamera sebagai jejak digital aksi massa kelam sekaligus barbar yang dilakukan oleh orang-orang yang tak tahu diri itu.

Saya ambilkan contoh 5 saja gambarnya:

#1 Pengrusakan pagar Gedung Grahadi (Surabaya)

Article

#2 Pembakaran Halte Trans (Jakarta)

Article

#3 Pembakaran resto Legian (Yogyakarta)

Article

#4 Pembakaran pos polisi (Jakarta)

Article

#5 Upaya pembakaran Kantor Kementrian ESDM

Article


Silakan menilai sendiri dari contoh-contoh di atas, seharusnya oknum (saya malas sebenarnya menyebut oknum) yang melakukan tindakan anarkis harus dilepaskan begitu saja ataukah patut dimintai pertanggungjawaban. Meski tentu saja tidak mudah untuk melacak siapa yang melakukan aksi pembakaran atau pengrusakan semacam ini.

Saya sepenuhnya tidak setuju dengan setiap kali ada aksi perusakan atau pembakaran, lantas misalnya seperti disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta bahwa Pemprov DKI Jakarta akan tanggung kerusakannya. Kita juga sering melihat bahwa H+1 setelah aksi massa, atau kadang beberapa jam setelahnya juga pernah terjadi, ada aksi bersih-bersih maupun upaya membereskan sisa-sisa aksi anarkis yang lantas dilakukan upaya perbaikan.

Yang sering terjadi kan begini ...

Kalau yang dirusak taman ... ya dilakukan penanaman kembali.

Kalau yang dirusak halte ... ya dibuatkan lagi halte baru.

Kalau mobil polisi dirusak ... ya nanti diganti mobil yang baru.

Kalau yang dirusak pagar ... ya bisa dibuatkan lagi pagar yang lebih bagus.

Nah, pertanyaannya ...

Kalau restoran dibakar seperti di Jogja itu ... siapa yang tanggung jawab?

Kalau toko atau pabrik disweeping dan dirusak ... siapa yang mau ganti rugi?


Kalau menurut saya sih ... jangan dilepaskan begitu saja dari tanggung jawab. Para pelaku bisa tuman dan akan merasa bahwa tindakannya bisa dibenarkan. Ngeri loh kalau sampai ada pikiran:

“Kalau mau ngerusak sih, ya ngerusak aja ... paling nggak diapa-apain kok."

Gawat sekali bukan?

Kalau menurut saya sih .. misalkan bisa dibuktikan bahwa pelakunya pelajar atau mahasiswa, panggil saja orangtua mereka lalu ajak mereka melihat ke TKP, lalu suruh mereka bayar kerusakan berdasarkan tingkat keparahanya. Misalkan kalau bakar halte ya minimal 50 jutalah ... atau kalau tidak mampu bayar, ya anaknya kudu mendekam di penjara.

Kalau merusak taman, ya didenda 2-3 jutalah. Kalau tidak mampu bayar, suruh anak kerja sosial merawat taman itu minimal 2 tahun. T’rus kalau sampai bakar restoran dan terbukti dialah pelakunya, langsung proses hukum saja biar jera.

Oya, kalau misalnya sudah dihukum denda ... sambil direkap di kepolisian juga untuk menjadi catatan tindak kriminal. Kalau sampai diulang lagi, ada potensi hukumannya lebih berat karena mereka melakukan tindakan yang mengarah ke tindakan kriminal yang sudah berulang.

Nah, kalau terkait usulan saya tadi misalkan belum ada aturan hukumnya, segeralah dibuat karena hal ini penting untuk memberi pelajaran sekaligus peringatan agar aksi anarkis ini tidak seenaknya dilakukan setiap kali ada aksi massa. Namun, saya yakin seharusnya sih ada. Tinggal dipaskan saja untuk aksi pengrusakan dan pembakaran ini masuk ke ranah hukum yang mana. Tinggal implementasinya saja.

Lha ini kan sebenarnya nggak jauh beda sama aksi pengrusakan atau pembakaran lainnya yang dilakukan di luar konteks aksi massa. Masa’ hanya karena label “aksi massa” boleh dilepaskan begitu saja. Lha kok enak? Siapa yang bikin rusuh dan merugikan pemerintah kota/kabupaten setempat, eh kok malah dilepaskan begitu saja tanpa ada konsekuensi atas perbuatan mereka. Jangan sampailah. Itu hanya akan menimbulkan aksi berulang, yang bisa lebih ganas lagi.


Akhirnya, saya sangat mendukung pengusutan tuntas dibalik setiap aksi demontrasi yang mengarah para pengrusakan, pembakaran, hingga aksi vandalisme dan mereka yang tertangkap membawa senjata tajam dan benda-benda berbahaya lainnya saat aksi massa kemarin. Usut tuntas, jangan kasih kendor, dan jangan ada ampun!

Bagaimana menurut Anda? Begitulah kura-kura....

Harusnya Pelaku Pembakaran Disuruh Ganti Rugi, Jangan Dimaklumi atau Diberesin Pemerintah

Sumber Utama : https://seword.com/politik/harusnya-pelaku-pembakaran-disuruh-ganti-rugi-lO5TS4uVFB 

Penolakan Omnibus Law, Banyak Hoaks dan Ujaran Kebencian

Unjuk rasa kaum pekerja yang katanya difasilitasi oleh undang-undang, atas nama demokrasi mereka boleh melakukannya dengan leluasa. Namun adakah kebebasan itu tanpa koridor? Koridor yang dimaksud adalah keabsahan bahwa ada alasan kuat yang mendasari unjuk rasa menentang disahkannya RUU Cipta Kerja oleh DPR pada Senin tanggal 5 Oktober 2020.

Gelagat yang terbaca jika kita bandingkan dengan faktanya, unjuk rasa para pekerja itu lebih mengesankan, hanya didasari oleh dugaan prematur yang beredar melalui media sosial, sementara bunyi RUU yang sesungguhnya, belum lagi mereka telaah dan baca kata per kata.

Masak iya, para wakil rakyat di Senayan demikian nekatnya menyetujui RUU itu, sementara di belakang nanti akan menyengsarakan rakyat yang diwakilinya? Masak iya pula Presiden dan para menterinya melakukan persekongkolan jahat dengan para calon investor, hanya demi menyelamatkan angka statistik tentang performansi ekonomi nasional?

Jika landasan bepikir para pengunjuk rasa itu mengandung kebenaran, harusnya para narator berani menyebutkan di mana letak fakta yang diteriakkannya itu berada. Sebagaimana beberapa kabar tersiar yang tak sesuai fakta sebenarnya, diantaranya :

  1. Kabar UMP, UMK UMSP dihapus, sementara di dalam salah satu pasal RUU yang sudah disahkan menjadi undang-undang Cipta Kerja, Bab IV, pasal 88-c, upah minimum ditetapkan oleh Pemprov, bahkan jika ada upah minimum Kabupaten/kota, harus lebih tinggi dari Provinsi.
  2. Kabar tentang penghapusan pesangon, faktanya di bab IV pasal 156 mengatur tentang pesangon.
  3. Kabar upah buruh dihitung per jam, faktanya tidak ada pasal yang mengatur upah per jam.
  4. Kabar hilangnya hak cuti, faktanya tidak ada perubahan tentang hak cuti sebagaimana sudah diatur sebelumnya.
  5. Kabar outsourcing diganti dengan kontrak seumur hidup, faktanya tidak ada pasal yang berbunyi sebagaimana hoaks yang beredar.
  6. Kabar status karyawan tetap ditiadakan, padahal pasal yang berbunyi demikian tidak ditemukan.
  7. Kabar bahwa perusahaan boleh mem-PHK kapanpun, faktanya dalam undang-undang itu mengatur proses PHK sangat panjang, dan ada syarat yang ketat di mana perusahaan tidak boleh mem-PHK, sebagaimana bunyi bab IV pasal 153 da 154A.
  1. Cuti melahirkan dikabarkan dihapus, sementara bunyi uu-nya, bagi karyawan yang melahirkan itu pendekatannya tidak sama dengan cuti melainkan hak beristirahat.

Adapun segi positif ditetapkannya undang-undang cipta kerja ada beberapa hal :

  1. Pengusaha mendapat kepastian dan jaminan dalam mengembangkan usaha.
  2. Akan merangsang datangnya penanam modal asing baru yang akan menambah kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal.
  3. Memudahkan penanam modal melakukan investasinya.
  4. Semakin luasnya prospek lapangan kerja yang berpotensi mengurangi angka pengangguran.
  5. Dapat mengantisipasi sejumlah gejolak ekonomi di masa yang akan datang.

Hal yang lebih menyedihkan, bukan pada perjuangan mereka yang berhasil mencegah kemudaratan, namun justru menimbulkan kemudaratan. Berapa kerugian yang ditimbulkan oleh perusahaan dan para pengusaha, sebagai akibat mogok dan unjuk rasa itu? Kontradiktif dengan tujuan unjuk rasa yang katanya ingin menjaga kesejahteraan kaum pekerja. Mana mungkin perusahaan yang rugi dapat menjamin kesejahteraan pekerjanya.

Kemacetan yang ditimbulkan pun tidak kurang membuat kita mengelus dada, bayangkan saja di hari kerja, di mana bukan hanya kaum pekerja yang memerlukan fasilitas jalan raya, terpaksa bermacet ria karena pengunjuk rasa benar-benar menguasai seluruh lajur jalan yang akan dilewati.

Salah satu kejadian yang saya alami sendiri, perjalanan ambulance antara Bandung menuju tempat pemakaman kerabat di Cicalengka, harus ditempuh dalam waktu lebih dari lima jam dibanding hari biasa yang hanya memakan waktu kurang dari satu jam, gara-gara di daerah Rancaekek dipenuhi para pendemo.

Belum lagi jika harus mengalikannya dengan banyak daerah lain yang mengalami kemacetan serupa, hitung saja bahan bakar yang terbuang percuma, sementara hasilnya nol besar. Sungguh ironis perjuangan sia-sia ini.

Agenda di balik unjuk rasa ini sepertinya sudah diatur sedemikian rupa, yakni mementahkan kebijakan pemerintah yang seharusnya mendapat dukungan luas. Siapakah yang memiliki tujuan menghambat agenda menyejahterakan pekerja dan iklim investasi? Bukan hal yang sulit untuk mengungkapnya, namun yang paling mendasar untuk kita lakukan, adalah menyadari bahwa tujuan dibuatatnya undang-undang itu, semata-mata demi kemaslahatan kita juga.

Penting untuk kita sadari, bahwa posisi pemerintah dan DPR memang tidak mudah dan banyak menjumpai dilema, maka seharusnya jangan ditambah dengan rintangan-rintangan lain yang tidak perlu, karena hambatan itu hanya menguntungkan pihak tertentu yang justru merusak tatanan yang sedang dibangun.

Penolakan Omnibus Law, Banyak Hoaks dan Ujaran Kebencian

Sumber Utama : https://seword.com/umum/penolakan-omni-bus-law-banyak-hoaks-dan-ujaran-qizOTM4wQD 

Setuju Dengan Yunarto, Fadli Zon Cuma Akting Soal Kritikan Terhadap Omnibus Law

Fadli Zon menilai, UU Cipta Kerja tidak tepat sasaran dalam menjawab persoalan hambatan investasi di dalam negeri. Dia memaparkan kendala utama investasi di Indonesia adalah korupsi, inefisiensi birokrasi, ketidakstabilan kebijakan, serta regulasi perpajakan.

"Tapi yang disasar omnibus law kok isu ketenagakerjaan? Bagaimana ceritanya? Jadi, antara diagnosa dengan resepnya sejak awal sudah tak nyambung," katanya.

Kita tidak perlu bantah pernyataan Fadli Zon ini, tidak penting dan sampai kiamat pun dia tidak akan peduli. Selogis dan serinci apa pun penjelasan dari kita, biasanya orang kayak dia tidak akan mendengar karena bukan itu agenda sebenarnya. Yang dia pedulikan hanyalah nyinyir untuk mempertahankan eksistensi statusnya sebagai jubir rakyat.

Direktur Charta Politika Yunarto Wijaya berpendapat kritikan Fadli Zon terhadap UU Cipta Kerja hanya sebatas akting saja. Dia penasaran dengan sikap Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto terhadap UU Cipta Kerja. Alasannya, Gerindra termasuk partai yang setuju dengan disahkannya UU Cipta Kerja tersebut.

Akan tetapi hal ini tidak sinkron dengan sikap Fadli Zon yang mengkritik UU Cipta Kerja tersebut. Yunarto pun dibuat bingung dan bertanya-tanya akan sikap Prabowo Subianto.

Prabowo sampai saat ini, sejauh yang saya tahu, diam tidak mengomentari apa pun. Tentunya tidak nyambung juga kalau dia ikut komentari karena bidangnya berbeda.

Kenyataannya, dari semua partai, hanya Demokrat dan PKS yang menolak disahkannya UU Cipta Kerja. Itu pun Demokrat ribut-ribut dan memaksimalkan dramanya pas di bagian akhir, saat pengesahan. Kemarin-kemarin tidak segarang itu. Acara udah mau mencapai ending, baru diributkan dengan drama walkout pula. PKS mungkin yang konsisten menolak sedari awal, karena memang sudah takdirnya jadi oposisi abadi.

Fadli Zon ini mau tampil beda sendiri. Silakan kalau mau tampil beda, cuma caranya nggak banget. Masa cuma bisa minta maaf karena tak berdaya. Padahal usaha kurang keras aja.

Kalau mau usaha lebih keras, Fadli Zon bisa menolak keras dan melobi petinggi Gerindra untuk ikut menolak pembahasan UU Cipta Kerja. Atau kalau mau lebih bagus, datangi Prabowo. Desak Prabowo tolak UU Cipta Kerja. Marahi Prabowo kalau dia bandel dan tidak mau ikut menolak UU itu. Fadli boleh marah-marah dan ngamuk sambil direkam, lalu disebarkan di media sosial biar masyarakat simpati. Harusnya setiap hari konpers sambil marah-marah dan gebrak meja melawan pengesahan UU ini. Harusnya ikut demo, jadi orator teriak-teriak tolak UU ini. Dan kalau masih gagal, bolehlah minta maaf sambil sujud syukur kepada masyarakat karena tidak berdaya.

Ini cuma sekadar nyinyir di media sosial. Cuma sekadar menolak. Cuma sekadar menjelaskan alasan yang ala kadarnya, lalu lakukan pencitraan dengan meminta maaf? Masyarakat tidak sebodoh itu. Agak lucu, berjuang biasa-biasa saja tapi terkesan mengaku sudah berjuang habis-habisan.

Di banyak media atau video yang beredar, kelucuan demi kelucuan terus terkuak. Massa pendemo ditanya apa yang mau didemo, jawabnya gak tahu. Ada yang disuruh ikut, ada yang diancam ikut, ada yang ikut-ikutan biar terlihat gaya. Bahkan beberapa politisi ada yang menyatakan menolak, tapi tidak menjelaskan pasal mana yang secara spesifik yang dianggap bermasalah. Pokoknya tolak aja. Pokoknya UU harus dibatalkan apa pun yang terjadi. Jadi, diragukan apakah mereka ini paham apa yang diributkan atau cuma sekadar pencitraan untuk ajang mencari simpati. Memang sangat mudah berselancar di atas ombak politik yang mengatasnamakan rakyat kecil.

Kalau memang Fadli Zon hebat, kenapa tidak pernah nyinyir dan kritik Prabowo? Saya rasa siapa pun pasti punya hal yang bisa dikritik. Kalau memang Fadli Zon itu tukang nyinyir sejati, harusnya tidak pandang bulu nyinyir siapa pun. Kalau memang menyebut diri sebagai jubir rakyat, harusnya netral dan berani mengkritik siapa pun, termasuk Prabowo. Paling sial pun kena gebrak meja atau handphone melayang. Kalau tidak berani, tak usah banyak gaya membela rakyat lah, jubir rakyat lah. Apalagi kritikannya tendensius dan berat sebelah. Jubir rakyat hasil klaim sendiri.

Bagaimana menurut Anda?

https://bogor.tribunnews.com/2020/10/08/dikritik-fadli-zon-disetujui-gerindra-yunarto-wijaya-bagaimana-sikap-prabowo-soal-uu-cipta-kerja?page=all

Setuju Dengan Yunarto, Fadli Zon Cuma Akting Soal Kritikan Terhadap Omnibus Law

Sumber Utama : https://seword.com/politik/setuju-dengan-yunarto-fadli-zon-cuma-akting-soal-je9d8e9Sot 

Mahasiswa = Agen Perubahan Yang Sebenarnya Tidak Mau Berubah

Buat teman-teman sesama mahasiswa,

Tentu lu semua udah ngeliat dan ngrasain sendiri tentang apa yang terjadi di negara kita belakangan ini. Omnibus Law yang kata lu (dan kata SJW kampret) bakal sangat merugikan rakyat. Entah sumbernya dari mana lu ngomong seperti itu, gua gak tahu. Tapi yang jelas, gara-gara lu semua, buruh yang gak tau apa-apa, SJW kampret, dan para perusuh udah bikin Indonesia rame parah dan menjadi tempat yang secara gak langsung, tidak kondusif untuk ditinggali.

Memang biasanya gua diem ngadepin lu semua yang hobi demonstrasi dan bikin rame negara. Gua yang mungkin hanya sebagian kecil mahasiswa yang kata lu apatis dan gak membela kepentingan rakyat, kali inigua gak diem dan berpikir kalau lu harus gua katain. Gue pribadi sih udah prediksi bakal dibilang “Ah buzzer pemerintah lo, anjing lu”.

Kalau lu ngomong itu ke gua, sebenarnya kata tadi itu berbalik ke lu semua. Karena apa? Karena lu semua bikin perekonomian rakyat yang seharusnya bergerak, jadi tidak bergerak karena keonaran yang elu lakukan. Omongan lu seperti, “Perusuh nya bukan dari kami” itu gak ada gunanya sama sekali. Buat gua pribadi elu semua sama seperti perusuh, ngrusuhin negara. Bedanya elu sama orang-orang yang lu klaim sebagai “perusuh” itu, cuma mereka tukang pukul sementara elu engga karena lu gapunya tenaga untuk itu.

Lu ngomong bela rakyat sementara rakyat jadi susah ekonominya gara-gara lu semua demo dan bikin onar. Lu turun ke jalan bela rakyat, tapi jadiin rakyat susah.

Dan pastinya, gua yakin lu sebenarnya ga paham tentang substansi yang lu demo-in. Lu hanya lihat infografis dan narasi di media-media, gak lu analisis, tapi langsung bikin tagar #MosiTidakPercaya di instastory lu dan turun ke jalan. Lu gak sadar, kalau tagar itu bikinan SJW dan semua LSM kampret yang kerjaannya hanya nyebar fakta buruk tentang apa yang terjadi di Indonesia tapi gak pernah lakuin sesuatu secara langsung terhadap apa yang mereka prihatinkan, padahal LSM itu sebenarnya punya dana dan power untuk itu, tapi gak mereka lakuin.

Dan ini adalah titik yang paling parah dari semuanya buat gue pribadi. Lu bersama rakyat lain yang gak paham tentang Omnibus Law ini, langsung mendadak memuja orang demokrat yang menolak Omnibus Law beserta AHY yang minta maaf kalau gak bisa menjegal Omnibus Law. Seketika itu juga, lu nganggep mereka membela kepentingan rakyat dan mendewakan mereka.

Gini ya, lu semua mendewakan dan memuja mereka karena ketidaktahuan lu. Lu gak tau kalau para penolak di DPR itu lagi berusaha buat ngangkat suara dan elektabilitas mereka yang jeblok karena kasus-kasus yang mereka buat sendiri. Demokrat dengan candi Hambalang dan PKS dengan korupsi sapi, serta tindakannya yang penuh dengan aroma selangkangan. Lu pasti semua lupa ada kader PKS yang ketauan nonton bokep pas sidang paripurna.

Karena itu semua, lu semua mahasiswa yang demo gak jelas jadi punya banyak kesamaan dengan partai itu dan semua dalang kerusuhan ini. Sama-sama bikin onar, dan mungkin akan korupsi di kemudian hari, jika lu semua jadi anggota dewan. Bedanya dengan mereka adalah, sekarang mereka punya duit dan sumber daya buat ngegoblokin lu semua; sementara lu makan 4 sehat 5 sempurna aja kagak. Awal bulan makan mewah sambil ngopi di Janji Jiwa, tapi tengah dan akhir bulan makan mie instan Sarimi isi 2 biar hemat tapi kenyang.

Dari semua itu tadi, gue jadi mempertanyakan definisi mahasiswa yang bagi lu semua “Agen Perubahan”. Agen perubahan ke arah mana, itupun jujur gak jelas bos. Gua tanya pun ke lu semua juga paling dijawab diplomatis karena lu sebenarnya gatau pergerakan mahasiswa mau dibawa ke mana lagi pasca reformasi 98.

Karena gerakan mahasiswa yang sepertinya udah ga punya visi lagi, akhirnya cuma jadi slogan doang tapi tanpa substansi yang real. Lu cuma menjadi agen perubahan, tapi gak disesuaikan sama era yang semakin maju dimana aksi lu jadi gak relevan. Akhirnya lu jadi agen perubahan tapi sebenarnya lu gak mau berubah, dimana lu bisa digoblokin siapa aja dan asal ikut protes kebijakan tapi gatau substansinya apa.

Mending lu berkata ke diri lu masing-masing, kalau kami mahasiswa akan membawa Indonesia ke arah yang lebih baik dan semakin maju dengan keahlian yang kami dapat dari jurusan dan fakultas masing-masing. Untuk dapet keahlian itu, lu harus belajar yang bener dan gak skip kuliah buat demo. Lu skip kuliah buat demo, liat bokap nyokap lu noh yang jadi susah kerja gara-gara pandemi COVID-19.

Mahasiswa = Agen Perubahan Yang Sebenarnya Tidak Mau Berubah

Sumber Utama : https://seword.com/umum/mahasiswa-agen-perubahan-yang-sebenarnya-tidak-IF6WnkrZlc 

Demo Anarkis, Siapa Yang Dapat Untung?

"Kembali saya ingatkan, Anda sudah tidak tertib dan anarkis, apabila masih anarkis, saya akan mengambil tindakan tegas..." Terdengar suara polisi lewat pengeras suara. Dilansir liputan6.com, ini lah yang terjadi saat aparat mengultimatum para demonstran penolak Omnibus Law UU Ciptaker di sekitar Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat kemarin. Sejumlah fasilitas umum kena amukan massa pendemo. Dari gedung kantor, pos polisi hingga halte Bis Transjakarta Sumber.

Padahal katanya para serikat pekerja yang menolak UU Ciptaker itu sepakat untuk mengadakan mogok nasional. Mogok kok demo? Mogok kok merusak? Dalam kondisi normal seorang pekerja akan mikir beberapa kali untuk merusak pagar kantor pemerintahan, apalagi sampai membakar halte bis. Kerugian yang diderita Transjakarta kabarnya mencapai Rp 40-an miliar. Nggak logis dan nggak wajar kan?

Namun dari berbagai foto dan video yang beredar, terlihat bahwa pelaku demo anarkis ini nampak masih terlalu muda untuk jadi pekerja. Mereka lebih pas jadi anak sekolahan atau kuliahan. Di Jawa Tengah, terungkap saat Gubernur Ganjar mencoba berdialog dengan pelaku demo, bahwa mereka adalah pelajar yang tidak mengerti apa yang mereka demokan. Di Pontianak, Kalimantan Barat, demo mahasiswa di Kantor DPRD Provinsi Kalbar juga berujung anarkis. Para aktivis mahasiswa dengan tegas menyampaikan bahwa aksi mereka ditunggangi oknum. Disusupi oleh tim anarko dan sejumlah siswa dari sekolah menengah atas, yang sengaja memancing keributan Sumber.

Di Jakarta, pihak Polda Metro Jaya menemukan pesan berantai yang isinya ajakan aksi unjuk rasa kepada para pelajar dan remaja untuk menolak Omnibus Law. "Jadi ada beberapa yang nyata untuk berunjuk rasa. Tapi, kami juga amankan beberapa orang massa tidak dikenal, remaja-remaja tanggung," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo. "Dikhawatirkan ini kelompok anarkis yang memang di beberapa kota selalu berbuat kerusuhan," ujar Sambodo Sumber.

Pada hari yang sama, kepada media, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap pemerintah yakin ada yang mendalangi aksi demo anarkis ini. "Sebetulnya pemerintah tahu siapa di belakang demo itu. Jadi kita tahu siapa yang menggerakkan, kita tahu siapa sponsornya. Kita tahu siapa yang membiayainya,” ujar Airlangga. Menurut Airlangga orang 'di balik layar' yang menggerakkan dan membiayai aksi demonstrasi tersebut memiliki ego yang sangat besar. Di tengah pandemi mereka menggerakkan demo, namun orang di balik layar ini tidak ikut dalam demo. Airlangga menegaskan dalam PSBB sudah jelas aturannya dan pemerintah sudah minta aparat untuk melakukan tindakan tegas. "Demo itu digerakkan tanpa melihat isi undang-undang dan sebagian dari penggerak demo memang ditugaskan untuk demo. Bukan persoalan isinya apa. Jadi ini adalah gerakan yang dimobilisasi. Dan dimobilisasinya itu sebelum undang-undang diketok dan jadwalnya sudah dibuat tanggalnya. Jadi kita harus melihat secara objektif bahwa ini memang ada gerakan dari mereka di balik layar yang memang ingin mendapatkan perhatian,” papar Airlangga Sumber.

Ya iya lah pemerintah pasti paham betul. Akun twit legend @digeeembokFC saja bisa tahu kok, masak intelijen pemerintah nggak tahu. Ini rangkaian cuitannya yang berupaya membongkar siapa dalang demo, kalau para pembaca ingin membaca dengan lengkap link.

Demo anarkis ini mirip dengan yang terjadi 2 kali di tahun 2019. Yang dituntut apa, yang dirusak apa. Pelaku demo anarkis pun waktu itu ketahuan bukanlah mahasiswa. Ada pengangguran yang pura-pura jadi pelajar STM. Dalangnya waktu itu siapa? Siapa pun yang diuntungkan oleh demo anarkis. Pemerintah pasti tahu dan saya yakin sudah ada proses di balik layar yang kita tidak perlu ketahui. Yang penting, rakyat tahu kalau demo itu bukan untuk kepentingan rakyat.

Sama dengan demo anarkis kemarin. Apakah rakyat diuntungkan? Malah dirugikan, ada berapa kendaraan dan properti milik warga yang kena amuk pendemo? Banyak. Belum lagi fasilitas umum yang dirusak dan dibakar. Ada rasa ketakutan yang disebar pada warga masyarakat yang bekerja di sektor retail. Takut barang dagangannya dijarah massa. Apakah buruh diuntungkan? Justru rakyat kehilangan simpati pada perjuangan para buruh. Berjuang kok merusak, mengancam keamanan? Tanya saja pada para pekerja di gedung-gedung kantor yang susah pulang ke rumah karena ada demo di jalan. Anarkis pula.

Tidak ada orang waras yang diuntungkan dengan adanya demo anarkis. Kecuali mereka yang jadi dalangnya. Siapa? Siapa saja yang menolak pengesahan UU Ciptaker, namun tidak melarang massa untuk berdemo. Siapa saja yang mengompori para mahasiswa untuk turun ke jalan, lalu lihat afiliasi politiknya. Siapa saja yang dulu meminta lockdown untuk mengatasi pandemi Covid-19, namun sekarang mengompori buruh dan mahasiwa untuk berkumpul dan berdemo. Siapa saja yang dalam beberapa hari ini kencang teriak menolak UU Ciptaker, tapi ketika masih dalam masa pembahasan diam-diam saja. Siapa saja yang diuntungkan jika terjadi makar terhadap presiden RI. Siapa saja yang punya duit banyak, tapi saat ini tidak memegang kekuasaan negara. Siapa saja yang kelihatan nafsu dan haus berkuasa. Siapa hayoo? Kita tanya ke Doraemon? Sekian dulu dari kura-kura!

Demo Anarkis, Siapa Yang Dapat Untung?

Sumber utama : https://seword.com/politik/demo-anarkis-siapa-yang-dapat-untung-jgViOrnFHS 

AHY, Seperti Anak Tak Cukup Umur Dipaksa Menikahi Janda

Selamat malam para mantan, dan semua kenangan yang masih terlalu menyenangkan.

Demokrat walk out lagi. Dan itu biasa saja. Sudah berulang kali terjadi. Seperti mantan-mantanmu yang kabur karena suatu masalah, atau yang tiba-tiba pergi saat kita masih butuh kejelasan.

AHY bagi saya seperti anak muda tak cukup umur, yang dipaksa menikahi janda. Tiba tiba menjadi kepala keluarga, dan dia tak paham bagaimana caranya. Tiba-tiba jadi ketua partai politik yang pernah berjaya tapi kini gurem. Jangankan AHY, bahkan SBY pun tak akan mampu mengembalikan kejayaan Demokrat.

Maka jangan heran kalau dalam hal UU Cipta kerja, AHY malah meminta maaf pada rakyat dan buruh karena tak cukup suara untuk memperjuangkan penolakan terhadap omnibuslaw. Ini adalah contoh sempurna dari teori terbaru Anies Baswedan: we dont know what we dont know.

Lagipula, rakyat sudah tau kok. Tau betul bahwa Demokrat hanyalah partai kecil yang mungkin 2024 nanti tak lolos ke senayan. Jadi AHY tak perlu menjelaskannya ke publik.

Kalau mau drama jangan segitunya lah. Giliran omnibus law minta maaf, emangnya pas mayoritas petinggi Demokrat diciduk KPK, apa kalian minta maaf?

Alasan penolakan UU cipta kerja yang disampaikan AHY. Ga nyambung. Ga bahas substansi.

Pertama, alasannya karena ini dinilai tidak darurat dibahas di tengah pandemi. Ya emangnya kalau pas pandemi ga boleh ngapa-ngapain gitu? Ga boleh kerja? Jadi mau ditunda sampai pandemi selesai?

Menunda UU cipta kerja sampai pandemi selesai, itu sama kayak berharap demokrat bisa menang pemilu. Lebih mustahil dari mustahul.

Lagipula, tugas DPR ya membahas undang-undang. Memang mereka dibayar untuk itu. Kalau meminta DPR tidak membahas undang-undang, itu sama kayak meminta mantan untuk tidak membahas masa lalu. Ya gimana? Kan mantan hanya ada di masa lalu.

AHY juga bilang UU ini dibahas secara kilat. Padahal ini sudah diajukan sejak Januari. Dan ini udah Oktober. Apanya yang kilat? Hampir setahun. Tapi ya begitulah mental para mantan. Tiba-tiba selesai, tiba-tiba putus aja.

Kilat itu setau saya 3 hari 4 hari. Kayak pos kilat. Kalau 10 bulan, ibarat bayi udah harus keluar. Apanya yang kilat?

Semua pihak sudah diajak duduk bersama. Buruh, pengusaha, DPR dan pemerintah. Demokrat juga termasuk di dalamnya.

Saya yakin AHY tidak membaca UU yang sedang dibahas. Kayak buruh lah. Pokoknya asal tolak aja biar keliatan keren dan berpihak ke masyarakat. Padahal aslinya yah, ga ngerti.

Maksud saya, bukan menyamakan AHY dengan buruh. Tapi soal tak paham isi undang-undang, keduanya mirip. Kayak apel Malang sama apel Washington.

Coba tanya AHY, pasal apa yang dia ga setuju? Pasti jawabannya muter muter sampe ke pandemi lagi. Padahal lagi bahas Cipta kerja kok malah bahas pandemi?

Alasan pandemi dan kilat itu alasan yang template. Bisa digunakan untuk semua pertanyaan penolakan. Jadi kalaupun kita sedang membahas UU korupsi, dua jawaban tadi tetap bisa relevan. Hahaha

Begitu juga dengan alasan-alasan setelahnya. Yang menganggap meminggirkan hak-hak pekerja, menggeser semangat pancasila. Terlalu normatif.

Kenapa AHY tak menyampaikan poin pasal yang dipermasalahkan?

Selain itu saya bingung sama buruh. Ini lagi musim PHK, ekonomi krisis, malah mogok kerja. Ga bersyukur. Tau gitu kan mereka yang demo-demo ini kita PHK, biar ga bisa mogok.

Dibalik aja, yang terlanjur kena PHK disuruh masuk kerja. Nah yang organisasi serikat pekerja, suruh gantiin demokrat di senayan. Kayaknya suara mereka jauh lebih banyak dari partai demokrat. Minimal serikat pekerja macam Said Iqbal itu jauh lebih nyambung. Minimal jawabannya bukan pandemi, kilat, dan menggeser semangat Pancasila.

Demokrat sebagai partai mestinya menyadari bahwa waktu yang mereka miliki dengan partai lain adalah sama. Konsolidasi dan komunikasi mutlak diperlukan.

Sementara AHY adalah orang yang harusnya paham, bahwa dirinya adalah ketum partai yang harus paham substansi. Menjawab atau merespon suatu peristiwa harus kongkrit dan jelas. Terukur. Bukan sekedar cari sensasi. Begitulah kura-kura.

AHY, Seperti Anak Tak Cukup Umur Dipaksa Menikahi Janda

Sumber utama : https://seword.com/politik/ahy-seperti-anak-tak-cukup-umur-dipaksa-menikahi-KkVT82nZ5V 

Benarkah Politisi Demokrat Benny K Harman Dukung UU Cipta Kerja?

Sebuah video singkat yang memperlihat politisi Partai Demokrat Benny K Harman mendukung Undang-Undang Cipta Kerja tiba-tiba beredar. Video ini tentu menohok Partai Demokrat yang menyatakan diri menolak pengesahan Omnibus Law atau Undang-Undang Cipta Kerja tersebut.

"Saya... eh... ingin menyampaikan yang pertama sekali, eh... dukungan dan eh... pernyataan kami terhadap eh... kesungguhan pemerintah untuk memperbaiki khususnya ekosistem investasi, perbaikan demokrasi, meningkatkan pelayanan penegakan hukum, keadilan, komitmen terhadap lingkungan hidup dan juga ketahanan bangsa yang kami cermati menjadi spiritualitas utama rancangan UU Cipta Kerja ini," kata Benny K Harman dalam video tersebut.

Kemunculan video tersebut tentu membuat kita bertanya-tanya apakah penolakan Partai Demokrat terhadap pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja tersebut hanya sebentuk drama? Apakah Partai Demokrat ingin mendapatkan simpati dari kaum buruh atas penolakannya tersebut?

Kita memang tahu bahwa Partai Demokrat sekarang ini bukanlah sebuah partai besar seperti ketika SBY berkuasa. Partai Demokrat sekarang adalah sebuah partai gurem yang kian miris. Yang mana sebentar lagi akan terbuang dari kancah perpolitikan Indonesia.

Kekecewaan rakyat terhadap pemerintahan SBY selama 10 tahun membuat Partai Demokrat kian tahun kian memprihatinkan. Bagaimana tidak, tiap pemilu perolehan suara Partai Demokrat semakin mengkerut. Bahkan di tahun 2024 diprediksikan tidak akan lolos parlementer threshold.

Apalagi sekarang Partai Demokrat dipimpin oleh AHY yang belum berpengalaman dalam politik (karena latar belakang AHY adalah TNI), membuat Partai Demokrat semakin sulit untuk bangun menyaingi partai politik lainnya. AHY masih terlalu lugu dalam permainan politik di Indonesia.

Tetapi bukan berarti AHY akan diam saja ketika melihat partai yang dipimpinnya itu kian terpuruk. AHY mencoba membangun image partainya dengan mendompleng Omnibus Law atau UU Cipta Kerja yang baru disahkan itu. 

Seakan membela rakyat kecil yang terimbas dari UU tersebut, Partai Demokrat pun bak seorang pahlawan menolak dengan tegas pengesahan UU Cipta Kerja tersebut. Tak hanya menolak, Partai Demokrat pun melakukan walk out pada saat paripurna pengesahan UU Cipta Kerja. Ini dilakukan semata-mata ingin membangun image bahwa Partai Demokrat membela rakyat kecil. Apakah itu berhasil? Belum tahu!

Tapi yang jelas kemudian beredar sebuah video yang memperlihatkan politisi Demokrat Benny K Harman yang malah mendukung UU Cipta Kerja serta mengapresiasi pemerintah yang akan memberlakukan UU Cipta Kerja tersebut.

Pertanyaannya adalah apakah Partai Demokrat bermain dua kaki? Ketika disorot kamera Partai Demokrat terus menerus menolak pengesahan UU Cipta Kerja, tetapi dilain pihak justru malah mendukung UU Cipta Kerja?

Kalau ini memang benar terjadi, sungguh sangat memprihatinkan. Sebegitunya Partai Demokrat membentuk opini masyarakat. Di depan seakan-akan membela kepentingan rakyat, tetapi di belakang justru bertolak belakang.

Kita tidak tahu siapa yang mengedarkan video Benny K Harman tersebut. Tetapi setidaknya masyarakat tahu apa yang telah diperbuat oleh Partai Demokrat di depan atau pun di belakang. Jadi masyarakat bisa tahu apa yang diomongkan Partai Demokrat di depan bertentangan dengan apa yang diomongkan di belakang.

Video tersebut menyadarkan kita bahwa apa yang diomongkan oleh politisi itu sebaiknya jangan dipercaya. Karena apa yang mereka ucapkan hanyalah untuk kepentingan pribadi mereka masing-masing juga partai di mana mereka bernaung. Untuk kepentingan rakyat? Sangat jauh!

Di saat video yang jelas-jelas memperlihatkan Benny K Harman mendukung UU Cipta Kerja, tetap saja Benny K Harman menyangkalnya. Dia menuduh bahwa ada oknum tertentu yang ingin mendiskreditkan dirinya. Dan video tersebut masih ada sambungannya yang memperlihatkan dirinya menolak UU Cipta Kerja tersebut khususnya bagian tenaga kerja.

"Ya, tapi ada sambungannya. Khusus untuk klaster itu. Itu video disesatkan, tidak utuh. Yang utuh itu kan pembukaan. Yang saya omong itu apa? Mendukung niat baik pemerintah, ya kan?" ujar Benny K Harman saat dihubungi, Kamis (8/10).

"Terakhirnya kan 'khusus untuk klaster tenaga kerja, Partai Demokrat meminta dikeluarkan'. Yang kedua, saya minta 'supaya putusan ini akan kami bawa di rapat tingkat I dan di rapat tingkat II', berarti putusan di rapat paripurna, itu catat, harus tahu itu, substansinya itu," imbuhnya.

Apa pun yang menjadi bantahan dari Benny K Harman, masyarakat sudah tahu bahwa Partai Demokrat telah bermain dua kaki.

Benarkah Politisi Demokrat Benny K Harman Dukung UU Cipta Kerja?

Sumber utama : https://seword.com/politik/benarkah-politisi-demokrat-benny-k-harman-dukung-Oxc8D15KUX 

153 Perusahaan Antre Pasca Pengesahan Cipta Kerja, Nikmat Tuhan Didustakan!

Unjuk rasa yang diwarnai kerusuhan di berbagai daerah setelah pengesahan UU cipta kerja tentu sangat disesalkan. Tanpa tahu isi dan maksud undang-undang, mereka turun ke jalan melakukan perusakan di mana-mana. Jalan Indonesia maju yang direstui Tuhan dengan mengangkat Jokowi, nyatanya diganjal oleh rakyat kita sendiri. Mereka yang teriak pengangguran, kena PHK dan sebagainya harusnya turun mendukung pemerintah termasuk buruh yang nanti semakin disejahterakan.

Namun, kenyataan di lapangan sangat terbalik. Buruh, mahasiswa yang ngganggur karena perkuliahannya dilakukan secara online malah berdemo tanoa tahu isi dan substansi. Parahnya demo kali ini sangat rentan disusupi. Hingga di Surabaya seorang perusuh asal Semarang ditangkap dan dimolei oleh Risma langsung. Begitu juga Ganjar di Jawa Tengah yang langsung memberi nasehat pada para pendemo. Beda dengan di Ibukota yang kepala daerahnya selalu mendukung setiap aksi demo pengrusakan.

Tahukah orang-orang ini kalau undang-undang yang disahkan sejatinya untuk kepentingan mereka? Hoaks yang mengatakan keuntungan untuk asing dan sebagainya mirip dengan hoaks PKI. Tapi saat ini mereka lebih percaya hoaks karena mengarah pada kepentingannya. Kalaupun undang-undang ini merugikan rakyat, tentulah ahli hukum, pengamat, akademisi yang lebih dahulu memprotes. Nyatanya undang-undang yang diketok malah berpotensi membuka banyak lapangan kerja.

Seperti dilansir cnbcindonesia.com, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan sudah banyak perusahaan asing yang antre untuk masuk ke Indonesia.   Pengesahan UU Cipta Kerja (Ciptaker) semakin mendorong gairah invastasi di Indonesia.

"Bagaimana investasi ke depan pasca UU cipta kerja, ada 153 perusahaan yang sudah siap masuk pasca perberlakuan UU cipta kerja. Dengan 153 tersebut otomatis akan banyak menampung lapangan pekerjaan," kata Bahlil usai konpers bersama soal UU Cipta Kerja di Jakarta, Rabu (7/10).

Ia mengatakan sesuai pemerintah Presiden Jokowi untuk setiap lapangan kerja yang timbul akibat masuknya investasi, harus diprioritaskan pada tenaga kerja dalam negeri.

"Dengan demikian maka investasi tahun 2021 Insya Allah akan naik lebih baik dari tahun 2020. Tingkat kemudahan berbisnis kita potensinya akan lebih baik, Sekarang urutan 73, tahun 2014 peringkat 120 mudahan ke depan akan lebih baik lagi," katanya.

Apakah mereka yang berunjuk rasa itu sudah menerima berita ini. Bahwa pemerintah mengupayakan perbaikan investasi di Indonesia. Bahwa perusahaan asing yang hengkang dari China dan mulai melirik ASEAN kini bisa diberi tempat di Indonesia. Bahwa akhirnya keuntungan dinikmati banyak rakyat karena Jokowi menegaskan untuk memprioritaskan tenaga kerja dalam negeri. Nikmat Tuhan yang mana lagi yang kau dustakan wahai pendemo?

Tak ada yang salah dengan demo karena kebijakan pemerintah selalu pro dan kontra. Tapi menjadi salah saat mereka tak mau memahami isinya, malah terhasut berita miring dan hoaks yang ditebarkan. Apakah pemerintah tak memiliki sanak saudara yang juga berprofesi sebagai buruh? Kalau aturan mereka seperti hoaks yang dihembuskan yakni tak memberi pesangon dan sebagainya. Tentu mereka lebih dahulu didemo keluarga atau tetangganya.

Apalagi kaum munafik seperti Demokrat dan PKS. Awalnya dalam rapat DPR menyatakan menyetujui Undang-Undang cipta kerja, tapi kini mereka balik badan seolah menolak. Sang putra mahkota disiapkan main drama mengatakan berjuang sekuat tenaga membela rakyat miskin, terpinggirkan dan termarjinalkan. Tentu saja ucapan AHY sejatinya doa agar tak ada rakyat yang kaya seperti dirinya. Bagaimana bisa 153 perusahaan dibuka malah membuat rakyat yang tadinya tak bekerja terus bekerja lalu mereka dikata miskin dan termarjinalkan?

Semoga para demonstran paham kalau mereka cuma dimanfaatkan untuk kepentingan oposisi. Berkaca pada demo UU KPK dan lainnya hingga demo ke KPU dan Bawaslu, gerombolan sakit hati termasuk Anies dan Gatot sangat kegirangan dengan hal ini. Sebaliknya rakyat yang turun di lapangan berpotensi terjangkit corona, ditangkap aparat hingga benar-benar dipecat atasan. Kalau sudah begini, oposisi bahagia, rakyat tolol semakin menderita. Padahal Tuhan sudah memberi nikmatnya yang begitu besar pada negeri ini, lewat tangan pemimpin amanah. Jangan sampai air susu dibalas air tuba.

Begitulah kura-kura

Referensi:

https://www.cnbcindonesia.com/news/20201007201203-4-192666/153-perusahaan-antre-masuk-ri-usai-cipta-kerja-diketok-dpr

153 Perusahaan Antre Pasca Pengesahan Cipta Kerja, Nikmat Tuhan Didustakan!

Sumber Utama : https://seword.com/umum/153-perusahaan-antre-pasca-pengesahan-cipta-kerja-INZiSjCotR 

Najwa, Kursi Kosong dan Keangkuhan

Sulit untuk segera melupakan aksi presenter Najwa Shihab yang belum lama ini mewawancarai kursi kosong yang sedianya ditempati oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.

Sebagaimana publik ketahui, "Mata Najwa", sebuah acara talk show yang dituanrumahi oleh Najwa Shihab, melakukan wawancara dengan kursi kosong pada 29 September 2020 lalu. Penyebabnya, karena sang tamu, yakni dr Terawan tidak hadir, maka kursinyalah yang diajak ngobrol oleh tuan rumah. Hanya saja, tidak ada informasi apakah kepada kursi kosong itu disuguhi juga minuman oleh Najwa? Hahahaai....

Sontak ulah presenter senior ini membuat gaduh masyarakat, yang seperti biasa, langsung terbelah dalam sikap pro dan kontra. Kaum pembenci pemerintah, bisa saja tersenyum puas menyaksikan adegan yang menurut mereka telah secara telak mempermalukan Menkes Terawan yang juga representasi pemerintah.

Sementara golongan masyarakat lainnya pasti banyak yang merasa kurang dapat menerima langkah yang dilakukan oleh si Najwa. Sikap itu terlihat dari banyaknya kecaman dan cemoohan yang ditujukan terhadap mantan reporter Metro TV tersebut.

Bukan rahasia jika banyak warga yang "kesal" terhadap Terawan sehubungan dengan sikapnya yang dianggap santai dalam menghadapi wabah covid-19. Memang ketika wabah ini mulai mendunia, dan perlahan masuk wilayah Indonesia, Terawan sebagai menkes sempat melontarkan beberapa statemen yang mungkin "nyeleneh". Antara lain beliau mengatakan bahwa virus yang berjangkit dari Wuhan, Tiongkok ini tidak terlalu berbahaya, dll. Sebagai upaya meyakinkan masyarakat, Terawan sempat tidak mengenakan masker dengan alasan orang sehat tidak perlu bermasker.

Namun lambat laun kita bisa mengerti bahwa sikap santai yang disajikan Terawan itu memang bagian dari terapi seorang dokter untuk tidak membuat pasien atau keluarganya menjadi cemas dan panik. Apalagi setelah membaca sekilas info, dokter penemu terapi "cuci otak" ini selalu memberikan hiburan kepada pasien yang ditanganinya, seperti sambil bernyanyi. Tujuannya apa lagi kalau bukan untuk membuat hati pasien diliputi optimisme, yang dipercaya bisa meningkatkan antibodi?

Dokter yang baik, pasti memberikan harapan sembuh kepada pasiennya, betapapun sebenarnya kondisi pasien susah sekarat dan kritis. Bila harus menjawab pertanyaan pasien maupun pihak keluarga, yang disampaikan adalah hal-hal atau jawaban yang membesarkan hati, seperti "tidak apa-apa", "semua akan baik-baik saja", dll. Ini didasari teori bahwa hati yang diliputi sukacita, dapat membantu proses pemulihan dari dalam batin. Di Alkitab ada ayat: hati yang gembira adalah obat!

Tapi siapa sangka jika daya rusak covid-19 ini begitu dahsyat dan cepat? Kata-kata hiburan dan ajakan optimisme dari dokter pun tidak ada dampaknya lagi, kalah oleh kepanikan dan kecemasan yang luar biasa. Maka yang terjadi justru Terawan menjadi sasaran cemoohan dan caci maki, terutama oleh kalangan masyarakat yang dari sononya sudah anti dan benci pada pemerintah.

Kasus covid-19 yang tidak mereda sejak awal, membuat antipati masyarakat terhadap Menkes Terawan semakin memuncak. Banyak suara agar mantan direktur RSPAD ini direshuffle.

Tapi jika kita berpikir jernih, kesalahan tidak bisa ditimpakan ke pundak seorang Terawan. Masyarakat luas pun harus introspeksi, apakah sudah mematuhi anjuran pemerintah yang disampaikan lewat Kementerian Kesehatan? Sebab secara tradisional, wabah ini memang bisa diatasi jika semua pihak patuh pada protokol kesehatan: jaga jarak, pakai masker bila berada di luar rumah atau tempat umum, cuci tangan pakai sabun, dan menghindari kerumunan.

Tapi apa yang terjadi? Bahkan tokoh agama dan tokoh masyarakat, pejabat daerah, banyak yang cuma menyalahkan pemerintah, mengkritik pemerintah pusat. Sementara apa kiprah mereka dalam menyadarkan dan menghimbau supaya masyarakat atau umat mematuhi anjuran kesehatan di masa pandemi ini?

Adakah ceramah-ceramah di rumah ibadah yang memfokuskan agar di masa pandemi ini umat mematuhi protokol kesehatan? Atau malah yang terus gencar disuarakan adalah ajakan intoleransi, dan ajaran bahwa covid itu "hanya" ciptaan Tuhan dan tidak perlu ditakuti?

Padahal alangkah bagusnya apabila para tokoh agama menginstruksikan agar selama pandemi ini khotbah dan ceramah disisipi banyak pesan dan petunjuk untuk patuh pada protokol kesehatan. Ini era pandemi tapi yang dibahas soal peperangan melawan kaum kafir, apa urusannya?

Di tengah hujatan terhadap Menkes yang tiba-tiba "menghilang", Najwa yang mungkin ingin tampil sebagai pahlawan, berupaya memunculkan Menkes ke publik lewat acara talk show-nya yang memang top dan berkelas itu.

Sayang, harapan dan rencana Najwa tidak terkabul. Menkes memilih tidak datang, dan konon mengutus Dirjen, namun ditolak pengasuh acara? Jika benar, ini sangat memprihatinkan. Lebih miris lagi ketika akhirnya Najwa lebih memilih "kursi kosong" untuk diwawancarai.

Tuan rumah sepertinya tidak mau terima undangannya ditolak. Atau mungkin dalam benaknya tidak ada kamus bagi siapa pun untuk menolak undangannya? Ini tentu suatu kesombongan dan keangkuhan. Mungkin dia merasa selama ini bisa menampilkan siapa saja dalam acaranya, termasuk Presiden Joko Widodo menjelang Lebaran 2020 lalu, dan menimbulkan polemik soal beda "mudik" dan "pulang kampung".

Semoga saja kasus "kursi kosong" ini menjadi pelajaran berharga bagi Najwa untuk mulai rendah hati dan tidak memaksakan kehendaknya. Sebab memang tidak ada keharusan narasumber harus memenuhi udangannya. Itu merupakan hak prerogatif seseorang.

Alhasil, ulah Najwa bukannya membuat pamornya melejit, tapi mungkin malah sebaliknya?

Najwa, Kursi Kosong dan Keangkuhan

Sumber Utama : https://seword.com/umum/najwa-kursi-kosong-dan-keangkuhan-UykcpuS8rb 

Proses Hukum Bintang Emon! Patut Diduga Provokator Kebakaran Pos Polisi!

Bintang Emon ini adalah orang yang memiliki sangat banyak follower dan pendukungnya yang cukup radikal. Bintang Emon adalah sosok yang pernah ikut-ikutan main politik dengan cara mengejek jaksa penuntut Novel Baswedan.

Dia ini berbahaya. Hari ini jam 10 pagi, dia mencuitkan balasan terhadap salah satu pertanyaan di Twitter dari seseorang dengan akun bernama @Repyour Bae yang bertanya tentang lokasi demo mana yang tidak ada polisinya.

Simak saja cuitan ini.



Dan Bintang Emon pun mengatakan dengan jelas. Bahwa demo di Kantor polisi, karena lagi pada turun semua. Dan apa yang terjadi setelah Bintang Emon mencuitkan itu? Beberapa pos polisi di Jakarta maupun di Surabaya dan berbagai tempat menjadi sasaran. Bukan hanya pos polisi, polisinya pun juga jadi incaran amuk massa dari pendemo bayaran bin biadab itu.

Saya melihat bahwa ada aksi provokasi yang dikerjakan, dan patut diduga, Bintang Emon bisa dianggap sebagai salah satu provokator dan pembuat onar dari kerusuhan hari ini. Kerusuhan yang mengendarai buruh. Airlangga pun mengatakan bahwa ia sudah mengantongi pendananya.

Sembari kita menunggu siapa yang menjadi dalang dan pendana yang disebut oleh Airlangga, seharusnya Polisi bisa menelusuri Twitter. Di sana jelas-jelas ada Bintang Emon yang melakukan provokasi, dan jelas setelah itu terjadi.

Kericuhan massa demo tolak Omnibus Law di Surabaya pun akhirnya menghancurkan dan membakar pos polisi di depan Tunjungan Plasa. Awalnya kericuhan hanya terjadi di titik demo, yakni di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya. Tapi setelah polisi menembakkan gas air mata, massa pun terurai dan membakar kantor polisi.

Polisi melemparkan gas air mata, karena massa yang berulah terlebih dahulu. Mereka melakukan pembakaran dan membakar water barrier yang ada, dan juga pos polisi. Ini terjadi di Surabaya. Bukan hanya di Surabaya, pembakaran pos polisi juga terjadi di Jakarta.

Dua tempat pos polisi dibakar oleh massa di Pos Polisi Lalu Lintas di Simpang Harmoni dan di kawasan Silang Merdeka Monas. UU Cipta Kerja ditolak, tapi yang dibakar adalah kantor polisi. Jangan berdalih pos polisi berbeda dengan kantor polisi.

Saya berharap polisi bisa mengusut tuntas provokator. Bentrokan aparat dengan massa terjadi pada hari Kamis dari siang sampai sore. Saya prihatin. Sungguh. Saya prihatin.

Saya ingin tanya, apakah Bintang Emon ini sudah tahu apa yang menjadi kesalahan dari UU Cipta Kerja? Atau dia hanya orang yang kemakan hoax, dan melakukan provokasi? Kalau iya, dia tetap harus dipanggil untuk mengklarifikasi.

Meski dia berdalih bahwa dia hanya “iseng” dan spontan, tetap saja ucapannya sangat berbahaya.

Kalau polisi benar-benar serius dalam mengusut hoax-hoax dan provokasi di Twitter, polisi bisa menangkap dan membaca Seword, dan mengusut orang-orang yang sudah disebut-sebut. Mereka yang tidak memahami UU Omnibus Law, biasanya jauh lebih keras bacotnya.

Kalau tidak setuju UU Omnibus Law, tapi sudah dibaca, setidaknya mereka bisa melakukan cara-cara terhormat. Gugat ke MK, bukan malah bikin kerusuhan, apalagi seperti Bintang Emon si pendukung Novel Baswedan ini untuk mendemo di depan kantor polisi.

Ada beberapa kesalahan yang dibuat oleh Bintang Emon dalam memberikan masukan untuk demo di depan kantor polisi.

Pertama, Bintang Emon salah sambung. Dengan cara memprovokasi masyarakat untuk demo di depan kantor polisi, dia menyimpulkan bahwa polisi bertanggung jawab atas terlaksananya UU Cipta Kerja karena polisi. Padahal yang sahkan DPR-RI dan pemerintah.

Kedua, Bintang Emon kelihatan memiliki sakit hati dengan polisi. Kenapa? Saya curiga ini ada kaitannya dengan Novel Baswedan yang pernah jadi tersangka kasus sarang burung walet. Semoga saja nggak seperti ini ya.

Ketiga, dengan menyuruh demo ke kantor polisi atau sebutlah itu pos polisi, artinya Bintang Emon ini memiliki musuh yang sama seperti para teroris. Bintang Emon dan teroris share the same enemy. Ingatkah teroris yang meledakkan pos polisi sebagai bentuk kebencian mereka terhadap Kepolisian RI?

Sudah waktunya Bintang Emon diproses. Buktinya sudah kuat. Patut diduga dia adalah provokator yang cukup tinggi levelnya.

Begitulah level-level.

Artikel tampan lainnya silakan disimak di sini.

https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-5205785/pos-polisi-depan-tunjungan-plaza-surabaya-dibakar-massa-tolak-omnibus-law

https://www.kompas.tv/article/114402/2-pos-polisi-di-lokasi-massa-aksi-tolak-uu-cipta-karya-dibakar

Proses Hukum Bintang Emon! Patut Diduga Provokator Kebakaran Pos Polisi!

Sumber Utama : https://seword.com/politik/proses-hukum-bintang-emon-patut-diduga-provokator-VmbMWV3ZbA

Risma Meradang Fasilitas Umum Dirusak Demonstran, Eh Ternyata...

Unjuk rasa penolakan pengesahan Omnibus Law atau UU Cipta Kerja terus meluas. Bahkan hampir di setiap daerah terjadi unjuk rasa. Bukan hanya kaum buruh saja yang menolak pengesahan UU Cipta Kerja tersebut, karena mereka merasa paling terdampak dari UU tersebut.

Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi pun turun ke jalan menolak pengesahan UU Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR RI tersebut. Mereka menolak pengesahan UU Cipta Kerja dengan berbagai alasan. Seperti merugikan kaum pekerja dan menguntungkan investor. Itu yang mereka suarakan.

Tetapi ketika mereka ditanya mengapa berunjuk rasa terhadap UU Cipta Kerja dan apakah mereka sudah membaca dan mengerti tentang UU Cipta Kerja tersebut? Mereka jawab tidak tahu. Mereka hanya ikut-ikutan dan hanya mendapatkan informasi dari media sosial yang menyatakan bahwa UU Cipta Kerja itu merugikan kaum pekerja. Padahal, informasi tersebut hanya hoaks yang tidak berdasar.

Jika mereka hanya berorasi dan menentang pengesahan UU Cipta Kerja, kita masih memakluminya. Karena Indonesia adalah negara demokrasi yang warganya bebas mengemukakan pendapat. Tetapi jika unjuk rasa tersebut sudah mengarah kepada anarki tentu saja kita sangat menyesalkannya.

Bagaimana tidak, jika fasilitas umum yang dibangun dengan uang rakyat yang dikumpulkan dari pajak, terus dirusak atas nama rakyat, tentu sangat disayangkan, bukan? Rakyat yang membiayai pembangunan tersebut lalu dengan alasan demi rakyat fasilitas umum tersebut dirusak? Apakah ini tidak kontradiksi?

Lihat saja di Jakarta beberapa fasilitas umum seperti halte busway, halte MRT dibakar. Bahkan di Yogyakarta ada warung makan warga juga dibakar. Apakah ini namanya membela rakyat? Atau hanya sekedar eforia mendapatkan kesempatan untuk unjuk diri bahwa mereka sanggup melakukan vandalisme? Sungguh sangat disayangkan apalagi mereka mengatasnamakan mahasiswa dan rakyat.

Jika tingkah laku mahasiswa sudah brutal, lalu di kemudian hari mereka mau jadi apa? Preman? Mafia?

Sungguh sangat disesalkan. Mereka lebih mengutamakan otot daripada otak.

Jika memang mereka punya otak, tentu mereka akan mengambil jalan yang lebih elegan untuk menolak UU Cipta Kerja ini. Bukankah kita punya jalur hukum untuk menolak UU yang telah disahkan oleh DPR dan pemerintah? Yaitu melalui peninjauan di Mahkamah Konstitusi. Sehingga perjuangan mahasiswa terlihat lebih elok daripada turun ke jalan dan merusak fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat itu.

Dan tentu saja perusakan fasilitas umum ini juga membuat berang Walikota Surabaya Tri Rismaharini. Bagaimana tidak, jika di akhir masa jabatannya ini beliau melihat kota yang dibangunnya dengan susah payah tersebut dirusak begitu saja oleh para demonstran. Betapa sakit hatinya melihat kotanya hancur hanya karena para pengunjuk rasa tak bisa menahan amarahnya merusak fasilitas umum.

"Tega sekali kamu, saya setengah mati bangun kota ini, kamu yang hancurin," kata Risma.

Itulah jeritan hati Risma yang melihat kotanya hancur dalam waktu singkat. Kota yang dibangunnya dengan susah payah dalam sekejap porak poranda. Apalagi di akhir masa jabatannya, Risma tentu ingin meninggalkan legacy yang baik. Di mana dirinya akan dikenang sebagai Walikota yang berhasil membangun Surabaya. Sesuatu yang baik yang akan dikenang oleh anak-cucu nanti, bahwa ada satu Walikota Surabaya yang berhasil membangun Surabaya dan mengalahkan Ibu Kota.

Tentu bu Risma patut marah. Bukan sesuatu yang gampang membangun kota Surabaya yang dulu gersang menjadi asri seperti sekarang ini. Perlu perjuangan yang berat sampai harus turun ke jalan sendiri mengontrol kinerja anak buahnya sendiri dalam menata kota. Jika, semua yang sudah dibangunnya dengan susah payah tersebut, kemudian dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab, tentu hanya akan meninggalkan sesak di dada.

Segala daya upayanya seakan sia-sia.

Dan yang lebih menyesakkan lagi, ternyata yang merusak fasilitas umum tersebut bukanlah warga Surabaya. Dan saya yakin warga Surabaya tidak akan mengkhianati Walikota mereka. Mereka sangat mencintai bu Risma. Sehingga apakah mereka tega merusak apa yang telah dibangun oleh ibunya tersebut?

Tentu tidak. Mereka masih waras. Apa yang telah dilakukan oleh bu Risma adalah sesuatu kebanggaan juga buat mereka. Dan mereka tak akan tega melakukan perusakan terhadap fasilitas umum yang telah dibangun oleh bu Risma.

Lalu siapa yang merusak fasilitas umum di Surabaya?

Mereka yang tega merusak fasilitas umum di Surabaya ternyata sebagian berasal dari Lamongan dan Madiun.

Kalau begitu, bu Risma patut marah besar.

Risma Meradang Fasilitas Umum Dirusak Demonstran, Eh Ternyata...

Sumber Utama : https://seword.com/umum/risma-meradang-fasilitas-umum-dirusak-demonstran-xOpvgkpdjh

Okky Madasari : Novelis Yang Gagal Membaca Undang-Undang Tapi Memprovokasi

Rosulullah bbersabda : "Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu". Sabda itu benar dan sudah sangat banyak contohnya. Misalnya, Pengelolaan Kota Jakarta diberikan pada seorang Pujangga ahli tata bahasa, ya mengelola kota jakarta dengan bahasa, bukan dengan kerja. Apakah kemudian kiita akan menunggu kehancuran Jakarta? Jelas tidak! Pemerintah pusat tidak akan membiarkan jakarta dihancurkan oleh satu orang. Tetap akan selalu ditopang sampai waktu lima tahun dia genapi.

Itu contoh besar. Ada contoh kecil. Seorang novelis yang bangga karena sudah menulis 10 buku (buku fiksi apa buku kisah-kisah nyata? Entahlah...) berani memberi tips pada netizen tentang bagaimana menyikap sebuah pertanyaan jika ditanya, "Sudah membaca UU Omnibus Law?" Katanya, karena isi Omnibus Law ini memuat 1000 halaman, jawab saja dengan bertanya balik, : "Apakah Anggota Dewan, Presiden, Menteri sudah baca semua sebelum menyetujui jadi UU yang berdampak pada banyak orang?". Membaca "tip antik" ini, saya tertawa ha ha ha.... dasar novelis, dia pikir membaca Undang-undang sama dengan membaca novel gitu? Harus runtut dari bagian 1 ke bagian 2 lanjut bagian 3 dan seterusnya?. Tapi dari komentar yang asbun alias asal bunyi ini, kita jadi tahu bahwa Okky Madasari sedianya tidak pernah membaca sebuah undang-undang. Mungkin hanya Undang-Undang Dasar 1945 saja yang pernah dia baca. Itupun karena ada tugas dari sekolah dulu. Kalau tidak ada tugas sekolah, UUD 1945 pun mungkin tidak akan dia baca. Eit tunggu... Apakah Okky sudah membaca UUD 1945 versi terbaru?

Ya betul Omnibus Law atau UU Cipta Kerja itu memuat 1028 halaman, yang terdiri dari 628 halaman berisi pasal-pasal dari perubahan 79 undang-undang, dan 400 halaman adalah penjelasan dari setiap pasal yang termuat. Okky Madasari mungkin, ah bukan mungkin tapi pasti, tidak tahu bahwa di Indonesia ada banyak undang-undang dan peraturan yang memiliki ratusan halaman. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana misalnya, halamannya kalau tidak salah sampai enam ratusan. Undang-Undang yang mengatur aparatur negara juga miliki halaman yang sangat banyak. Jadi kalau kemudian Omnibus Law yang memuat perubahan atas 79 undang-undang yang dirangkum di dalam 628 halaman, itu sangat kecil sekali. Dan membaca undang-undang itu ada caranya, tidak sama dengan cara dia membaca novel yang ditulisnya. Kalau membaca novel, kita lewatkan satu atau dua bagian saja, maka kita akan kehilangan 2 penggalan kejadian dari cerita yang dituturkan. Kalau membaca Undang-Undang, mau langsung membaca halaman 200 sekalipun juga tak akan membuat kita ketinggalan cerita.

Ya betul Omnibus Law atau UU Cipta Kerja itu memuat 1028 halaman, yang terdiri dari 628 halaman berisi pasal-pasal dari perubahan 79 undang-undang, dan 400 halaman adalah penjelasan dari setiap pasal yang termuat. Okky Madasari mungkin, ah bukan mungkin tapi pasti, tidak tahu bahwa di Indonesia ada banyak undang-undang dan peraturan yang memiliki ratusan halaman. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana misalnya, halamannya kalau tidak salah sampai enam ratusan. Undang-Undang yang mengatur aparatur negara juga miliki halaman yang sangat banyak. Jadi kalau kemudian Omnibus Law yang memuat perubahan atas 79 undang-undang yang dirangkum di dalam 628 halaman, itu sangat kecil sekali. Dan membaca undang-undang itu ada caranya, tidak sama dengan cara dia membaca novel yang ditulisnya. Kalau membaca novel, kita lewatkan satu atau dua bagian saja, maka kita akan kehilangan 2 penggalan kejadian dari cerita yang dituturkan. Kalau membaca Undang-Undang, mau langsung membaca halaman 200 sekalipun juga tak akan membuat kita ketinggalan cerita.

Ya betul Omnibus Law atau UU Cipta Kerja itu memuat 1028 halaman, yang terdiri dari 628 halaman berisi pasal-pasal dari perubahan 79 undang-undang, dan 400 halaman adalah penjelasan dari setiap pasal yang termuat. Okky Madasari mungkin, ah bukan mungkin tapi pasti, tidak tahu bahwa di Indonesia ada banyak undang-undang dan peraturan yang memiliki ratusan halaman. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana misalnya, halamannya kalau tidak salah sampai enam ratusan. Undang-Undang yang mengatur aparatur negara juga miliki halaman yang sangat banyak. Jadi kalau kemudian Omnibus Law yang memuat perubahan atas 79 undang-undang yang dirangkum di dalam 628 halaman, itu sangat kecil sekali. Dan membaca undang-undang itu ada caranya, tidak sama dengan cara dia membaca novel yang ditulisnya. Kalau membaca novel, kita lewatkan satu atau dua bagian saja, maka kita akan kehilangan 2 penggalan kejadian dari cerita yang dituturkan. Kalau membaca Undang-Undang, mau langsung membaca halaman 200 sekalipun juga tak akan membuat kita ketinggalan cerita.

Pada Omnibus Law, ada baiknya jika kita membaca Pasal 6 terlebih dahulu untuk mengetahui UU Cipta Kerja ini meliputi ruang lingkup apa saja. Setelah itu, kita juga bisa membaca bagian-bagian yang hanya diperlukan. Misalnya, para buruh dia perlu tahu apa saja perubahan yang dilakukan atas UU No.13/2003 tentang ketenaga kerjaan, maka mereka bisa langsung menuju TPK dimana perubahan atas UU No.13/2003 ditempatkan pada Pasal 89. Apakah para buruh perlu membaca pasal lain, misalnya Pasal 70 yang berisi perubahan atas UU No. 14/2005 tentang Guru dan Dosen?? Tidak perlu!!

Kalau kemudian pertanyaannya, "Apakah Anggota Dewan, Presiden, Menteri sudah baca semua sebelum menyetujui jadi UU ...?", pertanyaannya lagi, "Apakah perlu kita jawab?". Yang pasti dari pertanyaan yang distatuskan Okky Madasari pada akun media sosialnya, secara langsung dan tidak langsung berbalik menjadi sebuah PERNYATAAN bahwa Okky sendiri selama menyuarakan "kekontraannya" terhadap UU Cipta Kerja, eeeeh ternyata tidak membacanya... cuma ikut-ikut latah biar dianggap kekinian atau ingin dianggap sebagai generasi milenial yang kritis karena ikut tidak setuju Omnibus Law disahkan.

Saya jadi senyum miris... semakin banyak orang yang merasa berintelektual tinggi tapi berattitude nol besar seperti Okky Madasari ini, semakin besar rasa percaya diri orang yang tidak bersekolah tetapi memiliki kecerdasan tinggi macam Susi Pudjiastuti. Kalau Okky Madasari harus mengeluarkan dan memperlihatkan selebar ijazah atau diploma PhD yang bertuliskan "lulus" untuk membuktikan kecerdasannya, orang yang tidak memiliki diploma tapi cerdas bisa memperlihatkan kecerdasannya hanya dengan sorotan matanya saja. Karena sorotan mata seorang yang cerdas itu memiliki sex appeal yang tinggi. Coba Okky Madasari pegang diploma PhD dan 10 buku karangannya, di tangan kanan, dan pegang status dia soal Omnibus Law di tangan kiri, kira-kira sorotan mata yang keluar seperti apa? Saya melihatnya sorotan mata melas.... Ha ha ha... Oups!

Okky Madasari : Novelis Yang Gagal Membaca Undang-Undang Tapi Memprovokasi 

Sumber Utama : https://seword.com/umum/okky-madasari-novelis-yang-gagal-membaca-undang-MmsYKLcpD1 

Catatan Untuk Para Buruh di Indonesia : Kalian Itu Ga Punya Pilihan! Kecuali...

Said Iqbal itu memang perusuh. Bertahun-tahun dia menjadi penguasa buruh tetapi tak pernah terdengar dia benar-benar membela buruh saat buruh bermasalah dengan pengusaha atau pemberi kerja. Said Iqbal, atau siapapun yang mengaku sebagai pejabat tinggi di kalangan buruh, bisanya cuma berteriak tetapi sedikitpun tak memahami dan tidak peduli bahwa teriakannya tak berfungsi dan bahkan mengganggu ketertiban umum. Said Iqbal cuma punya badan besar tapi isi otak kecil, itu sebabnya dia lebih memilih berunjuk rasa ketibang belajar memahami langkah yang lebih nyata dalam membela hak buruh dan pekerja.

Niatnya mungkin Said Iqbal ini ingin melakukan perubahan nasib para buruh dan pekerja. Sayangnya, niat itu tak kentara, yang kentara justru perubahan nasib Said Iqbal sendiri yang tiba-tiba punya istana. Coba.... sebesar-besarnya gaji seorang pekerja, tetap ga mungkin bisa membangun sebuah istana. Kalau Said Iqbal berdalih dana pembangunan istananya didapat dari warisan atau hibah atau menang lotere, semuanya bisa terlacak dengan sangat mudah. Tapi dana pembangunan istana Said Iqbal tak terlacak. Anyway...

Yang ingin saya sampaikan di sini adalah sebuah realita yang tak bisa dipungkiri dan disangkal bahwa para buruh dan pekerja di Indonesia ini sudah membuat diri mereka tak punya banyak pilihan, kecuali tunduk pada kebijakan perusahaan. Mengapa saya mengatakan demikian? Ini penjelasannya...

Bertahun-tahun saya menjadi buruh pabrik, lalu menjadi karyawan sebuah perusahaan asing dan selalu menjadi anggota SPSI (dulu SPSI). Pada beberapa kesempatan pertemuan, pengurus SPSI selalu menerangkan apa yang menjadi hak pekerja/buruh dan apa yang menjadi kewajiban pengusaha atau perusahaan. Misalnya hak atas cuti, hak atas pesangon, hak atas jam kerja, hak atas benefid, hak ini hak itu, tapi jarang sekali membahas apa yang menjadi kewajiban si pekerja/buruh. Uraian pengurus SPSI ini akhirnya membuat si pekerja merasa "Wah perusahaan tempat kita kerja ga memberikan semua hak itu!" dan berawal dari pemikiran adanya hak yang tidak diberikan, etos kerja yang sudah jeblok, semakin jeblok saja. Dan akhirnya mematikan motivasi kerja pada buruh tetapi menghidupkan semangat memberontak, hingga tak jarang kejadian PHK pun menjadi akhir dari cerita. Apa yang dilakukan oleh para pengurus SPSI itulah yang mereka sebut sebagai aksi membela hak buruh dan pekerja. Sialnya, ketika kita ingin menuntut semua hak yang dia jelaskan, si pengurus SPSI ini menyarankan langkah lain yang bisa mengakibatkan kita di PHK. Akhirnya, saya merasa tak ada gunakan menjadi anggota SPSI, karena hanya menambah beban pikiran.

Itu fakta! Saya bisa mengatakan bahwa buruh dan pekerja di Indonesia sebenarnya tidak punya pilihan. Sebagai negara dengan penduduk terbesar ke-4 di dunia, pekerja Indonesia yang etos kerjanya begitu dipertanyakan dunia, masih jauh lebih beruntung dibandingkan pekerja di negara Cina, bahkan negara Filipina sekalipun. Buruh dan pekerja bangsa Cina, India dan bangsa Filipina itu sudah dikenal dunia sebagai bangsa yang memiliki etos kerja yang jauh lebih baik dari etos kerja buruh indonesia. Mereka disiplin, kualitas kerjanya bagus dan tidak banyak menuntut. Tapi buruh-buruh di negara itu, mendapatkan upah yang tidak padan dengan pekerjaan. Itu sebabnya, ketika Indonesia masuk ke "pasar perburuhan dunia", tenaga kerja Indonesia hanya mendapatkan quota untuk mengisi pekerjaan rumahan seperti pembantu, supir atau pengasuh. Tapi untuk pekerjaan tingkat menejerial, semuanya jatuh ke bangsa lain. Orang Indonesia yang mampu menempati posisi menejerial di luar negeri, mereka mendapatkan pekerjaan itu tidak melalui jalur TKI.

Di dalam negeri sendiri, mencari buruh atau pekerja yang memiliki etos kerja yang bagus itu tidak gampang. Itu sebabnya, "Surat Riwayat Hidup atau CV" orang Indonesia selalu panjang karena masih beranggapan semakin banyak nama perusahaan dia pernah bekerja, semakin keren CV dia. Padahal, sedianya, orang yang sering ganti-ganti pekerjaan, adalah tanda bahwa dia bukan seorang pekerja yang setia, atau sering diberhentikan.

Dan Negara sudah melakukan perlindungan terhadap mereka. Sebagai sebuah negara hukum, cara negara melindungi bangsanya adalah dengan menyediakan, membuat peraturan dan undang-undang yang bisa dijadikan pijakan dan landasan hukum jika muncul permasalahan. Peraturan dan Undang-Undang ini juga dilengkapi dengan fasilitas dan tata cara bagaimana menggunakan undang-undang untuk mendapatkan perlindungan yang telah diberikan. Setiap kebijakan yang dibuat oleh masing-masing perusahaan, wajib mengacu pada peraturan dan undang-undang, dan itu jelas dinyatakan di dalam setiap undang-undang. Jika ada perusahaan yang melanggar, maka pekerja bisa menggugatnya secara perdata ke pengadilan.

Apakah buruh dan pekerja mau dan mampu menggugat perusahaan? Mungkin, tapi tidak semua bahkan mungkin tidak ada kecuali mereka yang benar-benar istiqomah. Karena menggugat perusahaan bukan satu tindakan yang murah dan mudah. Di sini, sebenarnya KPSI bisa hadir sebagai pembela buruh dan pekerja dengan memberikan kepastian dan jaminan perlindungan hukum, menyediakan Pengacara GRATISAN dan membentuk LBH khusus untuk hukum industrial. Karena sebagus apapun sebuah peraturan dan undang-undang, tetap saja pasti ada yang melanggar. Dan sebuah pelanggaran hanya bisa disebut pelanggaran jika diputus di pengadilan. Tetapi seribu pelanggaran yang tidak dilaporkan dan dibuktikan pelanggarannya, maka pelanggaran itu akan berubah menjadi kebudayaan.

In any case, walaupun seorang buruh berani menggugat perusahaan yang mencatut hak-haknya, dirinya akan dipecat juga. Bahkan, si buruh akan kesulitan mencari pekerjaan baru karena perusahaan lain akan berpikir dua kali untuk memperkerjakan dia. Jangankan cuma buruh, yang dipekerjakan tanpa harus memiliki skill tertentu, seorang karyawan dan staff menejerial saja, kalau terlalu banyak tingkah, akhirnya akan diberhentikan, atau minimal ditempatkan pada suatu kondisi kerja bak neraka, biar dia mengundurkan diri dan perusahaan tak perlu memberi pesangon padanya.

"Mati satu ngantri seribu" adalah slogan buruh di Indoensia. Selama slogan itu berdiri tegak, buruh Indonesia tak punya banyak pilihan kecuali si buruh mampu meng-up-grading dirinya sebagai buruh yang memiliki keistimewaan, sehingga tak mudah untuk digantikan. Atau perusahaan akan kesulitan jika memecat dirinya. Misalnya meng-up-grade diri menjadi seorang pekerja yang jujur, cerdas dan setia. Karena jika pekerja Indonesia memiliki 3 sifat dasar ini, percaya, akan banyak perusahaan yang antri meminta dia untuk bekerja di perusahaan mereka dengan gaji dan tunjangan yang sepadan.

So, buat para buruh dan pekerja Indoensia, jika kalian ingin memiliki banyak pilihan, maka lakukan up-grading diri dengan menjadikan kalian sebagai pekerja yang jujur, cerdas dan setia, serta menjaga etos kerja. Bukannya protes, unjuk rasa di jalan tapi ga mau melakukan perubahan. 

Catatan Untuk Para Buruh di Indonesia : Kalian Itu Ga Punya Pilihan! Kecuali...

Sumber Utama : https://seword.com/umum/catatan-untuk-para-buruh-di-indonesia-kalian-itu-r377F3Bho9 

Demo Buruh Tolak RUU Untungkan Gatot, Cendana dan Cikeas, Tapi Rugikan Rakyat?

Seperti biasanya demo-demo yang bergejolak di negeri ini selalu diselipi kepentingan politis tanpa disadari pendemo. Dari segi pemerintah, demo ini jelas menghambat roda ekonomi yang semestinya bisa diperbaiki lewat RUU baru. Bagi para para oposisi, demo kali ini akan mereka mainkan sebaik mungkin setelah gagal memainkan isu agama dikasus Ahok. Demo yang memanfaatkan para mahasiswa terdahulu jelas disusupi para anarkis dengan aksi bakar-bakar. Tapi, para penyusup bisa cepat diringkus dan mereka juga tak memakai seragam mahasiswa. Bagaimana dengan demo buruh kali ini?

Jelas para penyusup yang dihadirkan oleh para bohir di belakang sangat sulit terdeteksi. Mereka tak perlu memakai seragam mahasiswa atau jadi aktor tua berseragam kuliahan lagi. Para penyusup kini memang dengan mudah menjadikan dirinya bagian dari buruh karena memang mereka sendiri adalah buruh. Tentu saja buruh dari bandar demo bayaran. Demo-demo kali inu hanya menguntungkan pihak oposisi tanpa para pendemo sadari. Dan tragisnya mereka tak sadar kalau diseret menjadi negara terbelakang saat pintu menjadi negara maju sudah di depan mata.

Pihak-pihak oposisi yang sangat diuntungkan diantaranya Gatot dengan gerombolan KAMI. Bisa saja Gatot menyusupkan banyak orang di demo buruh kali ini setelah beberapa kali deklarasinya ditolak di mana-mana. Gatot yang memiliki ambisi capres sangat diuntungkan dengan kondisi kisruh yang terjadi. Tentu saja memanfaatkan kebodohan banyak orang yang mudah terhasut hoaks. Tanpa perlu repot-repot teriak kedzaliman pemerintah, ia tinggal menikmati hasil kerusuhan untuk kemudian digunakan sebagai senjata menghasut banyak orang.

Kalau saat menjabat panglima TNI saja Gatot sudah sangat pro terhadap aksi makar terhadap pemerintah, apalagi kini saat dirinya bukan bawahan presiden. Hal ini harus diwaspadai pemerintah dalam mengambil kebijakan RUU kali ini. Bisa jadi bukan buruh biasa tapi ada orang-orang yang disiapkan untuk membuat kerusuhan sewaktu-waktu. Penjelasan kementrian terkait sore tadi sebenarnya cukup bagus untuk melawan arus hoaks menggunakan kekuatan media. Tapi penjelasan saja tak cukup karena ada kekuatan lain yang memang tak menginginkan klarifikasi.

Langkah Gatot mendukung demo buruh yang disesalkan pengamat sudah diberitakan 6 hari yang lalu. Dilansir dari tribunnews.com, Direktur Eksekutif Indonesia Political Studies (IPS), Alfarisi Thalib menyesalkan langkah mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang mendukung buruh melakukan aksi mogok kerja pada 6-8 Oktober 2020 mendatang.

"Menurut saya, ini semua tujuannya pragmatis yaitu persiapan Pilpres, dengan terus menerus memberi protes kepada pemerintah dan mempropagandakan isu-isu yang sesungguhnya tidak relevan lagi,” kata Alfarisi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (2/10/2020).

"Isu UU Cipta Kerja, tidak luput ditungganginya, sebagai strategi untuk menarik perhatian. Dan anggapannya tentang UU Cipta Kerja akan membuat Indonesia “kehilangan kedaulatan bangsa, meningkatkan kesenjangan sosial, dan memiskinkan buruh”, adalah suatu yang mengada-ada dan provokatif,” pungkasnya.

Ditambah lagi ada gerbong Cendana yang memang berkawan akrab dengan Gatot. Dipastikan logistik keduanya mengalir deras kali ini mengingat potensinya lebih besar ketimbang demo mahasiswa dulu. Cendana yang anggotanya dicekal ke liar negeri lantaran nunggak 50 Milyar pada Menkeu tentunya sakit hati. Ditambah sebelumnya yayasan supersemar dan MLA Swiss disahkan.

Disamping Gatot-Cendana pemain lama lainnya dalam demo Ahok di Pilkada DKI yakni geng Cikeas. Sudah tak asing lagi kalau mereka masih berambisi terhadap kekuasaan hingga saat ini. Sama seperti Gatot dan Cendana, tak peduli nyawa buruh menghilang saat pandemi corona, yang penting misi mereka tercapai.

Dalam cuitan akun digeeembok ramai diberitakan bagaimana SBY mengatur media, partai hingga membuat perwakilan DPDnya untuk tak keluar kota. Tujuannya menjadi pahlawan dimata buruh dan membuat kacau hingga Pilkada akhir Desember nanti. Sebagai mantan presiden, kelakuan SBY ini sangat menginjak harga dan martabatnya sendiri.

Dalam artikel saya kemarin juga sudah menyinggung kelakuan aneh AHY yang tiba-tiba main drama minta maaf tak bisa melindungi rakyat. Entah dia sudah lupa banyaknya proyel mangkrak era bapaknya atau ada niat terselubung lain. Tapi dari semua alur peristiwa yang terjadi, bisa disimpulkan kalau memang ada niatan busuk Cikeas memanasi suasana. Dan akhirnya kerugian terbesar akan dirasakan rakyat. Mereka yang ditumbalkan saat pendemi ditambah tertutupnya peluang pemerintah menarik investor kalau UU gagal disahkan. Semoga Tuhan masih berpihak pada bangsa ini dan menyingkirkan kedzoliman kubu oposisi.

Begitulah kura-kura.

Referensi:

https://www.google.com/amp/s/m.tribunnews.com/amp/nasional/2020/10/02/pengamat-sesalkan-langkah-gatot-nurmantyo-dukung-aksi-mogok-buruh

Demo Buruh Tolak RUU Untungkan Gatot, Cendana dan Cikeas, Tapi Rugikan Rakyat?

Sumber Utama : https://seword.com/politik/demo-buruh-tolak-ruu-untungkan-gatot-cendana-dan-EpINRHK7xc 

Sok Sentil Ridwan Kamil, Annisa Pohan “Nyungsep” Sendiri, Ambyarrr!

Sebelumnya saya sudah membahas drama yang digelar oleh fraksi Demokrat di DPR RI, yang juga didukung oleh sang Ketum, AHY, dan bahkan sang istri, Annisa. Ketika saya sedang membaca-baca berita di detik.com, saya menemukan hal lain yang menarik, yang juga dilakukan oleh Annisa. Menarik karena ada kesan sok pintar dan sok kuasa di diri Annisa. Padahal Ridwan Kamil kan juga bukan kader partai Demokrat. Jadi apa urusannya sama Annisa?

Ini masih terkait dengan UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang baru disahkan hari Senin lalu. Di mana Partai Demokrat termasuk fraksi yang menolaknya. Lalu bikin drama. Lalu dikuliti oleh para netizen. Dibongkar habis sampai bikin malu dahh… https://seword.com/politik/rekam-jejak-dibongkar-netizen-drama-demokrat-TlLBvP37va

Nah, sebagai seorang kepala daerah, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun berusaha untuk mengantisipasi reaksi publik di wilayahnya terkait UU Ciptaker. Wajar dan logis kan? Ini berarti Ridwan Kamil sedang bekerja sebaik-baiknya buat warga Jawa Barat. Ada yang salah dengan itu?

Kita ketahui juga dari pemberitaan bahwa telah terjadi demo anarkis di gedung DPRD Jabar dan Gedung Sate Bandung kemarin malam (6/10). Awalnya, siang harinya, para mahasiswa memang menggelar aksi demo menolak Omnibus Law UU Ciptaker. Namun, sesudah demo mahasiswa selesai, datang lagi massa lain yang menggelar demo. Demo ini lah yang akhirnya jadi anarkis. Ada pelemparan bom molotov, batu dan petasan. Ada pula mobil polisi yang dirusak massa. Akhirnya aparat berhasil menangani demo anarkis ini. Ada 10 orang yang diamankan. Ternyata mereka bukan mahasiswa dan bukan pula dari kalangan buruh Sumber Sumber Sumber. Artinya? Ada pihak lain yang mendalangi dengan tujuan bikin rusuh.

Padahal sebelumnya, Ridwan Kamil sudah menyampaikan sarannya pada para buruh soal UU Ciptaker. Agar menerima, sambil mengevaluasi. "Saran saya kita terima dulu, kemudian evaluasi, dalam setahun dua tahun, apakah pelaksanaannya menyejahterakan semua orang, mengadilkan ekonomi. Kalau kurang kita revisi dan kita evaluasi, kalau baik kita teruskan," ujar Ridwan Kamil Sumber. Nah, bukannya bagus saran Ridwan Kamil ini? Dan bagus pula bahwa Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jabar sedang mengerjakan tupoksinya. Ketimbang diem atau ngumpet. Tujuannya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Jabar. Saya yakin rakyat Jabar pun mendengarkan apa kata gubernurnya.

Selain lewat media, Ridwan Kamil juga melakukan upaya yang serupa di media sosial. Kemudian Ridwan Kamil pun mengunggah seruan-seruan di akun Instagram resminya,@ridwankamil. Dia mengunggah infografis dari kompas.com yang menggambarkan deskripsi tentang Omnibus Law dan isi UU Cipta Kerja secara poin-poin besarnya. Unggahan infografis ini disertai dengan permintaan kepada para netizen. “Sedang ramai hari ini, dinamika pengesahan Omnibus Law di DPR. Sudah paham isinya? Setuju atau tidak terkait UU Omnibus Law? Jika setuju kenapa? Jika tidak setuju kenapa? Silakan memberikan komentar dengan sopan dan argumentatif,” tulis Ridwan Kamil.

Sekali lagi, apakah ada yang salah dengan postingan ini? Ridwan Kamil sedang menjalankan fungsinya sebagai seorang kepala daerah. Mengajak publik berinteraksi dengan cara yang damai, smart dan logis. Memberikan kesempatan pada warga Jabar untuk menyuarakan aspirasinya. Pendapat masing-masing warga pastilah berbeda-beda. Ridwan Kamil berusaha mengakomodir perbedaan pendapat itu Sumber

Lucunya, tiba-tiba saja Annisa Pohan ikut mengomentari, dengan nada yang sok menyentil. “Sehat kang?” tanya Annisa (@annisayudhoyono). Menurut saya, ini indikasi drama lagi nih. Soalnya kalau sekedar menanyakan kabar beneran, kan bisa lewat jalur pribadi, di WA gitu. Lagipula, kenapa mesti di postingan tentang Omnibus Law, kan? Jadi apalagi alasannya kalau bukan menunjukkan dan menegaskan penolakan Partai Demokrat terhadap Omnibus Law UU Ciptaker.

Jadinya ya aneh saja. Bukan hanya saya yang merasakan hal itu. Para netizen juga demikian. Ada kesan bahwa Annisa ini seolah menegur upaya Ridwan Kamil di Instagram. Kayak yang paling hebat dan paling tinggi saja derajatnya. Karena mertuanya mantan presiden 2 periode, sedangkan Ridwan Kamil “hanyalah” seorang gubernur? Jadi jangan salahkan netizen, kalau mereka pun membalas komentar Annisa dengan cara yang pedesssss sepedesss kuah seblak. Sebagian komentar para netizen saya taruh di bagian akhir tulisan ini ya. Postingan Ridwan Kamil di Instagram bisa dilihat di sini.

Article (antaranews.com, survei oleh New Indonesia Research & Consulting per Oktober 2020)

Sejatinya apa yang dilakukan oleh Annisa ini jadi senjata makan tuan. Lihat saja posisi Ridwan Kamil di survei elektabilitas capres 2024, sudah melejit di nomor 3, dengan angka 12,3%. Sedangkan posisi AHY hanya di nomor 7, dan hanya mendapatkan angka 2,3%. Itu pun berkurang dari angka sebelumnya yang juga hanya 2,7%. Sangat jauh lah kualitas dan popularitasnya dari Ridwan Kamil. Tanya kenapa coba? Nggak perlu ditanya maupun dijelaskan panjang lebar. Kelakuan Annisa sudah cukup untuk menjelaskannya. Arogansi tidak akan mungkin mengalahkan prestasi. Ridwan Kamil tak perlu menanggapi Annisa. Cukup para netizen yang mewakili. Dan berikut ini beberapa komentar balasan dari mereka. Lebih pedessss dari kuah seblak! Sekian dulu dari kura-kura!

Article

Article

Article

Article

Tulisan sebelumnya: Rekam Jejak Dibongkar Netizen, Drama Demokrat Dihujat, AHY/Annisa Pun Kena! Tulisan-tulisan saya yang lain bisa dibaca di sini : Ninanoor Credit foto : bisnis.com, wowkeren.com

Sok Sentil Ridwan Kamil, Annisa Pohan “Nyungsep” Sendiri, Ambyarrr!

Sumber

 Sumber Utama : https://seword.com/politik/sok-sentil-ridwan-kamil-annisa-pohan-nyungsep-ScHSfNjPlj

Re-post by MigoBerita / Jum'at/09102020/11.27Wita/Bjm

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya