Migo Berita - Banjarmasin - Serba-serbi Demo di Banjarmasin. Dari yang tulus murni demi rakyat dan paham apa yang diperjuangkan, sampai dengan yang hanya ikut-ikutan dalam rangka "Baramian Haza, Imbah kawa Selfi..iya am dah.. asa Bungas wan langkar". ( Cuma bersenang-senang aza, setelah bisa selfie.. selesai sudah.. merasa Tampan dan Cantik titik. Di alam Demokrasi seperti yang ada di Indonesia, bahkan lawan politik yang jelas-jelas membikin rusuh dan chaos NKRI masih bisa melenggangkan kakinya setelah aksi massa demo dimana-mana, dan kembali ALLAH SWT melindungi bangsa Indonesia dari perpecahan, khususnya di KalSel.. Hujan telah mengguyur Kota Banjarmasin, sehingga membuat sejuk suasana walau mungkin dihati demonstran tetap berasa "Panas". Namun lantunan sholawat terus digemakan oleh aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan, sehingga suasanapun bertambah adem, karena kalau sampai bertambah panas, berarti mereka terkena "Dahsyatnya Sholawat". Sholawat itu bikin Dingin, yang berasa panas lalu siapa... silahkan pembaca Migo Berita menafsir sendiri.
Secara Dramatis, Puluhan Demonstran Tolak Omnibus Law di Banjarmasin Terpaksa Bubar
MASSA aksi tolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Banjarmasin yang tinggal berjumlah puluhan orang, dengan terpaksa harus membubarkan diri pada Jumat (16/10/2020) dinihari.
PEMBUBARAN ini tidak lama setelah adanya pernyataan kekeuh dari para demonstran untuk tetap bertahan hingga Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Namun, tepat pada Kamis (15/10/2020) pukul 24.00 Wita, aparat kepolisian harus menaikkan tensi ketegasan untuk membubarkan puluhan demonstran.
Dengan negosiasi yang sangat alot, tanpa ada kekerasan, massa akhirnya membubarkan diri secara kondusif dengan meninggalkan ruas Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.
Meski suasana sudah sangat larut, semangat demonstran seolah tak surut. Sambil menyanyikan lagu perjuangan, puluhan massa perlahan meninggalkan kawasan pusat ibu kota Kalsel itu.
Sebelumnya, para demonstran tetap memilih berdiam diri di ruas Jalan Lambung Mangkurat. Padahal, petugas kepolisian telah membuka satu jalur ruas jalan untuk lalu lintas kendaraan.
Selain itu, ajakan untuk membubarkan diri secara kondusif sempat disuarakan oleh petinggi kampus masing-masing. Bahkan seruan pembubaran itu juga disuarakan oleh aparat keamanan.
Koordinator Wilayah BEM se-Kalimantan, Ahdiat Zairullah menyatakan bahwa massa tetap akan bertahan di ruas jalan yang berdampingan dengan lokasi Bank Indonesia itu.
Massa, kata dia, masih terus mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
“Sampai tuntutan kita terpenuhi. Sampai presiden Jokowi datang. Sampai Perppu itu dikeluarkan. Kemungkinan besar kita akan menginap disini,” kata Ahdiat.
Di samping itu, Ketua BEM Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ini juga menegaskan, mahasiswa tidak akan pernah mengajukan yudisial review kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
“Karena kita tidak percaya sama Mahkamah Konstitusi itu sendiri. Karena bila MK sudah menetapkan dan sebagainya, DPR maupun Presiden sudah tidak apa-apa lagi,” pungkasnya.
Sumber Utama : https://jejakrekam.com/2020/10/16/secara-dramatis-puluhan-demonstran-tolak-omnibus-law-di-banjarmasin-terpaksa-bubar/
Gelar Aksi Sampai Petang, Demonstran Tolak Omnibus Law di Banjarmasin Diminta Pulang
SORE menjelang petang, aksi tolak omnibus law di depan Gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Kamis (15/10/2020), menghadirkan perwakilan rektor dari setiap perguruan tinggi.
KEDATANGAN mereka agar membujuk ribuan mahasiswa untuk membubarkan diri secara kondusif pada pukul 18.00 Wita. Sebab, berdasarkan aturan, aksi demonstrasi tidak boleh sampai malam.
Wakil Rektor III Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Fauzi Makkie, menyatakan sikap sepaham dengan tuntutan demonstran yakni menolak Undang-Undang Cipta Kerja.
“Tapi dalam menyampaikan aspirasi, sudah diatur dalam undang-undang dan ada aturan jamnya,” ucapnya di tengah ribuan mahasiswa.
Hal senada juga disampaikan Wakil Rektor III Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin, Nida Mufida di tengah ribuan mahasiswa.
Dia menghimbau agar ribuan demonstran, khususnya mahasiswa UIN Antasari untuk membubarkan diri secara kondusif, sebelum suasana semakin gelap.
“Saya tetap menghimbau agar kalian pulang masing-masing,” ujar Nida Mufida.
Kendati dibujuk oleh pemangku jabatan di kampus mereka masing-masing, ribuan demonstran tetap memilih untuk bertahan di ruas Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin hingga pukul 18.05 Wita.
Hingga ditulisnya berita ini, massa aksi tetap memilih bertahan. Sementara aparat kepolisian denga bersenjata lengkap masih tetap siaga dan berjaga.
Sumber Utama : https://jejakrekam.com/2020/10/15/gelar-aksi-sampai-petang-demonstran-tolak-omnibus-law-di-banjarmasin-diminta-pulang/
Cerita Anggota DPR-RI Ditolak Demonstran saat Datangi Aksi Omnibus Law Banjarmasin
AKSI protes Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Banjarmasin, Kamis (15/10/2020) yang diikuti ribuan massa aksi dari mahasiswa lintas perguruan tinggi dan pelajar, ternyata dihadiri anggota DPR RI dapil Kalsel Muhammad Rifqinizami Karsyayudha.
AWALNYA Rifki bersedia untuk berdialog dengan massa aksi. Ihwal pengesahan UU Omnibus Law. Kebetulan Rifki sedang menjalani masa reses di dapilnya.
Namun, massa memilih untuk tidak berdialog dengan anggota parlemen, baik anggota DPRD Kalsel maupun DPR RI. Sebab massa memilih untuk mengadu dari rakyat kepada rakyat. Dan saling mendengarkan, karena UU Omnibus Law terlanjut disahkan.
Massa pun mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) membatalkan UU Omnibus Law.
Rifki menegaskan tidak ada yang lebih patut menjelaskan latar belakang pengesahan UU Omnibus Law selain anggota DPR RI.Dia mengatakan sudah beritikad baik untuk mendengarkan langsung aspirasi dari masyarakat, penolakan atas pengesahan UU Omnibus Law.
“Mari kita kontrol bersama agar aksi hari ini jadi panggung tanpa pesan, panggung yang cuman dibikin untuk gagah-gagahan yang menciderai persoalan rakyat juga,” sebutnya.
Rifki mempersilahkan masyarakat untuk menilai sendiri, kegagalannya berdialog dengan massa aksi.“Pasal maupun ayat yang menjadi kritik, baik dari masyarakat maupun mahasiswa terkait UU Cipta Kerja ini, mari sampaikan dan kita kaji secara intelektual, dengan cara dialogis yang benar dan baik,” ujar politikus PDIP ini.
“Ulun sebagai anggota DPR RI dapil Kalsel, akan siap memperjuangkan revisi UU Cipta Kerja ini, biarlah ini disahkan dulu, karena memang sudah kami paripurnakan, sekarang bola ada di presiden, setelah itu berbagai macam revisi siap kita lakukan kembali,” tambahnya.
Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kalsel ini menyebut revisi suatu UU bukanlah hal yang tabu, dan sangat memungkinkan dalam sistem legislasi. selain melalui Judicial Review Mahkamah Konstitusi.
“Tolong baca dulu undang-undangnya, ini kan undang-undang belum dinomorin, belum dicantumkan di lembaran negara, kita tidak mungkin mau melawan rakyat, tapi tolong rakyat baca-baca dulu undang-undangnya,” ujar Rifki.
Dia mengatakan Presiden RI meminta kepada seluruh Provinsi di Indonesia untuk menginventarisir pasal dan ayat dalam UU Omnibus Law yang berpotensi bermasalah.
“Tetapi basis kita intelektual, jangan asal ngomong bahwa RUU ini ditolak, dengan RUU ini 79 UU dan lebih dari 2.000 ayat dan pasal yang mengganggu investasi kita rombak,” imbuh Rifki.
Sumber Utama : https://jejakrekam.com/2020/10/15/cerita-anggota-dpr-ri-ditolak-demonstran-saat-datangi-aksi-omnibus-law-banjarmasin/
Sindir DPR, Seniman Kampus Gelar Pentas Teatrikal di Tengah Demo Omnibus Law Banjarmasin
ADA pemandangan menarik saat ribuan mahasiswa lintas perguruan tinggi dan pelajar menggelar aksi di depan gedung DPRD Kalsel, Kamis (15/10/2020). Lima pria berpakaian mencolok di tengah ribuan massa, mengenakan baju compang-camping dan ada yang tidak mengenakan pakaian. Dengan corat coret di sekujur badannya. Berteriak tak karuan.
MEREKA merupakan seniman yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pekerja Seni Kampus (FKPSK) Kalimantan Selatan.
Pekerja seni kampus itu melakukan aksi teatrikal, diiringi dengan pembacaan puisi. Pesannya tajam. Sindiran kepada wakil rakyat, ketika terpilih, yang alih-alih memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, malah sebaliknya.
Perwakilan FKPSK, Zumaidi Husni mengatakan aksi ini terjadi spontan tanpa terencana, melakukan aksi teatrikal di tengah ribuan mahasiswa.“Kami menyuarakan aspirasi masyarakat melalui bidang kesenian,” ujar Zumaidi.
Dia menyebut seniman kampus merasa terpanggil atas pengesahan UU Omnibus Law, yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat kecil.Seniman dari Sanggar Bahana UIN Antasari ini mengakui aksi teatrikal tidak mengangkat tema khusus, secara natural beraksi di tengah massa aksi.
“Pesan yang ingin kami sampaikan tidak rumit sebenarnya, hanya meminta keadilan di negeri ini,” ucap Zumaidi.
Sumber Utama : https://jejakrekam.com/2020/10/15/sindir-dpr-seniman-kampus-gelar-pentas-teatrikal-di-tengah-demo-omnibus-law-banjarmasin/
Puluhan Pelajar Diamankan Aparat, Ada Bawa Miras sampai Petasan
PULUHAN pelajar SMA/SMK diamankan aparat kepolisian saat mencoba bergabung dengan ribuan demonstran tolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di gedung DPRD Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Kamis (15/10/2020) siang.
PARAHNYA para pelajar ini kedapatan membawa sejumlah minuman keras dan petasan. Alhasil puluhan pelajar ini langsung diamankan di Lapangan Kamboja Banjarmasin, sebelum aksi demo berlangsung.
Seperti diketahu, sebelumnya Dinas Pendidikan dan Kedubadayaan Kalsel sempat mengintruksikan seluruh Kepala Sekolah untuk melarang siswanya terlibat langsung dalam aksi demo hari ini.
Selain itu, Kapolda Kalsel Nico Afinta juga melarang keras pelajar terlibat dalam aksi demonstrasi. Menurutnya, berdasar peraturan perundang-undangan untuk menyampaikan pendapat umum jelas dilarang. Ini mengacu pada UU Perlindungan Anak.
“Jadi, bagi siapapun yang mengajak anak-anak untuk ikut serta dalam unjuk rasa, bisa terkena pidana,” kata Irjen Pol Nico Afinta, Kamis (15/10/2020).Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ini juga mengingatkan kalangan pelajar SMA/SMK, jika ada pihak yang mengajak disarankan agar tak ikut demonstrasi.
“Saran saya jangan mau. Kami berharap kepada guru-gurunya juga
menyampaikan bahwa adik-adik kita lebih baik belajar saja. Nanti, kalau
sudah mahasiswa silahkan menyampaikan pendapat,” beber doktor hukum
lulusan Universitas Padjadjaran Bandung ini.
Dari informasi yang dihimpun jejakrekam.com, puluhan pelajar tersebut sudah diamankan ke markas Polresta Banjarmasin di Jalan Ahmad Yani Km 3,5, Banjarmasin.
Sementara hingga diturunkannya berita ini, ribuan demonstran masih terus melakukan aksi unjuk rasa tolak omnibus law UU Cipta Kerja. Mereka berorasi tepat di bundaran Hotel Arum Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.
Sumber Utama : https://jejakrekam.com/2020/10/15/puluhan-pelajar-diamankan-aparat-ada-bawa-miras-sampai-petasan/
Berorasi di Bundaran Hotel A Banjarmasin, Demontran Desak Presiden Jokowi Datang ke Kalsel
MESKI Kota Banjarmasin sempat diguyur hujan sejak pagi tadi, gelombang semangat massa dalam aksi penolakan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja tak jua surut.
RIBUAN demonstran tolak Omnibus Law didominasi kalangan mahasiswa kembali berdatangan memadati ruas Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, mengepung gedung DPRD Kalsel, Kamis (15/10/2020) siang.
Kedatangan mereka untuk menagih janji wakil rakyat Kalsel yang siap memperjuangkan aspirasi rakyat Banua, mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Seperti diketahui, Ketua DPRD Kalsel Supian HK pada Kamis (8/10/2020) pekan lalu telah bertolak ke Jakarta untuk menuju Sekretariat Kepresidenan.
Pantauan jejakrekam.com di lapangan, ribuan massa dari mahasiswa masih kompak mengenakan jaket almamater asal perguruan tinggi masing-masing.Berbeda dari aksi sebelumnya, kali ini demontran memilih berkumpul di depan halaman Taman Kamboja Jalan Anang Adenansi Banjarmasin.
Dari kejauhan, langsung terdengar teriakan yel-yel yang membakar semangat dan menyanyikan lagu perjuangan dari massa aksi. Bukan hanya itu, terpantau massa juga mengacungkan berbagai poster dan spanduk berisi tuntutan serta kecaman.
“Satu komando!,” teriak salah satu pentolan aksi. “Satu perjuangan!,” sahut para massa aksi yang lain.
Belum sempat menjajaki ruas jalan areal depan gedung megah wakil rakyat tersebut, ribuan demonstran sudah diadang oleh aparat gabungan yang jumlahnya juga tak kalah banyak.Namun berbeda dengan sebelumnya, dalam aksi demonstrasi kali ini juga tampak berjalan kondusif. Tak ada aksi saling dorong seperti pada aksi tolak omnibus law, Kamis (8/10/2020) lalu.
Salah satu pentolan aksi tampak hanya menyampaikan orasi tepat di bundaran Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin. Yang kemudian dikelilingi oleh ribuan demonstran lainnya.
“Tidak ada lagi gunanya mengadu kepada DPRD, hari ini kita hanya mengadu dari rakyat kepada rakyat. Kita saling mendengarkan,” kata Koordinator Wilayah BEM se-Kalimantan, Ahdiat Zairullah di tengah orasi.
Kendati demikian, demonstran tolak omnibus law di Banjarmasin ini tetap menuntut Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Perppu. Selain itu, mereka juga meminta seluruh demonstran maupun awak media untuk melakukan aksi media.
“Hari ini kita ubah tuntutan kita, kita meminta Presiden Jokowi datang ke Kalimantan selatan. Silahkan teman-teman maupun wartawan video agar tersebar kepada presiden,” tegasnya. Hingga diturunkannya berita ini, para anggota DPRD Kalsel masih tak nampak batang hidungnya. Sementara aksi masih terus berlanjut.
Sumber Utama : https://jejakrekam.com/2020/10/15/berorasi-di-bundaran-hotel-a-banjarmasin-demontran-desak-presiden-jokowi-datang-ke-kalsel/
Polisi Amankan Ratusan Massa Tanpa Identitas yang Ingin Menyelinap di Aksi Penolakan UU Omnibus Law
SEBANYAK 374 orang pemuda pemudi diamankan petugas Kepolisian
di Kota Banjarmasin dan digiring langsung ke Mako Polda Kalsel sebanyak
270 orang serta ke Mako Polresta Banjarmasin sebanyak 104 orang, Kamis
(15/10/2020) sore.
SETIBANYA di Mako Polda Kalsel, 270
orang massa tersebut kemudian didata oleh personel Direktorat Reserse
Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Samapta dengan dipantau
sejumlah Pejabat Utama Polda Kalsel diantaranya Dirlantas Polda Kalsel
Kombes Pol Andi Azis Nizar, Dit Tahti Polda Kalsel AKBP Eka Surahman,
serta Wadir Reskrimum Polda Kalsel.
Mereka yang diamankan
diketahui berusia 13 sampai 23 tahun yang diduga akan menyelinap masuk
dalam barisan demonstran penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja
Jilid II yang berlangsung di Depan Gedung DPRD Kalsel Jalan Lambung
Mangkurat Banjarmasin.
Kapolda
Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta melalui Kabid Humas Polda Kalsel
Kombes Pol. Mochamad Rifa’i, menyampaikan dari 374 orang massa yang
diamankan 371 orang diantaranya merupakan laki-laki sedangkan 13 lainnya
wanita.
Massa aksi yang diamankan diantaranya berstatus pelajar,
mahasiswa, buruh dan tidak bekerja. Pada saat diamankan sebagian dalam
kondisi pengaruh minuman keras/alkohol serta tidak memiliki identitas
diri seperti Kartu Pelajar maupun kartu tanda penduduk (KTP). Selain itu
tujuan dari massa ini juga tidak jelas.
Bahkan saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, ditemukan satu bilah senjata tajam jenis Badik dari salah satu massa aksi.
BACA JUGA : : Kapolda Kalsel : Ajak Pelajar SMA/SMK Ikut Demo, Bisa Kena Pidana!
Ditegaskan
oleh Kabid Humas, sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, polisi
akan menindak tegas aksi unjuk rasa yang melanggar aturan khususnya
dengan melibatkan anak sekolah atau pelajar sebab hal itu tidak
dibenarkan.
Selesai dilakukan pendataan oleh petugas kepolisian,
ratusan massa yang diamankan kemudian dilakukan Rapid Test. Dari
pemeriksaan oleh personil Bid Dokkes Polda Kalsel 4 orang dinyatakan
reaktif Covid-19 dan dilakukan penanganan lebih lanjut seperti dilakukan
Swab Test.
Para massa aksi yang diamankan di Polda Kalsel dan
Polresta Banjarmasin ini diberikan pembinaan oleh petugas kepolisian
serta dilakukan pemanggilan orang tua.
Sumber Utama : https://jejakrekam.com/2020/10/16/polisi-amankan-ratusan-massa-tanpa-identitas-yang-ingin-menyelinap-di-aksi-penolakan-uu-omnibus-law/
Demonstran Tolak Omnibus Law di Banjarmasin Pilih Bertahan sampai Perppu Keluar
MESKI jumlah massa aksi tolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di Banjarmasin perlahan tampak menyusut, semangat demonstran yang tersisa hingga Kamis (15/10/2020) malam, tak surut.
TERPANTAU hingga pukul 23.15 Wita, ratusan demonstran tetap memilih berdiam diri di ruas Jalan Lambung Mangkurat. Padahal, petugas kepolisian telah membuka satu jalur ruas jalan untuk lalu lintas kendaraan.
Koordinator Wilayah BEM se-Kalimantan, Ahdiat Zairullah menyatakan bahwa massa tetap akan bertahan di ruas jalan yang berdampingan dengan lokasi Bank Indonesia itu.
Massa, kata dia, masih terus mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
“Sampai tuntutan kita terpenuhi. Sampai presiden Jokowi datang. Sampai Perppu itu dikeluarkan. Kemungkinan besar kita akan menginap disini,” kata Ahdiat.
Di samping itu, Ketua BEM Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ini juga menegaskan, mahasiswa tidak akan pernah mengajukan yudisial review kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
“Karena kita tidak percaya sama Mahkamah Konstitusi itu sendiri. Karena bila MK sudah menetapkan dan sebagainya, DPR maupun Presiden sudah tidak apa-apa lagi,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan menyatakan bahwa aparat kepolisian juga akan tetap bertahan untuk mengamankan, hal-hal yang tak diinginkan.
Meskipun, kata dia, bertahan sampai Jumat (16/10/2020) besok pagi. “Untuk itu, sampai malam sampai subuh kita jabani lah mereka. Aparat tetap stand by disini,” tegasnya.
Selain itu, mantan Kapolres Balangan ini juga mewanti-wanti seluruh aparat untuk tidak terpancing atau pun sampai terprovokasi. Aparat tetap akan melakukan langkah persuasif.
“Kita tetap persuasif. Mereka bertahan, kita juga bertahan. Tapi tetap ada upaya (untuk membubarkan). Yang jelas kita aparat jangan sampai terpancing,” pungkasnya.
Sumber Utama : https://jejakrekam.com/2020/10/15/demonstran-tolak-omnibus-law-di-banjarmasin-pilih-bertahan-sampai-perppu-keluar/
Menggelikan, Jenguk Anggota KAMI, Tidak Diizinkan Masuk Malah Adu Mulut
8 anggota KAMI ditangkap dan masih menjalani pemeriksaan intensif.
Pentolan KAMI, Gatot Nurmantyo hingga Din Syamsuddin, merapat ke Bareskrim Polri untuk menjenguk mereka. Tapi sayangnya, atau mungkin syukurlah, rombongan KAMI tak bisa masuk ke gedung Bareskrim dan sempat terlibat adu mulut dengan polisi yang bertugas.
Gatot, Din dan rombongan KAMI menunggu di lobi Bareskrim untuk menunggu izin bertemu dengan Kapolri Jenderal Idham Azis. Kemudian mereka diberitahu bahwa Kapolri tidak berada di tempat.
Rombongan KAMI pun tetap mencoba masuk ke gedung Bareskrim, tapi dihalangi oleh polisi yang berjaga di lobi hingga akhirnya terlibat perdebatan. Salah seorang dari rombongan KAMI mencoba melobi agar pihaknya diperbolehkan bertemu dengan mereka yang ditahan. Polisi bergeming dan tetap melarang rombongan KAMI masuk.
Situasi kemudian memanas karena sempat terdengar suara bentak-bentakan. Usai adu mulut, dan Karena tetap tak mendapat izin, rombongan KAMI akhirnya meninggalkan gedung Bareskrim Polri.
Gatot mengatakan tak ada masalah jika dirinya bersama KAMI ditolak masuk. "Ya begini, kita kan bertamu, meminta izin untuk menengok. Kami presidium, eksekutif, dan lain-lain. Kami menunggu sampai ada jawaban, ya terima kasih nggak ada masalah. Ya sudah," kata Gatot.
Agak lucu memang. Tidak diberi izin tapi malah main adu mulut. Moralnya di mana nih? Kan, terlihat sekali kalau yang adu mulut itu arogan dan angkuh. Mungkin merasa sudah hebat dan punya power, sehingga merasa berhak menjenguk tahanan.
Ada alasannya kenapa rombongan KAMI belum diperbolehkan untuk menjenguk tahanan.
"Jadi begini, yang namanya orang mau menengok tersangka itu ada jadwalnya," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri.
"Apabila ada jadwalnya pun kalau masih dalam pemeriksaan juga tidak kita mengizinkan. Itu di sana, karena masih dalam pemeriksaan," kata Argo.
"Dan semuanya kita juga arus sama-sama saling menghargai bahwa penyidik juga masih bekerja masih memeriksa dan sebagainya. Tentunya kita tahu seperti itu," kata Argo.
Nah, sudah jelas, kan? Artinya rombongan KAMI datang tanpa pengaturan jadwal. Datang tinggal datang aja kayak datang ke mall dan bisa masuk kapan pun. Ini namanya tidak paham aturan. Kalau masih pemeriksaan, biasanya memang belum boleh dikunjungi untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, sekaligus mencegah tahanan dipengaruhi dalam hal apa pun. Memaksa masuk meski sudah ditolak apalagi sampai adu mulut adalah tindakan yang kurang akhlak, hehehe. Katanya gerakan moral, masa sih tak tahu aturan? Kayaknya tahu, tapi terkesan tidak mau tahu dan lebih mementingkan diri sendiri.
Dan semoga saja mereka tidak play victim dengan mengatakan mereka tidak diizinkan masuk dengan menggiring opini tendensius.
Buktinya sudah banyak. Polri baru saja melakukan konferensi pers dan menjelaskan alasan mengapa mereka ditangkap. Buktinya mengerikan memang dan mereka ini memang pantas ditangkap.
Salah satunya adalah Syahganda Nainggolan yang berperan memberi dukungan kepada para demonstran dengan menyebarkan gambar dan narasi yang tidak sesuai dengan kejadian.
Selain itu, Jumhur Hidayat diduga mengunggah ujaran kebencian melalui akun Twitter pribadinya. Salah satu cuitan membuatnya menjadi tersangka. "Tersangka JH ini di akun Twitternya menulis salah satunya 'undang-undang memang untuk primitif, investor dari RRT, dan pengusaha rakus'. Ini ada di beberapa twitnya," kata Argo.
Kemudian Anton Permana yang juga banyak mem-posting di Facebook dan di YouTube. "Dan juga ada disahkan Undang-Undang Ciptaker bukti negara ini telah dijajah, dan juga negara sudah tidak kuasa lindungi rakyatnya, dan negara dikuasai oleh cukong, VOC gaya baru, itu salah satunya yang disampaikan oleh tersangka," Kata Argo.
Ini yang paling mengerikan, anggota KAMI Medan, inisial JG. "Tersangka JG, apa perannya JG ini? JG ini di dalam WA group tadi menyampaikan 'batu kena satu orang, bom molotov bisa kebakar 10 orang, dan bensin bisa berceceran' dan sebagainya di sana. kemudian ada juga menyampaikannya 'buat skenario seperti 98, penjarahan toko China dan rumah-rumahnya'. Kemudian 'preman diikutkan untuk menjarah'," kata Argo.
Gatot pasti tidak akan bersuara soal ini. Yang penting gerakan moral. Hahaha.
Bagaimana menurut Anda?
Sumber Utama : https://seword.com/politik/menggelikan-jenguk-anggota-kami-tidak-diizinkan-yu03YyQaK2
Mendadak Puji Jokowi Soal Omnibus Law, Gatot Diduga Ingin Lepas dari Jerat Polisi?
Kemarin tahu, sekarang tah… Ah sudah lah, saya tidak perlu lanjutkan apa yang menjadi kalimat pertama saya. Akan tetapi, saya bingung sekali dengan apa yang menjadi logikanya, tentang Omnibus Law UU Cipta Kerja. Setelah gagal mendompleng dan menunggangi isu Komunis, Gatot sempat mendukung demo yang menganggap bahwa Joko Widodo adalah sosok kapitalis.
Dia mengatakan bahwa sebetulnya UU Cipta Kerja Omnibus Law memiliki tujuan yang sangat mulia agar investasi datang dan roda ekonomi tetap berputar. Roda perekonomian tetap berputar. Saya merasa Gatot ini jauh lebih parah dan lebih inkonsisten ketimbang Emak-emak bawa matic yang sen kanan, tapi belok ke kiri. Mau dianggap kanan, tapi ternyata diam-diam belok kiri. Eh atau terbalik ya?
Hal itu disampaikan Gatot, sebagai Presidium KAMI yang 8 anggota dan rekan-rekannya ditangkap karena aksi provokasi yang membuat polisi sampai ngeri ketika membaca Grup WA KAMI yang ada di Medan dan Jakarta.
Ini adalah sebuah bentuk inkonsistensi yang gak jelas dan paling menggelikan. Mendadak jadi pemuja Jokowi. Saya curiga, bahwa Gatot ini menjadi sosok yang sedang ketakutan dan cari muka kepada Jokowi.
Kita tahu bahwa 8 orang KAMI ini sudah ditangkap, dan membuat Gatot sempat adu mulut saat hari ini datang ke Bareskrim untuk mengunjungi anggotanya yang ditangkap, setelah para netizen mempertanyakan solidaritasnya sebagai presidium KAMI alias petingginnya.
Gatot Nurmantyo tak berhenti dalam memuji Jokowi lewat angan-angannya membentuk UU Omnibus Law Cipta kerja, dia malah menganggap angan-angan ini mulia. Geli banget gak sih. Apa sih yang sedang ditutupi?
Sejak saya dulu sebagai Panglima TNI, pada saat kurang lebih pertengahan perjalanan periode pertama, presiden tuh pusing, pusing untuk meningkatkan investasi. Tumpang tindih (UU) ini kemudian birokrasinya panjang, ribet. Sehingga investasi itu ragu-ragu, maka diperlukan satu undang-undang yang merangkum semuanya jadi undang-undang yang birokrasinya lebih simpel, efisien. Kemudian ada jaminan investasi di sini, kemudian aparaturnya bersih, menjanjikan, kemudian akuntabilitasnya juga tinggi, keterbukaan.
Nah, undang-undang saya tahu tujuannya sangat mulia. Sangat mulia. Karena dengan demikian, investasi akan datang, kemudian roda ekonomi berputar, ekspor banyak, pajak masuk banyak, kembali lagi ke masyarakat. Sehingga sandang, pangan dan papan masyarakat bisa.
Kewajiban pemerintah harus menyiapkan lapangan kerja ini. Menyiapkan lapangan kerja berarti harus selalu ada investasi baru untuk tempat lapangan kerja ini. Yang seharusnya juga, pemerintah juga harus memfasilitasi WTO. Nah dari akumulasi inilah ahrus dibuat terobosan untuk undang-undang itu dijadikan satu.
Undang-undang ini untuk meningkatkan investasi harus ada. Tetapi di dalam ini yang diatur ini kan ada pengusaha dan buruh. Nah aturan tentang pengusaha dan buruh ini tidak boleh ada garis kaya mau perang, garis pemisah. Nah kemudian tidak boleh berat sebelah. Harusnya dilihat kita perlu pengusaha, kita juga perlu buruh.
Pengusaha tanpa buruh gak ada yang kerja. Buruh tanpa pengusaha mau kerja di mana. Nah inilah yang harus arif dan bijaksana dalam undang-undang yang ada ini mengakomodasi semuanya berjalan seimbang. Tetapi intinya, semua ini akan menjadi lebih efisien ketika ada kepastian gitu.
Loh? Mendadak kok waras? Kok mendadak Gatot menjadi sosok yang memuja-muji Joko Widodo? Kenapa Jokowi bisa menjadi sosok yang bisa membuat Gatot bisa berubah seperti itu? Saya melihat bahwa Joko Widodo ini adalah sosok yang fenomenal. Bisa membuat orang kemarin tahu sekarang tahy.
Jangan main-main sama Jokowi. Gatot mendadak jadi lebih inkonsisten dari emak-emak sen kanan belok kiri. Sebenarnya saya curiga bahwa ada yang ia sedang tutup-tutupi. Kita melihat bahwa 8 anggota KAMI yang ditangkap, menjadi indikator bahwa ada agenda busuk yang memang dirancang oleh KAMI.
Saya berharap kita semua bisa menjadi orang yang lebih pintar dan lebih bisa membaca, bahwa Gatot ini adalah orang yang berbahaya. Dia berhasil menunggangi banyak hal, untuk mengisi motivasinya. Bukan hal yang mustahil jika kita berkesimpulan bahwa memang ada yang ditutup-tutupi Gatot.
Meski Gatot sudah memuja-muji Jokowi, polisi harus tetap mengungkap apa yang dilakukan oleh 8 anggota dan elitis KAMI. Jangan mau terkecoh oleh silat lidah Gatot! Bahaya kalau Gatot tak diproses. Dia ini punya kekuatan yang cukup harus diperhitungkan.
Karena menurut direktur eksekutif Indonesia Political Opinion IPI, Dedi Kurnia Syah, jika polisi punya bukti kuat adanya rencana atau keterlibatan KAMI dalam aksi ricuh ini, polisi tidak perlu ragu menangkap tokoh utama, termasuk Gatot Nurmantyo, dan Udin.
Begitulah Gagal Total.
Artikel gagal lainnya silakan disimak di sini.
Sumber Utama : https://seword.com/politik/mendadak-puji-jokowi-soal-omnibus-law-gatot-dJnFalaElJ
Katanya Mau Revolusi, Kok FPI Gelagapan Sendiri? Ambyar Nih?
FPI ikutan gelar demo penolakan Omnibus Law? Oh, itu sudah biasa, tidak bikin publik kaget. Yang heboh mereka sendiri, yang demo mereka sendiri. Sok sangar, sok betul sendiri. Lihat saja poster rencana demonya. Pokoknya mereka merasa tingkat intelektualnya lebih presiden dari presiden lah gitu. Apakah kemudian demo FPI ini diapresiasi publik? Dielu-elukan publik hingga terkumpul massa sampai jutaan orang? Mendapat simpati publik? Ya lihat saja sendiri pada hari Selasa lalu (13/10), berapa dan siapa saja yang hadir.
Melihat tuntutannya pun, mungkin kebanyakan publik malah akan tertawa. Dilansir cnnindonesia.com, ada 5 tuntutan yang dituliskan di spanduk yang dipajang di mobil komandonya. Pertama, menolak Rancangan Undang-undang (RUU) HIP/BPIP dan tangkap inisiatornya. Kedua, bubarkan partai makar terhadap Pancasila. Ketiga, mendesak MPR segera memakzulkan Presiden Jokowi. Kemudian menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja dan batalkan Perppu Corona Sumber. Dengan banyaknya isi tuntutan ini sih, sepertinya FPI akan mengadakan kuliah umum. Ada 3 peraturan/undang undang, satu isu hukum (pembubaran partai) dan satu isu konstitusional/hukum. Ya masak cuma teriak-teriak menuntut ini itu doang? Semua harus dijelaskan kan, kenapa ada tuntutan semacam itu. Kenapa menolak Omnibus Law, jelaskan hingga pasal per pasal. Tapi yang dipaparkan oleh orator demo FPI malah soal kepulangan sang Imam Besar Rizieq Shihab. Lho??
Adalah Ketum FPI KH Ahmad Shabri Lubis yang berorasi soal kepulangan Rizieq. "Imam besar Habib Rizieq Syihab akan segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi," kata Shabri. Shabri menyebut cekal dan denda terkait Habib Rizieq di Saudi sudah dihapus. Tanpa merinci soal cekal dan denda yang dimaksud. "Dewan Pimpinan Pusat FPI dan umat Indonesia menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya terhadap pemerintah Saudi dan semua pihak yang membantu Habib Rizieq Syihab, termasuk semua umat Islam yang mendoakan beliau agar selalu dilindungi dan segera pulang ke Indonesia," ujarnya Sumber. Sementara dalam rilis kepada media, tertulis "Insya Allah, IB-HRS akan segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi selamatkan NKRI. Allahu Akbar !!!" Sumber. Tanpa dijelaskan revolusi apa yang dimaksud, dalam konteks 5 tuntutan FPI di atas, publik pun sudah paham maksudnya revolusi itu ya buat apa lagi kalau bukan untuk urusan menurunkan Presiden Jokowi kan? Alias makar!
Berbagai pihak pun, termasuk 2 partai politik berbasis Islam, PKB dan PPP menanggapi pernyataan FPI ini dengan peringatan keras. “…kalau revolusi dalam konteks misalnya semacam pernyataan perang, tentu harus berhadapan dengan pemerintahan, TNI, dan polisi, dan kita semua sebagai rakyat Indonesia. Karena bagi kami, tidak ada masalah hari ini, bangsa kita nggak ada masalah, bahwa ada dinamika-dinamika politik yang terjadi saya kira hal-hal yang wajar,” ujar anggota Komisi I DPR RI F-PKB Abdul Kadir Karding. "PPP mengajak juga kepada semua pendukung HRS agar lebih berhati-hati dan bijak dalam membawakan diksi-diksi politik di ruang publik seperti 'akan memimpin revolusi' dan sebagainya," kata Ketua Fraksi PPP Arsul Sani. Karena diksi tersebut dapat ditafsirkan sebagai perbuatan tindak pidana yang melawan pemerintahan saat ini Sumber. Alias makarrr!
Apalagi ditambah dengan klarifikasi soal status Rizieq di Arab Saudi oleh Dubes RI di dana, Agus Maftuh Abegebriel. Ternyata statusnya tetap bermasalah, sebagai pelanggar aturan imigrasi. Fakta ini langsung mencoreng muka FPI. Emang publik lebih percaya siapa? Dubes RI atau omongan FPI?
Rupanya pihak FPI baru sadar bahwa mereka sedang ”jatuh ke dalam jurang” . Sudah omongannya ketahuan bohong, menyuarakan revolusi pun bisa dikenakan tindakan makar. Mereka pun mulai gelagapan. Ngeles di sana sini, dengan omongan yang absurd. "(Presiden Joko Widodo) Jokowi ngomong revolusi sah saja, nggak dianggap makar (Revolusi Mental)? Kan bisa saja HRS (Habib Rizieq Syihab) pimpin revolusi akhlak atau revolusi sistem," ujar Ketua DPP FPI Slamet Maarif. Tapi, tanpa mau menjelaskan revolusi macam apa yang akan dipimpin oleh Rizieq. "Ya lihat nanti dong ketika (HRS) pulang," ucapnya Sumber. Hehehe… kok tetiba dipersamakan dengan revolusi mental ala Jokowi? Tapi tidak mau menjelaskan rinciannya. Kalau nggak mau menjelaskan, ngapain disebut-sebut pas demo waktu itu? Buat gegayaan doang? Selain itu, FPI juga menuding Dubes RI Agus Maftuh mempersulit kepulangan Rizieq Shihab. Bahkan menyebut Agus menyebabkan masalah Rizieq tertahan di Arab Saudi Sumber. Halaaah, mau mengalihkan dari soal “revolusi”?
Mau ngeles gimana pun, kata “revolusi” sudah tertulis di rilis media dari FPI dan sudah diserukan oleh orator FPI. Sebuah fakta yang tidak akan lepas dari pengamatan dan analisa aparat kepolisian. Hari Rabu kemarin (14/10), Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan pihaknya perlu mempelajari pernyataan yang dilontarkan oleh FPI, untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana Sumber. Muannas Alaidid dalam cuitannya menjelaskan delik apa yang bisa disangkakan pada FPI. “Segera kembali ke ind (Indonesia) (tapi) faktanya tdk (itu) delik berita bohong, pimpin revolusi itu delik hasutan,” tulis Muannas.
Artinya
ada 2 unsur pidana yang bisa disangkakan pada FPI tuh. Tinggal
bagaimana tindak lanjutnya dari pihak kepolisian. Saya sih berharap,
aparat Polri bisa menindak FPI. Kecuali ada pertimbangan khusus dari
sudut intelijen ya. Toh, kalau sampai FPI diperkarakan, mereka tidak
bisa sok playing victim. Di era pemerintahan SBY kan Rizieq Shihab
pernah dipenjarakan. Sesekali dikasih pelajaran, karena publik sudah
muak kali melihat tingkah mereka ini. Dari segi politis, mana buktinya
kekuatan FPI bisa bikin Prabowo jadi presiden? Sudah nggak ngaruh kan?
Sumber Utama : https://seword.com/politik/katanya-mau-revolusi-kok-fpi-gelagapan-sendiri-1ThpigKaF7
Analisa Politik : FPI Sendiri Yang Menjamin HRS Tidak Akan Pernah Bisa Pulang
Bukan satu atau dua atau lima atau sepuluh kali kejadian adanya penjahat-penjahat kakap, yang melakukan tindakan kabur dari Indonesia ke luar negeri untuk menghindari proses hukum atas perbuatannya. Namun, dari sekian banyak penjahat yang kabur, ada beberapa yang berhasil ditangkap dan dipulangkan ke Indonesia, seperti kasus terakhir tertangkapnya penjahat kakap yang kabur dari wilayah NKRI adalah Djoko Chandra, terpidana kasus pengalihan utang atau cessie Bank Bali yang kabur ke luar negeri sejak 2009. Artinya selama 11 tahun Djoko Chandra kabur dari Indonesia dan selama 11 tahun itu pula Polisi mencarinya. Pada kasus tertangkap Djoko Chandra adalah adanya kesalahan langkah dari para "supporter" Djoko Chandra yang mencabut status red notice interpol Djoko Tjandra ke pihak imigrasi. Keterangan pencabutan tersebut memungkinkan Djoko membuat surat-surat jalan serta paspor di keimigrasian. Namun masalah pengejaran penjahat kakap yang kabur ke luar negeri tak semudah yang diberitakan media-media. Ada banyak upaya yang dilakukan dan harus berdasarkan undang-undang. Seperti misalnya status buron Djoko Chandra akan terhapus secara otomatis atau delete by the system sebagaimana termaktub di dalam Pasal 51dari Interpol Role Precessing of Data, jika dalam kurun waktu 5 tahun, pihak Interpol tidak berhasil menangkapnya. Artinya, Djoko Chandra yang kabur sejak tahun 2009, pada tahun 2014, namanya secara otomatis terkena aturan Pasal 51 tersebut. Namun, saat Joko Tjandra kedapatan di Papua Nugini pada 2015, Divisi Hubungan Internasional Polri menyurati Imigrasi agar Joko Tjandra masuk daftar pencarian orang (DPO) berlaku sejak 12 Februari 2015. Sampai akhirnya Djoko Chandra pun tertangkap pada tahun 2020 dan menyeret sederet nama pejabat dari berbagai lembaga.
Mengaca pada kronologi kejadian kaburnya seorang terdakwa tindak kejahatan ke luar Indonesia, saya tidak yakin kalau apa yang terjadi pada Habib Rizieq Shihab atau HRS adalah langkah penghindaran proses hukum sebuah tindak kejahatan. Keberadaan HRS di Saudi Arabia begitu kentara, diketahui alamat tinggalnya dan bahkan dikunjungi para penjabat Indonesia. Berbeda dengan penjahat-penjahat lain yang kabur ke luar negeri, semuanya pasti menyembunyikan diri, bahkan melakukan operasi plastik merubah wajah, memalsukan sura-surat perjalanannya dan lain-lain agar tidak tertangkap tapi bebas bepergian. Eddy Tanzil contohnya, penjahat yang berhasil membawa kabur seluruh keluarganya pada tahun 1996, tidak ketahuan rimbanya hingga sekarang. Tapi HRS tidak melakukan apa yang dilakukan baik oleh Djoko Chandra maupun oleh Eddy Tanzil.
Isu yang terdengar, niat awal kepergian HRS dan seluruh keluarganya ke Arab Saudi adalah untuk melakukan ibadah Umroh. Sayangnya, pemilihan waktu untuk beribadah bertepatan dengan akan dimulainya proses hukum atas kasus sex chat HRS dengan Firza Husein yang viral di media sosial. Situasi dan kondisi HRS terhadap kasus sex chat itu membuat orang mulai berpikir bahwa HRS kabur menghindari proses hukum. Tapi kok anehnya polisi tidak menangkapnya, padahal kalau HRS benar terlibat pada sebuah tindak kejahatan, sedianya pemerintah Indonesia bisa meminta pemerintah Arab Saudi untuk memulangkannya. Namun, apa yang terdengar adalah bahwa HRS pernah diperiksa oleh Kepolisian Arab Saudi karena kedapatan menempelkan bendera berkalimat tauhid yang katanya ditempelkan oleh orang yang tidak dikenal. Oleh karenanya, HRS pun kenal cekal pemerintah setempat.
Kalau HRS dianggap telah melakukan pelanggaran di Arab Saudi, mengapa pihak pemerintah Indonesia tidak meminta pemerintah Arab Saudi untuk mengekstradisi HRS kembali ke Indonesia? Bukankah Ekstradisi itu dilakukan atas dasar suatu “perjanjian” (treaty) antara Negara Republik Indonesia dengan negara lain yang ratifikasinya dilakukan dengan Undang-undang? Jika belum ada perjanjian maka ekstradisi dapat dilakukan atas dasar hubungan baik dan jika kepentingan Negara Republik Indonesia menghendakinya (Pasal 2 ayat 1 dan 2). Ini Jelas kok aturan dan hukumnya.
Dari seluruh kejadian keberadaan HRS di Arab Saudi yang tidak bersembunyi, yang bisa dikunjungi, yang tidak dinyatakan melanggar ketentuan hukum Arab Saudi, tetapi tidak bisa jalan-jalan ke luar dari Arab Saudi, adanya keterangan bahwa HRS tidak pernah mendatangi Keduataan Besar RI di Arab Saudi, saya cenderung menduga bahwa sebenarnya, HRS ini tidak sedang dalam pelarian menghindari proses hukum di Indonesia. HRS ini sedang di-exile atau diasingkan karena alasan politis.
Persilatan cerita tentang bisa atau tidak bisanya HRS pulang ke Indonesia bertaburan tak jelas. Antara dicekal atau ditangkal oleh pemerintah Indonesia atau pemerintah Arab Saudi juga tidak jelas. HRS dibiarkan mengambang. Namun dengan pernyataan yang jelas di aksi demo atas UU Omnibus Law, bahwa jika HRS pulang dia akan memimpin revolusi, maka sahlah sudah bahwa HRS tidak akan pernah pulang ke Tanah Air. Jangannya pemerintah, rakyat Indonesia pun tidak akan menginginkan kepulangan HRS jika hanya akan mengacaukan dan menciptakan peperangan untuk alasan yang tidak jelas dan untuk keberpihakan yang tidak jelas pula.
FPI sempat menebarkan isu bahwa HRS itu diasingkan karena menolak mendukung Jokowi. Namun, kita harus cerdas dan bisa membedakan antara menolak mendukung dan mengancam akan membuat kekacauan. Jika hanya menolak mendukung tetapi berketetapan akan menjaga keamanan, ketenangan dan kedamaian negara, mungkin Jokowi tidak akan ambil pusing, silahkan saja pulang dan menjalani kehidupan wajar sebagai seorang ulama. Tapi HRS, melalui Ketua Umum FPI, sudah pada tahap mengancam keamanan nasional jika dia pulang, maka tak hanya Jokowi, rakyat Indonesia pun akan bilang, "Silahkan hidup nyaman dipengasingan!".
Adalah fakta nyata, baik penjahat yang kabur dari proses hukum maupun orang yang diasingkan karena alasan politik, keduanya memiliki durasi yang panjang hidup di luar negeri tanpa kemungkinan untuk bisa pulang, jika negara tidak meng-ok-kan. Ini yang kemudian menjadi kelucuan dari FPI. Mereka selalu menjanjikan kepulangan sang Imam Besar, tapi mereka sendiri yang menjamin Sang Imam Besar tidak akan pernah bisa pulang, Karena meneriakan akan melakukan revolusi jika HRS pulang adalah sebuah kesalahan fatal yang menjadi jaminan bahwa HRS tidak akan pernah bisa pulang.
Sumber Utama : https://seword.com/politik/analaisa-politik-fpi-sendiri-yang-menjamin-hrs-aycmSkgRnY
Silahkan Saja HRS Pulang!
"Imam besar Habib Rizieq Syihab akan segera pulang ke Indonesia untuk memimpin revolusi," kata Ketum FPI KH Ahmad Shabri Lubis dari atas mobil komando, Selasa (13/10/2020).
Entah sudah kali ke berapa kabar akan kepulangan HRS berhembus. Sudah sering. Berkali-kali.
Tapi ya itu, sejauh ini kenyataannya HRS masih di Mekah. Tidak jadi dan pada akhirnya pasti menyalahkan pihak pemerintahan Presiden Jokowi.
Padahal sebelum kabar kepulangannya yang terakhir itu, yang disampaikan oleh Shabri di atas, pemerintah sudah jelas bersikap."*(.....), kalau mau pulang ya pulang aja- kenapa sih?" kata Menko Polhukam, Mahfud MD, dikutip dari Tribunnews.
Kabar dari Arab Saudi melalui Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel mengungkapkan bahwa status Habib Rizieq dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih 'blinking merah', atau belum bisa keluar dari negara petro dolar tersebut.
"Berdasarkan komunikasi kami dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, bahwa sampai detik ini Nama Mohammad Rizieq Syihab (MRS) dalam sistem portal imigrasi Kerajaan Arab Saudi masih 'blinking merah'. Blinking merah = belum bisa ke luar Saudi," kata Agus pada Detikcom](https://news.detik.com/berita/d-5214082/polemik-diksi-revolusi-dan-pengumuman-dari-makkah?single=1), Rabu (14/10/2020).
Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, pada akhirnya Dubes Agus malah dianggap sebagai penghambat kepulangan HRS. Bahkan disebut sebagai agen BIN. Warbiyasah...
Sebagai awam, sebenarnya ada HRS atau tidak itu tidak ngefek. Ada dia atau tidak, politik Indonesia tetap saja berisik. Dan kalau memang HRS ingin pulang, ya pulang saja. Jangan kebanyakan drama!
Kalau masih mengaku sebagai WNI, ya pihak HRS secara resmi sebaiknya harus berkonsultasi dengan pihak KBRI di sana. Agar pemerintah bisa hadir. Agar bisa hadir, tentu saja harus ada permohonan dari yang sedang bermasalah. Tidak usah gengsi-gengsian! Percayalah, sebagai sesama anak bangsa, HRS pasti akan ditolong.
Kita harus percaya pada kemampuan pihak KBRI. Karena yang sudah diproses secara hukum saja, dengan profesionalismenya tak terhitung berapa TKI terpidana yang berhasil bebas dan dipulangkan. Apalagi soal HRS yang sepertinya hanya masalah denda. Indonesia jelas tidak miskin-miskin amat.
Selanjutnya, bila benar HRS bisa pulang atas bantuan KBRI, akan banyak hal yang bisa dijelaskan dan menjadi terang-benderang. Menjadi nyata menghilangkan sisi dramatisasi dalam permainan "korban versus dizalimi".
Iya, selama ini seakan HRS bermain sebagai korban dan pemerintahan Presiden Jokowi sebagai pihak yang zalim. Padahal tidak ada bukti sama sekali. HRS ke Saudi atas kemauannya sendiri. HRS banyak kegiatan dengan politisi di sana dan bergimik politik juga atas kemauannya sendiri. Tidak terlihat campur tangan pihak pemerintah atau Presiden Jokowi.
Yang ada, adalah tidak elok berpolitik di tanah suci. Di wilayah kedaulatan sebuah negara yang berhubungan baik. Sepertinya HRS telah menginjak kehormatan Kerajaan Saudi Arabia. Kalau itu yang terjadi, ya pantas saja bila kemudian dia dicekal.
Bila benar HRS pulang, kasus-kasusnya yang sempat mangkrak juga bisa cepat diselesaikan. Kasus chat hot dengan Firza Husein juga bisa dijelaskan. Walaupun kasus chat panas itu sudah bukan kasus hukum lagi, namun di khasanah pergosipan masalah tersebut masih belum ada kejelasan. Benar atau tidak? Kalau tidak, siapa pembuat onarnya? Sedangkan kalau benar….? Ya……
Kemudian bila benar HRS pulang, tentu pemerintah Indonesia melalui aparatnya akan lebih mudah mengawasi dan mengantisipasi setiap manuver yang akan dilakukan HRS. Pihak keamanan bisa dengan mudah menelusuri siapa di belakang HRS, bila memang itu ada? Pihak keamanan juga bisa segera mengamankan, bila memang HRS cs terbukti berbuat hal yang melanggar hukum.
Secara politik, Indonesia juga tidak perlu takut. Pemerintahan yang sekarang dalam kondisi kuat. Pihak lawan sedikit demi sedikit telah dipreteli kekuatannya. Bila masih ada yang menentang seperti yang terlihat dari demo, sebenarnya itu hanya masalah kurangnya sosialisasi. Masalah pemberian informasi yang tidak cukup. Dan masalah masih banyaknya hoaks.
Terakhir, kalau mau pulang ya dipersilahkan! Pemerintah Indonesia dan perwakilannya di Arab Saudi, sepertinya sudah begitu sangat gamblang menjelaskan caranya!
Kalau masih tidak percaya, ya silahkan saja tanya Eyang Gugel!
OK GOOGLE!
Sumber Utama : https://seword.com/umum/silahkan-saja-hrs-pulang-bOBZeaRjhW
Mau Fitnah Jokowi, Bac*t Fadli Zon Disleding Ferdinand Dengan Sukses!
Entah kapan ya kasus-kasus lama Fadli Zon diproses oleh pihak berwajib. Terus terang saya gemes banget. Dari soal hoaks Ratna Sarumpaet hingga lagu Potong Bebek Angsa yang diganti liriknya. Entah apa yang bikin Fadli Zon ini seakan kebal hukum. Bahkan ketika partainya sendiri, Gerindra, sudah bergabung dalam koalisi partai pengusung pemerintahan Presiden Jokowi, Fadli Zon tetap saja begitu. Tidak pernah berhenti nyinyir, pernyataannya tendensius, selalu menyentil bahkan cenderung melemparkan fitnah pada pemerintahan Presiden Jokowi. Entah lah, mungkin ada sesuatu di dalam diri Fadli Zon yang memberikan suplai informasi penting bagi pihak intelijen? Saya berusaha berpikiran positif saja. Dan hanya itu yang ada dalam bayangan saya sekarang…
Nah, karena kasus-kasus lama Fadli Zon ini nggak juga diproses sama aparat. Akhirnya saya pun berharap banyak pada para politisi pendukung pemerintah, yang bisa jadi tandingan bac^tnya Fadli Zon. Misalnya Ali Mochtar Ngabalin dan Farhat Abbas. Dalam beberapa momen, Ali Ngabalin sempat berdebat keras dengan dan mengalahkan nyinyiran Fadli Zon. Namun tidak setiap saat. Tambah ke sini tambah dikit frekuensinya. Apalagi Farhat Abbas, hanya sejenak saja di masa Pilpres 2019. Padahal waktu itu saya sempat semangat melihat bagaimana Farhat bisa ngegas melawan Fadli Zon. Sayang tidak tembus Pileg ya.
Oleh sebab itu, saat ini harapan saya terhadap sosok yang bisa menandingi bac^tnya Fadli Zon tinggal Ferdinand Hutahaean. Dan mundurnya Ferdinand dari partai Demokrat menambah harapan itu. Kali aja Ferdinand bisa bergabung dengan PDIP, biar lebih joss hehehe… Ya itu nggak bisa dipaksakan sih. Yang pasti, saat ini Ferdinand lah yang nampaknya jadi paling sanggup membungkam bac^t Fadli Zon. Seperti yang terjadi baru-baru ini, terkait dengan penangkapan beberapa petinggi KAMI oleh aparat kepolisian.
Menanggapi penangkapan tersebut, seperti biasanya, Fadli Zon memberikan tanggapan tendensius. “Cara2 lama dipakai lagi di era demokrasi. Malu kita pd dunia masih berani menyebut “negara demokrasi”. Perbedaan pendapat n sikap dimusuhi dijerat ditangkap. Padahal kekuasaan tak pernah abadi,” cuit Fadli Zon lewat akun Twitternya Sumber. Dasar bac^t! Bukan hanya tendensius, itu malah cenderung memfitnah pemerintah. Emangnya aparat kepolisian menangkap itu tanpa bukti-bukti kuat apa?
Misalnya Ketua KAMI Medan, Khairi Amri. Dia sendiri mengakui adanya ajakan demonstrasi rusuh di grup WA “Kami Medan”. Contohnya ada kalimat “Ayo kita buat seperti 98”. Bahkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyebut isi percakapan dalam grup WA orang-orang KAMI itu mengerikan. "Ini terkait demo omnibus law yang berakhir anarkis. Patut diduga mereka-mereka itu tadi memberikan informasi yang menyesatkan, berbau SARA dan penghasutan-penghasutan itu. Kalau rekan-rekan ingin membaca WA-nya ngeri… Pantas di lapangan terjadi anarki sehingga masyarakat yang, mohon maaf, tidak paham betul akan tersulut. Ketika direncanakan sedemikian rupa, untuk membawa ini-itu untuk melakukan perusakan semua terpapar jelas di WA," ujar Awi kepada para awak media Sumber. Lagian buat apa juga pihak kepolisian menangkap orang-orang tanpa bukti kuat? Apa dalam pikiran Fadli Zon seluruh jajaran Polri orang-orangnya bodoh semua? Ingat, Presiden Jokowi tidak pernah mengintervensi proses hukum. Jangan samakan dong dengan diri sendiri, yang pernah kirim surat ke KPK bela-in Setya Novanto dulu, masih ingat gak?
Di sini lah saya sangat senang ketika Ferdinand Hutahaean dapat membalas cuitan Fadli Zon itu dengan sangat telak. “Bang Fadli, berhentilah menyudutkan penegak hukum yg sdg melaksanakan tugasnya atas nama UU. Demokrasi itu ada batas2nya, demikian jg kebebasan ada aturannya. Jgn bicara kebebasan absolut hanya utk melegalkan kejahatan. Bahkan liberalisme sj ada aturan,” tulis Ferdinand lewat akun Twitternya link. Jleb banget dong! Saya suka kata-kata Ferdinand di bagian “hanya untuk melegalkan kejahatan”. Ini betul sekali. Yang dilakukan Fadli Zon sebagai wakil rakyat tidak lagi mewakili suara rakyat. Orang jelas-jelas berbuat jahat kok dibela. Sementara untuk kasus-kasus di mana ada diskriminasi terhadap penganut agama minoritas, saya kok jarang denger suara Fadli Zon ya? Ada tuh nenek yang dijatuhi hukuman karena mengambil kayu jati, kok Fadli Zon diam saja?
Artinya, Fadli Zon ini hanya bersuara dengan alasan politis saja. Jika ada kaitannya dengan kepentingan gerombolannya, mereka yang dia bela seperti KAMI, baru deh diurusin. Ke Jawa Timur jauh-jauh nengok Ahmad Dhani di penjara dia lakoni, kenapa coba? Karena temennya sendiri kan? Adanya sledingan dari Ferdinand yang menohok ini, saya kira akan membantu, makin membuka mata publik terhadap Fadli Zon. Eh, mata publik sih udah terbuka lebar terhadap kelakuan Fadli Zon. Tinggal menunggu kejatuhannya seperti menunggu buah mangga jatuh dari pohonnya. Capek dehhh…. Sekian dulu dari kura-kura!
Sumber Utama : https://seword.com/politik/mau-fitnah-jokowi-bact-fadli-zon-disleding-GDnjGLvWZc
Analisa Politik : FPI Sendiri Yang Menjamin HRS Tidak Akan Pernah Bisa Pulang
Bukan satu atau dua atau lima atau sepuluh kali kejadian adanya penjahat-penjahat kakap, yang melakukan tindakan kabur dari Indonesia ke luar negeri untuk menghindari proses hukum atas perbuatannya. Namun, dari sekian banyak penjahat yang kabur, ada beberapa yang berhasil ditangkap dan dipulangkan ke Indonesia, seperti kasus terakhir tertangkapnya penjahat kakap yang kabur dari wilayah NKRI adalah Djoko Chandra, terpidana kasus pengalihan utang atau cessie Bank Bali yang kabur ke luar negeri sejak 2009. Artinya selama 11 tahun Djoko Chandra kabur dari Indonesia dan selama 11 tahun itu pula Polisi mencarinya. Pada kasus tertangkap Djoko Chandra adalah adanya kesalahan langkah dari para "supporter" Djoko Chandra yang mencabut status red notice interpol Djoko Tjandra ke pihak imigrasi. Keterangan pencabutan tersebut memungkinkan Djoko membuat surat-surat jalan serta paspor di keimigrasian. Namun masalah pengejaran penjahat kakap yang kabur ke luar negeri tak semudah yang diberitakan media-media. Ada banyak upaya yang dilakukan dan harus berdasarkan undang-undang. Seperti misalnya status buron Djoko Chandra akan terhapus secara otomatis atau delete by the system sebagaimana termaktub di dalam Pasal 51dari Interpol Role Precessing of Data, jika dalam kurun waktu 5 tahun, pihak Interpol tidak berhasil menangkapnya. Artinya, Djoko Chandra yang kabur sejak tahun 2009, pada tahun 2014, namanya secara otomatis terkena aturan Pasal 51 tersebut. Namun, saat Joko Tjandra kedapatan di Papua Nugini pada 2015, Divisi Hubungan Internasional Polri menyurati Imigrasi agar Joko Tjandra masuk daftar pencarian orang (DPO) berlaku sejak 12 Februari 2015. Sampai akhirnya Djoko Chandra pun tertangkap pada tahun 2020 dan menyeret sederet nama pejabat dari berbagai lembaga.
Mengaca pada kronologi kejadian kaburnya seorang terdakwa tindak kejahatan ke luar Indonesia, saya tidak yakin kalau apa yang terjadi pada Habib Rizieq Shihab atau HRS adalah langkah penghindaran proses hukum sebuah tindak kejahatan. Keberadaan HRS di Saudi Arabia begitu kentara, diketahui alamat tinggalnya dan bahkan dikunjungi para penjabat Indonesia. Berbeda dengan penjahat-penjahat lain yang kabur ke luar negeri, semuanya pasti menyembunyikan diri, bahkan melakukan operasi plastik merubah wajah, memalsukan sura-surat perjalanannya dan lain-lain agar tidak tertangkap tapi bebas bepergian. Eddy Tanzil contohnya, penjahat yang berhasil membawa kabur seluruh keluarganya pada tahun 1996, tidak ketahuan rimbanya hingga sekarang. Tapi HRS tidak melakukan apa yang dilakukan baik oleh Djoko Chandra maupun oleh Eddy Tanzil.
Isu yang terdengar, niat awal kepergian HRS dan seluruh keluarganya ke Arab Saudi adalah untuk melakukan ibadah Umroh. Sayangnya, pemilihan waktu untuk beribadah bertepatan dengan akan dimulainya proses hukum atas kasus sex chat HRS dengan Firza Husein yang viral di media sosial. Situasi dan kondisi HRS terhadap kasus sex chat itu membuat orang mulai berpikir bahwa HRS kabur menghindari proses hukum. Tapi kok anehnya polisi tidak menangkapnya, padahal kalau HRS benar terlibat pada sebuah tindak kejahatan, sedianya pemerintah Indonesia bisa meminta pemerintah Arab Saudi untuk memulangkannya. Namun, apa yang terdengar adalah bahwa HRS pernah diperiksa oleh Kepolisian Arab Saudi karena kedapatan menempelkan bendera berkalimat tauhid yang katanya ditempelkan oleh orang yang tidak dikenal. Oleh karenanya, HRS pun kenal cekal pemerintah setempat.
Kalau HRS dianggap telah melakukan pelanggaran di Arab Saudi, mengapa pihak pemerintah Indonesia tidak meminta pemerintah Arab Saudi untuk mengekstradisi HRS kembali ke Indonesia? Bukankah Ekstradisi itu dilakukan atas dasar suatu “perjanjian” (treaty) antara Negara Republik Indonesia dengan negara lain yang ratifikasinya dilakukan dengan Undang-undang? Jika belum ada perjanjian maka ekstradisi dapat dilakukan atas dasar hubungan baik dan jika kepentingan Negara Republik Indonesia menghendakinya (Pasal 2 ayat 1 dan 2). Ini Jelas kok aturan dan hukumnya.
Dari seluruh kejadian keberadaan HRS di Arab Saudi yang tidak bersembunyi, yang bisa dikunjungi, yang tidak dinyatakan melanggar ketentuan hukum Arab Saudi, tetapi tidak bisa jalan-jalan ke luar dari Arab Saudi, adanya keterangan bahwa HRS tidak pernah mendatangi Keduataan Besar RI di Arab Saudi, saya cenderung menduga bahwa sebenarnya, HRS ini tidak sedang dalam pelarian menghindari proses hukum di Indonesia. HRS ini sedang di-exile atau diasingkan karena alasan politis.
Persilatan cerita tentang bisa atau tidak bisanya HRS pulang ke Indonesia bertaburan tak jelas. Antara dicekal atau ditangkal oleh pemerintah Indonesia atau pemerintah Arab Saudi juga tidak jelas. HRS dibiarkan mengambang. Namun dengan pernyataan yang jelas di aksi demo atas UU Omnibus Law, bahwa jika HRS pulang dia akan memimpin revolusi, maka sahlah sudah bahwa HRS tidak akan pernah pulang ke Tanah Air. Jangannya pemerintah, rakyat Indonesia pun tidak akan menginginkan kepulangan HRS jika hanya akan mengacaukan dan menciptakan peperangan untuk alasan yang tidak jelas dan untuk keberpihakan yang tidak jelas pula.
FPI sempat menebarkan isu bahwa HRS itu diasingkan karena menolak mendukung Jokowi. Namun, kita harus cerdas dan bisa membedakan antara menolak mendukung dan mengancam akan membuat kekacauan. Jika hanya menolak mendukung tetapi berketetapan akan menjaga keamanan, ketenangan dan kedamaian negara, mungkin Jokowi tidak akan ambil pusing, silahkan saja pulang dan menjalani kehidupan wajar sebagai seorang ulama. Tapi HRS, melalui Ketua Umum FPI, sudah pada tahap mengancam keamanan nasional jika dia pulang, maka tak hanya Jokowi, rakyat Indonesia pun akan bilang, "Silahkan hidup nyaman dipengasingan!".
Adalah fakta nyata, baik penjahat yang kabur dari proses hukum maupun orang yang diasingkan karena alasan politik, keduanya memiliki durasi yang panjang hidup di luar negeri tanpa kemungkinan untuk bisa pulang, jika negara tidak meng-ok-kan. Ini yang kemudian menjadi kelucuan dari FPI. Mereka selalu menjanjikan kepulangan sang Imam Besar, tapi mereka sendiri yang menjamin Sang Imam Besar tidak akan pernah bisa pulang, Karena meneriakan akan melakukan revolusi jika HRS pulang adalah sebuah kesalahan fatal yang menjadi jaminan bahwa HRS tidak akan pernah bisa pulang.
Sumber Utama : https://seword.com/politik/analaisa-politik-fpi-sendiri-yang-menjamin-hrs-aycmSkgRnY
Telak, Denny Siregar Sebut Gubernur Jangan Jadi Bapak Prihatin Kedua!
Maraknya demo penolakan UU diberbagai daerah menyeret kepala daerah untuk ikut terlibat. Kalau di Surabaya, walikotanya langsung gercep memarahi perusuh, di Ibukota Jakarta malah gubernurnya mendukung kerusuhan. Di Jawa Barat dan Jawa Tengah massa pendemo ditemui langsung oleh gubernur, beda dengan di Jawa Timur. Di luar pulau ada bupati yang menerangkan isi UU omnibus law yang sejatinya menguntungkan pekerja dan pengangguran, tapi di Jawa ada beberapa Gubernur malah menyurati presiden untuk menghentikan UU ini.
Belakangan ini memang viral pernyataan sikap Ridwan Kamil dan Khofifah yang meminta pemerintah membatalkan UU omnibus law. Ridwan Kamil yang diusung partai Nasdem mulai bermain dua kaki. Alih-alih memberi edukasi pada masa demonstran, ia malah memilih mengikuti alur mereka. Begitu juga dengan Khofifah yang memilih mengikuti arahan partai Demokrat yang jelas-jelas munafik. Awalnya mendukung lalu menikung dari belakang.
Sebelumnya pernyataan Jimly Asshiddiqie terkait gubernur yang menolak UU omnibus law disampaikan dalam twitter pribadinya. Denny Siregar juga tak mau kalah menanggapi kelakuan para gubernur dengan menyebut sikap mereka serupa dengan papa Nobita kedua.
"Ttg Gbernur kirim surat ke Presiden berisi aspirasi warganya utk tolak UU Ciptaker, sbaiknya tdk prlu ada. Bukan tugas Gubernur utk jadi pnyalur aspirasi. Gubernur sbg Kepala Daerah wajib tunduk pd UU yg ditetapkn Pemerintahan Pusat. Mudah2an yg kmarin adalah pengalaman terakhir." tulis @JimlyAs
Berikut cuitan tanggapan dari Denny Siregar:
"Gua juga gak paham, ada Gubernur yang lebih tunduk pada tekanan massa daripada menjaga amanat UU. Ini Gubernur muka dua, lebih fokus pada citra dirinya. Gak layak jadi pemimpin nasional, krn kerjaannya cuman rangkul sini rangkul sana. Jangan ada lagi model bpk prihatin kedua." tulis @Dennysiregar7
Pernyataan telak Jimly dan Denny ini merupakan tamparan keras bagi Ridwan Kamil dan Khofifah. Apakah keduanya sudah membaca dan memahami isi undang-undang cipta kerja? Bahkan pengacara kondang Hotman Paris saja menyebut isinya sangat menguntungkan buruh karena bisa menuntut perusahaan yang enggan atau lamban dalam membayar pesangon. UU ini juga dibuat untuk menyederhanakan aturan perijinan perusahaan baru.
Selain itu, aturan lain mengenai penyederhanaan aturan sertifikasi halal. Secara garis besar, UU ini memangkas pungli dan mengiliminasi mafia sertifikasi halal. Seharusnya sebagai kepala daerah yang perhatian pada rakyatnya, RK dan Khofifah bisa memberi pemahaman, bukan malah ikutan menyerang pemerintah dan berlagak pahlawan. Kalau Anies bisa dimaklumi karena dari awal dia memang menunjukkan ketidaksukaan pada pemerintah pusat. Tapi, sekelas RK dan Khofifah dengan sikap serupa akan dianggap bermain dua kaki alias munafik alias pengikut bapak prihatin aka pepo.
Saat negara ini dikacaukan oleh kekuatan cendana, cikeas dan Gatot, diharapkan seluruh kepala daerah merapatkan barisan mendukung kebijakan pusat yang jelas menguntungkan rakyat. Karena dari UU ini akan banyak tercipta lapangan pekerjaan. Dari UU ini pula birokrasi lama akan dipangkas menjadi lebih cepat dan efisien. Inilah impian kita semua untuk menjadikan negara ini maju.
Hanya koruptor dan kroninya yang ingin negara ini tetap jalan di tempat. Mereka memanfaatkan nama rakyat untuk memperkaya diri dan kelompoknya. Kebijakan apa yang sudah dilakukan era Orba atau Cikeas? Yang ada Freeport dikuasi asing dan keluarga Bakrie, petral masuk kantong cendana dan cikeas sampai pulau saba dan legitan dirampas di era SBY. Kini era Jokowi tinggal diwarisi reruntuhan hasil korupsi dan pembangunan mangkrak. Susah payah seorang Jokowi memajukan negeri ini, membuat BBM jadi satu harga, mengambil alih Freeport, Vale, supersemar dan membubarkan petral.
Rasanya setiap kepala daerah paham akan kinerja Jokowi. Jadi rasanya sangat durhaka kalau mereka mengikuti alur demonstran dan mendustai kerja keras pimpinanya. Andaikan gubernur bisa dipecat presiden, pasti kita rela melihat mereka dilengserkan. Tapi, kita masih menghargai mereka yang dipilih rakyat. Melihat pembangunan di daerahnya maju pesat atas dorongan Jokowi, menyedihkan sekali kalau mereka malah jadi penentang Jokowi. Semoga saja perilaku mereka tak terulang kembali di masa mendatang.
Sumber Utama : https://seword.com/umum/telak-denny-siregar-sebut-gubernur-jangan-jadi-aoABjXIn50
KPAI Temukan Anak Ikut Demo karena Bosen Belajar di Rumah ... T'rus Solusinya Apa?
Hayo siapa di antara kalian yang menunggu komentar dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait aksi massa yang kali ini cukup banyak diikuti oleh para remaja dan anak-anak dalam jumlah cukup besar? Kalau saya sih nggak terlalu menanti … karena sudah menduga bahwa komentar yang dikeluarkan akan termasuk jenis komentar yang ora mutu, seperti asal bicara, tidak menyentuh substansi dari masalahnya, bahkan …. Menggelikan!
Seperti diungkapkan oleh Jasra Putra selaku Komisioner KPAI yang dilansir dari laman Kompas (13/10/2020), bahwa berdasarkan penelusurannya, salah satu alasan kenapa anak ikut demonstrasi adalah karena bosan tidak sekolah tatap muka. Pengakuan ini datang dari seorang siswi SMK di Jatinegara ketika ditanya alasan mengikuti demonstrasi beberapa hari lalu.
Penyebab lainnya, masih menurut Jasra Putra adalah latar belakang anak yang kebanyakan datang dari keluarga yang kurang memberi perlindungan bagi mereka, karena putus sekolah, orangtua jarang pulang karena pekerjaan yang jauh, dan (sekali lagi) pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang cenderung hanya berisi aktivitas pengajaran penugasan pekerjaan rumah.
Izinkan saya tertawa sejenak, sambil berkomentar:
“Kalau cuma temuan begitu, Pak … tidak usah menjadi komisioner KPAI.”
Maafkan kalau saya harus berkata seperti itu, karena siapapun akan paham bahwa alasan-alasan di atas, terutama alasan kebosanan karena aktivitas PJJ, tidak bisa dijadikan alasan bermutu untuk mereka melakukan aksi massa. Terlebih jika misalnya menyangkut anak-anak usia SMP, bahkan SD yang juga mengikuti aksi massa belakangan ini, seperti muncul di banyak berita online.
Meski begitu, saya sedikit mengapresiasi langkah KPAI yang kabarnya akan segera melaksanakan sidang pleno dengan memanggil perwakilan lintas kementerian/lembaga, organisasi pelajar, ormas, forum anak, dan unsur terkait dalam urun rembug situasi yang melibatkan anak. Tindakan yang cukup baik, asalkan dilakukan dengan sungguh-sungguh, lalu hasilnya jelas untuk mencegah anak-anak dan remaja kembali mengikuti demonstrasi yang tidak bermanfaat.
Jangan dengarkan perkataan Gubernur DKI Jakarta yang seolah justru bangga dengan adanya para pelajar terlibat dalam aksi massa, yang rentan menjadikan mereka “gerombolan hura-hura” yang sewaktu-waktu dapat dimanfaatkan oleh aktor intelektual untuk melakukan hal-hal yang destruktif dan anarkis.
Kalau terjadi apa-apa dengan mereka, saya menduga Gubernur yang memang pantas dipecat sebagai Mendikbud itu, juga para pengurus teras KPAI, malah justru akan menyalahkan pihak lain, mulai dari pemerintah hingga aparat keamanan yang dinilai keliru dalam menangani mereka.
Anehnya, kelompok yang selama ini memanas-manasi, gemar menebar provokasi dan hasutan, bahkan jelas terlihat menggerakkan aksi massa yang lebih banyak unfaedahnya itu … seperti misalnya kelompok FPI, cs yang baru saja berdemonstrasi pada 13 Oktober 2020, eh malah sering kali tidak mendapat komentar apa pun.
Seharusnya, jika memang KPAI berniat melindungi anak-anak bangsa dari segala macam hal yang dapat memburamkan masa depan mereka, bahkan dalam kondisi tertentu dapat membuat mereka gugur dengan sia-sia … ya kecamlah setiap tindakan yang mengarah pada hal-hal yang dapat membawa kehancuran bagi generasi penerus bangsa ini.
Kalau perlu, KPAI menjadi lembaga pertama yang dengan kemarahan membara memperkarakan setiap upaya “penghancuran generasi penerus” lewat kegiatan-kegiatan yang mengarah pada provokasi dan yang membahayakan kehidupan dan masa depan mereka.
Saya juga menilai bahwa seharusnya KPAI juga mendukung setiap upaya dari pemerintah yang bertujuan untuk melindungi hak dan masa depan anak bangsa, dalam arti sebenarnya, bukannya malah seolah bungkam atau mengeluarkan statement receh, tidak solutif, dan tidak mengarah pada substansi masalah.
Menurut Anda, apakah semata-mata alasan bosan kegiatan PJJ dapat diterima, sehingga mereka mengikuti aksi massa seperti yang belakangan terjadi? Menurut Anda, apakah KPAI sudah melakukan hal-hal yang seharusnya dilakukan demi kebaikan, keselamatan, dan masa depan anak-anak di Indonesia?
Kalau saya sih meragukan, setelah melihat respons KPAI setiap kali aksi massa terjadi. Namun, saya masih sedikit bersyukur karena kali ini tidak ada komentar yang terlalu “miring” dari pengurus KPAI, seperti misalnya, “Jangan ikutan demo, nanti gas air mata bisa membuat remaja wanita kita hamil mendadak!”
Begitulah kura-kura….
Sumber Utama : https://seword.com/politik/kpai-temukan-anak-ikut-demo-karena-bosen-belajar-h1n6fRsCsF
Diinisiasi Bung Karno, Dieksekusi secara baik Di Era Jokowi
Konferensi Asia Afrika yang diselenggarakan di Bandung pada tahun. Adalah suatu tinggal sejarah partisipasi politik luar negeri bebas-aktif yang dijalankan Bung Karno.
Konferensi Tingkat Tinggi Asia–Afrika (disingkat KTT Asia Afrika atau KAA; kadang juga disebut Konferensi Bandung) adalah sebuah konferensi antara negara-negara Asia dan Afrika, yang kebanyakan baru saja memperoleh kemerdekaan. KAA diselenggarakan oleh Indonesia, Myanmar (dahulu Burma), Sri Lanka (dahulu Ceylon), India dan Pakistan dan dikoordinasi oleh Menteri Luar Negeri Indonesia Sunario. Pertemuan ini berlangsung antara 18 April-24 April 1955, di Gedung Merdeka, Bandung, Indonesia dengan tujuan mempromosikan kerjasama ekonomi dan kebudayaan Asia-Afrika serta melawan kolonialisme atau
neokolonialisme Amerika Serikat, Uni Soviet, atau negara imperialis lainnya.
Konferensi Asia Afrika telah membuat nama Indonesia dan Soekarno menjadi populer di kawasan Afrika.
Banyak negara-negara Afrika yang terinspirasi dengan Konferensi Asia Afrika dan kemudian memperjuangkan kemerdekaan negaranya.
Ajjazair juga sangat menghargai Soekarno sampai Gubernur Aljir mendirikan monumen Soekarno disana.
Patung Soekarno dibuat oleh seniman Dolorosa Sinaga dan taman tempat patung berdiri dirancang oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
monumen tersebut telah diresmikan secara virtual pada 18 Juli 2020 oleh ketua DPR RI, yang juga cucu dari Bung Karno yaitu ibu Puan Maharani.
Kemarin, Rabu, 14 Oktober 2020, telah ditanda-tangani kesepakatan antara PT.INKA dan TSG Group untuk megaproyek transportasi perkeretaan di Kongo senilai 167 trilliun rupiah.
PT INKA (Persero) akan menjadi project developer untuk perkeretaapian dan intermoda di Kongo. INKA akan supply lokomotif, gerbong barang, KRDE (Kereta Rel Diesel Elektrik), dan KRL (Kereta Rel Listrik). Kemudian akan kita ajak beberapa BUMN karya di Indonesia untuk mengerjakan infrastruktur perkeretaapiannya di sana,” jelas Direktur PT INKA (Persero), Budi Noviantoro usai menandatangani kesepakatan bersama TSG Group, Rabu (14/10/2020) siang.
TSG group yang berpusat di Amerika Serikat telah melakukan peninjauan bersama perwakilan dari Kongo ke pabrik PT INKA di Madiun, Jawa Timur .
Kunjungan ke pabrik PT. INKA tersebut semakin meyakinkan mereka akan kemampuan PT.INKA di bidang perkeretaan.
PT.INKA juga menggandeng empat BUMN untuk pembangunan infrastruktur dan sarana perkeretaapian di Kongo yakni PT Barata Indonesia, PT LEN, PT Merpati Nusantara Airlines, dan PT Dirgantara Indonesia.
Prestasi yang tentunya membanggakan bangsa, karena negara lainpun sudah mempercayai kemampuan bangsa kita.
Prestasi yang juga berarti keuntungan ekonomi bagi negara dan pastinya akan membuat para profesional di PT.INKA akan terus berinovasi untuk bisa memperbesar porsi exportnya.
Selama ini selain memproduksi untuk PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT.INKA juga telah mengeksport ke Bangladesh dan saat ini sedang mengerjakan pesanan dari negara tetangga kita di ASEAN yaitu Filipina.
Ternyata PT.INKA juga akan mengajak beberapa BUMN karya untuk menggarap infrastruktur megaproyek perkeretaan ini. Sungguh suatu sinergi antar BUMN yang ciamik.
Presiden Jokowi selalu mendorong BUMN kita untuk berinovasi Dan ekspansi pasar diluar negeri karena selain memberikan devisa bagi negara, juga menjadi penanda kemampuan industri kita untuk bersaing di kancah Internasional.
Pasar Afrika menjadi pasar yang menarik dan menjadi rebutan banyak negara, seiring dengan perkembangan ekonomi negara-negara Afrika.
Semoga tidak hanya PT.INKA yang bisa menancapkan kakinya di Afrika tetapi juga BUMN lain serta swasta nasional bisa menyusul Indofood yang sudah lebih dulu mengejar pasar Afrika, terbukti Indomie sangat populer di beberapa negara Afrika.
Jalan yang sudah dirintis oleh sang Proklamator Bung Karno, kini dieksekusi secara manis di era Jokowi.
Perkembangan seperti ini harus selalu kita gaungkan agar seluruh elemen bangsa terutama generasi muda mengerti dan tidak berkecil hati menghadapi persaingan yang semakin ketat.
Kita akan bisa memenangkan persaingan dengan Integritas, kerja keras serta inovasi terus menerus.
Presiden Jokowi telah meletakkan posisi bangsa ini pada lajur yang benar. Bahwa memang belum sempurna, kita semua menyadari, tetapi tantangan akibat puluhan tahun negara ini dikelola secara tidak benar, sungguh nyata dan selalu menjadi masalah ketika Pemerintah ingin melakukan langkah-langkah demi kemajuan bangsa.
Selamat untuk INKA dan BUMN Indonesia.
Bagaimana menurut teman-teman?
Salam Seword, Roedy S Widodo.
Sumber :
Sumber Utama : https://seword.com/umum/diinisiasi-bung-karno-dieksekusi-secara-baik-di-dDOofzyNFt
Re-post by MigoBerita / Jum'at/16102020/10.44Wita/Bjm