» » » » » Benarkah?!!? Radio Republik Indonesia (RRI) jadi "Corong" HTI,FPI hingga PKS

Benarkah?!!? Radio Republik Indonesia (RRI) jadi "Corong" HTI,FPI hingga PKS

Penulis By on Rabu, 09 Juni 2021 | No comments

 

Migo Berita - Banjarmasin - Benarkah?!!? Radio Republik Indonesia (RRI) jadi "Corong" ormas terlarang HTI (Hizbut Tahrir Indonesia),FPI (Front Pembela Islam) hingga PKS (Partai Keadilan Sejahtera). Agar tidak gagal paham segera baca hingga tuntas berbagai artikel yang kita kumpulkan. (Foto cuma ilustrasi courtesy Google Image)

Lakukan Pelanggaran Berat, Dewas Berhentikan Dirut RRI M Rohanudin

SuaraKarya.id - JAKARTA: Dengan adanya sejumlah pelanggaran berat yang dilakukan oleh Direktur Utama (Dirut) Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) M Rohanudin, Dewan Pengawas (Dewas) LPP RRI akhirnya mengeluarkan Surat Pemberitahuan Rencana Pemberhentian (SPRP) terhadap M Rohanudin, pada 23 April 2021.

Dengan SPRP tersebut, Dirut LPP RRI M. Rohanudin diminta mengundurkan diri dari jabatan Direktur Utama LPP RRI Periode 2016-2021. Penegasan itu disampaikan anggota Dewas LPP RRI Hasto Kuncoro di Jakarta, Sabtu (8/5/21).

"Secara bulat, kami Dewas RRI mengeluarkan SPRP kepada Dirut RRI, M. Rohanudin," ujar Hasto.

Surat pemberhentian dari Dewan Pengawas tersebut, menurut Hasto, berawal dari berbagai teguran yang tidak diindahkan Rohanudin.

Diantaranya persoalan mis management dan ketidakmampuan Rohanudin memberikan keteladanan dalam berbagai hal sebagai pemimpin di RRI.

"Seperti diketahui, Dirut Rohanudin mendapat teguran keras oleh Dewas atas tindakan penyalahgunaan wewenang, nepotisme dan diskriminasi terhadap karyawan LPP RRI, yang menyebabkan pengabaian kewajiban menjalankan LPP RRI sesuai prinsip good public governance," kata Hasto.

Selanjutnya Hasto menjelaskan, bagi Dewas, Dirut Rohanudin juga telah abai terhadap pengawasan atas pemberitaan LPP RRI yang dinilai tidak sesuai dengan amanah Tri Prasetya RRI dan prinsip-prinsip pemberitaan Lembaga Penyiaran Publik.

"Saudara Rohanudin tidak melakukan pengawasan melekat terhadap berita-berita di RRI. Banyak berita yang melanggar prinsip, kaidah dan etika jurnalistik bermunculan di RRI. Tidak ada kontrol sama sekali. Ini tanggung jawab Dirut. Kategorinya sudah kesalahan fatal," ucap Hasto lagi.

Misalnya, ada berita di RRI yang berjudul "Amien Rais Lapor Jokowi, Laskar FPI Dibunuh" pada Selasa, 9 Maret 2021 pukul 13.00 Wib.

Judul berita tersebut dinilai sudah bernada vonis bahwa laskar FPI telah sengaja dibunuh. Padahal saat berita itu diturunkan belum ada proses hukum yang mengikat. Ini cukup mengejutkan mengingat RRI dibiayai dari APBN tapi memuat berita yang tendensius.

"Terkait pemberitaan itu, dalam waktu dekat Dewas akan rapat untuk menjadikan berita tersebut sebagai salah satu pelanggaran yang juga dianggap fatal," tutur Hasto. ***

08 Mei 2021 14:00 WIB
Penulis : Yon Parjiyono

Editor : Markon Piliang

Lakukan Pelanggaran Berat, Dewas Berhentikan Dirut RRI M Rohanudin  
Dewan Pengawas (Dewas) LPP RRI Hasto Kuncoro

Sumber Utama : https://www.suarakarya.id/detail/132596/Lakukan-Pelanggaran-Berat-Dewas-Berhentikan-Dirut-RRI-M-Rohanudin

Temuan Sapta Pratala Mengejutkan, PSI Desak DPR Copot Dirut RRI

jpnn.com, JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta Komisi 1 DPR memecat Direktur Utama (Dirut) Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) M Rohanudin. Ini terkait temuan riset bahwa Rohanudin telah membelokkan RRI dari lembaga penyiaran publik menjadi corong PKS dan pembela FPI. "Kebijakan pemberitaan di RRI tersebut bertolak belakang dengan posisi ideal RRI sebagai lembaga pemberitaan yang netral dan bertentangan dengan upaya melawan intoleransi. Alih-alih membantu pemerintah, Rohanudin membawa RRI sebagai pembela kaum intoleran,” kata Wakil Sekjen DPP PSI Satia Chandra Wiguna, dalam keterangan tertulis, Rabu (13/5).
Riset pengamat media penyiaran publik, Sapta Pratala, menemukan rri.co.id memberi porsi pemberitaan sangat besar untuk Fraksi PKS di DPR dibanding fraksi-fraksi lain. Selain itu, menurut riset Sapta yang dilansir akhir pekan lalu, setelah pembubaran FPI 30 Desember 2020, RRI melansir sejumlah berita yang berisi berbagai komentar dari masyarakat atas pembubaran FPI. Namun, portal berita rri.co.id lebih banyak memberitakan komentar yang anti-pembubaran.
“Pihak DPR harus menindaklanjuti temuan riset tersebut dengan memberhentikan Rohanudin. Tidak seharusnya lembaga penyiaran publik dikelola mereka yang partisan. Dana APBN terpakai seharusnya digunakan untuk menyajikan informasi yang sehat dan berimbang,” lanjut Chandra. Jika RRI adalah milik Rohanudin, pungkas Chandra, berbeda masalah. Ia boleh menggunakannya untuk kepentingan politik sendiri. (dil/jpnn)

Hasil Kajian Tunjukkan RRI Corong HTI dan PKS

Indah Pratiwi - 15/05/2021 11:05 

Direktur Utama (Dirut) Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) M. Rohanudin kembali menjadi sorotan. Kali ini, Rohanudin dianggap telah membelokkan RRI dari lembaga penyiaran publik yang netral menjadi corong salah satu partai politik dan pembela Ormas yang telah dilarang pemerintah.

Demikian disampaikan Pengamat Media Penyiaran Publik Sapta Pratala berdasarkan hasil kajian dan media monitoring terhadap pemberitaan RRI.

“Hal itu bisa ditunjukan dengan jumlah berita yang dilansir rri.co.id yang sangat tidak berimbang, di mana Fraksi PKS mendapat porsi pemberitaan sangat besar dibanding fraksi-fraksi lainnya,” jelas Sapta melalui siaran tertulis, di Jakarta, Minggu (9/5/21).

Selain itu, menurut Sapta, setelah pembubaran FPI tanggal 30 Desember 2020, RRI melansir sejumlah berita yang berisi berbagai komentar dari masyarakat atas pembubaran FPI. Di luar RRI, media lain juga melakukan hal yang sama.

“Bedanya, portal berita rri.co.id yang 100% dibiayai APBN justru lebih banyak memberitakan komentar yang anti pembubaran alias menentang pemerintah. Sedangkan media swasta yang tidak dibiayai APBN memberitakan komentar dukungan kepada pembubaran FPI,” ungkap Sapta.

Kebijakan Pemberitaan di RRI tersebut, Sapta menilai, bertentangan dengan upaya pemerintah dalam memberantas kaum intoleran di lembaga publik. “Alih-alih membantu pemerintah, RRI malah menunjukkan sebagai pembela kaum intoleran,” tegas Sapta.

Terpisah, menanggapi hasil kajian dan media monitoring tersebut, Ketua Dewas RRI Mistam menyatakan akan mendalami hasil temuan tersebut sehingga dalam waktu dekat bisa diambil keputusan terbaik. “Tugas utama RRI mengawal Tri Prasetya dan prinsip-prinsip lembaga penyiaran publik yang netral dan independen,” ujar Mistam.

Di mana salah satu poinnya, lanjut Mistam, RRI harus berdiri di atas segala aliran dan keyakinan partai atau golongan dengan mengutamakan persatuan bangsa dan keselamatan negara, serta berpegang pada jiwa Proklamasi 17 Agustus 1945.

“Untuk itu, produk siaran RRI tidak boleh bias. Harus mengawal institusi dan konstitusi sehingga tugasnya mengajak masyarakat untuk tetap memegang teguh Empat Konsensus Nasional, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI bisa terwujud,” tegas Mistam.

Karena bagaimanapun, menurut Mistam, RRI kepanjangan tangan Presiden sebagai Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan.

“RRI adalah Public Service Media oleh karenanya berperan sebagai Public State Relations. RRI tidak boleh mengibarkan selain bendera Merah Putih. Maka, semua organisasi yang dilarang pemerintah, RRI harus ikut mengawal pelarangan itu dan mendudukkan pada porsi yang sebenarnya. Siapapun yang melakukan pembiasan di RRI merupakan bentuk pelanggaran dan harus bertanggung jawab,” pungkas Mistam.

Hingga berita ini diberitakan belum ada tanggapan dari M. Rohanudi terkait tudingan tersebut.

Sumber : hnwi.or.id / Oleh : Rizaldhani

Sumber Utama : https://mv.beritacenter.com/news-287532-hasil-kajian-tunjukkan-rri-corong-hti-dan-pks.html

RRI Jadi Corong PKS dan Pembela FPI? Pengamat pun Buka Suara 
14 Mei 2021 21:20

"Aspirasinya bisa saja bernada memuji, mengeritik, atau netral. RRI yang dibiayai APBN haruslah mengakomodirnya," tegasnya. Dia menyimpulkan, RRI tidak boleh seperti di zaman Orba yang jelas-jelas menjadi corong pemerintah. Isi pemberitaannya hanya yang positif untuk memuji pemerintah.
"Paradigma itu tentu sudah tidak sesuai di era reformasi. Di era ini, media publik seperti RRI, tidak diharamkan menyampaikan pemberitaan yang bernada kritik," jelasnya. Hal ini yang harusnya disadari pengelola RRI, pengambil kebijakan, dan pengamat. "Hal seperti itu umum dilakukan media publik di berbagai negara. BBC di Inggris, VOA di Amerika, dan ABC di Australia, merupakan media publik yang kerap mengkritik pemerintahnya," tutur Jamiluddin.
Biarkan RRI menjadi media publik yang sesungguhnya. Hanya dengan begitu RRI dapat menjelma menjadi media yang netral dan independen untuk melayani semua elemen masyarakat Indonesia. Sebelumnya, pengamat media penyiaran publik, Sapta Pratala merilis survei yang mengungkap porsi pemberitaan yang besar diberikan rri.co.id terhadap fraksi PKS di DPR dibandingkan yang lain.
Dalam riset itu juga ditemukan bahwa RRI mempublikasi pemberitaan mengenai komentar masyarakat atas dibubarkannya FPI. Namun berita-berita itu dinilai tidak berimbang, sebab lebih banyak komentar dari masyarakat yang menolak dibubarkannya ormas pimpinan Rizieq Shihab itu.(*)

Hasil Kajian Pengamat Media Sapta Pratala : RRI Diduga Corong PKS dan FPI

Jakarta, NAWACITAPOST Kemerdekaan Republik Indonesia tersebar sampai ke luar negeri, peran Radio Republik  Indonesia (RRI). Lalu tahun 1965, PKI melakukan  penyebaran informasi melalui RRI, tapi tak berlangsung lama hanya sampai satu hari, kemudian direbut kembali oleh  TNI AD.  Maklum RRI digunakan karena pendengarnya bisa sampai pelosok, dusun, bahkan kaki gunung di Indonesia.
PILPRES 2004 dan 2009, RRI dijabat orang PKS hingga sekarang ini. Menkominfo-nya kala itu jatah dari PKS,  era Presiden SBY, telah menancapkan kekuasaannya di bidang informasi dan teknologi, seperti RRI, dan menyebarkan paham berhaluan non Pancasila sudah digulirkan dengan masif dan terukur sejak 17 tahun lalu.

Ternyata di era Jokowi, sisa-sisa pengaruh PKS masih ada. Berdasarkan hasil kajian  Pengamat Media Penyiaran Publik Sapta Pratala yang dirilis Minggu (9/5/2021) ditemukan sejumlah bukti yang tidak bisa terbantahkan. Bahwa Direktur Utama (Dirut) Penyiaraan Publik RRI, M Rohanudin telah membelokan RRI dari lembaga penyiaran publik yang netral menjadi corong PKS dan pembela ormas yang dibubarkan (FPI) oleh pemerintahan Jokowi.

Pemberitaan PKS begitu dominan dan besar persentasenya dibanding dengan partai lainnya, serta berita pembubaran FPI. Portal berita RRI yang 100 persen dibiayai APBN, lebih condong pada anti pembubaran.  Sedangkan media swasta yang tidak dibiayai APBN memberitakan komentar dukungan kepada pembubaran FPI,  tegas Sapta.

Tepatnya Dirut RRI M Rohanudi sengaja membela kaum intoleren dan PKS. Padahal tugas utama RRI,selain netral dan independen,  mengajak masyarakat untuk tetap memegang teguh Empat Konsensus Nasional, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI bisa terwujud.

Pokoknya yang dilarang pemerintah, RRI harus mengawal kebijakan pelarangan Pemerintah tersebut, dengan  kata lain  tidak boleh mengibarkan bendera lain selain bendera Merah – Putih.

Lebih tepatnya, HTI, FPI sudah dibubarkan, untuk RRI yang disingkirkan dan dicopot adalah Dirut RRI yang  pro intoleren dan bisa menjadi radikalisme.

Sumber Utama : https://nawacitapost.com/nasional/2021/05/13/hasil-kajian-pengamat-media-sapta-pratala-rri-diduga-corong-pks-dan-fpi1/

RRI Dinilai jadi Corong PKS dan FPI, Pakar: RRI Tidak Boleh Sebatas Corong Pemerintah

JAKARTA - Pakar Komunikasi dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga menyatakan, presepsi bahwa RRI adalah corong Partai PKS dan Ormas FPI merupakan cara berpikir yang bias dan meyesatkan.

Menurut Jamil, RRI sebagai media yang dibiayai oleh APBN memang tetap perlu untuk mengkritisi pemerintah, terrmasuk jika corong kritik itu adalah PKS dan FPI. RRI juga harus menjadi penyampai aspirasi rakyat termasuk yang bernada kritik.

"RRI tidak boleh seperti di zaman Orba, yang jelas-jelas menjadi corong pemerintah. Isi pemberitaannya hanya yang positif untuk memuji pemerintah," kata Jamil tertulis kepada GoNEWS.co, Sabtu (15/5/2021).

Jika kesimpulan bahwa RRI adalah corong PKS dan FPI hanya berdasar pada kuantitas pemberitaan yang banyak, maka sepatutnya dimengerti bahwa dalam memproduksi berita media juga menimbang minat pembaca.

"Frekuensi berita PKS dan FPI yang tinggi, bisa saja karena pada periode tersebut banyak peristiwa dari PKS dan FPI yang memiliki nilai berita tinggi. Karena itu, wajar saja kalau RRI banyak menyiarkan PKS dan FPI," kata Jamil.

Sebelumnya, Jamil mencatat bahwa RRI dinilai menjadi corong PKS dan FPI. Penilaian itu konon didasarkan pada hasil kajian dan media monitoring terhadap pemberitaan RRI.

Disebutkan, RRI lebih banyak memuat berita terkait PKS daripada fraksi lainnya. RRI juga banyak menyiarkan berita yang berisi berbagai komentar dari masyarakat atas pembubaran FPI.***

Sumber Utama : https://www.goriau.com/berita/baca/rri-dinilai-jadi-corong-pks-dan-fpi-pakar-rri-tidak-boleh-sebatas-corong-pemerintah.html

Waspada! RRI Dukung Teroris FPI Sumbang ISIS Lewat ACT

MUDANEWS Dipublikasikan 11.38, 12/05 • MUDANEWS.COM - Portal Berita Indonesia Terkini Hari Ini

MUDANEWS.COM - Waspada! Warganet membongar PT PAL yang disusupi Kuntjoro Pinardi PKS. Kini kekadalgurunan Mohammad Rohanudin Dirut RRI pun dibongkar. Seperti Kominfo, RRI dikuasai oleh PKS dan kaum radikal. RRI menjadi alat propaganda, alat proxy untuk membela kepentingan pentolan PKS Jazuli Juweni. RRI juga mendukung teroris FPI.

RRI menyumbang untuk dana teroris ISIS di Suriah lewat ACT sebesar US25.000. Kegilaan pengkhianatan terhadap NKRI. Jelas ACT menjadi penyalur dana teroris ke Suriah kok disumbang. Ini kelakuan Mohammad Rohanudin.

RRI jadi corong radikalisme yang membahayakan negara. Yakni, RRI membela organisasi teroris FPI, HTI, FPI. Tak tanggung-tanggung justru Dirut RRI yang jadi biang kerok pengkhianat dalam tubuh RRI.

Fakta Dirut RRI sebagai kadal gurun dan mendukung teroris RRI membela tewasnya 6 teroris FPI di KM 50. RRI memblow-up kunjungan Amien Rais. RRI.co.id menyebut: Amien Rais Lapor Jokowi, Laskar FPI Dibunuh.

Judul berita RRI itu jelas menuduh adanya perbuatan melawan hukum. Bahwa 6 teroris mengalami pembunuhan yang bukan unlawful killings. RRI membuat framing opini tewasnya 6 teroris FPI sebagai pembunuhan yang melanggar HAM. Padahal aparat membunuh 6 teroris karena terancam, pembelaan diri sebagai petugas Negara.

Saya punya data. Tentang kegilaan terstruktur Mohammad Rohanudin. Ada 10 media memberitakan soal tewasnya 6 begundal teroris FPI. Namun hanya RRI yang menyebut dalam lead berita: yang menggunakan kata dibunuh. Framing yang memojokkan aparat kepolisian.

Pembubaran FPI pun dilawan oleh Mohammad Rohanudin dengan mengaitkan soal Demokrasi. RRI membuat judul mencolok: Pelarangan FPI Diklaim Tak Ciderai Demokrasi. Bagi pemerhati media dan media sosial, jelas sekali RRI menggiring opini.

RRI menyatakan, bahwa pelarangan FPI diklaim, diklaim oleh siapa kalau bukan pemerintah. Artinya, RRI menyatakan pelarangan organisasi teroris FPI menciderai demokrasi. Edan bener Mohammad Rohanudin.

RRI yang disusupi PKS dan kadrun seperti Mohammad Rohanudin tidak rela organisasi teroris FPI dibubarkan. RRI menulis: FPI Dibubarkan, Pemprov DKI Cuci Tangan. Orang waras akan sangat paham maksud RRI.

RRI hendak menyatakan bahwa FPI berperan menaikkan Anies ke DKI-1, jadi gubernur. RRI menginginkan Anies Baswedan sebagai kaki tangan organisasi teroris FPI untuk membela FPI. RRI mendesak Anies untuk balas jasa buat FPI.

Bukan hanya terhadap Anies. Kepada Prabowo pun RRI membuat berita aneh. RRI mengelompokkan Rizaa Patria, Anies Baswedan, Prabowo sebagai stake holders teroris FPI. Harus balas jasa pada teroris FPI.

RRI.co.id pun melansir judul: Berbeda dengan Pembubaran FPI, Prabowo Bersuara Drone China. Artinya, RRI meminta Prabowo ingat jasa FPI, agar dia membela FPI. RRI tidak suka Prabowo mengomentari drone China di Selayar, dengan cara membandingkan dua isu yang bahkan tidak relevan.

Dukungan Mohammad Rohanudin terhadap teroris FPI juga muncul ketika RRI mementahkan pernyataan Ferdinand Hutahahean yang menentang pernyataan Mardani Ali Sera PKS.

Juga pernyataan Gerindra lewat Waketum Rahayu Saraswati tentang pembubaran FPI dimentahkan oleh RRI. Dengan cara culas taktis RRI mengutip omongan sengkleh Fadli Zon. RRI menulis: Ramai-ramai warganet pun turut mengomentari Partai Gerindra yang dianggap akhirnya berpihak juga kepada pemerintah.

RRI hendak menyatakan: ini lho Gerindra pun mendukung pembubaran FPI. Harusnya Gerindra menentang pemerintah, membela organisasai teroris FPI. Itu framing RRI kepada masyarakat. Provokasi Mohammad Rohanudin memang cerdas dan terencana.

Mohammad Rohanudin, lewat RRI memraktikkan ilmu komunikasi tingkat tinggi. Namun perbuatannya, juga wartawan RRI, mendukung teroris FPI jelas berkhianat terhadap Tri Prasetya RRI. Berkhianat terhadap Pancasila dan NKRI.

RRI menjadi corong PKS, jelas melanggar Undang-undang Pers, UU Penyiaran, PP Penyiaran Publik, dan PP Lembaga Penyiaran Publik RRI. Karena wartawan RRI mencampuradukkan opini dan fakta.

Direktur LPP RRI Mohammad Rohanuddin jelas membawa agenda PKS. Sebagai corong PKS, memberitakan tentang PKS sebanyak 67 kali. Partai lain tak lebih dari setengahnya. Golkar diberitakan RRI 26. NasDem 17. Gerindra dan PDIP hanya 38 kali. Partai-partai lain nol. Tidak dilirik oleh RRI.

Isi berita tentang PDIP sepanjang Januari 2021 tone-nya negatif semua. Harun Masiku. Korupsi Bansos. Penolakan vaksin oleh Rika Ciptaning. Sedang 7 berita untuk Gerindra tak lain RRI ikut ke Papua untuk meliput Yan P Mandenas, 19-25 Februari 2021.

Mohammad Rohanuddin juga membuat agenda setting menggunakan RRI. Orang PKS Jazuli Juwaini dijadikan tokoh. Jazuli paling sering diberitakan (11 kali) melebihi tokoh beneran seperti Ibu Megawati (5), Bamsoet (5), Mbak Puan (4) lainnya tidak dianggap oleh Direktur RRI.

Munculnya perilaku Taliban dan dalam tubuh RRI menghancurkan etika penyiaran. Sebagai Lembaga Penyiaran Publik, RRI memiliki Tri Prasetya. Salah satunya: netralitas dalam pemberitaan. Itu dilanggar oleh kadal gurun bernama Mohammad Rohanudin.

Dari gambaran itu, terbukti ideologi radikal Wahabi, Ikhwanul Muslimin, teroris FPI, HTI, PKS merasuki para wartawan RRI. Muncul agenda setting dengan pelintiran berita menentang Negara, NKRI, Pancasila. Juga adu domba. Dirut RRI Mohammad Rohanudin berperan besar menjerumuskan RRI yang membahayakan Negara. Tak layak dia menjadi anggota Dewan Pengawas RRI. #saveRRI

Penulis: Ninoy Karundeng

Waspada! RRI Dukung Teroris FPI Sumbang ISIS Lewat ACT

Sumber Utama : https://today.line.me/id/v2/article/EKBmxQ

Dituduh Corong FPI, Dirut RRI Viral di Medsos
Anu
Rabu, 19 Mei 2021 - 16:37 WIB

Maraknya pemberitaan tentang sepak terjang Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (Dirut LPP RRI) M. Rohanudin menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Bahkan, telah menjadi viral di dunia maya, media sosial dan online.

Dalam sejumlah pemberitaan, Dirut RRI M. Rohanudin dituding telah membelokkan tujuan utama RRI untuk tidak menjadi partisan dan berdiri di atas semua golongan. Hal itu merujuk hasil penelitian serta media monitoring ditemukan RRI diduga telah menjadi corong kepentingan salah satu partai politik dan membela Ormas yang telah dilarang pemerintah.
Sayangnya, saat dikonfirmasi terkait maraknya berita yang menuding RRI telah keluar dari khitahnya tersebut, Dirut RRI M. Rohanudin enggan berkomentar. Saat dimintai keterangannya, dengan pendek Rohanudin menjawab, "Saya sedang sibuk." Sehingga, tidak ada kelanjutan wawancara. Ini menunjukkan Rohanudin bergeming.

Menanggapi hal itu, anggota Dewan Pengawas (Dewas) LPP RRI Freddy Ndolu menyatakan semestinya Dirut RRI M. Rohanudin memberikan klarifikasi atas maraknya pemberitaan yang cenderung telah menjadi viral tersebut. Karena menyangkut lembaga RRI yang dipimpinnya.

"Mungkin RRI sudah merasa benar memuat berita seperti itu. Tapi kan ternyata ada temuan sejumlah persoalan terkait pemberitaan di RRI tentang bantuan ke ACT, dan berita-berita FPI. Seharusnya, Pak Rohan (Dirut RRI) memberikan jawaban, sanggahan atau klarifikasinya atas itu," ujar Freddy.

Tapi yang perlu digarisbawahi, Freddy menegaskan, kalau memang temuan itu benar dan sudah melalui uji materi dari pihak independen, maka bisa diambil keputusan tegas dari Dewas RRI. Saat ini, Dewas sedang meminta klarifikasi kepada Dirut dan jajaran direksi.

"Kalau ternyata temuan itu benar dan terbukti, berarti telah terjadi pelanggaran berat dan sudah mengkhianati Tri Prasetya RRI. Maka, mulai dari Dirut, Direksi sampai kepala stasiun dan kepala pemberitaan harus bertanggung jawab," papar Freddy.

Meskipun, menurut Freddy, saat ini sudah masuk injuri time. Karena dalam minggu ini akan sudah ada Dewas yang baru. Dan bisa saja terjadi, DPR memilih M. Rohanudin (Dirut RRI) sebagai Dewas.

"Tapi, Dewas periode ini, memberhentikannya sebagai Dirut RRI. Dan kalau sampai Pak Rohan terpilih sebagai Dewas, publik pasti akan marah," pungkas Freddy.

PSI Desak DPR Copot Dirut RRI

Sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) meminta Komisi 1 DPR memecat Direktur Utama (Dirut) Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) M Rohanudin. Ini terkait temuan riset bahwa Rohanudin telah membelokkan RRI dari lembaga penyiaran publik menjadi corong PKS dan pembela FPI.

"Kebijakan pemberitaan di RRI tersebut bertolak belakang dengan posisi ideal RRI sebagai lembaga pemberitaan yang netral dan bertentangan dengan upaya melawan intoleransi. Alih-alih membantu pemerintah, Rohanudin membawa RRI sebagai pembela kaum intoleran,” kata Wakil Sekjen DPP PSI Satia Chandra Wiguna, dalam keterangan tertulis, Rabu (13/5).

Riset pengamat media penyiaran publik, Sapta Pratala, menemukan rri.co.id memberi porsi pemberitaan sangat besar untuk Fraksi PKS di DPR dibanding fraksi-fraksi lain.

Selain itu, menurut riset Sapta yang dilansir akhir pekan lalu, setelah pembubaran FPI 30 Desember 2020, RRI melansir sejumlah berita yang berisi berbagai komentar dari masyarakat atas pembubaran FPI. Namun, portal berita rri.co.id lebih banyak memberitakan komentar yang anti-pembubaran.

“Pihak DPR harus menindaklanjuti temuan riset tersebut dengan memberhentikan Rohanudin. Tidak seharusnya lembaga penyiaran publik dikelola mereka yang partisan. Dana APBN terpakai seharusnya digunakan untuk menyajikan informasi yang sehat dan berimbang,” lanjut Chandra.

Jika RRI adalah milik Rohanudin, pungkas Chandra, berbeda masalah. Ia boleh menggunakannya untuk kepentingan politik sendiri.
#Rohanudin   #RRI

Sumber Utama : https://harianterbit.com/read/133109/Dituduh-Corong-FPI-Dirut-RRI-Viral-di-Medsos

Re-post by MigoBerita / Kamis/10062021/10.59Wita/Bjm

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya