Migo Berita - Banjarmasin - BUKTI Presiden Jokowi MENDENGAR rakyat, walau PEMILIH beliau sedikit..!!!?? Mengapa Judul artikel ini terkesan membela Pak Jokowi, ini bukan urusan membela atau tidak, tapi ini urusan kepedulian seorang Kepala Negara kepada rakyat yang dipimpinnya. Walau Pak Jokowi sudah 2 (Dua) kali KALAH bertarung PILPRES di Kalimantan Selatan yaitu tahun 2014 dan tahun 2019, namun beliau mendengar apa yang dikehendaki rakyatnya. Buktinya, ketika masyarakat Batola dan Banjarmasin menginginkan Jembatan Alalak Satu yang sudah selesai pengerjaannya dan tinggal diresmikan, beliau justru langsung mengintruksikan untuk langsung Membuka untuk Umum jembatan tersebut. Tentu ini merupakan tamparan keras bagi pemimpin daerah KalSel, karena secara sengaja atau tidak sengaja telah mempertontonkan "KEAJAIBAN", dengan hanya bermodalkan kalimat "Aku ading Basit", maka bisa masuk dengan leluasa di jembatan tersebut, itu artinya seseorang yang bernama Basit tersebut aza mempunyai "Kuasa Khusus" untuk area Jembatan Alalak Satu tersebut, tentu kita bisa bayangkan dengan birokrasi lain yang mempunyai kekuasaan kecil di daerah provinsi KalSel ini, misal Instansi yang berkuasa tentang migas, tentang pangan yang "Bisa Jadi" ada oknum yang mengakibatkan harga gas 3kg, harga telor, harga ayam dan lain sebagainya, bisa turun dengan demikian tajam dan bisa naik sesuai selera para "MAFIA" Migas dan pangan ini, dan ini tentu bisa jadi berefek menjadikan Otonomi Daerah hanya menciptkan Raja Raja Kecil yang hanya membela kepentingannya sendiri dan golongannya, bukan buat kepentingan rakyat. Sudah saatnya para penguasa daerah untuk MENDENGAR dan BEKERJA dengan IKHLAS seperti Pak Jokowi Presiden NKRI yang SAH, walau ditempat pemilihnya yang SEDIKIT , namun jiwa KEADILANnya terpanggil untuk bangsa, negara dan rakyat Indonesia setulus ikhlas. Artikel yang kita kumpulkan harap dibaca hingga tuntas agar tidak gagal paham apalagi sampai termakan HOAX apalagi sampai ANTI KRITIK.
Soal Jembatan Sungai Alalak, BLF Layangkan Surat Keberatan ke BBPJN Banjarmasin
Wartaniaga.com,
Banjarmasin- Borneo Lawa Farm layangkan surat keberatan kepada Kepala
Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasiaonal ( BBPJN) IX Banjarmasin.
Surat Keberatan tersebut dilayangkan dikarenakan Jembatan Sungai Alalak Baru yang sudah selesai dalam pekerjaannya, namun tidak kunjung dibuka untuk masyarakat. Sehingga, mengakibatkan masyarakat harus menanggung kemacetan pada jam tertentu.
Direktur Utama Borneo Law Farm, Muhammad Pazri menjelaskan keberatan dan banding administrasi merupakan mekanisme yang diatur dalam UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan untuk meminta pembatalan, pencabutan, koreksi ataupun penerbitan suatu keputusan dan/atau tindakan administrasi.
“Keberatan merupakan langkah pertama yang dapat ditempuh dalam upaya administratif,” ucapnya.
Adapun hal-hal penting yang perlu diketahui terkait dengan pengajuan keberatan (Pasal 77 UU AP):
Diajukan kepada pejabat pemerintahan yang menetapkan / melakukan
keputusan / tindakan, Diajukan secara tertulis, Batas waktu pengajuan
keberatan adalah 21 hari kerja sejak diumumkannya keputusan tersebut
oleh penerbit keputusan.
Penyelesaian keberatan maximal 10 hari kerja, Jika keberatan tidak diselesaikan dalam 10 hari kerja, keberatan dianggap dikabulkan, Jika keberatan dianggap dikabulkan, penerbit keputusan/tindakan menerbitkan keputusan baru sesuai keberatan dalam waktu 5 hari kerja.
Dasar hukum yaitu Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan menyebutkan: Warga Masyarakat yang dirugikan terhadap Keputusan dan/atau Tindakan dapat mengajukan Upaya Administratif kepada Pejabat Pemerintahan atau Atasan Penjabat yang menetapkan dan/atau melakukan Keputusan dan/atau Tindakan.
Menurut Pasal 1 angka 8 Peraturan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyelesaian Sengketa Tindakan Pemerintahan Dan Kewenangan Mengadili Perbuatan Melanggar Hukum Oleh Badan Dan /Atau Pejabat Pemrintahan (Onrechtmatige Overheidsdaad) menyebutkan Tindakan Administrasi Pemerintahan yang selanjutnya disebut Tindakan adalah perbuatan Pejabat Pemerintahan atau penyelenggara negara lainnya untuk melakukan dan/atau tidak melakukan perbuatan konkret dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami mewakili masyarakat krn juga memiliki hak konstitusional yang dijamin oleh ketentuan dalam UndangUndang Dasar Republik Indonesia 1945 yaitu Pasal 27 ayat (1) Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya,” bebernya.
Lanjut, Pasal 28 D ayat (1) Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama terhadap hukum.
Editor: Aditya
Sumber Utama : https://wartaniaga.com/2021/09/soal-jembatan-sungai-alalak-blf-layangkan-surat-keberatan-ke-bbpjn-banjarmasin/
Jembatan Alalak Dibuka
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Siap Laksanakan Perintah Jokowi, Koordinasi Pemprov dan Polda Kalsel
BANJARMASINPOST.CO.ID - Kabar baik bagi warga banua. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar Jembatan Sungai Alalak di Kayutangi, Banjarmasin dibuka.
Namun tentunya diberikan batasan sementara untuk nantinya yang boleh melintas di Jembatan Sei Alalak di Provinsi Kalimantan Selatan ini menghubungkan Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan dengan Kabupaten Barito Kuala menuju Provinsi Kalimantan Tengah.
Pertimbangan kemacetan yang sangat parah di kawasan Kayutangi Ujung, Banjarmasin ini menjadi pertimbangan presiden memberikan izin agar jembatan Sungai Alalak bisa dilewati umum.
Kawasan ini terkenal kemacetannya terutama setelah Jalan Lingkar Utara yang kondisinya rusak parah pasca diterjang banjir.
Mengetahui pentingnya pembukaan jembatan ini untuk masyarakat, Presiden Jokowi meminta agar jembatan ini segera dibuka.
“Benar, Bapak Presiden meminta agar Jembatan Alalak ini segera dibuka. Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” ucap Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono pada Minggu (26/9/2021).
Heru mengatakan bahwa pembukaan jembatan tersebut dapat dilakukan dengan ujicoba operasional secara terbatas hingga pelaksanaan peresmian.
“Jenis kendaraan yang diizinkan hanya untuk roda dua dan mobil penumpang,” ucap Heru.
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menyatakan kesiapan pihaknya untuk melaksanakan arahan Presiden.
“Kami telah melakukan pengecekan akhir kondisi jembatan tersebut dan siap dibuka sesuai arahan Presiden,” ucap Basuki di Jakarta (Minggu,26/9).Basuki menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan.
“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dan Polda Kalimantan Selatan terkait koodinasi untuk ujicoba operasional terbatas ini. Dan juga untuk melakukan pengawalan dan pengamanan,” ucap Basuki.
Basuki meminta agar masyarakat mentaati aturan lalu lintas. Selain itu, ia pun meminta agar kendaraan roda dua dan mobil penumpang tidak parkir atau berhenti di atas jembatan.
“Kami khawatir karena jembatan baru, masyarakat ingin berhenti untuk melihat jembatan atau berfoto. Mohon untuk kepentingan bersama kita tertib dan mentaati aturan lalu lintas,” ujar Basuki.
Lebih lanjut, Basuki meminta masyarakat untuk menjaga kebersihan dan ketertiban di area jembatan.
Jembatan Sei Alalak telah selesai seluruh proses pembangunannya pada Jumat, 24 September 2021. Jembatan ini dibangun untuk menggantikan Jembatan Kayu Tangi 1 yang telah berusia sekitar 30 tahun dan juga akan memberikan manfaat yang sangat besar bagi perekonomian masyarakat.
Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Presiden Jokowi Minta Jembatan Sei Alalak Segera Dibuka
Riuhnya polemik yang muncul di tengah masyarakat Banua terkait Jembatan Alalak di Banjarmasin, Kalsel beberapa hari belakangan rupanya sampai juga ke tengah pembicaraan antara Menteri PUPR RI dan Anggota DPR RI.
Jembatan yang digadang akan menjadi ikon baru di Kalsel ini turut menjadi topik obrolan antara Menteri Basuki Hadimulyono dan Anggota DPR RI Dapil Kalsel, M Rifqinizamy Karsayuda.Kepada Banjarmasinpost.co.id, Rifqi yang sudah akrab dengan Menteri Basuki sejak Ia duduk di Komisi V DPR RI ini mengatakan, sempat menyampaikan sejumlah hal terkait Jembatan Alalak kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju tersebut.
"Kami juga bicara soal jembatan Alalak di Banjarmasin yang menjadi buah bibir beberapa hari ini," kata Rifqi, Jumat (24/9/2021).
Kepada Menteri Basuki, Rifqi secara objektif menyampaikan kondisi sebenarnya yang terjadi di lapangan.
Ia meminta kepada Menteri Basuki agar segera membuka jembatan Alalak tanpa harus menunggu peresmian dari Presiden RI, Joko Widodo.
"Beliau setuju dan amat memahami masukan saya," ungkap Rifqi.
Selain itu, keduanya juga sepakat untuk terus berkoordinasi guna melanjutkan dan mempercepat sejumlah program infrastruktur di Kalsel.
Termasuk di antaranya revitalisasi Sekumpul, Bendungan Riam Kiwa, pelebaran jalan negara menuju Banua Anam (Hulu Sungai) dan yang lainnya.
"Saya pastikan semua akan berjalan dan terus berjalan. Inshaallah," tutupnya. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Meski masih dalam tahap ujicoba untuk pengendara umum, dibukanya Jembatan Alalak yang menghubungkan Kota Banjarmasin dengan Kabupaten Barito Kuala cukup membuat warga senang.
Pasalnya, akses yang lama digadang-gadang masyarakat ini akhirnya hadir dan bisa dilewati.
Tentunya bisa mengurai kemacetan yang dirasakan pengendara sekitar dua tahun terakhir.
Dengan adanya jembatan baru ini, jauh lebih cepat dan tidak perlu berangkat lebih awal agar tidak terlambat.
Mengenai mulai dioperasikannya jembatan Cable Stayed melengkung pertama di Indonesia ini, mahasiswa UIN Antasari ini pun berharap masyarakat bisa bersama-sama menjaga kelangsungan jembatan ini.
Baik itu mengenai keamanan, kebersihan, maupun ketertibannya.
Sehingga bisa bertahan lebih lama.
"Mungkin perlu sama-sama kita jaga ikon baru ini, agar bertahan dengan umur panjang dan selelu memberikan manfaat," pungkas Fikri.
(Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)
Sumber Utama : https://banjarmasin.tribunnews.com/2021/09/27/tidak-terjebak-macet-lagi-warga-berangas-timur-batola-senang-jembatan-alalak-dibuka
BLT UMKM 2021
Simak Nasib BLT UMKM Tahun 2022, Begini Syarat Mendapatkan Bantuan Rp 1,2 Juta
BANJARMASINPOST.CO.ID - Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM) alias BLT UMKM hingga kini masih disalurkan pemerintah dengan besaran Rp 1,2 juta.
Lalu bagaimana nasib BLT UMKM di tahun 2022? Apakah masih ada dan berapa besaran akan dikucurkan?
Memasuki September 2021, BLT UMKM tahap dua ditargetkan tersalurkan 100 persen.
Dikutip dari laman Kemenkopukm.go.id, Kementerian Koperasi dan UKM telah menyalurkan program BPUM kepada 12,7 juta penerima sampai Agustus 2021.
Adapun nilai realisasi anggaran sebesar Rp 15,24 triliun atau sebesar 99,2 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 15,36 triliun.
Sementara itu mengenai kelanjutan program BLT UMKM pada 2022 atau tahun depan, sudah mulai dipertanyakan. Berikut ini juga diulas tentang peluang BLT UMKM di 2022 oleh Kemenkopukm.
Bagi pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat dan belum menerima BLT UMKM, bisa mengecek penerima bantuan pada September ini.
Berikut ini cara cek penerima dan ambil antrean online dilansir dari Tribunnews.com dengan judul Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Cairkan Tanpa Antre, Terakhir September:
Penerima BLT UMKM bisa mendapatkan kuota antrean melalui BPUM Reservation System.
Nasabah bisa memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank tempat pencairan dan tanggal penyalurannya.
Setelah mendapatkan antrean secara online, penerima tak perlu datang langsung ke bank untuk mengambil antrean.
Berikut alur layanan BPUM Reservation System, yang Tribunnews.com kutip dari Instagram @kemenkopukm:
1. Cek nama penerima di eform.bri.co.id/bpum;
Masyarakat bisa mengakses secara online penerima BLT UMKM di laman eform.bri.co.id/bpum, berikut caranya:
- Buka laman eform.bri.co.id/bpum;
- Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kode verifikasi;
- Klik 'Proses Inquiry';
- Ada pemberitahuan apakah termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
2. Jika memenuhi syarat dan berhak menerima, akan diarahkan ke halaman reservasi;
3. Nasabah melengkapi kolom isian yang tersedia, seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota, Kabupaten, bank tempat pencairan, dan jadwal antrean;
4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode verifikasi, akan muncul nomor referensi. Nomor ini wajib disimpan;
5. Nasabah datang ke bank tempat pencairan sesuai jadwal yang telah dipilih.
Jika jadwal terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.
Syarat Penerima
Penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta harus memenuhi persyaratan seperti berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki KTP Elektronik.
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN atau BUMD.
5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Diketahui, penerima BLT UMKM hanya bisa melakukan pencairan bantuan sebanyak satu kali.
Saat mencairkan di BRI, penerima diwajibkan menandatangani dokumen pencairan termasuk di dalamnya Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan surat pernyataan.
Nasib BLT UMKM di Tahun Depan
Banyak masyarakat yang bertanya-tanya soal kelanjutan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau bantuan langsung tunai (BLT) UMKM tahun 2022. Terkait hal ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun buka suara.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan, dilanjutkan atau tidaknya program BLT UMKM tergantung kebijakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN) yang diketuai oleh Menko Perekonomian.
Hingga saat ini kata Isa, Komite PC PEN belum membicarakan soal nasib program BLT UMKM tahun 2022.
"Sabarlah menunggu kabar dari Komite," kata Isa saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/9/2021).
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koperasi dan UKM telah menyalurkan BPUM atau BLT UMKM tahun 2021 mencapai 99,26 persen atau Rp 15,24 triliun. Kemenkop UKM menargetkan penyaluran bantuan ini bisa rampung hingga 100 persen pada akhir September 2021.
Sebelumnya, Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya mangatakan, pihaknya belum bisa memastikan kelanjutan program BLT UMKM tersebut.
Saat ini, Kemenkop UKM masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait anggaran program BLT UMKM 2022.
“BPUM tahun depan kita menunggu (keputusan) dari Kemenkeu, kalau diminta lagi kita siap, karena masih banyak yang membutuhkan dan berharap menerima bantuan ini,” kata Eddy.
Menurut Eddy, kelanjutan program BLT UMKM akan sangat tergantung kepada alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Meski belum ada kepastian soal nasib BLT UMKM 2022, Kemenkop UKM memastikan akan terus melakukan evaluasi penyaluran bantuan tersebut, baik secara internal maupun dengan melibatkan lembaga lainnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Kontan.co.id)
Sumber Utama : https://banjarmasin.tribunnews.com/2021/09/27/simak-nasib-blt-umkm-tahun-2022-begini-syarat-mendapatkan-bantuan-rp-12-juta?page=all
Hubungan Antara Ading Basit dan Film Fast Furious 9
Oleh : Nasrullah
AKAN sangat mudah menghubungkan antara video tentang ucapan “aku ading Basit” dengan Jembatan Sei Alalak, bahkan mungkin viral “ading Basit” mendengung hingga ke Istana Negara menjadi penyebab dibukanya Jembatan Sei Alalak itu sendiri.
NAMUN, tentu saja kalau dihubungkan dengan film Fast Furious 9 sepintas terasa sangat jauh. Lain cerita jika film itu dihubungkan dengan foto para pengendara motor gede (moge) yang melintasi jembatan Sei Alalak yang masih berstatus restricted area dan menjadi viral menyertai “ading Basit”, keduanya jelas sama-sama menggunakan kendaraan berkecepatan tinggi.
Hubungan dengan film Fast Furious 9 dalam tulisan ini ingin memberikan penjelasan bahwa fenomena video Ading Basit sesungguhnya bukan peristiwa lokal karena dalam pandangan antropologi sebenarnya bisa terjadi dimana saja. Maka tulisan ini pula,bukan ingin menemukan sosok fisik yang real dari tokoh Basit melainkan pada Basit sebagai tokoh yang ideal dalam imajinasi publik.
Mari kita lihat hubungan antara keduanya. Jika kita melihat film Fast Furious 9 sebagai film laga tentu jauh panggang dari api, tapi melalui pendekatan studi kekerabatan menunjukkan kedekatan dengan video “Ading Basit”. Melalui film itu, kita mengetahui ada konflik dalam keluarga tokoh utama Dom Toretto yang dimainkan Vin Viessel di masa lalu.
Adiknya yakni Jacob (John Chenna) bermain sebagai tokoh antagonis yang bersaing memperebutkan paket teknologi penting yang bisa menghancurkan bumi melalui kekuatan satelit. Ringkas cerita, Jacob yang semula berkongsi dengan penjahat tetapi kemudian justru membela saudara tuanya Toretto dan kawan-kawan memberantas penjahat itu.Toretto dan Basit Relasi Saudara
Narasi Toretto dan Jacob dalam film, serta video singkat Ading Basit dalam video pendek menunjukkan kesamaan akan adanya hubungan kekerabatan yakni persaudaraan. Kajian antropologi memperlihatkan inilah bukti bahwa kebanyakan orang menganggap keluarga inti sebagai alamiah atau “wajar” suatu gejala sosial yang terdapat di mana-mana, di setiap masyarakat dan sepanjang masa dan dengan demikian juga sebagai yang primer yang mendasari fenomena kekerabatan yang komplek (Wolf, 1983 hal. 104).
Padahal, rumah tangga merupakan struktur yang kompleks. Bahkan ketika muncul anggapan standar “keluarga inti” (sebuah pasangan yang terikat dalam perkawinan dan mereka yang belum menikah hanya anak-anak) (White, 2020 hal. 64).
Mari kita perdalam lagi dengan agak serius, Dalam sebuah keluarga inti sendiri terdapat beberapa perangkat hubungan. Pertama-tama, ada hubungan yang bersifat coitus (hubungan kelamin) antara seorang laki-laki dan wanita. Kita dapat menamakan hubungan ini sexual diad (diad seksual). Hubungan ini hanya mengikat secara sosial apabila direstui atau “diizinkan” oleh masyarakat dalam hal itu kita menamakannya conjugal dyad (diad perkawinan).
BACA JUGA : Basit Beri Klarifikasi, Ngaku Tak Bertanggung Jawab soal Video Viral Jembatan Alalak
Selanjutnya kita melihat ada hubungan diadik antara ibu dan anak yang merupakan maternal dyad (diad ibu – anak atau diad maternal). Ketiga, ada hubungan adik kakak, antara saudara laki-laki dan saudara perempuan. Dan akhirnya ada hubungan diad antara ayah dan anak, yakni paternal dyad (diad paternal) (Wolf, 1983 hal. 104-105). Begitu beragamnya hubungan dalam keluarga inti ini, juga menunjukkan aka nada dinamika dalam relasi internal keluarga.
Demikian pula baik Jacob dan Toretto, serta Ading Basit dan Basit merupakan hubungan adik dan kakak yang secara umum dibedakan karena factor usia atau siapa yang lebih dahulu dilahirkan sehingga kedudukan kakak untuk sementara waktu akan lebih kuat pengalaman dan fisik. Pada saat itulah, sang kakak bertugas memberikan proteksi dan akses untuk sang adik.
BACA JUGA : Fenomena Touring Moge Vs ‘Ading Basit’, Ini Komentar Antropolog ULM Banjarmasin
Dalam kasus “Ading Basit” sangat jelas menunjukkan kedudukan sang Kakak cukup superior sehingga akses yang tertutup dapat dibuka dan mendapatkan semacam keistimewaan. Padahal tokoh Basit sama sekali tidak muncul dalam video pendek itu.
Sebaliknya meskipun juga hubungan adik kakak dalam film, dalam kasus Toretto sebagai seorang Kakak juga memiliki kedudukan superior di mata publik terutama kalangan patriot pembela Negara dan dia muncul dalam sosok nyata dalam film itu. Toretto digambarkan tidak hanya berurusan dengan keluarga tetapi juga menyangkut stabilitas Negara. Oleh sebab itulah, Jacob kemudian melihat sosok Kakaknya sebagai panutan kemudian membela saudaranya.
Tokoh Sentral dalam Keluarga
Melalui perbandingan di atas, saya ingin menjelaskan bahwa sosok Basit melalui ucapan “aku ading Basit” sebenarnya tokoh antara saja. Sebab, kalau kita lebih cermat, nun jauh di sana kita melihat yang diperlukan adalah peran saudara dalam hubungan keluarga inti. Tentu video pendek “ading Basit” tersebut tidak berbicara banyak hal.
Namun sangat jelas, imaginasi publik membuat sosok imaginer Basit sebagai tokoh sentral terbukti dengan munculnya berbagai video lain yang menyatakan “saudara Basit”, “Ibu Basit”, “Ayah Basit” hingga “Kakek Basit”.
Beredarnya banyak versi video singkat tersebut menunjukkan masyarakat membutuhkan sosok selain orang tua dalam keluarga inti yang posisinya bisa sebagai anak, saudara, bahwa cucu. Jadi sosok “Basit” menjadi tokoh sentral dalam keluarga inti, padahal secara genealogis ia menempati silsilah generasi ketiga (anak) mengingat generasi tertinggi dalam video pendek berperan sebagai “Kakek Basit”.
BACA JUGA : Perintah Presiden Jokowi, Jembatan Alalak 1 Dibuka, Ratusan Roda Dua dan Empat Hilir Mudik
Maka dalam pembahasan ini, sosok Basit tentu bukanlah person yang menampakkan diri secara riil apalagi di apit dua aparat. Basit selanjutnya hanyalah sebuah nama belaka, bukan tokoh yang sudah terkenal seperti selebritis, tapi menjadi sosok penting dalam sebuah keluarga inti yang tentu saja dibutuhkan dalam setiap keluarga manapun.
Sebagai penegasan di bagian akhir, tulisan ini tidak bermaksud menguji kebenaran atau mencari salah dalam menembus portal pada saat Jembatan Sei Alalak belum terbuka untuk umum. Namun secara antropologis, kedudukan saudara tua dalam hubungan adik – kakak pada keluarga inti memang sangat dibutuhkan. Saudara tua dihormati, disegani oleh yang lebih muda (adik) dan sebagai kakak, ia pun memberikan keistimewaan bahkan yang tidak didapatkan oleh publik sekalipun.
Ada tiga catatan penting sebagai penutup tulisan ini. Pertama, nalar orang barat yang sangat akrab dengan teknologi canggih sekalipun sama-sama mementingkan aspek kekerabatan yakni tokoh sentral saudara tua.
BACA JUGA : Ketua DPRD Kalsel Minta Jembatan Alalak Segera Dibuka
Kedua, itulah pula sebabnya video “aku ading Basit” lebih viral dari pada foto motor gede yang melintas jembatan Sei Alalak. Sebab foto motor gede, tidak mampu menunjukkan imaginasi sosok kakak atau saudara yang memberikan akses pada adiknya. Mereka sungguh berbeda dalam nalar masyarakat local bahkan dalam film Barat Fast Furious 9 sekalipun.
Ketiga, beredarnya berbagai versi video lain dengan tokoh sentral Basit, menunjukkan kritik bagi kita sendiri, sebagaimana dalam bahasa Banjar “setelah terkenal hanyar mangaku bakaluarga”.(jejakrekam)
Penulis adalah Dosen Prodi Pendidikan Sosiologi FKIP ULM
Sedang Belajar Antropologi di UGM
(Isi dari artikel ini sepenuhnya tanggungjawab penulis bukan tanggung jawab media)
Sumber Utama : https://jejakrekam.com/2021/09/26/hubungan-antara-ading-basit-dan-film-fast-furious-9/
Boleh Swafoto, Asal Jangan Parkir Kendaraan di Jembatan Sei Alalak
DIREKTUR Borneo Law Firm (BLF) Muhamad Pazri mengucap syukur dengan dibukanya Jembatan Sei Alalak. Ini bisa mengakhiri polemik touring moge dan parodi Jembatan Ading Basit yang sempat mengemuka di jagat media sosial Banua.
“ALHAMDULILLAH, sudah dibuka Jembatan Sei Alalak. Saya mengigatkan perlu nanti menempatkan petugas yang berjaga standby mengawasi serta untuk merekayasa lalu lintas secara terus menurus di sekitar lokasi jembatan baik dari sisi Banjarmasin dan Barito Kuala (Batola),” ucap Pazri kepada jejakrekam.com, Minggu (26/9/2021).
Ia memperkirakan animo masyarakat melihat ada ‘barang baru’ selalu akan berjejal untuk sekadar mengambil foto atau berfoto ria di areal Jembatan Sei Alalak.
“Pasti sangat banyak warga yang ingin mengabadikan momen selfie dan foto, utamanya di atas Jembatan Sei Alalak atau di sekitar jembatan. Sebenarnya hal itu boleh-boleh saja, asalkan diingatkan untuk tidak memarkirkan kendaraan di atas jembatan atau parkir untuk sembarangan,” ucap Pazri.
BACA : Jembatan Sei Alalak Dibuka, DPRD Banjarmasin Minta PJU Kayutangi Segera Dibenahi
Advokat muda ini mengatakan hal itu harus segera diantisipasi cepat para pemangku kepentingan agar tak membuat macet dan membahayakan pengguna jalan lain. Karena, menurut Pazri, hal semacam ini nanti bisa jadi seperti Jembatan Barito, Jembatan Bromo Banjarmasin, dan Jembatan Suramadu, Jawa Timur yang diserbu ketika dibuka untuk publik.
“Prediksi saya, kawasan Jembatan Sei Alalak pun akan menjadi destinasi wisata baru. Pasti sangat besar animo masyarakat yang ingin mengunjungi Jembatan Sei Alalak, apalagi viral sebelumnya gara-gara touring moge dan parodi ading Basit,” kata mantan Presiden Mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ini.
Pazri juga mengingatkan antisipasi secara langsung serta perlu ditata adalah dengan semakin banyak pengunjung, justru akan mendorong tumbuhnya bangunan-bangunan liar para pedagang. Mereka yang menjual makanan dan minuman di seputar Jembatan Sei Alalak.
BACA JUGA : Empat Tahun Bertahan Hidup, Kisah Bengkel Syahruji Terdampak Proyek Jembatan Sei Alalak
“Makanya, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalsel harus bekerjasama bekerjasama dengan pihak pihak terkait. Utamanya, dari Pemkot Banjarmasin dan Pemkab Batola agar segera menata kawasan di ujung-ujung sisi jembatan,” kata Pazri.
Bagi Pazri, dengan penataan yang terencana dan mengantisipasi segala dampaknya, maka persoalan baru yang muncul dengan dibukanya Jembatan Sei Alalak bisa ditekan sedini mungkin. Sumber Utama : https://jejakrekam.com/2021/09/26/boleh-swafoto-asal-jangan-parkir-kendaraan-di-jembatan-sei-alalak/
USAI mendapat desakan oleh publik, pemerintah akhirnya membuka Jembatan Sei Alalak di Jalan Brigjend Hasan Basri-Trans Kalimantan, Kota Banjarmasin, Minggu (26/9/2021) sore. Tak tanggung-tanggung, langsung Presiden Jokowi yang turun tangan memberi perintah.
PEWARTA foto jejakrekam.com, Iman Satria, mengabadikan hiruk pikuk lalu lintas di Jembatan Sei Alalak tak lama usai dioperasikan. Tampak kemacetan tetap terjadi dari arah Banjarmasin menuju Handik Bakti, sementara arus sebaliknya tidak terlalu padat.
Warga juga antusias dengan wajah baru dari jembatan utama penghubung Banjarmasin-Batola tersebut. Sebagian warga berswafoto, tak ingin melewatkan momen perdana dibukanya Jembatan Sei Alalak.