» » » » » » TERIMAKASIH POLISI ! Hadapi Kebakaran Hutan dan Lahan, POLDA KalSel turun tangan

TERIMAKASIH POLISI ! Hadapi Kebakaran Hutan dan Lahan, POLDA KalSel turun tangan

Penulis By on Rabu, 09 Agustus 2017 | No comments

Polda Kalsel Bentuk Satgas Karhutla
PROKAL.CO, BANJARMASIN – Kebakaran hutan dan lahan mulai terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Yang terbaru, terjadi di Provinsi Jambi, kabut asap mulai menyerang daerah tersebut. Kalimantan Selatan juga menjadi salah satu daerah langganan kabut asap.
Peristiwa ini dapat terjadi karena disengaja maupun tidak disengaja. Tidak hanya faktor alam yang mempengaruhi misalnya kondisi musim kemarau tapi juga karena ulah manusia yang tidak sadar akan pentingnya hutan.
Pemerintah daerah setempat dan stakeholder terkait lainnya secara bersama-sama berusaha untuk meminimalisasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Begitu pula dengan Polda Kalsel telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Karhutla. Seluruh jajarannya sudah diperintahkan untuk siaga terhadap kebakaran hutan dan lahan.


Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana mengungkapkan dirinya sudah mengerahkan seluruh jajarannya untuk memberikan imbauan waspada terhadap kebakaran lahan kepada seluruh masyarakat,
“Satgas Karhutla akan main terus, melakukan pendekatan preemtif kepada masyarakat serta menyebarkan selebaran sosialisasi waspada terhadap kebakaran hutan dan lahan,” kata Kapolda saat press release pengungkapan spesialis pencuri rumah kosong dari Makasar, Senin (7/8) lalu.
Dikatakan jenderal bintang satu ini pihaknya sudah melakukan rapat internal dan rencananya juga dalam waktu dekat akan melaksanakan rapat dengan stakeholder terkait guna membahas mengenai Karhutla. “Tanggal 11 Juli ini seluruh peralatan akan kita cek, tanggal 15 Juli akan rapat dengan stakeholder,” ujarnya.
Diketahui, bukti nyata langkah antisipasi yang sudah dilakukan oleh pihak kepolisian adalah seperti dilakukan oleh Polres Banjar. Mereka telah mendirikan Posko Karhutla di Jalan Gubernur Syarkawi, Kecamatan Gambut tepatnya di depan SPBU. Cara ini dilakukan adalah salah satu cara menyosialisasikan dampak kemarau yang salah satu larangannya membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar.

Sumber Berita : http://kalsel.prokal.co/read/news/10562-polda-kalsel-bentuk-satgas-karhutla.html

Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Kamis/10082017/10.10Wita/Bjm 
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya