PSBB Palangka Raya Ditolak, Walikota Banjarmasin Tunggu Kajian Kemenkes
SELAIN Kota Banjarmasin, ternyata Kota Palangka Raya, juga mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) kepada Kementerian Kesehatan. Namun, ibukota Provinsi Kalimantan Tengah itu ditolak Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.MELALUI surat bernomor SR.01.07/Menkes/243/2020 tertanggal 12 April 2020 yang ditujukan untuk Walikota Palangka Raya Fairid Naparin dianggap belum memenuhi persyaratan untuk menerapkan PSBB. Hal itu tertulis pada poin kedua.
“Berdasarkan hasil kajian epidemiologis dan aspek lainnya serta memperhatikan pertimbangan Tim Gugus Tugas Covid-19, Kota Palangkaraya belum dapat diterapkan PSBB,” kata Terawan dalam surat tertulisnya.
Sedangkan, syarat untuk mengajukan PSBB, kasus Covid-19 seperti angka kematian dan penyebaran di setiap daerah terus meningkat. Serta, harus siap dari aspek sosial, ekonomi, dan aspek lainnya.
BACA : Ini Kegiatan Yang Dilarang Jika Daerah Menerapkan PSBB
Jika dilihat dari kasus Covid-19 di Palangka Raya per Minggu (12/4/2020) pukul 15.00 WIB, tercatat sebanyak 106 ODP, 16 PDP, 15 terkonfirmasi positif Corona dan 8 orang dinyatakan sembuh.
Menanggapi rencana PSBB dari daerah tetangga yang ditolak oleh Kemenkes, Walikota Banjarmasin Ibnu Sina masih menunggu surat pengajuan yang sudah dilayangkan kepada Gubernur Kalsel Sahbirin Noor pada Jumat (10/4/2020) lalu. Kemudian diteruskan kepada Kemenkes RI.
“Baru koordinasi dengan Gubernur Kalsel dan suratnya sudah diteruskan Sabtu lalu. Mungkin informasinya hari ini dibahas di Kemenkes RI,” kata Ibnu Sina kepada awak media di Banjarmasin, Senin (13/4/2020).
BACA JUGA : Ngotot PSBB, Walikota Ibnu Siapkan Dana Rp 21 Miliar Tanggung Kebutuhan Warga
Menurutnya, Kota Banjarmasin sangat layak untuk menerapkan PSBB. Hal itu terlihat dari angka kasus Covid-19 di Banjarmasin per Senin (13/4/2020) pukul 10.00 Wita, yang sudah mencapai 256 ODP, 4 PDP, 14 pasien terkonfirmasi serta 3 orang dinyatakan meninggal akibat Covid-19.
Selain itu, papar Ibnu, Pemkot Banjarmasin juga sudah menyiapkan dana jaminan sosial kepada masyarakat rentan terdampak Covid-19 serta kelengkapan alat untuk petugas medis.
“Banjarmasin mungkin hanya perlu penambahan jumlah alat pelindung diri (APD), rapid test, serta rumah karantina saja,” tuturnya.
BACA JUGA : Banyak Kelurahan Zona Merah, Rosehan Dukung Banjarmasin Berlakukan PSBB
Bahkan, mantan anggota DPRD Kalsel ini menyatakan, Pemprov Kalsel sudah mendukung secara penuh tentang rencana kebijakan PSBB itu.
Meski saat ini, rencana PSBB yang bakal mengikuti Pemprov DKI Jakarta tersebut menuai pro dan kontra, Ibnu Sina berharap peran serta masyarakat hadir dalam mendukung upaya Pemkot Banjarmasin untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2020/04/13/psbb-palangka-raya-ditolak-walikota-banjarmasin-tunggu-kajian-kemenkes/
Laju Virus Corona Tak Terkendali, Para Pakar Kritisi Kebijakan PSBB
DISKUSI daring dihelat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kota Banjarmasin, Minggu (12/4/2020), mengangakt tema yang lagi ngehit menakar dampak sosial, ekonomi dan politik atas kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bagi umat jelang Ramadhan.DIPANDU Muhammad Rizali, pengurus ISNU Banjarmasin yang juga mantan Ketua Umum BEM UIN Antasari ini menghadirkan lima pakar dari berbagai disiplin ilmu. Memancing diskusi, Rizali pun mengungkapkan apa dampak kebijakan PSBB yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Kesehatan terhadap aspek kemasyarakatan baik politik, sosial, ekonomi dan kesehatan.
“Bagaimana dengan masyarakat, jika kurang siap dan tak berpartisipasi dalam kebijakan PSBB tersebut,” tutur Rizali.
Pakar hukum tata negara yang juga guru besar hukum administrasi Universitas Lambung Mangkurat, Prof Dr H Hadin Muhjad berpendapat dari kacamata hukum, justru terkesan pemerintah lalai dalam menerapkan kebijakan.
“Virus sudah menyebar hampir seluruh Indonesia, sedangkan kebijakan berupa peraturan belum berlaku seluruhnya kepada daerah,” ujar Hadin.
Menurut dia, sepatutnya pemerintah sebelum menetapkan kebijakan harus jeli melihat kondisi riil permasalahan kesehatan yang ada di masyarakat. “Tentu agar target penetapan kebijakan itu bisa berjalan maksimal,” tutur mantan Rektor Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kalsel ini.
BACA : Agar Tak Stres Corona, Antropolog ULM Sarankan Jaga Jarak Bermedia Sosial
Pakar ekonomi Dr Ahmad Yunani mengatakan di tengah situasi pandemik Covid-19, kondisi perekonomian global tengah diuji, tak terkecuali Indonesia.
“Ketahanan pangan, ketersediaan kebutuhan pokok harus disiapkan pemerintah dengan mengontrol pendistribusian kepada daerah-daerah,” ujar Yunani.
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis ULM ini mengakui kemerosotan usaha dialami hampir semua lini usaha, tak terkeucali pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
“Pemerintah harus sigap menyediakan kebutuhan pokok masyarkat untuk menjamin jika ada warga negara yang terkena dampak langsung dari wabah Covid 19 ini,” ucap Yunani.
Pakar kesehatan dari ULM, Dr Syamsul Arifin juga menilai ada keterlambatan pemerintah dalam merespon keadaan di tengah wabah Corona.
“Contohnya, dalam penentuan karantina wilayah atau PSBB justru setelah virus menyebar dengan begitu lajunya,” kata guru besar kesehatan masyarakat ini.
BACA JUGA : Ini Kegiatan Yang Dilarang Jika Daerah Menerapkan PSBB
Di tengah kondisi itu, menurut Syamsul, baru lahir kebijakan bernama PSBB, sedangkan di sisi lain justru kelangkaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis malah terjadi. “Padahal, jika APD terbatas malah membahayakan bagi petugas medis yang menangani Covid-19,” ucapnya.
Ketua LPJK Kalsel Subhan Syarief turut mengomentari. Menurut dia, saat ini, pemerintah harus fokus dan siaga antisipasi persoalan politik dan keamanan, karena ancaman kegagalan pemerintah dalam menangani penyebaran Covid-19.
“Hal ini terkait dengan ketidakmampuan dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang menderita akibat dampak Covid-19. Hasilnya, akan memunculkan stigma ketidakpercayaan rakyat pada pemerintah dan akan mengganggu stabilitas serta keamanan negara,” tutur kandidat doktor hukum konstruksi Universitas Islam Sultan Agung Semarang ini.
Menurut Subhan, perlu adanya peran aktif masyarakat untuk melawan Covid-19 dan meningkatkan imunitas tubuh masing-masing.
BACA JUGA : Ngotot PSBB, Walikota Ibnu Siapkan Dana Rp 21 Miliar Tanggung Kebutuhan Warga
Pakar lingkungan hidup Dr Hafiziannor menambahkan bahwa masyarakat dan pemerintah harus bekerjasama dalam membangun stabilitas lingkungan yang aman dan bersih. “Tentunya, setiap masyarakat harus sadar dan menjauhi segala bentuk kerumunan massa,” tandasnya.
Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2020/04/12/laju-virus-corona-tak-terkendali-para-pakar-kritisi-kebijakan-psbb/
Ini Saran Pakar Ilmu Kesehatan Masyarakat ULM-UPR untuk Rencana PSBB Banjarmasin
PAKAR ilmu kesehatan masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat (ULM) DR dr Syamsul Arifin mengakui penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam mengantisipasi perkembangan penularan virus Corona (Covid-19), merupakan alternatif pilihan dibanding karantina wilayah.“PENETAPAN suatu wilayah yang akan dikarantina mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 1501 Tahun 2010, apabila situasi kejadian luar biasa (KLB) berkembang atau meningkatkan dan berpotensi menimbulkan malapetaka,” ucap Syamsul Arifin kepada jejakrekam.com, Minggu (12/4/2020).
Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Palangka Raya (UPR) ini menjabarkan berbagai pertimbangan yang harus diambil sebelum menerapkan PSBB.
Syamsul menguraikan secara epidemiologis data penyakit menunjukkan peningkatan angka kesakitan dan/atau angka kematian.
“Peningkatan kejadian kesakitan terus menerus selama tiga kurun waktu dalam jam, hari atau minggu berturut-turut menurut jenis penyakitnya dan atau angka kematian kasus suatu penyakit (case fatality rate) dalam satu kurun waktu tertentu menunjukkan kenaikan 50 persen atau lebih,” tuturnya.
BACA : Laju Virus Corona Tak Terkendali, Para Pakar Kritisi Kebijakan PSBB
Hal itu, papar Syamsul, jika dibandingkan dengan angka kematian kasus suatu penyakit periode sebelumnya dalam kurun waktu yang sama.
Pertimbangan kedua, menurut dia, terganggunya keadaan masyarakat berdasar aspek sosial budaya, ekonomi, dan pertimbangan keamanan.
“Yang harus dipertimbangkan adalah selama karantina wilayah, kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina menjadi tanggung jawab pemerintah,” tegas Syamsul.
Berikutnya, masih menurut dia, secara epidemiologis telah terjadi di seluruh provinsi dan terjadi local transmision dan kondisi perekonomian Indonesia pada saat ini.
“Nah, penetapan karantina oleh sebagian pemerhati kesehatan masyarakat belum cocok untuk dilaksanakan. Sehingga saat ini hanya diterapkan PSBB,” ujarnya.
BACA JUGA : Jika Ingin Terapkan PSBB, Ini Rekomendasi Dari ISNU Banjarmasin
Menurut Syamsul, jika Pemkot Banjarmasin ingin menerapkan PSBB, ada beberapa upaya yang harus dilakukan.
Ahli kesehatan masyarakat ini menyarankan untuk dilakukan penyelidikan epidemiologis, terutama untuk melakukan skrining secara luas (sesuai Pedoman Kemenkes RI tentang Penanggulangan Corona Revisi 4) bahwa semua orang tanpa gejala (OTG) dilakukan pengambilan spesimen untuk pemeriksaan RT PCR hari ke-1dan hari ke-14.
“Begitupula, orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) dilakukan pengambilan spesimen untuk pemeriksaan RT PCR hari ke-1 dan hari ke-2. Jika karena keterbatasan sarana minimal dilakukan rapid test, jika negatif diulangkan 7 hari kemudian,” paparnya.
BACA JUGA : Belajar Dari Jakarta, Justru OTG Paling Berisiko Tularkan Virus Corona
Di samping itu, Syamsul menyarankan untuk melakukan tracing (penelusuran) secara serius terutama terhadap kluster-kluster yang telah dicurigai kuat.
“Upaya berikutnya adalah penatalaksanaan penderita yang mencakup kegiatan pemeriksaan, pengobatan, perawatan dan isolasi penderita, termasuk tindakan karantina rumah dan atau karantina rumah sakit. Termasuk penyediaan APD lengkap yang direkomendasikan dan dalam jumlah yang cukup, bagi tenaga kesehatan,” paparnya.
Syamsul juga menekankan pada pencegahan dan pengebalan, dengan perilaku hidup bersih sehat (PHBS), penggunaan masker, makanan yang bergizi, vitamin yang adekuat.
BACA JUGA : Banyak Kelurahan Zona Merah, Rosehan Dukung Banjarmasin Berlakukan PSBB
“Berikutnya, adalah pemusnahan penyebab penyakit, melalui tindakan disinfektan berulang yang dilakukan terutama untuk benda-benda yang sering disentuh di rumah masing-masing. Tentu saja memperhatikan proses pemusnahan APD yang telah dipakai oleh tenaga kesehatan,” tegasnya.
Ia juga menyarankan dalam penanganan jenazah akibat wabah, perlu sosialisasi yang masif agar tidak ada penolakan pemakaman di tengah masyarakat.
“Lebih baik lagi, jika pemakaman untuk tenaga kesehatan yang korban Covid-19 dilakukan di taman makam pahlawan,” ucapnya.
Dosen Fakultas Kedokteran ULM ini juga menyarankan agar penyuluhan kepada masyarakat, terutama dalam deteksi dini gejala dan penyebaran Covid 19, baik melalui media cetak maupun media elektronik, bisa digiatkan.
“Nah, jika nantinya justru penerapan PSBB Kota Banjarmasin tidak disetujui oleh Menteri Kesehatan RI, maka sebenarnya PSBB secara terbatas bisa dilakukan,” kata Syamsul.
BACA LAGI : Ngotot PSBB, Walikota Ibnu Siapkan Dana Rp 21 Miliar Tanggung Kebutuhan Warga
Menurut dia, dengan memperhatikan dari 52 kelurahan, ternyata hanya 12 kelurahan yang terdapat pasien positif Corona, atau lebih diperkecil lagi lingkupnya hanya rukun tetangga (RT) tertentu saja yang ditemukan pasien positif, maka PSBB terbatas bisa dilakukan berbasis RT.
“Hal ini akan menjadi lebih tepat sasaran dalam rangka pencegahan penularan penyakit tersebut,” imbuhnya.
Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2020/04/12/ini-saran-pakar-ilmu-kesehatan-ulm-upr-untuk-rencana-psbb-banjarmasin/
Jika Ingin Terapkan PSBB, Ini Rekomendasi dari ISNU Banjarmasin
KETUA Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kota Banjarmasin Ahmad Fikri Hadin merumuskan rekomendasi yang dihasilkan dari diskusi online menghadiri para pakar, akademisi dan aktivis dari aplikasi Zoom, Minggu (12/4/2020).APA saja? Dalam penerapan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang rencananya bakal diterapkan Kota Banjarmasin, jika rencana itu menyeluruh diterapkan Pemprov Kalsel dalam mengadang laju penyebaran virus Corona (Covid-19).
“Harus adaa evaluasi terhadap kebijakan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah yaitu Peraturan Pemerintah PSBB, dengan melihat kondisi riil yang terjadi di masyarakat,” ucap Fikri Hadin kepada jejakrekam.com, usai diskusi daring, Minggu (12/4/2020).
BACA : Laju Virus Corona Tak Terkendali, Para Pakar Kritisi Kebijakan PSBB
Menurut dia, pemerintah wajib berkoordinasi SKPD dengan terkait, seperti Dinas Pangan dan Pertanian, Dinas Perikanan, Dinas Perdagangan, Bulog dan lembaga terkait lainnya untuk memastikan dan menjamin kesediaan pangan masyarakat di Kalimantan Selatan.
“Kami juga menyarankan agar Pemprov Kalsel untuk mengakumulasi estimasi pendapaan jika ada kemungkinan penetapan PP PSBB di Kalimantan Selatan, seperli yang sudah diterapkan di DKI Jakarta,” ucapnya.
Dosen muda Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ini juga mengajak tokoh agama dan masyarakat untuk aktif dan terlibat dalam mengedukasi masyarakat untuk tetap bekerja, belajar dan beribadah di rumah.
BACA JUGA : Ombudsman : Penerapan PSBB Bukan Gagah-Gagahan, Dampaknya Besar!
Sebab, beber Fikri, tidak sedikit masyarakat yang memaksakan untuk tetap mengadakan peribadatan di fasilitas publik seperti masjid, gereja dan lainnya yang bisa mengumpulkan massa dalam jumlah yang banyak dan mempermudah penyebaran Covid-19.
“Ke depan, Pemprov Kalsel sebagai otoritas pemerintah di provinsi harus menjadi corong dalam penerapan PSBB, yang nantinya akan dieksekusi di level terbawah pemerintahan seperti RT/RW,” ucapnya.
Sebab, masih menurut Fikri, dengan melibatkan seluruh RT atau hanya terbatas pada RT yang terindikasi ada warganya yang positif Covid-19.
“Harus ada penanganan dan penekanan pada sumber penyebaran Covid-19. Sejauh ini sudah ada dua kluster penyebaran, tetapi yang sangat masif dari kluster Gowa, sehingga pemerintah harus aktif jemput bola untuk mencegah penyebaran di masyarakat,” ucapnya.
BACA JUGA : Banyak Kelurahan Zona Merah, Rosehan Dukung Banjarmasin Berlakukan PSBB
Fikri juga mengingatkan Pemprov Kalsel harus mengoptimalisasikan peran pengusaha daerah Kalsel, baik dari usaha tambang, sawit atau usaha lainnya yang notabene sebagai sumber daya daerah untuk bisa memberikan sumbangsih dalam membantu penanganan Covid-19 di Kalimantan Selatan.
“Tentu guna menindaklanjuti berbagai rekomendasi ini, salah satunya bisa menghadirkan pemerintah terkait baik di tingkatan provinsi atau kabupaten/kota untuk bersama berdiskusi dengan pakar di berbagai bidang terkait guna menindaklanjuti penerapan kebijakan di Kalimantan Selatan ke depan,” pungkasnya.
Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2020/04/12/jika-ingin-terapkan-psbb-ini-rekomendasi-dari-isnu-banjarmasin/
Ini Kegiatan yang Dilarang Jika Daerah Menerapkan PSBB
PEMBATASAN sosial berskala besar yang termaktub dalam Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 9 Tahun 2020, yang jadi pedoman bagi daerah kini menuai perdebatan, terlebih lagi Kota Banjarmasin bakal meniru langkah DKI Jakarta.PENERAPAN PSBB pun harus berdasar permohonan gubernur, bupati atau walikota dan ketua pelaksana gugus tugas Covid-19 (Pasal 3 ayat 1 dan Pasal 5 PMK Nomor 9 Tahun 2020) ke Menteri Kesehatan untuk disetujui atau tidak.
Lantas apa syaratnya bagi daerah yang ingin menerapkan PSBB? Kriterianya adalah jumlah kasus dan kematian Covid-19 meningkat dan menyebar signifikan dan cepat, juga ada kaitan dengan epidemiologis kejadian serupa di wilayah atau negara lain.
BACA : Ngotot PSBB, Walikota Ibnu Siapkan Dana Rp 21 Miliar Tanggung Kebutuhan Warga
Apa saja yang dibatasi dalam PSBB? Peliburan sekolah dengan proses belajar di sekolah dihentikan diganti belajar di rumah dengan media yang efektif. Terkecuali, lembaga pendidikan, pelatihan dan penelitian terkait pelayanan kesehatan.
Peliburan tempat kerja, diganti bekerja di rumah, dikecualikan dalam PSBB adalah TNI/Polri, kebutuhan pangan, bahan bakar minyak (BBM), pelayanan kesehatan, perekonomian, keuangan, komunikasi, industri, ekspor impor, distribusi dan logistik dan kebutuhan dasar lainnya.
Jika PSBB diterapkan, maka kegiatan keagamaan dibolehkan hanya di rumah dan dihadiri keluarga terbatas dengan jaga jarak, semua tempat ibadah harus ditutup, terkecuali dengan pedoman atau fatwa dari lembaga keagamaan. Hingga pemakaman pun diatur, walau bukan korban Covid-19 hanya boleh dihadiri maksimal 20 pelayat.
Begitupula, jika PSBB diberlakukan, maka kegiatan di fasilitas umum dibatasi jumlah orangnya, terkecuali supermarket, minimarket, pasar, toko atau tempat penjualan obat dan peralatan kesehatan, bahan pokok, barang penting, BBM, gas dan energi.
Bahkan, jika daerah menerapkan PSBB maka larangan kerumunan massa dipertegas, serta pembatasan moda transporasi dan jaga jarak antar penumpang. Terkecuali, untuk tranportasi barang penting dan esensial, layanan kebakaran, hukum, ketertiban dan darurat. Hingga di stasiun, bandara, pelabuhan kecuali bantuan dan evakuasi serta organisasi operasional tetap berjalan.
BACA JUGA : Banyak Kelurahan Zona Merah, Rosehan Dukung Banjarmasin Berlakukan PSBB
Hal ini juga senapas dengan Maklumat Kapolri yang membatasi kegiatan. Terkecuali, operasi militer atau kepolisian, hingga giat mendukung gugus tugas Covid-19.
Intinya, ada 7 kegiatan yang jadi perhatian dalam PSSB yakni kegiatan di tempat sekolah, tempat kerja, kegiatan keagamaan, tempat umum, kegiatan sosial budaya (pertemuan atau perkumpulan politik, olahraga, hiburan, akademik, budaya dan lainnya), moda transportasi hingga pembatasan kegiatan lainnya.
Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2020/04/11/ini-kegiatan-yang-dilarang-jika-daerah-menerapkan-psbb/
Berlakukan Jaga Jarak Aman Cegah Corona, Polda Kalsel Fokus Bubarkan Kerumunan Warga
DI TENGAH wabah virus Corona (Covid-19), jajaran Polda Kalimantan Selatan bersama jaringannya di Polres menggelar razia serentak bersandikan Operasi Keselamatan Intan 2020, berlangsung selama 14 hari.OPERASI ini efektif dimulai pada Senin (6/4/2020) hingga berakhir pada Minggu (19/4/2020). Apa saja yang akan ditindak jajaran kepolisian?
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifai mengungkapkan operasi yang dilakoni jajaran kepolisian ini lebih mengedepankan pada pencegahan virus Corona (Covid-19).
“Dulu operasi ini namanya Simpatik Intan, tapi karena ada perkembangan wabah Corona, sehingga kita memodifikasi untuk menfokuskan pada pencegahan dan penanganan Covid-19,” ucap Rifai kepada jejakrekam.com di Banjarmasin, Selasa (7/4/2020).
BACA : Cegah Corona, Kapolda Kalsel Terapkan Tegas Maklumat Kapolri di Lapangan
Menurut dia, operasi yang dilakukan semua kesatuan di jajaran Polda Kalsel dan Polres-Polres di wilayah hukum, tidak memberlakukan penilangan kepada para pengendara kendaraan bermotor yang melanggar aturan.
“Memang, tetap ada tindakan penegakan hukum di jalan bagi siapa pun yang melanggar aturan. Ini alternatif terakhir, apabila ada pengendara yang over acting seperti ngebut-ngebutan atau melakukan pelanggaran hukum di jalan,” ucap perwira menengah Polda Kalsel ini.
Menurut Rifai, pemberhentian atau penilangan di jalan hanya alternatif terakhir, karena Operasi Keselamatan Intan 2020 ini lebih mengedepankan upaya pre-emtif dan preventif.
Tindakan pre-emtif adalah upaya untuk menghilangkan adanya niat dari pelaku, sedangkan preventif dimaksudkan untuk menghilangkan adanya kesempatan. Bahkan, jika dua pola itu tak berhasil, akan diambil tindakan represif.
“Itu tindakan terakhir, apabula ada ditemukan pelanggaran yang membahayakan bagi petugas maupun masyarakat,” ucap Rifai.
BACA JUGA :Satuan Brimob Polda Kalsel Semprotkan 20.000 Liter Cairan Disinfektan
Ia mencontohkan dalam kegiatan patroli di jalan raya lebih difokuskan untuk membubarkan masyarakat yang masih berkerumum atau nongkrong di bahu jalan atau tempat lainnya.
“Petugas patroli akan menyerukan imbauan kepada publik yang tengah berkerumun. Terutama yang tidak efektif untuk dibubarkan,” tegas Rifai.
Ia menegaskan kegiatan operasi ini juga mengacu pada protokol pencegahan penyebaran Covid-19 dengan memberlakukan physical distancing (jaga jarak aman fisik), termasuk kegiatan lainnya seperti penyediaan tempat cuci tangan dengan sabun dan hand sanitizer.
“Dalam operasi ini, kami juga menjalankan langkah konkret dengan kegiatan pembagian masker, hand sanitizer dan penyemprotan disinfektan di sejumlah ruas jalan,” ujar Rifai.
Sasaran dari operasi selama dua pekan ini diharapkan Rifai adalah makin meningkatnya kesadaran masyarkat dlaam mematuhi peraturan lalu lintas sekaligus turut terlibat dalam pencegahan penyebaran virus Corona.
“Kalau preventifnya sesuai tupoksi, kita melakukan pengaturan dan penjagaan lalu lintas secara rutin maupun kita melakukan rekayasa lalu lintas pada kawasan physical distancing yang ada di Kalsel yang setiap hari dilakukan,” pungkas Rifai.
Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2020/04/07/berlakukan-jaga-jarak-aman-cegah-corona-polda-kalsel-fokus-bubarkan-kerumunan-warga/
Lagi, Hercules TNI AU Angkut 60 Koli APD ke Kalsel
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU -
Pesawat C-130 Hercules A-1316 milik TNI AU dari Skadron Udara 32 Lanud
Abdurahman Saleh Malang mendarat di Apron Lanud Sjamsudin Noor, Sabtu,
(4/4/2020) , Tepat pukul 13.27 Wita.
Pendaratan pesawat tersebut tidak lain dalam misi mendistribusikan Alat kesehatan berupa APD (Alat Pelindung Diri) dan masker untuk rakyat Kalimantan Selatan serta cairan hand sanitazer untuk Rumah Sakit Lanud Sjamsudin Noor.
Kedatangan APD di Lanud Sjamsudin Noor tersebut disambut langsung oleh Komandan Lanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb M. Taufiq Arasj, S.Sos., beserta Kepala Dinas Lanud Sjamsudin Noor.
Pesawat C-130 Hercules A-1316 milik TNI AU tersebut membawa tidak kurang dari 60 koli Alat Pelindung Diri ( APD ) dan 8 Koli Masker.
Bantuan APD dan Masker ini berasal dari Gugus Tugas Nasional kepada Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan Virus Corona (covid-19) Provinsi Kalimantan Selatan.
Selain itu Hercules TNI AU kali ini juga mengangkut 40 liter cairan hand sanitaizer dari Diskesau untuk Rumah Sakit Lanud Sjamsudin Noor.
Sesaat sebelum rangkaian kegiatan dimulai, telah dilakukan penyemprotan cairan disenfektan kepada setiap sarana dan prasarana dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Lanud Sjamsudin Noor.
Selanjutnya, seluruh APD tersebut diserah terimakan secara simbolis dari Komandan Lanud Sjamsudin Noor, Kolonel Pnb M. Taufiq Arasj, S.Sos.
kepada kepada kepala BPBD Provinsi Kalsel Drs H Wahyuddin., M.AP, selaku ketua pelaksana Harian Satuan Tugas Percepatan Covid-19 Provinsi Kalimantan Selatan.
"Semoga dengan adanya Kedatangan APD 60 koli ini penanganan Percepatan Covid-19 bisa dilakukan dengan baik," tandas Taufiq Arasj.
Melalui penanda tanganan berita acara serah terima di Halaman depan Vip Room Lanud Sjamsudin Noor.
APD yang diserahkan tersebut juga merupakan upaya TNI Angkatan Udara di Ulang Tahunnya yang ke-74 dalam membantu percepatan penanganan Covid – 19 dengan mendistribusikan Alat Kesehatan, APD maupun Masker keseluruh wilayah Provinsi Kalimantan Selatanyang terdanpak Covid – 19 khususnya dalam membantu rakyat Kalimantan Selatan.
Turut hadir menyaksikan acara penyerahan APD tersebut KadinkesKalsel Dr. H. Muhammad Muslim, M.Kes, para Kadis serta perwira Lanud Sjamsudin Noor.
Sumber Berita : https://banjarmasin.tribunnews.com/2020/04/13/lagi-hercules-tni-au-angkut-60-koli-apd-ke-kalsel
Pendaratan pesawat tersebut tidak lain dalam misi mendistribusikan Alat kesehatan berupa APD (Alat Pelindung Diri) dan masker untuk rakyat Kalimantan Selatan serta cairan hand sanitazer untuk Rumah Sakit Lanud Sjamsudin Noor.
Kedatangan APD di Lanud Sjamsudin Noor tersebut disambut langsung oleh Komandan Lanud Sjamsudin Noor Kolonel Pnb M. Taufiq Arasj, S.Sos., beserta Kepala Dinas Lanud Sjamsudin Noor.
Pesawat C-130 Hercules A-1316 milik TNI AU tersebut membawa tidak kurang dari 60 koli Alat Pelindung Diri ( APD ) dan 8 Koli Masker.
Bantuan APD dan Masker ini berasal dari Gugus Tugas Nasional kepada Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan Virus Corona (covid-19) Provinsi Kalimantan Selatan.
Selain itu Hercules TNI AU kali ini juga mengangkut 40 liter cairan hand sanitaizer dari Diskesau untuk Rumah Sakit Lanud Sjamsudin Noor.
Sesaat sebelum rangkaian kegiatan dimulai, telah dilakukan penyemprotan cairan disenfektan kepada setiap sarana dan prasarana dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah Lanud Sjamsudin Noor.
Selanjutnya, seluruh APD tersebut diserah terimakan secara simbolis dari Komandan Lanud Sjamsudin Noor, Kolonel Pnb M. Taufiq Arasj, S.Sos.
kepada kepada kepala BPBD Provinsi Kalsel Drs H Wahyuddin., M.AP, selaku ketua pelaksana Harian Satuan Tugas Percepatan Covid-19 Provinsi Kalimantan Selatan.
"Semoga dengan adanya Kedatangan APD 60 koli ini penanganan Percepatan Covid-19 bisa dilakukan dengan baik," tandas Taufiq Arasj.
Melalui penanda tanganan berita acara serah terima di Halaman depan Vip Room Lanud Sjamsudin Noor.
APD yang diserahkan tersebut juga merupakan upaya TNI Angkatan Udara di Ulang Tahunnya yang ke-74 dalam membantu percepatan penanganan Covid – 19 dengan mendistribusikan Alat Kesehatan, APD maupun Masker keseluruh wilayah Provinsi Kalimantan Selatanyang terdanpak Covid – 19 khususnya dalam membantu rakyat Kalimantan Selatan.
Turut hadir menyaksikan acara penyerahan APD tersebut KadinkesKalsel Dr. H. Muhammad Muslim, M.Kes, para Kadis serta perwira Lanud Sjamsudin Noor.
istimewa/Humas Lanud Syamsudin noor
Pasukan
TNI AU menurunkan bantuan APD, Masker dan Hand Sanitizer dari pesawat
C-130 Hercules A-1316 milik TNI AU dari Skadron Udara 32 Lanud
Abdurahman Saleh Malang.
Update Covid-19 Kalsel Senin, Jumlah ODP di Kabupaten Banjar Terus Menyusut
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARTAPURA - Pasien positif Covid-19 Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), hingga saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSU Ulin Banjarmasin.
Satu orang di antaranya masih mengalami sesak napas.
"Ada satu yang masih butuh bantuan oksigen," ucap Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan, Penanggulangan, dan Penanganan (GTPPP) Covid-19 Kabupaten Banjar, dr H Diaduddin, Senin (13/4/2020) sore.
Hal tersebut ia jelaskan saat video conference (vicon) update penanganan Covid-19 di Command Center di lingkungan rumah jabatan Bupati Banjar di Jalan Pangeran Hidayatullah, Martapura.
Turut hadir di Command Center Dandim 1006/Mtp Letkol (arm) Siswo Budiarto SIP MM MIPol dan Ketua DPRD Banjar M Rofiqi dan anggota DPRD Banjar MIqbal via vicon.
Diauddin yang juga kepala Dinas Kesehatan Banjar ini menuturkan dua pasien positif covid lainnya yang juga di rawat di rumah sakit di Banjarmasin kondisinya telah stabil.
Begitu halnya satu pasien positif lainnya yang tak dirawat di rumah sakit tapi karantina mandiri di rumah yang bersangkutan.
Lebih lanjut Diauddin mengatakan secara umum kasus covid-19 di Banjar menunjukkan tren penurunan.
Ini antara lain terlihat dari jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang kian menyusut, saat ini hanya tersisa 89 orang.
ODP yang telah selesai menjalani masa pemantauan selama 14 hari sebanyak 114 orang dan kontak erat sebanyak 33 orang. S
eperti halnya ODP, mereka juga menjalani karantina mandiri di rumah masing-masing.
"Hingga saat ini ODP maupun kontak erat masih kooperatif menaati imbauan agar tak keluar guna meminimalisasi interaksi. Karena itu tempat karantina kesehatan terpusat yang kita siapkan juga masih kosong," tandas Diauddin.
Dikatakannya, ODP dan kontak erat tersebut terus dipantau.
Jika terjadi sesuatu misalnya kondisi kesehatan menurun dan ada gejala mirip suspect covid, petugas kesehatan selalu siap tiap saat untuk menjemput dan membawa ke rumah sakit.
Lebih lanjut Diauddin menerangkan mengenai adanya satu orang warga di kompleks perumahan elite di Jalan A Yani kilometer 11, Kertakhanyar, yang meninggal Minggu (12/4/2020) malam, sebenarnya belum masuk dalam daftar kasus covid di GTPPP Banjar maupun GTPP Provinsi Kalsel.
Selama ini yang bersangkutan adalah pasien gagal ginjal yang maish terus menjalani cuci darah.
Orang yang mengalami gangguan kesehatan ini memang kerap mengalami sesak napas.
Namun karena ada sesak napas sehingga dimasukkan PDP (pasien dalam pengawasan). "Itulah yang kemudian memunculkan kehebohan malam tadi itu ketika ia meninggal," jelas Diauddin.
Dikatakannya, yang bersangkutan tak punya riwayat kontak dengan siapa pun dan juga tidak pernah bepergian ke luar daerah karena kondisi kesehatan drop.
Namun saat dilakukan rapid test hasilnya reaktif positif, tapi belum test swap.
"Karena itulah pemakamannya dilakukan sesuai protokol covid meski pihak keluarga protes karena meyakini hanya sakit ginjal dan memang telah lama cuci darah," jelas Diauddin.
Ia menerangkan rapid test hanya mengecek antibodi dalam tubuh, bukan mendeteksi virus. "Meski hasilnya reaktif positif, itu belum tentu terkonfirmasi positif covid. Reaksi positif itu tak hanya dari covid, DBD (demam berdarah dengue) pun bisa menimbulkan positif. Rapid test itu hanya pemeriksaan awal, kepastian hasilnya melalui swap," paparnya.
Sumber Berita : https://banjarmasin.tribunnews.com/2020/04/13/update-covid-19-kalsel-senin-jumlah-odp-di-kabupaten-banjar-terus-menyusut?page=all
Re-post by MigoBerita / Senin/13042020/17.55Wita/Bjm
Satu orang di antaranya masih mengalami sesak napas.
"Ada satu yang masih butuh bantuan oksigen," ucap Juru Bicara Gugus Tugas Pencegahan, Penanggulangan, dan Penanganan (GTPPP) Covid-19 Kabupaten Banjar, dr H Diaduddin, Senin (13/4/2020) sore.
Hal tersebut ia jelaskan saat video conference (vicon) update penanganan Covid-19 di Command Center di lingkungan rumah jabatan Bupati Banjar di Jalan Pangeran Hidayatullah, Martapura.
Turut hadir di Command Center Dandim 1006/Mtp Letkol (arm) Siswo Budiarto SIP MM MIPol dan Ketua DPRD Banjar M Rofiqi dan anggota DPRD Banjar MIqbal via vicon.
Diauddin yang juga kepala Dinas Kesehatan Banjar ini menuturkan dua pasien positif covid lainnya yang juga di rawat di rumah sakit di Banjarmasin kondisinya telah stabil.
Begitu halnya satu pasien positif lainnya yang tak dirawat di rumah sakit tapi karantina mandiri di rumah yang bersangkutan.
Lebih lanjut Diauddin mengatakan secara umum kasus covid-19 di Banjar menunjukkan tren penurunan.
Ini antara lain terlihat dari jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang kian menyusut, saat ini hanya tersisa 89 orang.
ODP yang telah selesai menjalani masa pemantauan selama 14 hari sebanyak 114 orang dan kontak erat sebanyak 33 orang. S
eperti halnya ODP, mereka juga menjalani karantina mandiri di rumah masing-masing.
"Hingga saat ini ODP maupun kontak erat masih kooperatif menaati imbauan agar tak keluar guna meminimalisasi interaksi. Karena itu tempat karantina kesehatan terpusat yang kita siapkan juga masih kosong," tandas Diauddin.
Dikatakannya, ODP dan kontak erat tersebut terus dipantau.
Jika terjadi sesuatu misalnya kondisi kesehatan menurun dan ada gejala mirip suspect covid, petugas kesehatan selalu siap tiap saat untuk menjemput dan membawa ke rumah sakit.
Lebih lanjut Diauddin menerangkan mengenai adanya satu orang warga di kompleks perumahan elite di Jalan A Yani kilometer 11, Kertakhanyar, yang meninggal Minggu (12/4/2020) malam, sebenarnya belum masuk dalam daftar kasus covid di GTPPP Banjar maupun GTPP Provinsi Kalsel.
Selama ini yang bersangkutan adalah pasien gagal ginjal yang maish terus menjalani cuci darah.
Orang yang mengalami gangguan kesehatan ini memang kerap mengalami sesak napas.
Namun karena ada sesak napas sehingga dimasukkan PDP (pasien dalam pengawasan). "Itulah yang kemudian memunculkan kehebohan malam tadi itu ketika ia meninggal," jelas Diauddin.
Dikatakannya, yang bersangkutan tak punya riwayat kontak dengan siapa pun dan juga tidak pernah bepergian ke luar daerah karena kondisi kesehatan drop.
Namun saat dilakukan rapid test hasilnya reaktif positif, tapi belum test swap.
"Karena itulah pemakamannya dilakukan sesuai protokol covid meski pihak keluarga protes karena meyakini hanya sakit ginjal dan memang telah lama cuci darah," jelas Diauddin.
Ia menerangkan rapid test hanya mengecek antibodi dalam tubuh, bukan mendeteksi virus. "Meski hasilnya reaktif positif, itu belum tentu terkonfirmasi positif covid. Reaksi positif itu tak hanya dari covid, DBD (demam berdarah dengue) pun bisa menimbulkan positif. Rapid test itu hanya pemeriksaan awal, kepastian hasilnya melalui swap," paparnya.
MC KOMINFO BANJAR UNTUK BPOST GROUP
Kadinkes Banjar dr H Diauddin
Re-post by MigoBerita / Senin/13042020/17.55Wita/Bjm
1 komentar:
Numpang promo ya gan
kami dari agen judi terpercaya, 100% tanpa robot, dengan bonus rollingan 0.3% dan refferal 10% segera di coba keberuntungan agan bersama dengan kami
ditunggu ya di dewapk^^^ ;) ;) :*