» » » » » » SURAT buat Pemerintah hadapi CORONA

SURAT buat Pemerintah hadapi CORONA

Penulis By on Jumat, 03 April 2020 | 1 comment


Tim MigoBerita - Banjarmasin - Dengan judul "SURAT buat Pemerintah hadapi CORONA" dilayangkan oleh MigoBerita dan Netizen, karena ternyata CEGAH penularan corona agar "Tidak Cepat" mewabah ternyata "GAMPANG", cuma 2 hal dan TIDAK PERLU yang namanya LOCKDOWN, tapi yang pertama WAJIB pake pelindung MUKA (masker) dan mulai di depan gang-gang dari RT, RW, Kelurahan, Kecamatan dari Desa, Kabupaten dan Kota baik daerah perbatasan maupun daerah ketika memasuki rumah siapkan Tempat CUCI TANGAN GRATIS (JANGAN hanya didepan MAHLIGAI PANCASILA Banjarmasin dan sekitarnya saja, tapi ditempat-tempat yang lainnya) serta masker atau pelindung muka WAJIB dipakai oleh orang atau pergerakan massa ketika akan memasuki suatu wilayah serta tentunya tetap Bergaya Hidup BERSIH dan SEHAT. INSYA ALLAH ketika  dua hal ini di WAJIB kan dampak Corona segera berlalu dengan CEPAT, sehingga pergerakkan massa hanyalah bagi yang memang PENTING dan bisa pulih lagi seperti sediakala..
Mungkin saran ini terlihat SEDERHANA, tapi YAKIN lah semua IKHTIAR yang kita niatkan untuk kepentingan orang banyak dan bertujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT insyaALLAH akan BERHASIL.. Jangan Lupa Ber DO'A dan ikuti aturan PEMERINTAH demi kemaslahatan bersama. Bagi yang masih terus bekerja, semoga selain pemerintah "TELAH" membantu, namun dibarengi oleh bantuan para orang yang BERPUNYA (KAYA), karena ini adalah saat yang Tepat Anda berbagi atas Harta yang merupakan TITIPAN dari Allah SWT.
Dan Kebijakan yang Pro Rakyat dampak dari wabah corona, harus SEGERA disosialisasikan kewarga masyarakat dan ini kembali lagi perlu peran AKTIF Gubernur, Walikota, Bupati, CAMAT, LURAH, RW hingga RT sehingga keluhan warga segera teratasi.
Akhirnya semua daya upaya kita baik masyarakat dan pemerintah, apabila terus BEKERJASAMA insyaALLAH Hasilnya akan sesuai keinginan ALLAH SWT dan masyarakat.. AMIN.

Kabar Gembira! 423.255 Pelanggan 450 VA di Kalsel Dapat Listrik Gratis

KEMAMPUAN ekonomi masyarakat yang terus menjerit di tengah wabah virus Corona (Covid-19), membuat pemerintah melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti Perusahaan Listrik Negara (PLN) memberikan subsidi guna meringankan beban.
SEPERTI apa mekanisme? General Manager (GM) PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Kalselteng, Sudirman pun mendatangi gedung DPRD Kalimantan Selatan, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Jumat (3/4/2020).
Usai bertemu Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, Sudirman menjelaskan kebijakan untuk menggratiskan bagi 24 juta pelanggan PLN berdaya 450 Volt Ampere (VA), serta 7 juta pelanggan 900 VA bersubsidi dikorting atau diskon 50 persen untuk tiga bulan ke depan, terhitung April hingga Juni 2020.
“Program ini telah kami sosialisasikan ke masyarakat Kalsel untuk program listrik gratis melalui media kabar PLN dan WA PLN, sampai ke ketua RT, bagaimana metode mendapatkan pulsa gratisnya,” ucap Sudirman kepada awak media di DPRD Kalsel.

Ia menjelaskan bagi pelanggan PLN yang menggunakan sistem prabayar bisa mendapatkan listrik gratis dengan dua metode pendaftaran, melalui aplikasi whatapps (WA) dan meng-klik website resmi PLN.
“Sedangkan, bagi pelanggan PLN pascabayar akan dihitung tagihan listrik pada akhir bulan. Kami sudah informasikan hal itu dalam saluran resmi milik PLN baik WA maupun website PLN,” ucap Sudirman.
Ia mengungkapkan untuk total pelanggan yang ada di wilayah Kalsel, tercatat ada 423.255 pelanggan berdaya 450 VA, dan 84.807 pelanggan berdaya 900 VA telah didata berhak mendapatkan program gratis dan diskon tagihan listrik.
“Untuk pelanggan 450 VA seluruhnya gratis. Sedangkan yang 900 VA khusus yang subsidi saja mendapat diskon 50 persen,” tuturnya.

Ketua DPRD Kalsel H Supian HK didampingi Sekretaris DPRD, AM Rozaniansyah mengaku bersyukur lahirnya kebijakan pemerintah di tengah sulitnya perekonomian masyarakat dengan menggratiskan tarif listrik selama tiga bulan.
“Kebijakan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat Kalsel khususnya, tentu saja rakyat Indonesia pada umumnya,” ucapnya.
Legislator Golkar ini mengatakan DPRD Kalsel mengusulkan awalnya penggratisan rekening listrik selama dua bulan, namun ternyata disetujui tiga bulan.
“Kini tinggal menunggu respon Walikota Banjarmasin (Ibnu Sina) dan Gubernur Kalsel (Sahbirin Noor) untuk penggratisan tarif PDAM agar meniru jejak PLN,” ucap Supian.
Ia menegaskan pihaknya juga tengah mengusulkan ke Presiden Joko Widodo agar perusahaan telekomunikasi seperti PT Telkom dan PT Indosat juga memberlakukan hal serupa, guna kelancaran komunikasi dan informasi warga antar wilayah.


Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2020/04/03/kabar-gembira-423-255-pelanggan-450-va-di-kalsel-dapat-listrik-gratis/

Usul Penutupan Perbatasan Banjarmasin Ditolak

RENCANA Pemkot Banjarmasin memperketat akses keluar-masuk Kota Banjarmasin demi menghentikan laju sebaran Virus Corona, tak bisa dilaksanakan. Namun demikian, ada beberapa solusi lain yang berasil disepakati dalam rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang berlangsung sekitar satu setengah jam di Kantor Dinas Perhubungan Banjarmasin, Rabu (1/4/2020) sore.
RAPAT Forum LLAJ ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pehubungan Ichwan Noor Chalik, diikuti Perwakilan Satpol PP, Kasatlantas Polresta Banjarmasin, serta Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Dishub berencana akan menutup dua titik perbatasan akses keluar-masuk Kota Banjarmasin. Yakni di Jalan Achmad Yani Km 6 dan Jalan Trans Kalimantan (Handil Bakti).

Namun, hal tersebut gagal terlaksana karena kondisi yang dianggap tidak memungkinkan. Saat ditemui jejakrekam.com seusai rapat, Ichwan Noor Chalik menerangkan, rencana yang sebelumnya ingin menutup dua perbatasan Kota itu ditolak oleh forum.
“Hasil rapat tadi bahwa pada prinsipnya rencana memperketat akses masuk di Pal 6 dan Handil Bakti tidak mungkin bisa dilaksanakan,” katanya.
Sebenarnya, beber Ichwan, ia sudah memberikan dua pilihan saran untuk memperketat akses keluar-masuk Kota Banjarmasin. Pertama, sesuai rencana sebelumnya, yakni menutup beberapa perbatasan kota. Namun hal itu ditolak, karena hanya Presiden yang memiliki kewenangan tersebut.
Kedua, ia memberikan saran untuk melakukan pengecekan suhu tubuh pada setiap pengendara yang melewati kawasan Pal 6. Lagi-lagi saran tersebut dianggap sangat rawan dan berpotensi mengundang kemacetan yang panjang.

Sebagai gantinya, pihak Pemkot Banjarmasin hanya akan melakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan thermal scanner di Terminal Pal 6 dan berkoordinasi dengan Dishub Provinsi Kalsel.
“Selain itu, kami nanti juga akan gencar melakukan sosialisasi dan meminta masyarakat untuk selalu memakai masker,” ujarnya.
Ichwan menyatakan akan menyampaikan dan memaparkan hasil rapat hari kepada kepada Walikota Ibnu Sina dan Wakil Walikota Hermansyah.

Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2020/04/01/usul-penutupan-perbatasan-banjarmasin-ditolak/

Cegah Corona, Kapolda Kalsel Terapkan Tegas Maklumat Kapolri di Lapangan

KAPOLDA Kalimantan Selatan Irjen Pol Yazid Fanani memastikan akan menjalankan kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19) secara tegas.
ACUAN kebijakan yang dipakai orang nomor satu di Mapolda Kalsel ini adalah Maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis bernomor Mak/2/III/2020, tertanggal 19 Maret 2020 berisi kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penangan penyebaran virus Corona.
Termasuk, Telegram Kapolri bernomor ST/868/III/KEP./2020 tentang antisipasi perkembangan pandemi virus Corona. Dalam Maklumat Kapolri itu melarang adanya kegiatan yang berpotensi menghimpun massa banyak, baik di tempat umum atau lingkungan sendiri.
Termasuk, soal aturan memborong makanan dan lainnya di tengah wabah Corona. Nah, bila terdapat warga yang tidak mengindahkan imbauan aparat untuk tidak berkerumun bisa dikenakan sanksi pidana dengan pasal berlapis mulai Pasal 212, 216, dan 218 KUHP hingga Pasal 14 UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
BACA : Resmi, MUI Kalsel Terbitkan Imbauan Umat Islam Tak Laksanakan Shalat Jumat di Masjid
Usai mendampingi Gubernur Kalsel Sahbirin Noor bersama jajaran pejabat lainnya, Kapolda Kalsel Irjen Pol Yazid Fanani mengakui penyemprotan secara massal dengan mengerahkan personel dan armada seperti water canon dan melibatkan petugas pemadam kebakaran, merupakan hasil rapat koordinasi digelar di Mapolda Kalsel, Senin (30/3/2020).
“Kegiatan ini dilakukan bersama rekan-rekan TNI dan pemerintah daerah serta instansi lainya,” ucap Kapolda Kalsel.
BACA JUGA : Masuk Zona Merah Covid-19, Banjarmasin Diguyur Disinfektan
Ia mengakui Banjarmasin salah satu kota yang dilakukan penyemprotan serentak dan massal di berbagai tempat, terutama di ruas jalan dan areal publik yang rentan terjangkit Covid-19.
Ada 606 personel gabungan dengan 300 ribu liter cairan disinfektan disemprotkan ke berbagai penjuru kota, terutama ruas-ruas jalan yang selama ini jadi perlintasan publik di Banjarmasin.

Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2020/03/31/cegah-corona-kapolda-kalsel-terapkan-tegas-maklumat-kapolri-di-lapangan/

Banjarmasin-Kabupaten Banjar dan Tabalong Zona Merah, Satgas Covid-19: Karatina Wilayah Dirumuskan!

KASUS pasien yang terjangkit virus Corona (Covid-19) di Kalimantan Selatan bertambah menjadi lima orang. Angka ini naik setelah empat pasien yang dirawat di RSUD Ulin Banjarmasin berdasar hasil laboratorium dinyatakan positif Covid-19.
PASIEN terkonfirmasi Covid-19 itu masing-masing berasal dari satu pasien asal Banjarmasin dan Kabupaten Tabalong. Sedangkan, dua pasien merupakan rujukan dari Kabupaten Banjar. Hal ini membuat tiga daerah ini ditetapkan zona merah.
Solusi untuk melakukan karatina wilayah (lockdown) pun kini tengah dirumuskan Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Selatan, dalam hal ini yang dikomando Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau akrab dipanggil Paman Birin.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan (P3) Covid-19, Kalimantan Selatan, HM Muslim mengungkapkan empat pasien yang awalnya berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) RSUD Ulin, dinyatakan positif Covid-19.
BACA : Update Covid-19: Kalsel Bertambah 4 Orang Positif
Muslim menegaskan peningkatan status PDP ke pasien terkonfirmasi (positif) Covid-19 terbaru empat orang itu adalah pasien Ulin 9 berjenis kelamin wanita (50 tahun) dan laki-laki (45 tahun) atau pasien Ulin 10, keduanya berasal dari Kabupaten Banjar.
“Saat ini, kondisi kedua pasien ini diisolasi di ruang khusus RSUD Ulin tengah menderita batuk, namun sesak napasnya berkurang,” ucap Muslim dalam siaran pers diterima jejakrekam.com, Senin (30/3/2020).
Sedangkan, beber dia, untuk pasien Ulin 11 adalah warga Banjarmasin berjenis kelamin laki-laki, mengeluhkan sesak napas saat dirawat di RSUD Ulin.
“Satu pasien positif lainnya adalah Ulin 13, laki-laki berusia 21 tahun, rujukan dari Kabupaten Tabalong. Kondisinya juga mengalami batuk dan sesak napas,” urai Muslim.
BACA JUGA : Ketua IDI Kalsel : Terjangkit Corona Bisa Sembuh Sendiri, Asal Daya Tubuh Kuat
Sementara, masih menurut dia, untuk PDP Ulin 12 yang telah meninggal dunia pada Minggu (29/3/2020), dari hasil uji laboratorium Badan Litbangkes Kementerian Kesehatan, telah dinyatakan negatif Covid-19.
“Sementara untuk PDP yang tengah dirawat di RSUD Ulin Banjarmasin berkurang dari 9 orang pada data per Senin (30/3/2020) pukul 10.00, menjadi tujuh orang pada pukul 16.00 Wita,” sambung Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel ini.
Muslim mengungkapkan untuk orang dalam pemantauan (ODP) kasus Covid-19 di Kalsel juga tergerek naik. Pada pukul 10.00 Wita, hanya 1.140 orang naik menjadi 1.162 orang pada pukul 16.00 Wita.

“Kota Banjarmasin memiliki ODP dari sebelumnya 107 orang menjadi 116 orang atau meningkat menjadi 9 orang. Sedangkan, Banjarbaru dari sebelumnya 122 menjadi 166 orang, atau bertambah sebanyak 54 orang,” papar Muslim.
BACA JUGA : Satu PDP Ulin 12 Meninggal, Protokol Pemulangan Jenazah Layaknya Pasien Positif Covid-19
Sekretaris Gugus Tugas P3 Covid-19 Kalsel ini merincikan ODP lainnya adalah Batola (65 orang), Tabalong (173), Tanah Laut (40), Kotabaru (104), Tanah Bumbu (51), Hulu Sungai Selatan (94), Hulu Sungai Tengah (104), Hulu Sungai Utara (29), Balangan (71), Kabupaten Banjar (114) dan Kabupaten Tapin sebanyak 35 orang.
“Sedangkan, PDP Covid-19 tersisa hanya 7 orang. Yakni, tiga orang warga Banjarmasin, satu asal Hulu Sungai Selatan, satu warga Kabupaten Banjar dan dua warga Banjarbaru,” tuturnya.
Mengatasi adanya tiga daerah yang sudah zona merah, karena warganya positif terpapar Covid-19, Muslim mengakui solusi karantina wilayah masih dalam rumusan untuk diambil Pemprov Kalsel bersama pemangku kepentingan lainnya.
“Nantinya, jika kebijakan karantina wilayah diputuskan, semua keputusan itu berada di tangan kepala daerah (Gubernur Kalsel Sahbirin Noor),” imbuh Muslim.

Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2020/03/30/banjarmasin-kabupaten-banjar-dan-tabalong-zona-merah-satgas-covid-19-karatina-wilayah-dirumuskan/

Tergantung Hasil Rapat Terbatas, Banjarmasin Berencana Putuskan Lockdown

MENINDAKLANJUTI perintah Walikota Ibnu Sina untuk memperketat akses keluar masuk Kota Banjarmasin, disusul keputusan Gubernur Sahbirin Noor telah mengeluarkan kebijakan membatasi orang luar masuk ke Kalimantan Selatan, bakal diperkuat lagi.
PEMKOT Banjarmasin benar-benar ingin serius memutus mata rantai penyebaran virus Corona. Apalagi, ibukota Kalimantan Selatan ini sudah masuk kategori zona merah dengan terdeteksinya empat warga Banjarmasin positif Covid-19.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin berencana akan menutup beberapa perbatasan akses keluar masuk yang ada di kota ini.
Ada empat  titik akses keluar masuk perbatasan Kota Banjarmasin seperti Jalan Achmad Yani Kilometer 6 berbatasan dengan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Jalan Trans Kalimantan (Handil Bakti) berbatasan dengan Barito Kuala, Jalan Veteran terkoneksi ke Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar serta Jalan Lingkar Selatan (Gubernur Soebarjo) berbatasan dengan Kota Banjarbaru.
BACA : Cegah Orang Luar, Gubernur Sahbirin Noor Resmi Batasi Pintu Masuk Kalsel
“Namun, kami hanya berencana menutup tiga titik perbatasan yakni Jalan Achmad Yani Km 6, Jalan Trans Kalimantan (Kayutangi Ujung), yang dirasa menjadi pusat kepadatan keluar masuk Banjarmasin,” ucap Kepala Dishub Kota Banjarmasin Ichwan Noor Chalik kepada awak media, Rabu (1/4/2020).

Kepala Dishub Kota Banjarmasin Ichwan Noor Chalik
Titik-titik yang rawan karena padatnya perlintasan publik diakui Ichwan akan dibawa dalam rapat koordinasi yang dipimpin Walikota Banjarmasin Ibnu Sina, pada Rabu (1/4/2020) sore ini.
“Nanti, keputusan untuk menutup akses Kota Banjarmasin menunggu hasil rapat. Jika keempat titik perbatasan tersebut yang ditutup, maka Kota Banjarmasin bisa dikatakan menerapkan kebijakan local lockdown atau karantina wilayah. Padahal kebijakan tersebut hanya boleh diambil oleh Pemerintah Provinsi Kalsel,” paparnya.
BACA JUGA : Banjarmasin-Kabupaten Banjar Mendominasi, Pasien Positif Covid-19 Kalsel Jadi 8 Orang
Selain itu, menurut Ichwan, kebijakan ini diambil sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat bahwa situasi Banjarmasin, saat ini tidak bisa dikatakan baik-baik saja. Sementara keadaan di jalanan, masih banyak warga yang keluyuran.
Sekadar diketahui, rencananya Dinas Perhubungan bersama Satpol PP, Satlantas Polresta Banjarmasin, dan Dinas Kesehatan Banjarmasin akan melakukan rapat terbatas pada Rabu (1/4/2020) sore di Kantor Dishub Banjarmasin, untuk membahas rencana skema memperketat akses keluar masuk di Kota Banjarmasin.

Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2020/04/01/tergantung-hasil-rapat-terbatas-banjarmasin-berencana-putuskan-lockdown/

Ironis, Ternyata Kalsel Tak Masuk Prioritas Covid-19 Nasional

INI kabar yang menyedihkan bagi Kalimantan Selatan, usai tiga daerahnya masuk ‘zona merah’ yakni Kabupaten Banjar, Kabupaten Tabalong dan Kota Banjarmasin karena ada warganya positif terjangkit virus Corona (Covid-19), ternyata di skala nasional justru tak terdeteksi jadi prioritas.
DATA ini diungkap anggota Komisi I DPR RI asal Kalsel, Syaifullah Tamliha berdasar hasil rapat dengar pendapat Komisi IX DPR RI dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Kamis (2/4/2020), ternyata Kalimantan Selatan tak masuk prioritas.
Dari data itu, beber Syaifullah, hanya 50 kabupaten dan kota se-Indonesia mendapat prioritas dengan risiko tinggi. Di antaranya, Jakarta (DKI Jakarta), Surabaya (Jawa Timur), Semarang (Jawa Tengah), Makassar (Sulawesi Selatan),  Tangerang Selatan dan Tangerang (Banten), Depok, Bandung, Kabupaten dan Kota Bekasi (Jawa Barat), Balikpapan (Kaltim), Kendari dan Kabupaten Wakatobi (Sulawesi Tenggara), serta Sidoarjo (Jatim).
BACA : Dewan Berharap Dapat Informasi Baru Terkait Penggunaan Rapid Test
Justru, Kota Palangka Raya (Kalteng) masuk skala prioritas nasional dalam penanganan Covid-19, bersama kabupaten dan kota lainnya seperti Kota Pontianak (Kalbar), Medan (Sumut), Malang (Jatim), Gowa (Sulsel),Yogyakarta (DI Yogyakarta), hingga Jayapura (Papua).
“Tak ada satu pun kabupaten dan kota di Kalimantan Selatan yang masuk prioritas nasional. Ini berdasar data Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan usai rapat dengar pendapat dengan BNPB,” ucap Syaifullah Tamliha kepada jejakrekam.com, Jumat (3/4/2020).
BACA JUGA : DPRD Kalsel Bingung Soal Keberadaan 2.400 Rapid Test
Wakil Ketua Fraksi PPP MPR RI ini menyesalkan sepatutnya Gubernur Kalsel Sahbirin Noor bersama jajarannya aktif melakukan pendataan Covid-19 dengan merealisasikan rapid test (tes cepat) untuk skrining atau penapisan terhadap warga yang berisiko terjangkit virus Corona.
“Saya sangat menyesalkan Pemprov Kalsel yang tidak mempraktikkan rapid test untuk skrining bantuan pemerintah pusat yang telah diterima Dinas Kesehatan Kalsel,” ucap Syaifullah.
Seharusnya, menurut dia, bantuan dari pemerintah pusat untuk alat rapid test sebanyak 7.000 pcs bisa digunakan memeriksa tim medis seperti dokter dan perawat, hingga orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.

“Akibatnya, data yang disampaikan kepada pemerintah pusat tidak valid atau akurat. Sebab, penyebaran virus Corona tidak terdeteksi secara masif khususnya di Kalsel,” ujarnya.
BACA JUGA : Banjarmasin-Kabupaten Banjar Mendominasi, Pasien Positif Covid-19 Kalsel Jadi 8 Orang
Untuk data terupdae Jumat (3/4/2020) pukul 10.00 Wita, total ODP di Kalsel berdasar rilisan Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan (P3) Covid-19 Kalsel, tercatat 1.356 orang.
Sebaran ODP masih didominasi Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Tabalong, Kotabaru, Tanah Bumbu dan lainnya di atas 100 orang. Sedangkan, PDP yang kini tengah dirawat di RSUD Ulin Banjarmasin, berkurang menjadi lima pasien. Sedangkan, yang terkonfirmasi positif Covid-19, masih 8 orang terdiri dari empat warga Banjarmasin, tiga pasien rujukan Kabupaten Banjar dan satu warga Kabupaten Tabalong.

Anggota Komisi I DPR RI asal FPPP Syaifullah Tamliha
Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2020/04/03/ironis-ternyata-kalsel-tak-masuk-prioritas-covid-19-nasional/

Harus Karantina Wilayah, Senator Kalsel Sarankan Pasien Covid-19 Dirawat RS Sambang Lihum dan Idaman

GUBERNUR Kalimantan Selatan Sahbirin Noor resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) bernomor 188/44/0210/KUM/2020 tentang pembatasan arus masuk orang yang datang dari luar wilayah ke Provinsi Kalsel.
PEMBATASAN yang dimaksud dalam SK yang diteken Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Kalsel Sahbirin Noor itu diatur dalam lima poin, berlaku sejak Selasa (31/3/2020) hingga 14 hari ke depan.
Anggota DPD RI Habib Abdurrahman Bahasyim menilai keputusan ini tepat untuk mempersempit ruang gerak penyebaran virus Corona (Covid-19).
“Kalau dilihat dari indikatornya, memang Kalsel memerlukan karantina wilayah,” kata Habib Banua sapaan akrab senator Kalsel ini kepada jejakrekam.com, Rabu (1/4/2020).
Dia mendesak Pemprov Kalsel harus transparan untuk mengungkapkan data Covid-19 kepada masyarakat, dan rapid test massal dengan cara jemput bola kepada masyarakat yang suspect Covid-19.
BACA : Disiapkan 44 Ruang Isolasi, Kalsel Tambah Tiga RS Rujukan Covid-19
Salah satunya adalah rapid test Covid-19 dengan konsep drive thru, seperti yang dilakukan di berbagai daerah.
“Kunci sukses untuk menangkal penyebaran Covid-19 adalah disiplin dari masyarakat, mengenai physical distanting, menjaga jarak dan tidak berkumpul kalau tidak perlu,” kata Habib Banua.
Ia memberikan cacatan bahwa selayaknya pasien suspect Covid-19 dirawat di rumah sakit yang jauh dari keramaian.
“Sedari awal sudah saya bilang bahwa pasien suspect Corona jangan dibawa ke RSUD Ulin Banjarmasin, karena posisinya berada di tengah kota,” sebut dia.
Habib Banua berpendapat RSUD Ulin berada di Jalan Achmad Yani Km 2, Banjarmasin merupakan pusat keramaian, sehingga masyarakat menjadi rentan terpapar virus Corona.
BACA JUGA : Banjarmasin-Kabupaten Banjar Mendominasi, Pasien Positif Covid-19 Kalsel Jadi 8 Orang
Kandidat doktor University Putra Malaysia ini menyebut RSJD Sambang Lihum di Jalan Gubernur  Syarkawi, Gambut dan RSUD Idaman Banjarbaru di Jalan Trikora, menjadi alternatif pilihan untuk merawat pasien Suspect Covid-19.
Bukan tanpa alasan, Habib Banua menilai kedua RS tersebut secara geografis berada jauh dari keramaian.
“Tinggal bagaimana perlengkapan medisnya, seperti ICU harus difasilitasi di kedua rumah sakit tersebut,” pungkas Habib Banua.

Anggota DPD RI (Senator Kalsel) Habib Abdurrahman Bahasyim alias Habib Banua
Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2020/04/01/harus-karantina-wilayah-senator-kalsel-sarankan-pasien-covid-19-dirawat-rs-sambang-lihum-dan-idaman/

Pembatasan Akses Masuk Kalsel, Analis Kebijakan Publik Uniska: Harusnya Ditutup Total

PERSEBARAN virus Corona yang saat ini belum terkendali, lantaran masih banyak orang yang keluar masuk wilayah Kalimantan Selatan. Hal ini membuat daerah ini dianggap sebagai zona merah Covid-19.
FAKTANYA angka orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) hingga pasien yang terkonfirmasi positif virus Corona (covid-19) di Provinsi Kalimantan Selatan, kian hari makin meningkat.
Akhirnya, ada desakan dari sebagian besar masyarakat agar Pemprov Kalsel menerapkanlocal lockdown ataupun karantina wilayah. Meski pemerintah pusat, kebijakan lock down hanya boleh dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.
Beberapa daerah seperti Tegal, Papua, Tasikmalaya sudah dipastikan melakukan kebijakan penutupan akses masuk yang diberi nama local lockdown. Sebut saja, Sumatera Barat, Aceh Nangroe Darussalam, DKI Jakarta, Jawa Barat dan beberapa kawasan zona merah Covid-19 lainnya, bakal menyusul daerah di atas untuk melakukan karantina wilayah.
Keadaan itu pun yang membuat pakar kebijakan publik asal FISIP Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al-Banjary, Dr Muhammad Uhaib As’ad memberikan pandangan tersendiri.
Kepada jejakrekam.com, Rabu (1/4/2020) di Banjarmasin, Uhaib mengatakan saat ini pemerintah memang dihadapkan dengan kondisi yang sulit atau dilematis.
BACA : Tergantung Hasil Rapat Terbatas, Banjarmasin Berencana Putuskan Lockdown
Menurut Uhaib, kebijakan karantina wilayah akan berdampak pada relasi sosial dan ekonomi. Termasuk, para pedagang pasar dan profesi yang menggantungkan hidup pada gaji harian.
“Dampak yang paling nyata dari isolasi wilayah yakni interaksi sosial antara wilayah satu dengan yang lain. Yang juga berdampak pada relasi sosial dan perputaran ekonomi juga mengalami kendala,” tutur Uhaib.
BACA JUGA : Cegah Orang Luar, Gubernur Sahbirin Noor Resmi Batasi Pintu Masuk Kalsel
Namun, papar dia, jika tidak dilakukan karantina wilayah, penyebaran Covid-19 di wilayah Kalsel ini akan semakin masif.

Dr M Uhaib As’ad, Analis Kebijakan Publik FISIP Uniska MAB
Doktor jebolan Universitas Brawijaya (UB) Malang ini mengatakan kebijakan karantina wilayah dapat dilakukan sesuai dengan kondisi setiap daerah masing-masing. Namun, Uhaib berpendapat, di Kalsel masih belum layak jika harus melakukan karantina wilayah karena situasinya tak separah dengan daerah Jawa.
Ia menjelaskan jika memang harus menghentikan penyebaran penyakit pandemic, dalam hal ini pemerintah pusat yang harus melakukan kebijakan lockdown, dan tentunya siap menanggung kebutuhan ekonomi seluruh masyarakat.
“Peran pemerintah pusat sangat penting dalam kondisi krisis saat ini. Selain krisis sosial dan ekonomi, saat ini masyarakat juga krisis psikologi. Tidak sekadar imbauan,” terang Uhaib.
BACA LAGI : Bisakah Kepgub Serta Merta Berlaku Kalsel Lockdown?
Lantas apakah akses masuk ke Kalsel dari jalur darat, udara, laut dan sungai harus ditutup? Menurut Uhaib, jika ingin menutup akses masuk, Pemprov Kalsel harus dengan tegas menutup total seluruh akses masuk tanpa terkecuali. Termasuk, sanggup menanggung segala risiko yang ada.
“Orang Kalteng tidak boleh lagi ke Kalsel, begitu juga sebaliknya. Bahkan setiap kabupaten harus ada pengawasan yang ketat. Artinya seluruh pemangku kepentingan terkait harus terlibat,” pungkasnya.

Sumber Berita :  http://jejakrekam.com/2020/04/01/pembatasan-akses-masuk-kalsel-analis-kebijakan-publik-uniska-harusnya-ditutup-total/

Soal Subsidi Listrik, Sasangga Banua Desak DPRD Banjarmasin Panggil PLN

SIMPANG siur subsidi hingga pemotongan pembayaran rekening listrik yang akan diberlakukan PLN di tengah wabah virus Corona (Covid-19), masih mengemuka di tengah publik, harus segera disikapi para wakil rakyat di DPRD Kota Banjarmasin.
DESAKAN ini disuarakan Ketua Umum Sasangga Banua, Syahmardian agar segera dituntaskan, sehingga tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
“Komisi III DPRD Kota Banjarmasin yang membidangi masalah itu harus segera memanggil PLN untuk mendapat penjelasan. Apakah hanya pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA saja yang mendapat subsidi, belum jelas hingga kini mekanismenya,” ucap Syahmardian kepada jejakrekam.com di Banjarmasin, Jumat (3/4/2020).
BACA : PLN Hitung Tagihan Listrik dari Pemakaian Rerata 3 Bulan Terakhir
Sebab, beber dia, di seluruh Indonesia hanya 7 juta pelanggan yang diberikan subsidi, bukan non subsidi 900 VA.Menurut Syahmardian, sepatutnya PLN memberi ketegasan kalimat subsidi yang dimaksud untuk pengguna listrik berdaya 900 VA.
“Jangan sampai kebijakan ini justru melahirkan kekecewaan, bahkan banyak di-PHP (pemberi harapan palsu) PLN,” ucapnya.
Sebab, Syahmardian yakin para pelanggan listrik non subsidi 900 VA akan menuntut hal yang sama, sehingga dalam hal ini, para wakil rakyat bisa meminta penjelasan terhadap pihak PLN.
BACA JUGA : Didatangi Komisi III DPRD Banjarmasin, PLN Pastikan Pasokan Listrik Surplus
“Nah, kalau misalkan pemakaian listrik bulan April yang berjalan, apakah nanti untuk prabayar dan pascabayar nanti di rekening tagihan Mei 2020 selama tiga bulan diberlakukan. Khususnya, untuk tarif R1M dan R1MT yang tidak kena diskon,” ucapnya.
Begitupula, masih menurut Syaharmdian, tarif bisnis industri berdaya 900 VA juga tidak dapat diskon. Wakil Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Kalsel ini menilai sosialisasi PLN dalam menerapkan kebijakan subsidi di tengah wabah Covid-19 belum tersampaikan dengan baik ke masyarakat.
“Padahal, jelas itu kebijakan Presiden RI dan Kementerian ESDM, menganulir maskud daya 900 VA yang tidak semua dapat diskon,” ucapnya.
Ia mengatakan dalam kalimat ada 24 juta pelanggan subsidi  daya 450 VA dan 7 juta pelanggan daya 900 VA subsidi, justru tidak disebutkan dalam kebijakan, sehingga terkesan ambigu.
“Agar lebih jelas, maka wakil rakyat khususnya DPRD Banjarmasin bisa memanggil PLN memberi klarifikasi, sehingga rakyat bisa mengerti keputusannya. Sebab, pelanggan 900 VA itu untuk 7 juta pelanggan se-Indonesia,” ucapnya.
Selama ini, diakui Syahmardian, PLN selalu menawarkan dua produk bagi masyarakat untuk menikmati pasokan setrum yakni model prabayar dan pascabayar.
“Padahal, itu pilihan produk. Sejatinya, pelayanan yang diberikan PLN juga sama, tidak membedakan antara prabayar dan pascabayar,” ucapnya.
Di tengah pemberlakuan pyshical distancing (jaga jarak aman), Syahrmadian mengakui para pembaca meter yang biasanya datang ke rumah sudah ditiadakan di tengah darurat Covid-19, seharusnya kebijakan PLN ini memberikan hal yang jelas, karena jika tidak akan terjadi tunggakan yang berpotensi merugikan pelanggan.
BACA JUGA : Terdampak Wabah Covid-19, Syaifullah Dukung Rangkaian Kebijakan Jokowi Pro Rakyat Miskin
“Seharusnya, pemberian subsidi ini bisa mengacu ke database yang ada di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan ESDM dan PLN, sehingga akan didapat hanya orang miskin yang dapat bantuan pemerintah, seperti halnya kartu JIS, KJP dan lainnya. Terlebih lagi, data itu juga terekam di nomor e-KTP seseorang, yang tidak bisa dibaca seseorang, kecuali pemerintah berdasarbasis data terpadu yang dikelola Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K),” papar Syahmardian.

Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2020/04/03/soal-subsidi-listrik-sasangga-banua-desak-dprd-banjarmasin-panggil-pln/

Masjid Raya Sabilal Muhtadin-Masjid Noor Tiadakan Shalat Jumat Lagi

DARURAT virus Corona (Covid-19), membuat dua masjid yang mampu menampung jamaah dalam jumlah besar kembali meniadakan shalat Jumat. Gantinya, shalat Zuhur berjamaah dengan jamaah terbatas digelar di Masjid Raya Sabilal Muhtadin dan Masjid Noor Banjarmasin, Jumat (3/4/2020).
KHUSUS di Masjid Raya Sabilal Muhtadin, ini Jumat kedua usai menjalankan imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalsel dan anjuran pemerintah dalam pencegahan Covid-19.
Ketua Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin H Darul Quthni mengungkapkan keputusan untuk meniadakan shalat Jumat dalam dua pekan ini, karena menaati edaran MUI Kalsel dan anjuran pemerintah.
Dasar hukum yang dirujuk Darul Quthni adalah menaati pemerintah salah satu kewajiban, berangkai dengan taat dengan Allah SWT dan Rasulullah SAW. “Untuk shalat Jumat minimal dua minggu (14 hari) ditiadakan. Sedangkan, shalat lima waktu berjamaah tetap dilaksanakan, karena jamaahnya tak sebanyak shalat Jumat,” ucap Darul Quthni kepada awak media, Jumat (3/4/2020).
BACA : Resmi, MUI Kalsel Terbitkan Imbauan Umat Islam Tak Laksanakan Shalat Jumat di Masjid
Meski meniadakan shalat Jumat dua pekan, mantan pejabat Kemenag Kota Banjarmasin ini menegaskan Masjid Raya Sabilal Muhtadin terbuka bagi para jamaah untuk shalat di masjid.
Kebijakan serupa juga diambil pengurus Masjid Noor Banjarmasin. Masjid terletak di Jalan Pangeran Samudera ini, sementara waktu meniadakan shalat Jumat.
“Kami meminta maaf kepada jamaah untuk Jumat ini tidak dilaksanakan shalat Jumat di Masjid Noor,” ucap H Sumarsono, pengurus Masjid Noor Banjarmasin.
Ia mengakui hal itu juga dikoordinasikan dengan pihak Polsek Banjarmasin Tengah, dengan tembusan Kapolresta Banjarmasin. Sebab, menurut Sumarsono, jika shalat Jumat dilaksanakan, maka ruas Jalan Pangeran Samudera akan dipenuhi jamaah.
“Ya, memang pihak kepolisian tidak melarang shalat Jumat, namun menanyakan siapa yang akan bertanggungjawab ketika terjadi sesuatu di tengah darurat Corona ini. Ya, daripada banyak mudharatnya, kembali kami putuskan untuk meniadakan shalat Jumat di masjid, diganti hanya shalat Zuhur,” imbuhnya.

Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2020/04/03/masjid-raya-sabilal-muhtadin-masjid-noor-tiadakan-shalat-jumat-lagi/

PLN Hitung Tagihan Listrik dari Pemakaian Rerata 3 Bulan Terakhir

PT PLN Persero menangguhkan pencatatan dan pemeriksaan stand meter (meteran listrik) pelanggan untuk sementara waktu. Hal itu demi mencegah penyebaran wabah virus Corona (Covid-19) yang kian masif.
GUNA memudahkan pelanggan, pabrik setrum milik negara ini akan menerapkan kebijakan baru dengan melakukan perhitungan rata-rata pemakaian listrik selama 3 bulan terakhir kepada pelanggan pascabayar. Terhitung pada pembayaran rekening bulan April 2020.
Senior Executive Vice President (SEVP) Dept. Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN Yuddy Setyo Wicaksono mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan agar pencatat stand meter tidak melakukan kunjungan ke rumah-rumah pelanggan.
BACA : Terdampak Wabah Covid-19, Syaifullah Dukung Rangkaian Kebijakan Jokowi Pro Rakyat Miskin
“Ini merupakan bagian dari upaya pencegahan penyebaran virus corona dan himbauan dari pemerintah untuk bekerja dari rumah (work from home) berjalan dengan baik,” ucap Yuddy Setyo Wicaksono dalam siaran pers yang diterima jejakrekam.com, Kamis (2/3/2020).
Ini artinya, beber dia, untuk pembayaran rekening bulan April, perhitungannya menggunakan data dari historis rata-rata pemakaian kilowatt hours atau kilowatt jam (kWh) pada bulan Desember, Januari dan Februari,” kata Yuddy.
Mantan Kepala Cabang PT PLN (Persero) Kalselteng ini meminta kepada pelanggan untuk melapor langsung ke contact center PLN 123, jika terdapat ketidaksesuaian antara pencatatan stand akhir kWh meter dan perhitungan rekening. “Itu akan diperhitungkan pada rekening bulan depan, sehingga pelanggan tetap tidak akan dirugikan,” ucapnya.
Yuddy juga mengingatkan agar para pelanggan untuk melakukan pembayaran secara online agar mampu menerapkan kebijakan physical distancing (jaga jarak fisik) sehingga meminimalisir kontak langsung antara pelanggan dengan petugas PLN.
BACA JUGA : Didatangi Komisi III DPRD Banjarmasin, PLN Pastikan Pasokan Listrik Surplus
“Jadi sebagai upaya preventif mencegah penularan Covid-19 kami mengajak pelanggan untuk memaksimalkan pembayaran listrik secara online,” imbuhnya
Sekadar informasi, pembayaran listrik secara online atau non tunai dapat dilakukan melalui ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (e-Wallet) seperti Link Aja, Gopay ataupun aplikasi e-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.

Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2020/04/02/pln-hitung-tagihan-listrik-dari-pemakaian-rerata-3-bulan-terakhir/

Keluar Masuk Orang Dibatasi, Kalsel Perpanjang Status Tanggap Darurat

GUBERNUR Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel), H Sahbirin Noor kembali menggelar Video Conference (Vicon) bersama seluruh bupati/walikota terkait penanganan Virus Corona (Covid-19) di daerah masing-masing.
DALAM vicon yang digelar Kamis (2/4/2020), gubernur mengatakan dengan diselenggarakannya vicon terkait situasi terkini penyebaran Virus Corona yang semakin meningkat. Dimana hingga Kamis (2/4/2020) jumlah pasien positif menjadi 8 orang, PDP (Pasien Dalam Pengawasan) 70 orang, dan ODP (Orang Dalam Pemantauan) 1.305 orang.
Gubernur yang akrab disapa Paman Birin itu mengatakan, sesuai yang disampaikan presiden terdapat tiga strategi dalam penanganan virus Corona di antaranya kesehatan masyarakat menjadi hal yang sangat utama dan maksimal.
BACA : Pemprov Kalsel Siapkan Dana Rp 56 Miliar Untuk Penanganan Covid 19
Selanjutnya, mempersiapkan pengamanan sosial, terutama masyarakat lapisan bawah agar tetap mampu memenuhi kebutuhan pokoknya, serta menjaga dunia usaha, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah agar tetap beroperasi serta mampu menerapkan tenaga kerjanya.
Terkait kebijakan dari presiden ini maka Pemprov Kalsel mengambil langkah-langkah di antaranya memperpanjang status tanggap darurat penanganan Virus Corona di Provinsi Kalsel dari tanggal 3 16 April 2020 sesuai Surat Gubernur Nomor 188.44/0211/KUM/2020 tanggal 3 April 2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Kalsel. Selain, melakukan pembatasan arus masuk orang yang datang dari wilayah dan luar wilayah Provinsi Kalsel.
Dalam rangka koordinasi dan pelaksanaan kebijakan, kepada bupati/walikota gubernur minta untuk mengambil langkah-langkah kebijakan di antaranya melakukan analisa yang matang untuk memperhitungkan dampak sosial dan ekonomi serta memastikan keamanan dan keselamatan petugas kesehatan.
Selain itu, menyiapkan dan menyiagakan segala bentuk sumber daya serta fasilitas kesehatan yang dimiliki, mengoptimalkan penanganan pertama terhadap perawatan orang dalam pemantauan dan pasien dalam pengawasan.
Kemudian, meningkatkan pengawasan pembatasan sosial (karantina mandiri), jaga jarak fisik, dan pencegahan serta penanganan terhadap setiap arus masuk orang dengan memperhatikan protokol-protokol terkait penanganan Covid-19.
BACA JUGA : Ironis, Ternyata Kalsel Tak Masuk Prioritas Covid-19 Nasional
Selanjutnya, memberikan bantuan sosial maupun bantuan dalam keperluan hidup sehari-hari (sembako), melibatkan organisasi profesi, tenaga profesional yang bekerja di lapangan, pelaku usaha dan masyarakat sipil.
Di samping, melaporkan perkembangan pelaksanaan antisipasi dan penanganan dampak perubahan Covid-19 secara berkala serta melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum.
Pada Vicon, gubernur juga mendengarkan laporan dari semua Pemerintah Kabupaten/Kota tentang upaya, tindakan, pencegahan hingga permasalahan yang dirasakan dalam penanganan penyebaran Covid-19.

Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2020/04/03/keluar-masuk-orang-dibatasi-kalsel-perpanjang-status-tanggap-darurat/

Arus Peti Kemas Turun, Pelindo III Banjarmasin Bantah Imbas Covid-19

apahabar.com, BANJARMASIN – Di tengah wabah virus corona atau Covid-19, arus peti kemas di Terminal Peti Kemas Banjarmasin (TPKB) mengalami penurunan.
Berdasarkan data yang dihimpun apahabar.com, per Maret 2020, arus peti kemas mencapai 32.782 bok atau 38.291 TEUs.
Angka itu bisa terbilang menurun, jika dibandingkan Februari 2020 yang mencapai 33.518 bok atau 38.896 TEUs.
“Secara year or year (yoy) per Maret 2019 yang mencapai 33.103 bok atau 38.389 TEUs, maka bisa dikatakan mengalami penurunan,” ucap CEO PT Pelindo III Banjarmasin, Boy Robyanto kepada apahabar.com, belum lama tadi.
Meski begitu, ia menilai wabah virus corona tak terlalu berdampak signifikan terhadap aktifitas ekonomi di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.
“Apalagi Gubernur hanya membatasi masuk atau keluarnya orang dari dan ke wilayah Kalsel,” tegasnya.
Bahkan, dengan melemahnya nilai rupiah terhadap dolar AS, angka ekspor Kalsel justru malah meningkat signifikan.
Menurutnya, sangat banyak para pengusaha Banua yang memanfaatkan kondisi ini untuk melakukan ekspor.
Terkait kebijakan pembatasan penumpang, ia menilai tak terlalu mempengaruhi perekonomian Kalsel.
“Karena ini cukup kecil. Kecuali, pemerintah benar-benar lockdown murni, maka perekonomian di Kalsel akan runtuh. Dan, benar-benar runtuh. Pemerintah juga mesti menyediakan ketersediaan sembako untuk masyarakat se masa lockdown maupun karantina wilayah,” tandasnya.
Reporter: Muhammad Robby
Editor: Syarif
Ilustrasi. Foto-Net
Ilustrasi. Foto-Net
Sumber Berita : https://apahabar.com/2020/04/arus-peti-kemas-turun-pelindo-iii-banjarmasin-bantah-imbas-covid-19/
 
 Re-post by MigoBerita / Sabtu/04032020/13.26Wita/Bjm
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya

1 komentar:

nanalou 6 April 2020 pukul 11.10

Numpang promo ya gan
kami dari agen judi terpercaya, 100% tanpa robot, dengan bonus rollingan 0.3% dan refferal 10% segera di coba keberuntungan agan bersama dengan kami
ditunggu ya di dewapk^^^ ;) ;) :*