» » » » » » Kasus yang menjerat mantan Bupati HST, Harun Nurasid terus berlanjut "Berkat" AMUK

Kasus yang menjerat mantan Bupati HST, Harun Nurasid terus berlanjut "Berkat" AMUK

Penulis By on Senin, 24 Juli 2017 | No comments

Amuk, Pertanyakan Kasus Yayasan Atin

Barabai, KP – Puluhan Aliansi Masyarakat Murakata Untut Keadilan (AMUK), Senin (24/7) sekitar pukul 13.00 WITA, mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Barabai Hulu Sungai Tengah (HST).
AMUK menuntut soal penyelesain kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi, yang menjerat mantan Bupati HST, Harun Nurasid.
Yang saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Kejari Barabai.
Koordinator Amuk HST, M Saleh mengungkapkan, kedatangan pihaknya untuk meminta kejelasan terkait masalah hukum yang ditangani Kejaksaan Negeri barabai itu sendiri.
“Kami datang kemari ingin mempertanyakan, terkait kelanjutan kasusnya itu. Karena kasus ini terkesan lambat penangannya,’’ ungkapnya.
Saleh juga menegaskan, pihaknya hanya ingin tahu kejelasannya saja.
Sampai dimana sudah kasus ini, apakah para tersangka akan ditahan, karena menurutnya kasus ini sudah berjalan sekitar 2 tahun terakhir.
“Kami mendukung apa yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri. Hanya saja kami tidak ingin ada tarik ulur dalam kasus ini, serta jangan samlai adabyang kemsukan angin,’’ tegasnya.
Pihaknya bertekad untuk mengawal kasus hukum ini sampai selesai.
Sehingga bisa menjadi contoh bagi masyarakat, bahwa memang ada keadilan bagi semua golongan masyarakat.


AMUK juga berharap pihak Kejaksaan bisa memberikan yang terbaik, guna penyelesaian masalah hukum di Kabupaten HST.
“Kami berharap Kejaksaan tidak menunda-nunda penyelesaian masalah ini. Kami juga akan mensuport pihak kejaksaan, jika ada yang mengintimidasi, kami siap mengawal satu kali 24 jam,’’ tegasnya.
Sementara itu Kasi Intel, Arif Faturrahman didampinggi Kasi Pidsus dan Kasi Pidum, mengatakan kalau dilihat dari awal kasus ini memang sepertinya lambat, karena memang dalam perjalanan penanganannya ada kendala-kendala.
Seperti masa pilkada, sampai pemilihan Kepala Daerah.
“Kami juga akan secepatnya menuntaskan kasus ini, tapi kami harus berhati-hati dalam penangannya,’’ terangnya.
Dia menegaskan, pembuktian suatu kasus bukanlah hal yang mudah. Pihaknya harus mencari alat bukti, melengkapi keterengan, serta perlu pendalam lagi.
“Yang pasti kasus ini terus berjalan, kami juga akan melanjutkan pemeriksaan saksi dan tersangka,’’ terangnya.
Foto Ilustrasi. (google/edunews)
Sumber Berita : http://www.kalimantanpost.com/amuk-pertanyakan-kasus-yayasan-atin/

Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Selasa/25072017/10.36Wita/Bjm 
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya