Tiga Mantan Pejabat di Banjarmasin Dimintai Keterangan
Banjarmasin, KP – Kini penyidikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin, tengah melakukan pemeriksaan soal adanya aroma korupsi pada pembangunan proyek terminal KM 6 yang dilakukan Dinas Perhubungan Banjarmasin.Menurut Kepala Kejaksaaan Negeri Banjarmasin, Taufik Satia Diputra, sementara ini terdapat kelebihan pembayaran proyek tersebut sebesar Rp1,2 Miliar.
“Kelebihan tersebut karena pada waktu pembangunanan berjalan terjadi penggantian Walikota yang di jabat Muhidin, karena beliau waktu itu maju sebagai calon Gubernur Kalsel,’’ ujar Taufik, Kamis (27/7) kepada awak media.
Saat ini perkara sudah sampai ketingkat penyidikan umum, dengan meminta keterangan dari berbagai pihak diantara mantan Walikota H Muhidin, mantan Wakil Ketua DPRD, Iwan Rusmali, yang kini menjabat sebagai Ketua DPRD Banjarmasin dan mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin.
Pada waktu Walikota mengundurkan diri sekitar bulan Juli 2015, seharusnya kontraktor harus menyelesaikan pekerjaan, tetapi justru kontraktor melakukan adendum untuk menambahan biaya seebesar Rp1,3 M.
Ini berdasarkan hasil temuan BPK terhadap bangunan Terminal Km 6 Banjarmasin.
“Kami akan terus mengembangkan penyidikan ini, meminta keterangan pihak terkait yang mengetahui pembangunan terminal,’’ beber Taufik.
Taufik juga mengatakan kalau kasusnya memang sudah ditingkatkan kepenyidikan umun, tetapi ia belum ada tersangkanya.
Menurutnya kasus ini terungkap awalnya karena temukan BPK yang menemukan ada kelebihan pembayaran kepada rekanan sebesar Rp1,2 M, dan saat ditagih tak ada realisasi.
Termasuk nantinya melihat keterangan ahli apakah pengerjaan yang ada telah sesuai dengan bestek karena ahli yang mengetahuinya misal kekurangan ini dan itu.
Ilustrasi. (google)
Sumber Berita : http://www.kalimantanpost.com/tiga-mantan-pejabat-di-banjarmasin-dimintai-keterangan/
Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Jum'at/28072017/14.31Wita/Bjm