» » » » » Sidang Lanjutan Kasus "Korupsi PDAM" : Jaksa Penuntut Umum dari KPK, Ferdian Adi Nugroho mengatakan agenda Selasa 28 Nopember 2017 nanti akan menghadirkan 12 dari 18 saksi

Sidang Lanjutan Kasus "Korupsi PDAM" : Jaksa Penuntut Umum dari KPK, Ferdian Adi Nugroho mengatakan agenda Selasa 28 Nopember 2017 nanti akan menghadirkan 12 dari 18 saksi

Penulis By on Jumat, 24 November 2017 | No comments

Begini Suasana Sidang Perdana Kasus Suap PDAM Bandarmasih

Datang Senyum, Pulang Menahan Tangis

PROKAL.CO, BANJARMASIN –  Mantan Dirut PDAM Muslih dan Manajer Keuangan Trensis disambut keluarga dan para karib di sidang perdana kasus suap PDAM Bandarmasih digelar Kamis (23/11) kemarin. Mereka membeludaki ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banjarmasin untuk bisa melihat dan menyapa terdakwa dalam kasus suap PDAM Bandarmasih itu.
Muslih dan Trensis  tiba di ruang pengadilan tepat pukul 09.12 Wita dengan mobil minivan pabrikan Jepang bernopol DA 664 R. Dengan balutan rompi tahanan KPK, Muslih menyapa wartawan yang menanyakan kondisinya.  “Sehat alhamdulillah,” ucapnya.   Muslih kemudian langsung disambut oleh keluarga dan kuasa hukum yang sudah menanti sejak pagi.


Tepat pukul 10.00 Wita, sidang dimulai.   Muslih yang telah melepas rompi tahanan mengenakan baju batik, sedangkan Trensis mengenakan batik coklat. Muslih terlihat tenang saat memasuki ruang sidang hingga duduk di kursi terdakwa. Sementara Trensis tampak tegang dan lebih banyak menunduk.
Kedua terdakwa duduk di kursi yang telah disediakan pasca dipanggil Hakim Ketua, Sihar Hamonangan Purba didampingi dua anggota, Affandi dan Dana Hanura.   "Sidang hari ini untuk mendengar dakwaan," ucap Hakim Ketua.
Muslih dan Trensis didakwa tiga pasal (lihat grafis).   Dalam kasus ini, berkas dakwaan dipisah dengan kasus yang melibatkan mantan Ketua DPRD Kota Banjarmasin  Iwan Rusmali dan anggota DPRD Banjarmasin Andi Effendi.
Usai sidang, Muslih dengan mata memerah memberikan keterangan kepada pers. "Kita  ikuti saja nanti buktikan di persidangan ini. Kita kooperatif saja," kata Muslih.Usai memberikan keterangan ke pers, Muslih dan Trensis dikembalikan ke Lapas Banjarbaru menggunakan mobil kejaksaan.
Untuk sidang kedua nanti, majelis hakim telah mengagendakan untuk pemeriksaan para saksi. Majelis hakim meminta jaksa penuntut umum memanggil para saksi untuk dihadirkan pada sidang lanjutan 28 November 2017 nanti.
Jaksa Penuntut Umum dari KPK, Ferdian Adi Nugroho  mengatakan  agenda Selasa nanti akan menghadirkan 12 dari 18 saksi.  Mereka terdiri dari anggota legislatif dan pejabat Pemko Banjarmasin. "12 saksi dulu, sisanya menyusul," jelas dia.
Dalam persidangan ini, puluhan polisi gabungan Polresta Banjarmasin dan Polsek Banjarmasin Timur sejak pagi sudah berjaga-jaga di Pengadilan Tipikor Banjarmasin. Ada yan berpakaian dinas dan ada pula berpakaian preman.
Menurut Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Uskiansyah, yang memimpin pengamanan pagi itu, personel sengaja diturunkan untuk menjaga selama proses sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi yang cukup menarik perhatian masyarakat Kalsel."Personil yang kita turunkan 50 orang," ucapnya.

SIDANG PERDANA: Mantan Dirut PDAM Bandarmasih Muslih dan Manajer Keuangan Trensis tiba di gedung pengadilan Tipikor Banjarmasin.
Sumber Berita : http://kalsel.prokal.co/read/news/12447-begini-suasana-sidang-perdana-kasus-suap-pdam-bandarmasih.html 

Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Sabtu/25112017/12.06Wita/Bjm
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya