» » » » » » Didesak ! Walikota Ibnu Sina untuk segera menerbitkan SK pengangkatan guru honorer di SDN

Didesak ! Walikota Ibnu Sina untuk segera menerbitkan SK pengangkatan guru honorer di SDN

Penulis By on Selasa, 19 Desember 2017 | No comments

Guru Honorer SDN Tagih Janji Walikota Banjarmasin

JANJI Walikota Banjarmasin Ibnu Sina untuk menerbitkan surat keputusan (SK) pengangkatan guru honorer sesuai amanat Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 26 Tahun 2017, terus ditagih para guru honorer di sekolah dasar. Mereka pun akhirnya mengadu ke DPRD Banjarmasin, Selasa (20/12/2017).

DALAM pertemuan dengan Komisi IV DPRD Banjarmasin, terungkap soal tuntutan agar kepala daerah segera mengeluarkan surat keputusan (SK), khususnya bagi para guru dan tenaga kependidikan di Banjarmasin yang rata-rata sudah bekerja lebih dari 5 tahun di sekolah.
“Kebanyakan kami sudah menghonor di SDN sudah lebih dari 5 tahun. Bahkan, sudah ada yang puluhan tahun,” ucap Muhammad Arifin, dari Forum Guru Honor Sekolah Dasar Negeri (FGHSDN) Banjarmasin, kepada jejakrekam.com, usai mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi IV DPRD bersama Kabid Pendidikan Dasar Disdik Banjarmasin, Nuryadi dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banjarmasin.
Arifin pun mengakui kebanyakan guru honor yang mengajar di SDN, tidak linear atau sesuai dengan program studi guru sekolah dasar (PGSD), tapi berdasar banyak program studi dari perguruan tinggi ilmu kependidikan dan keguruan.  “Hal ini juga menjadi kendala. Makanya, kami meminta agar segera di-SK-kan oleh walikota,” bebernya.


Sementara itu, pengurus FGHSDN Banjarmasin Selatan, M Dianor mengungkapkan semula Walikota Ibnu Sina sempat berjanji kepada para guru honorer di Banjarmasin akan segera menerbitkan SK pengangkatan guru honor daerah, namun belum terealisasi.
“Dulu, Pak Walikota berjanji pada awal Ramadhan sudah bisa di-SK-kan. Tapi, belum terealisasi. Kami pun menagih janji pada saat Hari Guru Nasional, yang kembali dijanjikan pada akhir 2017 ini akan direalisasikan. Ya, kami menunggu realisasi janji Pak Walikota,” ujar Dianor.
Ia mengutip amanat Permendikbud Nomor 26 Tahun 2017, menyebutkan sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah, maka para guru atau tenaga kependidikan harus diberi surat keputusan (SK) penugasan oleh kepala daerah. “SK kepala daerah ini merupakan syarat dalam mengusulkan nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK). Nah, beda dengan guru honor di sekolah swasta, cukup dengan SK dari yayasan, sudah bisa mendapat NUPTK, hingga bisa mengusulkan tunjangan sertifikasi,” papar guru SDN Kelayan 8 ini.
Dia membandingkan dengan Kabupaten Barito Kuala (Batola), Hulu Sungai Selatan (HSS), Hulu Sungai Utara (HSU) dan Kabupaten Banjar yang telah menerbitkan SK pengangkatan guru honor di SDN. “Dari versi Disdik Banjarmasin, sedikitnya ada sekitar 1.500 guru honorer yang belum terakomodir dalam sistem linear. Sedangkan, yang akan diakomodir hanya 1.346 guru honorer oleh Disdik Banjarmasin. Alasan mereka, karena datanya masih dalam proses,” ucap Dianor.
Ia tak memungkiri honor yang dibayar kepada para guru sangat minim, dari Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per bulan. Namun, kabar gembira dengan adanya alokasi anggaran untuk bantuan operasional sekolah daerah (BOSDA) dalam APBD Banjarmasin 2018 sebesar Rp 11 miliar, sangat dinanti para oemar bakri ini. “Padahal, syarat untuk mendapat SK dari kepala daerah, bukan karena sistem linear, seperti pendidik itu sesuai disiplin ilmunya. Namun, syarat guru itu adalah berpendidikan strata satu (S1) dan diploma IV (D-IV),” katanya.
Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Banjarmasin, Johansyah mengakui dalam anggaran BOSDA dalam APBD 2018 akan dikucurkan kepada 1.346 guru honorer dan tenaga kependidikan di SDN, hingga didapat angka Rp 800 ribu per bulan. “Saya juga merasakan apa yang dirasakan para guru honorer. Apalagi, saya hampir 15 tahun bekerja sebagai guru honorer, sehingga adanya bantuan BOSDA dari Pemkot Banjarmasin ini setidaknya bisa menambah pendapatan bagi mereka,” papar legislator FPPP ini.
Dia pun mengatakan DPRD Banjarmasin mendorong agar Walikota Ibnu Sina untuk segera menerbitkan SK pengangkatan guru honorer di SDN, karena sangat dibutuhkan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di ibukota Provinsi Kalsel.(jejakrekam)
Penulis : Didi GS
Editor   : Didi G Sanusi
Foto      : Didi GS
Guru Honorer SDN Tagih Janji Walikota Banjarmasin
Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2017/12/19/guru-honorer-sdn-tagih-janji-walikota-banjarmasin/

Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Rabu/20122017/11.01Wita/Bjm 
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya