Ribuan Honorer K2 di Kalsel Terkendala Syarat Pendidikan dan Usia Maksimum
TERKENDALA syarat strata satu (S1) dan usia maksimal 35 tahun, Forum Pegawai Honorer Kategori Dua (K2) Kalsel terus berjuang agar bisa dijadikan PNS.SETELAH sebelumnya audah dua kali beraudiensi, pada Rabu (26/9/2018), mereka dengan fasilitator Komisi IV DPRD Kalsel, dipertemukan dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel serta Sekdaprov Kalsel.
Ketua Forum Honorer K2 Kalsel, Masniah mengungkapkan, sebanyak 2.731 tenaga honorer K2 di Kalsel diselimuti keresahan, menyusul adanya penerimaan CPNS yang dibuka pemerintah pusat.
“Dari ribuan orang itu, hanya 77 orang yang memenuhi syarat masuk dalam formasi umum untuk dites. Sisanya tak dapat meraih mimpinya menjadi PNS,” katanya.
Diungkapkannya, syarat maksimal usia 35 tahun dan harus berpendidikan strata S1, padahal sebagian besar honorer K2 di Kalsel tak memenuhi kedua kriteria tersebut. Mereka juga mengeluhkan minimnya upah yang diterima, karena jauh dari kata layak.
Sekdaprov Kalsel Abdul Haris Makkie mengaku prihatin atas kondisi ini. Pihaknya berjanji komitmen akan memperhatikan kesejahteraan pegawai honorer K2, dengan mempertimbangkan meningkatkan honor mereka, namun tetap mengacu aturan hukum maupun kemampuan keuangan daerah.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Syafuddin mengaku siap menyampaikan aspirasi mereka ke DPR RI tentang desakan revisi UU ASN.
Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2018/09/27/ribuan-honorer-k2-di-kalsel-terkendala-syarat-pendidikan-dan-usia-maksimum/
Re-Post by MigoBerita / Kamis/27092018/17.33Wita/Bjm