» » » » » » » Akankah "Menuntut Balik" dilakukan Ketua DPRD Banjarmasin Hj Ananda didampingi dua wakil ketua, Arufah Arief dan Budi Wijaya..??!!

Akankah "Menuntut Balik" dilakukan Ketua DPRD Banjarmasin Hj Ananda didampingi dua wakil ketua, Arufah Arief dan Budi Wijaya..??!!

Penulis By on Selasa, 16 Oktober 2018 | No comments

Jumat Nanti, BK DPRD Banjarmasin Segera Panggil Tiga Pelapor

PENGUJIAN laporan pengaduan tiga anggota Banggar DPRD Banjarmasin akan segera dilakukan Badan Kehormatan (BK) Dewan. Wakil Ketua BK DPRD Banjarmasin, Abdul Gais memastikan akan segeera meminta keterangan tiga pelapor yakni M Isnaini (Fraksi Gerindra), Sri Nurnaningsih (Fraksi Demokrat) dan HA Rudiani (Fraksi Golkar) pada Jumat (20/10/2018) nanti.
“JADI, kami terlebih dulu meminta keterangan dari pihak pelapor. Dan, tidak menutup kemungkinan pihak terlapor (pimpinan Banggar DPRD Banjarmasin) atas tuduhan dugaan pelanggaran kode etik dalam rapat pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2019,” ucap Abdul Gais kepada wartawan, usai rapat paripurna di DPRD Banjarmasin, Senin (15/10/2018).


Ia menegaskan setiap laporan tentu akan ditindaklanjuti, namun harus disertai bukti dan fakta yang kuat. Mantan Ketua DPRD Banjarmasin mengatakan laporan pengaduan yang dibuat Isnaini dan dua rekannya tertanggal 4 September 2018.
“Kami belum bisa menyimpulkan, apakah ada dugaan pelanggaran tata tertib (tatib) dewan atau tidak,” kata Gais lagi.
Di tempat terpisah, dalam jumpa pers, Senin (15/10/2018), Ketua DPRD Banjarmasin Hj Ananda didampingi dua wakil ketua, Arufah Arief dan Budi Wijaya mengungkapkan belum menrima secara fisik tembusan surat laporan yang diajukan tiga anggota badan anggaran tersebut.
“Saya baru menerima foto berita melalui WA. Jadi, belum menerima tembusan surat laporan pengaduan itu,” ucap Ananda.
Ia mengaku ada yang berbeda dari isi laporan dengan pemberitaan yang menyebut tidak kuorumnya pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2019. “Yang pasti, kami menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Kehormatan Dewan untuk menyikapi hal itu,” tegas Ananda.
Sedangkan, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin Arufah Arief menegaskan tidak ada pelanggaran kode etik dalam pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2019, karena sudah sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2014.
“Kami bersepakat akan menuntut balik, karena masalah ini sudah menyangkut pencemaran nama baik kami sebagai pimpinan dewan,” kata Ananda, dan diiyakan Budi Wijaya dan Arufah Arief.

Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2018/10/16/jumat-nanti-bk-dprd-banjarmasin-segera-panggil-tiga-pelapor/

Belanja Lebih Besar Dibanding Pendapatan, RAPBD Banjarmasin 2019 Defisit

MESKI diwarnai insiden kecil, rapat paripurna DPRD Banjarmasin dengan tujuh agenda penting, berlangsung lancar, Senin (15/10/2018).  Di antaranya, rancangan awal perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Banjarmasin tahun 2016-2021 dan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2019.
GARA-gara lupa menyanyikan lagu Indonesia Raya, tahapan rapat paripurna DPRD Banjarmasin sempat diulang. Ketua DPRD Banjarmasin Hj Ananda pun memohon maaf dan mengakui kesalahannya. Ia pun meminta forum rapat untuk mengulang tahapan sidang.
Celutukan datang dari anggota DPRD Banjarmasin asal Fraksi Gerindra, Muhammad Isnaini. Sempat terjadi adu mulut, hingga menyentak ruang sidang paripurna. Tak seberapa lama, Isnaini pun lagi-lagi memilih walkout.
Isnaini merupakan salah satu anggota Banggar bersama Sri Nurnaningsih (Fraksi Demokrat) dan HA Rudiani (Golkar) yang juga mengadukan pimpinan Banggar DPRD Banjarmasin atas dugaan rapat pembahasan KUA-PPAS tahun anggaran 2019 tak memenuhi kuorum ke Badan Kehormatan Dewan.
Sementara itu, Wakil Ketua BK DPRD Banjarmasin Abdul Gais menyesalkan insiden ‘adu mulut’ antar pimpinan dewan dengan anggota terjadi dalam ruang sidang yang dianggap sakral itu.
Usai reda dalam agenda paripurna lainnya, Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah menyampaikan pengantar nota keuangan RAPBD Banjarmasin tahun anggaran 2019.
Total pendapatan daerah yang diusulkan adalah sebesar Rp 1.338.450.778.168 atau Rp 1,3 triliun lebih. Dengan komposisi belanja daerah dianggarkan Rp 1.497.747.891.000 atau Rp 1,4 triliun lebih, terdiri dari belanja tidak langsung Rp 651 miliar lebih dan belanja langsung sebesar Rp 846 miliar lebih. Ini berarti, terjadi defisit anggaran kurang lebih Rp 159 miliar lebih.
Wakil Walikota Hermansyah menegaskan dasar acuan RAPBD 2019 adalah dokumen KUA-PPAS yang telah disetujui kedua belah hingga tercantum dalam nota kesepakatan pada 26 Agustus 2018 lalu.
Selanjutnya, RAPBD 2019 ini akan digodok sembilan fraksi yang ada di DPRD Banjarmasin melalui perwakilan di badan anggaran bersama tim anggaran Pemkot Banjarmasin.

Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2018/10/16/belanja-lebih-besar-dibanding-pendapatan-rapbd-banjarmasin-2019-defisit/
 
Re-Post by MigoBerita / Selasa/16102018/17.10Wita/Bjm
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya