» » » » » » » Bulan Mei "Terjungkalnya" Cendana dari Puncak Pimpinan dan akankah bulan Mei juga Klan Cendana kembali "Berkuasa"..??!!!

Bulan Mei "Terjungkalnya" Cendana dari Puncak Pimpinan dan akankah bulan Mei juga Klan Cendana kembali "Berkuasa"..??!!!

Penulis By on Minggu, 19 Mei 2019 | No comments

Jelang 22 Mei, Moeldoko Buka-Bukaan Skenario People Power

JawaPos.com – Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan, mayoritas masyarakat Indonesia tidak menginginkan adanya people power pada 22 Mei nanti. Pasalnya, masyarakat sangat mengingikan situasi aman dan damai.
‎”Masyarakat idak menginginkan gerakan people power yang pada akhirnya merugikan semuanya,” ujar Moeldoko di Posko Rumah Cemara, Jakarta, Jumat (17/5).
Mantan Panglima TNI ini menjelaskan, ada upaya sistematis yang akan memanfaatkan situasi jika sampai terjadi pengumpulan massa. Untuk itu, Moeldoko mengibau kepada kepada masyarakat di tanggal 22 Mei ini tidak perlu datang ke Ibu Kota.
“Karena pada akhirnya digunakan sebagai tempat yang dimanfaatkan oleh kelompok tertentu itu. Semuanya akan rugi,” katanya.
Moeldoko itu huga membantah, bahwa skenario 22 Mei itu sengaja dibuat oleh pemerintah. Menurutnya, itu sengaja dibuat oleh kelompok tertentu.
“Ngapain jauh-jauh dari luar kota ke Jakarta tahu-tahu menghadapi sebuah musibah. Ini bukan skenario yang kita buat. Sama sekali bukan. Ini skenario yang disiapkan kelompok tertentu. Saya harus tegas dan clear,” tambahnya.


Sementara itu, terkait adanya aparat keamanan yang sudah bersiaga dengan meyiapkan penembak jitu untuk berjaga-jaga apabila ada people power, menurut Moeldoko itu adalah hoaks.
“Saya ingin tegaskan, tidak ada sniper. Supaya paham agar tidak digoreng jadi berita yang merugikan pemerintah,” tegasnya.
‎Sementara itu, Cawapres nomor urut 01 Ma’ruf Amin juga berharap tidak ada gerakan people power saat penetapan hasil rekapitulasi oleh KPU tersebut. Menurut dia, semua pihak perlu menjaga kedamaian dan keterangan usai Pemilu 2019 ini.
“Saya harap tidak terjadi itu (people power). Ini demi menjaga negara kita demi keutuhan bangsa, keamanan, ketenteraman,” kata Ma’ruf.
Ma’ruf juga mengatakan, persatuan Indonesia harus dikedepankan. Karena Pilpres ini hanyalah kepentingan sesaat. Sehingga jangan sampai kepentingan seaat ini malah merusak persatuan dan kesatuan.
“Kita harus berpikir bahwa menjaga negara mengutamakan negara dan bangsa harus lebih kita utamakan daripada kepentingan-kepentingan kelompok dan kepentingan sesaat,” ungkapnya.
Selain itu, Ma’ruf Amin juga mengimbau kepada elite politik tidak membuat gaduh. Apalagi membuat provokasi. Semuanya harus bisa menjaga kedamaian dan persatuan Indonesia.
“Kepada para tokoh nasional, tokoh agama, maupun negarawan, kita ajak supaya kita bersama-sama mengawal ini dan meredam supaya tidak terjadi gejolak di masyarakat,” ujarnya.
Ketua Majelis Ulama Indonesuia (MUI) nonaktif ini juga berharap ada pihak-pihak yang tidak menerima hasil Pemilu 2019 ini bisa menempuh jalur-jalur sesuai dengan konstitusi.
“Jadi yang sesuai jalur saja, jadi berjalan di atas relnya. Agar tidak terjadi disharmoni, berjalan sesuai aturan yang sudah disepakati dan harus diterima semuanya,” pungkasnya.
Editor : Dimas Ryandi
Reporter : Gunawan Wibisono
Time : 17 Mei 2019, 21:11:17 WIB
Sumber Berita : https://www.jawapos.com/nasional/politik/17/05/2019/jelang-22-mei-moeldoko-buka-bukaan-skenario-people-power/

Relawan Jokowi Duga Gerakan People Power Rentan Ditunggangi Ekstrimis

Minggu 19 Mei 2019, 01:12 WIB
Jakarta - Relawan Jokowi menganggap gerakan people power yang digaungkan untuk menggulingkan pemerintahan merupakan gerakan inkonstitusional. Menurut para relawan, gerakan itu hanya untuk kepentingan kelompok tertentu.
"Gerakan people apapun tujuannya akan menimbulkan kegaduhan dan rasa ketakutan di tengah masyarakat, untuk itu secara qaidah kita harus mendahului atau mengutamakan mengindari hal yang dapat menimbulkan kerusakan dan kemudhorotan," ujar Sekjen Solidaritas Ulama Muda Jokowi (Samawi) Aminuddin Maruf pada Sabtu (18/5/2019).  
Mantan Ketum PB PMII tersebut meminta masyarakat lebih teliti dalam melihat gerakan yang bertujuan untuk menggulingkan pemerintahan. Pasalnya, gerakan people power yang rencananya akan diadakan pada tanggal 22 nanti berlawanan kehendak rakyat yang sudah menentukan pilihannya untuk memilih Jokowi kembali menjadi Presiden.
"People power yang digaungkan oleh para pendukung Prabowo adalah jelas bertujuan untuk menolak hasil pemilu yang akan segera diumumkan oleh KPU, hal ini bertentangan dengan kehendak rakyat yang sudah menentukan pilihannya untuk Jokowi dan KH Maruf Amin memimpin Indonesia 2019-2024," ungkapnya.
Di sisi lain, gerakan people power menurut Amin rentan disusupi oleh kelompok-kelompok ekstrimis yang menginginkan adanya kegaduhan dan ketakutan di tengah masyarakat.
"Hal ini dibuktikan dengan ditangkapnya beberapa teroris yang berniat mengadakan aksinya di tengah-tengah gerakan people power," tuturnya.
Amin mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menjaga proses demokratisasi yang sudah terbentuk di Indonesia melalui jalur-jalur yang konstitusional. Apabila ada pihak yang merasa dicurangi pemilu 2019 bisa menempuh jalur hukum misalnya DKPP dan MK.
"Sebagai negara yang menjalankan prinsip demokrasi, harusnya ketika ada ketidakpuasan dalam proses Pilpres harusnya diselesaikan melalui proses-proses yang konstitusional. Kan jalurnya ada, ada bawaslu, DKPP, dan MK. Kalau tidak mau melalui jalur-jalur yang konstitusional ngapain harus ada negara. Karena negara ini dibentuk berdasarkan hukum dan undang-undang yang sudah disepakati bersama," ucapnya.
Relawan Jokowi Duga Gerakan People Power Rentan Ditunggangi Ekstrimis Sekjen Samawi Aminuddin Maruf (Foto: Dok. Istimewa)
Sumber Berita : https://news.detik.com/berita/d-4555291/relawan-jokowi-duga-gerakan-people-power-rentan-ditunggangi-ekstrimis

Soal "People Power" 22 Mei 2019, Sandiaga Bilang Tak Bisa Melarang 
Kontributor Palembang, Aji YK Putra Kompas.com - 18/05/2019, 10:27 WIB

PALEMBANG, KOMPAS.com — Calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno angkat bicara soal isu gerakan massa yang disebut people power jelang pengumuman hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 22 Mei 2019. Sandi menilai, gerakan massa pendukung menuju Ibu Kota tak bisa dilarang. Pasalnya, hal tersebut merupakan keputusan relawan di daerah masing-masing untuk menyampaikan aspirasi. "Soal itu kami tidak bisa mendikte dan lain sebagainya. Kami sampaikan, masyarakat masih menunggu langkah konkret dari penyelenggara pemilu untuk melakukan perbaikan," kata Sandi di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (17/5/2019).
Sandi menambahkan, meskipun para relawan akan melakukan aksi di kantor KPU, dia berharap bisa berlangsung dengan aman dan tertib serta tak melanggar hukum. "Semua hal harus dalam koridor hukum dan taat konstitusi. Dalam koridor damai dan tenteram. Kita tidak ingin Indonesia itu tidak damai. Kita semua ingin semuanya damai tenteram," ujar mantan Wakil Gubernur DKI tersebut. Dia menuturkan, sampai saat ini mereka masih tetap berbaik sangka kepada KPU meskipun sebelumnya Bawaslu menemukan adanya pelanggaran dari penyelenggara, terutama dalam input data di Situng KPU.
Kesalahan input data tersebut, lanjut Sandi, diharapkan dapat segera diperbaiki sesuai hasil temuan Bawaslu. "Banyak pelanggaran lain yang kami harapkan diperbaiki sehingga pemilu jurdil bisa dihadirkan untuk masyarakat," kata dia. Sebelumnya, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengimbau masyarakat untuk tidak terbawa dalam arus polemik politik yang saat ini sedang panas.
Menurut Herman, pelaksanaan tahapan pemilu legislatif hingga pilpres di Sumatera Selatan telah berjalan dengan aman dan terbuka secara transparan sehingga apa pun hasil dari pemilu tersebut diharapkan dapat diterima oleh masyarakat. "Masyarakat Sumsel dapat menerima hasil penghitungan karena sudah sangat transparan dalam prosesnya. Jika ada ajakan-ajakan untuk people power, jangan mau," ungkap Herman, Selasa (14/5/2019).
Sumber Berita : https://regional.kompas.com/read/2019/05/18/10273151/soal-people-power-22-mei-2019-sandiaga-bilang-tak-bisa-melarang

Ramai-ramai Kompak Tolak People Power di Penjuru Negeri

 Kamis 16 Mei 2019, 08:22 WIB
Jakarta - People power didengungkan oleh beberapa pihak menyikapi hasil pemilu. Kompak, masyarakat ramai-ramai tolak seruan itu.
Dalam catatan detikcom sepekan terakhir, Kamis (16/5/2019), penolakan seruan people power menggema dari penjuru negeri. Berikut di antaranya:

1. Jawa Barat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyatakan gerakan people power haram apabila mengandung unsur inkonstitusional. MUI meminta warga khususnya masyarakat di Jabar untuk tidak ikut-ikutan gerakan tersebut.
"Mengingatkan untuk menyikapi situasi yang berkembang pada hari ini, di negara bangsa yaitu tentang pilpres dan pileg, nampaknya banyak pernyataan yang tidak sesuai dengan bukti. Oleh karena itu ajakan apa pun yang istilahnya people power, itu jangan diikuti, itu hanya perbuatan yang mencoba menggiring atau membuat sebagian masyarakat untuk terbawa arus," tutur Ketua MUI Jabar Rachmat Syafei.

2. Maros, Sulsel
Sejumlah anggota dan pimpinan DPRD Maros, Sulawesi Selatan, membacakan deklarasi penolakan segala bentuk gerakan inkonstitusional yang mendelegitimasi Pemilu 2019. DPRD Maros menolak gerakan people power.
"DPRD Maros menolak gerakan people power dan tidak setuju dengan adanya gerakan inkonstitusional. Mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan dan keutuhan NKRI pascapemilu," kata Wakil Ketua DPRD Maros Andi Patarai Amir.

3. Banyuwangi
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Banyuwangi menyerukan perdamaian pascapemilu 2019. Masyarakat diharapkan bisa menghormati tahapan-tahapan Pemilu yang masih berjalan hingga saat ini.
Menurut Ketua FKUB Banyuwangi KH Muhammad Yamin, seruan dan ajakan people power yang muncul pascapemilu meresahkan masyarakat. Apalagi ajakan dan seruan ini muncul pada bulan Ramadhan, yang seharusnya masyarakat tenang menjalankan ibadah dan menahan amarah dalam puasa.
"Tidak tepatlah jika harus ada people power. Tujuannya untuk menekan siapa? Tahapan Pemilu sedang berlangsung hingga 22 Mei nanti pas ada pengumuman. Hendaknya kita menghormati hasil demokrasi ini," ujarnya kepada detikcom, Rabu (15/5/2019).

4. Bogor, Jabar
Menjelang pengumuman hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 pada 22 Mei mendatang, Ketua Pengurus Cabang Nahdathul Ulama (PCNU) Kabupaten Bogor, KH Romdhon, mengimbau kepada masyarakat agar tidak turut serta dalam aksi "People Power".
"Saya Ketua PCNU Kabupaten Bogor mengajak masyarakat Kabupaten Bogor untuk bersyukur kepada Allah SWT dan berterima kasih kepada KPU dan Bawaslu yang telah menyelenggarakan tahapan pemilu dengan jujur, adil dan sukses," kata Romdhon

5. Bojonegoro, Jatim
MUI Bojonegoro dan kiai serta ulama di Bojonegoro menolak rencana aksi people power yang akan dilakukan pihak tertentu, terkait hasil Pemilu 2019. Melihat kondisi ini, MUI Bojonegoro juga akan memprioritaskan konsolidasi peran organisasi di tahun politik 2019.
Ketua MUI Bojonegoro KH Djauhari Hasan mengajak tokoh agama agar mengimbau seluruh organisasi kemasyarakatan Islam dan organisasi kepemudaan serta seluruh warga saling menghormati, menyatukan perbedaan serta menghindari people power.
"Mari saling menghormati, dan menghindari people power," terang Kiai Jauhari Hasan saat menggelar pertemuan di Ponpes Al Rhosyid Dander.


6. Ciamis, Jabar
Sejumlah tokoh di Ciamis angkat suara mengenai isu gerakan people power. Salahsatunya Ketua DPRD Ciamis Nanang Permana. Setengah becanda, Nanang mengajak masyarakat mending nonton Power Rangers daripada ikut-ikutan people power.
"People power yang mana lagi? People power itu 17 April untuk menegakkan kekuasaan, untuk memilih siapa yang berkuasa memimpin negeri ini, sudah selesai," tandas Nanang.

7. Madiun
Isu people power membuat para kiai dan pesilat di Kabupaten Madiun angkat suara. Deklarasi menolak gerakan people power telah mereka lakukan.
"Terus terang propaganda people power yang terus didengungkan pihak yang tidak bertanggung jawab itu sangat merugikan banyak pihak. Maka dari itu kami sepakat menolak gerakan people power yang santer di dengungkan," kata KH Hakim Azizi mewakili para kiai di Kabupaten Madiun.

8. Indramayu
Seruan penolakan gerakan people power kian masif. Di Kabupaten Indramayu, sejumlah tokoh agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menolak gerakan tersebut.
Ketua MUI Kabupaten Indramayu Satori mengajak masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kerukunan antar umat beragama. Satori meminta masyarakat tidak terprovokasi dengan gerakan people power yang digaungkan untuk menolak keputusan hasil Pemilu 2019.
"Soal adanya people power itu, MUI menolak dengan tegas. Kami mengajak masyarakat agar tidak ikut-ikutan people power, karena akan berdampak menimbulkan banyak korban, baik korban jiwa, masyarakat, perekonomian dan sebagainya," ucap Satori.

9. Jombang
Sejumlah orang yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Jombang (GMPJ) menggelar aksi damai menolak wacana people power. Warga Kota Santri menilai rencana pengerahan massa yang digaungkan Amien Rais itu keliru. Karena Pemilu 2019 telah diselenggarakan KPU dengan jujur dan adil.
"Gerakan Masyarakat Peduli Jombang menyuarakan hanya satu yang kami tegaskan, yaitu menolak people power yang digerakkan saudara Amien Rais. Karena Pemilu ini sudah diselenggarakan dengan jujur, adil," kata Koordinator Aksi Damai GMPJ, Joko Fattah Rochim kepada wartawan di lokasi, Selasa (14/5/2019).

10. Cirebon
Tokoh agama di Kabupaten Cirebon menolak gerakan people power terkait hasil Pemilu 2019. People power dianggap gerakan yang memicu perpecahan antar kelompok masyarakat di Indonesia.
Ketua Rois Syuriah PCNU Kabupaten Cirebon KH Wawan Arwani Amin mengimbau agar masyarakat Cirebon tak terpancing dengan seruan gerakan people power. "Gerakan people power ini berpotensi memecah belah bangsa. Secara tegas kami menolak," kata Wawan

11. Purworejo
Para ulama, tokoh masyarakat, MUI, KPU, Bawaslu hingga timses 01 dan 02 bersama Forkompimda Purworejo menolak gerakan people power. Adanya gerakan people power pasca Pemilu 2019 sangat meresahkan. Tokoh-tokoh daerah menganggap hal tersebut sebagai tindakan inkonstitusional.
"Tidak ada people power, kita semua sepakat untuk menjaga kebersamaan dan kondusivitas demi menjaga keutuhan NKRI," kata salah satu tokoh agama sekaligus timses 02, Rosyid di sela-sela acara, Selasa (14/5/2019) petang.

12. Madiun
Wali Kota Madiun Maidi bersama ulama mengajak masyarakat menjauhi dan menolak isu people power. Kota Madiun yang penuh kharismatik tidak ingin terprovokasi isu-isu yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
"Yang jelas kita sinergi dengan Forkompinda Kota Madiun dalam menjaga situasi yang kondusif dan sepakat menolak kegiatan people power," ujar Maidi kepada wartawan di kantornya Selasa (14/5/2019).

13. NTT
Sejumlah tokoh agama di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang berbatasan dengan Timor Leste, mengajak seluruh masyarakat di Indonesia, khususnya di NTT, tidak terpancing wacana people power yang saat ini sedang beredar di masyarakat umum. Mereka menilai isu people power itu sengaja dimunculkan oleh para elite politik bangsa ini dengan tujuan memecah belah bangsa.
"Sebagai salah satu tokoh agama di Belu, saya mengimbau kepada seluruh umat di NTT, khususnya di Atambua, untuk tidak terprovokasi atau terpengaruh dengan berbagai isu yang berkaitan dengan people power yang ke depannya dapat merusak keharmonisan bangsa," kata Pastor Paroki Gereja Santa Stela Maris, Pastur Yoris Samuel.

14. NTB
Ra'is Syuriah PWNU NTB TGH Lalu Turmudzi Badaruddin yang juga merupakan pengasuh Ponpes Qamarul Huda, menolak aksi "people power" terkait kabar kecurangan dalam pesta demokrasi Pemilu Serentak 2019.
"Kita menolak, dan mudah-mudahan tidak terjadi apa-apa," kata TGH Lalu Turmudzi Badaruddin yang ditemui wartawan ketika menghadiri acara silaturahmi ulama Se-Nusa Tenggara Barat, di Hotel Lombok Raya, Mataram.
Ramai-ramai Kompak Tolak People Power di Penjuru NegeriAliansi Mahasiswa Cinta NKRI tolak people power (ist.)

15. Bangkalan
Para tokoh agama di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, sepakat menolak gerakan people's power yang disampaikan pendukung pasangan calon Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, karena hal itu dinilai bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan dan asas demokrasi Pancasila.
"Terkait dengan rencana gerakan people's power saya menyatakan menolak tegas dan tidak setuju dengan rencana itu, karena selain rentan terjadi perpecahan, cara-cara ini juga tidak baik," kata Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Cabang Bangkalan, KH Makki Nasir, di Bangkalan.

16. Purwokerto
Gerakan "people power" atau pengerahan kekuatan massa sangat berbahaya bagi kepentingan bangsa dan negara, kata Rektor Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Dr. Anjar Nugroho.
"Saya kira ini (people power, red.) hanya semacam gertakan saja dari pihak-pihak yang secara politik memang sampai saat ini belum tersampaikan maksudnya. Ini terkait dengan konteks Pemilu Presiden dan Wakil Presiden kan," katanya di Purwokerto.

17. Semarang
Para tokoh agama di Kota Semarang menolak ajakan gerakan "people power" sebagai bagian dari penolakan hasil Pemilu 2019 yang akan diumumkan KPU pada 22 Mei. Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kota Semarang K.H. Anasom di Semarang, Selasa, meminta masyarakat jangan sampai terprovokasi dengan gerakan "people power".
"Masyarakat harus bahu-membahu mempertahankan persatuan dan kesatuan NKRI, jangan sampai terpecah karena 'people power'," katanya.

18. Banyumas
Gerakan "people power" yang kontraproduktif atau tidak menguntungkan merupakan tindakan bertentangan dengan ajaran agama Islam, kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyumas Kiai Haji Khariri Shofa.
"'People power' biasa diartikan pengerahan massa. Pengerahan massa itu kalau dalam pengertian yang biasa berlaku sangat tergantung siapa yang mengatakan tujuannya untuk apa, lalu caranya bagaimana," katanya di Desa Dukuhwaluh, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa.
Ramai-ramai Kompak Tolak People Power di Penjuru Negeri

19. Banjarmasin
Sejumlah tokoh agama di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan menolak ajakan people power yang mulai dihembuskan pihak-pihak yang tak puas dengan proses pemilu.
Seperti yang disampaikan Ketua DPD Muhammadiyah Kabupaten HST H Sufianor di Barabai, Senin, menegaskan jika people power adalah bagian dari makar. "Kalau niatnya menggulingkan pemerintahan yang sah tentu tidak dibenarkan dalam hukum," katanya.


20. Banten
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten, menolak keras tindakan "people power" atau kekuatan masyarakat yang bertujuan untuk menggulingkan pemerintahan dengan cara inkonstitusional.
"Penolakan 'people power' banyak mudaratnya terhadap kehidupan masyarakat," kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak KH Akhmad Khudori saat dihubungi di Lebak.
Ramai-ramai Kompak Tolak People Power di Penjuru Negeri Ilustrasi (dok.detikcom)
Sumber Berita : https://news.detik.com/berita/d-4551419/ramai-ramai-kompak-tolak-people-power-di-penjuru-negeri 

Analisis Risiko Aksi "People Power" pada 22 Mei

Sabtu, 18 Mei 2019 - 07:21 WIB
Pascapelaksanaan Pemilu 2019 pada 17 April, masyarakat Indonesia disuguhkan berita yang berisikan narasi-narasi provokatif, untuk menolak hasil pemilu. Foto/Ilustrasi/SINDOphoto/Dok
Alto Labetubun
Analis Konflik dan Konsultan Keamanan
PASCA-pelaksanaan Pemilu 2019 pada 17 April lalu, masyarakat Indonesia disuguhkan dengan berita yang berisikan narasi-narasi provokatif yang mengajak kelompok-kelompok masyarakat Indonesia untuk menolak hasil pemilu.
Konten dari narasi-narasi tersebut bermacam-macam, mulai dari ajakan menolak hasil perhitungan langsung yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), memprovokasi masyarakat untuk menuntut agar salah satu pasangan capres-cawapres didiskualifikasi, bahkan sampai pada pergerakan massa secara masif yang disebut sebagai people power untuk mengepung dan menguasai KPU, Istana Negara, dan DPR RI. Lebih dari itu, ada juga ajakan untuk melakukan aksi kekerasan.
Dalam konteks keamanan negara, gelombang narasi provokatif seperti ini dapat dikategorikan sebagai usaha yang terstruktur, sistematis, dan masif untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah dengan menciptakan instabilitas, kerusuhan, aksi kekerasan, dan teror. Aksi ini bisa dikategorikan sebagai makar.

Aksi-aksi ini direspons secara cepat oleh Polri dengan melakukan penangkapan terhadap beberapa orang yang menjadi provokator aksi tersebut. Mereka dijerat dengan Pasal 104 KUHP tentang Makar, yang meliputi aksi dengan maksud untuk membunuh, atau merampas kemerdekaan, atau meniadakan kemampuan presiden atau wakil presiden memerintah, diancam dengan pidana mati atau paling lama 20 tahun.
Ini adalah langkah tepat yang dilakukan oleh Polri dalam menangkal momentum terjadinya aksi-aksi inkonstitusional yang bertujuan menggulingkan pemerintah yang sah dimaksud. Akan tetapi, apakah risiko terjadinya kekacauan pada 22 Mei saat KPU mengumumkan hasil pemilihan presiden (pilpres) itu tetap ada? Hal ini bisa dilakukan lewat analisis risiko (risk analysis).

Secara sederhana, risiko itu bisa diukur dengan menganalisis ancaman (threat ), kerentanan (vulnerability), dan aset (asset), atau risk = bubar, Threat x Vulnerability x Asset.

Ancaman
Ancaman dengan dampak yang paling besar tentunya adalah tindak pidana terorisme. Menurut UU No 5/2018, tindak pidana terorisme diartikan sebagai perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, atau gangguan keamanan.
Tentu sasaran serangan teror bukan hanya KPU di Jakarta, tapi bisa juga sasaran-sasaran lunak lainnya. Akan tetapi, serangan ke massa yang mengampanyekan seruan antipemerintah, yang berkumpul di depan kantor KPU, akan memiliki dampak psikologis yang tinggi karena otomatis pemerintah akan dicap sebagai pihak yang tidak mampu memberikan rasa aman, bahkan cenderung membiarkan serangan ini terjadi, dan ini bisa membangkitkan gerakan antipemerintah di berbagai tempat lain.
Ancaman berikut adalah kekacauan yang ditimbulkan oleh aksi-aksi kriminalitas dari massa yang tidak terkontrol. Massa yang dibakar emosinya oleh ujaran-ujaran kebencian dan diyakinkan oleh tokoh-tokoh panutan mereka, terutama para pensiunan atau purnawirawan TNI dan Polri, bahwa apa yang dilakukan oleh mereka didukung oleh satu institusi, misalnya TNI. Aksi massa tersebut berpotensi melakukan kerusakan terhadap fasilitas dan sarana publik dan sentra-sentra bisnis di sekitar lokasi sasaran yang sudah disebutkan. Aksi seperti ini pun berpeluang memantik aksi yang sama di lokasi-lokasi lain.

Kerentanan
Kantor KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memiliki kerentanan yang tinggi dari sisi keamanan, misalnya jarak dari jalan utama ke gedung terlalu dekat, tembok yang tidak terlalu tinggi, tidak tersedianya akses alternatif bagi orang untuk masuk dan keluar dengan lancar, atau lokasi yang tidak terisolasi dan sangat dekat dari rumah warga, sentra-sentra bisnis, dan tempat ibadah. Kondisi ini menciptakan lubang dalam pengamanan yang bisa dieksploitasi lewat ancaman di atas.
Kedekatan KPU danBawaslu dengan fasilitas publik lainnya, dan permukiman warga membuat warga yang berada dan/atau melakukan rutinitas sehari-harinya di sekitar KPU dan Bawaslu juga menjadi rentan terhadap ancaman tersebut. Di sisi lain, hal ini tentu menyulitkan aparat keamanan dalam melaksanakan pengamanan.
Jumlah personel aparat keamanan yang ada di Jakarta pun menjadi kerentanan tersendiri. Kalau KPU dan Bawaslu sebagai sasaran primer, maka jumlah sasaran sekunder sesuai dengan jenis ancaman di atas menjadi sangat banyak.

Aset
Aset bukan hanya dalam bentuk fisik, tapi juga nonfisik termasuk kredibilitas dan kepercayaan. Lumpuhnya KPU dan Bawaslu tentu membuat tahapan dalam Pemilu 2019 menjadi lumpuh pula. Apabila KPU tidak berhasil mengumumkan hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei nanti, maka kepercayaan dan kredibilitas mereka otomatis diragukan.
Di sisi lain, KPU dan Bawaslu yang lumpuh atau rusaknya aset di sekitar KPU dan Bawaslu, seperti rumah-rumah, pusat perbelanjaan, rumah ibadah, ataupun fasilitas publik lainnya, akan turut merusak kredibilitas pemerintah.

Tingkat Risiko dan Mitigasi

Dari hasil analisis tersebut, bisa disimpulkan bahwa risiko yang ditimbulkan dari gerakan people power ini cukup besar. Terlalu banyak vulnerabilities yang bisa dieksploitasi oleh ancaman yang sudah disebutkan di atas.
Akan tetapi, aparat keamanan sudah melakukan langkah-langkah mitigasi yang jenius, antara lain: 
Pertama, keberhasilan Polri lewat Densus 88 dalam menangkap dan merusak beberapa sel baru Jamaah Anshorut Daulah (JAD) yang berafiliasi ke ISIS. Ada dugaan kelompok ini berniat melakukan serangan teror apabila ada pengerahan massa ke KPU pada 22 Mei.
Kedua, pengerahan sekitar 32.000 pasukan gabungan TNI dan Polri bukan hanya untuk mengantisipasi terjadinya ancaman yang sudah disebutkan di atas, tetapi juga sebagai deterrence bagi tokoh ataupun kelompok yang ingin melakukan aksi-aksi mereka.
Ketiga, pemeriksaan oleh Polri terhadap beberapa orang yang melakukan provokasi, ujaran kebencian, dan ancaman menunjukkan integritas dan profesionalitas aparat penegak hukum sekaligus tidak memberi ruang bagi kelompok-kelompok yang berniat melakukan tindakan inkonstitusional untuk menjalankan dan meneruskan aksinya.

Ketegasan pemerintah untuk menegakkan hukum sekaligus membiarkan proses demokrasi berjalan sesuai dengan aturan hukum menjadi kunci bagi stabilitas keamanan menyongsong 22 Mei. Tingkat risiko yang tinggi sudah bisa dimitigasi dengan langkah-langkah tepat dan cermat. Masyarakat tidak perlu takut dan khawatir, tetapi kewaspadaan itu penting, karena aparat keamanan tidak mungkin bekerja sendirian.
(maf)
 
Re-Post by MigoBerita / Senin/20052019/10.21Wita/Bjm 
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya