Arsip Migo Berita

Apa sebenarnya isi Rudal-rudal Republik Islam Iran sehingga mampu menjadikan Amerika cs jadi "Pengecut"



MigoBerita-Banjarmasin- Dunia saat ini terperangah akan kasus Virus Corona yang membuat warga Wuhan terisolasi, namun adakah yang sadar bahwa bertahun-tahun Rakyat Gaza Palestina diisolasi oleh Rezim Zionis Israel !!! Semoga menjadi Bahan renungan kita bersama sesama anak bangsa dan sesama ummat manusia didunia ini.
Sebelumnya kita dipertontonkan Aksi Koboy Amerika cs yang telah "Membunuh" seorang Pejabat Negara Republik Islam Iran, namun segera dibalas oleh Negara "Para Mullah" tersebut, dan Amerika cs pun seperti kelihatan "Tidak Berdaya" walaupun masih Merasa "Sombong"
Baiklah, mungkin beberapa Video yang kami dapatkan ini bisa sedikit memahamkan kita , Mengapa 1 (satu) negara ini yaitu Republik Islam Iran begitu berani menghadapi Amerika cs yang dikatakan sebagai "Polisi Dunia"
Silahkan saksikan !!

Pemimpin Tertinggi Revolusi Islam Ayatollah Sayyid Ali Khamenei menjelaskan bahwa rudal-rudal Iran yang meluluhlantakkan pangkalan militer AS di Irak memiliki bahan bakar khusus yang tidak dimiliki rudal AS manapun.
Karena itu, ianya menampar keras wajah kesombongan AS sehingga tidak dapat pulih lagi.
Peristiwa itu dikatakan sebagai kenyataan dari kehendak Allah SWT, dan disebutnya dengan istilah "Hari-hari Allah".
Sumber Berita : https://www.youtube.com/watch?v=Lxn7h2Kkmvk




Riwayat Syahid Soleimani Tentang Pertolongan Fatimah Azzahra as di Tengah Medan Perang


Dalam video berikut ini saat Syahid Qasem Soleimani terdesak dan kesulitan mengatakan telah melihat kekuatan dan kasih sayang ibunda zahra as di medan peperangan. Selamat menyaksikan!
Sumber Berita : https://www.youtube.com/watch?v=tiAZGK7GWQ4&feature=emb_logo




Erdogan: Mengapa Saudi Diam Saja soal Kesepakatan Abad ?

Presiden Turki, Jumat (31/1/2020) mereaksi proyek prakarsa Amerika Serikat-rezim Zionis Israel, Kesepakatan Abad dan mengatakan, Al Quds adalah garis merah kami.
Fars News (31/1) melaporkan, Recep Tayyip Erdogan mengumumkan, tujuan proyek baru Amerika ini adalah untuk menelan Al Quds, dan kami tidak akan pernah menerimanya atas alasan apapun. Bagi kami, Al Quds adalah garis merah, dan tangan siapapun yang ingin mengganggu Masjid Al Aqsa, akan kami putus.
Ia menambahkan, jika hari ini kita tidak bisa menjaga kehormatan Masjid Al Aqsa, maka besok kita tidak akan bisa melindungi Ka'bah.
Seperti dikutip kantor berita Anadolu, Erdogan memprotes sikap negara-negara Arab terkait Kesepakatan Abad yang hanya diam, atau bahkan menyambutnya.
Ia menegaskan, jika Saudi diam, lalu siapa yang akan bicara, ketika menyaksikan sikap negara-negara Muslim terutama Saudi yang tidak menyampaikan pendapat apapun tentang Kesepakatan Abad, saya sungguh menyesal. Tangan-tangan para pengkhianat yang bertepuk tangan atas proyek Trump ini akan menerima akibatnya.
Presiden Turki melanjutkan, proyek baru Amerika tidak bisa diterima, tapi sejumlah negara Arab justru menerimanya, dan ini adalah pengkhianatan.
Menurut Erdogan, Pemimpin Otorita Ramallah Palestina, Mahmoud Abbas dan Kepala Biro Politik Hamas, Ismail Haniyeh akan membicarakan Kesepakatan Abad.
"Turki meyakini pendirian dua negara bertetangga atau solusi dua negara, yaitu Palestina dan Israel," pungkasnya. (HS)
Recep Tayyip Erdogan
Recep Tayyip Erdogan

Gerakan Sadr Minta Demonstran Irak Berlepas Diri dari Penjajah

Khatib Jumat kota Kufa Irak yang merupakan salah satu anggota senior Gerakan Sadr meminta para demonstran negara itu untuk mengumumkan "bara'ah" dari penjajah, dan menjaga unjuk rasa tetap damai berlandaskan cita-cita lurus mereka melawan ambisi asing.
Fars News (31/1/2020) melaporkan, Hadi Al Dunainawi dalam khutbah Jumatnya di Masjid Kufa meminta para demonstran di berbagai kota Irak untuk berlepas diri dari penjajah dan mengokohkan identitas Irak.
Sebagaimana dikutip televisi Al Mayadeen, Hadi Al Dunainawi menjelaskan, para demonstran harus menunjukkan bahwa tujuan mereka adalah memberantas korupsi di dalam sistem politik berkuasa, menyempurnakan kemerdekaan dan kedaulatan Irak, serta menghidupkan tekad dan kemampuan mengambil keputusan secara mandiri.
Menurutnya, jika demonstrasi rusuh berarti ia sudah kehilangan substansi damainya, dan perilaku destruktif serta kerusuhan yang dilakukan perusuh dan penyusup, merugikan kepentingan umum rakyat Irak. (HS)
Hadi Al Dunainawi
Hadi Al Dunainawi

Badan Energi Atom Iran: Langkah Bodoh Trump tak Berpengaruh

Badan Energi Atom Iran, AEOI mengumumkan, langkah bodoh Presiden Amerika Serikat menyanksi lembaga ini dan ketuanya, tidak akan menciptakan kekosongan dalam aktivitas serta kebijakan damai nuklir Iran, justru semakin memacu ilmuwan nuklir Iran.
Fars News (31/1/2020) melaporkan, terkait sanksi Amerika yang dijatuhkan baru-baru ini kepada Dirjen AEOI, Ali Akbar Salehi dan lembaga yang dipimpinnya, AEOI mengatakan, sanksi menindas justru meningkatkan motivasi ilmuwan Iran untuk mematahkan kebijakan permusuhan Amerika.
Departemen Keuangan Amerika, Kamis (30/1) mengumumkan, Ali Akbar Salehi masuk daftar sanksi khusus Amerika, Specially Designated Nationals and Blocked Persons List, SDN.
Sebelumnya situs Bloomberg mengabarkan keputusan Amerika untuk menjatuhkan sanksi ke badan energi atom Iran, dan Ali Akbar Salehi. (HS)
Ali Akbar Salehi
Ali Akbar Salehi

Re-post by MigoBerita / Sabtu/01022020/11.57Wita/Bjm

Gusti Makmur "MAMBARI SUPAN" (Bikin MALU) Banua Banjar, MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan KPU

MigoBerita-Banjarmasin- Akhirnya Gusti Makmur yang merupakan warga Banua Banjar, Anggota Fatwa MUI Kal-sel dan juga Ketua KPUD Kota Banjarmasin Resmi jadi Tersangka dan di Tahan karena telah "Mencabuli" seorang Lelaki, sungguh ironis Seorang Pejabat Publik yang seharusnya menjadi panutan malah mempertontonkan Aib yang tentu saja "MAMBARI SUPAN" (Bikin Malu) warga Banua Banjar, MUI dan KPU kota Banjarmasin.
Semoga nanti kedepannya tidak ada lagi kejadian semacam ini, yang hanya membuat para generasi dulu dan sekarang cuma bisa bertepuk dada dan mengucapkan Istighfar.

Ketua KPU Banjarmasin Tersangka

BREAKING NEWS: Usai Diperiksa, GM Ketua KPU Banjarmasin Langsung Ditahan di Polres Banjarbaru Kalsel

BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU - Setelah menjalani pemeriksa, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, Gm, langsung ditahan di Polres Banjarbaru, Kamis (30/1/2020).
Setelah menjalani pemeriksaan selama tiga jam dengan 33 pertayaan dari tim penyidik unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Banjarbaru, GM langsung ditahan hingga 20 hari ke depan.
Dengan mengenakan baju tahanan dan masker wajah, GM dihadirkan saat Polres Banjarbaru menggelar pres rilis, Kamis (30/1/2020) sore.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso, mengatakan, lelaki tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Gusti Makmur bakal dijerat Pasal 82 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Tersangka terancam kurungan maksimal 15 tahun penjara, paling ringan lima tahun penjara.
Sebelumnya, GM kooperatif saat dimintai keterangan oleh tim penyidik unit PPA Polres Banjarbaru.
Diketahui, GM didampingi kuasa hukum saat datang ke Polres Banjarbaru.
Kuasa hukum, Dian Corona, mengatakan, kliennya kooperatif kepada pihak kepolisian sehingga datang tepat waktu.
"Kami menghargai waktu, sehingga kooperatif dalam proses ini. Kami tidak ingin sampai menghalangi penyidikan. Kami datang sesuai dengan waktu surat undangan," katanya.
BREAKING NEWS: Usai Diperiksa, GM Ketua KPU Banjarmasin Langsung Ditahan di Polres Banjarbaru Kalsel
BANJARMASINPOST.CO.ID/APRIANTO
Ketua KPU Banjarmasin, GM, langsung ditahan di Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (30/1/2020).
Sumber Berita : https://banjarmasin.tribunnews.com/2020/01/30/breaking-news-usai-diperiksa-gm-ketua-kpu-banjarmasin-langsung-ditahan-di-polres-banjarbaru-kalsel


 

Video Penjelasan Kapolres Banjarbaru Dugaan Pencabulan Menyeret Ketua KPU Banjarmasin Jadi Tersangka

BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU - Setelah menjalani pemeriksa, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, GM, langsung ditahan di Polres Banjarbaru, Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (30/1/2010).
Setelah menjalani pemeriksaan selama 3 jam dengan 33 pertayaan dari tim penyidik unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Banjarbaru, GM langsung ditahan hingga 20 hari ke depan.
Dengan mengenakan baju tahanan dan masker wajah, GM dihadirkan saat Polres Banjarbaru menggelar pres rilis, Kamis (30/1/2020) sore.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso, mengatakan GM ditetapkan sebagai tersangka dan akan ditahan selama 20 hari ke depan.
GM bakal dijerat Pasal 82 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Tersangka terancam kurungan maksimal 15 tahun penjara, paling ringan lima tahun penjara.
Sebelumnya, GM kooperatif saat dimintai keterangan oleh tim penyidik unit PPA Polres Banjarbaru.
Diketahui, GM tidak sendiri memenuhi panggilan Polres Banjarbaru, tapi didampingi tim Kuasa hukumnya.
Kuasa hukum, Dian Corona, mengatakan, kliennya kooperatif kepada pihak kepolisian sehingga datang tepat waktu.
"Kami menghargai waktu, sehingga kooperatif dalam proses ini. Kami tidak ingin sampai menghalangi penyidikan. Kami datang sesuai dengan waktu surat undangan," katanya.
Sumber Berita : https://banjarmasin.tribunnews.com/2020/01/30/video-penjelasan-kapolres-banjarbaru-dugaan-pencabulan-menyeret-ketua-kpu-banjarmasin-jadi-tersangka

Tujuh Saksi Diperiksa pada Kasus Ketua KPU Banjarmasin GM yang Kini Ditahan di Polres Banjarbaru

BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU - Sebanyak tujuh saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik, terkai dugaan kasus pencabulan yang membelit Ketua KPU Banjarmasin, GM.
Hhingga akhirnya, GM ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Polres Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (30/1/2020).
Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso, mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan tujuh saksi itulah hingga ditetapkan tersangka.
“Selain saksi yang diperiksa tujuh orang, kami juga ada saksi ahli dalam pemberkasan. Dari keterangan ahli ini membuat penyidik jadi lebih yakin,” tegasnya.
Sebelumnya, setelah menjalani pemeriksa, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, GM, langsung ditahan di Polres Banjarbaru, Kamis (30/1/2020).
Setelah menjalani pemeriksaan selama 3 jam dengan 33 pertayaan dari tim penyidik unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Banjarbaru, GM langsung ditahan hingga 20 hari ke depan.
Dengan mengenakan baju tahanan dan masker wajah, GM dihadirkan saat Polres Banjarbaru menggelar pres rilis, Kamis (30/1/2020) sore.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso, mengatakan, lelaki tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan akan ditahan selama 20 hari ke depan.
GM bakal dijerat Pasal 82 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Tersangka terancam kurungan maksimal 15 tahun penjara, paling ringan lima tahun penjara.
Sebelumnya, GM kooperatif saat dimintai keterangan oleh tim penyidik unit PPA Polres Banjarbaru.
Diketahui, GM tidak sendiri memenuhi panggilan Polres Banjarbaru, tapi didampingi tim Kuasa hukumnya.
Kuasa hukum, Dian Corona, mengatakan, kliennya kooperatif kepada pihak kepolisian sehingga datang tepat waktu.
"Kami menghargai waktu, sehingga kooperatif dalam proses ini. Kami tidak ingin sampai menghalangi penyidikan. Kami datang sesuai dengan waktu surat undangan," katanya.
Tujuh Saksi Diperiksa pada Kasus Ketua KPU Banjarmasin GM yang Kini Ditahan di Polres Banjarbaru
BANJARMASINPOST.CO.ID/APRIANTO
BANJARMASINPOST.CO.ID/APRIANTO GM ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (30/1/2020)
Sumber Berita : https://banjarmasin.tribunnews.com/2020/01/30/tujuh-saksi-diperiksa-pada-kasus-ketua-kpu-banjarmasin-gm-yang-kini-ditahan-di-polres-banjarbaru

Korban Tak Kenal Ketua KPU Banjarmasin yang Kini Ditahan Polres Banjarbaru Kalimantan Selatan

BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU - Ketua KPU Banjarmasin, GM, ditahan Polres Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, karena dugaan kasus pencabulan.
Diketahui, tersangka ini tidak mengenal dengan korban tindak asusila yang dilakukannya.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso, dalam jumpa pers, Kamis (30/1/2020), mengatakan, penahanan pelaku dilakukan karena sudah jadi tersangka.
"Antara pelaku dan korban tidak saling mengenal. Korban dan pelaku kenal hanya di dalam toilet. Saat itu, oleh pelaku, korban didekati dan diajak komunikasi," katanya.
Sebelumnya, setelah menjalani pemeriksa, tersangka tersebut ditahan di Polres Banjarbaru, Kamis (30/1/2020).
Setelah menjalani pemeriksaan selama 3 jam dengan 33 pertayaan dari tim penyidik unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Banjarbaru, GM langsung ditahan hingga 20 hari ke depan.
Dengan menggunakan baju tahanan dan masker wajah, GM dihadirkan saat Polres Banjarbaru menggelar pres rilis, Kamis (30/1/2020) sore.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso, mengatakan, GM ditetapkan sebagai tersangka dan akan ditahan selama 20 hari ke depan.
GM bakal dijerat Pasal 82 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Tersangka terancam kurungan maksimal 15 tahun penjara, paling ringan lima tahun penjara.
Sebelumnya, GM kooperatif saat dimintai keterangan oleh tim penyidik unit PPA Polres Banjarbaru.
Diketahui, GM tidak sendiri memenuhi panggilan Polres Banjarbaru.
Dia didampingi tim Kuasa hukumnya.
Kuasa hukum, Dian Corona, mengatakan, kliennya kooperatif kepada pihak Kepolisian sehingga datang tepat waktu.
"Kami menghargai waktu, sehingga kooperatif dalam proses ini. Kami tidak ingin sampai menghalangi penyidikan. Kami datang sesuai dengan waktu surat undangan," katanya.
Sumber Berita : https://banjarmasin.tribunnews.com/2020/01/30/korban-tak-kenal-ketua-kpu-banjarmasin-yang-kini-ditahan-polres-banjarbaru-kalimantan-selatan

Tim Kuasa Hukum GM Ajukan Penahanan Kota kepada Polres Banjarbaru Kalimantan Selatan

BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU - Tim kuasa hukum dari GM, tersangka tindak asusila pencabulan di Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, meminta penahanan kota terhadap kliennya.
Dian Corona, selaku kuasa hukum GM, meminta ada penahanan kota terhadap kliennya.
"Itu sudah kami bicarakan dan kami sampaikan kepada penyidik. Kami menunggu keputusan penyidik," kata Dian Corona, Kamis (30/1/2020).
Terkait dengan permohonan kuasa hukum dari tersangka dugaan tindak asusila, Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso, mengatakan, pihaknya telah menerima pengajuan itu. Namun ditegaskannya, jika hal itu masih dipertimbangkan.
"Dari kuasa hukum ada mengajukan penahanan kota, kami sedang pertimbangkan," katanya.
Sebelumnya, setelah menjalani pemeriksa, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, GM, langsung ditahan di Polres Banjarbaru, Kamis, (30/1).
Setelah menjalani pemeriksaan selama 3 jam dengan 33 pertayaan dari tim penyidik unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Banjarbaru, GM langsung ditahan hingga 20 hari ke depan.
Dengan mengenakan baju tahanan dan masker wajah, GM dihadirkan saat Polres Banjarbaru menggelar pres rilis, Kamis (30/1/2020) sore.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso, mengatakan GM ditetapkan sebagai tersangka dan akan ditahan selama 20 hari ke depan.
GM bakal dijerat Pasal 82 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Tersangka terancam kurungan maksimal 15 tahun penjara, paling ringan lima tahun penjara.
Sebelumnya, GM kooperatif saat dimintai keterangan oleh tim penyidik unit PPA Polres Banjarbaru.
Diketahui, GM tidak sendiri memenuhi panggilan Polres Banjarbaru, tapi didampingi tim Kuasa hukumnya.
Kuasa hukum, Dian Corona, mengatakan, kliennya kooperatif kepada pihak kepolisian sehingga datang tepat waktu.
"Kami menghargai waktu, sehingga kooperatif dalam proses ini. Kami tidak ingin sampai menghalangi penyidikan. Kami datang sesuai dengan waktu surat undangan," katanya.
Sumber Berita : https://banjarmasin.tribunnews.com/2020/01/30/tim-kuasa-hukum-gm-ajukan-penahanan-kota-kepada-polres-banjarbaru-kalimantan-selatan

Barang Bukti Dugaan Pencabulan GM Ini yang Diamankan Polres Banjarbaru Kalimantan Selatan

BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU - Sejumlah barang bukti diamankan dari tersangka kasus tindak asusila, yakni Ketua KPU Banjarmasin, GM.
Saat pres rilis di Polres Banjarbaru, Kamis (30/1/2020), sejumlah beberapa barang bukti diperlihatkan.
Tim penyidik telah menyita barang bukti terdiri dari ponsel tersangka, tiga flashdisk dan baju korban yang digunakan saat magang di lokasi kejadian di sebuah hotel di Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan.
“Berdasarkan hasil gelar perkara, GM ditetapkan tersangka saat Jumat, 24 Januari 2020. Hari ini kami panggil dan langsung kami lakukan penahanan,” kata Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso.
Sebelumnya, setelah menjalani pemeriksa, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin, GM langsung ditahan di Polres Banjarbaru, Kamis (30/1/2020).
Setelah menjalani pemeriksaan selama 3 jam dengan 33 pertayaan dari tim penyidik unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Banjarbaru, Gusti Makmur langsung ditahan hingga 20 hari ke depan.
Dengan mengenakan baju tahanan dan masker wajah, GM dihadirkan saat Polres Banjarbaru menggelar pres rilis, Kamis (30/1/2020) sore.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Doni Hadi Santoso, mengatakan, GM ditetapkan sebagai tersangka dan akan ditahan selama 20 hari ke depan.
GM bakal dijerat Pasal 82 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Tersangka terancam kurungan maksimal 15 tahun penjara, paling ringan lima tahun penjara.
Sebelumnya, GM kooperatif saat dimintai keterangan oleh tim penyidik unit PPA Polres Banjarbaru.
Diketahui, GM tidak sendiri memenuhi panggilan Polres Banjarbaru, tetapi didampingi tim Kuasa hukumnya.
Kuasa hukum, Dian Corona, mengatakan, kliennya kooperatif kepada pihak kepolisian sehingga datang tepat waktu.
"Kami menghargai waktu, sehingga kooperatif dalam proses ini. Kami tidak ingin sampai menghalangi penyidikan. Kami datang sesuai dengan waktu surat undangan," katanya
Sumber Berita : https://banjarmasin.tribunnews.com/2020/01/30/barang-bukti-dugaan-pencabulan-gm-ini-yang-diamankan-polres-banjarbaru-kalimantan-selatan

GM Akhirnya Ditahan

LANGKAH Ketua KPU Banjarmasin (nonaktif) Gusti Makmur (GM), untuk sementara ini terhenti di ruang tahanan Mapolres Banjarbaru.
TERDUGA kasus pencabulan itu, Kamis (30/1/2020), memenuhi panggilan pihak penjidik di Mapolres Banjarbaru untuk dilakukan pemeriksaan.
Setelah selesai dilakukan pemeriksaan dengan dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik, GM selanjutnya langsung ditahan.
Hal ini diungkapkan pengacara GM sendiri, yakni Dian Korona, kepada jejakrekam.com melalui Whatsapp, Kamis (30/01/2020).
Dian menjelaskan, GM sudah dipanggil oleh penyidik sebanyak dua kali dengan kapasitas sebagai saksi. “Pemanggilan kedua langsung dijadikan tersangka, dan hari ini sudah ditahan oleh penyidik,” katanya.
Langkah selanjutnya, papar Dian, pihaknya akan mengajukan permohonan tahanan kota. Menurut Dian, sewaktu kliennya ditanya oleh penyidik, masih berkisar kegitan di Hotel Dafam Banjarbaru terkait percakapan dengan korban.
“Penilaian kami, tidak ada unsur ke sana (pencabulan). Bahkan semua tuduhan pelapor atas GM tidak terbukti dalam berita acara pemeriksaan atau BAP, dimana yang dituduhkan ada rayuan segala macam. Itu di BAP tersangka tidak ada sama sekali seperti yang dituduhkan. Tapi biarlah kita serahkan sepenuhnya ke penyidik,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Banjarbaru Budi Mukhlis mengatakan, sampai saat ini terkait GM dijadikan tersangka oleh penyidik Polres Banjarbaru, pihaknya belum menerima berkas tahap 1 dari penyidik.

Polres Banjarbaru Tahan GM

KAMIS (30/1/2020) sore, setelah melakukan pemeriksaan terhadap GM tersangka dugaan kasus asusila, Polres Banjarbaru melakukan proses penahanan.
KAPOLRES Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso menyampaikan kronologis dugaan pencabulan terhadap anak. Menurutnya korban adalah anak yang sedang magang di sebuah hotel di Banjarbaru.
BACA : GM Melanggar 6 Pasal Peraturan DKPP, Bawaslu Segera Ambil Tindakan
Doni Hadu Santoso menyatakan, untuk tersangka GM pihaknya lakukan penahanan guna memudahkan proses penyidikan. Tersangka GM dikenakan pasal 82 ayat 1 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Guna memudahkan proses penyidikan, tersangka GM kami tahan di Mapolres Banjarbaru,” pungkasnya.
Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2020/01/30/polres-banjarbaru-tahan-gm/

Menjaga Maruah Penyelenggara Pemilu

LEMBAGA penyelenggara Pemilu harus berwibawa. Dibangun dari segenap integritas, etika, dan moral para penyelenggara.  Semua harus menjaga maruah lembaga, tanpa kecuali, agar tumbuh kepercayaan publik.
BAGI penyelenggara Pemilu, menjaga integritas, hal yang sangat prioritas.
“Dalam beberapa kali kesempatan, baik saat raker, bintek atau pelatihan, kami mengundang orang-orang berkompeten dalam soal integritas, termasuk mengundang dewan pengawas Pemilu agar terus mengingatkan pentingnya integritas, etik, dan moral bagi setiap penyelenggara,” kata Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kalsel Azhar Aldo Ridhani pada Palidangan Noorhalis, Pro 1 RRI Banjarmasin, Kamis (30/1/2020).
Menurutnya, bukan hanya menyangkut etika proses penyelenggaraan Pemilu, tapi juga etika dan moral atas sikap, prilaku para penyelenggara. Semua harus patuh pada kode etik. Dalam kode etik sangat ditekankan soal integritas dan moral, karena itu banyak laporan yang disampaikan menyangkut etik penyelenggara, dan itu yang harus ditindaklanjuti oleh Baawaslu serta DKPP.
Bila terbukti, akan diberi sanksi, dan bila tidak terbukti akan direhabilitasi. Banyak pula laporan yang tidak terbukti dan harus direhabilitasi agar nama baik yang bersangkutan kembali pulih. Tentu yang banyak dilaporkan adalah soal proses penanganan penyelenggaraan Pemilu.
Namun ada juga soal pribadi, tidak terkait langsung tahapan Pemilu. Misalnya di kota Banjarmasin ada laporan menyangkut dugaan perbuatan asusila. Ada pula laporan tentang perselingkuhan.

Laporan ini tidak ada hubungannya dengan tahapan Pemilu, namun dianggap mencemarkan nama baik lembaga penyeleggara, menurunkan maruah lembaga, maka juga diproses.
“Untuk laporan dugaan asusila di KPU Banjarmasin, sudah kami serahkan ke DKPP, setelah polisi meningkatkan statusnya menjadi tersangka. Tinggal menunggu proses DKPP. Inti dari semua ini agar setiap penyelenggara Pemilu jujur dan adil. Terutama jujur, hal yang sangat penting. Ketika dia melakukan perbuatan tercela, berarti tidak jujur. Tidak menjaga kehormatan dirinya sendiri, padahal tugasnya menjaga kehormatan penyelenggara Pemilu,” tambah Azhar Aldo Ridhani.
Narasumber lainnya, pengamat penyelenggara Pemilu Gazalirrahmah mengatakan, setiap sepak terjang penyelenggara Pemilu selalu disoroti. Hal tersebut tidak bisa dihindari karena dianggap pejabat publik.
Jabatannya strategis, seksi, sehingga setiap hari akan diawasi banyak orang. Apalagi menyangkut proses setiap tahapan, akan banyak iming-iming atau godaan yang dapat mengganggu integritas penyelenggara. Terbukti, tahun 2019, terdapat 1.027  aduan pelanggaran Pemilu. Terkait itu, telah diberhentikan 144 penyelenggara Pemilu.
Perlu introspeksi mendalam bagi penyelenggara Pemilu, kenapa begitu banyak aduan. Memang soal integritas hal yang sangat penting. Setiap tahapan, membuka peluang hadirnya kelompok kepentingan. Karena itu, bila sudah menjadi penyelenggara, harus bisa membatasi diri, baik terhadap caleg, ataupun terhadap Partai Politik. Punya kemampuan menetralisir diri. bukan berarti menutup diri, tapi pandai menjaga agar jangan sampai terganggu integritasnya.

Penting juga ada pengawasan internal, yaitu adanya satu sistem pengawasan, baik kepada komisioner, ataupun kepada sekretariat. Karena keduanya berpeluang untuk digoda. Di internal harus saling mengingatkan, agar tetap kuat menjaga integritas. Atau bisa pula dengan melakukan evaluasi bersama dalam setiap tahapan dan kesempatan, sehingga bila ada masalah, segera diselesaikan, tidak sampai menciderai lembaga penyelenggara Pemilu.
Untuk kasus KPU Kota Banjarmasin, apa yang sudah dilakukan Bawaslu?  Tanya Rinda Rianty, selaku pemandu Palidangan Noorhalis, bersama Noorhalis Majid.
“Ketika ada informasi, dan kami mendapatkan itu dari media online yang sangat ramai. Informasi tersebut kami anggap sebagai informasi awal. Harus ditindaklanjuti dengan mencari informasi lainnya. Baik dengan meminta informasi langsung dari wartawan yang memuat, ataupun  memanggil anggota KPU Kota Banjarmasin.  Diketahui bahwa kejadian tersebut saat yang bersangkutan sedang menjalankan profesi lain, atau kegiatan pada organisasi lain yang bukan kegiatan kepemiluan. Walaupun demikian, tidak dapat dilepaskan dari statusnya sebagai penyelenggara Pemilu,” jawab Azhar Aldo Ridhani.
Para pendengar Palidangan Noorhalis, turut menyampaikan tanggapannya.
Syahri di Banjarmasin, mengatakan segala macam perbuatan penyelenggara Pemilu, berujung pada maruah lembaganya. Bila baik, berintegritas, maka lembaganya juga akan ikut baik. Demikian sebaliknya. “Kita ingin Pilkada kedepan lahir pemimpin yang berwibawa, agar juga mampu menjaga maruah daerah. Karenanya bila sikap kepemimpinannya rendah, tidak mungkin mampu meningkatkan maruah daerah ini di mata pemerintah pusat atau daerah lain,” katanya.

Abah Leha di Barabai, mengungkapkan saat penerimaan KPU di daerahnya, ada anggota yang duduk, padahal dalam pengumuman hasil berada di urutan ke 13. Kenapa hal tersebut sampai terjadi? Begitu juga dengan pleno pemilihan Ketua, hasil pleno empat banding satu, tapi sampai sekarang belum ada keputusan.
Suryani Hair di Kelayan, penyelenggara Pemilu ini hanya menyelenggarakan dua Pemilu, yaitu Pemilu yang terdiri dari Pemilihan Legislatif dan Pilpres dan penyelenggara Pilkada. Pertanyaannya, setelah dilaksanakan, apa yang dikerjakan oleh penyelenggara Pemilu?  Kasus terakhir menyangkut ketua KPU Kota Banjarmasin, sudah sejauh mana prosesnya? Kasus ini, bagi masyarakat mungkin biasa saja, tapi bagi elit, sangat menarik, kenapa sampai terjadi? Padahal sudah tahu bahwa sebagai penyelenggara harus menjaga etika dan moral. Apakah waktu seleksi dulu tidak terbaca jejak rekamnya? Terakhir, bagaimana setelah Pilkada, apa warna daerah, adakah perubahan yang signifikan?
Hj Ratna di Marabahan, karena kasus yang mencuat ini soal moral dan etika, lalu dibawa ke Polisi. Sebenarnya hal tersebut sudah dapat disimpulkan tidak layak sebagai penyelenggara. Karena itu harus cepat diselesaikan agar tidak mengganggu kelembagaan Pemilu. Pada tingkat penyelenggara di kecamatan, juga sering terpilih anggota Parpol, tim kampanye, sehingga sarat dengan potensi KKN, maka penyelenggara yang seperti ini, tidak pernah mempedulikan soal etika dan moral.
Ada beberapa penelpoin lainnya yang ingin berpartisipasi, namun waktu sangat terbatas.  Atas tanggapan para penelpon, Azhar Aldo Ridhani menyampaikan jawabannya, bahwa pengawasan Pemilu itu mengacu pada regulasi yang sudah ada. Sekalipun demikian, kami juga melakukan berbagai hal yang menurut kami sudah progresif, inovatif, misalnya dengan membentuk kampung pengawasan. “Tujuannya agar partisipasi pengawasan semakin tinggi. Kami juga melakukan FGD di masyarakat, sehingga mengetahui tanggapan masyarakat terhadap penyelenggara Pemilu,” katanya.
Bila pelanggaran dilakukan oleh penyelenggara yang seharusnya menjaga integitas, maka hukumannya dua kali lipat. Karena itu, laporkan saja setiap melihat ada pelanggaran. Semakin masyarakat berani melaporkan, semakin bangus penyelenggara Pemilu karena selalu diawasi oleh masyarakat.
Soal kasus di Barabai, akan menjadi informasi awal, pihaknya akan perdalam untuk segera mencari tahu kebenarannya. Tentang apa yang dikerjakan setelah Pemilu? ada banyak kegiatan lanjutan, termasuk melakukan evaluasi, menilai proses yang sudah dilakukan. Setelah itu, sudah ada tahapan berikutnya, yaitu seleksi komisioner. Sehingga jadwalnya sudah cukup ketat, tidak ada waktu yang dianggap kosong.
Gazalirrahman menambahkan, bahan evaluasi dapat digunakan untuk perekrutan komisioner kedepan. Selain itu, seleksi psikotes harus lebih cermat, sehingga mampu menangkap berbagai hal, termasuk yang tidak diketahui masyarakat. Selain itu, transparansi oleh penyelenggara juga sangat diperlukan, agar publik mengetahuinya.
Apa yang dilakukan setelah Pemilu? Selain melakukan evaluasi, saya setuju harus ada berbagai kegiatan inovatif, termasuk dalam hal pendidikan pemilih. “Karena pemilih kita masih banyak yang belum paham arti penting Pemilu,” kata Gazalirrahman mengakhiri Palidangan Noorhalis.

DPC GMNI Banjarmasin Soroti Kasus GM

DUGAAN amoral yang menyeret komisioner KPU Kota Banjarmasin menyita perhatian publik, tak terkecuali organisasi kemahasiswaan, salah satunya Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Banjarmasin.
WAKIL Ketua Bidang Politik dan Hukum DPC GMNI Kota Banjarmasin Yudhistira Bayu Budjang mengecam dugaan tindakan amoral yang dilakukan oknum tersebut, dan meminta untuk secepat mungkin dilakukan penindakan di internal KPU Kota Banjarmasin.
Yudhistira mengapresiasi langkah yang diambil KPU Kalsel ihwal dugaan tindakan amoral ini.
“Apresiasi kepada KPU Kalsel atas tindakan tegasnya. Kami meminta agar kiranya KPU RI khususnya DKPP untuk menyetujui hasil rapat pleno internal KPU Kota Banjarmasin kepada saudara GM,” ucap Yudhistira kepada jejakrekam.com, Selasa (28/1/2020).
BACA : GM Melanggar 6 Pasal Peraturan DKPP, Bawaslu Segera Ambil Tindakan
Ia mendesak DKPP untuk menggelar sidang kode etkk terhadap permasalahan ini karena sudah jelas GM telah melanggar kode etik dan perilaku penyelenggara pemilu yang sudah termaktup dalam ketentuan DKPP tentang kode etik dan perilaku pemilu.
Hal senada juga dilontarkan Muhammad Nur Rizqan selaku Wabid Organisasi DPC GMNI Banjarmasin atas kasus ini.
Rizqan memastikan GMNI akan mengawal kasus ini sampai tuntas. “Apabila KPU RI dan DKPP tidak ada keputusan atau menggantung atas permasalahan ini, DPC GMNI Kota Banjarmasin akan mengambil langkah lebih lanjut” pungkasnya.
Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2020/01/28/dpc-gmni-banjarmasin-soroti-kasus-gm/

Baca juga :

Selain Ketua KPUD Kota Banjarmasin, Gusti Makmur ternyata juga Anggota Komisi Fatwa MUI Provinsi Kalimantan Selatan

Usai Ditetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Dugaan Perilaku Asusila GM Pegang Kemaluan

BANJARBARU, klikkalsel – Oknum pejabat publik Ketua KPU Kota Banjarmasin Gusti Makmur (GM) telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak asusila, Kamis (31/1/2019). Dalam konferensi pers kepolisian terungkap yang bersangkutan diduga kuat meraba dada hingga kelamin korban yaitu seorang remaja laki-laki usia 16 tahun.
Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso menerangkan, dugaan perilaku cabul yang dilakukan oleh GM terhadap korban. Hal ini berdasarkan laporan yang diterima polisi pada tanggal 26 Desember 2019 dengan korban inisial AF (16) warga Kota Banjarbaru.
“Atas laporan dari orang tua korban kami melakukan penyelidikan,” ucapnya kepada awak media.
Lanjut, ungkap AKBP Doni Hadi Santoso, hasil penyelidikan pada saat itu korban AF merupakan siswa yang sedang magang di Hotel Dafam Q Mall Banjarbaru, membersihkan kamar mandi (toilet). Kemudian masuk seseorang ke dalam ruangan yang dibersihkan tersebut. Saat didalam, korban langsung didekati dan diajak berkomunikasi.
Saat percakapan berlangsung, diduga pelaku GM melakukan dugaan tindak asusila kepada korban. GM diduga memegang tangan korban sebelah kiri langsung digosok-gosokkan ke kemaluan pelaku.
“Tangan pelaku juga ada meraba-raba dada korban dan memegang kemaluan korban dari luar celana milik korban,” ungak AKBP Doni Hadi Santoso.
Atas kejadian tersebut kemudian korban langsung melaporkan kepada orang tuanya. Kemudian orang tua korban yang tidak terima mendatangi Polres Banjarbaru untuk membuat laporan polisi.
Sementara itu, saat ini GM telah ditetap sebagai tersangka ditahan di Polres Banjarbaru untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (nuha)
(Rizqon)

Kapolres Banjarbaru didampingi Kasat Reskrim dan Kasubag Humas Polres Banjarbaru.(foto: nuha/klikkalsel)
Sumber Berita : https://klikkalsel.com/usai-ditetapkan-tersangka-polisi-ungkap-dugaan-perilaku-asusila-gm-pegang-kemaluan/

Dugaan Asusila Gusti Makmur, Polisi Dalami Kemungkinan Korban Lain

apahabar.com, BANJARMASIN – Polisi tengah mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus pencabulan tersangka Gusti Makmur.
“Masih kami dalami,” tutur Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, saat konferensi pers di Banjarbaru, Kamis (30/1) sore.
Korban asusila GM berinisial AF, 16 tahun, seorang siswa magang di sebuah hotel di Banjarbaru. Sejauh ini, polisi baru menerima satu laporan masuk.
“Korban sementara satu tapi masih kita dalami juga apakah ada korban lain,” sambung Doni.
GM diduga melakukan perbuatan cabul dengan memegang alat vital korban. Saat itu AF tengah membersihkan toilet.
“GM memegang tangan korban untuk memegang kemaluannya, dan tangan pelaku memegang dada serta kemaluan korban dari luar celana,” tambah Doni.
Polisi berhasil mengantongi barang bukti berupa HP, 3 Flasdisc yang diduga berisi rekaman CCTV, dan baju korban.
GM diancam Pasal 82 ayat 1 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Disarankan Tes Psikologi
Pakar Psikolog Universitas Lambung Mangkurat, Rika Vira Zwagery, seperti diwartakan sebelumnya, menyarankan agar tersangka GM menjalani tes psikologi.
“Selama dalam proses penyidikan,” tuturnya kepada apahabar.com, Rabu (29/1).
Pelaku melakukan tindakan asusila kepada sesama jenis dan korban masih dikategorikan sebagai remaja lajang. Karenanya, kasus ini dirasa perlu menjadi atensi tersendiri bagi polisi.
“Itu perlu di-assessment lebih lanjut karena korbannya adalah sesama jenis. Juga belum jelas diagnosisnya karena usia korbannya remaja, sedangkan untuk pedofilia adalah pada anak-anak,” ucap Dosen Psikolog ULM ini.
Untuk mendiagnosis pelaku, ujarnya, harus dipastikan lewat gejala-gejala yang jelas. Dalam kasus ini, dirinya belum bisa menyebut ini sebagai kelainan seksual.
“Kalau dia hanya sekali melakukan tindakan, mungkin itu baru sampai pada kekerasan seksual saja,” ungkapnya.
Kecenderungan penyimpangan seksual disebabkan banyak faktor. Dipaparkan Rika, perlu ditelusuri lebih mendalam apakah pelaku mempunyai pengalaman atau trauma di masa lalu sebagai korban kekerasan seksual juga.
“Secara teoritik ilmu kedokteran bisa jadi ada gangguan di struktur otak. Jadi ada beberapa macam faktor tidak hanya berdiri pada satu faktor saja,” jelasnya.
Selain pemberian sanksi hukum, Rika juga menyarankan agar pelaku diberikan penanganan khusus secara individu terkait permasalahan perilaku.
“Harusnya sih secara individu dia dapat intervensi, agar tidak ada pengulangan perilaku yang sama. Karena ini gangguannya yang harus disembuhkan,” ujarnya mengakhiri.
Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Fariz Fadhillah

apahabar.com
Ketua KPU Banjarmasin Gusti Makmur mengenakan baju tahanan usai diperiksa penyidik Satreskrim Polres Banjarbaru sejak Kamis (30/1) pagi. apahabar.com/Nurul Mufida

GM, Oknum Petinggi KPU Banjarmasin Minta Jadi Tahanan Kota

apahabar.com, BANJARBARU – Ketua KPU Banjarmasin nonaktif Gusti Makmur (GM) resmi ditahan.
“Terkait dengan kasus pencabulan GM dengan korban AF (16) warga Banjarbaru. Kami lakukan penyelidikan,” ujar Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, saat konferensi pers di Banjarbaru, Kamis (30/1) sore.
Korban seorang siswa magang di sebuah hotel di Banjarbaru. Saat dipegang bagian vitalnya korban sedang membersihkan toilet.
“Dan masuklah GM ke dalam toilet tersebut. Oleh pelaku korban didekati dan diajak komunikasi. Saat pembicaraan tersebut. Pelaku mencabuli korban,” jelas Doni
Tangan pelaku disebut memegang dada dan alat vital korban. Itu sesuai dengan laporan yang dibuat ibu korban kepada polisi.
“GM memegang tangan korban untuk memegang kemaluannya, dan tangan pelaku memegang dada serta kemaluan korban dari luar celana,” tambahnya.
Korban lantas melapor ke orang tuanya hingga akhirnya ke pihak kepolisian.
Polisi berhasil mengantongi barang bukti berupa HP, 3 Flasdisc yang diduga berisi rekaman CCTV, dan baju korban.
Dikuatkan keterangan saksi ahli, kata Doni, pihaknya bulat menetapkan GM sebagai tersangka asusila pada Jumat (24/1) lalu.
“Hari ini kita panggil dan langsung kita lakukan penahanan,” ungkapnya.
Dengan penahanan GM, tim kuasa hukum pun mengajukan permohonan penahanan kota.
“Iya pihak kuasa hukum mengajukan permohonan penahanan kota, tapi kita saat ini sudah lakukan penahanan,” terangnya.
Untuk motif GM sendiri dikatakannya masih didalami penyidik.
GM diancam Pasal 82 ayat 1 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Fariz Fadhillah

apahabar.com
Ketua KPU Banjarmasin Gusti Makmur mengenakan baju tahanan usai diperiksa penyidik Satreskrim Polres Banjarbaru sejak Kamis (30/1) pagi. apahabar.com/Nurul Mufida

Diperiksa Berjam-jam, Gusti Makmur Resmi Ditahan

apahabar.com, BANJARBARU – Berjam-jam memenuhi pemeriksaan penyidik, Ketua KPU Banjarmasin nonaktif, Gusti Makmur (GM) resmi ditahan, Kamis (30/1) sore. GM tersangka kasus asusila seorang siswa magang.
“Kita lakukan penahanan karena sudah jadi tersangka untuk proses penyidikan lancar,” ujar Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso dalam jumpa pers.
Hasil penyelidikan polisi, GM dan korban rupanya tidak saling mengenal.
“Korban dan pelaku kenal hanya di dalam toilet. Dan di sana oleh pelaku korban didekati dan diajak komunikasi. Saat pembicaraan tersebut pelaku mencabuli korban. Tangan pelaku memegang kemaluan korban dari luar celana,” jelasnya.
Kemudian, Doni juga membeberkan hal yang memberatkan hingga GM diputuskan ditahan di Mapolres Banjarbaru.
“Saksi yang diperiksa 7 orang. Dan pemberkasan ada dari ahli, memang keterangan ahli ini membuat penyidik jadi lebih yakin,” jelasnya.
Selain itu, polisi telah menyita barang bukti berupa HP, 3 flashdisc, dan baju korban yang digunakan saat magang di hotel tersebut.
“Berdasarkan hasil gelar perkara GM ditetapkan tersangka pada Jumat lalu, dan hari ini kita panggil dan langsng kita lakukan penahanan,” ungkapnya.
Untuk itu, GM disangkakan Pasal 82 ayat 1 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
Terpantau apahabar.com, pagi tadi GM menjalani pemeriksaan di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Sejak pukul 09.40 Wita, GM dicecar 33 pertanyaan. Kurang lebih 3 jam, akhirnya GM keluar dan dijadikan polisi tahanan.
Sebelumnya, GM datang dengan memakai baju berwarna biru cerah. GM tampak tenang dan sembari melemparkan senyum dengan diiringi empat pengacara sebelum akhirnya mengenakan baju tahanan.
Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Fariz Fadhillah

Ketua KPU Banjarmasin Gusti Makmur mengenakan baju tahanan usai diperiksa penyidik Satreskrim Polres Banjarbaru sejak Kamis (30/1) pagi. apahabar.com/Nurul Mufida
Sumber Berita : https://apahabar.com/2020/01/diperiksa-berjam-jam-gusti-makmur-resmi-ditahan/

Kasus Dugaan Asusila, Ketua KPU Banjarmasin Gusti Makmur Ditahan Terancam 15 Tahun Penjara

BANJARBARU, klikkalsel – Kasus dugaan tindak asusila yang menjerat oknum pejabat publik yaitu Ketua KPU Banjarmasin Gusti Makmur naik ke tahap penyidikan oleh Polres Banjarbaru. Gusti Makmur telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, Kamis (30/1/2019).
Setelah berjam-jam diperiksa penyidik Polres Banjarbaru, status tersangka disematkan terhadap Gusti Makmur. Dalam konferensi pers tersangka dihadirkan mengenakan celana pendek, wajah ditutup masker.
“Hasil gelar perkara, GM ditetapkan sebagai tersangka pada hari Jum’at lalu pukul 22.30 Wita. Hari ini kita panggil sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan,” tegas
Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso kepada awak media.
AKBP Doni Hadi Santoso menegaskan, penetapan tersangka terhadap Gusti Makmur diperkuat sejumlah alat bukti. Diantaranya satu buah handphone, tiga unit flashdisk, dan baju korban pada saat magang di hotel Dafam Q Mall, serta keterangan saksi.
Kasus dugaan tindak asusila ini bermula dari LP 462/XII/2019/KALSEL/POLRES BANJARBARU. Gusti Makmur dilaporkan diduga melakukan tindak asusila terhadap remaja lelaki di lobi toilet Hotel Dafam Q Mall Banjarbaru, akhir tahun lalu.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pendidik menjerat Gusti Makmur pelanggaran pasal 82 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia (RI) nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas atas UU RI nomor 23 tahun 2002 Undang-undang RI no 35 tahun 2014 tentang pelindungan anak.
“Pelaku akan dikenakan ancaman maksimal 15 tahun kurungan penjara,” tegas AKBP Doni Hadi Santoso.
Sementara itu, penahanan Gusti Makmur di Polres Banjarbaru dijadwalkan selama kurang lebih 20 hari kedepan. Guna mempermudah pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Sebelum konferensi pers, kuasa hukum GM, Dian Corona membeberkan bahwa pihaknya telah melakukan upaya untuk meringankan hukuman sebagai tahanan kota.
“Itu sudah kita sampaikan, tadi kita sampaikan. Nanti menunggu hasilnya dari penyidik,” tuturnya. (nuha).

Gusti Makmur (GM) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Banjarbaru.(foto: nuha/klikkalsel)
Sumber Berita : https://klikkalsel.com/kasus-dugaan-asusila-ketua-kpu-banjarmasin-gusti-makmur-ditahan-terancam-15-tahun-penjara/

Re-post by MigoBerita / Jum'at/31012020/09.47Wita/Bjm

Selamat Jalan DR.JOSE dan Mengapa Boikot ZIONIS bukan Boikot Yahudi ?!


Dina Sulaeman: Jangan Jadi Umat Minderan, Ayo Boikot Produk Zionis Israel

Jakarta – Pengamat Timur Tengah Dina Sulaeman dalam akun fanpage facebooknya memberikan sebuah gambaran yang cukup gamblang terkait masalah boikot produk Zionis Israel.
Baru-baru ini beredar lagi tuh, tulisan ZSM (Zionis Sawo Mateng) yang mengejek kaum Muslim. Intinya, “Kalian Muslim ini sedemikian lemah dan bodoh; kalian itu berutang budi sama Yahudi, semua penermuan ilmu dan teknologi di dunia ini buatan Yahudi, jangan sok-sokan boikot Yahudi, ga mungkin!!”
Sebelum saya bahas, saya tegaskan dulu: tulisan ini saya tujukan untuk masyarakat Indonesia (baik Muslim dan nonMuslim) yang minderan (tapi non-ZSM) dan setuju dengan kalimat paragraf pertama itu. ZSM silahkan minggir, you are not welcome here.

Pertama, kalau dapat broadcast ejekan semacam itu yang seolah-olah pakai data (ada obat ini itu, yang bikin Yahudi, ada sekian penerima Nobel, Yahudi, dst), jangan langsung terperangah. Sangat banyak info/data yang disembunyikan disitu. Penemu dan ilmuwan di kalangan Muslim itu banyak kok, sangat banyak. Kalau ga terima Nobel, tidak berarti mereka tidak hebat.
Kedua, kepintaran saja tidak bisa membuat sebuah temuan menjadi mendunia. Kenyataannya, memang ekonomi negara-negara Muslim jauh lebih rendah dibanding negara Barat. Tapi jangan lupa, Barat mengakumulasi kekayaan amat sangat besar dari hasil penjajahan di negara-negara Muslim (era kolonialisme) serta hasil mengeruk kekayaan alam dan menjerumuskan negara-negara Muslim dalam utang (era pascakolonial).
Akumulasi modal yang sangat besar membuat Barat (diantara mereka ada orang-orang Yahudi, karena pemodal besar dunia memang kebanyakan Yahudi) mampu mengkapitalisasi karya-karya mereka. Misalnya, Zuckie, bikin FB. Kalau tidak ada modal raksasa, apa bisa sebesar sekarang? Apa orang Muslim atau Katolik yang pintar IT tidak bisa bikin medsos ala FB? Saya yakin bisa, tapi sulit membesar seperti FB bila kurang modal.
Kita kenal pak Habibie, Muslim yang taat, beliau bisa bikin pesawat. Kalau saja beliau diberi keleluasaan untuk mengembangkan industri pesawat, saya yakin, kita bisa jadi raksasa di industri penerbangan. Tapi, ketika masih ‘bayi’, calon raksasa ini dibunuh, baik lewat jebakan utang IMF (yang pemodal besarnya adalah negara-negara Barat yang akan tersaingi jika IPTN maju) maupun politik (Habibie dijegal oleh politisi Indonesia).

Kita tahu Iran punya saintis yang sangat hebat di bidang nuklir dan berbagai bidang sains lainnya. Tapi apa yang terjadi? Iran ditekan habis-habisan, baik oleh sesama Muslim (melalui isu “Syiah Sesat”) dan oleh Barat. Proyek nuklir Iran itu dihalang-halangi dengan alasan Iran “berpotensi” membuat senjata nuklir. Jadi, senjata nuklirnya tidak ada, belum ada, dan Iran menyatakan tidak akan ada (karena bertentangan dengan fiqih mereka: senjata pembunuh massal itu haram; karena korbannya massal, sementara perang dalam Islam itu harus ksatria, militer vs militer).
Demi mempertahankan proyek nuklir damainya (yang akan membuat Iran swasembada energi, tidak bergantung minyak, bahkan bisa menjadi eksportir energi listrik di kawasan), Iran harus mengalami kepahitan di embargo ekonomi, dikucilkan secara politik (dengan bantuan para “ulama” yang berfatwa Syiah Sesat Kafir), dan bahkan diperangi (lewat tangan ISIS).
Selain itu Barat melakukan politisasi sains. Ini yang saya bahas dalam tesis saya yang judulnya “hegemoni epistemic community”, bagaimana Barat atas nama sains memilih ilmuwan yang sejalan dengan kepentingan mereka, dan membungkam ilmuwan yang lain. Tapi kapan-kapan ajalah saya bahas.
Jadi, wahai kaum Muslim minderan, ketahuilah, secara gen kalian itu sama sekali tidak kurang dari Yahudi. Klaim Yahudi umat pilihan itu kan klaim mereka sendiri. Buktinya, Barat mengalami renaissance kan setelah belajar dari kaum Muslim. Kemajuan ilmuwan Barat (diantara mereka ada Yahudi) hari ini berhutang pada ilmuwan Muslim zaman dulu.
Tentu saja, kalau hanya menyombongkan diri dan menyebut-nyebut kejayaan Muslim di masa lampau, jelas salah kaprah. Tapi, minderan dan mengambil kesimpulan bahwa Muslim ga bisa berbuat apa-apa, juga jelas salah kaprah.
Selanjutnya, paragraf pertama di atas itu dibuat dalam tujuan mengejek kaum Muslim: ga usah coba-coba boikot Yahudi. Ini adalah narasi yang dikembangkan ZSM untuk membungkam perlawanan terhadap Israel.


Begini ya, saya jelaskan: aksi boikot yang diserukan oleh para pendukung Palestina yang rasional (non-kadrun) adalah BOIKOT PRODUK ZIONIS, bukan boikot YAHUDI.

Mengapa?
Karena kita, kubu pro-Palestina yang rasional ini, paham bedanya antara Zionis dan Yahudi. Kita ini tidak benci Yahudi, tapi sedang melawan penjajahan Zionis-Israel terhadap Palestina.
Kita yang rasional ini terdiri dari berbagai agama, dari berbagai bangsa. Bahkan yang lebih aktif melakukan tindak nyata memboikot produk Israel justru negara-negara Barat. Misalnya, Parlemen Irlandia bahkan menyepakati UU boikot produk Israel.

Apa sih tujuan AKSI BOIKOT ISRAEL? (bukan boikot YAHUDI, ya!)
Seruan boikot ditujukan untuk memboikot produk perusahaan Zionis Israel karena laba yang mereka dapatkan itu digunakan untuk membunuh, membombardir, mengusir, serta merampas dan menghancurkan rumah-rumah orang Palestina.
Aksi boikot internasional semacam ini pernah dilakukan melawan rezim Apartheid Afrika Selatan. Akibat boikot, rezim apartheid itu tumbang dan dibentuklah pemerintahan baru yang memberi hak setara pada semua ras. Tujuan aksi boikot Zionis juga agar rezim Zionis tumbang, lalu dibentuk pemerintahan baru yang bisa menegakkan keadilan dan tidak lagi melakukan kejahatan kepada orang Palestina.
Tapi, apa bisa kita memboikot Zionis? Bukankah banyak hal di sekitar kita produk Yahudi? Eits, ingat, bukan Yahudi, tapi ZIONIS. Jadi, cek dulu, apakah sebuah produk itu dibuat oleh perusahaan Israel atau perusahaan yang mengalirkan sebagian labanya kepada Israel? Bila ya, upayakan tidak pakai. Bila ada 10 produk, tapi kita cuma bisa menghindari 5, itu juga cukup. Usaha saja sebisanya. Perjuangan membela Palestina perlu dilakukan di semua lini, inilah salah satunya.
Apakah berdampak pada Israel?
Faktanya, langkah kecil dari kita ini ternyata bisa berdampak besar bagi ekonomi Israel. Israel mengalami kerugian sedikitnya 8 miliar dollar AS tahun 2013 akibat boikot tersebut. Aksi boikot terbesar dilakukan negara-negara Eropa, disusul Amerika Serikat. Pada Januari 2014, Israel sudah merugi 150 juta dollar AS akibat aksi boikot itu.Ekspor komoditas dari area permukiman Yahudi ke mancanegara menurun hingga 20 persen sepanjang tahun 2013. (Kompas, 24/2/2014).Pantesan, ZSM galak banget sama yang menyerukan boikot. Ya gak?. (ARN)
Dina Sulaeman: Jangan Jadi Umat Minderan, Ayo Boikot Produk Zionis Israel Boikot Produk Israel

Dr. Jose in Memoriam

Kabar duka wafatnya dr Joserizal Jurnalis membuat saya terkenang pada masa-masa berat saya delapan tahun yang lalu. Saat itu, status-status FB saya hanya dilike segelintir orang. Belum punya haters.
Sejak lama, saya meminati kajian Timur Tengah dan pembelaan pada Palestina. Jadi, sejak pertama kali saya mengamati konflik Suriah, saya langsung menemukan kaitannya dengan Palestina, Israel, dan AS. Tentu, berbeda dengan banyak orang yang suka teori konspirasi abal-abal, saya selalu menyajikan data sebagai basis argumen.
Anehnya, setelah saya menulis soal Suriah (yang menolak narasi ‘perang agama’ dan membongkar berbagai hoax), mereka yang selama ini seolah paling depan membela Palestina (orang-orang IM dan HTI, di antaranya), justru ngamuk-ngamuk. Mulailah saya diserang dengan berbagai tuduhan keji. Arrahmah dot com, media radikalis yang dibuat oleh klan Abu Jibril kemudian membuat list tokoh Syiah, dan nama saya ada di dalamnya. Kemudian terbukti, mereka itu ternyata kaum radikalis pendukung “jihad”, baik ISIS maupun Al Qaida dkk.
Sejak itu, para akhwat-ikhwan yang tadinya berteman baik dengan saya, rame-rame mengunfriend, menggunjing di FB, dan menyebar banyak fitnah. Saya menghibur diri: baiklah, mereka kan soleh-soleh, insyaAllah semua pahala ibadah mereka akan ditransfer ke saya kelak di akhirat, aamiin.
Menariknya, ada satu tokoh besar yang ternyata bersuara sama dengan saya: dr. Joserizal Jurnalis. Beliau menolak narasi yang dibangun teman-temannya sendiri (di front pembelaan Palestina) bahwa perang Suriah adalah perang Sunni-Syiah. Beliau fokus di perjuangan membela Palestina dan melihat jelas bahwa “jihad” di Suriah itu justru melemahkan kubu pro-Palestina.
Akibatnya, oleh teman-temannya sendiri, dr Jose dituduh Syiah. Karena beliau tokoh besar, saya bisa bayangkan tekanan yang diterimanya karena berani bersuara beda soal Suriah jauh lebih berat daripada saya yang remah rengginang ini.
Tahun 2013, saya kembali ‘bangkit’ dan berhasil menyelesaikan buku “Prahara Suriah”. Dr Jose berkenan memberi endorsement, begini isinya:
“Isu yang dikembangkan dalam konflik Suriah adalah perlawanan rakyat menghadapi pemerintahan yang zalim untuk menegakkan demokrasi seperti di Libya sebelumnya untuk menumbangkan Qaddafi. Buku ini menjawab pertanyaan, benarkah konflik Suriah adalah perlawanan rakyat menghadapi pemerintahan yang zalim untuk menegakkan demokrasi?”
***
Saya tahu, mulai Pilpres 2014, lanjut pilkada DKI dan Pilpres 2019, dr Jose berdiri bersama orang-orang yang (sebagiannya) di masa Perang Suriah selalu menggemakan isu “perang Sunni-Syiah”. Saya tak mau berkomentar soal ini, biarlah, itu keputusan beliau.
Tapi pendapatnya tentang Suriah tidak berubah. Karena itu, buat saya, keteguhan dan kejujuran dr. Jose tentang Palestina akan selalu abadi. Perang Suriah menjadi batu ujian besar, siapa yang benar-benar pro-Palestina, dan siapa yang hanya menggunakan isu ini untuk kepentingan kelompok (atau untuk mengeruk dana umat belaka).
Berikut ini saya copas wawancara sebuah media online (Liputan Islam) dengan beliau, yang menjawab pertanyaan penting: mengapa rakyat Indonesia harus membantu Palestina? Bukankah kondisi Indonesia masih banyak problem (banyak orang-orang memerlukan bantuan), apalagi pada konteks kekinian?
***
Dr. Jose: Dalam hidup bertetangga di dunia, kita tidak bisa menyatakan bahwa kita yang paling menderita; maksud saya dalam ber-internasionalisasi di dunia. Palestina jika dilihat dari segi humanitarian act memang harus dibantu; the most neglected dan the most vulnerable, terutama di Gaza. Secara kebangsaan, kita memikul amanat pembukaan konstitusi, yaitu, “kemerdekaan adalah hak segala bangsa”. Pembukaan UUD 1945 mengindikasikan semangat anti-penjajahan. Pada masa ini, Palestina adalah satu-satunya bangsa yang masih dijajah (pada abad 21 ini).
Indonesia merupakan negara pelopor Gerakan Asia-Afrika, salah satu semangatnya adalah memberantas penjajahan. Nah, negara yang belum merdeka setelah Gerakan Asia-Afrika terbentuk adalah Gaza, Palestina.
Sebagai Muslim, kita memiliki amanah yang lebih, selain amanah konstitusi, yaitu amanah Masjid al-Aqsha. Masjid tersebut harus berada di tangan kaum Muslimin. Kita seharusnya bisa masuk Masjid al-Aqsha secara bebas, tanpa dihalang-halangi, dan check point. Tidak seperti sekarang ini, Muslim harus melalui check point yang luar biasa; pada intinya kita tidak bebas.
Sementara, bagi masyarakat dunia, perjuangan ini diperlukan untuk melawan penjajahan dan semangat pembebasan Yerussalem. Yerussalem merupakan kota tiga agama, yaitu Islam, Nasrani, dan Yahudi; tidak buat Zionis, ini harus digarisbawahi. Berbeda antara Zionis dan Yahudi. Seperti diagram Venn, Zionis adalah bagian kecil (irisan) dari Yahudi. Kita menggarisbawahi Zionis karena orang-orang Yahudi yang memiliki pemahaman politik Zionis itu sangat chauvinistic, tidak bisa menerima nilai-nilai peradaban manusia.
Itu bisa terlihat dari statement Ariel Sharon yang sangat kasar, “Jika saya bertemu orang Arab, maka akan saya bakar.” Intinya ingin membunuh orang Arab. Bayangkan bila seorang pemimpin negara berprinsip seperti itu! Itu kan sangat berbahaya karena mengorbankan semangat kebencian kepada tetangga-nya dan semangat eksklusivisme yang luar biasa. Bagaimana ia bisa hidup berdampingan dengan negara lain? Dia menganggap boleh menyerang orang lain, walaupun masih potensial menjadi musuh. Ia juga membolehkan membunuh orang lain (musuhnya).
Contoh, penyerangan reaktor nuklir Iran, pembunuhan lawan-lawan Zionis di luar negeri (seperti orang-orang Palestina di negara Teluk). Ini kan berbahaya; mereka menyerang negara orang lain, menyerang kapal orang lain, seperti USS Liberty. Jadi, prinsip-prinsip yang dianut Zionis, seperti we are the chosen people, we have the promise land, we have right to perform pre-emptive strike, we have right to go back home sangat berbahaya.
Liputan Islam: Banyak orang yang menyatakan, “Sesama Palestina saja gontok-gontokan, seperti Hamas dengan Fatah dan lainnya. Apa urgensi kita membantu mereka?” Bagaimana menurut pandangan Bapak?
Dr. Jose: Tidak, menurut saya tidak seperti itu. Mereka gontok-gontokan kerena manipulasi. Tapi, yang kita lihat di luar konteks itu, bahwa mereka dijajah dan tanah mereka diambil. Nah, kita yang memberikan penyadaran kepada mereka. Hai, tanah kamu diambil, kamu berhak merdeka! Kita ingatkan juga, kalian jangan gontok-gontokan lagi! Jadi, kita care dengan persoalan Palestina bukan karena orang-orang Palestina itu mulia, tapi karena mereka terjajah. Jadi, kita melihat dari aspek kemanusiaannya. Mereka gontok-gontokan karena dimanipulasi oleh orang lain, jadi kita harus menyadarkan mereka.
****
Innalillaahi wa inna ilaihi roojiun. Semoga almarhum dr Jose husnul khatimah dan segala jasanya untuk Palestina dibalas Allah dengan berlipat ganda.
Wawancara selengkapnya: https://liputanislam.com/wawancara/joserizal-jurnalis-amanah-al-aqsha/
PDF buku Prahara Suriah: https://dinasulaeman.wordpress.com/2019/01/01/pdf-prahara-suriah/
Foto: Rumah Sakit Indonesia di Gaza, pembangunannya dipimpin oleh dr Jose.

Sumber Artikel :  https://dinasulaeman.wordpress.com/2020/01/21/dr-jose-in-memoriam/

Info yang Sengaja Ditutupi

Rupanya kampanye pemberitaan antipemerintah Suriah sedang ‘naik daun’ lagi, seiring dengan serangan tentara nasional Suriah (Syrian Arab Army, SAA) untuk membebaskan Idlib (sebuah provinsi Suriah yang berbatasan dengan Turki).
Sebenarnya saya sudah menulis soal Idlib berkali-kali. Tapi sepertinya, karena sistem algoritma Facebook, orang cenderung hanya menerima info dari 1 versi saja. Status ACT yang saya SS ini di-like 79 ribu dan dishare 1,8 ribu.
Baik status ACT maupun berita Serambinews yang saya SS ini, intinya sama: ada serangan udara ke Idlib yang menimbulkan korban.
Masalahnya, keduanya sama sekali tidak memberikan info lengkap: SIAPA sebenarnya yang ada di Idlib dan MENGAPA harus diserbu SAA?
Banyak orang menerima begitu saja framing bahwa: tentara Suriah sedemikian jahatnya sampai membombardir rakyatnya sendiri.
Jadi, SIAPA yang ada di Idlib?
Tak lain, milisi bersenjata (alias “mujahidin” alias teroris Al Qaida). Dalam operasi pembebasan wilayah-wilayah Suriah dari para teroris, pemerintah Suriah memberikan tawaran: terus perang atau menyerah. Para teroris menyerah dan minta dievakuasi ke Idlib. Ini tentu tak lepas dari instruksi para “bos besar” mereka (antara lain Turki, Qatar, Saudi).
Jadi, kini Idlib adalah pusat perkumpulan para teroris terbesar sedunia, berbagai golongan tumplek di sana. Para petempur teror itu, baik yang warga asli Suriah maupun petempur asing, hidup bersama keluarga. Pernah dengar istilah “jihad nikah” kan? Petempur-petempur yang bujangan dinikahkan dengan wanita “mujahidah” yang datang dari berbagai negara, antara lain Tunisia, dan negara-negara Eropa. Mereka pun beranak-pinak.
Seharusnya, mereka itu pulang saja ke negara masing-masing, atau ke Turki saja (donatur utama mereka). Tapi Erdogan tentu saja ngeri menerima puluhan ribu teroris plus anak-istri masuk ke negerinya. Turki berkepentingan Idlib jadi wilayah sendiri, lepas dari Suriah, diisi oleh para teroris yang tak diterima lagi di negeri-negeri asalnya itu. Suriah, tentu saja berkepentingan mengambil lagi wilayahnya dan melindungi warga asli Idlib yang kini tertahan di tengah kepungan para teroris itu.
Supaya lebih mudah dipahami, bagaimana kalau kita bayangkan Indonesia? Misalnya di Indonesia ada provinsi Abrakadabra yang di dalamnya bercokol ribuan milisi “jihad”, yang berdatangan dari berbagai negara dan terus aktif menyerang wilayah-wilayah lain. Warga asli di provinsi itu juga dibunuhin. Lalu, TNI yang bertugas menjaga keamanan dan kedaulatan bangsa, memulai operasi pembebasan provinsi Abrakadabra. Tapi, para pendukung “mujahidin” berteriak, “Woy, mereka itu rakyat sipil! Lihat, mereka bawa anak-istri! Jangan serang!”
Nah, menurutmu, TNI musti gimana?
FYI, sebenarnya setiap kali akan melakukan operasi pembebasan wilayah, SAA selalu buka jalur kemanusiaan, warga sipil dipersilakan keluar dari wilayah itu dan akan dilindungi. Tapi biasanya, tidak ada atau hanya sedikit yang bisa keluar, karena dihalangi milisi teror itu (dijadikan tameng).
Inilah info yang ditutupi dalam berbagai pemberitaan mengenai Idlib.
***
Di antara milisi yang ada di Idlib adalah orang-orang Uighur lihat videonya : https://web.facebook.com/DinaY.Sulaeman/videos/420199761739618/

Jutaan Rakyat Irak Banjiri Baghdad Tuntut Pengusiran Militer AS

Irak – Masyarakat Irak berbondong-bondong turun ke jalan-jalan di ibukota Irak, Baghdad untuk mengecam kehadiran militer AS di negara itu setelah AS membunuh Jenderal Garda Revolusi Iran Qassem Soleimani dan komandan kedua Hashd al-Shaabi Abu Mahdi al-Muhandis, di Baghdad.
Jaringan berita al-Ahd Irak melaporkan pada hari Jumat (24/01) bahwa warga Irak dari “semua provinsi di negara itu” telah berkumpul di ibu kota.
Para pengunjuk rasa terlihat membawa spanduk dan meneriakkan slogan-slogan yang menyerukan pengusiran pasukan AS.

Para demonstran direncanakan untuk berkumpul di persimpangan Universitas Baghdad di lingkungan Jadriyah. Menurut Reuters, pos-pos pemeriksaan baru dipasang di ibukota pada Kamis sore sebagai penjagaan dalam protes besar-besara itu. Warga Irak di kota Karbala, selatan Baghdad, juga terlihat naik bus menuju ibukota.
Unjuk rasa itu terjadi setelah ulama Irak yang berpengaruh, Muqtada al-Sadr, menyerukan agar rakyat Irak menggelar “satu juta demonstrasi kuat, damai, dan bersatu untuk mengutuk kehadiran Amerika dan pelanggaran mereka,” pekan lalu.
Pada tanggal 5 Januari, parlemen Irak memberikan suara sangat mendukung resolusi yang menyerukan pengusiran semua pasukan pimpinan AS di negara itu dua hari setelah Washington membunuh Soleimani dan Muhandis. (ARN)
Demo Irak

Dalam Sepekan Rupiah Semakin Perkasa Hadapi Dolar AS

Jakarta – Dalam sepekan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) semakin perkasa. Pada sore ini Jumat (24/01/2020) ditutup menguat dibandingkan posisi kemarin. Penguatan rupiah di tengah mata uang Benua Kuning yang berada di zona hijau.
Mengacu data Bloomberg, rupiah spot ditutup di level Rp 13.583 per dolar AS, naik 57 poin atau menguat 0,41% dibandingkan penutupan hari sebelumnya di Rp 13.639 per dolar AS.
Alhasil, dalam sepekan, rupiah sudah menguat 0,45%. Sementara untuk sepanjang 2020 ini, mata uang Garuda sudah melesat 2,08% dan menjadi mata uang paling perkasa di Asia.
Berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia (BI), hari ini berada di posisi Rp 13.632 per dolar AS atau menguat dari posisi Rp 13.626 per dolar AS dengan kisaran perdagangan Rp 13.700-Rp 13.563 per dolar AS.
Mata Uang Asia
Adapun Yen Jepang terhadap dolar AS melemah 0,14 poin (0,13 persen) mencapai 109,6 yen per dolar AS, dolar Hong Kong melemah 0,007 poin (0,01 persen) mencapai 7,7 per dolar AS, won Korea Selatan menguat 1,2 poin (0,10 persen) mencapai 1.167 won per dolar AS. Sedangkan rupe India melemah 0,03 poin (0,05 persen) mencapai 71,3 per rupe India, renmimbi Tiongkok menguat 0,03 (0,5 persen) mencapai 6,9 per dolar AS.
Sementara dolar Singapura terhadap dolar AS menguat 0,001 poin (0,20 persen) mencapai 1,35 per dolar AS, peso Filipina menguat 0,19 poin (0,37 persen) mencapai 50,7 per dolar AS, ringgit Malaysia menguat 0,007 poin (0,17 persen) mencapai 4,06 per dolar AS, baht Thailand menguat 0,005 (0,02 persen) mencapai 30,5. (ARN)
Sumber: Berita Satu
Dalam Sepekan Rupiah Semakin Perkasa Hadapi Dolar AS Rupiah Semakin Perkasa
Sumber Berita : https://arrahmahnews.com/nasional/121984/24/01/2020/dalam-sepekan-rupiah-semakin-perkasa-hadapi-dolar-as/
 
Re-post by MigoBerita / Sabtu/25012020/11.05Wita/Bjm