» » » » » » » Ada apa dengan Jiwasraya serta Rekam Jejak para Politikus Tanah Air

Ada apa dengan Jiwasraya serta Rekam Jejak para Politikus Tanah Air

Penulis By on Rabu, 15 Juli 2020 | No comments


Migo Berita - Banjarmasin - Ada apa dengan Jiwasraya serta Rekam Jejak para Politikus Tanah Air, hingga terseret-seretnya nama Grup Bakrie , Jangan sampai terlewat kumpulan artikel yang kami kumpulkan. Baca Hingga selesai ya , Jangan sampai "Gagal Paham"

Menanti Kemenangan Rakyat, Diseretnya Bakrie ke Pengadilan Kasus Jiwasray

Bila kita ikuti betul kasus Jiwasraya ini secara holistik dan tak sepenggal-sepenggal, niscaya mereka yang memihak nurani pasti serempak mengangguk setuju kalau kasus ini punya kesan dikondisikan untuk merampok negara plus nasabah. Hmmmm.... Kok bisa, begitu mungkin bathin sebagian orang bertanya.
Maka, kepada merekalah tulisan ini saya tujukan guna melihat secara jujur bagaimana kesan seperti itu bisa muncul.
Pertama, Anda semua harus disodori fakta dulu bahwa yang diseret ke muka pengadilan saat ini adalah Direksi yang menjabat dari 2008 ke 2018 atas tuduhan melakukan kongkalikong dengan pemain pasar modal yang juga turut ditersangkakan yakni Beny Tjokro, dkk. Dalam dakwaannya, kejaksaan menuduh mereka ini telah melakukan semacam kerja sama untuk memainkan saham-saham Jiwasraya di saham-saham berisiko atau non LQ45.
Terungkap bahwa memang benar Jiwasraya dimainkan di saham-saham gocapan seperti itu, namun apakah terjadi praktek suap-menyuap demi terjadinya deal seperti itu, pengadilanlah kelak yang membukanya.
Namun, sebelum menuju ke sana, Anda semua pun harus paham bahwa sesuatu dikatakan sebagai pidana apabila antara actus reus (istilah dari bahasa Latin dalam dunia hukum untuk menamakan tindakan yang terjadi) mesti punya kaitan linear dengan mens rea (niat/keinginan/maksud melakukannya). Sebuah actus reus kadang bisa terjadi tanpa diinginkan, artinya tak sesuai dengan mens reanya.
Nah bagaimana dengan fakta bahwa Jiwasraya digoreng-goreng pada saham-saham gocapan, apakah didukung oleh bukti bahwa itu dilakukan karena ada niat hendak menjahati Jiwasraya. Ini tantangan buat JPU sehingga tindakan itu bisa dijadikan dasar untuk menjebloskan para direksi ini ke balik jeruji bui.
Tantangan ini menjadi berat bila Anda semua disodori fakta pula bahwa ternyata, Jiwasraya merupakan puncak gunung es yang baru mencuat. Jika dilacak, permasalahan Jiwasraya sebenarnya sudah terjadi sejak tahun 2000-an.
Pada tahun 2006. Kementerian BUMN dan Bapepam-LK menyatakan ekuitas Jiwasraya tercatat negatif Rp3,29 triliun. Pada tahun 2008, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini disclaimer (tidak menyatakan pendapat) untuk laporan keuangan 2006-2007 lantaran penyajian informasi cadangan tidak dapat diyakini kebenarannya.
Defisit perseroan semakin lebar, yakni Rp 5,7 triliun pada 2008 dan Rp 6,3 triliun pada 2009.

Harusnya Umumkan Gagal Bayar Sejak BPK Menerbitkan Disclaimer 2008
Kerugian sebelum 2008 itu apabila ditelusuri seperti yang dilakukan oleh Tim Investigasi TEMPO dan terbit sebagai artikel pada majalahnya bertanggal 7 Maret 2020, maka akan terlihat bahwa insolvensi pada 2008 itu antara lain dipicu oleh repo terhadap saham-saham Bakrie pada rentang 2004-2006 secara serampangan karena tak didahului oleh analisis investasi.
Syarat analisis investasi tersebut bisa dilangkahi begitu saja oleh jajaran direksi saat itu (2004) bisa karena abuse of power mengingat Bakrie pada 2004 adalah Menko Perekonomian Kabinet Indonesia Bersatu. Jadi, bisa saja terjadi adanya pengondisian saat itu.
Disclaimer yang diajukan BPK pada 2008 anehnya tak berujung pada pengumuman gagal bayar oleh direksi. Yang terjadi adalah mengganti direksi lama ini dengan direksi baru yang nota bene dikenal sebagai ahli asuransi, Hendrisman Rahim, dkk.
Dari sini saja bisa kelihatan kalau terjadi pengondisian pada 2008 ini. Bukannya umumkan gagal bayar, malah memasukkan ahli asuransi untuk coba menyelamatakan Jiwasraya.
Apa yang terjadi kemudian? Begitu Hendrisman, dkk ini melihat ada lubang menganga di Jiwasraya, selaku direksi tentu secara moral mereka dituntut untuk selamatkan perusahaan. Ini hal yang berlaku umum pada semua perusahaan. Tak ada direksi yang masuk perusahaan untuk kemudian menyuntik perusahaannya tersebut mati sesaat setelah menjabat. Hal ini jelas berkebalikan dengan yang dilakukan oleh Hexana Tri Sasongko, Direksi Jiwasraya pada 10 tahun kemudian.
Lanjut, bagaimana jajaran direksi ini menyehatkan kembali Jiwasraya tanpa melahirkan masalah? Inilah yang kemudian membawa mereka bertualang. Petualangan ini bermula pada proposal mereka kepada Menteri BUMN saat itu yakni Sofyan Djalil (2007-2009) untuk menerapkan skema Penyertaan Modal Negara (PMN). Oleh Djalil, hal ini direspon positif karena Djalil sangat ingin supaya Jiwasraya ini bisa sehat kembali.
Namun, usulan mereka (Direksi dan Menteri Djalil) kandas di tangan Menkeu Sri Mulyani waktu itu (2009-2010) karena memang kondisi keuangan negara saat itu sedang goncang akibat terpaan skandal Century. Demikian pula ketika skema obligasi Zerro Coupon Bond, kandas juga pada tahun 2009 itu. Oleh Djalil, mereka dituntut untuk melakukan Self Healing (penyehatan sendiri), gimana aja caranya pokoknya asalkan Jiwasraya ini selamat.
Sebelum lanjut, jika Anda di posisi Hendrisman, dkk. saat itu, apa yang akan Anda lakukan apabila di perusahaan yang Anda pimpin terdapat lubang insolvensi 6,3 T, sementara skema penyelamatan secara standar dan sehat dalam dunia investasi, Anda tak didukung oleh sikon yang ada saat itu? Sederhananya begini: pada 2009 itu modal sudah tak ada, utang menumpuk, negara tak bisa membantu. Apa yang akan Anda lakukan?
Menanti Kemenangan Rakyat, Diseretnya Bakrie ke Pengadilan Kasus Jiwasraya
Sumber Utama : https://seword.com/umum/menanti-kemenangan-rakyat-diseretnya-bakrie-ke-1xOxmu3A8N 

Bakrie Wajib Diseret Guna Mementahkan Kecurigaan Ini di Kasus Jiwasraya

Sambungan dari Menanti Kemenangan Rakyat, Diseretnya Bakrie ke Pengadilan Kasus Jiwasraya
Kalau saya, saya pilih mundur. Tak mengapalah dinilai pengecut, toh bukan saya penyebab lubang insolven. Tapi karena bukan saya melainkan Hendrisman yang nota benenya tadi adalah ahli asuransi, maka bukan mengundurkan diri yang dia lakukan malah pikirkan cara alternatif.
Cara alternatif itu tentu mensyaratkan harus ada modal dulu. Nyatanya, itulah yang konsisten mereka lakukan.
1). Ciptakan produk asuransi yang menarik. Maka dirancanglah produk Jiwasraya Saving Plan (JSP) dengan iming-iming imbal untung 13-14% saat itu, berselisih jauh dengan keuntungan deposito dan bunga bank. Inilah yang membuat Jiwasraya segera memiliki modal karena pada saat itu orang ramai-ramai berlomba membeli produk asuransi JS Plan tersebut.
Direksi sadar bahwa tawaran keuntungan ini berisiko, maka mereka merancangnya supaya dalam tempo 17 tahun (2009-2026), tawaran keuntugannya dibuat makin menurun tiap tahun. Catatan: pada 2018 tawaran keuntungan itu sebetulnya sudah ada pada level 6,5%, sudah setara dengan tawaran keuntungan deposito. Maka, di atas kertas, harusnya keuntungan ini sudah normal pada 2024, tak sampai ke 2026. Pada 2026 malah diprediksi Jiwasraya sudah berjalan smooth, sehat dan gesit kembali sebagai asuransi terbesar dan tertua senegeri ini. Jadi, skema JS Plan sebetulnya skema penyelamatan perusahaan, bukan untuk mematikan perusahaan seperti klaim Hexana di kemudian hari saat umumkan gagal bayar yang amat gegabah itu.
2). Sambil menjalankan produk investasi JSP itu, direksi juga membuka alternatif lain penyelamatan Jiwasraya berupa reasuransi sehingga pada 2010 tercatat ada perusahaan Amerika yang tertarik untuk melakukan reasuransi terhadap Jiwasraya. Namun, kesepakatannya berdurasi 2 tahunan saja. Tiap 2 tahun diperbaharui.
Perhatikan poin no 1 di atas! Bagaimana membayar klaim premi nasabah yang sedemikian tinggi profitnya di atas? Tak ada cara lain, selain mencari peluang dapat untung tinggi guna mengimbanginya. Makanya, selain memasarkan saham Jiwasraya pada saham-saham tergolong LQ45 (blue chip), terpaksa pula ditawarkan pada pasar saham yang menawarkan keuntungan tinggi namun yang tentunya juga berisiko tinggi.
Anda bayangkan saja! Tawarkan ke nasabah imbal untung 13-14%, sedang kalau sahamnya dimainkan di saham-saham LQ45 atau lazim disebut blue chip saja, paling-paling perusahaan hanya beroleh laba sekitar 3%. Berimbang gak, nih? Jelas saja enggak karena ada defisit sekitar 10-11% untuk membayar premi nasabah. Paham sampai di sini, kan?
Inilah latar belakang mengapa mereka kemudian sampai ketemu dengan Beny Tjokro, dkk. yang tak lain adalah pemain saham gocapan yang jago goreng-menggoreng saham di pasar modal yang bukan blu chip (non LQ45).
Oleh Bentjok, dkk., saham JS pun digoreng-goreng serta sempat pula cetak laba pada 2013-2014. Saat itu, modal 10 T dari Jiwasraya kembali jadi 14 T. Hanya saja, pada periode berikutnya mulai merugi. Pada saat kasus ini mulai mencuat (2018) yang dipicu oleh pengumuman gagal bayar oleh Hexana, harga saham JS sudah rontok ke titik nadir. Harus fair juga melihat bahwa pada tahun itu akibat resesi global, rata-rata saham pada rontok, tak menimpa JS saja. Hanya saja, akibat jatuhnya harga saham tersebut, otomatis menciptakan defisit lagi bila dibandingkan dengan kebutuhan total untuk bayar premi semua nasabah. Apa mungkin karena ini makanya Hexana cepat-cepat umumkan gagal bayar? Entah. Tapi saya punya penilaian lain berikut ini.

Bakrie Lari dari Tanggung Jawab, Ada Kambing yang Dihitamkan
Sebetulnya, skema penyelamatan ini masih berlangsung tatkala tiba-tiba pada 04 Oktober 2018, Direktur Utama yang baru sebulan menjabat yakni Hexana Tri Sasongko umumkan Jiwasraya gagal bayar. Saat itu klaim premi nasabah ada 802 M, sementara di kemudian hari di persidangan tertanggal 06 Juli 2020, Hexana akui sendiri kalau di perusahaan saat itu sebetulnya masih ada saldo deposito senilai 1,9 T. Angka yang sedikit lebih rendah dari hasil temuan pengacara terdakwa yang menglaim kalau saat itu masih ada sekitar 4 hingga 5 T saldo deposito yang dipunyai Jiwasraya, walau tak semuanya berstatus liquid (gampang dicairkan). Kenapa tak memilih cairkan deposito untuk bayar premi nasabah, malah umumkan gagal bayar?
Inilah awal kisruh Jiwasraya yang di mata saya malah terlihat sebagai puncak dari keseluruhan kejanggalan yang ditemukan dalam pusaran kasus ini. Berikut adalah daftar kejanggalannya yang berhasil penulis himpun.
A. BPK tak merekomendasikan status gagal bayar untuk diumumkan pada 2008 yang mana kalau dilakukan saat itu, akan membuat satu Republik Indonesia ini makin geger karena saat itu skandal Century masih hangat-hangatnya juga. Diumumkan gagal bayar saat itu, juga akan mendorong investigasi yang tentunya akan menemukan jejak Jiwasraya melakukan repo saham Bakrie secara serampangan pada rentang 2004-2006 seperti yang sudah diulas di muka.
Sikap BPK yang merilis kerusakan Jiwasraya pada 9 Januari 2020 yang lokalisir kasus hanya dari 2008 ke 2018 saja sangat tidak fair. Makanya oleh Beny Tjokro mereka dinilai sebagai sikap yang tidak profesional. Menurutnya, itu terjadi karena Ketua dan Wakil Ketua BPK adalah orangnya Bakrie.
B. OJK terkesan membiarkan direksi menyasar pasar saham gocapan selama Hendrisman, dkk mainkan saham di pasar-pasar non liquid alias berisiko tinggi namun menawarkan untung tinggi itu. Sebagai lembaga pelindung konsumen industri jasa keuangan, OJK nyaris tak terlihat ada tindakan berarti. Pembiaran yang dilakukan OJK ini bisa menimbulkan dugaan kalau OJK ikut mengondisikan supaya para direksi ini kelak jadi kambing hitam bekunya Jiwasraya.
C. Hexana Tri Sasongko adalah seorang dengan backround bankir. Dia lama berkarir di BRI. Pada Mei 2018, oleh Rini Soemarno selaku Menteri BUMN waktu itu, dia diangkat jadi Direktur Investasi dan Teknologi Informatika Jiwasraya. Pada Agustus 2018 dia naik dijadikan Direktur Utama masih oleh Rini Soemarno. Sebulan menjabat sebagai DIrut, pada 04 Oktober 2018 dia umumkan Jiwasraya gagal bayar, meski faktanya saldo deposito Jiwasraya masih amat cukup untuk bayar premi nasabah tahun 2018. Sebagai mantan bankir, umumkan gagal bayar pada perusahaan keuangan yang dipimpin adalah sesuatu yang aneh, janggal, tak lazim seperti sudah pula disinggung di artikel sebelum ini.
Dugaan saya, Hexana adalah senjata Rini Soemarno untuk suntik mati Jiwasraya. Ini dilakukan Rini sebagai balas budinya kepada Bakrie atas terpilihnya dia sebagai Komisaris di PT Bakrie Telcom Tbk pada 2012. Beritanya di sini https://finance.detik.com/bursa-dan-valas/d-1941767/mantan-menperindag-rini-soemarno-jadi-komisaris-bakrie-telecom.
D. Kejaksaan. Hal yang janggal dari kejaksaan adalah membawa kasus ini di pengadilan tipikor. Mereka menjadikan pemberian fasilitas kepada jajaran direksi untuk berekreasi sebagai dasar padahal ini sangat sumir, lemah. Faktanya, salah satu saksi yang dihadirkan kejaksaan mengakui bahwa pemberian fasilitas itu berlaku untuk banyak orang, termasuk dirinya. Lantas mengapa dia duduk sebagai saksi, sedang yang lain adalah terdakwa jika itu adalah dasarnya?

Ini Duit Nasabah Bung, Bukan Duit Negara
Jadi, kasus ini harusnya masuk sebagai kasus kejahatan pasar modal. Duit nasabah yang dipertaruhkan, bukan duit negara. Emang mananya yang pantas disebut korupsi di sini? Kejaksaan harus mampu meyakinkan pengadilan atas dakwaan tersebut.
Namun, duit negara atau duitnya nasabah, bila melihat kejanggalan-kejanggalan di atas, rasa-rasanya pantas untuk disimpulkan bahwa kepentingan Bakrie di sini yang dikondisikan oleh para stakeholder di sejumlah badan atau institusi negara di atas.
Karena itu, sebagai salah satu nasabah Jiwasraya yang ingin keadilan ditegakkan setegak-tegaknya, saya menantang kejaksaan untuk hadirkan Bakrie di pengadilan. Sekalinya Bakrie dibawa ke pengadilan kasus ini, maka runtuh semua duga dan curiga saya bahwa Bakrie dilindungi di sini.
Bagaimana Kejaksaan?
Bakrie Wajib Diseret Guna Mementahkan Kecurigaan Ini di Kasus Jiwasraya
Sumber Utama : https://seword.com/umum/kejaksaan-harus-berani-seret-bakrie-pada-kasus-aQoJjCRyCO 

Jiwasraya, Penjarahan dan Kambing Hitam

Selamat bertemu kembali sahabat pembaca semua. Semoga semuanya dalam kondisi sehat, bahagia dan sejahtera bersama keluarga
Sebagaimana semangat kita bersama untuk membongkar dan menguliti kejahatan-kejahatan yang dilakukan oleh elit negara ini, saya sekali lagi akan merunut kasus Jiwasraya, yang semoga bisa menjadi pemahaman kita bagaimana secara terstruktur elit-elit negeri melakukan penjarahan terhadap BUMN.
Jiwasraya yang sudah mengalami defisit sekitar 2 T pada tahun 2002, "dipaksa" melakukan repo saham Bakrie senilai sekitar 4 T pada 2004-2006. Pada saat itu Ical adalah Menteri Koordinator Perekonomian pada kabinet SBY-JK.
Pada tahun 2008, Jiwasraya melakukan pergantian direksi. Meneg BUMN Sofyan Jalil meminta seorang ahli asuransi yaitu Hendrisman rahim untuk menjadi direktur utama Jiwasraya .
Disinilah rupanya permainan sebenarnya dimulai.
Hendrisman Rahim setelah masuk menjadi Direktur Utama Jiwasraya menemukan defisit yang sudah besar. Ada media yang menyebut 5,7 T tapi ada juga yang menyebut 6,7 T. Kita ambil yang kecil saja ya, jadi 5,7 T.
Dengan melihat kondisi sesungguhnya dari Jiwasraya, maka selaku direktur utama, Hendrisman Rahim mengusulkan 3 hal yang sangat masuk akal, yaitu Penyertaan Modal Negara (PMN), Zero Coupon Bond atau Likuidasi Jiwasraya
Tetapi semuanya ditolak oleh menteri BUMN waktu itu yaitu Sofyan Jalil. Tanpa memberikan uluran tangan apapun, Sofyan Jalil meminta Jiwasraya untuk melakukan Self Healing dengan cara apapun.
Mungkin kalau orang lain akan lebih baik mundur dengan kondisi seperti itu, tetapi ternyata Hendrisman Rahim dan timnya tetap mencoba melakukan sesuatu untuk menyelamatkan Jiwasraya.
Cara-cara biasa pastilah tidak akan pernah dapat menyelamatkan Jiwasraya.
Andai investasi hanya dilakukan dengan deposito dan obligasi, sampai kapanpun Jiwasraya tidak pernah dapat disembuhkan.
Akhirnya direksi membuat rencana penyelamatan jiwasraya selama 17 tahun. Diproyeksikan Jiwasraya akan dapat sehat 17 tahun kemudian yaitu di tahun 2027.
Didalam rencana tersebut, direksi akan membuat produk yang bisa menarik masyarakat untuk membeli sehingga kepercayaan terhadap Jiwasraya bisa meningkat dan akan semakin banyak masyarakat yang menjadi nasabah Jiwasraya.
Keluarlah produk yang dinamakan JS Saving Plan, yang menawarkan bunga fix 9-13%, yang jauh lebih tinggi dari bunga bank.
Sudah direncanakan bahwa seiring dengan waktu, bunga dari produk ini akan diturunkan sehingga nantinya sampai pada batas normal.
Untuk mengimbangi bunga yg tinggi pada JS Saving Plan maka direksi memutuskan untuk berinvestasi pada saham saham yang berisiko tinggi tetapi bisa memberikan gain yang tinggi juga . High risk high gain.
Direksi yang tidak memiliki opsi yang berlimpah terpaksa melakukan hal seperti itu.
Mungkin ada teman teman yang berpikir saya membela direksi.
Dalam kaitannya dengan keputusan eksekutif ini betul saya membela direksi. Tetapi apabila ternyata dalam perjalanannya ternyata direksi juga melakukan perbuatan yang menguntungkan pribadinya maka saya mendukung penerapan dan penegakan hukum atas direksi.
Kemudian kita sama-sama tahu bahwa pemerintahan SBY berganti ke Jokowi-JK. Meneg BUMN juga berganti dari Dahlan Iskan ke Rini Soemarno, yang pernah menjabat sebagai komisaris di Bakrietel.
Jiwasraya yang dari sejak diluncurkannya produk JS Saving Plan sampai dengan tahun 2007 tidak pernah mengalami gagal bayar, malah secara pembukuan sempat menghasilkan keuntungan, tiba- tiba oleh direktur utama yang baru menjabat sebulan yaitu Hexana Tri Sasongko, diumumkan gagal bayar senilai 802 M, sementara Jiwasraya masih mempunyai deposito senilai 1,9 T dan juga obligasi . Total dari deposito dan obligasi yang dimiliki oleh Jiwasraya saat itu adalah sekitar 4 T.
Pertanyaannya mengapa pada 2008 dengan kondisi yang defisit permohonan Jiwasraya untuk dilikuidasi ditolak tetapi pada 2008, disaat Jiwasraya sedang menjalankan penyehatan justru dipaksa untuk melakukan gagal bayar yang berarti melakukan suntik mati kepada Jiwasraya ?
Apakah ada keterkaitan antara Sofyan Jalil dan Rini Soemarno yang kita sama-sama tahu adalah orang dekat Jusuf Kalla?
Menurut saya, andai 2008 dilakukan likuidasi maka penyebab kebangkrutan Jiwasraya akan terang benderang terlihat adalah Bakrie, yang pada 2004-2006 telah memaksa Jiwasraya melakukan repo saham Bakrie senilai 4T.
Tidak akan ada kambing hitam yang bisa disodorkan untuk menutupi penjarahan Bakrie yang sampai sekarangpun belum melakukan tebus saham reponya.
Kondisinya berbeda dengan tahun 2018, dimana ada direksi yang nekat, demi menyelamatkan Jiwasraya telah melakukan tindakan-tindakan yang berresiko, karena hanya itu opsi yang dipunyainya.
Dengan adanya direksi tersebut maka terbukalah peluang untuk menjadikan mereka sebagai kambing hitam, dan Hexana adalah hulu ledak yang sudah dipersiapkan untuk membunuh Jiwasraya.
OJK yang diam saja saat peluncuran JS Saving Plan, BPK yang hanya melakukan audit dari 2008-2018 dan kejaksaan yang hanya menuruti hasil audit BPK, seperti menjadi anggota orkestra yang bersama-sama memiliki satu tujuan yaitu meloloskan Bakrie dari kasus Jiwasraya.
Saat ini kita hanya bisa berharap pada kejaksaan .
Semoga kejaksaan bisa menunjukkan jati diri kebanggaannya dan bisa menjadi kebanggaan rakyat Indonesia.
Kejaksaan harus bisa mengusut kasus ini secara tuntas semua pelaku penjarahan Jiwasraya .
Andai nantinya Kejaksaan bisa menyeret Bakrie dan membuktikan kesalahannya maka saya akan mengirim karangan bunga ucapan terima kasih ke kejaksaan agung.
Ayo kejaksaan, seret Bakrie dan para pelaku penjarahan Jiwasraya lainnya.
Bagaimana menurut teman-teman?
Salam Seword, Roedy S Widodo.
Sumber :
https://www.cnbcindonesia.com/market/20191228185156-17-126264/bobrok-dari-2004-ini-kronologi-jiwasraya-hingga-default
https://www.cnbcindonesia.com/market/20200110111131-17-129082/mantan-direktur-buka-bukaan-soal-megaskandal-jiwasraya
https://majalah.tempo.co/read/opini/159878/editorial-investasi-jiwasraya-di-repo-saham-bakrie
Jiwasraya, Penjarahan dan Kambing Hitam
Sumber Utama : https://seword.com/umum/jiwasraya-penjarahan-dan-kambing-hitam-ExGbQ1kEZh 

Busuknya Bawahan Anies, Buronan Negara Malah Dapat Perlakuan Spesial

Siapa yang tidak kenal Joko Tjandra seorang buronan negara yang menjadi orang paling dicari dalam kasus Bank Bali yang merugikan negara sekitar 900 M?
Saat ini ingat sedang dicari oleh banyak pihak khususnya para penegak hukum dan orang-orang yang merasa dirugikan dengan kasus ini.
Namun uang bisa menjadi sangat powerful dalam mengobok-obok hukum dan birokrasi yang ada di Indonesia. Djoko Tjandra bisa sampai membuat KTP dalam waktu 30 menit di kelurahan Jakarta.
Padahal menurut pengalaman beberapa teman-teman saya dalam membuat EKTP, mereka kesulitan sekali. Apalagi di Jakarta bisa-bisanya memakan waktu berbulan-bulan ataupun bahkan hitungan tahun. Selama menunggu, mereka membawa surat keterangan saja.
Alasannya sederhana, yakni ketersediaan kartu fisik yang terbatas atau antrian yang panjang. Sehingga KTP tak kunjung jadi.
Tapi berbeda dengan Superman bernama Joko Tjandra ini. Rekam jejaknya pun kita bisa lihat bersama-sama agaknya sangat buram. Djoko Candra ini adalah buronan sejak 2009 dan ia sempat terdaftar sebagai warga negara Papua Nugini pada tahun 2012.
Dan pada saat pandemi Covid 2020 yang terjadi di Indonesia pada bulan Juni Djoko Tjandra mendadak bisa datang ke Indonesia selalu membuat KTP dengan nama dirinya sendiri yakni Djoko Tjandra di kelurahan Grogol Jakarta Selatan. Saya tidak tahu bagaimana dia bisa tembus ke imigrasi di bandara, namun ibarat Superman dia bisa tembus tanpa terlihat statusnya sebagai buronan.
Saya jadi percaya sebuah frase bahwa uang itu membutakan. Bahkan lebih kerennya lagi di KTP yang ia buat di kelurahan Grogol Selatan tidak sampai 2 jam sudah jadi. Kemudian setelah e-ktp Jadi ia pun langsung datang ke pengadilan negeri dengan pengacaranya yakni Anita Kolopaking untuk melakukan peninjauan kembali atas kasus yang menjerat dia pada tahun-tahun silam. Anita Kolopaking sekarang buron juga nggak tuu?
Dan setelah itu dia keluar lagi dari negara Indonesia ke negara lain. Bagaimana bisa di tengah pandemi covid yang di mana semua penerbangan dibatasi dengan amat sangat, seorang Djoko Santoso bisa dengan mudah lepas dari radar pengamatan imigrasi? Saya cukup yakin tidak bukan dan tidak lain merupakan peranan dari pengacaranya yang jago melobi sana-sini.
Dan yang paling membuat motor saya terbelalak adalah pembuatan e-ktp yang dilakukan oleh anak buah Anies Baswedan. Ini merupakan sebuah aksi menampakkan hukum dengan amat sangat telak.
Anak buah Anies Baswedan harga dirinya diinjak-injak dengan seorang buron yang sejak tahun 2009 di cari oleh negara. Undangan ini Anies Baswedan pun harga dirinya diinjak-injak. Saya semakin menduga kuat bahwa Anis ini bukan gubernur yang pro rakyat namun Pro orang kaya.
Lihat saja kebijakannya saat reklamasi Ancol yang memenuhi keinginan dari pengembang asal Australia. Orang ini membuat KTP pada jam 07.30, sebelum Kantor pelayanan dibuka untuk publik. Artinya dia sudah mendapatkan pelayanan eksklusif.
Hanya di era Anies Baswedan, buronan negara yang paling dicari, bisa mendapatkan pelayanan yang paling prestisius. Dilayani dengan sangat ramah. 30 menit sebelum pelayanan publik dibuka, Djoko Tjandra yang bisa berbahasa Indonesia, Inggris, Cina dan kaya ini, dapat pelayanan comfy dari Anies.
Biadabnya, para pendukung Anies ini buta, pura-pura bego dan gak mau tahu kelicikan si pemain isu SARA ini. Ternyata agama dimainkan hanya untuk mereka menginjak-injak hukum dan menertawakan Jokowi. Selama ini saya sudah curiga, Anies ini antek aseng. Coba bayangkan kalau hal ini terjadi di era Ahok.
Pastinya Ahok akan dimaki-maki oleh pendukung Anies Baswedan. Tapi saya percaya bahwa tidak mungkin membiarkan lurahnya melayani buronan ataupun penjahat yang paling dicari. Itu saja kalau di era Ahok cowok-cowok cantik ini langsung diringkus dan diborgol di kelurahan Grogol Selatan lalu dibawa ke penjara untuk diproses hukum.
Tapi hal ini tidak terjadi di era Anies Baswedan. Kalau jadi gubernur Saya yakin bahwa para koruptor itu akan dipenjara dan dibuat membusuk di dalamnya. Jadi kita lihat siapa yang sekarang mendapatkan gelar antek asing antek Aseng dan juga pendukung koruptor.
Waktunya Anis ini dilengserkan dari jabatan Gubernur nya. Kita buang Anies dari kursi gubernurnya. Sekali lagi saya ngomong…
Coba kalau Ahok yang jadi gubernurnya… Bisa besa itu endingnya.
Begitulah ending-ending.
Busuknya Bawahan Anies, Buronan Negara Malah Dapat Perlakuan Spesial
Sumber Utama : https://seword.com/politik/busuknya-bawahan-anies-buronan-negara-malah-dapat-ztQpEyLKix 

Politikus PDIP Laporkan PA 212 Terkait Bendera PKI, PA 212 Masih Saja Ngeles

Ketersediaan bendera PKI di setiap demo yang dilakukan kelompok sebelah, tentu saja mengundang tanda tanya, meski mudah untuk menebak. Beberapa waktu terakhir ini, isu PKI terus digulirkan, dan bendera PKI pun semakin sering terlihat, untuk dibakar.
Siapa yang buat? Siapa lagi?
Demo terakhir berbuah masalah karena bukan hanya bendera PKI saja yang dibakar, tapi juga bendera PDIP. Ini adalah tanda di mana kelompok sebelah memang sengaja ingin mencari masalah, memancing PDIP agar terjadi keributan.
Politikus PDIP Dewi Tanjung menyambangi Polda Metro Jaya siang tadi untuk melaporkan PA 212 terkait kepemilikan bendera PKI. "Ke sini melaporkan Presidium (PA) 212 terkait kepemilikan, menyimpan, dan mempublikasikan bendera PKI karena bendera ini kan sebenarnya kalau di pasaran tidak akan mungkin bisa didapat," kata Dewi.
Dewi mempertanyakan dari mana PA 212 bisa mendapatkan bendera PKI yang mereka bakar dalam aksinya yang lalu. Aksi serupa dengan membawa bendera PKI sering terjadi. "Kita mau mempertanyakan mereka dapat di mana sampai mereka bisa membakar itu pada waktu demo-demo mereka," kata Dewi.
"Presidiumnya, karena kan mereka yang demo. Tapi tentu ada korlapnya, ketuanya, yang pasti akan kita minta pertanggungjawaban, kita pertanyakan dari mana mereka mendapat bendera PKI tersebut," kata Dewi.
Menurut pemberitaan dari detikcom, hingga pukul 16.34 WIB, Dewi Tanjung masih berkonsultasi dengan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Apakah diputuskan akan melanjutkan laporan atau tidak, kita saja nanti. Yang penting sudah ada niat.
Dan kita juga dukung laporan ini. Jujur saja, kelompok sebelah sudah keterlaluan dalam mengaduk politik. Bukankah membawa bendera PKI yang notabene adalah organisasi terlarang tidak diperbolehkan? Bukankah ada landasan hukum yang melarang itu?
Nah, itu artinya siapa pun yang membawa bendera itu saat demo, patut ditanyai dan ditindak. Di sisi lain, itu adalah perbuatan yang meresahkan karena mereka berusaha membangkitkan sesuatu yang sudah lama binasa.
Makanya kita dukung pengusutan pembawa bendera ini. Dapat dari mana? Soalnya siapa pun tidak akan berani mencetak logo palu arit. Pakai bajunya aja sudah bikin heboh dan bakal didatangi polisi. Apa bedanya dengan bawa bendera palu arit dan dipamer-pamerkan saat demo?
Logikanya ya pasti cetak dari pesanan sendiri, lalu dibakar dan diributkan. Gila, bukan?
Mau tahu salah atau tidak, lihat saja reaksi PA 212.
Ketua PA 212 Slamet Maarif menanggapi laporan Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya terkait pembakaran bendera PKI yang dibawa saat aksi. Slamet menyebut pihaknya tidak tau soal pembawa bendera tersebut. "Lah aneh kita aja nggak tau siapa yang bawa," kata Slamet.
Slamet mengaku pihaknya juga tidak bertanggung jawab terhadap aksi yang berujung pada pembakaran bendera PKI tersebut. Menurutnya aksi tersebut justru diadakan oleh Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak NKRI).
Lihat sendiri, kan?
Mereka mengelak dan ingin lepas dari tanggung jawab. Artinya mereka sendiri pun tahu kalau membawa bendera organisasi terlarang tidak diperbolehkan. Kalau begitu, kenapa mereka tidak tahu kalau ada yang bawa bendera tersebut? Koordinasinya lemah atau memang sengaja? Dan kalau pun ingin lepas dari tanggung jawab dan masalah, kenapa tidak menindak tegas yang membawa? Kenapa malah terkesan membiarkan ini malah diam-diam saja? Tidak tahu atau pura-pura tidak tahu?
Kalau laporan ditindak lanjuti, sebenarnya tidak sulit cari tahu siapa dalangnya. Cari pelaku kejahatan saja bisa kok, masa cari dalang pembawa bendera PKI tidak bisa? Ini cuma masalah berani atau tidak berhadapan dengan kelompok ini. Entah kenapa kalau kelompok ini terkesan sulit sekali ditindak.
Beberapa kadrun membalas balik, menuding siapa pun yang mendukung laporan ini adalah orang yang kebakaran jenggot karena benderanya terbakar. Dasar kadrun. Pintar memutarbalikkan fakta dan membela diri. Justru mereka lah yang patut kebakaran jenggot karena kalau polisi sampai serius mengusut ini, mereka pasti bakal tiarap massal.
Apalagi kalau sampai ketahuan itu cetak sendiri atau pesanan, habislah mereka. Bakal mewek dan minta maaf massal.
Bagaimana menurut Anda?
https://m.detik.com/news/berita/d-5094686/ke-polda-metro-dewi-tanjung-hendak-laporkan-bendera-pki-yang-dibawa-pa-212
Politikus PDIP Laporkan PA 212 Terkait Bendera PKI, PA 212 Masih Saja Ngeles
Sumber Utama : https://seword.com/politik/politikus-pdip-laporkan-pa-212-terkait-bendera-pki-5OwHrFHEDY 

Ragam Upaya Penyelamatan Menkes dari Reshuffle, Apa Bisa?

Salah satu menteri yang cukup ajaib di kabinet periode dua Jokowi adalah Menkes, Terawan. Sebagai Menkes, dia diminta tidak fokus pada penanganan covid. Padahal covid ini isu kesehatan dan medis, benar-benar wilayahnya Menteri Kesehatan.
Alasannya karena pekerjaan Menkes sangat banyak. Meski di sisi lain seperti menegaskan kalau Menkes kita ini tidak siap dan tidak mampu. Jadi harus dibantu atau dipasrahkan pada Gugus Tugas.
Meski begitu, Menkes tetap giat bekerja menangani covid. Bersama Gugus Tugas tentunya. Termasuk perihal impor alat kesehatan, sampai aturan PSBB.
Nah, terkait alat kesehatan, satu diantaranya adalah rapid test. Impornya ugal-ugalan. Harganya pun gila-gilaan. Dari harga asal 40 ribu rupiah, menjadi 400 ribu ke atas. Konon katanya, harganya melambung tinggi karena ada ‘biaya formulir’ yang mencapai 200 jutaan rupiah untuk satu importir.
Harga preman ini sudah diprotes banyak orang. Termasuk aturan wajib rapid test untuk penumpang pesawat dan kereta api, diyakini adalah kompensasi dari besarnya ‘biaya formulir’ yang harus dibayarkan oleh importir. Dengan adanya aturan tersebut, maka permintaan terhadap rapid test akan tetap tinggi, setinggi apapun harganya. Karena tanpa rapid test, maka orang-orang tak bisa bepergian menggunakan transportasi umum.
Berbulan-bulan rakyat diperas dengan rapid test, padahal ekonomi kita seadang ambruk, PHK di mana-mana, pengurangan gaji hingga penutupan banyak jenis usaha. Tapi semua beban ini dibiarkan. Pokoknya bayar. Ga bayar ga jalan.
Entah sudah berapa ratus miliar uang yang berhasil ‘dirampok’ secara lansung dari kantong rakyat kecil. Dan beberapa hari yang lalu muncul kebijakan heroik, ada ketetapan harga batas atas untuk rapid test sebesar 150 ribu rupiah. Kebijakan ini dikeluarkan oleh Menkes.
Entah apakah karena sudah puas ‘merampok’ kantong rakyat, atau posisi Menkes kian tertekan dengan adanya rencana reshuffle kabinet. Pada intinya kita tetap bersyukur, karena lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali.
Setelah muncul kebijakan batas atas tersebut, tiga hari setelahnya saya melakukan rapid test. Karena ingin bepergian ke luar kota. Saya pikir kebijakan harga batas atas 150 ribu rupiah itu sudah disosialisasikan dan ditetapkan di seluruh Indonesia. Namun ternyata harganya tetap 450 ribu rupiah.
Dari sini saya akhirnya tahu, bahwa kebijakan tersebut hanya pencitraan. Demi mendapat simpati elit atau mungkin juga Presiden. Karena kenyataannya, di lapangan, harganya tetap harga preman.
Selain soal pencitraan harga batas atas rapid test, di waktu yang sama, muncul juga pembelaan terhadap Menkes. Intinya pesan pada Presiden Jokowi, Menkes harus dipertahankan dengan segala pembelaan asalnya.
Sebenarnya saya bisa membahas satu persatu pesan berantai yang sengaja diviralkan tersebut. Tapi apa gunanya? Seribu pesan tak akan mengubah kenyataan. Dan kenyatannya, Menkes sangat tertekan dengan rencana reshuffle.
Bagi saya, sudah cukup kita melihat ketidak mampuan seorang Menkes. Baik untuk komunikasi ataupun bekerja dalam skala Indonesia. Dan harus terima untuk direshuffle.
Harapan saya, Menkes yang baru dapat langsung membubarkan pos-pos perbatasan PSBB yang kerjanya cuma makan anggaran. Hapus aturan wajib rapid test karena hanya memperkaya segelintir importir. Lalu yang terpenting adalah membuat terobosan di bidang kesehatan. Vaksin harus siap dalam 7 bulan. Terapi Plasma harus bisa dilaksanakan di seluruh rumah sakit yang memiliki alat. Hentikan monopoli plasma, segera berlakukan sebagai penanganan resmi agar biaya pengobatannya ditanggung negara. Saya pikir ini jauh lebih ada gunanya dibanding rapid test.
Seorang Menteri Kesehatan harus benar-benar sehat dan waras. Harus punya pondasi dan motivasi, bahwa tugasnya adalah segera mengakhiri covid di Indonesia. Bukan memperpanjangnya demi bisnis segelintir orang.
Negara ini tak pernah kekurangan sumber daya manusia yang unggu. Kita mampu untuk lebih baik. Tinggal pertanyaannya, apakah pemerintah mau mengakomodir dan mengumpulkan, agar semua pihak terlibat dalam rangka pemberantasan covid.
Niat positif seperti di atas ini tak pernah terlihat di kabinet kerja sekarang. Semua sibuk dengan anggaran. Anggaran APD, PCR, Rapid tes dan sebagainya. Kita hidup dari anggaran ke anggaran. Tapi setelah anggaran cair, kita justru tidak tahu mau diapakan. Lalu kenapa kita tida mengakui dan memperbaiki keburukan ini? kenapa sebagaian orang malau mau mempertahankan?
Ragam Upaya Penyelamatan Menkes dari Reshuffle, Apa Bisa?
Sumber Utama : https://seword.com/umum/ragam-upaya-penyelamatan-menkes-dari-reshuffle-JpzWyTvi4A 

Jejak Digital Ferdinand Situmorang Yang “Dekat” Dengan Tokoh Oposisi?

Beberapa hari yang lalu, penulis sudah mengangkat tentang siapa saja orang-orang yang menggugat Telkomsel Rp 15 triliun lebih. Bagi yang belum membacanya, silakan klik di https://seword.com/politik/jejak-digital-mereka-yang-menggugat-telkomsel-2OSx485s3j
Dalam tulisan tersebut, penulis sudah menyajikan informasi tentang nomor HP penggugat yang terdiri dari 0812122596xx, 0812638062xx, 02821140140xx. Ketiga nomor penggugat adalah nomor Telkomsel jadi pihak Telkomsel sebenarnya sudah tahu siapa mereka.
Nomor +62812-1225-96xx adalah milik Arief Poyuono
Article
Sedangkan nomor +62812-6380-62xx adalah milik Ferdinand Situmorang.
Article
Foto yang sama dengan profil WA di atas juga bisa dilihat di akun facebooknya di https://web.facebook.com/photo.php?fbid=258409084989761&set=a.112615232902481&type=3&theater
Article
Yang mau lihat foto-foto lamanya, bisa cek di akun facebooknya di https://web.facebook.com/ferdinand.situmorang.79
Jadi, yang masih ragu nomor tersebut bukan milik Arief Poyuono dan Ferdinand Situmorang karena penulis sensor 2 digit terakhirnya, mari kita adu data karena penulis sudah menyimpan nomor asli mereka dan bukti bahwa itu benar nomor mereka berdua! Xixixixi
Dalam tulisan sebelumnya, penulis juga sudah memberikan informasi bahwa Ferdinand Situmorang ini memiliki akun twitter yang beralamat di https://twitter.com/FerdinandMorang
Jika masih ada pembaca yang ragu itu bukan akun asli Ferdinand Situmorang salah satu penggugat Telkomsel, mari kita lihat cuitannya berikut ini:
Article
Dalam cuitan di atas, dia NGAKU sendiri sebagai Kordinator yang akan menggugat Telkomsel.
Bahkan dalam cuitan lainnya, dia menuliskan tidak akan mendaftarkan gugatan kepada Telkomsel hari Rabu karena timnya masih di luar daerah.
Article
Jadi fix ya bahwa akun twitter tersebut adalah benar milik Ferdinand Situmorang seorang Kordinator yang akan menggugat Telkomsel.
Pertanyaanya, apakah Ferdinand Situmorang ini kuasa hukum Denny Siregar?
Jawabannya bukan!
Dalam cuitannya yang lain, dia juga sudah mengakui bahwa dia tidak ada urusan dengan Denny Siregar.
Article
Tidak ada urusan dengan Denny Siregar, lalu kenapa dia malah menjadi Kordinator yang ingin menggugat Telkomsel Rp 15 triliun rupiah?
Mau mengalihkan isu?
Mau “merusak” nama Denny Siregar seolah-olah Denny Siregar menggugat Telkomsel demi uang?
Sekarang, mari kita perhatikan cuitan Ferdinand Situmorang yang (sok) peduli dengan nasib Denny Siregar seperti terlihat berikut ini:
Article
Dalam cuitannya tanggal 14 Juli 2020, Ferdinand Situmorang mengatakan:
"...Sabar ya...pokoknya kita dukung bang @DennySiregar7 untuk maju terus pantang mundur”
Kesannya sih Ferdinand Situmorang ini sangat peduli dengan Denny Siregar, padahal tanggal 10 Juli 2020 lalu dia malah mengatakan Denny Siregar banyak bacot.
Article
Pada tanggal 25 April 2020, Ferdinand Situmorang ini mengatakan Denny Siregar cari popularitas:
Article
Pada tanggal 27 April 2020, Ferdinand Situmorang ini juga mengatakan jika Denny Siregar selalu curigaan sama orang dan otak Denny Siregar ini selalu negatif setelah Denny Siregar komentari lembaga survei Median milik PKS yang memuji Anies Baswedan:
Article
Article
Sangat kontras bukan?
Di satu sisi, Ferdinand Situmorang ini mendukung Denny Siregar untuk maju terus dalam kasus Telkomsel, tetapi di sisi lain, Ferdinand Situmorang ini pernah mengatakan Denny Siregar banyak bacot, cari popularitas, selalu curigaan sama orang, otaknya selalu negatif!
Sebagai informasi tambahan, memang benar apa kata Denny Siregar jika lembaga survei Median adalah milik orang PKS, tepatnya “milik” Rico Marbun, mantan Ketua BEM UI yang pernah dilaporkan ke polisi dalam kasus dugaan penyelewengan dana kompensasi BBM dan pernah jadi Caleg gagal PKS seperti yang sudah penulis bahas lengkap dalam tulisan https://seword.com/politik/masih-percaya-dengan-propaganda-murahan-rico-marbun-dan-lembaga-survei-median-y3DejD11U
Hubungan Ferdinand Situmorang dengan Arief Poyuono
Ada yang tahu kenapa Ferdinand Situmorang hampir selalu komentari cuitan Arief Poyuono seperti yang terlihat dalam beberapa cuitan berikut ini?
Article
Article
Article
Bahkan Ferdinand Situmorang mengatakan Indonesia akan jadi negara maju jika Arief Poyuono menjadi Menteri Perdagangan 2 periode saja.
Article
Article
Ternyata Arief Poyuono ini adalah Ketua Umum FSP BUMN Bersatu dan Ferdinand Situmorang adalah Wakilnya. Wkwkwkw
Article
Ferdinand Situmorang Dan Oposisi
Mari kita lihat cuitan Ferdinand Situmorang yang “nyinyir” terhadap survei bahwa 52 persen warga percaya Presiden Jokowi cepat tangani Corona di Indonesia.
Article
Makanya tidak heran jika Ferdinand Situmorang ini “membela” Said Didu (tokoh oposisi) beberapa waktu lalu dalam cuitannya.
Article
Article
Ferdinand Situmorang ini juga “anti” terhadap Ahok (sahabat Presiden Jokowi) dan dan "pro" terhadap Anies Baswedan:
Article
Penulis juga menemukan foto Ferdinand Situmorang bersama dengan beberapa tokoh oposisi berikut ini: Sumber
Article
Lalu, apa yang bisa kita simpulkan tentang Ferdinand Situmorang ini?
Dia dulu mencela Denny Siregar dengan mengatakan Denny Siregar banyak bacot, cari popularitas, selalu curigaan sama orang, otaknya selalu negatif tapi sekarang (sok) mendukung Denny Siregar untuk maju terus dalam kasus Telkomsel?
Ferdinand Situmorang ini ngaku tidak ada urusan dengan Denny Siregar, lalu kenapa dia malah jadi Kordinator untuk gugat Telkomsel Rp 15 triliun?
Seseorang yang cari popularitas dan ingin “merusak” nama Denny Siregar biar terkesan Denny Siregar menggugat Telkomsel demi uang?
Setelah melihat fotonya bersama dengan beberapa tokoh oposisi di atas, jadi sudah paham apa dan siapa sebenarnya Ferdinand Situmorang ini…
Sssttt, ternyata dia juga suka (like) cuitan anak Soeharto dalam akun twitternya di atas, padahal kita juga semua tahu bahwa Soeharto adalah diktator terkorup sedunia abad ke-20!
Article
Jadi silahkan rakyat Indonesia untuk menilai sendiri apa dan siapa sebenarnya Ferdinand Situmorang ini...
Wassalam,
Nafys
Jejak Digital Ferdinand Situmorang Yang “Dekat” Dengan Tokoh Oposisi? 
Sumber Utama : https://seword.com/politik/jejak-digital-ferdinand-situmorang-yang-dekat-6evJkqAVtO 

Mombongkar Skenario Rini - Ical Dalam Kejatuhan Jiwasraya

Teka teki hubungan Rini Soemarno dan Abu Rizal Bakrie alias Ical dalam skandal Jiwasraya mulai terkuak. Nyatanya sebelum diangkat jadi menteri BUMN, Rini adalah Komisaris Bakrie Telecom. Sesaat sebelum tak dipakai Jokowi di periode kedua, ia telah mengatur siasat busuk untuk menyelamatkan Bakrie sekaligus menghancurkan Jiwasraya. Bagaimana caranya?
Jalan satu-satunya menutup keterlibatan Bakrie adalah menjadikan Jiwasraya sebagai Century kedua. Dengan begitu ujung-ujungnya negara yang membailout semua kerugian di Jiwasraya. Inilah makanya Rini menempatkan Hexana dan juga membuat laporan kerugian Jiwasraya selang 3 hari sebelum pelantikan Jokowi.
Fakta baru di persidangan membuktikan bahwa penghentian produk JS saving plan yang dilakukan Hexana sebagai dalang kejatuhan Jiwasraya. Apalagi setelahnya Hexana mengumumkan gagal bayar yang membuat kepercayaan nasabah dan investor terhadap Jiwasrya rontok seketika.
Padahal saat itu tanggungan Jiwasraya hanya 802 Milyar dan deposito Jiwasraya sendiri mencapai 1,9 triliun. Kalau mau mengumumkan gagal bayar, harusnya dilakukan sebelum 2008 saat Jiwasraya punya utang 6,7 triliun akibat dirampok Bakrie. Skema JS saving plan yang harusnya dilanjutkan dengan penurunan bunga malah dihentikan seketika oleh Hexana.
Hal ini terungkap dalam persidangan. Seperti dilansir tribunnews.com, terdakwa Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk, Heru Hidayat mengungkapkan dugaan skandal gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya disinyalir terjadi karena penghentian produk Jiwasraya Saving Plan (JSP).
Heru Hidayat melalui Aldres Napitupulu selaku penasihat hukum mengatakan produk JSP tersebut merupakan bentuk skema restrukturisasi 17 tahunan yakni dari 2009 hingga 2026.
Menurut dia, JSP sebagai cadangan supaya perusahaan tetap hidup dengan cara pelan-pelan mengurangi beban demi tertutupnya lubang insolvency Rp 6,7 Triliun yang diderita sejak tahun 2008.
Dampak penghentian produk itu, kata Aldres, menimbulkan risiko yang ditanggung Jiwasraya.
Dia menjelaskan Direksi Jiwasraya periode 2008-2018 merancang produk ini sebagai alternatif restrukturisasi setelah skema PMN dan Zerro Coupon Bond ditolak negara.
Langkah merancang produk itu dilakukan secara terpaksa, namun dibuat sedemikian rupa supaya semakin tahun bunga diturunkan agar perusahaan semakin ringan beban.
Dia mengakui bunga JSP itu semakin tahun makin turun.
“Berdasarkan skema ini, perusahaan diyakini sudah berjalan smooth secara sehat pada 2026. Saat itulah JSP ini akan dihapus,” ujar Aldres.
Namun, pada saat terjadi pergantian direksi, kata dia, skema restrukturisasi yang pada tahun 2018 sudah menawarkan bunga turun pada angka 6,5%, sudah sama kayak bunga deposito, malah dihentikan.
Dari fakta persidangan di atas, seharusnya Hexana yang dijadikan terdakwa, termasuk Rini dan Ical yang lebih dahulu "mengkondisikan" agar Jiwasraya hancur. Betapa bodohnya Hexana yang pernah bekerja 18 tahun di BRI dan setengah tahun di Jiwasraya sebagai Direktur investasi dan teknologi, jika tak mengetahui skema penyelamatan lewat JS saving plan.
Apalagi kemudian menguat dugaan BPK ikut campur tangan menutup keterlibatan Bakrie dengan hanya mengaudit kerugian Jiwasraya era 2016-2019. Era sebelumnya yang ada saham Bakrie di sana, sengaja diskip begitu saja. Belakangan diketahui ketua BPK berasal dari bendera partai yang sama dengan Bakrie. Bahkan ayahnya sendiri merupakan loyalis partai lama tersebut.
Bagaimana dengan kejaksaan? Harusnya mereka memeriksa Rini dan Bakrie kalau tak mau dituduh ikut kongkalingkong. Kritikan keras DPR yang dilancarkan beberapa wakti silam untuk memeriksa Bakrie dan kalau perlu Dato Sri Tahrir, tak bisa diabaikan. Kejaksaan harus menunjukkan bukti profesionalismenya, buka gimmick semata dan berujung mintai bailout negara.
Sekarang terungkap sudah bagaimana liciknya Bakrie dan Rini Soemarno dalam mengkadali keuangan negara. Sudah nunggak di Lapindo, kini ikutan membobol Jiwasraya dan masih melenggang bebas. Sudah saatnya periode kedua Jokowi membersihkan koruptor kelas kakap seperti Bakrie.
Impian Indonesia menjadi negara maju akan terwujud kalau negara ini sehat dari penjarahan. Baik dijarah asing lewat kekayaan alam maupun dijarah bangsa sendiri seperti kasus Bakrie. Jangan sampai kasus Jiwasraya yang menyeret Bakrie dibiarkan menguap dan kepahitan Century terulang kembali. Ujung-ujungnya negara dan nasabah yang paling rugi karena kelakuan satu orang yang kongkalingkong dengan banyak pihak.
Begitulah kura-kura.
Referensi:
https://m.liputan6.com/bisnis/read/2126116/rini-soemarno-mundur-sebagai-komisaris-independen-bakrie-telecom
https://m.tribunnews.com/nasional/2020/07/13/penghentian-js-saving-plan-disinyalir-jadi-penyebab-kasus-gagal-bayar-jiwasraya?page=2
Mombongkar Skenario Rini - Ical Dalam Kejatuhan Jiwasraya
Sumber Utama : https://seword.com/politik/mombongkar-skenario-rini-ical-dalam-kejatuhan-kFfLMQmALJ 

Temuan Penyelundupan Benih Lobster, Bukti Kebijakan Menteri Edhy Rugikan Negara!

Dari awal diangkat jadi menteri KKP, Edhy Prabowo selalu konsen pada kebijakan yang kontra dengan pendahulunya. Mulai dari menghilangkan kebijakan penenggelaman kapal pencuri ikan, mencabut larangan pemakaian cantrang, hingga melegalkan ekspor benih lobster. Alasan klasik untuk menghentikan penyelundupan nyatanya tak berhasil. Edhy yang sembrono akan membawa negara kita rugi besar.
Kenapa harus mengekspor benih lobster? Apakah tidak ada hasil laut kita yang lain? Tak adakah ikan dewasa yang bisa diekspor? Bodohnya harga ekspor benih lobster cuma sepersepuluh harga lobster dewasa, bahkan ada yang seperdua puluh.
Siapa yang untung? Jelas bukan nelayan karena mereka lebih kaya dengan menjual lobster dewasa. Beda halnya dengan pengusaha kakap yang bisa menjarah benih lobster dalam kapal besar. Mereka jelas untung dan tak perlu repot membudidaya. Makanya jangan heran kalau perusahaan kakap banyak yang mengantri.
Belakangan terungkap politisi Gerindra hingga mantan politisi PKS ikut terlibat ekspor benih lobster. Di mana keberpihakan pada nelayan kita? Harusnya sebagai menteri KKP, Edhy bisa memikirkan keuntungan untuk nelayan, bukan pengusaha besar. Apalagi belakangan kebijakannya yang bertujuan menghilangkan penyelundupan nyatanya bertolak dengan penemuan di lapangan.
Seperti diberitakan detik.com, seorang pengusaha bernama Kusmianto alias Lim Swie King alias Aan ditangkap aparat kepolisian lantaran membudidayakan secara ilegal, dan hendak mengirim 73.200 benih lobster ke negara tetangga, Singapura. Kusmianto dijerat tindak pidana perikanan.
"Direktorat Tipidter Bareskrim Polri menangkap tersangka pada 5 Juni 2020 dengan barang bukti 73.200 ekor benih lobster. Tersangka tidak memiliki izin SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) membudidayakan benih lobster," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipiter) Bareskrim Polri, Brigjen Syahar Diantono kepada wartawan," Selasa (14/7/2020).
Syahar menerangkan tersangka membeli seluruh benih lobster itu dari Palabuhanratu, Jawa Barat (Jabar). Kemudian puluhan ribu benih lobster tersebut dibudidayakan di sebuah rumah, di Cibubur, Jabar.
Untuk disegarkan, di-packing dan direncanakan akan dikirim menuju Singapura tanpa dilengkapi dengan SIUP dan SKAB (Surat Keterangan Asal Barang)," ucap Syahar.
Syahar menjelaskan penyidik telah melimpahkan berkas perkara ini kepada jaksa penuntut umum (JPU) atau pelimpahan tahap I, dan dinyatakan lengkap atau P21. Penyidik juga telah menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor atau pelimpahan tahap II pada Senin (13/7).
"Dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan Pasal 92 dan atau Pasal 88 juncto Pasal 16 ayat 1 Undang-undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 45 Tahun 2009," tegas Syahar.kasus ini juga ditangani di wilayah Hukum Polda Jambi dan Polda Jawa Timur.
Dari berita di atas diketahui kalau melegalkan ekspor benih lobster nyatanya tak mengurangi adanya penyelundupan. Meski ekspor telah lama dilegalkan dan puluhan perusahaan dilibatkan, nyatanya penyelundupan jalan terus.
Menteri Edhy harus bisa menjelaskan apa urgensinya ekspor benih lobster bagi nelayan. Berapa keuntungan yang didapat nelayan dibanding pengusaha. Berapa pemasukan yang didapat negara dibanding kerusakan ekosistem akibat pemburuan benih lobster besar-besaran.
Dalam artikel saya yang terdahulu juga sempat menuliskan mengenai bahayanya pembudidayaan benih lobster di Vietnam. Mereka memang ahli dalam menyelam dan memberi pakan, serta memiliki keramba lobster dalam jumlah besar. Tapi budidaya di Vietnam juga memiliki banyak efek negatif.
Banyak sedimen pakan dan obat-obatan di tiap-tiap keramba. Artinya lobster yang dibudidaya rentan mengandung bahan kimia dan bisa mengandung racun dalam kadar tertentu. Ini makanya beberapa negara memboikot hasil ikan Vietnam, terutama ikan patih. Bodohnya Menteri Edhy malah melegalkan ekspor benih lobster kita. Nanti ketika dewasa, giliran Indonesia yang impor lobster besar dari Vietnam dengan banyak kandungan sedimen pakan dan obat-obatan.
Kini kita tahu, kebijakan Edhy Prabowo ternyata membawa banyak kerugian bagi negara. Pengusaha-pengusaha besar diuntungkan, sedang nelayan kecil dibuat kesakitan. Ujung-ujungnya generasi kelak yang mendapat impor lobster yang sudah tercemar.
Maka kalau ada isu reshuffle, Edhy sangat layak diganti. Kebijakannya yang selalu bertolak dari pendahulunya serupa dengan Anies di Balaikota. Jangankan meneruskan yang sudah baik, yang ada malah menghancurkan yang baik-baik.
Begitulah kura-kura.
Referensi:
https://m.detik.com/news/berita/d-5093685/bareskrim-gagalkan-rencana-pengiriman-ilegal-73200-benih-lobster-ke-singapura/2
Temuan Penyelundupan Benih Lobster, Bukti Kebijakan Menteri Edhy Rugikan Negara!
Sumber Utama : https://seword.com/umum/temuan-penyelundupan-benih-lobster-bukti-uRjqoa7uQt 

Re-post by MigoBerita / Kamis/16072020/10.30Wita/Bjm
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya