» » » » » Koq di KALSEL terkesan LAMBAT dapat SK P3K !!??

Koq di KALSEL terkesan LAMBAT dapat SK P3K !!??

Penulis By on Kamis, 17 Februari 2022 | No comments


 Migo Berita - Banjarmasin -
Koq di KALSEL terkesan LAMBAT dapat SK P3K !!?? Para Guru Honorer yang sudah LULUS P3K, khususnya tingkat SD/Sederajat terkesan LAMBAT mendapatkan SK Pengangkatan Guru P3K, apalagi Honor mereka seperti "TERTAHAN" tak terbayarkan untuk bulan Januari dan Pebruari tahun 2022 ini. Sungguh ironis, terkesan pemerintah Daerah "Tidak Peduli" dan malah kelihatan "BINGUNG SENDIRI". Apakah ini ada kaitannya dengan pemerintah daerah yang "ANTI JOKOWI", dimana kita tahu bersama diseluruh KALIMANTAN, hanya di Kalimantan Selatan Pak Presiden Jokowi KALAH dua kali dalam PILPRES tahun 2014 dan 2019, seharusnya ketika ada otonomi daerah (Menciptakan Raja Raja KECIL), maka seharusnya kebijakan akan lebih memihak kepada rakyat lewat otonomi daerah, namun ini "terkesan", setiap kebijakan atau aturan yang seharusnya pemerintah daerah yang bertanggung-jawab atau paling tidak yang memperjuangkan, namun malah sekali lagi "TERKESAN" dilemparkan ke pemerintah pusat..!!!! Agar tidak gagal paham, baca hingga tuntas berbagai artikel yang kita kumpulkan.

BINGUNG ??!!?? Walikota Banjarmasin mantan kader PKS (Partai Keadilan Sejahtera) yang sekarang menjadi Kader Kehormatan DEMOKRAT : Koran Radar Banjarmasin Edisi Kamis 17 Pebruari 2022 tentang P3K :



 

SELAMAT, SK PPPK Guru Tahap 1 dan 2 Terbit, Begini Cara Cek Jadwal Penyerahan SK PPPK Guru Seluruh Indonesia

Rabu, 09 Februari 2022

Gurubisa.com - SK atau Surat Keterangan PPPK Guru menjadi salah satu yang paling ditunggu oleh guru yang telah lolos tahap seleksi di tahap I dan II. Surat Keterangan PPPK nanti akan berguna sebagai legalitas, atau sertifikasi guru tersebut merupakan satu bagian yang resmi dari Pemerintahan. Seperti diketahui Surat Keterangan atau (SK) PPPK merupakan dasar hukum bahwa guru tersebut sudah terangkat menjadi ASN PPPK.

Untuk para guru yang sudah lulus seleksi pada PPPK tahap I, dan saat ini sedang dalam masa menunggu mengenai edaran SK PPPK akan diterbitkan.Ini juga nantinya menjadi harapan bagi guru yang saat ini mungkin tengah melakukan tahap pemasukan berkas PPPK Guru tahap II.

Guru juga akan mendapat SPMT atau Surat Perintah Melaksanakan Tugas, sebagai dasar untuk anda akan melaksanakan tugas pada penempatan yang sudah tertera di dalam SK PPPK dari Dinas Pendidikan tersebut.

Mengenai informasi kapan Surat Keterangan PPPK akan diberikan, Kalian dapat melihatnya dengan cara seperti berikut:

1. Buka situs web sscasn.bkn.go.id

2. Kemudian klik kolom pojok kanan yang terlupakan ‘layanan informasi’.

3. Setelah itu masuk ke dalam kontak instansi, masukan nama instansi di dalam kolom pencarian.

Setelahnya akan muncul informasi mengenai Surat keterangan PPPK yang akan di keluarkan oleh Dinas Pendidikan tersebut.

Ketika BKPPD tiap instansi sudah keluar SK, maka pihak terkait akan membuat surat undangan kepada peserta yang telah lulus PPPK dalam rangka penyerahan Surat Keterangan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK.

Untuk surat edaran tersebut, Guru dapat mencari ke kontak instansi di situs web yang sama dan untuk informasi mengenai kapan penerbitan SK tersebut. Nantinya akan disesuaikan dengan kebijakan dari tiap-tiap daerah. Dan untuk guru yang belum dapat lolos dalam seleksi di PPPK tahap I dan II, agar untuk selalu memantau situs website guru PPPK yaitu guru pppk.kemendikbud.go.id.  Yang dimana dalam situs web tersebut akan diinformasikan terkait pengumuman jadwal pemilihan formasi tahap III.

Sementara itu, Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani dalam status di instagram meminta agar peserta PPPK guru tahap 1 dan 2 proaktif menanyakan SK di BKD setempat.

"Terkait banyak pertanyaan tentang NI ujian 1 dan 2, silahkan ditanyakan di BKD masing-masing. Terkait ujian ke 3, belum ada info," tulisnya.***

Sumber : pikiran-rakyat.com


Sumber Utama : https://www.gurubisa.com/2022/02/selamat-sk-pppk-guru-tahap-1-dan-2.html

KemenPAN-RB : Gaji Pokok PPPK Lebih BESAR dari PNS, Ini Daftar Lengkap dengan Beserta Tunjangan yang Disiapkan Pemerintah
Kamis, 17 Februari 2022

Gurubisa.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan instansi pemerintah nantinya hanya akan diisi oleh pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Hal itu, kata Tjahjo, sesuai dengan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai status pegawai pemerintah pada 2023.

"Sesuai UU ASN, paling lambat 2023 status pegawai pada instansi pemerintah hanya ada 2 pilihan, yaitu PNS atau PPPK," ujar Tjahjo, melansir Kompas.com, Minggu (16/1/2022). Seperti diketahui, pemerintah sedang melaksanakan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK 2021 untuk beberapa instansi.

Berikut besaran gaji PNS dan PPPK yang masih menjadi incaran banyak orang.

Gaji PNS

Gaji PNS golongan I (lulusan SD dan SMP)

Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Gaji PNS golongan II (lulusan SMA dan D-III)

Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

Golongan IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

Golongan IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

Golongan IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Gaji PNS golongan III (lulusan S1 hingga S3)

Golongan IIIa (gaji PNS golongan 3a): Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

Golongan IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

Golongan IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

Golongan IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Gaji PNS Golongan IV

Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Tunjangan PNS

Selain gaji, PNS juga berhak mendapatkan tunjangan kinerja (tukin) yang diberikan sesuai tingkat dan masa jabatan. Bagi PNS yang memiliki istri atau suami berhak menerima tunjangan suami istri sebesar 5% dari gaji pokok. Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 7/1977.

Bagi yang memiliki anak juga mendapatkan tunjangan anak dengan besaran 2% dari gaji pokok.

Selain itu, adapula tunjangan makan yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019. Tunjangan jabatan juga diberikan untuk para abdi negara yang menduduki posisi tertentu dalam jenjang jabatan struktural karir PNS. Adapun tunjangan umum diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) 12/2006 dengan besaran beragam sesuai tingkat jabatan.

Gaji PPPK Guru

Berikut gaji PPPK Guru dikelompokkan berdasarkan golongan.

Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794-900 - Rp 2.686.200

Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900

Gaji PPPK Golongan III: Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200

Gaji PPPK Golongan IV: Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600

Gaji PPPK Golongan V: Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700

Gaji PPPK Golongan VI: Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800

Gaji PPPK Golongan VII: Rp 2.647.200 - Rp 4.124.900

Gaji PPPK Golongan VIII: Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100

Gaji PPPK Golongan IX: Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000

Gaji PPPK Golongan X: Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000

Gaji PPPK Golongan XI: Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800

Gaji PPPK Golongan XII: Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800

Gaji PPPK Golongan XIII: Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100

Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300

Gaji PPPK Golongan XV: Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900

Gaji PPPK Golongan XVI: Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100

Gaji PPPK Golongan XVII: Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500

Tunjangan PPPK Guru

Selain gaji, PPPK guru juga akan memperoleh berbagai tunjangan. Tunjangan PPPK sebagaimana dimaksud dalam peraturan presiden terdiri atas:

Tunjangan keluarga 

Tunjangan pangan 

Tunjangan jabatan struktural

Tunjangan jabatan fungsional atau Tunjangan lainnya.

Besaran tunjangan diberikan sesuai dengan tingkat jabatan dan masa kerja PPPK.

Sumber : https://bangka.tribunnews.com/


Sumber Utama : https://www.gurubisa.com/2022/02/kemenpan-rb-gaji-pokok-pppk-lebih-besar.html

DAFTAR Pemda yang Belum Sama Sekali Mengusulkan Penetapan NIP PPPK Guru ke BKN, Astaga Jumlahnya Masih BANYAK

Kamis, 17 Februari 2022

Gurubisa.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mempercepat proses penetapan NIP PPPK guru 2021.  Untuk tahap 1, masih banyak pemerintah daerah (pemda) yang belum mengusulkan penetapan NIP PPPK ke BKN.

Contohnya, di Kantor Regional II BKN Surabaya. 

Dari 39 kabupaten/kota dan provinsi di sana, hanya tujuh wilayah yang NIP PPPK sudah terbit.  Selebihnya, masih berproses. "Per tanggal 15 Februari baru 7 daerah yang penetapan NIP PPPK sudah 100 persen. Selebihnya masih di angka 84 - 99 persen," kata Karo Humas BKN Satya Pratama kepada JPNN.com, Kamis (17/2).

Dia mengungkapkan sebanyak 19 pemda di wilayah Kanreg II BKN yang belum mengusukan penetapan NIP PPPK sama sekali alias nol persen. "Iya, masih ada yang nol persen karena pemdanya belum mengajukan usulan penetapan NIP PPPK ke BKN," ujar Satya.

Adapun daerah yang sudah 100 persen ditetapkan NIP PPPK guru tahap 1 adalah Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Magetan, Kabupaten Lamongan, dan Kota Probolinggo.  Untuk wilayah yang belum ada usulan sama sekali ke BKN adalah Pemprov Jatim, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Banyuwangi.

Selanjutnya Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Blitar, Kabupaten Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Bojonegoro, dan Kabupaten Tuban. Pemkot Surabaya juga masih belum mengajukan usulan penetapan NIP CPNS. 

Demikian juga Kota Malang dan Kota Madiun. Di luar daerah tersebut, Satya mengatakan prosesnya masih berjalan. Ada yang hampir 100 persen tuntas penetapan NIP PPPK. "Intinya. BKN akan mempercepat proses penetapan NIP PPPK kalau usulan yang masuk lebih cepat dan lengkap dokumen administrasinya termasuk kontrak kerja," pungkas Satya Pratama. (esy/jpnn)

Sumber : https://m.jpnn.com/


Sumber Utama : https://www.gurubisa.com/2022/02/daftar-pemda-yang-belum-sama-sekali.html

RESMI Tanda Tangan Kontrak, Guru Honorer Lulus Seleksi PPPK Tahap 1 Bersukacita, Akhirnya SAH jadi ASN

Kamis, 17 Februari 2022

Gurubisa.com - Para guru honorer yang lulus seleksi PPPK tahap 1 Tahun 2021 bisa tersenyum. Hari ini, 17 Februari 2022, mereka sudah menandantangani kontrak kerja PPPK. Penandatanganan kontrak dilakukan tiga gelombang di hari yang sama. Hal ini untuk mencegah terjadinya kerumunan orang di tengah wabah Covid-19.

"Alhamdulillah hari ini kami sudah tanda tangan kontrak kerja," kata Doni Virli Heriyanto, ketua Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Kabupaten Magetan kepada JPNN.com, Kamis (17/2).  Doni yang juga wakil ketua FHNK2I nasional dan Jawa Timur ini mengungkapkan, sebanyak 262 PPPK guru 2021 di Kabupaten Magetan sudah selesai tanda tangan kontrak. 

Mereka dikontrak per 1 Februari 2021 sampai 31 Desember 2027. 

Dari 262 PPPK tersebut, lebih banyak didominasi guru honorer nonkategori. Sebab, honorer K2 jumlahnya tinggal sedikit.

"Kami sangat bersyukur akhirnya penantian 17 tahun berakhir dengan bahagia. Rambut saya sampai rontok karena memikirkan nasib kawan-kawan honorer," tuturnya. Namun, kesulitan akhirnya berakhir dengan kemudahan.

Walaupun bersukacita, tetapi masih ada ganjalan di hati Doni dan pengurus FHNK2I. Hal ini karena belum semua honorer terakomodasi menjadi ASN.  "Kawan-kawan kami yang guru honorer negeri masih banyak yang belum lulus. Selain itu tenaga kependidikan juga belum. Mudah-mudahan tahun ini bisa terakomodasi," pungkas Doni. (esy/jpnn)

Sumber : https://m.jpnn.com/


Sumber Utama : http://www.gurubisa.com/2022/02/resmi-tanda-tangan-kontrak-guru-honorer.html

You are currently viewing 311 PPPK Terima SK Bupati Cilacap
Bupati Tatto S. Pamuji menyerahkan SK PPPK, Rabu (17/2/2021).

311 PPPK Terima SK Bupati Cilacap

CILACAP – Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji menyerahkan SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 311 orang. Mereka merupakan peserta yang lolos seleksi PPPK angkatan tahun 2019. Secara keseluruhan, peserta yang lolos seleksi PPPK 315 orang.

Daftar Penerima SK PPPK Bupati Cilacap

Mereka berasal dari Tenaga Pendidik sebanyak 201 orang, Tenaga Kesehatan 68 orang, dan Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) 46 orang. Namun penetapn Nomor Induk Pegawai yang diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional I Yogyakarta sebanyak 311 orang.

4 orang tidak dapat diusulkan karena 1 orang tenaga pendidik dan 1 orang tenaga kesehatan mengundurkan diri, 1 orang tenaga kesehatan meninggal dunia, dan 1 orang THL-TBPP memasuki masa purna sebelum diangkat menjadi PPPK.

Penyerahan dilakukan simbolis kepada 30 perwakilan penerima di Pendopo Wijayakusuma Cakti Cilacap, Rabu (17/2/2021). Sedangkan 281 penerima SK lainnya mengikuti kegiatan secara virtual dari 140 titik yang berbeda.

Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Farid Ma’ruf, Ketua TP PKK Kabupaten Cilacap Teti Rohatiningsih, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cilacap, Budi Santosa, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap, Supriyanto, para asisten Sekda, serta sejumlah pejabat.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cilacap, Warsono menjelaskan, seleksi tahap pertama dimulai sejak 2019 ditujukan kepada tenaga pendidik, honorer, dan THL-TBPP yang tidak lulus seleksi CPNS tahun 2013 sesuai peraturan perundang undangan.

“Pemerintah Kabupaten Cilacap mendapat alokasi sebanyak 479 formasi. Yakni tenaga pendidik 340 formasi, kesehatan 92 formasi, dan penyuluh pertanian 47 formasi”, kata Warsono.

Dari jumlah tersebut calon PPPK yang dapat mendaftar sesuai persyaratan hanya sebanyak 393 orang. Proses seleksi dilakukan berbasis komputer (computerized assist test) pada 23 Februari 2019 di SMK Negeri 1 Cilacap. Penyerahan SK ini kemudian ditindaklanjuti Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) terhitung 1 Maret 2021.

Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji dalam sambutannya mengatakan, proses yang dilalui untuk menjadi PPPK tidaklah mudah. Di sisi lain, kesejahteraan tenaga honorer merupakan keprihatinan tersendiri. Sehingga Pemkab Cilacap melakukan berbagai upaya agar honorer dapat mengikuti CPNS atau menjadi PPPK.menegaskan, para PPPK harus mau bergerak, bekerja, dan berpikir.

“PPPK punya kelebihan, ada kesempatan untuk jumping ke eselon II. Semuanya tergantung Anda, apakah mau bekerja, bergerak dan berpikir”, tegas Bupati.

Adapun masa kerja PPPK diberikan paling lama 5 tahun dan dapat diperpanjang dengan pertimbangan pencapaian, penilaian kerja, kesesuaian kompetensi dan kebutuhan instansi. Usai pengambilan sumpah dan penyerahan SK, secara bergantian Bupati, Wakil Bupati, bersama para pejabat dan kepala OPD memberikan ucapan selamat kepada penerima SK.(dn/kominfo)

Sumber Utama : https://cilacapkab.go.id/v3/311-pppk-terima-sk-bupati-cilacap/

232 Honorer Terima SK PPPK, Bupati: Bekerja Dengan Niat Pengabdian

25 Februari 2021, 09: 44: 45 WIB | editor : Nailul Imtihany

Radar Tuban – Raut bahagia terpancar dari wajah para pegawai pe merintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi tahun 2019 me nyusul penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai aparatur sipil negara (ASN) PPPK kemarin (24/2).

Bertempat di Pendapa Krida Manung gal Tuban, SK pengangkatan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Tuban Fathul Huda didampingi wabup Ir. Noor Nahar Hussein, M.Si., sekretaris daerah (Sekda) Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si., Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tuban Drs. M. Nurhasan, M.Si.

Total 232 PPPK yang menerima SK pengangkatan setelah penetapan nomor induk (NI) PPPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) tersebut. Rinciannya, 151 tenaga guru, 19 tenaga kesehatan, dan 62 tenaga teknis.

Dalam sambutannya, bupati Fathul Huda menitipkan tiga pesan kepada PPPK yang akhirnya resmi diangkat menjadi ASN tersebut. Pertama, bekerja dengan penuh integritas dan dilandasi dengan disiplin kerja, waktu, serta mematuhi seluruh peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Kedua, tekun bekerja dan tak lelah belajar. Ketiga, menjadi ASN yang selalu siap setiap saat dalam melayani masyarakat dengan penuh ketulusan. ‘’Di mana pun Anda (para PPPK, Red) bertugas harus disiplin, bekerja dengan baik, serta memiliki kecakapan dan prestasi,’’ tegasnya.

Bupati menyampaikan, keseriusan dan keuletan dalam bekerja itu penting. Sebab, status PPPK dapat dilakukan pemutusan hubungan perjanjian kerja, baik dengan hormat maupun dengan tidak dengan hormat.

‘’Karenanya, jangan sampai ada yang melanggar ketentuan dari perjanjian kerja. Niatkan untuk pengabdian. Bekerja dengan tulus dan ikhlas,’’ tutur bupati dua periode itu.

Kepala BKPSDM Tuban Nurhasan menyampaikan, para PPPK yang menerima SK pengangkatan merupakan formasi tahun 2019. Mereka adalah para tenaga honorer di lingkup Pemkab Tuban yang sudah belasan hingga puluhan tahun mengabdi.

Setelah ada formasi PPPK untuk tenaga honorer, akhirnya mereka mengikuti proses seleksi. ‘’Sebanyak 233 orang dinyatakan lulus seleksi. Karena 1 orang meninggal satu, sehingga tinggal 232 orang,’’ terang dia. Karena masih dalam masa pandemi, penyerahan SK tetap menerapkan protokol kesehatan. Yakni, dibagi dalam tiga gelombang. Dari gelombang pertama pukul 08.00 hingga gelombang terakhir selesai pukul 12.30.

Seluruh penerima SK PPPK juga diwajibkan mengenakan masker dan mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum masuk pendapa. Tidak lupa juga dilakukan pengecekan suhu tubuh.

232 Honorer Terima SK PPPK, Bupati: Bekerja Dengan Niat Pengabdian

SELAMAT: Bupati Fathul Huda, wabup Noor Nahar Hussein, sekda Budi Wiyana, Kepala BKPSDM Tuban M. Nurhasan menyerahkan SK pengangkatan kepada PPPK yang dinyatakan lulus formasi 2019.

Sumber Utama : https://radarbojonegoro.jawapos.com/berita-daerah/tuban/25/02/2021/232-honorer-terima-sk-pppk-bupati-bekerja-dengan-niat-pengabdian

Urutan Elektabilitas Parpol, Versi Survei NEW INDONESIA Research

SURVEI NEW INDONESIA Research & Consulting dilakukan pada 1-10 Februari 2022 terhadap 1.200 orang mewakili seluruh provinsi. Metode survei adalah multistage random sampling, dengan margin of error ±2,89 persen dan pada tingkat kepercayaan 95 persen. 

TEMUAN survei NEW INDONESIA Research & Consulting menunjukkan elektabilitas partai politik (parpol) yakni PDI Perjuangan unggul 15,8 persen, disusul Gerindra 11,6 persen. Sementara Golkar menempati urutan ketiga meraih elektabilitas 8,5 persen. “Elektabilitas PDIP dan Gerindra unggul,” ungkap Direktur Eksekutif NEW INDONESIA Research & Consulting Andreas Nuryono dalam siaran pers di Jakarta, Rabu (16/2/2022).

Parpol-parpol papan tengah lainnya cenderung mengalami fluktutasi, yaitu PKB (7,5 persen), PSI (5,5 persen), NasDem (5,3 persen), Demokrat (5,0 persen), dan PKS (4,8 persen). “Demokrat dan NasDem sempat mencatat rekor kenaikan, tetapi kemudian menurun lagi,” lanjut Andreas.

Berikutnya ada PPP (2,0 persen), Partai Ummat (1,4 persen), PAN (1,3 persen), dan Partai Gelora (1,1 persen). Lalu Parpol-parpol papan bawah lainnya adalah Perindo (0,7 persen), Hanura (0,4 persen), PBB (0,3 persen), PKPI (0,2 persen), dan Berkarya (0,1 persen). Garuda dan Masyumi Reborn nihil dukungan, parpol lainnya 0,8 persen, dan sisanya tidak tahu/tidak jawab (27,7 persen).

Berikut urutan versi survey NEW INDONESIA Research & Consulting

PDIP 15,8 persen

Gerindra 11.6 persen

Golkar 8,5 persen

PKB 7,5 persen

PSI 5,5 persen

NasDem 5,3 persen

Demokrat 5,0 persen

PKS 4,8 persen

PPP 2,0 persen

Partai Ummat 1,4 persen

PAN 1,3 persen

Partai Gelora 1,1 persen

Perindo 0,7 persen

Hanura 0,4 persen

PBB 0,3 persen

PKPI 0,2 persen

Berkarya 0,1 persen

Garuda dan Masyumi Reborn nihil dukungan

Parpol lainnya 0,8 persen

Tidak tahu/tidak jawab 27,7 persen

Sumber Utama : https://jejakrekam.com/2022/02/18/urutan-elektabilitas-parpol-versi-survei-new-indonesia-research/

Dialokasikan 3 Tahun Anggaran, Ongkos Pilgub Kalsel Ditaksir Telan Rp 300 Miliar

EVEN pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024 dihelat pada 27 November 2024 telah disiapkan anggarannya. Untuk di Kalimantan Selatan, pilkada pun serentak digeber 13 kabupaten/kota plus pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) Kalsel.

MESKI terhitung lebih dari dua tahun lagi, ternyata anggaran untuk biaya suksesi 2024 itu diprediksi akan menelan dana ratusan miliar bersumber dari APBD.

“Untuk persiapan anggaran pilkada serentak tahun 2024 mendatang telah dilakukan, termasuk di Pemprov Kalsel. Walaupun, kemampuan keuangan daerah melemah akibat dihantam hampir tiga tahun pandemi Covid-19,” kata Ketua KPU Provinsi Kalsel Sarmuji kepada awak media di sela peluncuran hari dan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 di KPU Kalsel, Senin (14/2/2022) malam.

Ia mengakui meski kasus Covid-19 khususnya di Kalsel saat ini mulai melandai, namun perekonomian belum pulih sepenuhnya. Karena, menurut dia, untuk penganggaran biaya pilkada 2024 dialokasikan secara bertahap dalam APBD Kalsel.

“Tahun ini sudah mulai dianggarkan oleh DPRD Kalsel untuk  biaya pilkada 2024. Yakni, mulai tahun anggaran 2022, 2023 dan 2024 nanti,” kata Sarmuji.

Berdasar informasi awal, Sarmuji menyebut untuk anggaran pilkada 2024 diprediksi bertotal Rp 300 miliar yang akan dialokasikan selama tiga tahun anggaran bagi ongkos pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Kalsel.

“Mengenai besaran dana pilkada ini akan kami segera rapatkan dalam pleno, apakah besaran Rp 300 miliar itu mencukupi atau tidak. Yang pasti, Pemprov dan DPRD Kalsel sudah menyiapkan anggaran pilkada untuk untuk tiga tahun anggaran,” pungkas Sarmuji.

Ketua KPU Kalsel
Ketua KPU Provinsi Kalsel Sarmuji.

Sumber Utama : https://jejakrekam.com/2022/02/15/dialokasikan-3-tahun-anggaran-ongkos-pilgub-kalsel-ditaksir-telan-rp-300-miliar/

Implementasi SAKIP, Gubernur Kalsel Paparkan Capaian Pembangunan

INDEK Pembangunan Manusia (IPM) Kalimantan Selatan tahun 2021, mampu menyentuh angka 71,28 persen. Ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 69,05 persen.

GUBERNUR H Sahbirin Noor memaparkan implementasi Sistem Akuntablitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) pada jajaran KemenPAN-RB secara virtual di Banjarbaru, Kamis (17/2/2022). “Pertumbuhan ekonomi Kalsel di masa pandemi naik sebesar 5.29 persen, meski sebelumnya sempat mengalami kontraksi. Ini dapat terlihat dari menggeliatnya roda ekonomi di pasar-pasar dan tempat lainnya, serta antusias masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan, sandang, dan papan,” ujar Paman Birin panggilan akrab Gubernur Kalsel ini.

Ia mengungkapkan, proses penerapan akuntabilitas membutuhkan pengawalan dan kerja sama dari semua lingkup SKPD. “Untuk mengawal akuntabilitas ini, kita menggunakan aplikasi e-SAKIP sebagai instrumen evaluasi,” tuturnya.

Peningkatan akuntabilitas kinerja birokrasi, jelasnya, telah membuahkan beberapa hasil, diantaranya refocusing program dan kegiatan, dari 138 program di tahun 2020 menjadi 130 program di tahun 2021. “Refocusing anggaran lebih dari 1.4 triliun rupiah, dan berhasil dilakukan efisiensi anggaran lebih dari 174 miliar.” imbuhnya.

Paman Birin
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Gubernur Sahbirin Noor memaparkan implementasi SAKIP pada jajaran KemenPANRB secara virtual.

Sumber Utama : https://jejakrekam.com/2022/02/18/implementasi-sakip-gubernur-kalsel-paparkan-capaian-pembangunan/

LBH Ansor Kalsel : Potensi Langgar Aturan, Revitalisasi Pasar Batuah Terkesan Dipaksakan!

LEMBAGA Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor Kalimantan Selatan langsung mengambil sikap atas polemik rencana revitalisasi Pasar Batuah.

APALAGI menyusul pernyataan dari pihak Pemkot Banjarmasin yang terkesan berubah-ubah. Terutama dari pihak Kelurahan Kuripan dan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin Ichrom Muftezar.

“Pernyataan Kepala Disperdagin Banjarmasin yang menyatakan revitalisasi Psaar Batuah digarap pada akhir Februari 2022 ini jelas berbeda dengan keterangan dari pihak Kelurahan Kuripan, Banjarmasin Timur,” kata Ketua LBH Ansor Kalsel Syaban Husin Mubarak dan Sekretarisnya, Yusuf Ramadhan dalam keterangan tertulis kepada jejakrekam.com, Rabu (16/2/2022).

Menurut Syaban, pada Senin (14/2/2022), warga Batuah diwakili Ketua RT 11 dan RT 12 bersama Ketua Aliansi Warga Batuah dan LBH Ansor Kalsel mendatangi Kelurahan Kuripan terkait hasil rapat internal Pemkot Banjarmasin.

“Saat itu disampaikan berdasar hasil rapat internal bahwa sosialisasi akan dilaksanakan pada Mei 2022 nanti. Ini mengingat, kita akan menghadapi bulan suci Ramadhan 1443 Hijriyah,” kata Syaban.

Berbeda dengan pernyataan Kepala Disperdagin Banjarmasin Ichrom Muftezar justru menegaskan rencana revitalisasi Pasar Batuah akan digarap pada akhir Februari 2022 ini.

“Dari dua keterangan ini jelas ada komunikasi yang kurang sinkron antara pejabat yang berwenang. Hal ini mengakibatkan kegaduhan di masyarakat,” beber Syaban.

Ketua LBH Ansor Kalsel ini juga menyoroti revitalisasi Pasar Batuah yang diajukan Pemkot Banjarmasin melalui Disperdagin ke Kementerian Perdagangan melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 66 Tahun 2022 tentang penugasan dalam rangka pembangunan/revitalisasi sarana perdagangan pasar rakyat dengan tugas pembantuan APBN tahun anggaran 2022 sebesar Rp 3,5 miliar, jelas tanpa melibatkan aspirasi masyarakat terdampak.

“Ini terkait dengan ketersediaan lahan yang diajukan, sehingga patut diduga telah melanggar peraturan perundang-undangan dan asas-asas umum pemerintah (AUPB) dilakukan oleh Pemkot Bnajarmasin saat pengajuan maupun persiapan pelaksanaannya,” kata Syaban.

Sebab, beber dia, berdasar PMK Nomor 156/PMK.07/2008 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Dekonsetrasi dan Dana Tugas Pembantuan, Pasal21 ayat 2 huruf (b), menerangkan apabila urusan pemerintah tidak sejalan dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan maka dapat dihentikan oleh Pemerintah melalui Kementerian yang memberikan dana tugas pembantuan. Dalam hal ini adalah Kementerian Perdagangan.

“Kami melihat upaya Pemkot Banjarmasin melaksanakan revitalisasi Pasar Batuah pada 2022 ini terkesan terburu-buru dan dipaksakan. Hasilnya, mengabaikan aspirasi warga Batuah terutama di RT 11 dan RT 12 Kelurahan Kuripan yang telah lama bermukim di kawasan itu sejak tahun 1960. Hal ini terbukti dengan belum adanya melibatkan masyarakat dalam,” urai Syaban.

Atas dasar itu, Syaban melalui LBH Ansor Kalsel mendesak agar Pemkot Banjarmasin menjalankan pola komunikasi yang lebih baik dan komunikatif serta memahami kondisi masyarakat Batuah.

“Kami minta dibuka ruang-ruang dialog terbuka untuk kemashlatan warga Kampung Batuah RT 11 dan 12 Kelurahan Kuripan yang merupakan warga Banjarmasin,” tegas Syaban.

LBH Ansor Kalsel juga memastikan akan melakukan upaya hukum terukur dan ideal terhadap keputusan Walikota Banjarmasin atau tindakan-tindakan yang dikeluarkan dan atau dilakukan. “Tentu saja dalam konteks berkesesuaian dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik,” pungkas Syaban.

Spanduk Penolakan Warga
Spanduk penolakan warga Batuah atas rencana revitalisasi Pasar Batuah di Jalan Kuripan.

Sumber Utama : https://jejakrekam.com/2022/02/16/lbh-ansor-kalsel-potensi-langgar-aturan-revitalisasi-pasar-batuah-terkesan-dipaksakan/

FPI = ISIS, ISIS =Teroris, Maka FPI dan Munarzieq Adalah…

Melihat rekam jejak dari front pembela Islam alias FPI yang ada di bawah komando Rizieq Shihab dan juga Munarman, membuat kita sudah sangat jelas mengelompokkan bahwa organisasi ini adalah organisasi teroris.

Organisasi teroris yang begitu berbahaya dan memberikan efek bagi rusaknya sebuah tatanan kebangsaan yang sudah dibangun lama oleh Para bapak-bapak founding fathers Indonesia. Mereka tidak bedanya dengan ISIS yang ada di daerah Timur tengah dengan aksi-aksi mereka yang sudah jelas-jelas memberikan efek ketakutan alias teror kepada rakyat Indonesia.

Densus 88 pun juga sudah menangkap banyak sekali anggota dan simpatisan FPI saat mereka melakukan tindakan teroris dan juga saat mereka bersembunyi di rumah-rumah kontrakan di tempat-tempat tertentu.

Kehadiran mereka ini sudah terdeteksi sebetulnya sejak lama oleh Densus 88 Anti Teror. Dan kejadian-kejadian yang belakangan ini terjadi juga memberikan indikasi bahwa orang-orang di dalamnya adalah sekelompok orang yang berbahaya dengan pengajaran yang salah dan di multi interpretasi oleh mereka.

Setidaknya saat ini kita melihat bahwa sudah ada simpatisan FPI yang menjadi pelaku bom bunuh diri baik di Indonesia ataupun di Filipina. Mereka berbaiat kepada FPI di bawah kendali Munarman. Saat ini Munarman dan Rizieq Shihab sudah dan sedang diproses hukum.

Namun kasus yang saat ini sedang berjalan di pengadilan negeri adalah kasus Munarman dan juga kasus penembakan di KM 50 yang menjadikan polisi itu sempat dianggap oleh Komnas HAM sebagai dugaan unlawful act of killing.

Dan memang pada sidang yang sedang berproses mereka tidak terbukti melakukan tindakan diluar hukum. Yakni para polisi itu membela diri karena melakukan tugas dan tanggung jawab sebagai penegak hukum.

Tidak ada bukti yang memberikan indikasi bahwa polisi itu melakukan tindakan yang di luar hukum seperti yang dikatakan Komnas HAM. Kedua sidang ini memang terpisah namun ada garis lurus yang bisa kita tarik dan benang merah yang bisa kita urai dari kedua Persidangan ini.

Pertama adalah kedua sidang ini sama-sama berbicara soal tindakan front pembela Islam baik dari anggotanya maupun pimpinannya. Kedua sidang ini sama-sama berbicara tentang tindakan yang dilakukan oleh Munarman dan juga para anggota FPI yang sudah mati itu.

Dari dua persidangan ini, berfokus kepada Munarman dan simpatisan pengawal Rizieq, menjadi hal yang bisa kita lihat bahwa pelakunya ya dia-dia lagi.

Kedua adalah bicara tentang materi yang dibawakan di dalam persidangan. Materi yang dibawakan adalah pelanggaran hukum dari materi mengenai radikalisme, pembunuhan dan juga pembaiatan teroris.

Materi persidangan Munarman fokus kepada apa yang ia kerjakan di dalam membesarkan jaringan teroris di Indonesia. Sedangkan materi sidang penembakan di KM 50 adalah materi yang berbicara tentang bagaimana jaringan tersebut bergerak untuk mengawal Rizieq Shihab yang saat itu merupakan maskot dari organisasi teroris ini.

Ketiga adalah penyalahgunaan dan penyelewengan pemahaman agama yang sangat licin dan bahaya sekaligus. Terorisme adalah sebuah hal yang serius harus ditanggapi oleh negara-negara dunia termasuk Indonesia.

Sebagai negara dengan mayoritas agama Islam paling banyak, penyelewengan pasti ada. Dan tugas polisi dan petugas hukum di negara ini adalah untuk menetralkan dampak-dampak buruk dari penyelewengan tersebut.

Maka dari artikel ini kita melihat bahwa seharusnya kita mendukung polisi dan penegak hukum untuk membasmi FPI bukan hanya secara organisasi namun orang-orangnya juga. Apalagi mereka-mereka yang mengatakan bahwa Densus 88 ini memiliki track record yang buruk seperti Mustofa Nahrawardaya.

Dia adalah partai umat yang juga pernah dan sangat keras di dalam mendukung Anies Baswedan dengan isu-isu agama yang ia bawa. Masih banyak lagi orang-orang yang bisa saya sebut namanya namun saya pikir akan terlalu panjang nantinya karena tidak membahas ke esensi artikel ini juga.

Selama ini kita melihat bahwa FPI sudah merusak tatanan kebangsaan. Dan merekam sangat dekat dengan partai-partai berbasis agama seperti partai keadilan sejahtera dan juga partai kumat dan lain-lain yang saya lagi-lagi tidak akan sebutkan.

Tujuan yang paling utama dari penegakan hukum seperti ini adalah untuk membentuk masyarakat yang aman dan tentram di dalam menghidupi kehidupan di negara ini tentunya. Baik dari ajaran radikal intoleran maupun terorisme harus diselesaikan sampai ke akar-akarnya.

Bukan hanya penegak hukum tentunya pasti akan ada peranan dari para ulama-ulama yang benar dalam melakukan interpretasi atas agama tertentu.

Jangan sampai agama dijadikan alat untuk memuaskan kepentingan politik orang-orang tertentu seperti yang terjadi di DKI Jakarta yakni ketika FPI membela Anies Baswedan dengan cara-caranya yang tidak terhormat dan sangat jauh dari norma-norma agama dan kebangsaan.

Bisa dimulai dari pembubaran FPI setelah itu menghancurkan orang-orang di dalamnya agar mereka tidak lagi memiliki peluang alias impoten untuk menyebarkan paham radikalisme dan jaringan teroris mereka.

Begitulah teror-teror.

FPI = ISIS, ISIS =Teroris, Maka FPI dan Munarzieq Adalah…

Sumber Utama : https://seword.com/politik/fpi-isis-isis-teroris-maka-fpi-dan-munarzieq-0WEqaFEWWa

Resolusi Sarkasme Sugik Ke Khalid Basalamah Asisten Tuhan Pemegang Kunci Surga?

Banyak orang yang bisa tampil di sosial media dan berbicara soal agama, dan ternyata banyak juga yang menggemarinya meskipun tidak sejalan dengan akal sehat. Dan mungkin karena penampilan orang-orang yang berbicara agama ini dipoles sedemikian rupa sehingga bisa menyedot banyak penonton. Terlebih lagi kelompok wahabi yang sudah sejak lama menggunakan media internet menyebarkan pahamnya.

Bahkan rencana terorisme juga sudah masif dilakukan melalui jaringan internet. Apalagi dengan aplikasi yang sangat ketat keamanannya dan juga benar-benar menjaga privasi para penggunanya, justru bisa menjadi alat yang jitu para teroris beraksi. Misalnya aplikasi telegram yang dulu sempat membuat negara harus turun tangan dengan menyurati langsung pihak telegram agar memblokir para jaringan teroris itu.

Menyadari pentingnya menyebarkan Islam yang ramah dan sejuk, berlomba-lombalah beberapa orang melakukan perlawanan terhadap kelompok wahabi ini. Mesin pencari tentu saja masih menyimpan banyak paham radikalis ala wahabi ini di berbagai situs, dan bahkan fitnah-fitnahnya serta hoaxnya sudah begitu masif tertanam di mesin pencari pada berbagai situs dan channel.

Dan tentu saja akan ada yang terpengaruh dengan paham yang menjadi pintu terorisme itu. Buktinya, pernah terjadi pada salah satu korbannya yang masih seorang gadis nekat ke kantor polisi membawa senjata dan menodongnya di sana, alhasil, perempuan itu dilumpuhkan. Belum lagi pasangan muda di Makassar, yang nekat mengebom gereja, dan paham itu semua bisa terjadi karena sudah melalui pintu masuk terorisme yaitu wahabi.

Kerajaan Saudi Arabia yang berdiri dengan menggunakan mazhab wahabi sebagai mazhab resmi kerajaan, ternyata sepanjang pemerintahan Al-Saud ini, banyak kejanggalan dan kesumpekan yang dialami umat yang mengikutinya, namun karena sudah masif dibiayai dan diekspansi sampai keluar Saudi Arabia, wahabisme masih eksis hingga sekarang.

Dan di Indonesia, ada Khalid Basalamah, Firanda, Yazid Jawas, dan sederet orang-orang yang begitu pede melakukan pembi’dahan dan pensesatan dimana-mana di hampir jagad Nusantara. Sebenarnya bukan hanya wayang yang dijadikan ajang pengharaman, tapi ada tradisi lain termasuk sesajen dan sebagainya.

Namun sayangnya, ini tidak menjadi kekhawatiran karena dianggap akan runtuh dengan sendirinya, padahal sudah sangat merepotkan sehingga paham wahabi ini adalah salah satu penghambat kemajuan umat, agama dan negara.

Iya! Wahabi adalah paham yang sangat meresahkan dan bisa membuat suatu negara kewalahan menanganginya, dan sebenarnya wahabi ini juga bisa menjadi tungganggan politisi busuk, di Suriah dan beberapa negara yang agak berantakan, itu karena dimasukkannya wahabi dan bebas menguasai mesjid-mesjid dan berbagai tempat, maka pada akhirnya ketika ada politisi busuk memanfaatkannya, kaum wahabi ini bisa menjadi monster yang sangat ganas, akan memerangi orang-orang yang dianggapnya tidak sama dengan dirinya. Sungguh berbahaya!

Kerajaan Saudi sebenarnya sudah memahami bahwa ternyata mazhab wahabi yang dijadikan mazhab resmi kerajaan tidaklah membuat kerajaannya menjadi fleksibel mengakomodasi segala persoalan-persoalan masyarakat dan negara, justru banyak melahirkan penentangan dan kebingungan sendiri. Tapi sayangnya, wahabi sudah seperti akar yang kuat, maka tidak serta merta tenggelam dari bumi ini, meskipun Kerajaan Saudi mulai berlagak modern dan kebarat-baratan.

Di Indonesia masih banyak yang latah, misalnya ada orang yang merasa banyak dosa lalu ingin bertobat kemudian masuk ke komunitas hijrah, ternyata di dalam komunitas hijrah ini, orang yang barusan bertobat ini merasa sudah paling suci lalu mengharam-haramkan budaya orang lain, membidah-bidahkan amalan-amalan yang sudah biasa dilakukan umat di Indonesia, misalnya zikiran sehabis shalat magrib, ziarah kubur, yasinan tiap malam jumat dan lainnya.

Oleh wahabi, semua amalan dan tradisi itu dinilai sebagai tidak ada contohnya dari Nabi, maka dihukumi bi’dah atau bahkan ada yang menghukumi haram. Padahal kalau ditanya “Ente pakai mic ceramah dan pakai mobil dari satu mesjid ke mesjid lain, itu tidak ada contohnya dari nabi, kenapa ente masih memakainya? Kenapa ngak pakai onta saja kalau mau kemana-mana? Supaya dikatakan benar-benar meniru nabi?” Tentu saja mereka tidak paham yang seperti itu, yang mereka pahami dan inginkan adalah, diluar dari yang dipahami adalah penghuni neraka, sedangkan dirinya sudah merasa pasti masuk surga, atau sudah merasa paling bertauhid.

Maka ketika si Jancuk Sugik mulai agak tampak waras dan menyindir si Khalid Basalamah, sebenarnya lucu juga sih, tumben si Sugik Nur ini main sarkasme juga ya? Apakah ia sudah akan mengikuti jejak Yahya Waloni yang tiba-tiba bertobat dan mengakui semua kesalahannya? Mengakui semua provokasinya? Mengakui semua ujaran kebenciannya?

Namun apa yang disampaikan Yahya Waloni di acara Deddy Corbuzer itu, masih sangat prematur, artinya, Yahya masih hidup, dan masih ada jenjang waktu yang tersisa bahwa apakah dia benar-benar mengakui kesalahannya dan bertobat atau karena ia tak tahan dengan kehidupan di penjara? Apalagi dikabarkan dirinya sudah sering sakit-sakitan.

Dan waktulah yang akan menjawab nanti bagaimana Yahya Waloni ini, apakah tidak akan pernah lagi menghina agama orang lain atau sewaktu-waktu bisa kambuh? Apalagi untuk menjadi pendakwah yang handal, harus banyak pengetahuan yang diserapnya, banyak belajar lagi berbagai ilmu-ilmu agama bahkan ilmu mantiq, irfan, sufisme ataupun filsafat Islam, dan mengkaji semua ini sangat butuh waktu lama, maka akan kesulitan jika ini dilakukan oleh orang yang sibuk memenuhi panggilan ceramah di berbagai tempat, atau sibuk mencari nafkah keluarga, atau sibuk berbicara di depan umum sehingga tidak sibuk berkontemplasi atau banyak merenungi diri.

Jancuk Sugik Nur rupanya menyindir Khalid Basalamah, bahwa si Khalid ini adalah asisten Tuhan dan sudah memegang kunci surga, wkwkkwkww. Sepertinya Sugik Nur dapat kalimat ini terinspirasi dari para komentator yang menyerang diirnya, dan rupanya diam-diam Sugik ini meresapi kalimat-kalimat itu, dan akhirnya dengan kasus wayang yang membawa Khalid bermasalah, Sugik pun mengeluarkan kalimat sindiran yang cukup pedas itu. Jancuk tenannnn.... asisten Tuhan dan pemegang kunci surga, wkwkwkw... matamu pice!

Semoga para kadrun itu segera kembali pada dirinya, pada fitrahnya, tidak lagi membuat kegaduhan, bertobat satu per satu, karena tahulah hidup ini terlalu singkat untuk jadi kadrun dan bikin masalah di negeri ini.

Tidak ada salahnya berusaha menjadi cerdas dan tidak mabok agama, malah banyak keuntungannya jika beragama dengan menggunakan akal sehat, tidak seperti kaum wahabi yang beragama dengan sangat kaku, tetstual, dan akhirnya seenaknya memvonis keyakinan orang lain, apalagi mempermasalahkan budaya dan tradisi di negeri ini, sungguh kaum wahabi seperti Khalid Basalamah ini sangat memprihatinkan dan membahayakan kehidupan bermasyarakat dan beragama di negeri ini.

Resolusi Sarkasme Sugik Ke Khalid Basalamah Asisten Tuhan Pemegang Kunci Surga?

Sumber Utama : https://seword.com/spiritual/resolusi-sarkasme-sugik-ke-khalid-basalamah-4sGZe7C53x

Re-post by MigoBerita / Jum'at/18022022/10.53Wita/Bjm

 

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya