Migo Berita - Banjarmasin - WASPADA Cuci Otak Warga KalSel ormas Terlarang HTI dan FPI. Kenapa sih tidak habis-habisnya membahas UAS (Ustadz Abdul Somad) dan jaringannya di KalSel. Karena potensi itulah yang menyebabkan kita di KalSel telah dua kali memenangkan PRABOWO (2014 dan 2019), namun kenyataannya JOKOWI tetap menggelontorkan dana besar ke KalSel untuk warga Banua Banjar, tetapi bagi para pembencinya tentu TETAP SALAH, karena walaupun di KalSel banyak koruptor di tangkapi, namun dipastikan karena "Cuci Otak" tadi , maka yang salah SELALU JOKOWI. Saatnya mempergunakan Akal Sehat untuk kembali menjadikan Banua Banjar menjadi salah satu pintu gerbang Ibu Kota Baru Indonesia. Caranya, tahun 2024 memilih partai-partai Baru dan orang-orang Baru di DPR KalSel, DPRD Kabupaten/Kota hingga DPR RI dan DPD.
Saatnya Partai yang baru untuk mendominasi ranah politik di Banua Banjar, kita tahu bersama ada berbagai Partai baru yang siap berlaga di konstelasi politik tahun 2024, yaitu ada Partai UMMAT besutan Amien Rais, ada Parta PELITA besutan Din Syamsuddin, Partai GELORA besutan Annies Matta dan Fachry Hamzah serta Partai Solidaritas Indonesia / PSI yang digawangi Giring Nidjie (Paddle Pop VOICER).
Namun dari partai-partai baru tersebut semua terindikasi dari jaringan komunitas yang lama,misalkan Partai UMMAT , kita tahu bersama pendirinya Amien Rais adalah pendiri PAN yang notabene juga kader/pecahan Muhammadiyah yang terlihat dari statement Amien "Sangat Anti dengan Jokowi", kemudian Partai PELITA, kita tahu bersama Din Syamsuddin pun adalah mantan petinggi Muhammadiyah hingga mantan petinggi MUI (Majelis Ulama Indonesia), sedangkan Partai GELORA, tentu ada tidak akan lupa atas pimpinannya Anies Matta yang sempat bikinPuisi untuk menyanjung pimpinan Al Qaedha Osama Bin Laden yang terafiliasi dengan Teroris ISIS, walaupun mungkin bakal dibantah beliau tentang pernyataan tersebut, belum lagi Fachry Hamzah yang juga bersama Anies Matta adalah para pentolan PKS (Partai Keadilan Sejahtera) yang selalu berseberangan dengan Pemerintahan Jokowidodo. Dan yang paling BERSIH dan paling dikagumi warga Jakarta adalah PSI (Partai Solidaritas Indonesia) yang dimana partai ini ditengah keberadaanya di DPRD Jakarta telah membongkar mata warga Jakarta, ternyata begitu banyak penyimpangan yang terjadi pada anggaran di pemda DKI Jakarta yang tentu masih berproses Hukum bagi yang memang lengkap buktinya. Jadi terakhir, kalau warga Banua Banjar menginginkan PERUBAHAN Maksimal, maka sudah saatnya Partai-partai baru yang harus berkuasa di Kalimantan Selatan untuk membuktikan bahwa mereka bisa bekerja bukan hanya terbatas dengan kata-kata atau hanya Nyinyir dengan Pemerintah Pusat tanpa memberikan pandangan hingga solusi Jangka pendek, menengah hingga Jangka Panjang. Namun melihat sepak terjang dari partai-partai baru, terlihat mencolok dan sudah mulai bekerja adalah PSI (Partai Solidaritas Indonesia), khusus di KalSel sudah banyak ANak Muda Banua Banjar yang bergabung diantaranya Musisi Banjar seperti ARIES dan Antung Riduan dari grup band musik THE MOSES, kemudian HENDRA anak dari Seniman Madihin Banjar Johntralala, serta pelaku usaha kuliner terkenal asal Banua Banjar AULIA ABDI (Sambal Acan Raja Banjar). Jadi bagi pemilih muda di tahun 2024 Jangan sampai GOLPUT, dedikasikan suara Anda dan cepatlah bergabung kebarisan Partai baru, ada Partai UMMAT, Partai PELITA, Partai GELORA atau partai anak muda seperti PSI, ANDA yang menentukan nasib Banua Banjar di tahun 2024 hingga seterusnya, karena kita di KalSel TIDAK PERNAH memenangkan JOKOWI di Kalsel baik PILPRES 2014 mapun PILPRES 2019 dan selalu PRABOWO yang menang, sehingga kita masih belum merasakan bagaimana "Tangan Dingin Jokowi" yang mayoritas andil di Kalsel.
Saatnya 2024, ambil alih kekuasaan daerah ketangan anak muda Banua Banjar yang bisa bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan hanya untuk kepentingan partai atau golongannya saja. Dan jangan sampai anak muda Banua Banjar malah tercuci otak akan berita-berita HOAX yang dikendalikan ormas terlarang seperti HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) dan FPI (Front Pembela Islam) serta komunitas turunannya seperti 212 cs.
Ayo jadi pemilih cerdas, bukan pemilih yang gampang dibodohi dengan jargon yang salah, semisal "yang SALAH pengelola Pemerintah Daerah, namun tetap yang disalahkan rakyat Banua Banjar adalah Pak Jokowi", bahkan ada anekdot yang mengatakan bahwa di KalSel walaupun 2014 dan 2019 Jokowi Kalah di KalSel, namun kalau ada pemerintah daerah terlihat Tidak Bisa Bekerja / Tidak memihak kepada warga Banua Banjar, maka yang SALAH tetap Jokowi,tanpa kita PEMDA/PEMKO baik Kabupaten,Kota hingga Provinsi, yang disalahkan tetap Pak Jokowi...IRONIS.
HKSN Penuh Lautan Manusia, UAS Kagum Banjarmasin Jadi Kota Penghapal Quran
SAFARI dakwah yang dilakoni Ustadz Abdul Somad (UAS) di Banjarmasin, dibanjiri lautan manusia. Ulama muda kesohor ini memberi tausyiah di Masjid Qaryah Thayyibah, Banjarmasin, Jumat (15/4/2022) malam.
KEDATANGAN pendakwah muda jebolan Universitas Al Azhar Mesir, Maroko dan Sudan ini benar-benar dinanti. Sedari sore ruas Jalan Perdagangan dan HKSN sudah diberlakukan buka tutup. Puncaknya, usai shalat Tarawih di Masjid Qaryah Thayyibah di malam hampir pertengahan Ramadhan nan suci ini, lautan jamaah terlihat di sepanjang Jalan Perdagangan dan HKSN, Kelurahan Alalak Utara, Banjarmasin Utara.
Jamaah menyambut UAS dengan lantunan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Dengan mengenakan setelan khas berselendang kain khas Banjar, sasirangan, UAS pun memberi petuah agama.
BACA : Ustadz Abdul Somad Bangga Bisa Hadir di Kota Serambi Makkah
“Jika ingin masuk surga Allah SWT, maka dirikan masjid dan menghafal Qur’an. Namun, jika tidak bisa, minimal membiayai anak untuk menjadi tahfiz,” ucap UAS, didampingi Walikota Banjarmasin Ibnu Sina.
Bahkan, UAS mengaku kagum dengan sosok Walikota Ibnu Sina karena mengikutkan anaknya dalam program penghapal Alquran. Bahkan, saat ini, sudah ada 200 lebih tahfiz Quran telah dibantu mengikuti program itu. “Allahuakbar, dan programnya seribu penghapal Al-Qur’an, berarti masih ada 800 lagi yang akan dibantu,” ucap UAS.
BACA JUGA : Ustadz Abdul Somad: “Ulama Kalsel Itu Turun Temurun”
UAS mengatakan takjub karena di Kota Banjarmasin, bukan anak TK maupun anak SD yang menjadi penghapal Al-Qur’an, melainkan para mahasiswa yang notabenenya memiliki banyak mata kuliah di kampus masing-masing.
BACA JUGA : Sambut Kedatangan UAS, Masjid Raya Shiratal Mustaqim Terus Dibenahi
“Ini bukan anak TK, bukan anak SD, tapi adik-adik mahasiswa, saya bingung juga bagaimana mahasiswa menghapal Qur’an maka pelajaran mereka banyak, buat makalah, persentasi, ternyata anak-anak ini menghafal bangun shalat Subuh kemudian menghafal, paginya ke kampus, di sela waktu kosong muraja’ah, dia bisa kuliah di Fakultas Kedokteran, dia bisa ambil Hukum, Pertanian, Peternakan, tapi targetnya menjadi penghapal Alqur’an,” beber profesor tamu di Universitas Islam Sultan Sharif Ali Brunei Darussalam ini.
BACA JUGA : Beri Tausyiah di Loksado, UAS Teringat Lakoni Dakwah ke Pedalaman Riau
Menurut dia, berangkat dari hobi yang sama, cita-cita sama, keinginan sama, ingin menjadi penghapal Qur’an, hal itu yang membuat secara bersama-sama mampu bagaimana Banjarmasin menjadi negeri para pencinta Alquran. r’an.
“Dua yang menolong kita bahas malam ini. Yang pertama Alquran. Yang kedua adalah membangun Masjid, yang kekal abadi adalah sadaqah (sedekah),” imbuh UAS.
Sumber Utama : https://jejakrekam.com/2022/04/16/hksn-penuh-lautan-manusia-uas-kagum-banjarmasin-jadi-kota-penghapal-quran/
Sudah Lama Ditunggu, Ribuan Warga Padati Kuliah Subuh Ustaz Abdul Somad di Marabahan
Newswire - Apahabar.com Sabtu, 16 April 2022 - 08:49 WITA
Selama kurang lebih 60 menit, Ustaz Abdul Somad menyampaikan tausiah lewat kuliah subuh di Masjid Agung Al Anwar Marabahan, Sabtu (16/4) pagi. Foto: Istimewa
apahabar.com, MARABAHAN – Setelah sekian lama dinantikan, Ustaz Abdul Somad (UAS) akhirnya menyampaikan tausiah di Masjid Agung Al Anwar Marabahan, Barito Kuala, Sabtu (16/4) pagi.
Kehadiran pendakwah yang dikenal dengan kelugasan dalam memberikan penjelasan tersebut, disambut antusias ribuan warga Marabahan dan sekitarnya.
Bahkan warga sudah mulai berdatangan sejak pukul 03.30 Wita. Selain melihat UAS dari jarak dekat, mereka juga dapat salat subuh di dalam ruang induk.
Untungnya cuaca cukup mendukung. Hujan cukup deras yang mengguyur Marabahan dan sekitarnya sejak pukul 23.30 Wita, sudah teduh sebelum pukul 02.00.
UAS yang datang mengenakan kopiah merah, kemeja putih dan selempang kain sasirangan, lebih dulu menjadi imam salat subuh.
Juga berhadir Bupati Hj Noormiliyani AS, Wakil Bupati H Rahmadian Noor, serta anggota DPRD Kalimantan Selatan, Hasanuddin Murad, dalam ruang induk.
“Sebenarnya sudah tiga tahun yang lalu, kami ingin menghadirkan Ustaz Abdul Somad di Marabahan. Alhamdulillah bertepatan dengan Ramadan, keinginan kami dikabulkan Allah,” papar Noormiliyani.
“Awalnya kaget akhirnya Ustaz Abdul Somad berkesempatan berhadir di Bumi Ije Jela. Biasanya hanya menyimak lewat televisi, YouTube dan media sosial lain, sekarang bisa melihat beliau langsung,” imbuhnya.
Dalam kuliah subuh yang berlangsung selama sekitar 60 menit tersebut, UAS memulai dengan pernyataan ulama dan sosiolog muslim Ibnu Khaldun.
“Rakyat mengikut agama raja-raja. Kalau raja baik, insyaallah rakyat juga baik. Andai raja cinta ulama, rakyat juga akan cinta ulama,” papar UAS.
Lantas UAS mencontohkan Sultan Banjar, ketika memutuskan mengirim Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari untuk menuntut ilmu di Mekkah.
Dalam kesempatan tersebut, UAS juga mengajak jemaah untuk senantiasa memakmurkan masjid melalui kegiatan keagamaan, terutama salat berjamaah.
“Namun hal terpenting dalam kegiatan ibadah berjamaah adalah istikamah atau teguh pendirian dan konsekuen di jalan kebaikan. Kendati demikian, syarat mendapatkan istikamah juga dapat dicapai melalui berjamaah,” ungkap UAS.
“Berjamaah itu memanjangkan umur dan melapangkan rezeki, sama seperti orang yang selalu menyambung tali silaturahmi,” tambahnya.
Tentang makna istikamah, UAS menyebutkan bahwa hal inilah yang dicari Wali-Wali Allah, bukan sebuah karamah.
“Kalau berjalan di atas air, iblis pun mampu. Namun satu-satunya yang tak bisa dilakukan iblis adalah istikamah,” tegas UAS
“Artinya kalau orang sudah beribadah dengan baik, tapi masih angkuh, berarti telah gagal beristikamah,” sambungnya.
Di akhir sesi tausiah, UAS juga membacakan sejumlah pertanyaan dari jemaah. Salah satunya yang ditulis di secarik kardus bekas air mineral.
Pertanyaan yang ditulis pun terbilang unik, “Apakah Nabi Muhammad bisa berbahasa daerah, ketika nanti bertemu di akhirat?” baca UAS sembari disambut riuh tawa jemaah.
UAS lantas menjawab menggunakan Surah Yasin ayat 82, “Orang-orang yang masuk surga, Allah akan memberikan semua keinginan mereka sesuai dalam Qur’an Surah Fussilat Ayat 31,” jawab UAS.
“Namun intinya hal yang terpenting adalah mengurus cara masuk surga saja dulu. Jangan berpikir macam-macam dulu soal surga. Mudahan semuanya bisa ke surga lewat berjamaah, istikamah dan husnulkhatimah,” tandasnya.
Ribuan jemaah memadati ruang induk dan halaman Masjid Agung Al Anwar Marabahan dalam kuliah subuh Ustaz Abdul Somad, Sabtu (16/4) pagi. Foto: Istimewa
Sumber Utama : https://apahabar.com/2022/04/sudah-lama-ditunggu-ribuan-warga-padati-kuliah-subuh-ustaz-abdul-somad-di-marabahan/
Mahasiswa Lintas Kampus di Kalsel Minta Pemerintah Jangan Tunda Pemilu
RATUSAN mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Selatan berunjuk rasa di depan Kantor DPRD Provinsi Kalsel, Kamis (14/4/2022).
MASSA aksi mendesak pemerintah tidak melalukan penundaan pemilu. Apalagi melanggengkan wacana tiga periode Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Demonstran juga menuntut realisasikan janji-janji pada masa kampanye, menstabilkan harga bahan pokok, mengusut tuntas mafia minyak goreng, mengevaluasi kinerja menteri, serta menyelesaikan konflik agraria.
BACA JUGA: HMI Banjarmasin Minta Petinggi Kampus Jangan Intervensi Mahasiswa Ketika Demo
Korwil BEM Kalimantan Selatan, Habibillah Al-Badari mengatakan, mahasiswa dan perwakilan DPRD Kalsel telah sepakat mengadakan sidang rakyat pada tanggal 20 April 2022 mendatang.
“Jadi kami tunggu pihak DPRD bisa menyediakan tempat sidang dan bisa menghadirkan semua pihak yang terkait, baik itu legislatif, eksekutif dan juga para stakeholder yang terkait dengan tuntutan kami,” ujarnya.
BACA JUGA: Mahasiswa Minta Dugaan Tindak Represif Aparat saat Demo #SaveKPK Diusut Tuntas
Mahasiawa sempat mempertanyakan 54 anggota DPRD Kalsel yang lainnya, karena mereka hanya ditemui 1 anggota dewan saja. “Katanya sih para anggota yang lain kujungan kerja, seharusnya yang mereka pikirkan dan prioritaskan saat ini adalah kepentingan masyarakat,” paparnya.
Untuk mengamankan aksi hari ini, sebanyak 400 personil gabungan diturunkan, baik dari Polda Kalsel, Polresta Banjarmasin maupun dari Polres tetangga seperti Polres Banjarbaru dan Polres Batola.
Sumber Utama : https://jejakrekam.com/2022/04/14/mahasiswa-lintas-kampus-di-kalsel-minta-pemerintah-jangan-tunda-pemilu/
Pemecatan Kasman Berproses, Posisi Plt Kepala Kesbangpol Banjarmasin Ditempati Asisten Adum
MENJALANI masa hukuman sebagai terpidana di Lapas Teluk Dalam, posisi Kasman sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banjarmasin kini telah terisi. Statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) terancam turut dicopot.
WALIKOTA Banjarmasin Ibnu Sina langsung menunjuk Asisten II Administrasi Umum (Adum), Ahmad Fanani Syaifuddin sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesbangpol Kota Banjarmasin.
Kasman sendiri dilantik secara bersama 11 pejabat lainnya di lingkungan Pemkot Banjarmasin oleh Walikota Ibnu Sina pada Jumat (4/2/2022) lalu. Ini berarti, baru sekitar dua bulan saja menjabat.
Kasman terjerat kasus korupsi pembangunan Terminal Km 6 Banjarmasin senilai Rp 1,6 miliar, usai terbitnya putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).
BACA : Terbelit Korupsi Terminal Km 6, Kepala Kesbangpol Banjarmasin Dijebloskan Ke Lapas Teluk Dalam
Pejabat senior itu pun dieksekusi tim jaksa eksekutor Kejari Banjarmasin ke Lapas Teluk Dalam sejak Jumat (8/4/2022) guna menjalani masa hukuman empat tahun penjara plus denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.
Menariknya, Walikota Ibnu Sina mengakui sebenarnya pada 2018 silam, Kasman yang terbelit kasus korupsi Terminal Km 6 karena menjabat Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Banjarmasin selalu pengguna anggaran pernah mengajukan pensiun dini, hanya saja ditolak.
BACA JUGA : Tunggu Salinan Putusan Kasasi MA, Kejari Banjarmasin Siap Eksekusi Terdakwa Kasus Terminal Km 6
Begitu pula, ketika kasusnya bergulir di PN Banjarmasin pada 2019, Kasman mengajukan pensiun dini, namun lagi-lagi ditolak Pemkot Banjarmasin. Nah, mengenai status kepegawaian atau aparatur sipil negara (ASN) Kasman di Pemkot Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan masih dalam proses pemberhentian karena sudah ada putusan inkracht dalam pengadilan.
BACA JUGA : 12 Pejabat Banjarmasin Dilantik Isi Kursi Kosong Kepala SKPD, Walikota: Mudah-mudahan Gaspol
“Saat ini, masih dalam proses administrasi. Keputusan final akan menyusul. Memang harus diberhentikan sesuai perintah dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ucap Ibnu Sina kepada awak media di Balai Kota Banjarmasin, Kamis (14/4/2022).
Senada Walikota Ibnu Sina, Sekda Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman mengatakan hal serupa. “Pak Kasman sudah memulai menjalani putusan pidana setelah ada pelaksanaan (eksekusi) dari Kejari Banjarmasin. Jadi status kepegawaiannya akan mengikuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tutur Ikhsan Budiman.
Sumber Utama : https://jejakrekam.com/2022/04/16/pemecatan-kasman-berproses-posisi-plt-kepala-kesbangpol-banjarmasin-ditempati-asisten-adum/
Dinilai Langgar HAM, Berumur 15 Tahun, Perda Ramadhan Banjarmasin Jadi Objek Penelitian Hukum
UMUR Perda Ramadhan Banjarmasin sudah lebih 15 tahun. Dua kali perda yang digodok DPRD Kota Banjarmasin hingga disepakati menjadi produk hukum. Namun, dalam penerapannya Perda Ramadhan selalu jadi sorotan karena dianggap melanggar hak asasi manusia (HAM).
PERDA khusus yang berlaku di bulan Ramadhan atau bulan puasa ini efektif pada 16 September 2005, usai ditetapkan pada 13 September 2005. Perda Nomor 4 Tahun 2005 mengganti Perda Nomor 13 Tahun 2003 tentang Larangan Kegiatan pada Bulan Ramadhan sudah lama menuai pro-kontra di tengah masyarakat. Bahkan, perda ini pun menjadi objek penelitian.
Seperti Yuliyana dalam bukunya berjudul Analisis Yuridis Perda Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Perda Nomor 13 Tahun 2003 tentang Larangan Kegiatan pada Bulan Ramadhan terbitan 8 April 2019, mengkaji dalam perspektif hak asasi manusia (HAM).
BACA : Tak Ada Dispensasi, DPRD Banjarmasin Minta Pelanggar Perda Ramadhan Ditindak Tegas
Dalam kesimpulannya, Yuliyana mengingatkan agar pemerintah daerah dalam melakukan pembentukan peraturan perundang-undangan harus berdasar kewenangan yang diberikan pemerintah pusat. Utamanya, klasifikasi urusan pemerintahan daerah agar tak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atas.
“Jangan sampai terjadi kesewenang-wenangan dalam pembentukkan peraturan daerah dalam upaya negara untuk melindungi, menghormati dan memenuhi hak asasi manusia,” tulisnya.
Perda ini juga menjadi kajian skripsi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Rabiatul Adawiyah dalam kajian atau penelitian hukum.
BACA JUGA : Didesak Batalkan Perda Ramadhan, Walikota Ibnu Sina : Silakan Ajukan ke DPRD Banjarmasin
Pada kesimpulan, Rabiatul Adawiyah mengungkap bahwa perda harus memperhatikan HAM sesuai Pancasila dan UUD 1945. Sebab, dalam Perda Ramadhan ini dinilai ada norma dan HAM masyarakat non muslim yang langgar, terkait dengan pengaturan jam buka tempat-tempat makan dan larangan makan di tempat umum.
“Pengawasan terhadap Perda Ramadhan ini secara fungsional dilakukan aparat berwenang seperti Satpol PP, kepolisian, kejaksaan dan pengadilan negeri serta instansi yang dianggap perlu,” tulis Rabiatul Adawiyah.
Namun, tulis Rabiatul Adawiyah, dalam muatannya Perda Ramadhan ini juga tidak sesuai dengan asas-asas pembuatan perda yakni pengayoman, kemanusiaan, kebangsaan, kekeluargaan, kenusantaraan, Bhinneka Tunggal Ika dan keadilan.
Sementara, Lembaga Kajian Keislaman dan Kemasyarakatan (LK3) Banjarmasin dalam hasil risetnya, Perda Ramadhan memang sudah berlaku hampir 15 tahun lamanya di Banjarmasin, memang selalu mengundang pro dan kontra.
“Setiap tahun selalu ada riak-riak penolakan bahkan kontroversial. Sebab, dinilai diskriminatif – memukul rata semua orang, termasuk yang tidak wajib berpuasa,” kata mantan Ketua LK3 Banjarmasin, Noorhalis Majid yang juga peneliti senior lembaga ini kepada jejakrekam.com, Jumat (15/4/2022).
BACA JUGA : Ada 11 Pelarangan Selama Ramadhan di Banjarmasin, Ini Poin Surat Edaran Forkopimda!
Mantan Kepala Perwakilan Ombdusman Kalsel mengatakan jauh sebelum Perda Ramadhan berlaku, sebenarnya ada kearifan lokal khususnay dalam masyarakat Banjar yang mengenal warung sakadup.
“Warung sakadup ini mengakomodir orang-orang yang tidak wajib berpuasa, dan penegakan Perda Ramadhan juga menyasar warung-warung sakadup. Perlukah perda ini direvisi? Bagaimana kearifan tentang warung sakadup? Ini yang harus kita pikirkan ke depan agar penerapan Perda Ramadhan ini tak lagi mengundang kontroversi di tengah masyarakat Banjarmasin, khususnya,” pungkas Majid.
Sumber Utama : https://jejakrekam.com/2022/04/16/dinilai-langgar-ham-berumur-15-tahun-perda-ramadhan-banjarmasin-jadi-objek-penelitian-hukum/
Gali Fakta Hukum, Kacab BRI Marabahan Diperiksa Tim Penyidik Kejati Kalsel
TIM penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel), kembali memanggil Kepala Cabang (Kacab) Bank BRI Cabang Marabahan berinisial SHS.
PEMANGGILAN SHS dilakukan dalam rangka pemeriksaan saksi untuk memberikan keterangan, guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, lihat sendiri, dan ia alami sendiri untuk menemukan fakta hukum.
“Kemarin dipanggil lagi Kepala Cabang BRI Marabahan lebih khusus dimintai keterangan terkait tersangka MI,” ucap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalsel, Romadu Novelino, saat dikonfirmasi awak media di Banjarmasin, Rabu (13/4/2022).
BACA : Diduga Korupsi Rp 5,9 Miliar, Pejabat BRI Cabang Marabahan Resmi Tersangka
Dikatakan Novel, pemeriksaan keterangan dari SHS untuk menggali fakta-fakta hukum, aga diketahui detil modus tersangka MI dalam melakukan korupsi.
“Dalam kasus ini, penyidik mendapati adanya tindakan faud terhadap pemberian kredit yang mengakibatkan actual loss atas kredit investasi refinancing untuk periode audit tahun 2021,” paparnya.
BACA JUGA : Temukan Indikasi Kecurangan Kredit, Kasus BRI Marabahan Naik Status ke Penyidikan
MI adalah oknum Manager Relationship pada Kantor Cabang BRI Marabahan masih merupakan tersangka tunggal dalam kasus tersebut. Akibat perbuatannya, negara dirugikan sekitar Rp 5,9 miliar.
Penyidik mengindikasi modus yang dilakukan MI berupa pemberian kredit kepada nasabah fiktif. Termasuk, pemberian kredit kepada debitur Kantor Cabang BRI Marabahan melalui perantara dengan menggunakan legalitas usaha dan data pribadi fiktif.
Sumber Utama : https://jejakrekam.com/2022/04/14/gali-fakta-hukum-kacab-bri-marabahan-diperiksa-tim-penyidik-kejati-kalsel/
Keren! Mahasiswa Kalsel di UMY Bikin Pemanas Makanan Trolly Berbasis Arduino Uno
ADA yang membanggakan dari sosok Ichlasul Akmal. Mahasiswa Universitas Muhammadyah Yogyakarta (UMY) jurusan elektromedik asal Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil membuat penemuan yang bermanfaat bagi dunia medis.
PENEMUAN yang dilakukan Ichlasul Akmal adalah membikin pemanas makanan trolly berbasis Arduino Uno. Inovasi teknologi untuk bidang kesehatan ini merupakan hasil penelitian tugas akhir Akmal.
Di mana, bentuk trolly konvensional yang terbuka membuat trolly tersebut memiliki beberapa kekurangan. Di antaranya suhu panas yang mudah menurun sehingga makanan menjadi cepat dingin. Kondisi makanan yang dingin dapat mengakitbatkan pertumbuhan mikroorganisme yang tidak diinginkan. Selain itu, trolly dengan bentuk terbuka juga jadi masalah karena mudahnya makanan terkontaminasi.
BACA : Dirancang Dua Bulan, Robot Pangeran Antasari Siap Digeber Bantu Pelayanan Pasien Covid-19
Nah, food warmer trolly berbasis arduino uno merupakan alat pemanas yang memiliki bentuk tertutup. Bahkan, ada pengatur suhu sehingga dapat menjaga kestabilan suhu di dalamnya.
“Alat ini memiliki beberapa keunggulan yakni bentuknya yang tertutup menjadikan alat pemanas ini lebih higienies,” ucap Akmal dalam keterangannya, Jumat (16/4/2022).
BACA JUGA : Cenari Impikan Rumah Makan Ada Pelayan Robot di Banjarmasin
Apalagi, menurut mahasiswa asal Amuntai ini, sistem pemanas yang berbasis arduino membuat alat ini dapat menjaga kestabilan suhu sehingga lebih effisien dibanding alat pemanas konvensional.
Dua pembimbing Akmal, Meilia Safitri (pembimbing tugas akhir) dan Muhammad Irfan (pembimbing teknis) RS PKU Gamping merasa bangga atas temuan anak bimbinganya. Mereka merasa temuan anak bimbingnya bisa memberikan dampak yang bagus, khususnya bisa dimanfaatkan fasilitas kesehatan.
BACA JUGA : Geliat Jual Beli Perkakas Radio Amatir, Bertahan di Tengah Canggihnya Zaman
“Saya berharap penilitian ini dapat digunakan di rumah sakit atau instansi sejenisnya. Saya berharap Akmal juga terus melanjutkan hasil temuannya,” ucap Meilia Safitri.
Akmal pun mengatakan dengan temuan itu bisa berkontribusi lebih banyak bagi masyarakat, khususnya instansi kesehatan. Dirinya berharap temuannya ini akan menjadi lebih baik dengan bersama berkontribusi dalam temuan yang diciptakannya.
Sumber Utama : https://jejakrekam.com/2022/04/16/keren-mahasiswa-kalsel-di-umy-bikin-pemanas-makanan-trolly-berbasis-arduino-uno/
Demo DPRD Tabalong, Soal Migor hingga IKN, Aliansi Mahasiswa dan Warga Usung 5 Tuntutan
LIMA tuntutan diusung Aliansi Mahasiswa dan Warga saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Tabalong, Komplek Graha Sekata, Jalan Achmad Yani Mabuun, Tanjung, Kamis (14/4/2022).
MASSA dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Tabalobg, BEM Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Syekh Muhammad Nafis, Pemuda Muhammadiyah dan partisipasi relawan masyarakat menggelar aksi turun ke jalan.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Adam Syamsudin Noor mengatakan ada lima tuntutan diserukan dalam aksi demo kali ini. Yakni, menolak kenaikan bahan pokok, kenaikan bahan bakar minyak (BBM), dan menolak kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 11 persen.
“Naiknya pajak tersebut tentunya itu sebagai biang masalah dari melonjaknya harga bahan pokok,” kata Adam Syamsudin Noor.
BACA : Demo di DPRD Tabalong, Massa Buruh Desak Dewan Pengupahan Rumuskan Ulang UMK 2022
Tuntutan keempat, terkait persoalan Ibukota Negera (IKN) tentang transparansi dan keterlibatan masyarakat serta pengusaha pribumi Kalimantan dalam pembangunan IKN di Kaltim.
“Artinya jangan hanya secara simbolis, tapi masyarakat harus berperan aktif dalam pembangunan dan juga tidak lupa pembangungan harus didasari kaidah-kaidah lingkungan hidup,” ucap Adam.
Dia menegaskan massa juga menolak perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode sehingga meminta pecat anggota DPR maupun menteri yang membuat wacana tersebut.
“Kami berikan waktu selama enam hari. Jika tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti, kami akan menurunkan masa aksi yang lebih banyak lagi,” tegas Adam.
BACA JUGA : Ketua DPRD Tabalong Tak Tahu Jika Ada Anggota Dewan Dipanggil KPK
Ketua DPRD Tabalong, H Mustafa saat berdialog dengan massa mahasiswa dan amasyarakt berjanji lima tuntutan akan disampaikan ke pemerintah pusat.
“Apapaun bentuk aspirasi masyarakat akan kami sampaikan. Hari ini, saya sudah instruksikan pihak sekretariat DPRD membuat surat dengan melampirkan tuntutan aliansi mahasiswa tersebut,” kata H Mustafa.
Mengenai kenaikan harga minyak goreng, legislator Gerindra ini mengatakan sepakat dengan mahasiswa. Sebab, Kabupaten Tabalong merupakan salah satu lumbung sawit, sehingga tak patut mengalami kelangkaan minyak goreng.
“Masukan ini sangat brilian. Kami akan bahas dengan mengusulkan pembentukan badan usaha milik desa (Bumdes) yang akan berperan dalam pengelolaan minyak goreng di daerah,” kata Mustafa.
Sumber Utama : https://jejakrekam.com/2022/04/14/demo-dprd-tabalong-soal-migor-hingga-ikn-aliansi-mahasiswa-dan-warga-usung-5-tuntutan/
Pelangsir Solar Dibekuk Unit Buser Polsek Bantim, Modusnya Cukup Canggih
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Unit Buser Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur berhasil menangkap seorang pria asal Hulu Sungai Utara yang melakukan praktek pelangsiran solar.
Pria bernama Iwan Junaidi (43) warga Jalan Rakha Desa Pangkalan Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten Hulu Sungai Utara diamankan saat berada di kawasan Jalan P. Hidayatullah Kelurahan Benua Anyar Kecamatan Banjarmasin, Rabu (13/4/2022) malam.
Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Pujie Firmansyah mengatakan penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat yang mengatakan di sebuah SPBU sekitar lokasi penangkapan tersebut sering terjadi praktek pelangsiran solar.
Mendapati informasi tersebut, petugas yang dipimpin Kanit Reskrim, AKP H Timur Yono langsung bergerak melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku.
Saat diamankan, bersama pelaku juga ditemukan sejumlah jirigen yang berisikan solar didalam mobil Mitsubishi Kuda warna silver mutiara dengan Nopol KH 1941 AK yang digunakan untuk melangsir.
“Kita temukan 10 jirigen dengan rincian 6 jirigen kosong, 3 jirigen masing-masing berisi 30 liter Bio Solar dan 1 jirigen berisi 20 liter Dexlaite,” ucapnya.
Modus yang digunakan pelaku yaitu dengan memompa solar dari tangki menuju jirigen dengan menggunakan dinamo
Baca Juga : Sesuai Intruksi BKN, Kasman Dipastikan Dipecat Sebagai ASN
Baca Juga : Sempat Tingalkan Pesan, AS Diduga Sengaja Ceburkan Diri ke Sungai Barito
Pelaku ujar Kapolsek biasa membeli solar dari kawasan SPBU yang berada di kawasan Jalan Lingkar Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan.
“Kalau yang di SPBU Pangeran Hidayatullah Banua Anyar menurut pengakuan pelaku baru satu kali ini saja,” lanjut Kapolsek.
Pelaku biasanya membeli solar di SPBU dengan harga Rp 5.150 perliter dan dijual kembali kepada para sopir truk dan pengecer dengan harga Rp 7.500 perliter.
Modus yang digunakan pelaku pun ujar Kapolsek termasuk canggih dan kreatif. Setelah mengisi solar dari SPBU, pelaku akan memompa solar tersebut melalui dinamo yang dihubungkan dengan selang dari tanki mobil menuju jirigen yang diletakan di dalam mobil.
“Jadi sudah canggih. Pelaku akan memompa solar dari tangki dengan menggunakan dinamo melalui selang yang dihubungkan ke jirigen. Jika jirigen yang satu sudah penuh, pelaku tinggal menggeser selang ke jirigen lain,” jelasnya.
Atas perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 53 huruf (b) Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas. (David)
Sumber Utama : https://klikkalsel.com/pelangsir-solar-dibekuk-unit-buser-polsek-bantim-modusnya-cukup-canggih/
Artikel lainnya klik di Benang Merah DEMO !!!
Juga klik ini UAS sering di Undang di KalSel, apa hubungannya dengan organisasi Terlarang HTI
juga klik Ternyata Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah lama "mempengaruhi" Tokoh tokoh Banua Banjar
Re-post by MigoBerita / Sabtu/16042022/11.17Wita/Bjm