Arsip Migo Berita

Tampilkan postingan dengan label Hulu Sungai Utara (Amuntai). Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hulu Sungai Utara (Amuntai). Tampilkan semua postingan

Inspirasi anak muda yang tergabung dalam komunitas Sijum (Sedekah Nasi Bungkus Hari Jumat)

Aksi Bagi Nasi Bungkus dari Komunitas Sijum

Berawal dari Status Facebook, Bhabinkamtibmas Ikut Memuji

PROKAL.CO, Ada komunitas unik di Kota Amuntai. Para personelnya rutin membagikan nasi bungkus setiap Jumat pagi.
----------------------------------------
Muhammad Akbar - Amuntai
----------------------------------------
Jangan kaget setiap Jumat pagi antara pukul 08.00 sampai 09.00 Wita kalau sedang melintas di jalan protokol Kota Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Utamanya di Jalan Ahmad Yani, Abdul Azis dan Basuki Rahmat. Banyak anak muda yang membagi-bagikan nasi bungkus kepada masyarakat.
Sasarannya seperti tukang becak, ojek, hingga penyapu jalan atau Pasukan Kuning. Termasuk keluarga pasien yang tidur di rumah sakit. Para pemuda itu tergabung dalam komunitas Sijum (Sedekah Nasi Bungkus Hari Jumat). Komunitas Sijum Amuntai berdiri sejak Maret 2017 tadi. Muhammad Thaisir (27) salah satu penggagas berdirinya komunitas ini menceritakan sejarahnya berawal dari status Facebook. Kala itu Ahlal Kamal menulis status tentang keutamaan sedekah nasi bungkus Jumat yang berperan penting dalam kesuksesan hidup. Status itu dikomentari beberapa orang kawan yang tertarik dan termotivasi untuk bersedekah. Ahlal Kamal sebagai penulis status memang gemar menulis. Ide membangun Komunitas Sedekah Nasi Bungkus Jumat pun muncul setelah diskusi kecil dan saling mendukung. “Kami sepakat untuk membangun Sijum di Amuntai,” ungkap Thaisir.


Para anggota komunitas ini sebagian besar sudah berteman sejak lama. Itu mempermudah kesolidan komunitas. Apalagi makin banyak anggota baru yang tertarik bergabung hingga saat ini.
Anggota Sijum terdiri dari orang-orang dengan punya tujuan sama, keyakinan sama, dan niatan dalam sebuah ikatan organisasi yang bergerak dalam aksi sosial. Tiga komitmen dasar itu membuat komunitas ini makin besar. "Alhamdulillah sampai saat ini total 35 anggota baik laki-laki dan wanita. Meski secara jumlah, wanita yang banyak di Grup Sijum ini," terang jejaka penggiat medsos ini.
Thaisir tidak menduga kalau komunitasnya itu diterima warga, dan akhirnya makin dikenal luas. “Tidak ada pembinaan khusus untuk komunitas ini, hanya punya niat saja," kata alumni STAI Rakha Amuntai ini.
Personel Komunitas Sijum ditekankan selalu istikamah melakukan aksi memberikan senyum, dan tetap semangat melalui kekuatan sedekah nasi bungkus. "Komunikasi lancar karena anak Sijum saling mengingatkan dalam kebaikan, berdiskusi untuk kebaikan Sijum, berbagi kisah tentang keutamaan sebuah sedekah," ungkap cowok yang hobi bersepeda ini.
Sijum selalu terbuka pada publik dalam melaporkan jumlah uang titipan donatur yang masuk setiap selesai kegiatan. Selain itu aktif menyebarkan dokumentasi setiap kegiatan lewat media sosial seperti Facebook dan Instagram kepada donatur langsung. Kegiatan ini akhirnya bisa langsung disaksikan dan dirasakan masyarakat. "Kami bersyukur banyak masyarakat yang percaya untuk sedekahnya ke kami untuk disalurkan," tegasnya.
Setiap aksi, 400 nasi bungkus dibagikan. Ratusan bungkus nasi tersebut dipesan dari beberapa rumah makan atau katering yang ada di HSU. "Anggarannya hasil sumbangan para donatur," terangnya.
Sijum punya sekretariat di Jalan Surya Wangsa, Gang Mufakat, No.079 RT.1 Kota Raden Hulu Amuntai Tengah. "Bagi donatur yang tertarik bisa datang langsung ke sekretariat kami, atau mengunjungi medsos kami dengan kata petunjuk Sijum Amuntai. Insya Allah apa yang menjadi pertanyaan bisa terjawab dalam medsos kami," janjinya.
Bripka Rizky Amalia sebagai Bhabinkamtibmas di Kelurahan Murung Sari juga kerap terlibat dalam aksi sosial tersebut. Rizky memuji kegiatan pemuda Sijum tersebut. Menurutnya pemuda semestinya hidup dan berbuat positif. "Alhamdulillah saya beberapa kali ikut aksi bagi-bagi nasi bungkus dengan teman-teman Sijum. Semoga pemuda dan pemudi lainnya bisa juga seperti komunitas ini," pesannya.

AKSI: Muhammad Thaisir (kanan) membagikan nasi bungkus di Jalan Ahmad Yani, Jembatan Merah Paliwara Amuntai.
 
Sumber Berita : http://kalsel.prokal.co/read/news/12680-aksi-bagi-nasi-bungkus-dari-komunitas-sijum.html 

Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Minggu/10122017/10.14Wita/Bjm

Undang-Undang Sultan Adam 1835, versi Amuntai dan Martapura Berbeda !

UU Sultan Adam, Misi Zending dan Kebebasan Non Muslim

KARYA monumental sang Mufti Besar Kerajaan Banjar, Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjary, benar-benar membawa cahaya risalah penuh damai itu di Kesultanan Banjar, berikut vazal atau wilayah taklukannya. Beberapa kitab hukum fiqh yang ditulis Datu Kalampayan, yakni Parukunan Basar, Fathul Jawad, Luqlatul Ajlan, Kitabun Nikah, Kitabul Faraid, serta yang masyhur Kitab Sabilal Muhtadin, menginspirasi sang Sultan Banjar.

ADALAH Sultan Adam Al Wasik Billah (1825-1857),  setelah 10 tahun penobatannya sebagai Raja Banjar, mengeluarkan Undang-Undang Sultan Adam 1835, terinspirasi dari beberapa terobosan yang dilakukan Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjary di era sang kakek, Sultan Tahmidillah (1561-1801). Gagasan Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjary membentuk lembaga Mufti dan Qadhi, yang melaksanakan Syariat Islam.


Kelak, langkah sang Tuan Guru Besar itu dipertahankan pemerintah Kolonial Belanda untuk Kalimantan Selatan pada 1937 bahkan berlaku hingga sekarang dengan nama Kerapatan Qadhi dan Kerapatan Qadhi Besar dalam sistem peradilan agama.
Dalam buku Sejarah Banjar yang ditulis tim pimpinan Suriansyah Ideham, digambarkan pemikiran sang syekh benar-benar mengilhami Sultan Adam menerbitkan UU tersebut. Apalagi, pada masa mudanya, Sultan Adam yang merupakan putera Sultan Sulaiman Saidullah ini adalah murid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjary.
Dalam penyusunan UU Sultan Adam ini, banyak ulama besar yang terlibat, bahkan dalam satu pasal (Pasal 31) berisi pernyataan sekalian kepala jangan ada yang menyalahi fatwa Haji Jamaluddin. Lantas siapa Haji Jamaluddin? Dia adalah Haji Jamaluddin bin Muhammad Arsyad Al-Banjary yang merupakan Mutfi Kesultanan Banjar, dan merupakan penyusun Parukunan Besar atau Parukunan Haji Jamaluddin.
Di era Sultan Adam, memang berkembang berbagai paham yang condong menyalahi itikad Ahlu Sunnah Waljamaah (Sunni). Sebuah paham yang dikembangkan Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjary, menangkal paham-paham ‘sesat’ seperti Wahdatul Wujud (penyatuan Tuhan dengan makhluk), serta pengaruh kolonialisme Belanda, termasuk dengan budaya serta misi zending (kristenisasi) di wilayah vazal-vazal Kesultanan Banjar.
Budayawan sekaligus guru besar sastra Inggris FKIP Universitas Lambung Mangkurat Profesor Melkianus Paul (MP) Lambut, mengakui ada beberapa perjanjian yang mengikat dengan Kesultanan Banjar untuk melarang keras misi zending (Kristenisasi) di Tanah Banjar. “Bahkan, ancamannya adalah hukum mati, jika terbukti melakukan upaya pengkristenan di Tanah Banjar,” ujar Lambut, yang juga tokoh agamawan Kristen ini, beberapa waktu lalu.
Memang, upaya zending maupun misionaris (Katolik) lebih mengarah ke daerah pedalaman, bukan ke pusat-pusat kontrol Kesultanan Banjar. Terbukti, pada 1860, ada tokoh Dayak  asal Tumbang Kapuas (Kuala Kapuas), Temanggung Ambu Jayanegara yang dibaptis dengan nama baru Nikodemus.
Menurut Lambut, meski mengikat, toh dalam era Kesultanan Banjar tetap diberi kebebasan bagi warga non muslim khususnya etnis Dayak yang sudah menganut agama Kristen di Tanah Banjar. “Makanya, kami waktu itu diberi lahan untuk pemakaman di kawasan Kamboja (kini Jalan Anang Adenansi, Banjarmasin). Sebelum akhirnya dipindah,” ucap Lambut.
Kembali ke UU Sultan Adam. Walau di eranya tekanan dari kolonial Belanda cukup kuat,  namun toh Sultan Adam tetap memperhatikan perkembangan agama Islam. “UU ini lahir untuk memperkokoh kesatuan kerajaan dan kesatuan serta keutuhan rakyat Banjar,” tulis beberapa sejarawan dalam bukunya.
Hingga pada pukul 09.00 pagi, pada Kamis 15 Muharram 1251 H atau 1835, Sultan Adam mengumumkan berlakunya UU Sultan Adam di Tanah Banjar. UU yang disusun oleh tim yang dipimpin langsung sang sultan, serta dibantu menantu Sultan Adam, Pangeran Syarif Hussien, serta Mufti Haji Jamaluddin dan lainnya.
Dalam Mukadimah UU 1835 itu, dengan lantang Sultan Adam menegaskan dalam bahasa Banjar (Melayu) seperti  Pada hejrat sanat 1251 pada hari Chamis yang kalima belas hari bulan Almuharram djam pukul sembilan pada ketika itulah aku Sultan Adam memboeat Undang-undang pada sekalian ra’jatku supaja djadi sempurna agama rakjatku dan atikat mereka itu supaja djangan djadi banyak perbantahan mereka itoe dan soepaja djadi kamudahan segala hakim menghukumkan mereka itu aku harap djuga bahwa djadi baik sekalian hal mereka itu dengan sebab undang-undang ini maka adalah undang-undang ini maka undang-undangku beberapa perkara.
Suriansyah Ideham dan kawan-kawan menguraikan UU Sultan Adam ini bertujuan untuk menyempurnakan agama dan kepercayaan rakyat, mencegah jangan sampai terjadi pertentangan rakyat, serta memudahkan bagi para hakim dalam menetapkan hukum agar menjadi baik.
Sayangnya, UU yang berupa naskah asli ditulis tangan dengan tulisan huruf Arab-Melayu, berdasarkan penelitian Controleur van Banjarmasin en Marabahan, Eisenberger,  pada 1936 tidak pernah ditemukan lagi. Bahkan, Eisenberger pernah menemukan tulisan tangan di Martapura yang diperkirakan ditulis pada 1880. “Tapi kemudian tidak dapat ditemukan lagi,” tulis Eisenberger, dalam laporannya. Lalu, sang peneliti hukum adat ini, kemudian menggali lagi, hingga pada 1885, kembali menemukan naskah yang tersimpan di arsip Kantor Residen Banjarmasin yang ditulis Tumenggung Soeri Ronggo.
Kekaguman Belanda terhadap UU Sultan Adam ini bahkan pernah membuat Gubernur Borneo (1891-1894), AM Joekes pernah mempublikasinya dalam Majalah Indische Gids tahun 1891. Naskah yang ditulis dengan huruf Latin berbahasa Melayu Banjar disertai dengan terjemahannya dalam bahasa Belanda. Kemudian, naskah ini diolah kembali oleh Komisi untuk Hukum Adat (Koninklijke Instituut Voor de Taal, Land en Volkenkunde van Nederlands Indie) di Negeri Belanda yang dipublikasikan dalam Adatrecht Bundels, jilid XIII tahun 1917.
Tak hanya Eisenberger dan Komisi Hukum Adat Belanda yang mendalami UU Sultan Adam, Asisten Residen Amuntai Helderman pada 16 April 1910, juga menulis produk hukum Sultan Banjar ke-13 dari Dinasti Suriansyah ini. Namun, versi Amuntai ini berbeda dengan versi Martapura yang ditemukan Eisenberger, karena setelah pasal 30. Sebab, pada pasal 1 hingga 30 sama bunyinya,  tetapi Pasal 31 berbeda sekali sampai Pasal 38 dan ditutup dengan kata-kata penutup dalam versi Amuntai yang ditemukan Helderman tersebut.(jejakrekam)
Penulis : Didi GS
Editor   : Didi G Sanusi
Foto     : Koleksi Gorden313
UU Sultan Adam, Misi Zending dan Kebebasan Non Muslim
Sumber Berita : http://jejakrekam.com/2017/12/02/uu-sultan-adam-misi-zending-dan-kebebasan-non-muslim/

Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Minggu/03122017/07.23Wita/Bjm

55 kilometer dari Amuntai, inilah Suka Duka dan Perjuangan Guru dan Warga Desa Paminggir

Melihat dari Dekat Kehidupan Padang Rawa di Paminggir

Di Sini, Masuk Surga Duluan

PROKAL.CO, Selusin remaja Paminggir pergi kuliah. Aksi itu menyentak padang rawa Paminggir yang damai. Mereka coba melampaui generasi kakek-ayah mereka yang setia menjadi nelayan. 
-------------------------------------
CATATAN SYARAFUDDIN
-------------------------------------
DALAM Bahasa Banjar, Paminggir artinya yang paling pinggir. Nama ini tidak mengada-ada. Dari 10 kecamatan di Hulu Sungai Utara, inilah yang terjauh. Jaraknya 55 kilometer dari Amuntai, pusat kabupaten. 
Tak sekadar jauh, aksesnya juga payah. Jalur darat terputus di kecamatan tetangga. Kita harus berperahu minimal tiga jam, menerobos padang rawa yang luasnya melebihi Banjarmasin.
Berkat pertolongan Sukiman, Kepala SMA 1 Paminggir, saya berkesempatan menginap selama tiga hari dua malam di Paminggir. Tidur di rumah dinasnya yang sederhana di samping bangunan sekolah.
Akhir pekan kemarin, dari Banjarmasin saya bersepeda motor sejauh 183 kilometer menuju Amuntai. Melewati Banjarbaru, Rantau, Kandangan dan Barabai. Lazimnya, Amuntai bisa tembus dalam waktu lima jam. Tapi saya butuh enam jam lebih. Maklum, harus banyak singgah untuk rehat. Per 30 kilometer pantat terasa panas. 


Perjalanan dirundung dua kekhawatiran. Kekhawatiran pertama, Amuntai sedang dilanda banjir terparah dalam tiga tahun terakhir. Halaman depan koran kami dihiasi foto-foto banjir Amuntai. 
Dari Barabai saya memintas jalan dari Pajukungan. Terus ke Pantai Hambawang, pintu masuk HSU. Sejak subuh hujan tak juga reda. Jas hujan plastik seharga Rp8 ribu yang saya kenakan tak banyak membantu. Saya tak berhak memprotes. Ada harga ada rupa, bos! 
Benar saja, pemukiman hingga jalan raya terendam. Harus ekstra pelan untuk menerobos banjir. Khawatir mesin motor mogok karena terendam air. Jujur, saya tak mengerti cara mencopot busi, apalagi cara mengeringkannya. 
Tujuan pertama kantor pemkab untuk menemui Muhammad Akbar, reporter Radar Banjarmasin yang ngepos liputan di HSU. Bahkan, jalan di depan kantor bupati kebanjiran. Baru tiba, seorang PNS terpental dari motornya. Jalanan licin dan ia keliru karena ngerem mendadak. 
Akbar punya dua tugas penting. Mentraktir saya makan siang dan mengantar ke rumah Sukiman di kawasan Amuntai Selatan. Kesan awal bertemu Sukiman, ia sosok dengan perpaduan ganjil.
Badannya kekar dan tinggi. Kulitnya legam terbakar. Sorot matanya tajam. Rambutnya ubanan dan dipotong tipis, nyaris gundul. Tapi ketika bicara suaranya mungil. Pelan, agak serak dan santun. 
Pintu rumah Sukiman ditumpuki karung pasir untuk menghalau banjir. Bak barak perlindungan seperti film-film perang. Toh pagar itu tak banyak berguna. Kamar tidur dan dapurnya sudah terendam. Buku-buku di rak terbawah ruang tamu juga sudah dikosongkan. "Betis istri sampai lecet karena terus-menerus terendam," keluhnya. 
Usai perkenalan singkat, saya dibonceng Sukiman dengan motor dinasnya. Kami berkendara selama satu jam. Melintasi wilayah Kecamatan Sungai Pandan, Sungai Tabukan dan Danau Panggang. Di kecamatan terakhir inilah dermaga yang kami tuju. 
"Berdoa saja. Kalau Sungai Paminggir masih tertutup adangan eceng gondok, terpaksa kita memutar lewat Jenamas, memasuki perairan Kalteng. Kemungkinan terburuk harus bermalam di perahu," ujarnya. 
Inilah kekhawatiran yang kedua. Setelah diguyur hujan berhari-hari, ratusan ton eceng gondok menyerbu Paminggir. Perahu yang nekat menerobos sering terjebak. Hanya bisa menunggu bantuan kapal pembelah arus. 
Pilihan lain, perahu memutar lewat Sungai Barito. Artinya, waktu perjalanan bertambah dua kali lipat. Dari tiga jam berperahu menjadi enam jam. Saya berpikir, liputan ini memilih waktu yang salah. 
Setiba di dermaga, kami menitip sepeda motor di rumah warga. Tarifnya Rp5 ribu per malam. Oh ya, jika tak ada kendaraan pribadi atau tumpangan, dari Amuntai ke Danau Panggang Anda harus naik ojek dengan tarif Rp70 ribu (jika pintar menawar harga). 
Taksi air yang saya maksud sebenarnya kelotok panjang dan ramping. Bedanya sudah dimodifikasi, lantai kelotok dipasangi deretan kursi kayu. Tarifnya Rp25 ribu per kepala untuk sekali jalan. 
Ia hanya berangkat sekali dalam sehari. Jadwalnya, jam enam pagi menjemput penumpang dari Paminggir. Dan jam satu siang mengantar penumpang dari Danau Panggang. Telat datang, silakan menunggu sampai besok. 
Kalau ngotot berangkat, solusinya ada tapi mahal. Menyewa speed boat yang tersedia di dermaga. Tarifnya Rp500 ribu untuk sekali jalan, pulang pergi berarti Rp1 juta. Kelebihannya ia lebih cepat, satu jam pun sudah mampu menembus Paminggir. 
Kami memilih duduk di atap perahu agar mudah memotret. Beberapa kali kami menghadapi adangan eceng gondok seluas lapangan sepakbola. Bikin was-was. Meski lamban dan tersendat, syukur motoris kami lihai dan bisa menerobosnya.
Tak perlu memutar, semua tersenyum lega. Seorang penumpang sampai-sampai mendatangi saya untuk berterima kasih. "Sampeyan memang pembawa berkah. Kemarin terpaksa bermalam di perahu. Mau kencing saja susah," ujarnya. Pikiran bahwa liputan ini memilih waktu yang salah ternyata cuma dugaan tak berdasar.
Tujuan kami adalah Desa Paminggir. Ini desa terujung dari tujuh desa di Kecamatan Paminggir. Desa ini persis di persimpangan Sungai Paminggir dan Sungai Barito. Berada di perbatasan Kalsel dan Kalteng, menyeberang sungai selama 10 menit, sampailah di Kabupaten Barito Selatan. 
Desa ini berdiri di atas delta. Delta istilah geografi untuk menyebut gundukan tanah mirip pulau yang berdiri di atas air tawar. Disinilah SMA 1 Paminggir dan rumah dinas Sukiman berdiri. 
Sebelum tiba di Desa Paminggir, harus melewati Desa Pal Batu, Bararawa, Sapala, Ambahai dan Paminggir Seberang. Jangan bayangkan antar desa berdekatan. Ketujuh desa ini dipisah-pisahkan padang rawa luas antara lima hingga sepuluh kilometer.
Jangan pula lupakan Tampakang. Desa ini terpisah sendirian, di luar lintasan rute taksi air. Untuk menuju Tampakang, tak ada pilihan selain menyewa speed boat.
"Mustahil anak-anak Tampakang sekolah kemari. Makanya kami bikin kelas jauh di sana," jelas Sukiman. Sembilan guru ditempatkan di sana. Muridnya lumayan, berjumlah 70 anak.
Usia SMA 1 Paminggir terbilang muda, berdiri tahun 2010. Sukiman ditugaskan menjadi kepsek sejak 2012. Banyak cerita guru yang berjuang untuk membatalkan penugasan ke Paminggir. Menggencarkan lobi atau menulis surat penolakan bermaterai ke Dinas Pendidikan.
Anehnya, Sukiman malah bergembira. "Saya 20 tahun menjadi Wakasek SMA 1 Amuntai. Sudah di titik jenuh. Saya harus keluar mencari tantangan baru," tegasnya.
Paminggir ternyata membawa berkah dalam karirnya. Tahun 2015, ia terpilih ikut program pertukaran kepsek se-Indonesia. Kementerian Pendidikan mengajak kepsek di kota besar dan desa terpencil bertukar nasib selama tiga bulan.
Sukiman bertukar dengan kepsek SMA 3 Bogor. Malam pertama di Bogor, ia menerima telepon yang takkan terlupakan. "Kepsek SMA 3 Bogor menelepon saya dari Paminggir sambil menangis. Katanya kepsek terpencil bakal masuk surga duluan. Kepsek yang lain silakan ngantre di belakang," ceritanya.
Lelaki 53 tahun ini lulusan Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Surabaya. Sukiman yang kelahiran Magetan sebenarnya bukan perantau. Ia produk program pengiriman besar-besaran guru IPA keluar Pulau Jawa yang digalakkan pemerintah Orde Baru pada tahun 1991.
Sukiman ingat, sebelum SMA ini berdiri, anak-anak Paminggir ibarat katak dalam tempurung. "Yang cewek setamat SMP hanya menunggu dilamar. Yang cowok membantu orang tuanya mencari ikan. Pilihan masa depan begitu sempit," kisahnya.
Tak bisa disalahkan. Bayangkan, untuk mencapai SMA terdekat di kecamatan tetangga harus berperahu selama berjam-jam. Ongkosnya juga mahal. Bahan bakar utama perahu bermotor di sini adalah bensin. Harganya Rp10-11 ribu per liter. Di Paminggir, pendidikan mendapat tantangan paling primitif: tantangan geografis.
"Sulit menghakimi. Selain alam, kemiskinan juga jadi masalah. Dari 200 siswa kami, 75 persen adalah pemegang kartu perlindungan sosial," sebutnya.
Ini belum lagi alam pikir orang Paminggir yang begitu sederhana. Masyarakat begitu ketergantungan dengan alam. Limpahan ikan air tawar, kerbau rawa dan hutan pohon galam sudah cukup mengepulkan dapur mereka. Sekolah tak usah tinggi-tinggi. Yang penting bisa membaca, menulis dan berhitung.
Perubahan dramatis terjadi ketika angkatan pertama lulus. Dari 50 siswa, 12 memutuskan kuliah. Yang paling cerdas dan berbakat bahkan meraih beasiswa ke Institut Pertanian Bogor.
Beasiswa hasil lobi Sukiman ke perusahaan batubara yang tongkangnya lalu-lalang di Sungai Barito melewati Paminggir. "Sebenarnya sih bukan lobi, lebih mirip mengancam," ujarnya tertawa.
Rombongan pertama Paminggir yang ke universitas ini ternyata menginspirasi adik-adik kelas mereka. Pergi kuliah sekarang menjadi tren baru.
Untuk membuktikan pernyataan Sukiman, hari pertama di Paminggir, pagi-pagi saya sudah nongkrong di koridor sekolah. Sebelum belajar, siswa menyanyikan lagu Indonesia Raya versi tiga stanza. Kemudian membaca Alquran sebanyak satu halaman.
Setiap siswa yang izin keluar kelas untuk pipis atau berganti pakaian olahraga saya cegat untuk wawancara. Sengaja, agar mereka bisa bicara lepas tanpa diawasi gurunya.
Muhammad Sairi, siswa kelas XII IPS, mengidam-idamkan jurusan ekonomi bisnis. "Walaupun bakal sulit, abah cuma nelayan. Ongkos kuliah dan sewa kos jelas tak murah," ungkapnya.
Satu-satunya modal Sairi untuk kuliah adalah fakta bahwa ia sang bungsu dari lima bersaudara. Ia yakin orang tuanya bakal memperjuangkan cita-citanya. "Yang bungsu kan biasanya paling disayang," imbuhnya tersenyum.
Lalu ada Jaimah, siswi kelas XII IPA. Ia bertekad kuliah di jurusan pendidikan anak usia dini. "Saya ingin jadi guru TK di Banjarmasin. Kota besar menawarkan lebih banyak pilihan ketimbang di sini," ungkapnya.
Sementara Arsyad, masih dari kelas XII, bercita-cita masuk akademi polisi. Selama ini saya berasumsi daerah terpencil lebih aman dari jangkauan narkotika, alkohol dan seks bebas yang marak di kota besar. Arsyad sukses mengikis penilaian dini itu.
"Diam-diam beberapa teman sudah pernah mabuk Zenith (obat keras pil Carnophen) atau mencoba minuman keras. Jangan dikira di sini aman," ujarnya.
Intinya, ketiga pelajar ini memimpikan kehidupan berbeda. Mereka ingin menyandang gelar sarjana. Punya pekerjaan selain mencari ikan atau menggembala kerbau rawa. Mata pencaharian utama di Paminggir selama sekian generasi.
Malam harinya saya ditraktir Sukiman di warung tepian sungai. Menunya mie godok khas Paminggir yang begitu dielu-elukan. Namun, saya hanya sanggup menghabiskan separo mangkuk. Salah sendiri. Imajinasi saya terlalu berlebihan.
Mie godok ternyata mie biasa yang dikuahi sup tomat mendidih, ditaburi kol dan irisan telor ayam rebus. Kesimpulannya, mie godok laku bukan karena rasa, tapi akibat rendahnya tingkat persaingan. Di Paminggir hanya ada dua warung makan!
Sambil ngerokok, Sukiman menceritakan impiannya. Ia tak sabar menanti kepulangan rombongan sarjana Paminggir. Harapannya, kelak barisan pengajarnya adalah orang Paminggir asli.
Tak seperti sekarang. Dari 21 guru sebagian besar pendatang yang senasib. Menyandang status LDR (Long Distance Relationship), jauh dari keluarga demi mengemban tugas mengajar.
"Pemerintah mestinya memulai pembangunan pendidikan dari daerah terpencil. Pengajarnya juga berhak memperoleh perbaikan kesejahteraan, kemudahan promosi dan penyegaran mutasi," pungkasnya.

KEHIDUPAN DI ATAS RAWA: lanskap Paminggur di Kabupaten Hulu Sungai Utara. Wilayahnya terdiri dari rawa.
Sumber Berita : http://kalsel.prokal.co/read/news/12508-melihat-dari-dekat-kehidupan-padang-rawa-di-paminggir.html

Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Selasa/28112017/18.11Wita/Bjm 

Ayo ! Dukung Ahmad Rusydi Ilhamy youtuber warga Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara tampil di Jepang

Mau Tahu Kisah Youtuber Amuntai yang Diundang Tampil di Jepang? Simak Ini

BANJARMASINPOST.CO.ID - Berawal kegemarannya di bidang musik saat duduk di Sekolah Menengah Atas (SMA), Ahmad Rusydi Ilhamy, warga Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara berkesempatan diundang penyelenggara Nodojiman The World dari Jepang sebagai kontestan menyanyi lagu jepang. Kontes dikhususkan bagi warga bukan jepang yang mampu menyanyikan lagu jepang dengan baik.
Ilhamy beruntung diundang ke negeri sakura karena pihak penyelenggara, Nodojiman The World terpesona melihat hasil cover lagu Jepang yang diunggah Ilhamy pada youtube channelnya. Juli lalu, panitia menghubungi Ilhamy meminta mengirimkan beberapa cover lagu Jepang yang dijadikan sebagai bahan seleksi.
Setelah beberapa bulan tak ada kabar, akhirnya panitia kembali menghubunginya melalui email menyatakan Ilmy lolos seleksi dan diminta tampil langsung di Jepang.


Perasaan senang jelas dirasakan Ilhamy mengingat karyanya dalam menyanyikan lagu jepang mendapat apresiasi dari orang Jepang langsung. Kontes Nodojiman The World akan ditampilkan di televise jepang. Syuting akan dilaksanakan pada 9 November dan tayang di 29 televisi jepang pada 25 November 2017.
“Dari Indonesia hanya saya yang tampil bersama 15 kontestan lain dari Amerika, Italy, India, Laos dan beberapa negara lainnya,” ungkap Ilhamy ditemui di kediamannya, akhir pekan tadi.
Lelaki kelahiran 14 Agustus 1990 ini selain jago bernyanyi juga mahir memainkan alat musik gitar dan piano. Bukan hanya itu, Ilhamy juga mahir memainkan acapella hanya melalui olah suara layaknya bix box yang dipelajarinya secara otodidak.
Beberapa cover lagu juga dilengkapi video klip diambilnya di beberapa tempat di pusat kota Amuntai. Seperti di mascot Itik kota Amuntai dan lapangan pahlawan.
Ilhamy berharap bisa memperkenalkan kota Amuntai kepada pengikutnya di media sosial terutama youtube.
Sudah puluhan cover lagu diunggah Ilhamy di youtube channel yang memiliki 9.000an subscribe. Setiap video unggahannya selalu mendapat banyak like, yang membuat Ilhamy semakin gemar membuat video video baru.
Untuk membuat satu buah video memerlukan waktu selama dua hingga enam hari, jika hanya cover lagu biasa lebih mudah, namun jika acapella memerlukan waktu lebih banyak karena perlu mengambil video beberapa kali baru disatukan dalam proses editing.
Alumni FKIP ULM juga mendapat banyak pengalaman dalam musik saat kuliah. “Saat kuliah memiliki band dan sempat tampil di beberapa kegiatan,” ujarnya.
Ilhamy juga pernah mengover lagu penyanyi ibukota Anji, mantan vokalis band Drive, dan dirinya juga Anji ke Jakarta bersama beberapa youtuber lain yang juga mengcover lagu berjudul ‘Dia’ yang hingga saat ini masih booming.
Ilhamy saat ini mengajar sebagai guru Bahasa Inggris di SMKN 2 Amuntai dan Madrasah Aliyah Asy Syafiiyah Alabio. Namun dirinya memiliki keinginan menjadi seorang penyanyi profesional sesuai hobinya selama ini. “Sangat beryukur dengan kesempatan ini, keluarga dan teman mendukung sepenuhnya,” ujar bapak satu anak ini.
Saat ini Ilhamy terus berlatih menghafal lagu Jepang, serta melatih vocal untuk memaksimalkan penampilannya. Ilhamy akan membawakan lagu Himawari No Yakusoku yang merupakan soundtrack film Doraemon ‘Stand by me’.
Mau Tahu Kisah Youtuber Amuntai yang Diundang Tampil di Jepang? Simak Ini
Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurnia Wati
Youtuber Amuntai 
Sumber Berita : http://banjarmasin.tribunnews.com/2017/11/06/mau-tahu-kisah-youtuber-amuntai-yang-diundang-tampil-di-jepang-simak-ini?page=all

Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Senin/06112017/16.18Wita/Bjm 

Panti Asuhan Kucing di KalSel , ternyata milik "Urang Amuntai" Welia (Migo Video)

‘Ratu’ Kucing Asal Amuntai Ini Piaraannya 500 Ekor, Profesinya Hanya Penjual Es Blender

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Meski hidupnya sebatas cukup, Welia Iyah (27) warga Desa Padang Darat RI 1 Nomor 22 Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) rela berbagi.
Penjual minuman blender ini berbagi dengan belasan kucing yang ditemukannya tak terurus di jalanan.
Saat ini ada 19 kucing yang dirawatnya, namun jumlah tersebut bisa bertambah kalau Welia menemukan lagi kucing telantar.


Bahkan pernah Welia memelihara 37 kucing di rumahnya.
Welia pun menamai rumahnya sebagai panti asuhan kucing telantar. Kegiatan ini diawalinya dari kesenangan memelihara kucing seperti yang ditularkan orangtuanya.
Sejak 2010, Welia sering memungut kucing yang dilihatnya tak terawat. Jika dihitung-hitung sejak 2010, sudah sekitar 500 kucing dirawatnya.
Sejumlah di antaranya diminta teman untuk dirawat.
“Kadang ada melihat kucing di pasar atau di jalan yang kurus tidak terawat, ada juga yang masih kecil dan ditinggal induknya, saya bawa pulang dan dipelihara,” ujarnya.
Bahkan dia merawat kucing telantar dan berpenyakit Chlamydia yang membuat matanya bengkak serta berair.
Welia, yang aktif di group pecinta kucing di media sosial, pun menanyakan penyakit tersebut.
Seorang temannya kemudian mengirimkan obat untuk penyakit Chlamydia, beruntung setelah diobati, kucingnya sembuh.
“Saya tidak punya uang membawanya ke dokter hewan. Sangat terbantu dengan adanya group pecinta kucing di media sosial. Saya banyak belajar cara memelihara kucing yang benar,” ujarnya.
Dari berjualan minuman blender, Welia mengaku dalam sehari bisa mendapat penghasilan Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu.
Namun dia percaya rezekinya tidak akan berkurang karena memberi makan dan merawat kucing.
Kucing itu, oleh Welia, diberi makan nasi dan ikan puyau, ikan sungai ini harga Rp 10 ribu per kilogram.
Dalam satu hari, 19 kucing itu bisa menghabiskan satu kilogram pulau yang dikukus dan dicampur nasi.
Setiap hari Welia pergi ke pasar untuk membeli puyau mati namun belum busuk agar mendapat harga yang lebih murah.
Jika tidak ada sisa nasi di rumah, biasanya kucing-kucing itu juga diberi nasi yang dikonsumsi dirinya dan keluarga.
Saat ada tetangga yang menggelar acara, Welia juga biasa meminta nasi sisa. “Nasi itu dikeringkan agar awet. Jika hendak digunakan dikukus lagi dan dicampur dengan ikan,” ujarnya.
Dalam satu hari, kucing diberi makan dua kali, yaitu pagi dan malam. Saat memberi makan malam, semua kucing dimasukkan dalam rumah.
Pintu pun ditutup agar tidak ada kucing yang berkeliaran di luar rumah.
Welia mengaku beruntung keluarga tidak ada yang keberatan dengan hobinya memelihara kucing.
Sedemikian hobinya memelihara kucing, hingga di depan rumah, Welia membuat ayunan dari kain yang biasa digunakan piaraannya bermain.
“Senang dan tenang hati saat melihat kucing kucing saya makan atau bermain,” ujarnya.
‘Ratu’ Kucing Asal Amuntai Ini Piaraannya 500 Ekor, Profesinya Hanya Penjual Es Blender

Kucing-kucing milik Welia
Kucing-kucing milik Welia (istimewa)
penyuka kucing
penyuka kucing (istimewa)
 
Sumber Berita : http://banjarmasin.tribunnews.com/2017/10/06/ratu-kucing-asal-amuntai-ini-piaraanya-500-ekor-profesinya-hanya-penjual-es-blender?page=all

Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Sabtu/07102017/10.45Wita/Bjm 




"Kai Harum" terbukti tidak mengerti ilmu agama, MUI keluarkan Fatwa

MUI HSU Keluarkan Fatwa tentang Kai Harum, Ini Item-item dan Alasannya

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Hulu Sungai Utara (MUI) telah mengeluarkan fatwa mengenai majelis zikir dan solawat serta pemahaman yang diajarkan oleh Muhammad Asri atau Kai Harum, warga Desa Cempaka, Kecamatan Amuntai Selatan.
Empat Fatwa MUI No :405/MUI-HSU/IX/2017 ini adalah pertama menyatakan bahwa Kai Harum bukanlah wali, bukan habib dan bukan alim ulama atau ustadz sesuai dengan pengakuannya.
Kai Harum terbukti tidak mengerti ilmu agama seperti hukum menghadap Baitullah saat salat, hukum kewajiban salat Jumat bagi laki-laki, hukum berjabat tangan dan berpelukan dengan orang yang bukan mahram.


Menurut Kai Harum, Baitullah menghadap ke empat arah yaitu depan, belakang, kiri dan kanan dapat dijadikan arah salat. Padahal sebenarnya pendapat ini tidak ada dalam semua mazhab manapun, dan arah kiblat merupakan salah satu syarat sahnya salat.
Kai Harum juga memiliki pendapat yang berbeda mengenai hukum salat jumat bagi laki laki dan berjabat tangan serta berpelukan dengan yang bukan muhrim.
"Dengan ini kami menilai bahwa Kai Harum tidak mengetahui secara baik syariat Islam dan tidak mampu membaca Alquran dan kitab kuning yang menjadi syarat sesorang disebut alim ulama," ujar KH Said Masrawan yang dimasukman dalam fatwa pertama MUI, Senin (18/09/2017).
Fatwa kedua adalah melarang/mengharamkan kepada masyarakat dan seluruh umat Islam untuk belajar agama kepada Kai Harum. Juga meminta kepada alim ulama, guru agama, ustadz dan tokoh masyarakat agar dapat membinbing umat ke arah kebaikan.
Fatwa ketiga adalah Majelis zikir dan salawat yang diaelenggarakan Kai Harum setiap Minggu malam atau malam Senin agar bacaan, tata cara, dan adabnya sesuai dengan tuntunan agama seperti yang dipelajari dalam adab zikir dalam adab zikir.
"Kai Harum diwajibkan untuk berguru dengan ulama yang menguasai agar tidak terjadi kesalahan bacaan maupun tata cara, juga tidak menggunakan pengeras suara, karena dapat mengganggu orang lain," ujarnya.
Fatwa Keempat adalah semua pihak baik dari Kai Harum dan pengikutnya maupun masyarakat secara umum diwajibkan menahan diri agar tidak melakukan tindak kekerasan baik fisik maupun mental terhadap orang lain.
"Kami juga meminta kepada aparat kepolisian agar menjaga kondisi di masyarakat," ungkapnya.
Penyampaian Fatwa MUI juga dihadiri oleh Dewan pertimbangan KH M Hamdan Khalid Lc , Drs H A Jahri M.AP, KH Muhammad Ramli, KH M Said Masrswan Lc, MA dan H Sarmadi, Lc S.Pd.I.
Dr KH Sabran Affandi yang juga merupakan ulama HSU mengatakan menyelenggarakan majelis zikir dan salawat memang sangatlah bagus, namun juga perlu diperhatikan apa yang diajarkan, kitab apa yang dipakai. Jangan sampai belajar dari orang yang tidak paham agama.
MUI HSU Keluarkan Fatwa tentang Kai Harum, Ini Item-item dan Alasannya
Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurnia Wati
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Hulu Sungai Utara (MUI) telah mengeluarkan fatwa mengenai majelis zikir dan solawat serta pemahaman yang diajarkan oleh Muhammad Asri atau Kai Harum, warga Desa Cempaka, Kecamatan Amuntai Selatan. 
Sumber Berita : http://banjarmasin.tribunnews.com/2017/09/18/mui-hsu-keluarkan-fatwa-tentang-kai-harum-ini-item-item-dan-alasannya

Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Senin/18092017/18.17Wita/Bjm 

HEBOH Hulu Sungai Tengah dan Amuntai (Migo Video) : Ternyata di Banua Banjar ada juga bocah yang "Cinta" jadi Suami Nenek ini

Wow, Nikahi Nenek, ABG di Pandawan HST ini Diarak Keliling Kampung, Warga pun Dibikin Ngakak

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Video viral pernikahan seorang nenek dengan pemuda lajang, menjadi inspirasi. Adalah Mama Aba nenek berusia 70 tahunan, yang menikah dengan Sapri (16), pelajar di SMAN kecamatan Pandawan Hulu Sungai Tengah.
Nenek dan ABG dengan menggunakan pakaian pengantin itu pun Diarak keliling kampung, kemudian disandingkan di atas panggung.


Foto pernikahan itu pun beredar di media sosial. Dalam foto, sang nenek terlibat berpakaian pengantin putih lengkap dengan hiasan mahkota di kepala.
Sedangkan sang pemuda, memakai pakaian adat Banjar lengkap dengan laung warna merah hati.
Dalam beberapa foto para undangan terlihat tertawa ngakak, di tengah pengantin yang berfoto selfi dengan undangan.
Ads by AdAsia
Learn More
Setelah di crosscek ke desa yang bersangkutan, warga setempat membenarkan foto tersebut.
Namun, warga mengatakan, pernikahan itu hanya bohongan, alias hanya rame-rame, dalam rangkaian memeriahkan HUT RI Ke 72, pada Minggu 20 Agustus 2017 lalu.
"Dilaksanakan di lingkungan Taras Desa Banua Kupang, Kecamatan Labuanamas Utara yang berbatasan dengan Kecamatan Pandawan,"kata Jainudin Bahrani, Warga Pandawan, yang juga wakil ketua DPRD Hulu Sungai Tengah.
Menurutnya, baik nenek yang sudah ditinggal suaminya itu, maupun Supri bersedia saja ketika diminta kawin bohongan, untuk menghibur masyarakat dalam rangka 17 agustusan.
Warga sendiri, kata Jainudin terinspirasi dari video viral pemuda menikahi nenek-nenek di medsos hingga ramai diliput berbagai media di Tanah Air.
Wow, Nikahi Nenek, ABG di Pandawan HST ini Diarak Keliling Kampung, Warga pun Dibikin Ngakak
istimewa
Pernikahan bohongan atau bercandaan Mama Aba (70) dengan Sapri (16) di Desa Banua Kupang, Kecamatan Labuanamas Utara, Hulu Sungai Tengah, Minggu 20 Agustus 2017 lalu. 


Pernikahan bohongan
Pernikahan bohongan (istimewa)
Sumber Berita : http://banjarmasin.tribunnews.com/2017/08/22/wow-nikahi-nenek-abg-di-pandawan-hst-ini-diarak-keliling-kampung-warga-pun-dibikin-ngakak

Nenek Nikahi Brondong - Terungkap! Cinta Nenek Wania karena Rasa Iba si Brondong Hanya Berkerja Ini

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Rasa cinta Nenek Wania, 75 tahun berasal dari rasa kasihannya melihat Nahwani, 39 tahun yang bekerja sebagai pengemis.
Dikatakan perempuan yang akrab disapa Nenek Irus ini, dirinya merasa kasihan hingga akhirnya rela dinikahi Nahwani.
Nenek yang berasal dari Desa Rantauan, Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan ini sehari-hari berjualan sayur di pasar.


Sementara pria bujang yang berasal dari Gambut, Kabupaten Banjar, ini bekerja sebagai pengemis.
Kisah dibalik pernikahan beda usia ini terjadi kemarin, Minggu (20/8) lalu, sekitar pukul 21.00 wita.
Ads by AdAsia
Learn More
Kehadiran Nahwani, terang Nenek Irus yang diwawancarai melalui tayangan live BPost Online mengatakan jadi teman hidupnya.
Nenek Irus diketahui hidup sebatang kara, usai ditinggalkan oleh anak satu-satunya yang meninggal dunia.
Pasangan pengantin baru ini mengaku akan berkeliling desa untuk bersilaturahmi dengan penduduk desa, usai digelarnya pernikahan kemarin.
Keduanya menikah disaksikan keluarga, dengan mas kawin Rp 12.500.Sumber Berita : http://banjarmasin.tribunnews.com/2017/08/21/nenek-nikahi-brondong-terungkap-cinta-nenek-wania-karena-rasa-iba-si-brandong-hanya-berkerja-ini
Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Selasa/22082017/14.47Wita/Bjm 

Turut Berduka, inilah Daftar Korban Kebakaran di Tangga Ulin Ilir Amuntai

Ini Daftar, Korban Musibah Kebakaran di 
Tangga Ulin Amuntai
PROKAL.CO, AMUNTAI - Jago merah yang berkobar di Desa Tangga Ulin Hilir, Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara, yang menyebabkan 6 buah rumah menjadi korban lumatannya. Ini daftar berikut nama korban material Musibah Tangga Ulin Hilir.


Korban / Pemilik rumah : 
1. Norsita (istri Alm Purnawiran Polri Suhaimi), 60 tahun, Swasta, alamat TKP (habis total/100 persen)
2. Bahrudin 65 tahun, Swasta, alamat sda TKP. ( terbakar 100 persen)
3. H. Mariani, 45 tahun, Dagang, alamat TKP (terbakar seluruhnya / 100 %)
4. H. Marliah, 54 tahun, Dagang, alamat  TKP. (100 persen)
5. Norsehan 45 tahun, swasta, alamat sda TKP (terbakar bagian dapur dan atap / 75 persen)
6. H. Syarkawi, 50 tahun, PNS, alamat sda TKP (terbakar bagian dapur/50 persen). (mar/ema)
# Sumber Polres Hulu Sungai Utara

HANGUS: Terlihat puing sisa kebakaran di Desa Tangga Ulin Hilir yang terjadi Jumat (28/7).
Sumber Berita : http://kalsel.prokal.co/read/news/10388-ini-daftar-korban-musibah-kebakaran-di-tangga-ulin-amuntai.html

Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Sabtu/29072017/09.42Wita/Bjm 

Pemilik APOTIK ini , edarkan PIL JIN

Polda Kalsel `Kuras’ Rp 15 M Uang di Bank

BANJARMASIN, KP – Tak hanya badan telah terkurung, barang bukti disita, namun juga harta seperti uang ikut dikuras.
Itulah dialami H Supian Sauri alias H Tenghui, yang sebelumnya ditangkap terlibat peredaran obat terlarang hingga mendapat vonis sekitar satu tahun lebih setelah banding di Pengadilan Tinggi Banjarmasin.
Tenghui, pemilik jutaan butir obat-obatan tanpa ijin edar seperti Carnophen Zenith (Pil Jin) yang dibongkar pada tahun 2016.
Dari rentetan atas masalahnya dulu itu, rupanya kasusnya terus berlanjut.
Karena pihak penyidik Dit Reskrimsus Polda Kalsel, telah `kuras’ (sita,red) uang Rp15 Miliar milik Tenghui pada sejulah bank pemerintah dan swasta di daerah ini.
Bahkan dari kasusnya, telah merampungkan berkas H Supian Sauri yakni soal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

GELAR KASUS - Kapolda Kalsel, Brigjen Polisi Rachmat Mulyana didampingi Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Eizal Irwan (kanan) dan Irwasda, Kombes Pol Djoko Poerbo Hadijojo (kiri, ketika gelar kasus, Kamis (18/5). (KP/Opi1)
GELAR KASUS – Kapolda Kalsel, Brigjen Polisi Rachmat Mulyana didampingi Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Eizal Irwan (kanan) dan Irwasda, Kombes Pol Djoko Poerbo Hadijojo (kiri, ketika gelar kasus, Kamis (18/5). (KP/Opi1)
“Kasus TTPU ini akan berkelanjutan, karena bukan hanya pihaknya saja menangani, tapi dari pihak Mabes Polri juga ada menangani terutama terkait harta benda milik tersangka,’’ kata Kapolda Kalsel, Brigjen Polisi Rachmat Mulyana, kepada awak media, Kamis (18/5).
Kasus TTPU katanya, dari perkembangan perkara obat-obatan tanpa ijin edar ini dengan tersangka H Supian Sauri, merupakan kasus TTPU terbesar.
“Sebab aset berupa uang yang berhasil kita amankan sebesar Rp15 Miliar lebih,’’ jelas Kapolda.
Menurut Kapolda, si H Supian Sauri berkedok mempunyai Apotek di Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Namun ternyata memiliki gudang jutaan pil Zenith, Dextro dan Carnophen tersimpan di empat gudang miliknya.
Omset yang didapat pelaku dari hasil menjual obat-obatan itu sebesar Rp1 miliar perbulannya.“Ini tak bisa pihkanya biarkan,’’ ujar Kapolda / http://www.kalimantanpost.com/polda-kalsel-kuras-rp-15-m-uang-di-bank/

Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Jum'at/19052017/13.48Wita/Bjm

Wakil Bupati HSU H Husairi Abdi Lc berbahasa Arab dalam Gelaran Muktaqo alim ulama dan Habaib se Kabupaten HSU

WABUP HSU – Saat menghadiri Muktaqo Alim Ulama dan Habaib se HSU.
WABUP HSU – Saat menghadiri Muktaqo Alim Ulama dan Habaib se HSU.

Wabup Hadiri Muktaqo Alim Ulama dan Habaib Se HSU

Amuntai, KP – Majelis Muwassholah Baina Ulama Il Muslimin Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Muktaqo alim ulama dan Habaib se Kabupaten HSU yang dihadiri Wakil Bupati (wabup) H Husairi Abdi Lc.
Muktaqo alim ulama dan habaib se HSU yang diselenggarakan beberapa waktu lalu di Aula Banua Amuntai tersebut dalam rangka pembahasan kitab al baiatul mustafawiyah lil mu’allimin asatidzah wal mu’allimaat.
Hadiri dalam kesempatan itu juga sejumlah santri, perwakilan dari Kementrian Agama setermpat serta pembicara Habib Muhammad bin Abdullah Al Junaid Dzuri Tarim dari Hadramaut dan Syekh Mus’ab Al Britani dari Britania Inggris.
Dalam kesempatan itu disampaikan bagaimana pentingnya membina umat dan keutamaan menuntut ilmu pendidikan khususnya yang sar’i ah yang sesuai dengan ajaran Al Qur an dan Hadist Nabi Muhammad Saw.
Wabup dalam sambutannya mengatakan menyambut baik dan bersyukur atas terselenggaranya kegiatan. Melalui kegiatan ini diharapkan para alim ulama, guru guru agama dan santri dapat memetik hikmah dari apa yang disampaikan oleh para penceramah.
“tentunya kami menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan ini” ungkap Husairi dalam kesempatan itu.
Selanjutnya dalam kesempatan itu Husairi memperkenalkan Kabupaten HSU dan kota amuntai serta menjelaskan dengan menggunakan bahasa arab. (nov/K-6) / http://www.kalimantanpost.com/wabup-hadiri-muktaqo-alim-ulama-dan-habaib-se-hsu/

Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Selasa/18042017/18.12Wita/Bjm