» » » » Operasi Pasar BBPOM Banjarmasin temukan produk illegal senilai hampir setengah milyar... !!

Operasi Pasar BBPOM Banjarmasin temukan produk illegal senilai hampir setengah milyar... !!

Penulis By on Rabu, 03 Mei 2017 | No comments


HASIL OPERASI: BPOM di Banjarmasin merilis hasil operasi pasar yang menemukan kosmetik dan obat tradisional ilegal.
BPOM Banjarmasin Temukan 414 Item Produk Kosmetik dan Obat Ilegal
PROKAL.COBANJARMASIN – Upaya pemberantasan obat dan makanan ilegal terus digalakkan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (Balai Besar POM) di Banjarmasin. Selama dua minggu turun ke lapangan melakukan operasi pasar, Balai Besar POM di Banjarmasin menemukan 414 item produk ilegal.
Ratusan item tersebut terdiri dari 23.233 pieces kosmetik dan obat tradisional ilegal atau tanpa izin edar. Bahkan jika dikalkulasi dengan uang. Puluhan ribu pieces kosmetik dan obat tradisional ilegal tersebut nilainya mencapai Rp438.259.700.
Bahkan, dua toko besar yang menjual produk ilegal tersebut ditindaklanjuti dengan tindakan Pro Justitia. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Besar POM di Banjarmasin, Mahdalena mengungkapkan, dua penjual kosmetik dan obat tradisional ilegal tersebut sudah diserahkan ke Kejaksaan untuk ditindaklanjuti.
Diterangkan Mahdalena, salah satu penjual yang ditindaklanjuti dengan tindakan Pro Justitia, karena dianggap tak patuh, dan sudah pernah melakukan hal serupa sebelumnya. Sedangkan pedagang satunya, karena menjual produk dalam jumlah besar dan terkoordinir rapi. “Mereka pemain besar. Sudah beberapa kali dibina, namun tetap saja melakukan tindakan ilegal,” beber Mahdalena, ketika menggelar jumpa pers hasil penertiban pasar dari kosmetik dan obat tradisional ilegal, Selasa (2/5) kemarin.
BPOM di Banjarmasin pada minggu ke tiga dan ke empat bulan April lalu melakukan Operasi Pasar terhadap 20 sarana di 5 kabupaten dan kota di Kalsel. “Ada dua toko besar yang kami ditindaklanjuti dengan tindakan Pro Justitia berasal dari kota Banjarmasin dan kabupaten Banjar,” terangnya tanpa mau menyebut nama toko penjualnya.
Dalam temuan pihak BPOM di Banjarmasin, dua pedagang besar tersebut memiliki jumlah item yang tak sedikit. Untuk pedagang pertama, jumlah item yang berhasil diamankan mencapai 63 dengan kemasan 10.772. Jumlah tersebut jika diuangkan mencapai Rp168 juta. Sedangkan pedagang kedua lebih banyak lagi, item yang ditemukan mencapai 227 dengan jumlah kemasan 13.804 dan jika diuangkan mencapai Rp240 juta
Pihaknya menjanjikan akan melakukan hal serupa dalam waktu dekat. Pasalnya, di kabupaten dan kota di Kalsel lain menurutnya masih banyak beberapa pedagang yang menjual produk ilegal ini. “Kami akui keterbatasan sumber daya manusia di BPOM Banjarmasin membuat semua sarana tak terjangkau. Tapi dalam waktu dekat kami akan turun kembali,” janjinya.
Untuk memberantas peredaran obat dan makanan ilegal, pihaknya tak henti menegaskan kepada pelaku usaha agar selalu menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Untuk memberi efek jera kepada para pelakunya, kami tindaklanjuti dengan tindakan Pro Justitia. Tahun lalu ada tiga pedagang yang kami tindaklanjuti dengan tindakan Pro Justitia,” tegasnya.
Dia mengakui, masyarakat masih belum mengetahui secara rinci produk yang dianggap ilegal tersebut. Terlebih produk produk tersebut memiliki kemiripan. Untuk itu ia meminta masyarakat untuk lebih cerdas dalam memilih produk. “Periksa dengan benar kemasannya, dan pastikan ada izin edarnya,” pungkas Mahdalena. (mof/by/ram) / http://kalsel.prokal.co/read/news/9155-bpom-banjarmasin-temukan-414-item-produk-kosmetik-dan-obat-ilegal.html 
Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Kamis/04052017/09.12Wita/Bjm
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya