Ternyata BPR Milik Pemda di Kalsel Tak Efisien, Ini yang Diinginkan OJK
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merampingkan jumlah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) langsung disikapi pengelola BPR di Banua. Sebanyak delapan BPR milik Pemkab Tabalong dan Pemkab Tapin bakal dimerger lantaran lemah pengawasan dan tidak efisien.“OJK Kalsel mendorong BPR-BPR yang kepemilikannya sama melakukan merger,” kata Agus Priyanto, kepala Kantor OJK Regional IX Kalimantan, Selasa (11/7).
Sebagai gambaran, sebut Agus, di Kabupaten Tabalong ada tiga BPR berbeda yang kepemilikannya sama yaitu pemerintah daerah setempat. Padahal, untuk setiap satu BPR paling tidak memiliki dua anggota direksi. Ini membuat Pemkab Tabalong harus menggaji enam anggota direksi.
Muhammad Isnaeni, ketua Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Kalsel membenarkan rencana merger BPR milik perusahaan daerah (PD) di Kabupaten Tabalong dan Tapin.
Isnaini juga menyambut baik rencana OJK melakukan perampingan terhadap BPR. Langkah itu sebagai upaya penguatan modal, penyehatan serta efisiensi di tubuh BPR.
Kata Isnaeni, sebenarnya bukan penutupan, tetapi dalam merger yang artinya konsolidasi dalam memperkuat modal. “Karena di satu kabupaten ada lebih dari satu BPR. Di Tabalon ada tiga BPR, dan di Tapin lima BPR yang semuanya itu dimiliki oleh pemerindah daerah,” ujarnya.
Pun M Noor, Direktur Utama BPR PT Multidhana Bersama, setuju kebijakan merger guna mempermudah pengawasan terhadap BPR-BPR milik pemerintah daerah.
“Rata-rata BPR milik pemerintah daerah pengawasannya tidak profesional, sehingga tidak sesuai OJK,” ujarnya.
Sementara itu, kata Budi Armanto, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV OJK, terkait rencana perampingan BPR belum ada keputusan mengingat belum jelas jumlah ideal BPR yang berdiri.
“Kajiannya belum selesai. Namun, arahnya agar BPR melakukan konsolidasi,” ujar dia.
Isnaeni berujar, langkah perampingan BPR untuk memperkuat struktur permodalan dan tata kelola yang baik atau good corporate governance (GCG) di BPR.
Berdasar data Perbarindo Kalsel, terdapat 27 BPR di Kalsel operasional. Dari Jumlah itu 22 BPR merupakan perusahaan daerah dan 5 sisanya berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Sebanyak 26 BPR di antaranya merupakan BPR konvensional dan satu BPR Syariah.
dokumen
BPost edisi Rabu (12/7/2017)
Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Rabu/12072017/11.12Wita/Bjm