BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN
- Tepat pukul 00.00 Wita Jumat (27/4) dinihari, pendaftaran calon Dewan
Perwakilan Daerah (DPD) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel
resmi ditutup.
Sebanyak 25 orang sudah menyerahkan berkas di kantor KPU Kalsel di Jalan A Yani Km3 Banjarmasin.
Sayangnya, dari 25 berkas yang masuk ke bagian pendaftaran, ada satu berkas pencalonan yang dianggap tidak memenuhi syarat dan akhirnya dikembalikan, atas nama Liana Priwanti.
Sebanyak 25 orang sudah menyerahkan berkas di kantor KPU Kalsel di Jalan A Yani Km3 Banjarmasin.
Sayangnya, dari 25 berkas yang masuk ke bagian pendaftaran, ada satu berkas pencalonan yang dianggap tidak memenuhi syarat dan akhirnya dikembalikan, atas nama Liana Priwanti.
Akhirnya, petugas hanya memroses 24 berkas bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Kalsel.
Para calon yang mengajukan pendaftaran menyerahkan minimal dua ribu Kartu Tanda Penduduk (KTP) dukungan.
Ketua KPU Kalsel, Samahuddin Muharam menjelaskan higga terakhir pendaftaran memang ada 15 namun ada satu yang tidak memenuhi syarat.
Karena itu berkasnya dikembalikan.
"Berkas Liana Priwanti kami kembalikan dan dinyatakan gugur," katanya.
Ketua KPU Kalsel, Samahuddin Muharam menjelaskan higga terakhir pendaftaran memang ada 15 namun ada satu yang tidak memenuhi syarat.
Karena itu berkasnya dikembalikan.
"Berkas Liana Priwanti kami kembalikan dan dinyatakan gugur," katanya.
Dari 24 orang itu dibuatkan tanda terima berkas bakal calon.
Mulai Jumat (27/4) hingga 10 Mei 2018 akan dilakukan verifikasi, penelitian adminsitrasi berkas bakal calon.
"Terkait dengan syarat dukungan yang diteliti kalau ada dukungan ganda,” urai Samahuddin.
Kemudian, hasil verifikasi kita akan sampaikan hasilnya lagi ke bakal calon yang bersangkutan.
Nanti pada 11 sampai 13 Mei itu nanti akan kita sampaikan.
Apakah ada kekerungan yang harus dipenuhi atau seperti apa ke bakal calon tersebut.
Mulai Jumat (27/4) hingga 10 Mei 2018 akan dilakukan verifikasi, penelitian adminsitrasi berkas bakal calon.
"Terkait dengan syarat dukungan yang diteliti kalau ada dukungan ganda,” urai Samahuddin.
Kemudian, hasil verifikasi kita akan sampaikan hasilnya lagi ke bakal calon yang bersangkutan.
Nanti pada 11 sampai 13 Mei itu nanti akan kita sampaikan.
Apakah ada kekerungan yang harus dipenuhi atau seperti apa ke bakal calon tersebut.
Jika kemudian ditemukan, kata Samahuddin Muharam maka diberikan waktu bagi para bakal calon untuk memperbaiki.
"Masa perbaikan itu mulai 14 Mei hingga 24 Mei. Setelah itu kalau jika tidak ada perbaikan lagi maka akan dilakukan verifikasi faktual dimulai tanggal 30 Mei," paparnya.
Jika dibandingkan lima tahun yang lalu, antusias warga yang mencalonkan diri melalui jalur independen lebih banyak.
"Lima tahun lalu hanya 17 calon DPD. Artinya ada tujuh orang yang baru. Mudahan pada saat verifikasi faktual memenuhi syarat minimal. Nanti yang lolos verifikasi faktual bakal calon akan mendaftarkan diri di 9 Juli. Sebab, nanti sebelum itu akan dibuatkan berita acara. Nah berita acara itu yang dijadikan dasar untuk mendaftarkan diri bagi bakal calon untuk mendaftarkan sebagai anggoat DPD ke KPUD," kata dia.
Bakal Calon DPD RI
1. Syaifullah Tamliha
2. Gusti Farid Hasan Aman
3. Habib Hamid Abdulah
4. Hamid Abdurrahman Bahasyim
5. Samsani
6. M Aunul Hadi Idham Chalid
7. Antung Fatmawati
8. Habib Hamzah Asegaf
9. Hasanudin Murad
10.Sugeng Susanto
11. Adhariani
12. M Ihsanudin
13. Habib Ahmad Bhaharun
14. HM Suriani Shiddiq
15. Agustin Nur Martina Putri
16. Habib Fathurrrahman Bahasyim
17. Abdussani
18. Fransiscus Xaverius Rudy
19 M Sofwat Hadi
20 Hesly Junianto
21 Samsul Daulah
22 Favi Aditya Ikhsan
23 Habib Ahmad Bahasyim
24 Sayid Zakaria Bahasyim.
25 Liana Priwanti (berkas dikembalikan tak memenuhi syarat).
Sumber Berita : http://banjarmasin.tribunnews.com/2018/04/28/ini-nama-nama-bakal-calon-dpd-kalsel-berkas-1-calon-dikembalikan-karena-tak-memenuhi-syarat?page=all
"Masa perbaikan itu mulai 14 Mei hingga 24 Mei. Setelah itu kalau jika tidak ada perbaikan lagi maka akan dilakukan verifikasi faktual dimulai tanggal 30 Mei," paparnya.
Jika dibandingkan lima tahun yang lalu, antusias warga yang mencalonkan diri melalui jalur independen lebih banyak.
"Lima tahun lalu hanya 17 calon DPD. Artinya ada tujuh orang yang baru. Mudahan pada saat verifikasi faktual memenuhi syarat minimal. Nanti yang lolos verifikasi faktual bakal calon akan mendaftarkan diri di 9 Juli. Sebab, nanti sebelum itu akan dibuatkan berita acara. Nah berita acara itu yang dijadikan dasar untuk mendaftarkan diri bagi bakal calon untuk mendaftarkan sebagai anggoat DPD ke KPUD," kata dia.
Bakal Calon DPD RI
1. Syaifullah Tamliha
2. Gusti Farid Hasan Aman
3. Habib Hamid Abdulah
4. Hamid Abdurrahman Bahasyim
5. Samsani
6. M Aunul Hadi Idham Chalid
7. Antung Fatmawati
8. Habib Hamzah Asegaf
9. Hasanudin Murad
10.Sugeng Susanto
11. Adhariani
12. M Ihsanudin
13. Habib Ahmad Bhaharun
14. HM Suriani Shiddiq
15. Agustin Nur Martina Putri
16. Habib Fathurrrahman Bahasyim
17. Abdussani
18. Fransiscus Xaverius Rudy
19 M Sofwat Hadi
20 Hesly Junianto
21 Samsul Daulah
22 Favi Aditya Ikhsan
23 Habib Ahmad Bahasyim
24 Sayid Zakaria Bahasyim.
25 Liana Priwanti (berkas dikembalikan tak memenuhi syarat).
Sumber Berita : http://banjarmasin.tribunnews.com/2018/04/28/ini-nama-nama-bakal-calon-dpd-kalsel-berkas-1-calon-dikembalikan-karena-tak-memenuhi-syarat?page=all
Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Sabtu/28042018/11.23Wita/Bjm