BANJARMASINPOST.CO.ID - Jadwal penerimaan CPNS 2018 atau Pendaftaran CPNS 2018 diperkirakan dilakukan akhir Juli 2018 ini.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (PANRB) Asman Abnur menyebut penerimaan Calon Pegawai Negeri
Sipil (CPNS) 2018 segera dibuka.
Bila tak ada halangan, pengumuman penerimaan akan dilakukan pada akhir Juli 2018.
"Tunggu
saja, sebentar lagi. Ini Juli, sebelum akhir Juli mudah-mudahan sudah
bisa diumumkan,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, belum
lama ini.
Bagi Anda yang berminat menjadi CPNS 2018, berikut tujuh pengumuman
dan hal penting terkait penerimaan tahun ini dikutip dari berbagai
sumber resmi:
1. Jumlah Formasi, Prioritas Guru dan Tenaga Kesehatan
Pemerintah memprioritaskan formasi untuk tenaga pendidik atau guru
dan kesehatan pada penerimaan CPNS tahun 2018 ini. Hal itu disampaikan
Asman belum lama ini.
“Ada 220 ribu ASN yang pensiun, oleh sebab itu dalam waktu dekat ini
akan diumumkan formasinya untuk menempati posisi di pemerintah daerah
dan kementerian atau lembaga. Seleksi akan dilakukan oleh BKN,”
jelasnya.
Pihaknya memakai sistem minus growth sehingga jumlah yang diterima
bakal kurang dari 220 ribu orang. Khusus tahun ini, bakal ada formasi
khusus untuk posisi guru dan kesehatan.
“Formasi guru dan tenaga kesehatan ini di luar dari teknis yang telah
ditetapkan tadi. Khusus guru honorer bakal ada teknis khusus yang harus
dilakukan. Guru honorer kan sekarang tak bisa lagi tanpa tes. Jadi,
bagi yang memenuhi syarat K2 silakan ikut tes. Rekrutmen dilakukan
secara terbuka,” ujarnya.
Mengenai guru honorer, Asman, menjelaskan, akan ada sistem saat
proses penerimaan. Ini untuk memilah agar guru honorer yang belum
berumur 35 tahun dimungkinkan mengikuti tes CPNS 2018. Patokan usia ini
sesuai dengan persyaratan untuk dapat mengikuti seleksi CPNS.
Namun, bagi tenaga honorer yang berusia di atas 35 tahun sedang
disiapkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja yang hampir final.
2. Pendaftaran Online di https://sscn.bkn.go.id
Sesuai dengan rencana pemerintah untuk kembali membuka penerimaan
CPNS tahun 2018, BKN sebagai koordinator pelaksana seleksi nasional menyiapkan infrastruktur yang dibutuhkan.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Mohammad Ridwan, dalam siaran
persnya dilansir bkn.go.id, belum lama ini, menyebutkan infrastruktur
tersebut mulai proses pendaftaran secara online melalui
https://sscn.bkn.go.id (web SSCN). Seleksi administrasi sampai dengan proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
3. Langkah Registrasi Akun SSCN
Ini langkah pertama pelamar sebelum mendaftar CPNS sesuai formasi
yang akan diumumkan akhir Juli atau awal Agustus 2018. Pertama, calon
pelamar harus punya sebuah akun SSCN.
Pembuatan akun dilakukan melalui formulir berikut dengan mencantumkan
Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
calon pelamar dan Nomor Kartu Keluarga ATAU NIK Kepala Keluarga sesuai
dengan Kartu Keluarga.
Peserta yang sudah dapat melakukan registrasi akun kemudian dapat
menggunakan akunnya untuk melakukan pendaftaran formasi melalui situs
https://sscnregistrasi.bkn.go.id.
Jika terdapat permasalahan dalam hal verifikasi NIK dan KK, silahkan
menghubungi Dinas Kependudukan atau Catatan Sipil di daerah domisili
masing.
4. Siapkan Berkas-berkas Berikut Ini
Bagi Anda yang ingin mencoba kesempatan untuk menjadi CPNS tahun ini,
ada baiknya menyiapkan syarat-syarat umum. Dikutip dari akun resmi
twitter BKN, pelamar harus menyiapkan scan atau foto ijazah, transkrip
nilai, foto, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan nilai
TOEFL jika ada.
"Mimin sampaikan hal2 generik saja. Siapkan pula dok CV, nanti
tinggal dicopas ke web SSCN,” tulis akun tersebut. Selain itu, Anda juga
jangan buru-buru mendaftar. Pelamar harus dengan seksama membaca
persyaratan untuk jabatan yang sesuai dengan latar belakang pendidikan.
"Sambil menunggu pengumuman penerimaan #CPNS2018 resmi dr @kempanrb,
pastikan NIK & KK terdaftar di database nasional @ccdukcapil,” tulis
admin BKN.
5. Diperkirakan 8-10 Juta Pendaftar
Sambil menunggu pengumuman penerimaan CPNS resmi yang akan
dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi (Menpan dan RB), BKN telah melakukan peningkatan kapasitas
(upgrading) web SSCN, karena diperkirakan akan terdapat 8-10 juta
pendaftar.
Sistem Helpdesk dan pengaduan akan dilaksanakan dengan lebih efektif,
cepat, transparan dan efisien. Sistem Helpdesk ini akan dibuat secara
online (yang menyatu dengan web SSCN) maupun offline di Kantor Pusat BKN
dan 14 Kantor Regional BKN.
6. Tes Tetap Menggunakan CAT
Pengumuman BKN Soal Ujian Sistem CAT, Pelajari di Situs Berikut
Pengumuman BKN Soal Ujian Sistem CAT, Pelajari di Situs Berikut ()
Pelaksanaan SKD dan SKB tetap menggunakan Computer Assisted Test
(CAT) BKN dengan perbaikan SOP dan pengembangan fitur perangkat lunak.
Karena diperkirakan penerimaan CPNS kali ini dimaksudkan untuk
penambahan PNS di pusat dan daerah, maka titik-titik lokasi SKD dan SKB
akan berada di 34 provinsi, dengan memperhitungkan jarak dan kendala
transportasi peserta.
Untuk itu BKN sedang menjajaki kerja sama dengan BKD/BKPSDM/BKPP di
seluruh provinsi, kabupaten, dan kota yang memiliki fasilitas CAT.
Penjajakan serupa dilakukan pula dengan pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang memiliki fasilitas UKG dan UNBK.
7. Jangan Percaya Janji, Pastikan Informasi Kanal Resmi
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Iwan Hermanto,
menjelaskan Mekanisme Seleksi CPNS terintegrasi dalam acara Rakornas
Kepegawaian Tahun 2018.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Iwan Hermanto,
menjelaskan Mekanisme Seleksi CPNS terintegrasi dalam acara Rakornas
Kepegawaian Tahun 2018. (capture/ youtube BKNgoid).
Dengan kebijakan rekrutmen yang kompetetif, adil, objektif,
transparan, tidak KKN dan bebas biaya ini, masyarakat diimbau selalu
berhati-hati dalam menerima informasi yang berkaitan dengan penerimaan
CPNS.
Jangan pernah percaya jika ada pihak yang menjanjikan dapat membantu
dalam penerimaan CPNS dengan atau tidak dengan imbalan tertentu.
Informasi resmi penerimaan CPNS hanya berasal dari web dan kanal
informasi Kementerian PAN dan RB dan BKN. Untuk BKN telah disediakan berbagai kanal informasi yaitu:
1. Web :
www.bkn.go.id
2. Media sosial :
twitter.com/BKNgoid,
facebook.com/BKNgoid,
instagram.com/BKNgoidOfficial,
3. Youtube :
youtube.com/c/BKNgoidOfficial.