Migo Berita - Banjarmasin - KalSel Dukung Gus Yaqut, beliau bicara Pengeras Suara bukan ADZAN !!! Sekali lagi kita tahu bersama KalSel telah 2 (dua) kali memenangkan Prabowo di PILPRES, tahun 2014 dan 2019 dan pak Jokowi Kalah disini, itulah akhirnya kenapa "Genderang Anti Pemerintah" selalu disebarkan di KalSel oleh mereka pendukung Khilafah, khususnya para simpatisan ormas terlarang HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) dan FPI (Front Pembela Islam) serta para turunannya seperti komunitas 212 hingga komunitas yang selalu berlabel "AKSI BELA ... ". Mereka sebenarnya ingin Meng AHOK kan Gus Yaqut agar di penjara, Orangnya selalu sama, polanya selalu sama, mereka sebenarnya ANTI KEBIJAKAN pemerintahan Jokowi, walaupun Pak Prabowo dan Sandiaga Uno sudah ada di Kabinet Kerja Jokowi, oleh karena itulah mereka tidak lagi disebut 1 (Satu) Cebong atau 2 (Dua)Kampret akan tetapi disebut 3 (Tiga) , yaitu Persatuan Indonesia karena dua politik yang berseberangan akhirnya menyatu demi NKRI Harga Mati. Akan tetapi mereka yang masih tidak terima kenyataan tersebut (Prabowo-Sandi jagoannya bergabung ke Pemerintahan Jokowi) maka sekarang mereka disebut KADRUN (Kadal Gurun). Dan hingga saat ini mereka masih eksis [para simpatisan ormas terlarang HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) dan FPI (Front Pembela Islam) serta para turunannya seperti komunitas 212 hingga komunitas yang selalu berlabel "AKSI BELA ... "]. Mereka mungkin tidak akan suka disebut KADRUN, akan tetapi melihat kenyataan Pendukung Jokowi yang di meme kan disebut Cebong dan pendukung Prabowo yang disebut Kampret telah bersatu, maka mereka yang diluar tersebut sangat layak disebut KADRUN.
Khusus di KalSel, mereka tahu persis, warga Banua Banjar sangat loyal/setia kepada seseorang yang bersematkan status HABIB atau Keturunan Nabi, dengan berlindung dengan inilah maka orang percaya dan terpengaruh, seolah ketika mereka telah menyematkan diri sebagai HABIB lalu menjadi SUCI dan BENAR serta layak untuk di ikuti. Namun, ketika kemaren Jum'at 04 Maret 2022 mereka berdemo di KalSel, khususnya kota Banjarmasin, hanya SEDIKIT yang ikut, karena masyarakat KALSEL sudah mulai paham bahwa Otonomi Daerah telah menyebabkan para Penguasa Daerah telah secara langsung atau tidak langsung menjadi Raja Raja Kecil yang walaupun kelihatan mereka terlihat mendukung pemerintahan Jokowi, namun dalam akar rumput mereka masih menggemakan Anti Jokowi lewat "para KadRun", contoh Nyata adalah Aksi Bela Islam kemaren yang terang-benderang Menyerang Langsung Gus Yaqut Sang Menteri Agama yang besar di Organisasi Islam N.U (Nahdatul Ulama) dan beliau juga adalah mantan Pimpinan BANSER NU yang dulu pernah berhadap-hadapan dengan para Pengasong Khilafah Lewat Bendera Tauhid nya, padahal itu adalah Bendera Teroris ISIS, intinya walau Kalian DEMO, Kita Rakyat Banua Banjar Kalimantan Selatan sudah paham kemana arah Politik Kalian yaitu Ideologi KHILAFAH, baik itu disadari atau tidak oleh para Pendemo. (Jelas-jelas Menteri Agama Gus Yaqut sebut Pengeras Suara, malah dipelintir dengan Suara Adzan oleh para simpatisan dan komunitas Anti Pemerintah Jokowi). DAN INGAT !!! Warga Banua Banjar Kalimantan Selatan yaitu Bumi Lambung Mangkurat Menyambut Menteri Agama Gus Yaqut dan bukan MENOLAK beliau, Salam Persaudaraan Sesama Ummat Islam, Sesama Ummat Manusia, NKRI Harga Mati.
Demo Kanwil Kemenag Kalsel, Massa Pendemo Tuntut Menag Yaqut Minta Maaf!
SPANDUK bertuliskan “Yaqut Cholil Qoumas Haram!!! Berpijak Di Tanah Kalimantan Selatan” serta hal senada berisi kecaman dibawa massa pengunjuk rasa di Banjarmasin, Jumat (4/3/2022).
MASSA yang mengatasnamakan Aliansi Umat Islam Kalsel ini memprotes Surat Edaran Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Nomor 05 Tahun 2022. Mereka juga menuntut Menteri Agama, Yaqut Cholil Qhoumas diproses secara hukum.
Tuntutan ini mereka suarakan di depan Kantor Kanwil Kemenag Provinsi Kalsel, Jalan DI Panjaitan, Banjarmasin. Massa juga mendesak bertobat dan meminta maaf atas pernyataannya membandingkan azan dengan gonggongan anjing.
Sebelum tiba di lokasi demonstrasi, sepanjang jalan dari Masjid Raya Sabilal Muhtadin yang menjadi titik kumpul di Jalan Sudirman, kemudian berjalan kaki menuju ke Jalan DI Panjaitan. Shalawat Asyghil dan takbir pun menggema dari massa aksi dengan corong pelantang suara. Massa pun tertib melaksanakan aksi dengan pengawalan ketat kepolisian.
“Kami minta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta maaf secara terbuka di media cetak dan online. Kemudian, merevisi SE Kemenag Nomor 5 Tahun 2022 yang mengatur tentang pengeras suara,” ucap Koordinator Aliansi Umat Islam Kalsel, Israruddin disambut takbir sebagai bentuk dukungan massa.Bagi dia, pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas dengan membandingkan pengeras suara dengan suara anjing merupakan perbuatan mungkar. Israrudin menyebut statement Gus Yaqut-sapaan akrab Menag tersebut tidak pantas, karena bisa menimbulkan benturan sesama umat Islam.
“Kali ini kami sengaja unjuk rasa dengan jumlah yang tidak banyak. Massa kami atur, karena takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” paparnya.
Para orator aksi pun bergantian menyampaikan orasinya. Seperti kezaliman akan terus ada, ketika orang baik diam. Dulu azan disandingkan dengan kidung perempuan, kini dibandingkan gonggongan anjing. “Besok apa lagi? Tangkap penista agama!’ begitu bunyi dari poster diusung para pendemo. Menjawab tuntutan massa, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kalsel H Muhammad Tambrin berjanji akan menyampaikan surat pernyataan Aliansi Umat Islam Kalsel ke Kemenag di Jakarta.
Massa aksi mengatasnamakan Aliansi Umat Islam Kalsel saat berunjuk rasa di depan kantor Kanwil Kemenag Provinsi Kalsel di Banjarmasin, Jumat (4/3/2022).
Sumber Utama : https://jejakrekam.com/2022/03/04/demo-kanwil-kemenag-kalsel-massa-pendemo-tuntut-menag-yaqut-minta-maaf/
Daripada Urusi Azan, Pemuda Muhammadiyah Kalsel Ingatkan Menag Yaqut Jangan Bikin Gaduh
WAKIL Ketua Bidang Hikmah dan Hubungan Antar Lembaga PW Pemuda Muhammadiyah Kalsel, Ustadz Miftah Farid mengatakan ormasnya merasa terusik dengan pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
“PERNYATAAN Menag Yaqut terkait ucapannya yang membikin gaduh umat Islam secara umum, apalagi mengemuka soal membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing,” ucap Miftah Farid kepada jejakrekam.com, Sabtu (26/2/2022).
Dia menegaskan soal pengaturan pengeras suara (toa) berdasar Surat Edaran (SE) Menag Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Suara di Masjid dan Mushalla, justru Muhammadiyah telah lama mempraktikkannya.
“Jauh sebelum ada imbauan maupun surat edaran dari Menag, kami sudah menjalankan instruksi dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah secara khusus untuk warga perserikatan Muhammadiyah. Yakni, untuk mengatur pengeras suara luar,” papar Miftah Farid.Dia menegaskan hampir seluruh instruksi dari PP Muhammadiyah itu justru sama isinya dengan apa yang terdapat dalam SE Menag tersebut.
“Seharusnya Menag menahan diri terkait masalah azan yang dipermasalahkan dan dianalogikan dengan gonggongan anjing. Hal ini akan menjadi terkesan kurang bijak dalam memberikan imbauan terhadap umat muslim yang ada di negeri ini,” tegas Miftah.
Dia menyarankan agar Menag Yaqut lebih bijak mengurusi masalah lebih prioritas dibandingkan soal azan. “Banyak masalah umat yang bisa diprioritaskan, dari permasalahan kuota haji yang semakin lama antreannya sampai permasalahan perlindungan kepada ulama di negeri ini,” cetus Miftah.Senada itu, Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Kalsel Meldy Muzada Elfa berharap agar Menag Yaqut lebih hati-hati dalam berkomentar atau mengeluarkan pernyataan ke publik.
“Menag Yaqut merupakan pejabat publik. Saya pribadi memahami imbauan yang diberikan Menag tersebut,” kata dokter spesialis penyakit dalam RSUD Ulin Banjarmasin.
Wakil Direktur Rumah Sakit Islam Banjarmasin ini menegaskan masjid dan mushala yang dikelola Muhammadiyah justru sejak dulu telah melaksanakan SE pengaturan pengeras suara tersebut.“Hanya saja, kami menilai analogi yang diungkapkan Menag Yaqut ini jelas kurang tepat, apalagi menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” pungkas Meldy.
Sumber Utama : https://jejakrekam.com/2022/02/26/daripada-urusi-azan-pemuda-muhammadiyah-kalsel-ingatkan-menag-yaqut-jangan-bikin-gaduh/
Bukan Bandingkan Azan dengan Gonggongan Anjing, Ini Pembelaan dari Ketua PBNU
SOROTAN publik khususnya umat Islam tertuju ke sosok Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, gara-gara analoginya yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing, terus memantik reaksi keras.
KETUA Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Bidang Keagamaan dan Hubungan Masyarakat, H Muhammad Tambrin pun angkat bicara. Dalam rekaman video berdurasi 05.49 menit dikutip jejakrekam.com, Sabtu (26/2/2022), Tambrin pun memberi testimosinya terhadap sosok Gus Yaqut yang merupakan Menteri Agama sekaligus Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Gerakan Pemuda Ansor.
“Saya selaku Ketua PBNU Bidang Keagamaan dan Hubungan Masyarakat mengenal baik saudara Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang merupakan tokoh Pemuda Ansor yang mendunia serta kader ahli sunnah wal jamaah (aswaja),” kata Tambrin dalam testimoninya.
Di mata Tambrin, sosok Menag yang akrab disapa Gus Yaqut merupakan tokoh nasional terdepan yang melawan paham-paham radikalisme, melalui gagasan yang visioner lewat gerakan moderasi beragama di Indonesia.“Kita juga mengenal Menag (Gus Yaqut) merupakan telada bagi pemuda dalam memberikan nilai-nilai Pancasila dan menjaga keuntuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Tambrin yang juga Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalsel ini.
Ia pun menjelaskan dirinya sebagai Ketua PBNU menyampaikan tanggapan terkait beredarnya pemberitaan di media massa berjudul Menag Bandingkan Toa Masjid dengan Gonggongan Anjing atau Menag Bandingkan Pengeras Suara Masjid dengan Gonggongan.
“Pemberitaan dari media massa dengan dua judul di atas itu sangat tidak enak dan tidak tepat. Menag sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara anjing, tapi Menag sedang mencontohkan tentang pentingnya pengaturan pengeras suara,” beber Tambrin.Mantan Sekretaris Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemenag RI ini menceritakan kronologi ketika Menag Gus Yaqut ditanya awak media mengenai Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Suara di Masjid dan Mushalla dalam kunjungan kerjanya dan bertemu tokoh agama di Balai Serindit, Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Rabu (23/2/2022) lalu.
“Saat itu, Menag menjelaskan bahwa dalam hidup di masyarakat yang flural diperlukan toleransi, sehingga perlu pedoman bersama agar kehidupan harmoni, tetap terawat dan baik , termasuk tentang pengaduan kebisingan pengeras suara, apapun yang bisa membuat tidak nyaman!” beber Tambrin.Masih menurut dia, dalam penjelasan Menag Gus Yaqut memberi contoh sederhana. Satu konteks membandingkan satu dengan yang lainnya.
“Makanya, beliau menyebut kata misal atau bayangkan. Jadi, Menag ketika itu mencontohkan suara yang terlalu keras, apalagi muncul secara dalam waktu yang bersamaan,” ucap Tambrin.
Atas fakta itu, Tambrin berkesimpulan jelas tidak pernyataan atau statement Menag Gus Yaqut yang membandingkan suara azan dengan suara anjing menggonggong.“Hal itu hanya sekadar contoh sederhana terkait dengan suara apapun harus diatur agar tidak mengganggu orang lain. Dan, berulang-ulang, saya cermati dengan seksama pernyataan Menag tersebut tidak ada statement yang mencoba membandingkan suaa azan dengan gonggongan anjing,” tegas Tambrin.
Menurut dia, justru Menag Gus Yaqut menegaskan bahwa penting mengatur kebisingan pengeras suara atau toa. Hingga memberi contoh paling sederhana dan bukan untuk membandingkan kedua suara tersebut“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak terprovokasi. Mari kita sama-sama memahami secara cermat dengan hati yang bersih, kalimat demi kalimat dan konteks yang disampaikan oleh Menag tersebut,” ucap Tambrin.
Tokoh NU Kalsel ini berharap umat Islam bisa menjaga ukhuwah wathaniyah (kebangsaan) dengan mengutamakan pikiran dan sikap positif tidak sensitif dan reaktif demi keutuhan NKRI.
Sumber Utama : https://jejakrekam.com/2022/02/26/bukan-bandingkan-azan-dengan-gonggongan-anjing-ini-pembelaan-dari-ketua-pbnu/
GP Ansor Kalsel Ajak Masyarakat Tak Terpancing soal Kebijakan Pengaturan Pengeras Suara Masjid
KETUA GP Ansor Kalimantan Selatan, Teddy Suryana, meminta masyarakat tidak mudah terpancing atas isu yang menyebut bahwa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil melarang adzan dan menganalogikannya dengan gonggongan binatang.
TEDDY menilai pernyataan Gus Yaqut yang beredar di media sosial dan media massa hanya menjelaskan persoalan terkait pengaturan suara masjid, musala, atau langgar. Tidak sama sekali membahas larangan adzan apalagi menganologikan adzan dengan gonggongan binatang.
“Pengaturan pengeras suara itu pun sebenarnya diperlukan. Apalagi pada masyarakat yang majemuk. Seperti di Nusantara ini. Agar tidak menciptakan kebisingan yang berlebih, terlepas ini adalah wilayah muata lokal, tapi tetap harus ada rujukan atau regulasi yang mengaturnya,” kata Teddy.Atas dasar itu, Teddy mewakili GP Ansor Kalsel pun mengajak masyarakat bisa menggunakan hati yang damai, rasional, dan jernih dalam menyikap setiap pemberitaan.”Jangan mudah terprovokasi yang mengara kepada kegaduhan. Memecah bela dengan persoalan framing politis,” ujarnya.
Teddy meyakini, Menag Yaqut tidak mungkin melakukan seperti apa yang telah dituduhkan.“Gus Yaqut tahu betul syiar Islam sangat diperlukan. Akan tetapi toleransi juga harus terjaga dalam konteks kebangsaan dan pluralisme. Sekali lagi jangan mudah terprovokasi oleh orang-orang yang memang suka menciptakan kegaduhan di negeri ini,” katanya.
Sumber Utama : https://jejakrekam.com/2022/02/26/gp-ansor-kalsel-ajak-masyarakat-tak-terpancing-soal-kebijakan-pengaturan-pengeras-suara-masjid/
Tersinggung Ucapan Menag Gus Yaqut, Komunitas Muslim Peduli Ancam Lapor ke Polda Kalsel
ANALOGI Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing, terus menuai kecaman publik, khususnya umat Islam.
SEJUMLAH orang tergabung dalam Komunitas Muslim Peduli Kalimantan Selatan pun mengambil sikap tegas. Juru Bicara Komunitas Muslim Peduli Kalsel, Muhamad Riyadi menegaskan berdasar hasil rapat koordinasi di Banjarmasin, Sabtu (26/2/2022) diputuskan untuk mengambil sikap atas pernyataan Menteri Agama Gus Yaqut tersebut.
“Kami menolak ucapan Menteri Agama Gus Yaqut yang menganalogikan suara azan dengan gonggongan anjing. Pernyataan ini jelas-jelas menyinggung dan melukai perasaan kami sebagai umat Islam, khususnya di Kalsel,” kata Muhammad Riyadi kepada jejakrekam.com, Sabtu (26/2/2022).
Atas pernyataan Gus Yaqut itu, Riyadi memastikan para aktivis tergabung dalam Komunitas Muslim Peduli Kalsel akan menyampaikan protes keras melalui Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalsel di Masjid Raya Sabilal Muhtadi, sebagai wadah organisasi umat Islam di Banua.“Kami juga akan menyambangi kantor DPRD Provinsi Kalsel di Banjarmasin untuk menindaklanjuti aspirasi kami yang meminta agar memanggil Polda Kalsel terkait kasus pernyataan Menteri Agama tersebut,” kata Riyadi.
Ia menegaskan atas nama Komunitas Muslim Peduli Kalsel mendesak agar Menteri Agama Gus Yaqut segera meminta maaf secara terbuka kepada umat Islam di Indonesia, terkhusus Kalsel.“Kami mendesak Presiden Joko Widodo selaku atasan Menteri Agama Gus Yaqut untuk bertanggung jawab. Sebab, ucapan seorang menteri itu mewakili pemerintahan Joko Widodo, karena berada di bawah koordinasi Presiden RI,” tegas Riyadi.
Ia memastikan Komunitas Muslim Peduli Kalsel juga akan segera membuat laporan penistaan agama Islam yang dilakukan Menteri Agama Gus Yaqut ke Polda Kalsel.“Kami meminta agar Polda Kalsel bisa menerima laporan kami terhadap dugaan penistaan agama yang dilakukan Menteri Agama Gus Yaqut. Ini sebagai bentuk protes sekaligus tindaklanjut dari statement Menteri Agama Gus Yaqut yang telah melukai perasaan umat Islam,” pungkas Riyadi.
Sumber Utama :https://jejakrekam.com/2022/02/26/tersinggung-ucapan-menag-gus-yaqut-komunitas-muslim-peduli-ancam-lapor-ke-polda-kalsel/
Shalawat Asyghil Menggema, Ratusan Personel Polisi Anti Huru Hara Duduk di Jalan
BERAGAM poster berisi kecaman diusung massa pendemo mengatasnamakan Aliansi Muslim Kalsel saat berunjuk rasa di depan kantor Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalsel, Jalan DI Panjaitan, Banjarmasin, Jumat (4/3/2022).
SHALAWAT Asyghil tercantum dalam kitab karya Habib Ahmad bin Umar Alhinduan Ba’Alawy (wafat 1122 Hijriyah) dibaca massa aksi dari depan Masjid Raya Sabilal Muhtadin yang menjadi titik kumpul, usai shalat Jumat.
Shalawat yang dihimpun dalam kitab Alkawakib Almudhi’ah fi Zikris Shalah ‘ala Khairil Bariyyah, merupakan shalawat dan salam atas Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, keluarga, dan sahabatnya. Tujuannya meminta kepada Allah agar umat Islam diselamatkan dari kejahatan orang-orang yang zalim.
Bacaan shalawat itu adalah : Allahumma sholli ‘ala sayyidina muhammad wa asyghilidz dzolimin bidz dzolimin wa akhrijna min bainihim salimin wa ‘ala alihi wa shohbihi ajma’iin.Artinya: “Ya Allah, berikanlah shalawat kepada pemimpin kami Nabi Muhammad, dan sibukkanlah orang-orang dzalim dengan orang dzalim lainnya. Selamatkanlah kami dari kejahatan mereka. Dan limpahkanlah shalawat kepada seluruh keluarga dan para sahabat Nabi SAW.
Shalawat ini sering dibaca Imam Ja’far ash-Shadiq, yang hidup di akhir Dinasti Umayyah dan awal era Abbasiyyah yang penuh intrik dan konflik politik. Tak mengherankan, jika di masa kini shalawat yang juga disebut Shalawat Zhalimin, Shalawat Salimin, Shalawat Sibuk, dan penyematan lainnya sering dibacakan umat Islam. Termasuk, dalam aksi demonstrasi kal ini di Banjarmasin.Untuk mengawal aksi massa Aliansi Umat Islam Kalsel, personel gabungan diterjunkan Polresta Banjarmasin. Bahkan, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumitro langsung turun tangan memimpin pasukan pengamanan aksi massa.
Dia memerintahkan agar 450 personel gabungan dari Polda Kalsel, Polresta Banjarmasin, Polres Barito Kuala (Batola) dan polsek terdekat agar lebih humanis terhadap ratusan massa aksi.Ratusan personel kepolisian lengkap dengan seragam anti hura-hara diminta duduk di aspal Jalan DI Panjaitan, Banjarmasin, Jumat (4/3/2022).
“Saya perintahkan semua personel yang mengamankan aksi unjuk rasa ini agar berlaku humanis terhadap massa,” ucap Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo.
Dirinya mengapresiasi massa aksi yang kebanyakan mengenakan sarung usai shalat Jumat terlihat tertib, bahkan tidak menganggu pengguna jalan lain dari aksi longmarch di bawah mobil komando.“Yang penting, aspirasi dari massa pengunjuk rasa ini bisa tersampaikan dengan baik di Kanwil Kemenag Provinsi Kalsel. Makanya, personel kami minta untuk humanis dan duduk di jalan,” tegas perwira menengah Polda Kalsel ini.
Sumber Utama :https://jejakrekam.com/2022/03/04/shalawat-asyghil-menggema-ratusan-personel-polisi-anti-huru-hara-duduk-di-jalan/
SE Menag Tuai Pro Kontra, RMI PWNU Kalsel Ajak Masyarakat Tak Terprovokasi
KETUA Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PWNU Kalimantan Selatan, Zainal Ilmi, meminta masyarakat bersama-sama cermat dan secara utuh membaca Surat Edaran Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushalla
HAL ini ia tegaskan merespons sebagian masyarakat yang gagal paham dan tidak baca lengkap SE Menag tersebut.
“Mereka terprovokasi di media sosial sehingga ikut-ikutan menghujat menag, hal ini bisa memicu terjadinya konflik dan merusak tatanan ukhuwah wathaniyah dan ukhuwah basyariah yang selama ini berjalan dengan adem di negeri ini,” kata Zainal dalam siaran pers yang diterima, Kamis (3/3/2022).
“Kalau kita mau mempelajari SE Menag tersebut secara utuh, dengan kepala yang dingin dan hati yang lembut, niscaya hal ini tidak akan terjadi,” tambah Zainal.
RMI PWNU Kalsel yang merupakan Forum Asosiasi Pondok Pesantren NU mendukung SE tersebut dan siap menyosialisasikan sekaligus mengawal SE Menag Nomor 5 tahun 2022 tersebut ke seluruh pesantren di wilayahnya dan masyarakat.“Kami menilai bahwa SE Menag ini adalah sebuah langkah yang sangat bagus sebagai aktualisasi dari program pemerintah tentang moderasi beragama, kita harus menghargai sesama menusia dan pemeluk agama lain dalam bingkai toleransi yang kita kenal dengan tasamuh, tawassuth dan i’tidal,” urai Zainal.
“Kami sangat yakin bahwa apa yang diucapkan menag Yaqut tidak ada maksud untuk menyinggung dan menyakiti hati siapapun, tapi niat beliau mulia untuk lebih menjaga persatuan dan kesatuan umat beragama yang beragam di negeri ini, supaya negeri ini tetap utuh dalam frame NKRI,” tegasnya.
Dijelaskan Zainal, dalam Surat Edaran tersebut menag tidak melarang menggunakan pengeras suara saat azan, tapi hanya mengatur volume suara agar maksimal 100 desibel dan mengatur waktu penggunaan disesuaikan waktu sebelum azan.“Kami melihat informasi SE ini banyak belum diketahui masyarakat, terutama masyarakat kalangan bawah sehingga mudah terprovokasi dengan info yang menyesatkan,” kata dia.
Belajar dan kejadian ini, tambah Zainal, program moderasi beragama perlu segera disampaikan lebih masif ke semua kalangan, baik ke sekolah/madrasah, pesantren, perguruan tinggi termasuk masyarakat.
“Harapan kami agar masyarakat lebih memahami bagaimana seharusnya hidup rukun dan damai di negeri ini,” pungkas Zainal.
Sumber Utama : https://jejakrekam.com/2022/03/03/se-menag-tuai-pro-kontra-rmi-pwnu-kalsel-ajak-masyarakat-tak-terprovokasi/
Subtansi di Balik Pro-Kontra SE Menag Soal Penggunaan Toa, Ini Ujar MUI Kalsel
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Lebih kurang dua minggu sudah, Surat Ederan (SE) Nomor 5 Menteri Agama (Menag) tentang Pedoman Penggunaan Suara di Masjid dan Musala yang diteken pada 18 Februari lalu menuai polemik di masyarakat. Ketua Bidang Dakwah MUI Kalsel, Dr H Sukarni, MAg meminta masyarakat memahami subtansi SE tersebut untuk kemaslahatan antar umat beragama.
Dia menyampaikan SE Menag itu merupakan tindak lanjut dari
Instruksi Dirjen Binmas Islam Kemenag yang terbit pada tahun 1978. Di
tahun 2022, ditindaklanjuti dengan peraturan lebih tinggi berupa Surat
Edaran Menteri Agama.
“Secara substansial itu sesuatu yang baik, bagaimana hubungan antar agama, antar masyarakat bisa terwujud lebih harmonis. Sehingga semangat beragama itu tidak menimbulkan akses-akses negatif,” tuturnya kepada klikkalsel.com, Jumat (4/12/2022).
Mengenai subtansi SE Nomor 5 Menag itu, juga disampaikannya dalam khutbah Jumat di Masjid Al-Mukhlishin, Kecamatan Banjarmasin Timur. Dia mengatakan, SE tentang Pedoman Penggunaan Suara di Masjid dan Mushala bukan berarti mengeluarkan larangan tertentu bagi umat Islam.
“Sepanjang aturan pemerintah itu baik, kita ikuti dan itu sesuai dengan ajaran Tuhan di Surah An-Nisa ayat 59,” ucapnya.
Berikut isi surah An-Nisa Ayat 59.
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا
الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْۚ فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ
شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَالرَّسُوْلِ اِنْ كُنْتُمْ
تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ
تَأْوِيْلًا
“Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”
Dosen UIN Antasari ini menambahkan, Rahmatan lil Alamin juga dicerminkan dalam ajaran Islam yang telah dibawa oleh Rasulullah Muhammad SAW. Hal ini tercermin dalam kehidupan Rasulullah yang senantiasa berlaku baik pada setiap manusia, tanpa memandang jenis kelamin, suku, agama, dan golongan.
Sebab itu, dia berharap semangat beragama agar jangan sampai menyakiti dan mengganggu pihak yang berbeda, terlebih hidup bersama suasana damai.
Hal tersebut sebagaimana hadist Rasulullah SAW yang diriwayatkan Imam Thabrani.
مَنْ آذَى ذِمِّيًا فَقَدْ آذَانِيْ، وَمَنْ آذَانِيْ فَقَدْ آذَى اللهِ
“Barang siapa menyakiti seorang zimmi (Nonuslim yang tidak memerangi umat Muslim), maka sungguh dia telah menyakitiku. Barang siapa yang telah menyakitiku, maka sesungguhnya dia telah menyakiti Allah.”
Ada pun pedoman penggunaan pengeras suara masjid/musala terbaru berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama, sebagai berikut.
Waktu Shalat
A. Subuh
1. Sebelum azan memasuki waktunya, pembacaan Al-Qur’an atau
sholawat/tarhim dapat menggunakan pengeras suara luar dalam jangka waktu
paling lama sepuluh menit.
2. Pelaksanaan bacaan salat Subuh, dzikir, doa, dan kuliah Subuh menggunakan pengeras suara dalam.
B. Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya
1. Sebelum azan pada waktunya, pembacaan Al-Qur’an atau sholawat/tarhim
dapat menggunakan pengeras suara luar dalam jangka waktu paling lama
lima menit.
2. Sesudah azan dikumandangkan, gunakan pengeras suara dalam.
C. Jumat
1. Sebelum azan tiba, pembacaan Al-Qur’an atau sholawat/tarhim dapat
menggunakan pengeras suara luar dalam jangka waktu paling lama sepuluh
menit.
2. Penyampaian pengumuman mengenai petugas Jum’at, hasil infak sedekah Jum’at, pelaksanaan Khutbah Jum’at, salat, zikir, serta doa, menggunakan pengeras suara dalam.
Kegiatan Syiar Ramadhan, Gema Takbir Idhul Fitri, Idhul Adha dan Upacara Hari Besar Islam
1. Penggunaan pengeras suara saat bulan Ramadhan baik dalam pelaksanaan tadarus Al-Qur’an, menggunakan pengeras suara dalam
2. Takbir pada tanggal 1 Syawal di masjid/mushala dapat dilakukan menggunakan pengeras suara luar maksimal hingga pukul 22.00 selanjutnya bisa menggunakan pengeras suara dalam.
3. Pelaksanaan shalat Idhul Fitri dan Idhul Adha dapat menggunakan pengeras suara dalam.
4. Takbir Idhul Adha di hari Tasyrik pada tanggal 11 sampai dengan 13 Zulhijjah dapat dikumandangkan setelah shalat Rawatib menggunakan pengeras dalam.
5. Upacara peringatan hari besar islam atau pengajian menggunakan pengeras suara dalam. Kecuali mengundang tabligh dalam jumlah yang besar dan sampai keluar masjid boleh menggunakan pengeras suara luar.
“Bahwa jangan sampai kita ribut dengan polemik debat kusir soal pernyataan Menag, tetapi lupa dengan isi dalam edaran yang sebenarnya secara substansial sudah ada sejak tahun 1978 tersebut,” pungkasnya. (rizqon)
Editor: Abadi
Unjuk rasa di Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Selatan terkait polemik SE Menteri Agama Nomor 5 2022.
Sumber Utama : https://klikkalsel.com/subtansi-di-balik-pro-kontra-se-menag-soal-penggunaan-toa-ini-ujar-mui-kalsel/2/
Massa Geruduk Kantor Kemenag Kalsel, Protes Pernyataan Menteri Agama
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Bela Islam Kalimantan Selatan (Kalsel), melakukan aksi damai di depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kantor wilayah provinsi Kalsel, Jalan D.I. Panjaitan, Jumat (4/3/2022) siang.
Massa turun kejalan ini hanya ingin menyampaikan keluhan
menanggapi pernyataan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas belum lama ini
telah mengistilahkan adzan dengan suara anjing menggonggong.
Salah satu peserta aksi dalam orasinya menilai pernyataan menteri agama itu tidak pantas. Karena sebagai muslim, pernyataan itu adalah penghinaan.
“Seandainya dengan istilah lain kami sebagai umat muslim tidak akan tersinggung. Namun disamakan dengan anjing, orang Islam tahu adzan adalah sakral untuk memanggil orang sholat,” ujarnya.
Baca Juga : Sejarawan Ungkap Aturan Pengeras Suara Diperbarui Setelah 44 Tahun dan Asal Usul Toa
“Sementara, anjing dianalogikan binatang yang najis dan haram,” sambungnya.Bahkan dalam aksi itu, para massa juga meminta agar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dicabut dari jabatannya, karena telah menyamakan adzan dengan gonggongan anjing.
Lutfi salah satu peserta aksi, mengatakan aksi ini adalah bentuk protes umat Islam yang menilai pernyataan menteri agama sudah tidak pantas.
“Seharusnya dipikirkan dulu sebelum berucap,” ujarnya.
Kemudian, ia juga berharap aturan nomor 5 tahun 2022 tentang aturan pengeras suara bisa dicabut.
Pantauan di lapangan, aksi tersebut dimulai pukul 14.00 Wita, yang mana massa memulainya dengan long march dari Masjid Sabilal Muhtadin ke Jalan D.I Panjaitan. Hingga berita ini ditulis massa masih melakukan orasi. (airlangga)
Editor: Abadi
Sumber Utama : https://klikkalsel.com/massa-geruduk-kantor-kemenag-kalsel-protes-pernyataan-menteri-agama/
Menterinya Didemo, Kepala Kemenag Kalsel Tanggapi dengan Doa Ini
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pernyataan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas terkait suara azan yang dianalogikan gonggongan anjing menuai aksi unjuk rasa Gerakan Bela Islam Kalimantan Selatan (Kalsel).
Puluhan massa menggelar aksi demo di Depan Kanwil Kementerian
Agama (Kemenag) Kalsel, Jalan DI Panjaitan Banjarmasin, Jumat
(4/3/2022).
Nah, usai mendengarkan tuntutan dan menerima aspirasi massa, Kepala Kanwil Kemenag Kalsel H Muhammad Tambrin hanya menanggapi dengan doa.
“Semoga Banua Kalsel aman dan damai,” katanya saat diminta tanggapan oleh wartawan klikkalsel.com.
Sementara itu, Koordinator Gerakan Bela Islam Kalsel Israruddin meminta Kepala Kanwil Kemenag Kalsel jangan hanya sekedar menerima aspirasi. Namun yang telah disampaikan untuk dilanjutkan.
“Saya meminta ini bukan diterima tetapi dilanjutkan dan ditanggapi,” ucapnya usai menyerahkan aspirasi.
Diungkapkannya, pihaknya menuntut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mencabut kata-katanya, yang membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing.
Hendaknya, kata dia, meminta maaf kepada umat Islam dan bertaubat, sebab ini perbuatan yang mungkar,”
“Kami umat Islam Kalsel meminta menteri Agama untuk segera bertobat atas pernyataannya yang membuat umat Islam gaduh,” ketusnya. (azka)
Editor : Akhmad
Sumber Utama : https://klikkalsel.com/menterinya-didemo-kepala-kemenag-kalsel-tanggapi-dengan-doa-ini/
Kapolresta Banjarmasin Apresiasi Demo di Kemenag Kalsel Berjalan Aman
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Aksi protes atas pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang dilakukan Gerakan Bela Islam Kalimantan Selatan (Kalsel), di depan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kantor wilayah provinsi Kalsel, Jalan D.I. Panjaitan, Jumat (4/3/2022) siang berlangsung lancar dan damai.
Hal itu mendapat apresiasi oleh Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana A Martosumito, seperti yang diucapkannya kepada awak media setelah aksi berakhir. Alhamdulilah kali ini penyampaian aspirasi berjalan lancar, mereka menyampaikan aspirasi kepada kemenag dengan kita fasilitasi sehingga aspirasi mereka tersampaikan dan berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Sebelumnya kata Kombes Pol Sabana A Martosumito bahwa pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan para pengunjuk rasa sebelum aksi, bahwa semua adalah saudara sesama umat islam dan warga Kota Banjarmasin Provinsi Kalsel. mang kita harus selalu humanis kepada siapapun juga seperti program Presisi Kepolisian Republik Indonesia yaitu prediktif, responsif dan transparansi berkeadilan,” sambungnya.
Adapun jumlah personil yang diturunkan, kata Kapolresta Banjarmasin untuk melakukan pengamanan dalam penyampaian pendapat itu kurang lebih sebanyak 450 personil.
“Kurang lebih 450 personel, itu terdiri dari beberapa Polres di wilayah kita dan dibantu oleh Polda Kalsel,” ungkapnya.
Dia juga mengungkapkan, kepada personil yang turun saat aksi berlangsung pihaknya diminta untuk duduk sebagai bentuk penghargaan dari anggota kepada massa aksi.
“Bahwa kita humanis, damai dan berkeluarga,” tutupnya. (airlangga)
Editor: Abadi
Sumber Utama : https://klikkalsel.com/kapolresta-banjarmasin-apresiasi-demo-di-kemenag-kalsel-berjalan-aman/
“Rencana Jahat” Dibalik Kasus Menag
Apakah kita sadar jika kasus yang sekarang lagi viral mengenai Menteri Agama itu banyak dimanfaatkan oleh orang untuk kepentingan politik masing-masing?
Ada orang partai Demokrat seperti Roy Suryo yang melaporkan Yaqut Cholil Qoumas karena diduga membandingkan suara azan dan gonggongan anjing dalam sebuah wawancara di Pekanbaru, Riau beberapa hari lalu.
"Hari ini KRMT Roy Suryo bersama Kongres Pemuda Indonesia akan membuat Laporan Polisi terhadap YCQ yang diduga membandingkan suara Adzan dengan Gonggongan Anjing," kata Roy dalam keterangan resminya. Sumber
Tetapi setelah dilaporkan balik oleh Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Roy Suryo lalu berdalih bahwa dia ingin membantu masyarakat?
“Lucu ini sebenarnya. Karena sebenarnya saya itu ikhtiar ingin membantu masyarakat dengan apa yang sebenarnya terjadi dengan video yang viral,” ujarnya, kepada Kompas TV. Sumber
Gimana logikanya melaporkan Menag lalu berdalih untuk membantu masyarakat?
Sudahlah Roy, mending urus saja saja masalah panci daripada “pansos” ingin melaporkan Menag ke Polisi.
Sederhananya, jika Roy Suryo melaporkan Menag ke Polisi, dia juga harus siap jika dilaporkan balik sekaligus sebagai pendidikan politik di masyarakat agar tidak sembarangan melaporkan orang lain.
Ada juga elit PKS bernama Jazuli Juwaini yang mengatakan pernyataan Menteri Agama sudah keterlaluan dan mendesak sang menteri menyampaikan permintaan maaf resminya kepada masyarakat, khususnya umat Islam.
PKS tidak usah ingin jadi “Pahlawan kesiangan” bagi umat Islam dalam kasus Menag ini, karena rakyat sudah muak dengan gaya politik kotor PKS yang katanya ingin membantu rakyat kecil terkait dengan kelangkaan minyak tetapi malah memanfaatkan kasus kelangkaan minyak goreng ini untuk merekrut anggota PKS yang baru sekaligus untuk mencari suara dalam Pemilu tahun 2024 nanti.
Apakah suara rakyat Indonesia dalam Pemilu nanti semurah harga 1 liter minyak goreng yang dijual oleh PKS?
Jangan katakan jika orang dalam video tersebut bukan kader PKS karena faktanya orang tersebut bernama Dedi Aroza yang merupakan Ketua DPD PKS Kabupaten Bogor, Jawa Barat!
Dalam video tersebut, terlihat jelas jika Dedi Aroza secara tegas mengatakan bahwa ibu-ibu yang mendapatkan minyak goreng murah tersebut adalah mereka yang jadi anggota (PKS). Bahkan dia juga mengingatkan ibu-ibu untuk komitmen dari sekarang memilih PKS pada saat Pemilu nanti.
Jadi, masih percaya jika PKS murni ingin membantu rakyat untuk mendapatkan minyak goreng murah?
Atau PKS hanya ingin mencari anggota partai baru dan suara dalam Pemilu nanti dengan kedok peduli nasib rakyat kecil?
Ada juga orang yang “mengharamkan” Menag menginjakkan kakinya di tanah Minang tetapi penulis salut dengan Menag karena tetap memberikan bantuan sebanyak Rp 2,3 miliar kepada masyarakat Minang khususnya yang berada di Pasaman Barat yang terkena musibah gempa! Sumber
Yang terbaru, Gus Nur yang pernah divonis bersalah dengan hukuman 10 bulan penjara dan denda Rp 50 juta dalam kasus penghinaan terhadap NU, sekarang juga ikutan pansos terkait pernyataan Menteri Agama. Bahkan Gus Nur secara terang-terangan mempraktekkan suara adzan sambil menggonggong.
Makanya tidak heran jika Ketua Advokasi dan Litigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Dendy Zuhairil Finsa merespons dengan tegas tindakan Gus Nur tersebut.
“Justru Gus Nur yang menista agama. Dia yang mencontohkan azan dengan gonggongan anjing di menit 12.08 sampai 12.41,” kata Dendy dilansir dari JPNN.com. Sumber
PA 212 juga sudah mempersiapkan rencana aksi besar menuntut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk mundur terkait ucapannya yang dianggap kontroversial.
Demo lagi, demo lagi? Sampai kapan?
Memangnya mengumpulkan banyak orang dalam satu tempat untuk demo bisa dilakukan secara gratis?
Kami sebagai rakyat kecil sudah paham bagaimana kelakuan oportunis yang “menghalalkan” segala cara melalu demo berijilid-jilid dengan kedok bela agama, udah basi!
Jika memang Menag dianggap bersalah, ya dilaporkan saja ke Polisi biar proses hukum yang membuktikan, tetapi jika Menag tidak bersalah, ya harus jika dilaporkan balik.
Sebenarnya para oportunis hanya mencari kesalahan saja karena Menag merupakan bagian dari NU, ormas Islam terbesar di Indonesia yang menjadi musuh mereka karena NU masih sangat konsisten menjaga keutuhan NKRI ini.
Dan bukan kali ini saja Menag diserang, ini adalah kejadian yang kesekian kalinya.
Sejak Menjabat sebagai Menteri Agama, Menag sudah membuat aturan baru tentang sertifikat halal secara gratis yang membuat mereka yang selama ini “menikmati” hasil dari sertitifkat halal terganggu.
Apalagi pada awal tahun ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan Kementerian Agama (Kemenag) memiliki rencana untuk menerbitkan 10 juta sertifikat halal gratis bagi usaha mikro dan kecil (UMK) pada tahun 2022 ini. Bisa dibayangkan bagaimana “marahnya” mereka yang sudah menikmati uang sertifikat halal yang harusnya masuk ke kas negara tetapi malah masuk ke kantong pribadi mereka selama puluhan tahun ini?
Jika sekarang mereka meminta Menag minta maaf dengan dalih bahwa meminta maaf itu bukan perbuatan yang hina, itu hanya jebakan politik seperti dalam kasus Ahok beberapa tahun lalu Ingat pernyataan Fadli Zon dalam kasus Ahok bahwa orang yang meminta maaf berarti mengakui kesalahannya, dan setelah itu maka orang tersebut harus diproses secara hukum dengan dalih setiap orang bersamaan kedudukannya di depan hukum.
Kita jangan lupa bahwa Menag saat ini yang bernama Yaqut Cholil Qoumas ini adalah adik kandung dari dari KH Yahya Cholil Staquf yang sekarang menjabat sebagai Ketua Umum PBNU yang juga pernah dihina oleh kader PKS beberapa tahun yang lalu.Sumber
Bahkan Sastrawan Indonesia yang juga pendiri Majalah Tempo, Goenawan Mohamad menyesalkan makian politikus PKS terhadap Katib Aam PBNU KH Yahya Cholil Staquf dengan kata kasar yang bisa menimbulkan kebencian dan pertumpahan darah.
“Seorang politikus PKS, Salman Alfarasi, menyebut K.H. Yahya Cholil Staquf “cecunguk”. PKS tak pantas membiarkan kadernya menggunakan makian kasar seperti itu. Pengalaman tahun 1960-an: kata-kata kasar menghambur bersama kebencian — dan akhirnya pertumpahan darah,” cuit Gonawan Mohamad melalui akun Twitter pribadinya @gm_gm. Sumber
KH. Yahya Cholil Staquf juga pernah dinyinyirin oleh kelompok 212 setelah beliau terpilih menjabat sebagai Ketum PBNU yang baru akhir tahun 2021 yang lalu. Sumber
Akhir kata, jangan mudah terpengaruh dengan narasi jahat para oportunis yang menyerang Menteri Agama saat ini dengan dalih membela agama dan umat karena mereka para oposan punya tujuan yang lebih besar dibalik permainan politik ini.
Bagaimana menurut Anda?
Sumber Utama : https://seword.com/politik/rencana-jahat-dibalik-kasus-menag-dzqv2qS7RJ
PA 212 Mendapat Kehormatan Dari Kementerian Agama : Demonya Dikomentari Oleh Kemenag!
PA 212 mendemo Menteri Agama??? Ini menggelikan! Tapi ya begitulah, namanya juga usaha. Usaha untuk bisa tetap eksis, menjaga sisa-sisa kejayaan di masa lalu. Namun seberapa besar usaha PA 212 untuk itu, vibe yang dulu sangat kuat, sekarang sudah sama sekali hilang lang lang ditelan alam.
Dulu, jangankan mengusung tajuk unjuk rasa yang menterang, mengusung tajuk demo abal-abal saja, kita semua sudah khawatir. Ancaman-ancamanannya mengerikan. Setiap kali pemerintah harus menghadapi demonstrasi PA 212, mereka harus bermain sangat halus, sopan dan menurunkan puluhan ribu aparat kepolisian dan TNI. Namun sejauh ini, semua demo yang dilakukan oleh PA 212 selalu berjalan aman. Termasuk demo PA 212 yang melahirkan angka 212, yang diklaim dihadiri tidak kurang dari 7 juta orang. Tapi, saya dengar cerita dibalik panggung, amannya demo 212 itu karena Polri dan TNI menurunkan aparatnya dalam jumlah yang sangat banyak dan mereka berpakaian putih layaknya peserta demo. "Kita ditugaskan untuk mengawal peserta demo yang terlihat 'hyper aktif' baik hyper aktif tingkahnya ataupun mulutnya. Makanya demo 212 dulu aman, cuma pada duduk-duduk saja, sementara yang orasi, yang biarkan saja orasi..." katanya. Dan nyatanya demo 212 dulu memang berjalan aman, tak ada pengrusakan yang fatal dan semua pulang setelah menerima amplop uang dari Munarman.
Demo PA 212 hari ini mengusung tajuk "Aksi bela Islam", tajuk yang sama saat PA 212 mendemo mantan Gubernur DKI Jakarta di tahun 2017. Pada aksi bela Islam kali ini, PA 212 menuntut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta maaf atas pernyataannya, mengundurkan diri dan dipenjarakan. Mengerikan ga sih? Bukan... bukan tuntutan PA 212 yang mengerikan, tapi pihak yang mereka tuntut itu yang mengerikan. Bayangkan, seorang menteri Agama, ketua umum Gerakan Pemuda Ansor, seorang yang pemahaman Islamnya jauuuuh lebih luas dibanding peserta PA 212 tertua sekalipun. Tapi sekali lagi, bukan PA 212 jika tidak tampil beda.
Yang diributkan PA 212 katanya pernyataan Menteri Agama yang membandingkan suara Adzan dengan gonggongan anjing. "Pertama, kita menuntut dan meminta dengan hikmat kepada Pak Menteri Agama untuk bertobat kepada Allah dan meminta maaf kepada umat Islam. Karena apa yang dia ucapkan membandingkan kalimat suci dengan binatang yang bagi umat Islam najis dan tidak layak serta tidak layak diucapkan oleh pejabat publik, apalagi Menteri Agama," kata Slamet Am'arif ucapnya.Coba bayangkan tanpa akal, bayangkan pakai dengkul saja, apa mungkin seorang Yaqut Cholil Qoumas, yang beragama Islam, saudara dari ketua Umum PBNU, yang sebagian besar rentang hidupnya dipakai untuk membela Islam dan NU, yang karena seluruh dan/atau sebagian dari alasan menjadikan dia seorang Menteri Agama, tiba-tiba membandingkan adzan dengan suara binatang? Jelas tidak mungkin. Berulang-ulang saya dengarkan lagi video saat Menteri Agama memberikan klarifikasi tentang Surat Edarannya, sangat jelas terdengar katanya "MISALNYA" lebih dari satu kali.
"Yang paling sederhana lagi, tetangga kita ini, kalau kita hidup dalam suatu kompleks MISALNYA, kanan depan belakang, melihara anjing semua. MISALNYA. Menggonggong dalam waktu yang bersamaan, kita ini terganggung tidak? Artinya apa? Suara-suara ini, apapun suaranya, ini harus kita atur supaya tidak menjadi gangguan..."
Dan setelah membaca surat edaran menteri agama tentang pengaturan suara toa mesjid ini, sedikitpun tidak saya temukan hal-hal yang sekarang ini ramai dibicarakan. Setiap mesjid ada pengeras suara dalam dan pengeras suara luar, itu sudah dari dulu. Penggunaan antara keduanya pun dulu dilakukan persis seperti yang tertulis di surat edaran. Penggunaan pengeras suara menjadi berlebihan terjadi sejak Indonesia mengalami over dosis agama Islam.
Tapi salutnya, walaupun dengan sangat kentara demo PA 212 hanya untuk mencari gara-gara, pihak Kementerian Agama, dengan baik hati, mau memberikan komentarinya. Apa bukan sebuah kehormatan tuh bagi PA 212??? Kalau saya jadi pihak Kementerian Agama, saya tidak akan menggubris demo artificial seperti itu. Untuk apa? Di jaman teknologi yang sangat canggih ini, video saat Menteri Agama mengucapkan kalimat-kalimat itu bisa dengan mudah ditemukan, didengarkan bahkan ditranskipkan. Jika PA 212 kemudian gagal paham dalam memahami kata MISALNYA dan menyimpulkan kata MISALNYA sebagai sebuah perbandingan, ya itu masalah rendahnya literasi mereka. Itu sebabnya saya bilang bahwa PA 212 mendapatkan kehormatan dari Kementerian Agama karena demo dikomentari dan diberi klarifikasi.
Sementara permintaan PA 212 pada pihak kepolisian untuk memproses laporan, silahkan saja dikawal kasusnya. Paling nanti di tahap klarifikasi akan ada pengupasan kalimat dan Polisi akan membuka kelas bahasa Indonesia bagi para peserta PA 212.
Sumber Utama : https://seword.com/politik/pa-212-mendapat-kehormatan-dari-kementerian-agama-OqUTw0jJeP
Gus Yaqut dan Indonesia yang Tidak Perlu Analogi-analogian Dulu
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, beberapa waktu belakangan sedang menjadi sorotan, terkait pernyataan yang diduga membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing, maupun dari respon sesudahnya yang kemudian beliau berikan. Saking menariknya bahkan sampai dipolisikan dengan tuduhan penistaan agama segala.
Sebenarnya bukan baru pertama bagi Gus Yaqut, panggilan akrabnya, menghadirkan kontroversi. Sebelumnya sudah beberapa kali. Sementara dalam kapasitas sebagai pembantu Presiden, Gus Yaqut juga bukan menteri yang pertama yang menghasilkan kegaduhan atas pernyataannya. Bahkan sebagai Menteri Agama, Gus Yaqut juga bukanlah Menag pertama yang menghadirkan kontroversi.
Sebagai pembantu Presiden Jokowi, seharusnya Gus Yaqut cukup bisa belajar banyak dari para pembantunya yang lain, yang sudah duluan berkontroversi, dan dengan aneka kegaduhan yang timbul dari pernyataan-pernyataannya itu. Seharusnya Gus Yaqut tidak kekurangan contoh. Banyak!
Sebelumnya Indonesia sudah disuguhi kontroversi akibat pernyataannya dari Menteri Kesehatan, Menkominfo, Menkumham, Jubir Presiden, bahkan dari Presiden sendiri. Tapi di kemudian hari para menteri yang pernyataannya sempat mendatangkan kegaduhan tadi berhasil merendamnya dengan mengambil posisi "sedikit mundur ke belakang", menahan diri, dan tidak banyak berkomentar lagi ke publik.Contohlah Pak Basuki sang Menteri PUPR itu, yang lebih banyak kerjanya daripada berpernyataan. Atau kalau tidak, contoh apa yang dilakukan oleh Menteri BUMN, Erick Thohir. Beliau tidak jarang memberi mandat kepada Staf Ahlinya untuk sekadar memberi pernyataan ke publik. Atau seperti Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto, yang punya juru bicaranya sendiri.
Dua contoh terakhir tersebut sebaiknya perlu dicoba oleh Gus Yaqut. Ada keuntungan bila hal tersebut dilakukan. Bila ada kesalahan pernyataan, yang akan di-bully jelas si juru bicara tadi. Kemudian sang Menteri tinggal muncul dengan pernyataan yang lebih benar, sehingga selain sebagai koreksi juga bisa berhasil menciptakan citra positifnya di hadapan masyarakat. Syaratnya satu, sang menteri haruslah komunikator yang baik, yang sat-set-sat-set, yang thas-thes-thas-thes, tidak bertele-tele, dan bisa bisa beranalogi yang tepat.
Nah, agaknya inilah yang kurang dari Gus Yaqut.
Analogi itu seharusnya untuk mempermudah dikarenakan adanya kemungkinan tingkat pemahaman yang berbeda-beda dari audiens yang dituju. Tapi melihat apa yang dilakukan Gus Yaqut, dari pernyataan terakhirnya yang menimbulkan kontroversi itu, justru analoginyalah yang malah menimbulkan masalah. Atau lebih tepatnya, dipaksakan untuk dipermasalahkan.
Ya seharusnya perlu disadari, saat ini Indonesia sedang dianugerahi dan diramaikan oleh adanya sebagian kaum yang super lebay, gagak pahaman, tukang pelintir, kangen demo, lagi pemarah. Mereka ini, urat syarafnya gampang panas persis seperti instalasi kabel listrik di rumah subsidi. Getas, yang bila tidak segera diatasi berpotensi membahayakan seluruh kompleks.
Eh… malah beranalogi……
Belum lagi para pemburu pansos, yang tidak jarang rela potong sana-potong sini sebuah pernyataan, demi kepentingannya sendiri yang ujungnya ya itu tadi, kegaduhan. Parahnya, mereka itu –kelompok-kelompok itu– berkolaborasi.
Nah alangkah menyenangkannya bila menteri seperti Gus Yaqut ini, yang bersinggungan langsung dengan setiap keyakinan yang diyakini masing-masing rakyat Indonesia yang terkadang gemar bertafsir-tafsiran itu, mulai memilih untuk lebih berhemat kata-kata. To the point wae.
Kalau memang mau melarang ya larang saja, ndak perlu lagi analogi-analogian. Daripada membuat masyarakat harus mikir lagi soal analogi-analogian yang rawan pelintiran itu, yakin sajalah pada kemampuan masyarakat Indonesia untuk memahami larangan ataupun peraturan sepanjang diikuti dengan kuatnya alasan. Indonesia pasti bisa.
**
Nah bukannya mau lancang, berikut contoh koreksi atas pernyataan Gus Yaqut yang jadi biang keributan ini, agar menjadi lebih sederhana dan mengena!
"Iya itu kemarin kita terbitkan edaran pengaturan. Kita tak melarang masjid musala gunakan toa, tidak. Karena itu bagian syiar Agama Islam. Tapi ini harus diatur bagaimana volume sepikernya~~. Toanya enggak boleh kencang-kencang,~~ 100 db. Diatur bagaimana kapan mereka gunakan speaker itu sebelum Azan, setelah Azan. Ini tak ada pelarangan.
Aturan ini dibuat semata-mata agar masyarakat kita makin harmonis. Menambah manfaat dan mengurangi ketidakmanfaatan. Kita
tahu di wilayah mayoritas muslim, hampir tiap 100-200 meter ada musala
dan masjid. Bayangkan kalau kemudian dalam waktu bersamaan mereka
nyalakan toanya di atas kaya apa? Itu bukan lagi syiar, tapi gangguan
buat sekitarnya.
Kita
bayangkan lagi, kita muslim, lalu hidup di lingkungan nonmuslim, lalu
rumah ibadah saudara kita nonmuslim bunyikan toa sehari lima kali dengan
kencang-kencang secara bersamaan itu rasanya bagaimana. Yang paling
sederhana lagi, tetangga kita ini dalam satu kompleks, misalnya, kanan
kiri depan belakang pelihara anjing semuanya, misalnya, menggonggong
dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu enggak?
Apapun
suara itu kita atur agar tak jadi gangguan. Speaker di musala masjid
monggo silakan dipakai, tapi diatur agar tak ada merasa terganggu. Agar
niat penggunaan toa dan speaker sebagai sarana dan wasilah lakukan syiar
bisa dilaksanakan tanpa mengganggu mereka yang tak sama dengan
keyakinan kita.
Saya
kira dukungan juga banyak atas hal ini. Karena alam bawah sadar kita
mengakui pasti merasakan bagaimana suara bila tak diatur pasti
mengganggu. Truk itu kalau banyak di sekitar kita, kita diam di satu
tempat, kemudian ada truk kiri kanan belakang kita, mereka menyalakan
mesin bersama-sama kita pasti mengganggu. Suara-suara yang tak diatur
itu pasti jadi gangguan buat kita. Gitu ya,"
Seharusnya begitu saja cukup, agar kaum yang kebanyakan fa-fi-fu was-wes-wos itu tidak punya cukup bahan untuk selalu berusaha cari panggung!
Minyak goreng sawit langka, daging sapi mahal, tahu-tempe?....., gula?......
Sumber Utama : https://seword.com/umum/gus-yaqut-dan-indonesia-yang-tidak-perlu-analogi-6VTGqOMfum
*Dosen UNISKA yang terkesan Bela Edy Mulyadi dkk "Hina Kalimantan" bukan mewakili Anak Kalimantan dan DAYAK !!!
klik disini
*Masyarakat Kalimantan VS "Oknum Polisi & Oknum Politisi" klik disini
*Terbaru News (Habar Barita) Kalimantan Selatan !! klik disini
*Jangan salahkan PKS & Cina ??!!?? Apa salah PKS & Cina!!! Ada apa dengan Raffi Ahmad??!! , klik disini
Rer-post by Migo Berita / Sabtu /05032022/12.51Wita/Bjm