» » » » Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Faisal Hariadi mengungkapkan Banjarmasin Tergenang karena Perda yang tidak ditegakkan

Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Faisal Hariadi mengungkapkan Banjarmasin Tergenang karena Perda yang tidak ditegakkan

Penulis By on Kamis, 14 Desember 2017 | No comments

Benarkah Penyebab Banjarmasin Calap karena Tak Terlaksananya Perda Rumah Panggung

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Tidak berjalannya penegakkan Perda Kota Banjarmasin terkait rumah panggung dianggap sebagai pengawal terjadinya kebanjiran atau calap di beberapa titik pada Kota Banjarmasin.
Hal itu diuatarakan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Muhammad Faisal Hariadi, Kamis (14/12).
Ia mengatakan curah hujan beberapa hari terakhir menyebabkan terjadinya genangan.


Namun genangan bisa dihindari apabila sistem drainase sudah bagus.
Menurutnya pula saat ini pembangunan drainase seakan-akan "Seadanya" dilakukan.
"Kami melihat genangan yang terjadi dalam beberapa hari ini tidak lain ialah sumbangan dari Perda yang tidak ditegakkan, semisal perda rumah panggung," terang Faisal.
Ia menjelaskan kalau memang Perda itu bisa dilaksanakan oleh Pemko, maka insyaalah genangan tidak terjadi. Sehingga hal itu juga dianggapnya sebagai buntut dan PR.
Sementara ini, pada 2018 mendatang, ia berharap penegakkan Perda khsususnya tentang jalan dan rumah panggung atau Perda lainnya yang bisa mengantisipasi kebanjiran bisa berjalan secara baik.
Benarkah Penyebab Banjarmasin Calap karena Tak Terlaksananya Perda Rumah Panggung
banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti
Sejumlah pengendara membawa motor pelan melintasi genangan air yang sempat terjadi di Jalan Cempaka Raya, Banjarmasin 
Sumber Berita : http://banjarmasin.tribunnews.com/2017/12/14/benarkah-penyebab-banjarmasin-calap-karena-tak-terlaksananya-perda-rumah-panggung

Re-Post by http://migoberita.blogspot.co.id/ Kamis/14122017/16.51Wita/Bjm 
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya