Migo Berita - Banjarmasin - VIRAL : Lirik TImNas Indonesia JUARA, Tantang Thailand di FINAL !!! Agar pendukung Tim Nasional Indonesia bertambah semangatnya dalam berjuang bersama TimNas, ada rangkaian lirik yang kemungkinan sudah diubah (Google Info).
Segenap jiwaku, sekuat ragaku Kuberjanji padamu,
tuk slalu bersamamu
Satukan langkah, menuju satu arah Bersama
mengawal, twenty dengan suka cita
Tak
pernah ada, sebuah rasa bosan Penuh kerinduan, hadir untukmu pahlawan
Tak kenal lelah, kau terus berusaha Demi kemenangan, yang slalu kami
dambakan
Timnas Indonesia Lawan Thailand di Final Piala AFF 2020, Berharap Tuah Shin Tae-yong Hentikan Kutukan Juara TIMNAS Indonesia lawan Thailand di final Piala AFF 2020. Ini merupakan final keenam Timnas Indonesia setelah 2000, 2002, 2004, 2010, dan 2016. Sayang, dari penampilan di final sebelumnya, Timnas Indonesia gagal menjadi juara. Lalu, bisakah Pelatih Shin Tae-yong mematahkan kutukan juara Timnas Indonesia?
Timnas Indonesia (Foto: PSSI)
Sepanjang keikutsertaan Timnas Indonesia di Piala AFF, Skuad Garuda selalu mendapatkan sorotan. Sebab, Skuad Garuda merupakan tim yang paling sering menjadi runner-up. Semua diawali dari Piala AFF 2000 saat Timnas Indonesia bersua Thailand. Tanding di Stadion Rajamangala, Bangkok, Timnas Indonesia kalah 1-4 dari Gajah Perang. Selang dua tahun, Timnas Indonesia kembali bersua Thailand sebagai lawan mereka di partai puncak. Tanding di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Timnas Indonesia main imbang 2-2 dalam waktu normal. Namun, di babak adu penalti, Skuad Garuda kalah 2-4 dari Thailand. Alhasil, Timnas Indonesia harus puas menjadi runner-up di hadapan publik sendiri. Timnas Indonesia berpeluang untuk memutus catatan buruk di final Piala AFF saat kembali menjadi finalis edisi 2004. Akan tetapi, dalam final yang berlangsung dua leg, Timnas Indonesia justru kalah 2-5 dari Singapura. Setelah kegagalan itu, Timnas Indonesia baru kembali ke final Piala AFF pada edisi 2010. Saat itu, Timnas Indonesia bersua rival serumpun, yaitu Malaysia.
Timnas Indonesia menang 5-1 atas Malaysia di fase grup sehingga sangat diunggulkan pada final kali ini. Akan tetapi, Skuad Garuda justru kembali kalah dalam dua leg dengan agregat 2-4. Terakhir, Timnas Indonesia mentas di final Piala AFF 2016. Thailand kembali menjadi momok bagi Timnas Indonesia yang kalah agregat 2-3 dalam dua leg.
Shin Tae-yong (Foto: PSSI)
Kini, Timnas Indonesia akan menjalani final Piala AFF keenam mereka. Shin Tae-yong pun diharapkan bisa memutus catatan buruk Timnas Indonesia di partai puncak Piala AFF. Sekadar informasi, leg I final Piala AFF 2020 akan berlangsung di National Stadium, Singapura, Rabu 29 Desember 2021, pukul 19.30 WIB. Selang tiga hari, tepatnya Sabtu 1 Januari 2022, leg II akan berlangsung di tempat yang sama.
2 Faktor Keuntungan Timnas Indonesia Jelang Lawan Thailand di Final Piala AFF 2020
INDOSPORT.COM - Timnas Indonesia mempunyai dua keuntungan jelang menghadapi Thailand di final Piala AFF 2020.
Dua tim telah memastikan diri tampil di partai final Piala AFF 2020 yaitu Timnas Indonesia yang akan berhadapan dengan Thailand di Stadion Nasional dalam dua pertandingan, leg pertama pada Rabu (29/12/21) dan leg kedua Sabtu (01/01/22) mendatang.
Timnas Indonesia lebih dahulu lolos ke final setelah menumbangkan perlawanan tuan rumah Singapura, dengan agregat skor 5-3.
Leg pertama kedua tim bermain imbang 1-1, yag dicetak oleh Ikhsan Fandi dan Witan Sulaeman dan di leg kedua Timnas Indonesia ngamuk dengan skor akhir 4-2. Sementara Thailand, lolos ke final usai menyingkirkan perlawanan salah satu tim kuat favorit juara Piala AFF 2020 edisi kali ini, Vietnam.
Di leg pertama, Thailand menang 2-0. Dua gol diborong oleh Chanatip Songkrasin. Sedagkan di leg kedua, Thailand sukses menahan imbang 0-0 Vietnam yang bernafsu untuk memenangkannya.
Dengan hasil tersebut, maka ini merupakan partai final ulangan Piala AFF 2016 lalu yang dimenangkan oleh Thailand dengan agregat skor 3-2.
Dilansir dari Flashcore.com, Timnas Indonesia tercatat sudah 12 kali bertemu dengan Thailand di semua ajang.
Dari 12 kali pertemuan itu, Thailand mendominasi dengan enam kemenangan berbanding lima milik Timnas Indonesia, sisa satu pertandingan lain berakhir imbang.
Tentu catatan ini menunjukan jika kedua negara sama kuat walaupun Thailand unggul tipis dalam hal statistik.
Namun di final Piala AFF 2020 kali ini Skuad Garuda lebih diungulkan untuk meraih kemenangan. Apalagi ada dua faktor yang mendukung mereka, apa saja itu?
Waktu Istirahat yang Lama
Timnas Indonesia mendapat keuntungan dari jadwal semifinal Piala AFF 2020, dimana mereka menjalani leg kedua melawan Singapura lebih dahulu ketimbang Thailand melawan Vietnam.
Timnas Indonesia bermain pada Sabtu (25/12/21), sedangkan Thailand bermain pada Minggu (26/12/21). Final leg pertama sendiri akan berlangsung pada Rabu (29/12/21).
Itu artinya, Timnas Indonesia memiliki waktu istirahat 3 hari atau lebih panjang satu hari ketimbang para pemain Thailand yang hanya dapat jeda 2 hari.
"Kami mendapatkan istirahat sehari lebih banyak. Ini bagus karena dalam semifinal kami cuma mempunyai dua hari untuk pemulihan," kata pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong dalam konferensi pers virtual.
"Waktu istirahat lebih banyak akan kami manfaatkan untuk mempersiapkan tim agar lebih baik," kata Shin Tae-yong.
Thailand Kehilangan Pilar
Nasib sial harus dialami oleh Thailand, jelang melawan Timnas Indonesia di final Piala AFF 2020. Mereka harus kehilangan kiper utamanya, Chatchai Budprom karena cedera.
Cedera tersebut dialami Chatchai Budprom ketika melawan Vietnam di leg kedua babak semifinal. Ia mengalami benturan saat berduel dengan penyerang Vietnam, Ha Duc Chinh.
Setelah sempat mendapat perawatan, Budprom dinyatakan tak sanggup melanjutkan permainan dan digantikan oleh Siwarak Tedsungnoen.
Belum diketahui seberapa parah cedera yang dialami oleh Chatchai Budprom, termasuk nasibnya akan bisa tampil di laga final Piala AFF 2020 melawan Timnas Indonesia atau tidak.
Migo Berita - Banjarmasin - Akhirnya Walikota Banjarmasin Tandatangani HASIL SELEKSI KOMPETENSI TAHAP I PENGADAAN CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (CPPPK) GURU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANJARMASIN TAHUN ANGGARAN 2021 dengan PENGUMUMAN ber NOMOR 810/2261Forse/BKD,Diklat/2021
I.DASAR 1.Peraturan Menteri PAN-RB No. 28 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada instansi Daerah Tahun 2021. 2.Keputusan Menteri PAN-RB No. 1127 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun Anggaran 2021. 3.Keputusan Menteri PAN-RB No. 1169 Tahun 2021 tentang Pengolahan Hasil Seleksi Kompetensi I dan Penyesuaian Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021. 4.Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12155/B-KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 28 Oktober 2021 hal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi Calon PPPK Guru Tahun 2021. 5.Surat Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian BKN Nomor: 19456/B-MP.01.02/SD/D/2021 Tanggal 20 Desember 2021
II.DAFTAR PESERTA YANG DINYATAKAN LULUS SELEKSI KOMPETENSI TAHAP I Berdasarkan Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12155/B- KS.04.01/SD/K/2021 tanggal 28 Oktober 2021 hal Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi Calon PPPK Guru Tahun 2021. Pemerintah Kota Banjarmasin dengan ini menyampaikan hal hal sebagai berikut : 1.Peserta yang dinyatakan LULUS SELEKSI KOMPETENSI CALON PPPK TAHAP 1 adalah sebagaimana tersebut pada lampiran I pengumuman ini dengan keterangan “Pl/L, P2/L atau P3/L” dan bisa dilihat pada web https://bkd.banjarmasinkota.go.id/. 2.Penjelasan kode pada kolom keterangan dalam lampiran pengumuman adalah sebagai berikut:
a.X : Peserta PPPK Guru Tahap I yang melamar di sekolah tempat peserta mengajar yang memiiki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar; b.Y : Peserta yang melamar di sekolah bukan tempatnya mengajar yang memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar; c.P1 : Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas Kategori 1; d.P2 : Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas Kategori 2; e.P3 : Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas Kategori 3;
f.L : Peserta Lulus; g.TL : Peserta Tidak Lulus dan Tidak Memenuhi Nilai Ambang Batas Peserta Tidak Hadir; h.TH : Peserta Tidak Hadir; i.TMS 1 : Pelamar PPPKGuru yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Seleksi Kompetensi I; j.TMS 2 : Pelamar PPPK Guru yang Tidak Memenuhi Syarat sebagai PPPKGuru.
3.Peserta seleksi yang dinyatakan LULUS Seleksi Kompetensi berhak mengikuti tahapan berikutnya yaitu Pemberkasan Usul Penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Guru. 4.Bagi Peserta yang tidak lulus Seleksi Kompetensi tahap I dapat mengikuti pemilihan formasi dan seleksi kompetensi tahap berikutnya.
III.PEMBERKASAN Bagi peserta yang dinyatakan LULUS Seleksi Kompetensi Calon PPPK Guru Tahap I untuk dapat menyampaikan kelengkapan berkas secara elektronik melalui https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 24 Desember 2021 s.d tanggal 10 Januari 2022 menggunakan akun masing-masing peserta, adapun kelengkapan berkas yang harus diunggah yaitu: a.Pasfoto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang merah (format jpg/jpeg dengan penamaan file FOTOP3K_nomor peserta dan ukuran file maks. 500kb); b.Daftar Riwayat Hidup (DRH) Asli yang telah bertandatangan di atas meterai Rp. 10.000 (file.pdf dengan penamaan file DRH_nomor peserta dan ukuranfile maks. 1000kb); c.Surat lamaran bertulis tangan pada kertas folio bergaris (file .pdf dengan penamaan file SRTLAMAR_nomor peserta dan ukuran file maks.1000 kb) contoh pada Lampiran II Pengumuman ini; d.Ijazah Asli yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan (file .pdf dengan penamaan file IJZPEND_nomor peserta dan ukuran file maks. 1000 kb); e.Transkrip Asli Nilai yang digunakan sebagai dasar melamar jabatan (file. pdf dengan penamaan file IJZNILAl_nomor peserta dan ukuran file maks. 1000 kb); f.Surat Pernyataan 5 (lima) Poin yang telah bertandatangan di atas meterai Rp. 10.000 (file.pdf dengan penamaan file SPCP_nomor peserta dan ukuran file maks. 1000 kb) format pada Lampiran III Pengumuman ini; g.Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Asli yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, dengan keterangan “Persyaratan Pemberkasan PPPK Guru Kota Banjarmasin tahun 2021” dengan penamaan file SKCK_nomor peserta dan ukuran file maks. 1000 kb); h.Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Surat Keterangan Sehat Rohani Asli (digabung menjadi satu file . pdf) yang diterbitkan oleh Rumah Sakit Pemerintah dan ditandatangani oleh Dokter berstatus PNS, dengan keterangan “Persyaratan Pemberkasan PPPK Guru Kota Banjarmasin tahun 2021” dengan penamaan file SKETSEHAT_nomor peserta dan ukuran file maks. 1000 kb); i.Asli Surat keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya yang diterbitkan oleh Rumah Sakit Pemerintah dan ditandatangani oleh Dokter berstatus PNS, dengan keterangan “Persyaratan Pemberkasan PPPK Guru Kota Banjarmasin tahun 2021” dengan penamaan file SKETNAPZA_nomor peserta dan ukuran file maks 1000kb );
Peserta yang dinyatakan LULUS Seleksi Kompetensi Calon PPPK Guru Tahap I wajib mengisi kelengkapan persyaratan pemberkasan melalui google form pada link https://bit.ly/PemberkasanCPPPKGuru
V.LAIN-LAIN 1.Bagi Peserta yang dinyatakan lulus seleksi namun sampai batas akhir dari waktu yang ditentukan tidak melakukan registrasi/ pemberkasan pengangkatan Calon PPPK Guru, maka yang bersangkutan dianggap mengundurkan diri atau membuat surat pengunduran diri 2.Peserta diharapkan untuk waspada adanya oknum-oknum yang mengatasnamakan Panitia Seleksi Pengadaan PPPK Guru/Pejabat baik Pusat maupun Daerah yang menawarkan dapat memberikan bantuan untuk diluluskan dalam Seleksi Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Formasi Tahun 2021 Pemerintah Kota Banjarmasin; 3.Hanya pelamar yang dapat memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dapat diusulkan proses Penetapan Nomor Induk Pegawai (NIPPPK) dan memperoleh Surat Keputusan tentang Pengangkatan sebagai Calon Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (CPPPK); 4.Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi atau dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan pelamar yang tidak sesuai/ tidak benar/ menyalahi ketentuan, Panitia Pengadaaan CPPPK Guru dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan; 5.Apabila dijumpai kesulitan dalam hal kelengkapan persyaratan administrasi, segera dikonsultasikan kepada BKD Diklat Kota Banjarmasin melalui Helpdesk Panitia (082250283223/WhatsApp) hanya menerima WA pada hari Senin s.d Jum’at pukul 08.00 s.d16.30 WITA; 6.Hal-hal lain yang belum tercantum dalam pengumuman ini akan diatur lebih lanjut oleh BKD Diklat Kota Banjarmasin melalui website https://bkd.banjarmasinkota.go.id/ dan Instagram Resmi BKD Diklat Kota Banjarmasin. 7.Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat; 8.Proses pemberkasan tidak dipungut biaya apapun.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
Dikeluarkan di : Banjarmasin Pada tanggal : 23 Desember 2021 WALI KOTA BANJARMASIN,
Untuk Tarif Pemeriksaan di RS Ansari Saleh Banjarmasin yang Tim Migo Berita dapatkan di WA Pengaduan RS Ansari Saleh Banjarmasin di 081351121990didapatkan info bahwa : Untuk Tarif Pemeriksaan Paket PNS Rp.530.000,-, kalau ditambah Keterangan Kesehatan Rohani Rp.240.000,- , sedangkan Keterangan Bebas Narkoba Rp.300.000,- (Daftarnya di Loket Umum Depan RS Ansari Saleh Banjarmasin, samping resepsionis, persyaratan yang dibawa cuma KTP, Jam Pendaftaran Senin-Kamis Jam 08.00-11.00 Wita, khusus untuk Jumat dan Sabtu 08.00-10.00 Wita dan bisa tutup lebih cepat kalau Pendafatar sudah penuh.)
INGAT, kalau ada yang ingin ditanyakan tentang Pemberkasan yang belum jelas silahkan Chat WA BKD Diklat Kota Banjarmasin melalui Helpdesk Panitia (082250283223/WhatsApp) hanya menerima WA pada hari Senin s.d Jum’at pukul 08.00 s.d16.30 WITA
Pemerhati Pendidikan : PPPK Guru Rugikan Sekolah Swasta
PEMERHATI pendidikan H Taufik Hidayat mengkritisi Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pasalnya PP tersebut dinilai merugikan
sangat merugikan sekolah swasta.
“GURU-guru tetap swasta jika lulus seleksi guru PPPK
pasti akan ditempatkan di sekolah negeri. Ini sangat merugikan sekolah
swasta, apalagi penerapannya pada Januari 2022,” ucap H Taufik Hidayat
yang juga pengelola SMP dan SMA Al Mazaya Islamic School Banjarmasin,
Kamis (23/12/2021).
Ketua Yayasan Insan Cendekia ini menerangkan, dalam PP tersebut
mengatur jika warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu,
bakal diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu,
dalam rangka melaksanakan tugas jabatan pemerintahan. Artinya, sebut
Taufik Hidayat, semua yang lolos seleksi PPPK guru akan ditempatkan di
sekolah negeri.
Ia menilai, aturan tersebut merugikan sekolah swasta. Sebab,
jelasnya, guru swasta yang lulus PPPK bakal secara otomatis berpindah ke
sekolah negeri. Aturan ini juga bakal, bebernya, memupus harapan
sekolah swasta yang meminta guru tetap yayasan yang lulus PPPK tetap
ditempatkan di sekolah asalnya. “Ya, seharusnya guru PPPK yang lulus
ditempatkan di sekolah asalnya. Kalau tidak dipenuhi hal itu, maka
sekolah swasta menjadi korban,” paparnya.
Taufik Hidayat berharap, pemerintah meninjau ulang, atau membuat
regulasi baru. “Ya, paling tidak penempatan guru PPPK diundur hingga 6
bulan ke depan. Alasannya agar sekolah swasta mampu mempersiapkan
pengganti guru-guru mereka yang diambil pemerintah. Kalau waktu 6 bulan,
saya rasa cukup guru-guru pengganti untuk dididik, dilatih, dan
diberikan materi untuk memenuhi harapan sekolah swasta itu,” bebernya.
Lebih jauh, Taufik Hidayat menyayangkan, tidak ada pemberitahuan atau
pemanggilan dari Dinas Pendidikan Kalsel atau Dinas Pendidikan Kota
Banjarmasin untuk sekolah-sekolah swasta, agar dimusyawarahkan. “Kita
sekolah swasta tentu kesulitan, jika semua guru PPPK diambil pemerintah,
tentu proses belajar mengajar terganggu,” imbuhnya.
530 Guru Honorer Lulus Seleksi PPPK, Sekda Harapkan Peningkatan Kesejahteraan Guru
Hallobanua Desember 25, 2021
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman
hallobanua.com, Banjarmasin - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat Kota Banjarmasin mengumumkan hasil kelulusan seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman mengungkapkan setidaknya sebanyak 530 guru honorer di Kota Banjarmasin dinyatakan lulus seleksi kompetensi PPPK untuk tahap awal. "Formasi PPPK untuk Kota Banjarmasin ada 1339. Pada Rabu (23/12/21) malam kemaren, diumumkan ada 530 yang lulus. Sisanya untuk tahap kedua akan dilanjutkan kembali dengan formasi 809 secepatnya," ucap Ihkhsan, Jumat, (24/12/21). Ikhsan menjelaskan, jumlah yang dinyatakan lulus pada seleksi tahap pertama, mayoritas adalah guru SD berjumlah 443 orang dan sisanya guru SMP Negeri berjumlah 86 orang. Baca Juga "Pengumuman ini disampaikan juga dimulainya proses usul pemberkasan NIP PPPK guru yang dimulai sejak tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 10 januari 2022," ungkapnya. Sekda pun berharap, dengan dijadikannya guru honorer menjadi PPPK ini, setidaknya bisa meningkatkan kesejahteraan para guru yang memang selama ini menjadi perhatian. Pasalnya, idealnya pendapatan guru di Kota Banjarmasin kata Ikhsan, khususnya bisa menerima sesuai upah minimum kota (UMK). "Idealnya para guru juga bisa mendapat sesuai UMK. Mudahan ini bisa direalisasikan," tutupnya.
Migo Berita - Banjarmasin - TERORIS merambah KALIMANTAN, Teroris itu Nyata Adanya !!!!! Mereka merasa PALING BENAR dan orang lain dan bukan dari kelompoknya dipastikan SALAH. Ideologi Wahabi Salafi Takfiri adalah salah satu ideologi yang selalu MengKAFIRkan orang yang tidak sepaham dengan golongannya. Kalangan TAKFIRI (Suka Mengkafirkan) ini ada disetiap orang (Biasanya Memakai baju Agama untuk melakukan Doktrin Cuci Otaknya) atau kelompok yang merasa Paling BENAR dan orang lain PASTI SALAH. Untuk pembahasan ini, baca hingga tuntas berbagai artikel yang telah kita kumpulkan agar tidak gagal paham.
Pelatih dan Keluarga Tak Percaya, Terduga Teroris M Diketahui Atlet Silat Peraih Emas
PENGGELEDAHAN dilakukan polisi dengan bersenjata lengkap di
Jalan Simpang Anem, Gang Seroja, Rt 14, Kelurahan Kuin Selatan,
Kecamatan Banjarmasin Barat, Selasa (22/12/21) cukup mengejutkan.
APALAGI ternyata M diduga terlibat dalam terorisme
itu adalah seorang atlet silat. Abu Sholihin (50 tahun) pelatih silat M
mengatakan,muridnya yang diamankan polisi tersebut adalah seorang atlet
yang meraih dua medali emas.
“Saya terkejut mendengar M ditangkap, lalu saya ke rumah orang tuanya,” ucap Abu Sholihin kepada awak media, Rabu (22/12/2021).
Dikatakan Abu Sholihin, M adalah atlet silat khusus seni budaya
Banjar. Dirinya pernah mengikuti ajang internasional dan mendapat dua
medali emas di Belanda.
Terkait senjata yang diamankan oleh anggota kepolisian, Abu Sholihin
menyebut itu adalah alat yang digunakan M untuk latihan. “Senjata itu
saya yang kasih untuk dia latihan,” ujar Sholihin.
Sementara itu, Nurul Iman orangtua M mendapatkan informasi dari
polisi bahwa anaknya diamankan di tempat dia bekerja. Keseharian M
diketahui orangtuanya seperti anak muda kebiasaan.
“Dia kuliah sambil kerja, sepulang kerja paling M keluar beli makan,
terus pulang lagi ke rumah. Jadi, saya bingung anak saya sampai diduga
seperti itu,” ucapnya.
M sendiri sehari-hari berkepribadian tertutup dan terbilang religius.
“Tapi saya tidak yakin kalau dia ikut yang seperti itu,” ucap Nurul
Iman.
KEPOLISIAN Daerah Kalimantan Selatan meningkatkan penjagaan
di Markas Polda Kalsel imbas penyerangan yang dilakukan terduga teroris
di Mabes Polri yang melancarkan aksinya pada Rabu (31/3/2021).
PENJAGAAN ketat ini dilakukan dengan mengidentifikasi tamu yang berkunjung atau mereka yang meminta pelayanan kepolisian.
Direktur Samaptda Polda Kalsel, Kombes Pol Pepen Supena Wijaya,
bilang bahwa pihaknya kini menurunkan empat sampai enam personel di
pintu depan dan belakang mapolda. Sebelumnya, petugas yang diterjunkan
hanya masing-masing dua personel.
“Bahkan kita standby di mako juga ada untuk cadangan sekitar
10 personel. Ditambah personel dari pelayanan markas (Yanma) yang
memang secara rutin mereka melalukan penjagaan, bila diperlukan lagi
kita masih ada brigade mobil,” ucapnya kepada wartawan, Kamis
(1/4/2021).
Sementara, untuk kerawanan jelang paskah pihaknya juga sudah menyusun
rencana pengamanan bersama dengan satuan wilayah Polresta Banjarmasin.
Polda Kalsel perbantukan personel sebanyak 65 orang untuk pengamanan
kegiatan keagamaan, termasuk sterilisasi dan patroli.“Untuk tempat ibadah yang tidak melaksanakan kegiatan tetap kita
antisipasi, termasuk menggerakkan sistem pengamanan yang ada di dalamnya
seperti satpam dan pengamanan lingkungan, termasuk teknologi yang ada
disitu seperti cctv dan lain-lain,” kata dia.
“Jangan sampai kecolongan lah, kita harus upayakan semaksimal
mungkin, semua yang kita anggap rawan sudah kita lakukan cara-cara
pencegahan, baik patroli maupun pengamanan langsung dilokasi,” ujar
Pepen.
Polisi Lakukan Penggeledahan di Rumah Warga Diduga Teroris
PULUHAN anggota Polisi beratribut lengkap melakukan
penggeledahan di salah satu rumah yang diduga teroris di Jalan Simpang
Anem, Gang Seroja, Rt 14, Kelurahan Kuin Selatan, Kecamatan Banjarmasin
Barat, Selasa (22/12/21).
BERDASARKAN informasi yang dihimpun, rumah yang
didatangi oleh anggota adalah kediaman seorang warga berinisial R.
Polisi melakukan penggeledahan sekitar 1 jam tanpa membawa R.
Menurut pengakuan saudaranya, berinisial M, polisi membawa berbagai
macam barang milik R diantaranya, Handphone, baju gamis, tas yang berisi
buku kecil berwarna biru dan sajam jenis parang yang biasa dibawa R
untuk latihan silat.
“Pagi tadi sebelum polisi datang kakak saya berangkat kerja, kami
sekeluarga kaget dan tidak tahu penggeledahan karena apa,” tutur M
kepada jejakrekam.com
Sementara itu warga disekitar rumah H yang tidak mau disebutkan
namanya mengatakan, penggeledahan dilakukan sejak pagi sekitar jam
09:00, “Sudah dari tadi, kurang lebih sekitar jam 9 lah,” ucapnya
singkat.
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i saat dikonfirmasi
mengatakan belum mendapatkan informasi terkait penggeledahan tersebut.
“Belum monitor,” ucapnya melalui sambungan telpon.
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Tak hanya di Banjarmasin, penangakapan terduga teroris oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri juga berlangsung di Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).
Penangkapan terduga teroris kabarnya dilakukan Densus 88 Polri di kamar nomor 323 salah satu hotel di Jalan Bubut, Palangkaraya.
Setelah ditangkap, polisi langsung membawa pria yang diduga tersangka teroris tersebut.
Penangkapan ini dibenarkan Kabagbanops Densus Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar di Jakarta.
Kepada Tribunkalteng.com, Rabu (22/12/2021), manajer hotel tersebut, Anes membenarkan terjadinya penangkapan tersebut.
Anes mengungkapkan pria yang disebut terduga teroris itu check in pada Selasa (21/12/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Mereka menggunakan mobil (Nissan) Livina warna hitam," ucap dia.
Saat check in pria itu tidak sendirian, bersama seorang perempuan dan laki-laki yang menggunakan kursi roda.
Anes pun mengungkapkan, bukan kali pertama mereka menginap di hotel tersebut.
“Mereka
bertiga sudah 2 kali menginap di hotel ini dan selalu memesan kamar di
belakang. Kemarin mereka menginap di kamar 323,” ungkap dia.
Namun, saat proses check in dan menuju kamar, hanya terlihat perempuan itu dan laki-laki yang menggunakan kursi roda.
Sementara laki-laki lain yang belakangan disebut terduga teroris itu berada di dalam mobil.
“Saya menduga pria yang diduga teroris itu baru masuk kamar setelah saya kembali ke meja resepsionis," ucap Anes.
Sementara Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Eko Saputro
mengungkapkan dalam operasi selama 2 hari di Kalteng Selasa-Rabu
(22-23/12/2021) Densus 88 Antiteror Polri menangkap 3 orang terduga
teroris.
Penangkapan MS, seorang terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror di
salah satu hotel di Palangkaraya, Kalteng, Selasa (21/12/2021) malam.
(Istimewa)
Ketiga orang terduga teroris itu dibekuk Densus 88 di 2 daerah yakni Palangkaraya dan Sampit.
Ketiga terduga teroris itu adalah MS yang ditangkap Densus 88 dan Brimobda Kalteng di Palangkaraya.
Sementara dua terduga teroris lainnya berinisial AR dan RT dibekuk di Sampit.
Disebutkan, berdasar hasil penyelidikan, ketiga terduga teroris itu
akan melakukan aksi teror di Kalteng saat akhir tahun 2021 atau malam
tahun baru 2022. (*)
Tribunkalteng/Fangkan/istimewa
Hotel
lokasi penangkapan terduga teroris di Palangkaraya, Kalteng. (Kanan)
Penangkapan MS, seorang terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror di
salah satu hotel di Palangkaraya, Kalteng, Selasa (21/12/2021) malam.
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Seorang terduga teroris diamankan, sejumlah barang diambil dari kediamannya oleh sejumlah petugas bersegaram kepolisian, Rabu (22/12/2021).
Peristiwa itu terjadi di tempat kerja NR (22) di kawasan Kabupaten Tanah Laut dan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Sementara, di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), 3 orang terduga teroris yang diamankan Densus 88 dan Brimobda Kalteng
Masing-masing,
satu orang berinisial MS yang disebut-sebut warga Banjarmasin diamankan
saat menginap bersama orangtuanya di sebuah hotel di Palangkaraya,
Kalteng, Selasa (21/12).
Dua orang lagi, diamankan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng. Dengan demikian, 4 orang terduga teroris yang telah diamankan.
Operasi di wilayah Kalteng tersebut, diduga terkait rencana aksi terorisme di Bumi Tambun Bungai ini pada malam tahun baru.
Sementara itu, di Kabupaten Kotim, Densus 88
melakukan penggeledahan di sebuah warung makan Sop Kuin Galuh Sari di
kawasan Jalan Pemuda. Warung ini milik sekaligus tempat tinggal seorang terduga teroris.
Menurut Ketua RW setempat, Rusandi, dari penangkapan itu polisi
membawa airsoft gun, senjata api rakitan, senjata tajam, penutup muka
dan sejumlah buku.
Masih kata Rusandi, dirinya dan seorang warga Rahman, melihat petugas melakukan penggeledahan itu saat Rabu (22/12/2021) siang.
“Saya awalnya tidak tahu, saya kira penggeladahan narkoba. Dijemput
polisi berpakaian preman untuk untuk mendampingi karena Ketua RT tidak
ada,” katanya.
Dari pengamatannya, polisi yang melakukan penggeledahan menumpang 6 mobil.
Sedangkan pesan berantai di WAG yang didapati Tim MigoBerita (pada pukul 22.59 Wita hari Rabu 22 Desember 2021) lebih rinci menjelaskan, walau memang harus diperlukan klarifikasi lagi, isinya adalah sebagai berikut :
Penangkapan Terduga Teroris an. MUHAMMAD SAID oleh Personel Gabungan Satbrimob Polda Kalteng dan Personel Densus 88 AT di Hotel Hawai Kamar 323 di Jl. Bubut Kota Palangka Raya
II. FAKTA-FAKTA
A. Pada Hari Selasa tanggal 21 Desember 2021 skj. 21.00 WIB, bertempat di Hotel Hawai kamar 323 Jl. Bubut Kota Palangka Raya, telah dilakukan Penangkapan Terduga Teroris an. MUHAMMAD SAID oleh Personel Gabungan Satbrimob Polda Kalteng dan Personel Densus 88 AT.
B. Adapun Identitas Terduga Teroris sbb : - NAMA : MUHAMMAD SAID - NIK : 6371020803990012 - NO. KK : 6371022101080046 - TTL : BANJARMASIN, 08 MARET 1999 - ALAMAT : JL. PERKAPURAN RAYA GG. WARGA 6. RT 24 / RW 2 KEL. PERKAPURAN RAYA. KEC. BANJARMASIN TIMUR. KOTA BANJARMASIN. PROV KALIMANTAN SELATAN - JENIS KELAMIN : LAKI-LAKI - PEKERJAAN : WIRASWASTA - STATUS HUB KELUARGA : CUCU - STATUS : BELUM KAWIN - AGAMA : ISLAM - PENDIDIKAN TERAKHIR : SLTP/SEDERAJAT
C. Identitas Keluarga sbb : a. Ayah - Nama : Alexkhan, S.Pd,H - TTL : Banjarmasin, 02-02-1960 - Kelamin : Laki-laki - Alamat : Jl. Zafri zam-zam no. 37 - Agama : Islam - Pekerjaan : PNS
b. Ibu - Nama : Hj. Noorfathiatul Djannah - TTL : Banjarmasin, 19-04-1966 - Kelamin : Perempuan - Alamat : Jl. Zafri zam-zam no. 37 - Agama : Islam - Pekerjaan : Wiraswasta
c. Adik - Nama: Ahmad Rayhan - Umur 22 tahun - Agama : Islam - Kelamin : laki-laki - Pekerjaan : mahasiswa stmik banjarmasin, - Alamat : Jl. Zafri Zam Zam No. 37 RT/RW 034/003 Desa Teluk Dalam Kec. Banjarmasin Tengah.
D. Adapun barang bukti yang diamankan sbb : - 1 (satu) buah airsoftgun laras panjang - 1 (satu) buah magazen airsofgun - 1 (satu) buah peredam airsofgun - 1 (satu) buah grip airsofgun - 1 (satu) buah tali sandang senjata - 3 (tiga) bungkus peluru airsofgun - 1 (satu) buah buku kitab bertuliskan bahasa arab - 1 (satu) buah buku catatan - 1 (satu) buah baterai beserta kabel - 1 (satu) buah obeng kecil - 1 (satu) buah power bank - 1 (satu) buah minyak rambut sachet - 1 (satu) buah obat nyamuk merk soffell - 1 (satu) buah bando warna hitam - 1 (satu) buah pena warna hitam - 1 (satu) buah charger HP warna putih - 1 (satu) buah kacamata putih - 1 (satu) buah dompet hitam berisi kabel USB - 1 (satu) buah dinamo kecil - 1 (satu) buah minyak angin - 1 (satu) buah ransel loreng
E. M. SAID(ADMIN) tergabung dalam grup WhatsApp أصحاب القرآ arti : Sahabat Qur’an, dimana pembicaraan dalam grup berisi share foto-foto propaganda daulah islamiyah dan ajakan untuk mengikuti kajian online melalui zoom meetings
F. Pada pukul 21.10 WIB terduga teroris diamankan menuju Detasemen Gegana Satbrimob Polda Kalteng, untuk keluarga diamankan di Polresta Palangka Raya, situasi aman dan kondusif
III. CATATAN
1. Pada saat dilakukan penangkapan terhadap terduga teroris Muhammad Said tidak ada perlawanan dari terduga ataupun dari pihak keluarga.
2. Penangkapan terduga teroris Muhammad Said dipimpin oleh Danden Gegana beserta Kabagops dan Kasi Intel Satbrimob Polda Kalteng.
3. Pada pukul 22.05 WIB, terduga teroris dibawa menuju Batalyon B Pelopor kota Sampit, dikawal oleh Personel Satbrimob Polda Kalteng dan Personel Densus 88, situasi aman dan kondusif.
.,DUM
Pesan ini bertuliskan telah "Diteruskan berkali-kali", walaupun demikian info ini adalah pembanding seandainya ada yang melakukan HOAX atau Pemberitaan tidak benar, tentu Tim Cyber IT Mabes POLRI akan SEGERA Menindak lanjuti..... NKRI HARGA MATI... !!!!!
Teroris itu Ada, Terorisme itu Nyata
Selasa, 15 Oktober 2019 | 05:30 WIB Orang yang bilang amaliah teror itu settingan tidak empati kepada korban, dan juga tidak hormat kepada peneliti dan pekerja kemanusiaan. Adik saya, Syafiq Syeirozi, kerja di NGO. Kerja utamanya menyembuhkan luka batin penyintas. Terapinya, antara lain, mempertemukan dengan pelaku. Kerjaannya tiap hari masuk dari satu penjara ke penjara, menemui napiter, mempertemukannya dengan korban. Setelah penyintas meluapkan amarahnya, ada sesi haru biru ketika pelaku meminta maaf, dan korban memaafkan. Ada juga pelaku yang tidak mau meminta maaf karena menganggap aksinya jihad. Perlu beberapa kali sesi lagi untuk sampai pada adegan pelaku minta maaf. Dari proses ini secara simultan berlangsung deradikalisasi. Pelaku yang masih punya nurani merasa bersalah karena korbannya ternyata tidak berdosa. Mereka harus menanggung derita—cacat fisik dan trauma batin—akibat dari perbuatannya. Napiter itu nyata, berdarah daging, punya ideologi dan keyakinan. Mereka bukan produk rekayasa dan settingan. Kalau pun mau dianggap demikian, mereka adalah produk rekayasa dari ideologi kematian. Dalam konteks Islam, ideologi itu berumur setua sejarah Islam, ada pada diri seorang lelaki pemrotes Nabi bernama Dzul Khuwaisirah At-Tamimi, pada penikam Ali RA bernama Ibn Muljam, pada fatwa Ilyasik Ibn Taimiyah, dan buku-buku jihad Sayyid Qutb, Mawdudi, Abdus Salam Farag, Said Hawwa, Abdullah Azzam, Muhammad al-Maqdisi, Abu Abdullah al-Muhajir, dan para tokoh salafi jihadi lain. Bahwa kemunculan mereka di era modern dipicu oleh faktor lain, misalnya klaim kezaliman dan ketidakadilan atau operasi intelijen, itu bisa saja terjadi. Dulu Dzul Khuwaisirah juga memprotes Nabi atas dasar klaim ketidakadilan. Level-nya Nabi saja diprotes, orang paling mulia yang diangkat oleh Allah, apalagi cuma Presiden Indonesia yang dipilih rakyat.
Saya ingin mengatakan ada faktor endogen dalam idelogi kematian, tanpa atau dengan adanya faktor eksogen. Jadi, saya tidak setuju dengan pandangan seorang tokoh, mantan pimpinan KPK, yang perspektifnya soal terorisme terus dibayang-bayangi oleh temuan riset disertasinya soal Komando Jihad. Komando Jihad dirancang oleh para veteran NII pada 1974, ditunggangi oleh intelijen negara yang bernama BAKIN, kemudian ditumpas pada 1977. Beliau berkeyakinan, Komando Jihad itu produk dari rekayasa intelijen, dibina untuk untuk mendukung Golkar, dan kemudian dibinasakan setelah nyata menjadi ancaman. Temuan ini masuk akal karena riset lain juga menemukan temuan serupa. Pendekatan Orba terhadap ekstremis Islam adalah pendekatan intelijen, tarik ulur, dikasih umpan terus dimakan. Kesalahannnya, tokoh ini menganggap pendekatan terhadap terorisme saat ini dalam langgam yang sama. Teroris-teroris yang ditumpas Densus 88 adalah rekayasa aparat keamanan untuk menjatuhkan citra buruk terhadap Islam. Dia sama sekali mengabaikan fakta bahwa ada 200 orang Alumni Afghanistan dan ratusan alumni Kamp Hudaibiyah Mindanao yang terlatih. Mereka bukan orang-orang bodoh yang mudah diperalat orang kalau tidak klop dengan keyakinannya. Mereka adalah generasi kedua radikalisme Islam setelah NII. Mereka cakap, terafiliasi dengan al-Qaeda, banyak yang bisa baca kitab sekaligus mampu merakit bom. Produk amaliahnya dahsyat: bom Bali (2002), bom Marriot (2003), bom Kedubes Australia (2004), bom Bali II (2005), dan bom Marriot-Ritz Carlton (2009). Setelah itu mereka ditangkap,banyak yang dieksekusi, ada juga yang taubat dan membantu polisi seperti Nasir Abbas, Abu Tholut, dan Ali Fauzi.
Generasi ketiga teroris ini lebih ‘ecek-ecek,’ Banyak sekali yang awam dalam ilmu agama, kemampuan teknisnya juga terbatas. Mereka terafiliasi dengan ISIS. Tokoh sentralnya Aman Abdurrahman, pengagum Muhammad al-Maqdisi, ideolog ISIS. Mereka membentuk JAD. Rekrutmennya acak, banyak via online. Produk amaliahnya ‘ecek-ecek’ seperti bom Thamrin, bom panci Kampung Melayu, rusuh di Mako Brimob, bom bunuh diri di gereja Surabaya, dan terakhir penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto. Sesama teroris beda aliran dan afiliasi. Mereka pecah dan saling kecam. Generasi kedua teroris mencela generasi ketiga teroris, menyebut mereka orang-orang yang tidak paham Islam. Jadi, menurut saya, mengabaikan faktor endogen dan menganggap terorisme sebagai settingan dan rekayasa eksogen, dan karena itu menyampaikan opini dan advokasi terhadap teroris seolah-olah mereka korban dari produk rekayasa intelijen seperti yang terjadi pada Komando Jihad, adalah pandangan keliru dan menyesatkan. Perspektif seperti ini tidak akan bisa membantu mencabut terorisme sampai ke akar-akarnya, yaitu ideologi kematian.
Oleh M Kholid Syeirazi Penulis adalah Sekretaris Umum PP ISNU
Untuk Anda yang masih belum puas dengan artikel yang telah kita kumpulkan bisa klik dibawah ini :
HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) dibubarkan Gema Pembebasan "Menentang" dengan Trik merasa dizalimi Pemerintah ??? bahkan pengikutnya RELA bikin web tandingan versi PENDUKUNG Jokowi dengan web PENENTANG Jokowi !!!! klik lengkapnya disini
Benarkah Gerakan Ormas Terlarang Hizbut Tahrir Indonesia ( HTI ) di KalSel 2019 semakin MENGGURITA..??!!?? klik lengkapnya disini
Ternyata Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) sudah lama "mempengaruhi" Tokoh tokoh Banua Banjar klik lengkapnya disini
Ternyata Walikota Banjarmasin Ibnu Sina turut hadir di video Kegiatan Hizbut Tahrir Indonesia di Banjarmasin, apakah beliau HTI (Pengusung Ideologi Khilafah dan ANTI PANCASILA) kalau TIDAK segera diklarifikasi???!!! klik lengkapnya disini FPI ingin "kuasai" Indonesia lewat Masjid dan Mantan Pentolan HTI Al Khaththath deklarasikan Gerakan Indonesia Salat Subuh (GISS)...hemmmmm...!!!! (Semoga Islam tidak dijadikan mereka hanya cesing belaka namun dihati punya niat yang lain.. yaitu Ganti NKRI dengan KHILAFAH)... Waspadalah...waspadalah.... waspadalah....!!!!! Lengkapnya klik disini
Surat Terbuka untuk Media Online jejakrekam.com terkait tentang opini Wati Umi Diwanti yang seolah "MENDIKTE" Presiden Republik Indonesia yang SAH info lengkap klik disini
Ternyata HTI yang "Dibubarkan" Pemerintah NKRI ada dan menggurita di Kalimantan Selatan ini buktinya !!! Mereka "Mencuci Otak" Warga Banua Banjar ..!!! AYO Rapatkan Barisan Warga Banua Banjar, Usir mereka dari Indonesia ... NKRI Harga Mati.. !!!! Lengkapnya disini
Pergerakan Ideologi Wahabi Salafi Takfiri Kerajaan Arab Saudi , Sang Penebar Kebencian Sesama ummat Manusia dan Ummat Islam di Kalimantan Selatan "Kuasai" Masjid, Mushola, Pesantren, Majelis Taklim dan PASTI BENCI MAULID, HAUL, ZIARAH KUBUR dan TAWASSUL dan selalu berlindung dengan AHLI SUNNAH, padahal Bukan SUNNI tapi WAHABI TAKFIRI .. Waspadalah PANCASILA mau diganti dan NKRI akan di Syariahkan versi TAKFIRI !!!! klik lengkapnya disini
Koq bisa, Koran sekelas B.Post dalam Tajuk Edisi Senin 17 April 2017 "Menggiring" Opini Massa untuk "Salahkan" AHOK ??!!?? KAMI MUSLIM KAMI TETAP PILIH AHOK-DJAROT.. Salam DUA JARI !!!! lengkapnya klik disini
Ideologi Wahabi (Salafi Takfiri Kerajaan Arab Saudi) dan Pemuja serta Pengikutnya sudah sampai dan pasang pengaruh di Kalimantan Selatan lewat Masjid, Yayasan bahkan Radio dan TV (Media Cetak, Media Elektronik hingga Media Online)... mereka menjelma sesuai konsep dan keinginan ideologi takfiri ckckckckc... waspadalah..!!!??!!! lengkapnya klik disini
'HEBOH" Jejak Ideologi wahabi salafi takfiri kerajaan arab saudi "Sang Penebar Kebencian sesama ummat manusia dan ummat islam" di Kalimantan Selatan Lengkapnya klik disini
Mamah Dedeh, Bahchtiar Nasir, Amin Rais, Abu Jibril dan Yusuf Mansur hingga MUI adalah "Corong" Wahabi salafi takfiri Sang "Penebar Kebencian" sesama ummat manusia dan ummat islam.. !!! That's RIGHT or NO ?!!!.. Up to You ... lengkapnya klik disini
HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) dibubarkan Gema Pembebasan "Menentang" dengan Trik merasa dizalimi Pemerintah ??? bahkan pengikutnya RELA bikin web tandingan versi PENDUKUNG Jokowi dengan web PENENTANG Jokowi !!!! klik lengkapnya disini
Migo Berita - Banjarmasin - Kapan pemberkasan dan NIP P3K Guru yang Lulus tahun 2021 ??!! Apakah "Terkesan" Pemerintah Daerah (PemDa) Belum Siap sehingga belum mengajukan ke Pemerintah Pusat (hingga 6 Desember 2021, belum satu pun Pemda mengajukan usulan penetapan NIP PPPK guru kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKN Bima Haria Wibisana) dana untuk P3K pun sudah SIAP di DAU (Dana Alokasi Umum). Pemerintah pusat bahkan telah mengingatkan pemda sejak Maret 2021 untuk mengalokasikan untuk gaji guru PPPK, Semoga ada kejelasan sehingga para pekerja yang merupakan Guru-guru Terpilih bisa merasakan hadirnya Pemerintah, khususnya Pemerintah Daerah. Untuk kumpulan artikel tentang pemberkasan Guru P3K ini, silahkan baca hingga Tuntas, agar tidak gagal paham.
Lulus Formasi PPPK Tahap I Jangan Senang Dulu, Simak Penjelasan 2 Pejabat BKN
Selasa, 23 November 2021 – 15:20 WIB jpnn.com, JAKARTA - Tahapan seleksi PPPK 2021 masih berproses. Bagi
peserta yang sudah lulus formasi PPPK tahap I jangan senang dulu karena
bisa saja dianulir kelulusannya.
"Lulus formasi CASN baik CPNS maupun PPPK bukan jaminan bisa mendapatkan
NIP," kata Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria
Wibisana kepada JPNN.com, Selasa (23/11).
Ada prosedur yang harus dilewati mulai pemberkasan, pengusulan, dan
penetapan NIP.
Ketika sudah diproses masing-masing instansi, di BKN akan disaring
kembali.Jika dokumennya ada yang tidak benar, BKN berhak memberikan
tanda TMS atau tidak memenuhi syarat.
Senada itu Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen
menyebutkan dalam daftar nama peserta lulus formasi PPPK guru tahap I
ada yang bermasalah datanya. Salah satu contoh adalah peserta yang lulus
ternyata berstatus guru swasta.
Nama-nama ini kemudian diminta Dirjen Guru Tenaga Kependidikan
Kemendibudristek untuk di-TMS-kan karena memang yang bersangkutan tidak
boleh ikut tes PPPK 2021 tahap I.
"Namun, yang berhak menetapkan TMS adalah deputi mutasi BKN. Saya sudah
menyurat kepada beliau mengenai masalah ini," ucapnya.
Untuk diketahui pascapengumuman hasil sanggah PPPK guru tahap I ada
banyak protes dari kalangan honorer.
Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan mengenai penetapan NIP PPPK.Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Mulai dari keberadaan guru swasta yang bisa ikut tes dan lulus tahap I.
Baca Juga:
Mayjen Purnawirawan Ungkap Sosok Wanita Memaki Mamanya Arteria Dahlan, Ada Brigjen
Kemudian ada tenaga kependidikan (tata usaha, pustakawan, laboran) dan PTT instansi lain ternyata lulus formasi PPPK tahap I.
Ada juga PTT yang bisa mendapatkan afirmasi honorer usia 35 tahun ke atas. (esy/jpnn)
Rizki Mengaku Mendapat Bocoran soal Pemberkasan NIP PPPK Guru Tahap 1
Senin, 20 Desember 2021 – 14:14 WIB jpnn.com, JAKARTA - Pemberkasan NIP PPPK guru tahap 1 hingga saat ini
belum ada titik terangnya.
Kabar yang berkembang di kalangan guru honorer, pemberkasan menunggu
seleksi PPPK guru tahap 2 selesai.
"Bocoran yang kami dapatkan seperti itu, pemberkasan NIP PPPK guru tahap
1 mulai Januari 2022," kata Ketum Forum Guru Honorer Bersertifikasi
Sekolah Negeri (FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat kepada JPNN.com,
Senin (20/12).
Pemberkasan NIP PPPK guru tahap 1 ini, lanjutnya, berlangsung sampai
Maret.
Jika informasi tersebut benar, pemerintah dinilai ingkar janji.
Sebab, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi
(Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyatakan pemberkasan NIP PPPK guru
dilakukan bertahap.
Artinya guru honorer yang lulus PPPK tahap 1 langsung diproses
pemberkasan NIP-nya, tidak menunggu tahap 2 sampai ketiga selesai.
"Ini sudah akhir Desember belum ada pergerakan, sepertinya pemberkasan
dimulai 2022. Lagi-lagi kami diberikan janji palsu," ucapnya.
Ketum FGHBSN Rizki Safari Rakhmat mengaku mendapat bocoran soal kapan
pemberkasan NIP PPPK guru tahap 1.
Ketua Umum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri
(FGHBSN) Nasional Rizki Safari Rakhmat mengaku mendapat bocoran soal
pemberkasan NIP PPPK guru 2021 tahap 1. Ilustrasi Foto: dokumentasi
pribadi for JPNN
Dia juga mempertanyakan anggaran gaji PPPK guru yang sudah
dialokasikan.
Kalau benar ada, bagaimana penggunaan anggaran tersebut karena belum
satu pun daerah yang mendapatkan penetapan NIP PPPK guru.
Pemerintah dinilai paling senang mendahulukan janji, tetapi realisasinya
lambat.
"Kalaupun PPPK guru tahap 1 diangkat tahun ini, tidak akan menggerogoti
anggaran yang katanya sudah disiapkan. Ini aneh kenapa bisa
dilama-lamain," ujarnya.
Rizki menambahkan yang didesak guru honorer adalah kepastian kapan
pemberkasan NIP PPPK.
Mau dibawa ke mana sebenarnya guru-guru yang sudah lulus PPPK ini.
(esy/jpnn)
Mas Nadiem Bikin Kecewa Guru Honorer, Bu Nurul: Saatnya Kami Bergerak
Selasa, 14 Desember 2021 – 17:02 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Forum Honorer Nonkategeri Dua Persatuan
Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Jawa Timur Nurul Hamidah
menilai Nadiem Makarim gagal paham.
Menteri pendidikan kebudayaan riset dan teknologi (mendikbudristek) itu
juga dinilai gagal menjalankan regulasi pengangkatan satu juta guru
PPPK.
"Kami kecewa dengan Mas Nadiem yang tidak konsisten dengan janjinya,"
kata Nurul kepada JPNN.com, Selasa (14/12).
Berkali-kali Mas Nadiem menyampaikan anggaran gaji PPPK guru ada sudah
masuk di pagu DAU 2021.
Faktanya, lanjut Nurul, sampai hari ini pembahasan anggaran masih belum
jelas
Di sisi lain afirmasi masa pengabdian guru honorer yang diminta FHNK2
PGHRI tidak dikabulkan Kemendikbudristek.
Alasannya butuh waktu panjang untuk membuatkan sistemnya.
Pemerintah berdalih ingin pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK
2021 segera diwujudkan demi peningkatan kesejahteraan.
Ketua DPP FHNK2 PGHRI Nurul Hamidah (kiri) kecewa dengan kebijakan
Mas Nadiem Makarim soal rekrutmen PPPK guru 2021. Foto: dokumentasi
FHNK2 PGHRI for JPNN.com
"Kami gembira dan legawa, tetapi kenapa semua hanya pembicaraan,"
ujarnya.
Tes PPPK tiga tahap yang sudah disepakati dan disampaikan berkali-kali
di depan DPR, diumumkan secara luas ke publik, gagal dilakukan tahun
ini. Nadiem dinilai tidak fokus mengurusi guru honorer.
Mas Nadiem dituding terlalu banyak program, tetapi mempermainkan nasib
guru honorer.
"Jika Desember tidak ada berita gembira, kami akan galang honorer. Kami
lelah hanya dijadikan materi perbincangan, tanpa ada eksekusi yang
jelas. Saatnya kami bergerak," pungkas Nurul. (esy/jpnn)
NIP PPPK Molor, Kritikan Pedas Guru Honorer untuk Mas Nadiem Menohok Banget
Senin, 13 Desember 2021 – 21:35 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Para guru honorer terus melontarkan kritikan
terhadap pemerintah terkait pemberkasan NIP PPPK.
Sebab, hingga pertengahan Desember, belum juga ada kabar baik dari
pemerintah soal pemberkasan.
Di satu sisi, pemberkasan NIP PPPK non-guru sudah berjalan.
Mohamad Sanur, pengurus forum guru honorer non-K2 di Kabupaten
Banyuwangi ini menilai rekrutmen PPPK 2021 penuh masalah.
Pemerintah plintat-plintut dalam pemberkasan 173 ribu guru honorer yang
lulus PPPK di tahap I.
"Plinplannya pemerintah itu hasil dari tidak sinkronnya pemerintah pusat
dan daerah, selain kelalaian Kemendikbudristek sendiri," kata Sanur
kepada JPNN.com, Senin (13/12).
Dia mencontohkan kasus adanya pegawai non-guru lulus PPPK tahap I,
karena kelalaian pemerintah.
Kemendikbudristek menyerahkan kebijakan pengisian Dapodik ke sekolah.
Akibatnya, sekolah dengan gampangnya mengubah dari non-guru menjadi
guru.
Kasus kedua, masalah gaji PPPK, antara pemerintah daerah dan pusat
saling lempar handuk.
Kondisi tersebut sangat merugikan para honorer sehingga hilang
kepercayaan kepada pemerintah terutama Kemendikbudristek yang dipimpin
Nadiem Makarim.
Menurut Sanur, seharusnya pemerintah belajar dari rekrutmen PPPK 2019.
"Jika sudah belajar, kenapa peristiwa 2019 terulang di tahun 2021? Apa
kurang belajarnya?," serunya.
Saat ini, 173 ribu guru honorer berharap pemerintah menyelesaikan dulu
masalah PPPK tahap I.
Dia juga meminta pemerintah menyelesaikan masalah honorer dulu, baru
buka secara umum supaya tidak bermasalah di kemudian hari.
"Mas Nadiem, jadilah Mendikbudristek yang bijak dan adil," pungkasnya.
(esy/jpnn)
Candra: Kebangetan Kalau Penetapan NIP PPPK Guru Loncat ke 2022
Kamis, 09 Desember 2021 – 21:36 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia
(FHNK2I) Jawa Barat Candra Permana mengkritisi proses penetapan NIP PPPK
guru yang belum ada sinyal positif.
Hingga pertengahan Desember, tidak ada informasi apa pun mengenai
pemberkasan NIP PPPK guru tahap I.
"Kalau nanti pemberkasan NIP PPPK loncat ke 2022, pemerintah sudah
kebangetan," ujar Candra kepada JPNN.com, Kamis (9/12).
Status guru honorer yang lulus PPPK tahap I digantung, bahkan kalau
seperti ini terus kata Candra, bulan depan banyak yang tidak gajian.
Informasi tersebut sudah disosialisasikan sejumlah Pemda kepada para
calon PPPK. Gaji guru honorer yang sudah lulus PPPK tahap I tidak
dialokasikan lagi oleh Pemda.
"Kalau pemberkasan tahun depan, kami siap-siap tidak digaji mulai
Januari 2022," ucapnya.
Candra menilai guru seolah profesi yang dianaktirikan pemerintah. Jika
pemerintah memandang mengangkat guru honorer menjadi ASN itu penting
maka lakukan hal yang terbaik.
"Jangan malah dibuat menggantung, menunggu, dan terus menunggu tanpa ada
kejelasan dari pemerintah kapan pemberkasan dimulai," pungkasnya.
(esy/jpnn)
Prediksi Bu Titi soal NIP PPPK Guru Dikaitkan Gaji ke-13 & THR, Ya Ampun
Rabu, 08 Desember 2021 – 17:56 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pembina Perkumpulan Honorer K2 Indonesia
(PHK2I) Titi Purwaningsih menduga ada sesuatu yang disembunyikan
pemerintah dalam pengadaan PPPK guru 2021.
Butu Titi menduga pemerintah sengaja mengulur-ulur waktu karena faktanya
belum ada kejelasan soal anggaran untuk membayar gaji dan tunjangan 173
ribu lebih PPPK guru tahap I.
Titi berpendapat kalau benar anggaran gaji PPPK guru mencukupi, tidak
akan mungkin hingga saat ini belum satu pun daerah mengusulkan penetapan
NIP PPPK.
"Ini sudah masuk minggu kedua Desember, tetapi pengusulan NIP PPPK guru
belum jalan. Pasti ada apa-apa ini," kata Titi Purwaningsih kepada
JPNN.com, Rabu (8/12).
Kalau alasannya kontrak kerja, menurut Titi, tentu tidak butuh waktu
lama, apalagi sudah ada arsip PPPK 2019.
NIP PPPK 2019 baru diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sejak
Desember 2020 sampai 2021.
Selain itu Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020 tentang Juknis Pengadaan
PPPK masih dipakai untuk tahun ini.
"Jadi sebenarnya sebagian Pemda sudah paham dengan kontrak kerja,"
ucapnya.
Titi Purwaningsih bicara soal NIP PPPK guru. Ilustrasi Foto:
Ricardo/JPNN.com
Jika tahun depan baru diusulkan NIP PPPK guru, tambah Titi,
kemungkinan SK baru bisa diserahkan pertengahan 2022.
Jika itu terjadi, maka 173 ribu guru PPPK tahap I mungkin tidak bisa
menerima THR dan gaji ke-13.
Begitu juga dengan PPPK guru tahap II bisa saja molor ke 2022, sedangkan
tahap III di 2023.
"Itu prediksi saya karena sepertinya anggaran menjadi kendala utama.
Sulit bagi pemerintah untuk menggaji 500 ribu guru PPPK dalam setahun,"
terangnya.
Dia membandingkan PPPK 2019 yang hanya 51 ribu, tetapi memakan waktu dua
tahun, bahkan sampai saat ini masih ada honorer K2 belum diangkat PPPK
karena anggaran tidak ada.
"Dalam seleksi PPPK guru 2021, ada banyak guru honorer usia kritis
menanti pengangkatan mereka menjadi ASN," pungkas Titi Purwaningsih.
(esy/jpnn)
Info Terkini dari Kepala BKN soal NIP PPPK Guru, Honorer Jangan Panik
Senin, 06 Desember 2021 – 13:47 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Penetapan NIP PPPK guru sepertinya tidak akan
bisa dilakukan tahun ini.
Pasalnya, hingga 6 Desember 2021, belum satu pun Pemda mengajukan usulan
penetapan NIP PPPK guru kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKN Bima Haria Wibisana mengungkapkan untuk
penetapan NIP PPPK sesuai PP Manajemen PPPK, prosesnya harus
berdasarkan usulan pejabat pembina kepegawaian (PPK).
Kalau Bisa
Setelah usulan PPK itu diterima BKN, maka dalam waktu maksimal 25 hari,
NIP PPPK itu sudah ditetapkan.
Sayangnya BKN belum menerima usulan para PPK, padahal nama-nama guru
honorer yang lulus PPPK tahap I sudah diserahkan kepada masing-masing
instansi.
Tujuannya begitu hasil kelulusan diberikan, PPK dalam hal ini kepala
daerah langsung melakukan proses pemberkasan dan pengusulan NIP PPPK
guru.
"BKN sudah lama siap sejak pengumuman hasil kelulusan PPPK tahap I
dilakukan 29 Oktober, tetapi kami menunggu usulan PPK. Tanpa usulan itu
BKN tidak bisa melakukan proses penetapan nomor induk (NI) PPPK,"
terangnya kepada JPNN.com, Senin (6/12).
Mengenai belum satu pun Pemda mengusulkan penetapan NIP PPPK guru,
kendalanya ada pada administrasi kontrak PPPK belum selesai.
Berbeda dengan penerbitan NIP CPNS yang tanpa harus ada kontak
kerja, untuk PPPK dokumennya cukup banyak.
"Ini Pemda masih terfokus pada pembuatan dokumen perjanjian kerja karena
itu sebagai dasar NI PPPK," ucapnya.
Tanpa dokumen perjanjian kerja, tambah Bima, BKN belum bisa memproses
dan biasanya akan di-flag BTL atau butuh tindak lanjut.
Sama seperti penetapan NIP PPPK 2019 berjalan lambat karena instansi
daerahnya yang terlambat mengirimkan dokumen.
"Jadi bukan di BKN. Kalau dari BKN sih kapan saja sejauh dokumen lengkap
dikirim ke BKN secara digital. Termasuk dokumen perjanjian kerja,"
terangnya.
Mengenai daftar riwayat hidup (DRH), Bima menegaskan sistem tersebut
sudah siap.
BKN juga sudah menerbitkan petunjuk teknis pelaksanaannya baik untuk
CPNS maupun PPPK. Ini karena masing-masing peserta yang harus mengunggah
dokumennya sendiri di DRH.
Bima pun mendorong Pemda untuk segera menyelesaikan dokumen perjanjian
kerjanya agar proses selanjutnya bisa berjalan.
"Saya sih sangat berharap 173 ribu lebih guru honorer yang sudah
lulus PPPK tahap I segera diusulkan penetapan NI PPPK kemudian oleh
daerah diterbitkan SK agar mereka bisa menikmati hak-haknya sebagai
ASN," seru Bima Haria Wibisana. (esy/jpnn)
Banyak Pemda Belum Memproses Pemberkasan NIP PPPK Guru, 2 Pejabat Kemendikbudristek Angkat Bicara
Jumat, 03 Desember 2021 – 15:23 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri
(FGHBSN) Nasional menemukan banyak pemerintah daerah atau pemda belum
memproses NIP PPPK guru tahap I.
Sesuai data yang dihimpun FGHBSN Nasional, pada hari pertama per 2
Desember 2021, sudah hampir 100 daerah terdata belum melakukan
pemberkasan NIP PPPK guru.
"Data ini kami peroleh dari pendapatan calon guru PPPK," kata Ketum
FGHBSN Nasional Rizki Safari Rakhmat kepada JPNN.com, Jumat (3/12).
Rizki sengaja menginisiasi pendataan untuk melihat sejauh mana tanggung
jawab pemerintah pusat dan daerah dalam menjalankan amanat UU Guru dan
Dosen.
Jumlah pemda yang terdata itu menurutnya akan bertambah lagi karena
angkanya masih bergerak.
Dari data tersebut, Rizki menilai telah terjadi pembiaran terhadap guru
honorer yang nyata-nyata sudah lulus PPPK tahap I.
Dia mewanti-wanti jangan sampai pembiaran itu membuat hak-hak guru
honorer dirampas.
"Semestinya tahun ini kami sudah mendapatkan NIP PPPK. Nyatanya kami
diombang-ambingkan. Ingat, ada guru-guru honorer yang usianya mendekati
pensiun," ucapnya.
Dirjen GTK Kemendikbud Iwan Syahril angkat bicara terkait banyak
pemda belum memproses pemberkasan NIP PPPK guru. Ilustrasi Foto: humas
Kemendikbud
Secara terpisah, Sekretaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan
(GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani menyebut penetapan NIP PPPK guru
tahap I merupakan kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dia hanya berharap pemda bisa segera melakukan pemberkasan dan kemudian
mengajukan usulan penetapan NIP PPPK guru ke BKN.
Senada itu, Dirjen GTK Kemendikbudristek Iwan Syahril akan terus
mendorong agar pemda segera melakukan pemberkasan NIP PPPK guru tahap I.
Hal itu bertujuan agar para guru honorer yang lulus formasi bisa segera
mendapatkan status ASN PPPK.
Mengenai kapan penetapan NIP PPPK guru, Iwan mengatakan yang bisa
menjawab itu ialah pihak BKN.
"Kami hanya bisa mendorong pemda segera mengusulkan NIP PPPK guru, waktu
penetapan NIP tergantung BKN," ucapnya.
Menurut Iwan, pemda seharusnya tidak perlu berpikir banyak karena gaji
PPPK guru tahun ini ada di pagu DAU.
Pemerintah pusat bahkan telah mengingatkan pemda sejak Maret 2021 untuk mengalokasikan untuk gaji guru PPPK. (esy/jpnn)