» » » Mahasiswa "Bela Rakyat" atau "Bela Cukong yang membacking Mahasiswa" ..??!!!

Mahasiswa "Bela Rakyat" atau "Bela Cukong yang membacking Mahasiswa" ..??!!!

Penulis By on Kamis, 07 Juli 2022 | No comments

Migo Berita - Banjarmasin - Mahasiswa "Bela Rakyat" atau "Bela Cukong yang membacking Mahasiswa" ..??!!! Terkait tentang Rancangan KUHP yang dinilai "Mengibiri" kebebasan berpendapat, mahasiswa sudah cukup peka tentang hal tersebut. Akan tetapi, kapan Mahasiswa di Daerah peka akan permasalahan didaerah, misal tentang Air PDAM yang akan segera dinaikkan "Bahkan ada yang bilang sudah Naik", padahal pelayanan dan kualitas air masih jauh dari harapan masyarakat Banua Banjar Kalimantan Selatan, permasalahan GePeng (Gelandangan Pengamen), Musisi Jalanan, Badut Jalanan, bagaimana solusinya? Berbagai Birokrasi terlihat seperti mengadopsi keinginan rakyat, akan tetapi ATM disdukcapil yang rencananya dipergunakan untuk kemudahan masyarakat di siring 0 kilometer Banjarmasin malah seperti "Tidak Terpakai", padahal pengadaannya menggunakan uang rakyat, banjir rob dan banyak permasalahan didaerah lainnya, Akankah mahasiswa di Daerah khususnya akan peka terhadap permasalahan daerah, bukan hanya aksi sesaat yang terkesan menjalankan perintah dari "Cukong Mahasiswa". Bukan hanya Aksi Demo akan tetapi aksi yang langsung menyentuh ke hal-hal yang dikehendaki rakyat didaerah, misal dengan memberikan berbagai pengetahuan literasi tentang berbagai hal, sehingga rakyat didaerah bertambah peka dan peduli tentang daerahnya. Khusus Kalsel ,Seandainya warga Kalsel tutun semua ketika pencoblosan, maka dipastikan pemimpin daerah yang terpilih adalah "MAKSIMAL" dari keinginan rakyat Banua Banjar sendiri, sehingga para MAFIA yang ada disetiap daerah bisa di minimalisir, para Mafia ada disetiap lini, jadi selain pemerintah perlu kerjasama masyarakat dalam penanganannya. Agar tidak gagal paham, baca hingga tuntas berbagai  artikel yang telah kita kumpulkan.

Penyebab Banjir, Pakar Intakindo Sebut Fungsi Drainase di Banjarmasin Jadi Penampung Air

KETUA Dewan Pakar Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Ikatan Nasional Tenaga Ahli Konsultan Indonesia (Intakindo) Hasan Husaini menilai salah satu penyebab banjir hingga genangan air lambat surut di Banjarmasin, akibat salah kelola drainase.

“AMBIL contoh apa yang dialami di kawasan Beruntung Jaya dan Mulawarman serta tempat-tempat lainnya, membuktikan pengelolaan drainase di Banjarmasin masih tidak tepat guna,” kata Hasan Husaini kepada jejakrekam.com, Selasa (5/7/2022).

Menurut pakar konstruksi ini, drainase yang sejatinya menjadi saluran air justru faktanya hanya jadi penampung dimensi air.

“Akhirnya, air yang tertampung di drainase itu tidak diperhitungkan ke mana akan dialirkan. Jadilah, ketika hujan deras apalagi dengan durasi waktu panjang, jangan heran jika genangan air lambat surut bahkan menjadi penyebab banjir,” tutur Hasan Husaini.

BACA : Ada 6 Faktor Picu Ambruknya Rumah Mewah Gatot Subroto, Pakar : PBG Harus Selektif

Magister teknik sipil lulusan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mengatakan sepatutnya dalam pembuatan drainase juga memperhitungan permukaan elevasi (ketinggian) air.

Dengan metode pendekatan teknik sipil yang tepat dan akurat, Hasan Husaini hakkul yakin dari pengukuran elevasi air itu maka fungsi drainase akan lebih optimal untuk mengalirkan air baik dari curahan hujan maupun pasang pasang (rob).

“Makanya, kalau membikin drainase itu harus jelas ke mana arah airnya. Sebab, sifat air itu sudah diketahui jamak akan menuju tempat atau dataran yang rendah,” tutur pria yang juga ahli jembatan ini.

BACA JUGA : Jadi Acuan Masterplan Atasi Banjir, BPBD Banjarmasin Bikin Riset Dasar Kebencanaan

Hasan justru melihat fenomena pembuatan drainase di Banjarmasin hanya menjadi tempat menampung air, bukan malah mengalirkan air ke saluran primer, sekunder hingga tersier.

“Patut dicatat, drainase adalah saluran yang digunakan untuk menyalurkan massa air berlebih di suatu kawasan. Jangka pendeknya adalah menghindari genangan air di permukaan. Sedangkan, jangka panjangnya adalah bisa menangkal banjir jika fungsi drainase optimal,” tutur Hasan.

Masih menurut Hasan, di Banjarmasin pun sistem drainase dibangun itu condong merupakan drainase tertutup karena masuk kawasan perkotaan.

BACA JUGA : Banjarmasin Dilanda Banjir Rob, Kawasan Jalan Jafri Zamzam Langganan Terendam

“Anehnya, justru tiap tahun hanya membangun dimensi drainase, bukan tujuannya untuk mengalirkan air. Padahal, durasi dan frekuensi curah hujan di Banjarmasin tergolong tinggi, ketika turun hujan apalagi durasi waktu lama, jangan heran banjir ada di mana-mana, karena fungsi drainase itu hanya sebagai penampung air bukan menyalurkan,” kritik Hasan.

Ketua Dewan Pakar DPN Intakindo, Hasan Husaini. (Foto Didi GS)

Sementara, beber dia, sungai maupun anak sungai merupakan drainase terbuka bahkan sudah disiapkan alam, justru tidak mampu lagi mengalirkan ke sungai besar atau sedang. Misalkan ke Sungai Martapura atau Sungai Barito.

“Kenaikan air selama ini bukan soal fenomena naiknya permukaan sungai. Tapi, karena faktor sedementasi (pengendapan) baik lumpur maupun material lainnya yang ada di sungai sebagai saluran primer maupun sekunder,” tutur Hasan.

BACA JUGA : Banjarmasin Tak Punya Masterplan Atasi Banjir, Pakar Kota ULM : Penanganannya Hanya Parsial

Sebelum membenahi sistem atau jaringan drainase di Banjarmasin, Hasan pun menyarankan agar pemerintah kota lebih baik untuk menggencarkan normalisasi atau revitalisasi sungai.

“Sungai-sungai yang telah dangkal harus dikeruk. Sedementasi yang ada itu harus segera diangkat, karena daya tampung sungai akan semakin dangkal,” paparnya.

Dalam kacamata teknik, Hasan mengatakan soal saluran drainase yang mampet atau tak berfungsi bisa dirawat atau dibersihkan. “Anehnya, justru tiap tahun membangun saluran drainase, tapi sungai-sungai yang jadi penampung air malah tak pernah dikeruk. Itu sama bohong,” cetus Hasan.

BACA JUGA : Gelontor Dana Miliaran Rupiah, PUPR Banjarmasin Klaim Serius Atasi Banjir Rob

Dikutip dari LPSE Banjarmasin, bersumber dana dari APBD tahun 2022, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasi telah melelang proyek peningkatan drainase.

Ambil contoh kawasan Jalan Kuripan dikucurkan dana segede Rp 1,9 miliar lebih. Kemudian, kawasan Jalan Cempaka digelontorkan dana Rp 708 juta lebih. Begitupula, drainase Jalan Pahlawan dianggarkan sebesar Rp 1,5 miliar. Proyek-proyek ini pun telah ditenderkan pada awal Juni 2022 lalu, karena tiga kawasan itu merupakan zona langganan banjir rob maupun akibat tingginya curah hujan.

Banjir
Kondisi ruas Jalan Jafri Zamzam Banjarmasin yang jadi langgan banjir rob dan akibat turun hujan.

Sumber Utama :  https://jejakrekam.com/2022/07/05/penyebab-banjir-pakar-intakindo-sebut-fungsi-drainase-di-banjarmasin-jadi-penampung-air/

Tolak Rancangan KUHP Digodok Pemerintah-DPR RI, Aliansi BEM Gelar Demo di DPRD Kalsel

PENOLAKAN terhadap Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang memuat pasal-pasal bermasalah dilakoni mahasiswa tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan.

MASSA dari Aliansi BEM se-Kalsel ini turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa. Berbagai spanduk penolakan RKUHP bertuliskan “Terus Kawal Jangan Sampai Menyesal”, “Tolak Sampai Tuntas”, dibawa oleh 150 omahasiswa, di halaman Kantor DPRD Provinsi Kalsel, Jalan Lambung Mangkurat, Rabu (6/7/2022).

Dalam aksinya, mereka menuntut pemerintah dan DPD RI agar membuka naskah RKUHP ke publik. Ini, karena sejak sosialisasi selama 2021 lalu dan rapat terakhir pada Mei 2022 lalu, justru publik tidak mengetahui.

Koordinator Aksi Unjuk Rasa Aliansi BEM se-Kalsel Ardhi Paddakiri menyampaikan, tuntutan mereka sama seperti teman-teman mahasiswa se Indonesia. Yakni, mendesak pemerintah dan DPR RI membuka naskah draf RKUHP, kemudian membahas kembali pasal-pasal yang bermasalah.

BACA : Unjuk Aksi Mandiri, Aktivis Suarakan Isu Krusial RKUHP

“Khusus untuk DPRD Provinsi Kalsel, kami minta agar menyampaikan tuntutan kami kepada DPR RI. Kami sadar secara tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPRD Provinsi Kalsel tidak punya kapasitas sebagai pembuatan kebijakan RKUHP itu,” ucap Ardhi Paddakiri.

Untuk itu, kata dia, melalui perpanjangan DPRD Provinsi Kalsel, mahasisswa berharap tuntutan bisa sampai ke Komisi III DPR RI di Senayan, Jakarta.

“Kami sangat menyayangkan respon ketidaktahuan, belum ada kajian oleh DPRD Provinsi Kalsel. Bahkan, kami belum melihat draf RKUHP itu sendiri. Padahal ini sudah jalan 3 tahun sejak 2019,” beber Ardhi.

BACA JUGA : AJI Desak DPR dan Pemerintah Hapus Pasal Bermasalah di RUU KUHP

Masih menurut dia, secara garis besar tuntutan sudah terfasilitasi DPRD Kalsel, tinggal menunggu komitmen 2×24 jam surat itu sampai ke Komisi III DPR R.

“Kalau masih menunjukan ketidakmampuan sebagai wakil rakyat, karena surat tidak tersampaikan ke DPR RI. Maka, kami akan kembali turun dengan massa yang lebih banyak lagi,” ancam Ardhi, disambut yel-yel massa mahasiswa.

Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Selatan dari Fraksi Golkar, Karlie Hanafi Kalianda mengakui belum mengantongi naskah RKUHP sebagai rancangan payung hukum nasional. Terlebih lagi, saat ini pemerintah pusat dan DPR RI juga belum membuka naskahnya kepada publik.

BACA JUGA : Petisi Dewan Pers, IJTI, AJI, PWI, LBH Pers dan LPDS Menolak RKUHP

“Di tengah-tengah aksi tadi, baru kita dapat kabar kalau drafnya sudah dibuka ke publik. Karena kabarnya Komisi III DPR RI yang dipimpin legislator Kalsel, Pangeran Khairul Saleh akan menggelar rapat untuk itu,” kata Karlie.

Dosen STIH Sultan Adam ini mengungkapkan draf RKUHP memang butuh kajian mendalam bersama para pakar hukum. Terutama, pembedahan pasal demi pasal yang dianggap bermasalah. Karlie mencontohkan seperti ketentuan kebebasan berpendapat yang dinilai akan hilang karena masih ‘abu-abu’.

Aksi mahasiswa tergabung dalam Aliansi BEM se-Kalsel saat menyerahkan spanduk penolakan ke perwakilan DPRD Provinsi Kalsel. (Foto Iman Satria)

BACA JUGA : Pasal Karet Rancangan KUHP Berpotensi Ancam Kebebasan Pers

“Ada kekhawatiran di benak sebagian besar pihak, jika ada pasal karet yang berpotensi merugikan masyarakat. Jika memang ada potensi merugikan hak konstitusional rakyat, maka KUHP jika telah diundangkan bisa diuji materiil ke Mahkamah Konstitusi,” beber Karlie.

Usai unjuk rasa mahasiswa, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito menegaskan menghargai aksi penyampaian pendapat oleh Aliansi BEM se-Kalsel.

BACA JUGA : Harapan atas Kegiatan Ijtima Ulama Nasional di Banjarbaru Terhadap Draf RKUHP

“Kita hargai itu. Syukurnya, aksi unjuk rasa ini berjalan dengan lancar, itu yang kita harapkan. Saya ucapkan terima kasih kepada adik-adik karena dalam aksi unjuk rasa ini bisa berjalan kondusif,” ucap Sabana.

Untuk pengamanan aksi, Polresta Banjarmasin menurunkan 350 personel. Mereka terdiri pasukan gabungan tersebut dari Brimob Polda Kalsel, Polres terdekat dan pasukan inti dari Polresta Banjarmasin.

Aksi Mahasiswa
Aksi demonstrasi Aliansi BEM se-Kalsel di depan Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin menolak draf RUU KUHP.

Sumber Utama : https://jejakrekam.com/2022/07/06/tolak-rancangan-kuhp-digodok-pemerintah-dpr-ri-aliansi-bem-gelar-demo-di-dprd-kalsel/

Tuntaskan Permintaan Mahasiswa, Wakil Rakyat Kalsel Terbang ke Senayan Serahkan Tuntutan terkait RUKHP

KETUA Komisi I DPRD Kalsel Dra, Hj Rachmah Norlias, didampingi Wakil Ketua Komisinya, Siti Noortita Ayu Febria Roosani mendatangi wakil rakyat Senayan dalam rangka pemenuhi permintaan mahasiswa terkait RUKHP pada Kamis, (7/7/2022).

MENURUT Hj Rachmah, bahwa sebelumnya, pada Rabu, (6/7/2022) puluhan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari berbagai kampus perguruan tinggi se-Kalsel melaksanakan aksi demonstrasi terkait draf RUKHP di ruas Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.

“Kedatangan kita hari ini adalah dalam rangka memenuhi permintaan adik-adik mahasiswa, yaitu mengantarkan tuntutan langsung ke DPR RI, terkhusus komisi III,” ujar salah satu srikandi wakil rakyat Kalsel fraksi PAN tersebut.

BACA : Tolak Rancangan KUHP Digodok Pemerintah-DPR RI, Aliansi BEM Gelar Demo Di DPRD Kalsel

Permintaan mahasiswa tersebut dilaksanakan tuntas, bahkan lebih cepat dari perjanjian yang ditanda tangani oleh Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Supian HK, Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Hj. Rachmah dan jendral lapangan aksi, Ardhi Paddariki, yang tertulis harus segera disampaikan dalam kurun waktu 2 kali 24 jam.

Sebelumnya, dalam aksi demonstrasi tempo hari, Ardhi Paddariki mengatakan draf tersebut sudah seharusnya dibuka kepada publik sebagai wujud transparansi produk hukum yang dibuat oleh pemerintah untuk rakyatnya.

“Kami sadar bahwa RKUHP ini bukan ranah DPRD. Namun, sebagai wakil rakyat Kalsel, kami meminta untuk DPRD Provinsi Kalsel menyampaikan aspirasi kami, agar pemerintah pusat membuka akses draf dan memperbaiki pasal-pasal yang dinilai bermasalah sesuai asas demokrasi yang ada,” ujar Ardhi dalam orasinya.

BACA JUGA :  Petisi Dewan Pers, IJTI, AJI, PWI, LBH Pers dan LPDS Menolak RKUHP

Kedatangan ketua dan wakil ketua komisi I DPRD Kalsel di Senayan, disambut langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh di ruangan Pusat Penyiaran dan Informasi Parlemen, Gedung Nusantara I, DPR RI.

“Saya, Pangeran Khairul Saleh, salah satu pimpinan komisi III DPR RI, menerima pernyataan DPRD Kalsel yang dibawa pimpinan Komisi I. Bahwa DPRD Provinsi Kalsel meminta dan mendesak pemerintah membuka akses seluas-luasnya terhadap draf RKUHP dan membahas kembali serta memperaiki pasal-pasal yang dinilai bermasalah,” ujar anggota DPR RI dapil Kalsel tersebut.

Pangeran Khairul Saleh mengatakan bahwa akan menyikapi serta membahas tuntutan tersebut kepada semua anggota komisi III DPR RI dan pihak pemerintah dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Ketua Komisi I DPRD Kalsel Dra, Hj Rachmah Norlias, didampingi Siti Noortita Ayu Febria Roosani saat bertemu Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh

Sumber Utama : https://jejakrekam.com/2022/07/07/tuntaskan-permintaan-mahasiswa-wakil-rakyat-kalsel-terbang-ke-senayan-serahkan-tuntutan-terkait-rukhp/

Anggota Fraksi PDIP Walkout Saat Rapat, Ini Penjelasan Ketua Komisi IV DPRD Kalsel

ANGGOTA Fraksi PDI Perjuangan memilih walkout dari rapat yang dilaksanakan Komisi IV DPRD Bersama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalsel, Kamis (7/7/2022)

HAL tersebut dikarenakan keinginan anggota Fraksi PDIP DPRD Kalsel, untuk membahas soal Progerss 2022 dan Renja 2023 yang tidak bisa dilaksanakan saat itu. Akhirnya kedua anggota tersebut melakukan aksi walkout.

Saat ditemui, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin membenarkan aksi walkout tersebut karena ada kekeliruan undangan, yang materinya saat itu adalah terkait penjelasan kontrak bertap Dana Alokasi Khusus (DAK) reguler bidang pendidikan sub bidang SMK TA 2022.

Materi ini dimaksudkan mengkordinasi tindaklanjut hasil kunker ke Bappenas memperjuangkan DAK beberapa minggu yang lalu, dan Kalsel mendapat bantuan tiga unit sekolah baru pada DAK 2023.

“Sehingga, perlu cepat dikoordinasikan oleh Disdikbud Kalsel dengan tiga pemerintah kabupaten, yakni Banjar, Tapin, dan Hulu Sungai Selatan. Sayang kalau tidak terealisasi bantuan tersebut,” ujar Lutfi di ruang kerjanya, Kamis (7/7/2022).

Sementara, Lutfi sangat mendukung keinginan Fraksi PDIP membahas soal Renja 2023 tersebut. Namun karena surat sudah tersampaikan, kiranya bisa dilaksanakan lain hari.

”Yang saya sayangkan adalah rapat tersebut bukan mengambil sebuah keputusan, jadi tidak perlu walkout. Kalaupun ada kekurangan materi rapat, tentu masih bisa dilaksanakan lain hari,” jelasnya.

Rapat Komisi IV DPRD Kalsel dengan dinas pendidikan dan kebudayaan akhirnya dibatalkan karena hanya ada dua orang saja, yakni Ketua Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin dan anggota Syahruddin. Sedangkan dari Disdikbud Kalsel hanya dihadiri beberapa kabid.

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel HM Lutfi Saifuddin

Sumber Utama : https://jejakrekam.com/2022/07/07/anggota-fraksi-pdip-walkout-saat-rapat-ini-penjelasan-ketua-komisi-iv-dprd-kalsel/

Unjuk Aksi Mandiri, Aktivis Suarakan Isu Krusial RKUHP

BANYAK pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP yang belakangan menjadi isu krusial, yakni soal penghinaan terhadap pemerintah, presiden, hingga soal adanya ancaman pidana, terkait ketiadaan pemberitahuan demonstrasi, mendorong aktivis asal Banjarbaru Ony Varandi melakukan aksi mandiri.

DENGAN aksi mulut terbungkam lakban hitam bertulis ‘RKUHP’ dan memegang kertas bertuliskan “Saya Ingin Berbicara Sebelum ‘Berbicara’ Itu Dilarang” serta dua buah spanduk, di Bundaran Simpang Empat Banjarbaru, Selasa (5/7/2022) sore.

Ony menuturkan, aksi mandirinya tersebut memiliki dua tujuan. “Pertama mengkritik RKUHP yang lagi viral saat ini, bahwa undang-undang diciptakan untuk mengatur bukan mengkriminalisasi manusia. Yang kedua mengajak seluruh elemen masyarakat terutama mahasiswa untuk menyuarakan haknya. Karena kalau bukan kita siapa lagi,” ucapnya.

BACA: Harapan atas Kegiatan Ijtima Ulama Nasional di Banjarbaru Terhadap Draf RKUHP

Menurut Ony, RKUHP ini sangkut pautnya langsung ke masyarakat yakni tingkah laku mereka sendiri. “Oleh sebab itu, kita sebagai orang yang akan diatur harus berani menyuarakan hak-hak kita,” ucapnya.

Sementara itu, Rudy Adiguna selaku mahasiswa yang turut membersamai di lapangan menyatakan aksi tersebut merupakan simbolik yang ada di Banjarbaru.

“Aksi ini menjadi simbol, bahwa mahasiswa dan pemuda pada umumnya tidak tinggal diam, khususnya pada kasus-kasus tertentu seperti RKUHP yang saat ini belum ada kejelasan dan menjadi polemik dimasyarakat,” ucapnya.

Dengan cara demonstrasi yang berbeda, Rudy menuturkan bahwa aksi tersebut menjadi pemantik semangat untuk terus menyuarakan keadilan.

“Hari ini kami menjadi pemantik, besok (6/7/2022) kami akan melanjutkan dengan aksi-aksi yang lebih besar dan esklasi yang lebih besar di Banjarmasin,” tuturnya

Dengan ditetapkannya Banjarbaru sebagai ibukota baru di Kalsel, Rudy yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua BEM ULM ini berharap aksi ini dapat menghidupkan ragam-ragam pergerakan titik perjuangan dan pergerakan lainnya dalam menyuarkan keadilan.

Aksi mandiri yang dilakukan Oky Varandi, terkait RKUHP, di Bundaran Simpang Empat Banjarbaru, Selasa (5/7/2022).

Sumber Utama : https://jejakrekam.com/2022/07/06/unjuk-aksi-mandiri-aktivis-suarakan-isu-krusial-rkuhp/

Tanyakan Surat Audensi Ke DPRD Kota Banjarmasin, Kader HMI Banjarmasin Dapat Perlakuan Represif

PADA 20 Juni 2022 lalu, Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Banjarmasin mengajukan audiensi perihal buntut aksi pada 13 April 2022. Surat audiensi tersebut berisi mengenai tagihan janji DPRD Kota Banjarmasin atas tuntutan kader HMI, yang salah satu tuntutannya adalah menegakkan peraturan daerah mengenai tempat hiburan malam (THM) di Kota Banjarmasin.

SEPEKAN berlalu, surat audensi tersebut tidak digubris, sehingga pada hari Kamis (7/7/2022) pengurus HMI Cabang Banjarmasin datang ke Kantor DPRD Kota Banjarmasin untuk mempertanyakan surat tersebut. Namun, bukannya mendapatkan jawaban, pengurus HMI Cabang Banjarmasin justru mendapatkan tindakan represif, baik dari lisan maupun fisik.

Ketua HMI Banjarmasin Nurdin Ardalepa mengungkapkan, pihaknya sudah hampir enam kali mengirim surat audiensi ke DPRD Kota Banjarmasin, untuk bertemu dengan Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya.

BACA: Terkait Tuntutan HMI Banjarmasin, Ini Kata Ketua DPRD Kalsel

“Dari alasan suratnya hilang sejak 2021 lalu yang berbuntut aksi tanggal 13 April 2022, dan hari ini kembali kejelasan mengenai surat tersebut tidak jelas ke mana, dengan dalih audensi sudah digunakan tapi kami pengurus tidak diberi informasi akan agenda tersebut,” jelas Nurdin melalui siaran pers tertulis yang diterima oleh Jejakrekam.com.

Ia juga mengungkapkan, pihaknya sempat beberapa kali berdialog dengan pejabat di DPRD Kota Banjarmasin bagian tata usaha. Namun pejabat tersebut justru melontarkan kata-kata yang tidak mengenakkan.

“Mereka malah melontarkan kata-kata ‘ini kantor saya, bukan kantor kalian’. Kami jawab ‘tentu ini rumah rakyat, wajar kami bertanya akan demikian’,” ungkapnya.

BACA JUGA: Sorot Aset Daerah, HMI Analogikan Janji DPRD Banjarmasin Seperti Tidur yang Panjang

Tak berapa lama datang beberapa pihak keamanan DPRD Kota Banjarmasin dengan bersikap marah-marah, mendorong, mencekik di leher, sampai melontarkan kata-kata kasar seperti ‘matikan saja’.

Nurdin menambahkan, pihaknya mengutuk keras tindakan represif aparat pengamanan DPRD Kota Banjarmasin serta tidak profesionalnya pegawai di DPRD Kota Banjarmasin.

Salah satu staf tata usaha DPRD Kota, yang saat itu ditemui dan berbincang dengan pihak HMI, menyebut jika dirinya sudah sudah menyampaikan ke atasan lewat pesan WA bahwa pihak HMI ingin beraudiensi. Namun dia mengaku tidak menerima surat audiensi tersebut.


Sumber Utama : https://jejakrekam.com/2022/07/08/tanyakan-surat-audensi-ke-dprd-kota-banjarmasin-kader-hmi-banjarmasin-dapat-perlakuan-represif/

H Aftahuddin Mendukung Kebijakan Tepat Sasaran BBM Bersubsidi, Ini Alasannya

RENCANA Pemerintah bersama PT Pertamina untuk memantau serta membatasi penggunaan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar melalui Aplikasi MyPertamina ternyata mendapat respon positif dari pengusaha sembako yang ada di Banua.

H AFTAHUDDIN misalnya, bos sembako dibawah bendera usaha Koperasi Harum Manis itu mengaku setuju dengan kebijakan tersebut. Karena dapat membuat pelangsir BBM bersubsidi kesulitan untuk melakukan aksinya lagi.

“Harus kita akui dengan kondisi adanya pelangsir hari ini kami pengusaha sembako cukup kesulitan untuk mendapatkan BBM bersubsidi untuk mobil angkutan. Bahkan sering kali kita harus menunggu 1 – 2 hari hanya untuk mendapatkannya,” keluhnya, Kamis (7/7/2022) lalu.

Akibatnya pengantaran sembako kepada para pedagang sering kali menjadi tertunda. Karena barang kosong harga sembako dipasaran pun menjadi tidak stabil.

BACA : Cukup Sekali Daftar, Hiswana Migas Kalsel Ajak Masyarakat Banua Gunakan MyPertamina

“Nah kalau nanti di wajibkan pakai Aplikasi MyPertamina ini, kami yang memang menggunakannya untuk keperluan pengantaran sembako merasa lebih terlindungi. Kalau masalah harus ada rekomendasi dari dinas terkait, kami siap untuk memenuhinya sesuai aturan yang berlaku,” tambah Ketua Asosiasi Gula Bersatu Kalsel tersebut.

Saat ini dirinya mengaku khusus untuk usahanya saja ada sebanyak 30 truk berbagai ukuran yang digunakannya untuk mengantar sembako di wilayah Provinsi Kalsel dan sebagian Provinsi Kalteng.

“Saya sudah instruksikan pegawai saya agar segera daftar MyPertamina supaya nantinya mudah untuk mendapatkan BBM di SPBU. Sekali lagi kami tentunya sangat mendukung adanya kebijakan ini,” lanjutnya.

Sebelumnya, Relations & CSR Pertamina MOR VI Susanto August Satria menegaskan, hadirnya Aplikasi MyPertamina untuk pengisian BBM bersubsidi nantinya diharapkan bisa memberikan kepastian bagi semua pihak.

“Pertama kepastian bagi siapa saja masyarakat yang berhak menggunakan BBM bersubsidi. Kedua kepastian kepada petugas SPBU untuk melayani masyarakat yang berhak menggunakan BBM bersubsidi. Lalu ketiga kepastian bagi Pertamina sendiri untuk melihat secara real siapa saja dan sebesar besar penggunaan BBM bersubsidi di masyarakat,” bebernya.

Selain itu langkah ini juga dilakukan sebagai upaya membantu Pemerintah memastikan subsidi yang diberikan untuk BBM bisa tepat sasaran. Karena jika terus-terusan tidak tepat sasaran, konsumsinya bisa melonjak dan bisa membebani Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) nantinya.

“Karena itulah saya harapkan semua pihak bisa memahaminya dan mendukung langkah ini agar bisa mulai dilaksanakan di Kota Banjarmasin pada Agustus 2022 mendatang,” tukasnya.

Sumber Utama : https://jejakrekam.com/2022/07/08/h-aftahuddin-mendukung-kebijakan-tepat-sasaran-bbm-bersubsidi-ini-alasannya/

Berganti Nakhoda Baru, AKBP Dody Harza Jabat Kapolres Banjarbaru

AKBP Dody Harza Kusumah resmi menjabat sebagai Kapolres Banjarbaru yang baru, usai serah terima jabatan di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri yang dipimpin Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikwanto, Rabu (6/7/202).

DENGAN bergantinya Kapolres Banjarbaru, pisah sambut Kapolres Banjarbaru digelar di Joglo Polres Banjarbaru, Kamis (7/7/2022) pagi.

Adapun sebelumnya AKBP Dody Harza Kusumah menduduki posisi Pamen Baintelkam Polri yang ditugaskan pada BIN, menggantikan AKBP Nur Khamid SH SIK MM yang kini bertugas sebagai Kabag Dalpers Ro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Kalteng.

BACA: Gelar Lomba Menembak Kapolda Challenge Tahun 2022, Kapolres Banjarbaru Juara Kelas Reguler

Selama AKBP Nur Khamid menjabat yakni 11 bulan 12 hari, banyak melakukan perubahan serta pembangunan terhadap Mapolres Banjarbaru. Mulai gedung Satres Narkoba, renovasi masjid, dan lain sebagainya.

Pada tahun 2021 Polres Banjarbaru juga berhasil mendapat predikat layanan prima dengan nilai A. Tinggal satu kali mendapat predikat layanan prima, Polres Banjarbaru akan mendapat WBBM.

Dan pada masa kapolres yang baru, AKBP Nur Khamid yakin Kapolres Banjarbaru sekarang bisa melanjutkan apa yang sudah dibangun di Polres Banjarbaru. “Saya yakin beliau, insyaallah bagus, bijak dalam menyikapi semua itu. Tingkatkan sinergitas dengan pihak terkait dan lakukan terobosan maupun inovasi nantinya,” tuturnya.

BACA JUGA: Kapolres Banjarbaru-HSU-Batola Berganti, Posisinya Diisi Perwira Wajah Baru

Kemudian, AKBP Dody mengatakan akan melanjutkan program dan tugas-tugas serta singergitas yang terjalin di Polres Banjarbaru. “Kami disini akan melanjutkan tugas Kapolres yang lama dan menjalin sinergitas sekaligus bekerja sama dengan pihak terkait,” ucapnya.

AKBP Dody juga turut mengajak rekan-rekan media untuk bekerjasama sekaligus membangun citra positif pada masyarakat Kota Banjarbaru.

“Kepada semua lapisan masyarakat, Polres ini adalah milik kita bersama dan saya harap sinergitas rekanan media dalam upaya membangun Banjarbaru dengan informasi positif kepada masyarakat,” ucapnya.

Kenal pamit Kapolres Banjarbaru di Joglo Polres Banjarbaru, Kamis (7/7/2022).

Sumber Utama : https://jejakrekam.com/2022/07/08/berganti-nakhoda-baru-akbp-dody-harza-jabat-kapolres-banjarbaru/

1 Pejabat Utama Dan 3 Kapolres Di Wilayah Hukum Polda Kalsel Berganti

KAPOLDA Kalsel Irjen Pol Rikhwanto memimpin langsung serah terima jabatan (Sertijab) satu pejabat utama dan tiga kapolres, di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Banjarmasin, Rabu (06/07/2022).

PERGANTIAN itu didasari surat telegram yang diterbitkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, tanggal 20 Juni 2022 yang lalu.

Mereka yang disertijabkan itu yakni, Dir Binmas Polda Kalsel yang sebelumnya dijabat oleh Kombes Pol Fadly Samad digantikan oleh Kombes Pol Sri Damar Alam yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Ren Progar Ro Rena Polda Jabar.

Kemudian Kapolres Banjarbaru, yang sebelumnya dijabat oleh AKBP Nur Khamid, digantikan oleh AKBP Dody Harza Kusumah, Kapolres HSU yang dijabat oleh AKBP Afri Darmawan, digantikan oleh AKBP Moch. Isharyadi Fitriawan.

BACA: Polda Kalsel Mutasi 42 Personel, Kabid Humas: Hal Biasa, Untuk Penyegaran

Sementara untuk jabatan Kapolres Batola yang sebelumnya dijabat oleh AKBP Lalu Moh Syahir Arif, kini dijabat oleh AKBP Diaz Sasongko yang sebelumnya menjabat Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kalsel.

Kapolda melalu Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’I mengatakan, mutasi jabatan merupakan hal yang biasa saja, ada beberapa anggota yang promosi menjadi Kapolres dan ada juga pejabat utama yang menduduki jabatan baru.

“Mutasi ini merupakan rotasi dalam rangka penyegaran personel, terimakasih kepada anggota yang sudah bertugas di Kalsel, kepada yang baru menjabat semoga bisa cepat menyesuaikan diri dengan jabatannya yang baru,” ucapnya.

Sertijab pejabat utama dan kapolres di Polda Kalsel, Rabu (06/07/2022).

Sumber Utama : https://jejakrekam.com/2022/07/07/1-pejabat-utama-dan-3-kapolres-di-wilayah-hukum-polda-kalsel-berganti/

Gandeng GKN, Dit Intelkam Polda Kalsel Gelar Sosialisasi Program Pemulihan Ekonomi Nasional

BERSAMA Gerakan Kewirausahaan Nasional (GKN) Kalimantan Selatan, Polda Kalsel menggelar acara Sosialisasi Sukseskan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di wilayah Kalimantan Selatan.

ACARA yang dimotori Subdit Ekonomi Dit Intelkam Polda Kalsel tersebut diikuti sekitar 100 peserta pelaku UMKM. Kehadiran mereka merupakan salah satu upaya untuk mendorong peran serta para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk bersama-sama memulihkan perekonomian dan menggeliatkan kembali usaha UMKM serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi kesejahteraan masyarakat khususnya di wilayah Kalsel terutama pasca terdampak pandemi COVID-19.

Kanit I Subdit Ekonomi Dit Intelkam Polda Kalsel Kompol Chairuddin Hakim menyatakan, peran serta UMKM Kalsel sangat diharapkan mampu mengangkat pertumbuhan ekonomi khususnya di Wilayah Kalsel sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.

BACA : Bersama Dit Intelkam Polda Kalsel, Asosiasi Angkutan Hauling Siap Ciptakan Kamtibmas Dan Keselamatan Kerja

“Dengan menggandeng GKN Kalsel, kami berharap mampu menciptakan pelaku UMKM yang handal dan mandiri untuk menunjang program PEN di wilayah Kalsel,” ungkapnya, Kamis (7/7/2022) di Aula Balai pelatihan Koperasi dan UKM di Kota Banjarbaru.

Sementara itu, Ketua GKN Kalsel, Siti Isnaniah Haryani berterimakasih kepada Polda Kalsel yang telah berkontribusi besar atas terlaksananya kegiatan Sosialisasi sukseskan program pemulihan ekonomi nasional yang menghadirkan para pelaku UMKM Kalsel.

“Sebagai Ketua GKN Kalsel, saya merasa masih kesulitan dalam mengurus perizinan dan akses modal bagi pelaku UMKM di wilayah Kalsel. Adanya kerjasama dengan pihak Polda Kalsel diharapkan kedepannya pelaku UMKM dapat berkembang dan memberikan kontribusi yang nyata bagi pertumbuhan ekonomi khususnya di wilayah Kalsel,” tuturnya.

Ia juga menambahkan, peran UMKM dirasa sangat penting bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat dimana dengan mendorong peran serta UMKM dalam mensukseskan program pemulihan ekonomi nasional diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami juga berharap adanya peran penting dari UMKM bisa segera mungkin meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di Banua,” tutupnya.

Sumber Utama : https://jejakrekam.com/2022/07/07/gandeng-gkn-dit-intelkam-polda-kalsel-gelar-sosialisasi-program-pemulihan-ekonomi-nasional/

Pendistribusian MGCR Gunakan Aplikasi Simirah 2.0 dan PeduliLindungi, Ayu : Pemerintah Terlalu Mempersulit Masyarakat

SAAT ini pemerintah Indonesia telah menggaungkan sosialisasi penjualan dan pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

WACANA tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Penggunaan aplikasi dalam penjualan dan pembelian MGCR bertujuan agar pendistribusian MCGR lebih akuntabel dan dapat terpantau dengan baik.

Tetapi, kebijakan diatas, masih belum merata pelaksanaannya, kendati Menko Luhut telah mengusulkan masa sosialisasi dan transisi pembelian MGCR dengan aplikasi diperpanjang hingga tanggal 10 Juli mendatang.

BACA: Migor Curah Menghilang di Pasaran, Minyak Goreng Kemasan Sudah Tembus Rp 25 Ribu

Berdasarkan pantauan jejakrekam.com di Pasar Kalindo, Kuin Cerucuk, Banjarmasin Barat, sudah ada pengecer resmi yang telah terdaftar di aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah 2.0 (Simirah 2.0).

Namun, pengecer sengaja tidak mengunduh QR Code PeduliLindungi karena merasa hal tersebut akan mempersulit pembeli MGCR, terlebih orang tua yang tidak mengerti teknologi.

“Kasihan ke orang tua yang tidak punya hp android kan dan ada juga yang tidak bisa pakai aplikasi. Terus beli minyak goreng cuma seperempat saja kan susah jadinya,” ungkap Lutfi Majid, pengecer MGCR di Pasar Kalindo.

Dia mengaku tak masalah jika pengecer harus menggunakan aplikasi. Sebab hal itu juga dapat membantu pemerintah dalam memantau distribusi dari produsen MGCR.

“Kalau pengecer tidak masalah pakai aplikasi, tapi untuk pembeli itu lebih baik tidak usah menggunakan aplikasi,” kata dia.

BACA JUGA: Mengular, Ratusan Warga Banjarbaru Antre Minyak Goreng Curah HET Rp 14.000/liter

Luthfi juga mengakui, dirinya pernah pengiriman MGCR sempat mengalami keterlambatan lantaran proses pembelian yang awalnya berbasis perdagangan menjadi industri dengan menggunakan aplikasi Simirah 2.0.

“Sempat ada keterlambatan awalnya karena masih baru kan pakai aplikasi itu, tapi syukurnya bisa teratasi. Ya, semoga proses distribusi lancar terus dan tidak ada keterlambatan supaya bisa memenuhi kebutuhan konsumen,” pungkasnya.

Sementara itu, Ayu (32) selaku ibu rumah tangga mengaku dan mengungkapkan bahwa pemerintah terlalu mempersulit masyarakat dalam membeli minyak goreng.

“Ribet dan terlalu mempersulit. Ibu rumah tangga yang sering pergi ke pasar tentu ingin hal yang praktis saja,” ungkapnya.

Minyak goreng curah rakyat (MGCR) yang diusulkan untuk dapat dibeli dengan menggunakan aplikasi, agar pendistribusiannya lebih terpantau.

Sumber Utama : https://jejakrekam.com/2022/07/06/pendistribusian-mgcr-gunakan-aplikasi-simirah-2-0-dan-pedulilindungi-ayu-pemerintah-terlalu-mempersulit-masyarakat/

AJI Desak DPR dan Pemerintah Hapus Pasal Bermasalah di RUU KUHP

KOMISI III DPR RI dan pemerintah kembali membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP pada 25 Mei 2022. RUU KUHP masuk dalam Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2020-2024 dan Prolegnas Prioritas 2022, yang rencananya akan diselesaikan pada Masa Sidang ke-V DPR RI Tahun 2022.

ALIANSI Jurnalis Independen (AJI) melihat pembahasan RUU KUHP tidak transparan. Sebab, publik belum mendapatkan draf RUU KUHP terbaru meski DPR dan pemerintah telah melakukan pembahasan pada akhir Mei lalu. AJI mencatat setidaknya ada 14 pasal bermasalah yang mengancam kebebasan pers yang dibahas dalam draf RUU KUHP tahun 2019.

Pasal-pasal itu membuat pekerjaan jurnalis berisiko tinggi karena terlihat dengan mudah untuk dipidanakan. Antara lain mengatur soal tindakan-tindakan seperti: “menyiarkan, mempertunjukkan, atau menempelkan tulisan atau gambar sehingga terlihat oleh umum, atau memperdengarkan rekaman sehingga terdengar oleh umum”.

BACA : Pakar Hukum Pidana ULM: Jika Pasal 378 KUHP Unsurnya Terpenuhi Maka Tindak Pidana Itu Memang Ada

*Penyerangan Harkat dan Martabat Presiden dan Wakil Presiden:

Pasal 218
(1) Setiap Orang yang di muka umum menyerang kehormatan atau harkat dan martabat diri Presiden atau Wakil Presiden dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak kategori IV.

(2) Tidak merupakan penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) jika perbuatan dilakukan untuk kepentingan umum atau pembelaan diri.

Pasal 220
Tindak Pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 218 dan Pasal 219 hanya dapat dituntut berdasarkan aduan. Pengaduan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilakukan secara tertulis oleh Presiden atau Wakil Presiden.

BACA JUGA : Petisi Dewan Pers, IJTI, AJI, PWI, LBH Pers dan LPDS Menolak RKUHP

*Tindak Pidana Terhadap Ketertiban Umum Bagian Penghinaan terhadap Pemerintah

Pasal 240
Setiap Orang yang di muka umum melakukan penghinaan terhadap pemerintah yang sah yang berakibat terjadinya kerusuhan dalam masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV.

Pasal 241
Setiap orang yang menyiarkan, mempertunjukkan, atau menempelkan tulisan atau gambar sehingga terlihat oleh umum, memperdengarkan rekaman sehingga terdengar oleh umum, atau menyebarluaskan dengan sarana teknologi informasi yang berisi penghinaan terhadap pemerintah yang sah dengan maksud agar isi penghinaan diketahui umum yang berakibat terjadinya kerusuhan dalam masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak kategori V.

BACA JUGA : Pasal Karet Rancangan KUHP Berpotensi Ancam Kebebasan Pers

*Tindak Pidana Terhadap Kekuasaan Umum dan Lembaga Negara

Pasal 353
1. Setiap Orang yang di muka umum dengan lisan atau tulisan menghina kekuasaan umum atau lembaga negara dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak kategori II.

2. Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan kerusuhan dalam masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau pidana denda paling banyak kategori III.

3. Tindak Pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat dituntut berdasarkan aduan pihak yang dihina.

Pasal 354
Setiap Orang yang menyiarkan, mempertunjukkan, atau menempelkan tulisan atau gambar atau memperdengarkan rekaman, atau menyebarluaskan melalui sarana teknologi informasi yang berisi penghinaan terhadap kekuasaan umum atau lembaga negara, dengan maksud agar isi penghinaan tersebut diketahui atau lebih diketahui oleh umum dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau pidana denda paling banyak kategori III

BACA JUGA : Harapan atas Kegiatan Ijtima Ulama Nasional di Banjarbaru Terhadap Draf RKUHP

*Tindak Pidana Penghinaan

Pasal 439
1. Setiap Orang yang dengan lisan menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal, dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum, dipidana karena pencemaran, dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) bulan atau pidana denda paling banyak kategori II.

2. Jika perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan tulisan atau gambar yang disiarkan, dipertunjukkan, atau ditempelkan di tempat umum, dipidana karena pencemaran tertulis, dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak kategori II.

*Penodaan agama

Pasal 304
Setiap Orang di muka umum yang menyatakan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidana denda paling banyak kategori V.

BACA JUGA : Ketika 2 Ormas Berbeda Pendapat Saat Demonstrasi di Depan PN Tipikor Banjarmasin

*Tindak Pidana terhadap Informatika dan Elektronika

Pasal 336
Setiap orang yang menggunakan atau mengakses Komputer atau sistem elektronik dengan cara apapun tanpa hak dengan maksud untuk memperoleh, mengubah, merusak, atau menghilangkan informasi dalam Komputer atau sistem elektronik dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak kategori V.

*Penyiaran Berita Bohong

Pasal 262
1. Setiap Orang yang menyiarkan atau menyebarluaskan berita atau pemberitahuan padahal diketahuinya bahwa berita atau pemberitahuan tersebut bohong yang mengakibatkan kerusuhan dalam masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun atau pidana denda paling banyak kategori V.

2. Setiap Orang yang menyiarkan atau menyebarluaskan berita atau pemberitahuan padahal patut diduga bahwa berita atau pemberitahuan tersebut adalah bohong yang dapat mengakibatkan kerusuhan dalam masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV.

Pasal 263
Setiap orang yang menyiarkan kabar yang tidak pasti, berlebih-lebihan, atau yang tidak lengkap sedangkan diketahuinya atau patut diduga, bahwa kabar demikian dapat mengakibatkan kerusuhan di masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau pidana denda paling banyak kategori III.

Pasal 512
Setiap Orang yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, menyiarkan kabar bohong yang mengakibatkan naik atau turunnya harga barang dagangan, dana, transaksi keuangan, atau surat berharga dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau pidana denda paling banyak kategori IV.

BACA JUGA : Penghinaan terhadap Lembaga Peradilan dapat Dikenakan Sanksi Hukum

*Gangguan dan Penyesatan Proses Peradilan

Pasal 281
Dipidana dengan pidana denda paling banyak kategori II, Setiap Orang yang pada saat sidang pengadilan berlangsung:
a. tidak mematuhi perintah pengadilan yang dikeluarkan untuk kepentingan proses peradilan;
b. bersikap tidak hormat terhadap hakim atau persidangan atau menyerang integritas hakim dalam sidang pengadilan; atau
c. tanpa izin pengadilan merekam, mempublikasikan secara langsung, atau membolehkan untuk dipublikasikan proses persidangan.

*Pencemaran Orang Mati

Pasal 445
1. Setiap Orang yang melakukan pencemaran atau pencemaran tertulis terhadap orang yang sudah mati dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan atau pidana denda paling banyak kategori II.

2. Jika Setiap Orang sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melakukan Tindak Pidana tersebut dalam menjalankan profesinya dan pada waktu itu belum lewat 2 (dua) tahun sejak adanya putusan pemidanaan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan Tindak Pidana yang sama, dapat dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 86 huruf f.

3. Tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dituntut, jika tidak ada pengaduan suami atau istrinya, atau dari salah seorang keluarga sedarah atau semenda dalam garis lurus atau menyamping sampai derajat kedua dari orang yang sudah mati tersebut.

4. Dalam masyarakat matriarkat pengaduan dapat juga dilakukan oleh orang lain yang menjalankan Kekuasaan Ayah.

BACA JUGA : Benarkah Ada Tokoh Banua Dikriminalisasi?

Pasal-pasal di atas mengatur tindakan-tindakan yang merupakan karakter dari pekerjaan jurnalis, yaitu “menginformasikan kepada khalayak luas”. Pasal ini akan dengan mudah dipakai oleh orang yang tidak suka kepada jurnalis untuk memprosesnya secara hukum, dengan dalih yang mungkin tidak kuat dan gampang dicari.

Untuk itu, AJI menyampaikan sikap:
1. Mendesak DPR dan pemerintah menghapus pasal-pasal bermasalah yang mengancam kemerdekaan pers dan kebebasan berekspresi dalam RUU KUHP. AJI Indonesia tidak ingin pasal-pasal penghinaan terhadap presiden terulang kembali pada masa mendatang. Sebagai contoh, pada 2003, Redaktur Eksekutif Harian Rakyat Merdeka Supratman divonis enam bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan dalam kasus pencemaran nama baik Presiden Megawati Soekarnoputri.

2. Mendesak DPR dan pemerintah untuk transparan dalam pembahasan RUU KUHP dengan cara segera membuka draf terbaru ke publik. Pelibatan publik merupakan kewajiban yang harus dilakukan DPR dan pemerintah dalam setiap pembuatan regulasi.

Undang-undang ini akan berdampak kepada semua warga negara, termasuk jurnalis karena itu sudah sepatutnya DPR dan pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada publik untuk membaca dan mengkritisi pasal-pasal dalam RUU KUHP.

3. Mendorong penguatan etika jurnalis dan penyelesaian sengketa pemberitaan menggunakan mekanisme yang diatur dalam Undang-undang Pers. Karena itu, pasal-pasal yang berkaitan dengan persoalan etika seperti Pasal 263 dalam RUU KUHP tentang kabar yang tidak pasti dan berlebih-lebihan perlu dihapus dari RUU KUHP.(jejakrekam)


Ketua AJI Indonesia
Sasmito Madrim

Sekjen AJI Indonesia
Ika Ningtyas Unggraini

AJI
Ilustrasi palu sidang dan KUHP.

Sumber Utama : https://jejakrekam.com/2022/07/04/aji-desak-dpr-dan-pemerintah-hapus-pasal-bermasalah-di-ruu-kuhp/

Harus Dikerjakan Perusahaan yang Memenuhi Spesifikasi, DPRD Kalsel Dukung Kelanjutan Stadion 17 Mei

DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), terus mendukung upaya renovasi dan pembangunan Stadion 17 Mei di Jalan Jafri Zamzam Banjarmasin yang kini pelaksanaanya terus berjalan bertahap.

SEBAB, dengan rampungnya pasilitas olahraga tersebut nantinya bisa memberikan wadah dan sarana olahraga bagi masyarakat luas yang memerlukan.

“Dari awal kita sangat mendukung renovasi Stadion 17 Mei. Karena stadion ini diperlukan untuk menfasilitasi masyarakat secara luas,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, HM Lutfi Saifuddin, Rabu  (6/7/2022).

Karena itu, komisi membidangi kesra, olahraga dan pemuda ini berharap agar Pemerintah Provinsi melalui Dinas PUPR, bisa menganggarkan dana kembali pada tahun 2023 untuk kelanjutannya.

BACA : Tinjau Stadion 17 Mei, Ketua Komisi IV DPRD Kalsel Kecewa

Kendati mendukung anggaran untuk tahun depan, Lutfi juga mengingatkan, agar penanggungjawab proyek harus bersikap selektif dalam memilih perusahaan pelaksana proyek. langkah tersebut untuk memastikan agar hasil atau kualitas bangunan yang dihasilkan sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan dalam perencanaan bangunan.

“Kami harapkan yang membangun itu perusahaan yang benar-benar memiliki spesifikasi keahlian membangun stadion. Bukan pengusaha yang hanya meminjam bendera dari perusahan berkompeten,” tegas Lutfi.

Artinya, lanjut politisi Gerindra ini, pelaksanaan ini betul dikerjakan oleh perusahaan yang ahli dalam bidangnya, dan jangan asal memilih pelaksana yang bukan ahlinya.

Disinggung Stadion 17 Mei sangat dibutuhkan sebagai basecamp PS Barito Putera agar bisa berlanjut? Lutfi  mengaku tak hanya melihat sisi itu. Namun menurut dia, dukungan komisi-nya yaitu untuk kebutuhan sarana olahraga masyarakat seara luas.

Seperti diketahui, pada tahap awal tahun lalu rampung merenovasi tribu VIP dan VVIP. Kini berlanjut renovasi  tahap I pembangunan Tribun Inggris.

Mengutip dari data LPSE Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel telah menggelontorkan anggaran segede Rp 19 miliar lebih dari APBD 2022.

Proyek ini telah dilelang terbuka pada 7 Februari 2022 untuk pekerjaan fisik renovasi tahap I Tribun Inggris di Stadion 17 Mei, ditawar 61 peserta tender. Hingga akhirnya, PT Citra Karya Agung dari Banda Aceh ditetapkan sebagai pemenang karena berani menawar rendah dari pagu anggaran sebesar Rp 19.030.720.700,00 menjadi lewat harga negosiasi Rp 17.238.905.193,06.

Sumber Utama : https://jejakrekam.com/2022/07/07/harus-dikerjakan-perusahaan-yang-memenuhi-spesifikasi-dprd-kalsel-dukung-kelanjutan-stadion-17-mei/

Mesin ADM Dihentikan Sementara, Disdukcapil Arahkan Pelayanan ke UPT

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Anjungan dukcapil mandiri (ADM) salah satu mesin mempermudah pelayanan terhadap administrasi masyarakat milik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Gedung Menara Pandang dinilai kurang efektif.

Satu-satunya mesin yang bisa mengoperasikan pembuatan berbagai jenis catatan kependudukan baik KTP, KK dan Akta Kelahiran tersebut sangat jarang dan bahkan tak lagi dioperasikan setelah diresmikan.

Kepala Disdukcapil Banjarmasin, Yusna Irawan, membantah hal tersebut. Ia mengatakan, bahwa operasional mesin ADM tersebut memang dihentikan sementara waktu.

Pemberhentian operasional tersebut lantaran adanya proses integraso dasar dari Pemerintah Pusat, semenjak diberlakukannya Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat.

Baca Juga : Disdukcapil Tanbu Lakukan Perekaman e-KTP kepada Pelajar di 2 Sekolah

Baca Juga : Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Disdukcapil Tabalong Gelar Gisa

“Sejak 19 Mei 2022 lalu diberlakukan SIAK Terpusat. Jadi kita hentikan sementara menunggu proses integrasi dasar ke ADM selesai,” ujarnya, Kamis (7/7/2022).

Karena hal itu ia menyarankan bagi pengurusan administrasi kependudukan, baik KTP, KK atau Akta Kelahiran bisa langsung dilakukan di UPT yang berada di setiap Kecamatan.

“Masyarakat yang biasanya melakukan pencetakan di ADM, silahkan ke UPT saja sementara waktu,” jelasnya.

Meski demikian, Ia menerangkan, bahwa dalam dua pekan kedepan akan dilakukan pengaturan mesin ADM. Namun hanya cetak Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kelahiran.

“Jadi sistem barcode bisa langsung cetak disana,” terangnya.

Menurutnya, selama ini proses pencetakan identitas kependudukan melalui mesin ADM terbilang cukup panjang. Pasalnya sebelum bisa mencetak KTP maupun KK, warga harus mendapatkan PIN dari Disdukcapil.

“Kasihan warga harus bolak-balik. Maka kita sarankan ke UPT saja,” bebernya.

Ia pun berencana memindah lokasi mesin ADM untuk memudahkan warga. Yakni antara di UPT atau di Mall Pelayanan Publik (MPP) yang bakal dibangun di kawasan Mitra Plaza.

“Yang jelas, kalau proses integrasi selesai maka akan kita fungsikan lagi,” tandasnya.(fachrul)

Editor : Amran

Sumber Utama : https://klikkalsel.com/mesin-adm-dihentikan-sementara-disdukcapil-arahkan-pelayanan-ke-upt/

Borobudur Hingga Klaim Patimura Serta Kerusakan Pemerintahan "auto Pilot" Di Zaman Sby?

Setiap pemimpin memiliki gayanya masing-masing. Itulah yang saya lihat dari era Soeharto, Gusdur, Megawati, SBY hingga Jokowi. Pengetahuan yang saya dapat bukan hanya dari apa yang dibaca atau katanya, tetapi apa yang terlihat dari sudut pandang saya karena sedikit mengenyam era kepemimpinan Seoharto, dan secara penuh mengenyam era kepemimpinan Habibi, Gusdur, Megawati, SBY hingga Jokowi.

Di era Soeharto, pemerintah cenderung sibuk mengamankan kekuasaan, tetapi juga kuat menjaga ideologi negera. Jika Korupsi Kolusi dan Nipotisme tidak marak saat itu, negara ini sebenarnya bisa besar dan maksimal. Namun sialnya, segala kebijakan pemerintah terkait ekonomi semuanya digagahi oleh keluarga Soeharto dan kolega. KKN yang dilegalkan lewat Kepres dan lain sebagainya.

KKN membuat dana pendidikan hancur. Banyak anak putus sekolah dan bahkan gak bisa baca. Ilmu pengetahuan dibatasi jika terkait filsafat yang mengajak berfikir kritis. Sejarah pun carut marut dengan menyebut Seoharto bapak pembangunan dan terkait swasembada pangan yang tertulis di buku, namun pada faktanya, di kampung-kampung banyak orang makan nasi tiwul dan jagung. Infrastruktur yang baik pun hanya dinikmati di Jabodetabek.

Era kepemimpinan Soeharto meskipun katanya sudah di era demokrasi, tetapi sudah seperti era Raja-raja. Dimana sang tokoh atau sang raja adalah hukumnya. Oleh sebab itu, kemajuan atau kemunduran bahkan kehancuran suatu negara ada di tangan sang Raja.

Sedangkan untuk era Habibi, Gusdur dan Megawati, merupakan masa transisi yang begitu sulit. Selain transisi politik, juga dalam keadaan perekomomian dunia yang carut marut dan tentu saja Indonesia pun berdampak cukup parah.

Untuk era SBY, memiliki peluang yang besar jika ada keinginan membangun bangsa. Demokrasi sudah berjalan cukup baik akibat transisi ke era digital yang membawa keterbukaan. Tetapi sepertinya, masa pemerintahan SBY tidak berani mengambil langkah terebut,dan justru meninggalkan berbagai masalah dan kesulitan generasi selanjutnya untuk melompat lebih tinggi.

Hal-hal fundamental di era SBY seperti tidak diperdulikan. Misalnya terkait infrastruktur. Tak hanya jalan yang penting untuk konektivitas yang tidak memiliki progres, bahkan yang terkait pembangkit listrik saja ada 34 yang mangkrak. Padahal ini energi yang penting untuk masa depan.

Selian listrik, infrastruktur internet pun seperti tidak diperdulikan, bahkan ada pernyataan dari menteri Kominfo dua priode asal PKS yang mempertanyakan internet cepat buat apa. Terkait internet, di zaman SBY, Konten negatif yang mempropagandakan ideologi selain Demokrasi Pancasila bebas berkeliaran, bahkan stasiun televisi milik pemerintah pun terkesan memfasilitasi.

Kita tidak boleh menuduh pak SBY yang macam-macam, meskipun begitu, kesimpulan kita akan diarahkan pada benang merah bahwa negara kita di masa pemerintahan SBY menjadi negara auto pilot. Berjalan dengan sendirinya melalui sistem-sistem yang bisa saja disusupi oleh berbagai kepentingan yang membuat banyak proyek mangkrak hingga hal-hal terkait fundamental tak terurus.

Terlepas dari pentingnya infrastruktur jalan untuk konektivitas, listrik untuk energi, waduk untuk pangan hingga internet sebagai jembatan revolusi industri 4.0. Hal terpenting yang terlupakan adalah memperbaiki kurikulum pendidikan yang tidak membuat generasi kita kritis sehingga mudah mempercayai informasi palsu atau hoax. Mudah terpropaganda, hingga menurunkan kualitas demokrasi di masa kini dengan maraknya politik identitas.

Jika sistem pendidikan kita mengajarkan untuk kritis, politik identitas pasti mudah ditepis. Ketokohan tak lagi terlalu penting karena generasi kita mampu mengambil keputusan secara objektif tanpa dipengaruhi ketokohan dan embel-embel lain seperti kesukuan hingga agama.

Infrastruktur bisa dikejar dalam waktu 10 tahun masa kepemimpinan Jokowi, tetapi perbaikan sumber daya manusia akan membutuhkan waktu lebih dari itu karena mempengaruhi segala lini kehidupan. Dari politik, ekonomi, sosial hingga budaya.

Contoh kurang kritisnya generasi kita adalah, di medsos masih banyak yang percaya klaim bahwa Candi Borobudur peninggalan nabi Sulaiman. Padahal dalam menggali sebuah sejarah sudah ada metode yang digunakan untuk mendekati keakuratan. Metode yang harus memiliki data sebagai penunjangnya. Bukan sekedar asumsi atau cocoklogi.

Kita sebagai orang awam, meskipun bukan profesor, minimal harus mengetahui sumber-sumber primer yang bisa digunakan untuk menggali sejarah seperti adanya prasasti dan juga catatan sezaman yang bisa berada diluar negeri karena dicatat oleh pendatang yang sedang berkunjung untuk berbagai tujuan seperti berdagang, belajar dan tujuan ekspedisi lainnya seperti menyebarkan ajaran agama.

Yang paling aneh adalah klaim Kapitan Patimura yang dianggap namanya Ahmad Lusi. Klaim itu hanya untuk memperdebatkan apa agama yang dianutnya, bukan apa yang telah diperjuangkannya. Meskipun catatan sezaman hingga keturunannya sudah membantah, tetap saja ada orang yang ngotot dan percaya pada tulisan buku yang dibuat pada tahun 2009, bukan sezaman. Ini seperti menandakan, sistem pendidikan kita masih harus diperbaiki.

Mengapa ini penting? Sebab jika kita masih meributkan masa lalu tanpa melihat nilai perjuangannya tak perduli apapun agamanya, kita akan terlena dan lupa berfikir produktif untuk peradaban di masa depan bangsa ini. Untuk sistem pendidikan di masa pemerintahan Jokowi kita belum bisa menilainya, karena selain memperbaiki, juga disibukan dengan perubahan kebiasaan akibat pandemi.

Borobudur Hingga Klaim Patimura Serta Kerusakan Pemerintahan "auto Pilot" Di Zaman Sby?

Sumber Utama : https://seword.com/politik/borobudur-hingga-klaim-patimura-serta-kerusakan-IKSMxYBds0

Pak Kiai Jombang... Malunya Itu Loh...!!!

"Kasih sayang yang berlebihan itu tidak mendidik" adalah motto yang saya pegang dalam mengasuh anak semata wayangku. Menanamkan nilai-nilai kepriadian yang mandiri dan bertanggungjawab adalah satu dari sekian bekal yang saya tanam pada anak yang akan berguna di masa depannya. Ketika anak salah, saya mewajibkan dia mengakui dan meminta maaf. Jika anak melakukan kesalahan pada orang lain, selain mengakui dan meminta maaf, dia juga harus bertanggungjawab. Jika tanggungjawab terhadap orang lain itu melebihi kemampuan anak, maka saya dan ayahnya sebagai orangtua sepenuhnya mengambil tanggungjawab itu dan anak hanya bertanggungjawab pada saya dan ayahnya. Jika anak sudah bertindak benar dan tidak mendapatkan keadilan, maka saya dan ayahnya menjadi yang terdepan untuk membela dan memperjuangkan hak-nya atas keadilan. Ini hanya satu hal dari sekian banyak hal yang terjadi dalam mengasuh dan mendidik anak mulai dari kecil hingga dewasa. Orangtua mana yang tidak akan bangga melihat anaknya tumbuh dan dewasa menjadi anggota masyarakat yang menjunjung tinggi tanggung jawab? Karena secara umum pada dasarnya anak kita menjadi apapun saat dia dewasa, itu sepenuhnya adalah didikan dan pengawasan orangtua. Entah itu orangtua kandung ataupun orangtua angkat. Secara khusus, ada pula anak yang tumbuh menjadi manusia dewasa yang baik karena lingkungan dan pengalamannya tanpa orangtua.

Itu sebabnya, ketika berita tentang bagaimana sulitnya pihak kepolisian menangkap pelaku kekerasan seksual karena pelaku dilindungi langsung oleh sang ayah, saya tepok jidat. Apalagi sang ini adalah seorang pengasuh dan pendiri Ponpes Shiddiqiyyah yang berada di Losari, Ploso, Jombang, yang berdiri sejak tahun 1959 atau sekitar 63 tahun. jidat saya tambah ditepok-tepok saja jadinya.

Pembelaan sang ayah, KH Muhammad Muchtar Mu'thi terhadap anaknya karena dia meyakini bahwa tuduhan kekerasan seksual yang dilakukan anaknya adalah sebuah fitnah. Saya bisa memahami pembelaan sang ayah jika santriwati yang melaporkan kelakuan bejad sang anak hanya satu orang. Pihak kepolisian pun telah secara resmi menerbitkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan atau SP3 atas laporan sang korban karena dianggap tak memiliki bukti yang cukup. Tuduhan fitnah itu bisa menjadi benar adanya. Namun, pada tahun yang sama, yaitu 2019, muncul pelapor kedua, seorang santriwati lain yang juga melaporkan telah menjadi korban kekerasan seksual dari anak sang Kiai. Maka tuduhan fitnah itu berubah menjadi sebuah fakta yang cukup menampar. Apalagi kepolisian membuka kembali proses penyidikan kasus kekerasan seksual anaknya dan kemudian menetapkan si anak menjadi tersangka pada awal tahun 2022.

Secara nalar sehat, ketika muncul korban kedua, sedianya sang Kiai langsung menyeret sendiri anaknya ke kantor polisi dan mendukung polisi untuk memproses hukum tindakan si anak yang tak hanya melanggar hukum negara, tapi juga melanggar hukum agama. Dengan melindungi pelaku kekerasan seksual, secara langsung atau tidak langsung sang kiai telah mengabaikan keadilan bagi 2 santriwati atau anak asuhnya sendiri yang menjadi penyintas.

Kasih sayang yang berlebihan itu, sekali lagi, tidak mendidik!!! Anak salahpun masih dibela...

Ngeri banget sodara, dari sejak brojol sampai umur puluhan tahun si "Mas Bechi" dicekokin ajaran agama Islam setiap hari, sampai diangkat jadi pengurus pondok pesantren, eeeeh didikan sang kiai pada anak sendiri gagal total alias ga nempel! Bagaimana sang kiai mau mendidik anak orang lain, kalau anaknya sendiri tidak berhasil dia didik!!! Ga salah kalau kemudian, akibat dari kasus pidana ini, izin pompes Shiddiqiyyah secepat kilat dicabut oleh Kementerian Agama.

Pada kejadian pencidukan si anak sang kiai, ternyata tidak hanya si anak yang digiring ke kantor polisi, ada sekitar 60 orang santri lain yang terpaksa juga diangkut ke kantor polisi karena mereka menghalang-halangi pihak polisi yang akan melakukan penjemputan tersangka. Saya berharap ke 60 orang ini tergerak membela si pelaku kekerasan seksual atas niat pribadi dan bukan atas perintah pimpinan pompes yang tidak lain adalah ayah dari si tersangka.

Saya sama sekali tak bisa membayangkan betapa malunya Sang Kiai yang melindungi anak yang dilaporkan dua santriwati karena telah mencabulin mereka. Ketika dalih alih Sang Kiai bahwa si anak telah difitnah tak bisa lagi dipertahankan, maka yang muncul kemudian adalah kekecewaan. Mana usia sang kiai sudah cukup tua lagi. Dia lahir pada tahun 1928, hampir berusia 100 tahun!!!

Masya Allah... dosa apa yang telah diperbuat hingga Allah menurunkan aib yang begitu besar padamu di hari tuamu. Anak yang sedianya menjadi harapan orangtua, malah berbalik menjadi penyakit batin orangtua. Astagfirullahaladzim....

Pak Kiai Jombang... Malunya Itu Loh...!!!

Sumber Utama : https://seword.com/umum/pak-kiai-jombang-malunya-itu-loh-r5hhzaZc1u

Bikin Ngakak! Bagikan Berita Prabowo Menteri Terbaik, Dahnil Anzar Diledek Netizen

Dahnil Anzar Simanjuntak memang cukup familiar di mata rakyat Indonesia. Pasalnya wajahnya kerap muncul di televisi sebagai narasumber. Dan ia juga cukup aktif di Medsos.

Pengikut akun Twitternya @DahnilAnzar saja sudah mencapai 638 ribu. Mengalahkan jumlah pengikut akun Twitter Ketua KNPI Haris Pertama yang hanya 45 ribu.

Di samping itu, ia juga sempat bikin kontroversi kala itu. Yang mana ia pernah pamer motor Vesva miliknya di Twitter. Dan usut punya usut ternyata motor yang berasal dari Italia itu mati pajak.

Hingga mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah tersebut dibully oleh netizen.

Nah, si Dahnil ini juga dikenal sebagai orang dekat Prabowo.

Bahkan ia yang awalnya seorang dosen PNS rela mengundurkan diri demi untuk membantu Ketua Umum Gerindra tersebut terpilih jadi presiden.

Di Pilpres 2019 lalu, Dahnil ditunjuk sebagai Koordinator Jubir BPN Prabowo-Sandi. Yang membawahi Haikal Hasan, Andre Rosiade dan Ferdinand Hutahaean.

Tapi sayangnya Prabowo belum menang kala itu, sehingga harapannya untuk menjadi menteri sirna sudah.

Dan supaya tidak benar-benar jadi pengangguran, Prabowo memberinya jabatan sebagai Jubir Menhan.

Jadilah sekarang Dahnil turut berkantor Kementerian Pertahanan.

Bagi seorang anak buah tentu sangat lumrah memberikan pujian kepada atasannya. Seperti halnya yang dilakukan oleh si Dahnil ini. Baru-baru ini ia turut memberikan pujian kepada Prabowo secara tidak langsung yakni dengan membagikan berita yang berjudul 'Survei PWS: Prabowo Menteri Berkinerja Terbaik dan Layak Nyapres' dari laman detik.com

Diketahui dari berita tersebut lembaga yang melakukan survei adalah Political Weather Station (PWS).

Sementara survei dilaksanakan pada 15-28 Juni lalu di 34 provinsi yang ada di Indonesia.

Artinya apa? Survei itu baru saja selesai dikerjakan.

Namun ada yang ganjal dari survei tersebut yakni lembaga surveinya PWS kurang familiar. Beda dengan lembaga survei lain seperti Litbang Kompas, Charta Politika serta Indikator Politik Indonesia.

Begitupun dengan penelitinya, Mohammad Tidzi. Kurang terkenal. Tidak seperti Yunarto Wijaya, Burhanudin Muhtadi dan M Qodari yang sering dimintai pendapat oleh wartawan.

Setelah penulis coba cari akun Medsosnya akhirnya ketemu. Diketahui followers akun Instagram Tidzi itu hanya 535 doang.

Keganjalan kedua dari lembaga survei itu, hasilnya menempatkan dua nama kader Gerindra yakni Prabowo dan Sandi sebagai menteri berkinerja terbaik nomor satu dan dua.

Ini kok seolah-olah pencitraan Gerindra doang gitu?

Bukankah dulu partai ini memang suka pakai lembaga survei abal-abal demi menaikkan citranya?

Hal inilah yang kemudian membuat warga dunia maya bukannya senang mendengar berita yang dibagikan oleh Dahnil Anzar tersebut, malah meresponnya dengan hal negatif.

Berikut diantaranya,

"Gak tau malu," ujar pemilik akun Twitter @yaelahbayyyy

Hahaha

Demi menaikkan citra Capres dan partai ngapain juga harus malu?

Hanya saja, mungkin Dahnil lupa kalau masyarakat Indonesia sekarang tidak sebodoh dulu lagi. Warga plus 62 jaman now mendapatkan informasi tidak hanya dari satu pihak saja tapi dari berbagai macam sumber. Sehingga mereka tahu betul mana menteri yang benar-benar bekerja buat rakyatnya dan mana menteri yang melempem bak kerupuk disiram kuah rendang.

"Maaf sudah tidak tertarik," lanjut pemilik akun Twitter @ruswandi_nandi yang juga menjabat sebagai Ketua RT itu.

Kalau ini mah sudah menyangkut soal rasa. Seperti yang pernah disampaikan oleh Ali Bin Abi Thalib bahwa 'kamu tidak perlu menjelaskan tentang dirimu kepada siapa pun, karena yang menyukaimu tidak butuh itu. Dan yang membencimu tidak akan percaya itu'.

Yang artinya ketika orang sudah tidak suka sama Prabowo mau sehebat apapun dia dicitrakan tetap saja tidak akan mengubah perasaan orang itu.

Lantas, apa yang membuat warga berflower khususnya Kampret benci banget sama pendiri Partai Gerindra tersebut?

Ia menjadi menteri Jokowi.

Sebelumnya mereka-mereka ini memang dikenal sebagai haters-nya RI-1. Nah ketika Om Prab memutuskan untuk duduk di 'Kabinet Kerja', mereka otomatis menstigma Prabowo sebagai pengkhianat.

Celakanya, sampai sekarang pendukung Jokowi masih enggan mendukung Prabowo meskipun eks Danjen Kopassus itu sudah merapat ke koalisi pemerintah. Yang hal ini disebabkan oleh masa lalunya yang pernah merangkul kelompok radikal seperti geng Novel Bamukmin dkk.

Lagian juga, kinerja terbaik itu kan bukan dilihat dari hasil survei ferguso tapi pakai indikator atau parameter.

Ketika sema indikator terpenuhi atau bahkan melampaui target maka ia layak disebut sebagai menteri dengan kinerja terbaik.

Kura-kura seperti sales mobil. Misalnya indikator seorang sales terbaik itu ketika dia berhasil menjual 100 mobil dalam setahun. Dan ternyata ada seorang yang mampu menjual 200 mobil dalam kurun waktu tersebut. Inilah yang disebut berkinerja terbaik.

Sementara Prabowo, apa sih pencapaiannya yang benar-benar dirasakan oleh masyarakat saat ini?

Susah untuk menjawabnya karena nyaris tidak ada.

Eh malah disebut menteri berkinerja terbaik.

Mau ketawa tapi takut dimarahi Fadli Zon.

Hahaha

Bikin Ngakak! Bagikan Berita Prabowo Menteri Terbaik, Dahnil Anzar Diledek Netizen

Sumber Utama : https://seword.com/umum/bikin-ngakak-bagikan-berita-prabowo-menteri-BvPEBJSf1l

Membaca Rekam Jejak Kedekatan Pks Dan Act

Terungkapnya ke publik ketidakwajaran ACT dalam mengelola donasi umat, menjadikan para pengurusnya yang sudah merasa nyaman nikmat dengan gaji dan fasilitas mewah akhirnya menjadi geram. Kenikmatan itu memang membuai, sampai-sampai lupa dan tak peduli apa yang akan terjadi, hidup serasa sudah benar-benar di surga.

Laporan yang keren dengan gambar ilustrasi yang menghentak dari Tempo, membuat pihak ACT kelabakan, bagaikan seorang petarung yang sudah sering juara di UFC yang meremehkan lawannya, lalu tak disangka lawan dari sang juara ini berhasil memukul roboh dirinya, dan sudah pasti shock "Aku kan sang juara, kok aku bisa kena KO dengan sekali pukul?"

Nah, ACT mungkin merasa seperti itu, selama ini ACT kerap berkolaborasi dengan berbagai instansi besar, dan juga sering menggandeng artis menjadi brand ambasadornya seperti misalnya si Baadillah. Apalagi ACT merasa lembaga yang paling relijius dan powerfull sehingga merasa di atas awan.

Bahkan logo ACT pernah nongkrong di rompi yang dipakai Anies Baswedan, jadi ACT merasa paling dekat dengan orang-orang hebat. Tetapi semua itu semu, berkumpul atau ikut nimbrung dalam aroma politik, bahaya bisa datang kapan saja. Berkumpul dengan sesama mafia atau bajingan, efeknya pasti akan dirasakan, minimal cakar-cakaran untuk adu kuasa.

Nah, ACT ini berkolaborasi dengan pemprov, dan itu diakui oleh Wakil Gubernur Ariza sendiri bahwa Pemprov acapkali berkerjasama dengan ACT ini. Maka pertanyaan bisa muncul kenapa ACT bisa lolos dalam kerjasama ini? Kan ada banyak lembaga lain? Apakah penerimaan lembaga filantropi juga melalui prosedur semodel dengan proyek-proyek perusahaan?

Dan kita tahu ACT ikut dalam keramaian 212, dan itu menjadi kendaraan Anies, maka yah sudah bisa diduga kedekatan itu menjadi alasannya, lalu bagaimana ACT bisa ikut nimbrung dalam 212? Sebagai lembaga filantropi bukankah sebaiknya netral saja?

Bisa jadi ACT ini memang dekat dengan PKS, salah satu partai yang paling berperan dalam 212, gerakan politik yang berbungkus agama.

Para mafia berbaju agama bisa bermain lihai, namun tetap saja ada dampaknya, akan terungkap kejanggalan-kejanggalan yang pernah terjadi, transaksi keuangan bisa dilacak, misalnya apakah ada dari orang PKS yang menerima aliran dana dari ACT? ataukah misalnya apakah Fauzli Baadillah yang menjadi brand ambbasador ACT ini menerima transferan? Meskipun ia mengakui tidak pernah dibayar atau kerja sukarela, tetapi tetap saja kalau transaksi itu bisa diselidiki.

Karena PKS sangat kuat aromanya di panggung 212, besar kemungkinan ACT bisa bekerja sama dengan pemprov karena dekat dengan PKS, jadi kalau sudah dekat maka mudah mengajukan kerjasama seperti misalnya program kurban, zakat, dan lainnya. Kerjasama dengan pemprov, bagi ACT punya nilai tambah yang sangat besar, para donatur akan semakin banyak menyumbangkan duitnya ke lembaga ini.

Tapi lagi-lagi, duit ini cuma benda mati namun ada nilai yang bisa membuat benda hidup jadi mati rasa, mati jiwanya, atau klepak-klepak kayak cacing kepanasan.

Maka dari uraian di atas, apakah PKS tidak terkait dalam pusaran atau kegiatan ACT selama ini? Dan apakah pemprov sekarang yang katanya akan mengevaluasi ulang kerjasama ini dengan ACT, artinya sedang memikirkan langkah apa yang sebaiknya dilakukan agar imbasnya tidak kena ke partai? Ataukah menjaga upaya good governance.

Jadi ketika ada berita yang tidak menyebutkan partai yang mana terlibat dengan ACT, dari rekam jejak bisa ditelusuri partai mana yang paling dekat dengan ACT. Selain PKS, adakah partai lain yang begitu mesra dengan ACT? Gerindra? Ahh... mungkin kenal dan berinteraksi tapi tak sedekat dengan PKS. Bukankah begitu sobat?

Tapi pembaca perlu ingat bahwa dulu ada kader petinggi PKS yang terlibat korupsi sapi, dan bukan cuma itu, ada juga beberapa kadernya yang kebangetan kan? Padahal kurang relijiyes apa coba mereka itu? Mungkin mereka ini adalah orang-orang yang paling rajin shalat tepat waktu, tetapi kenapa bisa buangsat begitu?

Jadi PKS dan ACT mungkin berbeda, yang satu jalur politik, dan satunya lagi lembaga donasi, namun keduanya bisa saja sama, yaitu sama-sama membungkus kebejatan dengan kemasan agama untuk mengontrol atau menguasai orang-orang bodoh.

"Jika ingin menguasai orang bodoh, bungkuslah sesuatu yang batil dengan agama" Ibnu Rusyd

Dan sebagaimana kebiasaan para bajingan atau mafia, jika ada koleganya yang lagi apes ketahuan aparat, maka yang lain segera cuci tangan. Jadi tidak heran kalau PKS mencoba melupakan semua kenangannya dengan ACT dan berharap jangan dikatikan dirinya dengan ACT. Padahal, ada kan kadernya yang jadi dewan pengawas di ACT?

Membaca Rekam Jejak Kedekatan Pks Dan Act

Sumber Utama : https://seword.com/politik/membaca-rekam-jejak-kedekatan-pks-dan-act-hrcLSV6T6u

PKS Mendadak Amnesia? Bongkar Mengapa Mingkem Soal Act

Sebelumnya sebagai pengingat perlu diketahui Alm. Yusuf Supendi pernah membuat pernyataan terbuka di Tempo (2013). Yusuf Supendi adalah salah satu pendiri Partai Keadilan--cikal bakal Partai Keadilan Sejahtera--memastikan awal pendirian partai itu pada Juli 1998 dibantu oleh banyak tokoh Ikhwanul Muslimin di Mesir dan Timur Tengah.

Tokoh-tokoh di awal pendirian PKS, kata Yusuf, merupakan aktivis Ikhwanul Muslimin di Indonesia. Gerakan ini sendiri awalnya digagas sejumlah mahasiswa Indonesia yang berkuliah di Madinah, Arab Saudi, termasuk Yusuf sendiri dan KH Hilmi Aminuddin.

Latar belakang Hilmi sebagai anak Panglima Militer Darul Islam, Danu Muhammad Hasan, menurut Yusuf, juga sudah diketahui banyak pendiri PK lainnya ketika itu. Hilmi mengenal Ikhwanul Muslimin di Arab Saudi dan mendirikan gerakan ini di Indonesia sepulangnya dia ke Tanah Air. Yusuf juga mengaku bagian dari gerakan Ikhwanul Muslimin yang didirikan Hilmi itu.

Dan tahukah Anda?

Ikhwanul Muslimin itu disejumlah negara terutama kawasan Timur Tengah telah dinyatakan organisasi terlarang karena sudah dianggap teroris. Bahkan sejumlah petinggi Ikhwanul Muslimin ditangkap dan dieksekusi oleh pemerintahan Arab Saudi.

Dan jika kita kembali membaca pernyataan Alm. Yusuf Supendi di atas maka benang merahnya terlihat amat jelas.

Maka tak heran jika ada peristiwa teroris di Indonesia atau Densus 88 melakukan penangkapan terduga teroris siapa yang paling kencang berteriak?

Mereka berteriak dan bersembunyi dibalik kata HAM. Bahkan seorang Fadli Zon pernah meminta Densus 88 dibubarkan saja. Jika diamati, circle mereka yang selama ini terlihat vokal pada pemerintahan Jokowi dan juga kepada aparat.

Dan terbongkarnya kedok ACT kian mengukuhkan keberadaan mereka. Setidaknya dari temuan PPATK yang diteruskan ke Densus 88 bahwa ada temuan aliran dana ke organisasi terlarang.

Para petinggi ACT disinyalir dekat dengan petinggi PKS. Berdasarkan jejak digital Ahyudin juga sang petinggi partai diberbagai kesempatan dalam sebuah acara.

Dan konyolnya entah ini masuk kategori tuhlul, bahlul bin semprul atau karena ada kepentingan tersembunyi di masa yang akan datang.

Diketahui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan mantan Wapres Jusuf Kalla juga masuk dalam lingkaran ACT sebagai bintang iklannya, bersedia jadi tokoh yang mengendorse ACT. Ini benar-benar epic. Menjadi bahan tertawaan rakyat.

Mereka berdua bak bapak dan anak saling memuji ACT dengan senyum merekah nan sumringah.

Alhasil kran ACT kian deras, dikenal masyarakat secara luas. Bahkan berdasarkan penelusuran di sosial media ACT sudah pernah masuk hingga perbankan dengan kata manisnya yang jadi andalan si filantropi yaitu donasi.

Tapi rupanya kini senjata makan tuan. Jejak digital tak bakal hilang sampai kapan pun dan tentu ingatan masyarakat atas tindakan Anies dan JK yang menerima endorsement.

Perlu diketahui Mahfud MD melalui pengakuannya juga pernah didekati petinggi ACT agar mau mengendorse. Tapi beliau menolak. Saya tak dapat bayangkan jika saat itu Mahfud MD kepincut.

ACT adalah tragedi super jahat kepada umat yang diciptakan oleh sebuah design tingkat tinggi dengan mengatasnamakan kemanusiaan dibalut keagamaan.

Sehingga filantropi ini sejatinya bersembunyi ditempat yang nyata terlihat tapi aman. Karena peran Anies dan JK yang bersedia jadi SPG ACT menutupi kedok sesungguhnya.

Bisa kita bayangkan, sejak 2005 mereka berdiri hingga sekarang (2022) baru terbongkar. Itu pun karena mereka saling cakar-cakaran perkara uang dan area teritorial.

Jadi kalau ditanya kenapa PKS diam. Juga tokoh-tokoh yang selama ini vokal terhadap pemerintah, padahal ini tragedi kejahatan besar umat Islam.

Anda tentu masing-masing sudah punya jawaban. Sebuah tujuan besar itu tak lepas dari lalu lintas keuangan bukan?

Ketika ada jalan, kesempatan dan kesepakatan maka yang haram bisa berubah ranah abu-abu lalu lambat laun jadi halal mengikuti kebutuhan.

Jangan tanya soal rasa belas kasihan apalagi kok nilai-nilai kemanusiaan. Ketika 'keyakinan' berbicara, selagi bukan kelompoknya menjadi boleh ditilep untuk kepentingan pribadi, dibagi ke kroni dan disalurkan kepada organisasi bahkan (mungkin) petinggi partai.

"Win-win solution" demi cita-cita bersama. Tapi rupanya ibu pertiwi tak sudi menerima atas mufakat jahat, hingga semesta melalui caranya membongkar topengnya dan se-Indonesia raya melihat wajah-wajah kemunafikan.

Dan pada akhirnya kiranya dengan melihat sepak terjang dan kelakuan yang bikin meradang rakyat. Kelompok itu memang tak pantas duduk sebagai penguasa di republik kita.

Demikian, salam

PKS Mendadak Amnesia? Bongkar Mengapa Mingkem Soal Act

Sumber Utama : https://seword.com/politik/pks-mendadak-amnesia-bongkar-mengapa-mingkem-soal-aShB8Gd0tx

Memahami Melemahnya Rupiah Terhadap Dolar Secara Waras

Memahami kenaikan nilai tukar dolar terhadap rupiah bukanlah hal yang mudah untuk dipahami. Kita dari awal sering mendapatkan pemahaman bahwa dengan naiknya nilai tukar dolar terhadap rupiah itu artinya nilai rupiah melemah terhadap dolar.

Dan ketika kita tahu bahwa rupiah melemah terhadap dolar artinya negara Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Justru pemahaman ini adalah pemahaman yang salah. Kita harus memahami bahwa dengan menguatnya nilai dolar terhadap rupiah ini menandakan bahwa nilai appraisal orang terhadap dolar sudah semakin kecil.

Kita juga melihat bahwa di dalam kondisi global, Amerika sedang tidak baik-baik saja. Kondisi ekonomi Amerika sangatlah rentan dan saat ini tercatat semakin banyak orang Amerika yang jatuh miskin. Saya punya beberapa rekan yang saudaranya tinggal di Amerika.

Satu tahun terakhir beberapa keluarga asal Indonesia yang tinggal di Amerika mulai kembali lagi ke Indonesia. Kenapa bisa terjadi migrasi besar-besaran orang-orang ekspatriat Amerika kembali ke negara masing-masing? Ini secara makro harus kita lihat.

Nilai tukar rupiah terhadap dolar itu sekarang sudah ada di rp15.000 dan diprediksi bisa ke artinya betul bahwa nilai rupiah melemah terhadap dolar. Tapi harus kita garis bawahi adalah alasan mengapa dolar kelihatannya kuat.

Dollar menjadi terlihat kuat secara sementara dalam periode yang singkat karena adanya perubahan suku bunga yang ditetapkan oleh pemerintah Amerika melalui The Fed. Ketika suku bunga Amerika diubah maka kecenderungan nilai tukar dolar terhadap mata uang lain akan semakin harapannya agar ekonomi Amerika kembali menguat.

Tetapi kenaikan suku bunga yang tidak diimbangi dengan perbaikan infrastruktur dan sistem ekonomi di Amerika tidak akan membuat kemajuan yang signifikan. Nah dari sinilah ada downside alias kerugian-kerugian yang bisa dimunculkan dalam hal ini.

Kerugian bagi Amerika dalam mengubah suku bunga dan secara otomatis menaikkan nilai tukar dolar terhadap mata uang lain, membuat banyak orang yang menabung dollar mulai mencairkan dolar tersebut ke mata uang negara masing-masing.

Jadi misalkan saya dulu membeli dollar seharga rp12.000 per dollar nya, dan saya terus menabung dollar sampai di angka kira-kira 14 ribuan, hingga saat ini saya memiliki sekitar 40.000 dolar.

Nilai 40.000 dolar itu anggap saja saya kalikan dengan Rp14.000. jadi 40.000 dolar itu kira-kira setara dengan rp 560 juta. Sekarang dengan nilai tukar dollar yang rp16.000 maka secara rupiah saya memiliki valuasi 40.000 dolar yang setara dengan 640 juta rupiah.

Artinya investasi saya berkembang sejumlah 80 juta lebih dalam beberapa tahun. Dalam momen seperti ini tentu saya akan mencairkan seluruh dolar saya menjadi rupiah. Dolar saya akan dimiliki oleh orang lain dan saya memiliki rupiah yang akan saya gunakan untuk kehidupan saya di Indonesia.

Dan apakah dolar itu selamanya akan diputar terus alias di tradingkan? Tentu tapi dalam kecepatan yang jauh lebih lambat karena saya tahu bahwa dolar tidak mungkin bisa naik terlalu besar karena kondisi infrastruktur di Amerika tidak mendukung untuk nilai dolar setara dengan rp16.000 dalam waktu yang lama.

Dan teman-teman saya punya saudara juga kembali ke Indonesia karena alasan keamanan dan ekonomi yang tidak mendukung di Amerika. Jadi saat ini kita akan masuk ke dalam tahap dugaan-dugaan adanya nilai tukar nilai tukar mata uang tertentu yang dimodifikasi di waktu-waktu ini untuk menyegarkan ekonomi suatu negara namun sifatnya hanya sementara.

Apalagi kita memahami bahwa nilai tukar rupiah ini adalah yang terbaik di Asia ketika mata uang mata uang negara Asia lainnya babak belur karena krisis ekonomi yang terjadi di negara-negara tersebut. Indonesia termasuk memiliki kondisi ekonomi yang relatif lebih kuat.

Meski inflasi di Indonesia lebih tinggi, kita bisa melihat adanya pergerakan ekonomi yang masih lancar. Meski bursa saham IHSG melemah, kita yakin bahwa ini tidak akan berlangsung lama. Tebakan saya sampai Agustus 2022 ini.

Kita seharusnya bersyukur memiliki pemimpin yang bisa menjaga kondisi dan stabilitas ekonomi negara ini meskipun kita harus melihat adanya fakta-fakta lapangan bahwa harga minyak naik dan BBM karena urusan perang Rusia dan Ukraina.

Semoga saja artikel ini membukakan pemahaman kita mengenai kenaikan nilai tukar sebuah mata uang terhadap mata uang lain belum tentu memberikan indikasi bahwa kita sedang ada masalah.

Saat ini pembangunan kita di Indonesia tetap berjalan dengan baik dan kondisi ekonomi masyarakat lumayan terkontrol meskipun memang dampak perang Rusia Ukraina kita rasakan secara ekonomi. Semoga saja keadaan ini tidak semakin lama dan presiden Joko Widodo beserta jajanan menterinya bisa memberikan kesegaran bagi ekonomi negara ini.

Memahami Melemahnya Rupiah Terhadap Dolar Secara Waras

Sumber Utama : https://seword.com/umum/memahami-melemahnya-rupiah-terhadap-dolar-secara-JD1PRoYQVM

Tidak Syaratkan AHY Sebagai Capres atau Cawapres, Demokrat Akhirnya Sadar Diri & Menyerah

Satu hal yang perlu dimiliki oleh seseorang maupun organisasi adalah tahu diri atau sadar diri.

Karena hanya dengan begitu kita dapat melakukan introspeksi diri.

Namun untuk bisa sadar diri ini memang tidak mudah. Lantaran seseorang mesti menempatkan dirinya pada posisi terendah.

Dengan memiliki sikap kerendahan hati inilah seseorang bisa menyadari apa saja kekurangan atau kelemahannya selama ini. Sehingga bisa lebih bijaksana dalam menyikapi persoalan serta mengambil keputusan.

Lantas, apa jadinya kalau orang tidak sadar diri?

Lihat saja Novel Bamukmin. Bukannya diangkat menjadi Imam Besar FPI menggantikan Rizieq Shihab yang saat ini sedang mendekam di penjara, ia malah menjadi bulan-bulanan warga dunia maya.

Seperti mengaku habib padahal bukan keturunan Nabi Muhammad SAW.

Tidak pelak, Novel pun langsung dijuluki habib KW alias habib palsu atau habib abal-abal oleh pengguna Twitter.

Kemudian ia juga pernah mendeklarasikan diri siap jadi Cawapres dengan didukung oleh 130 juta rakyat Indonesia.

Eh bukannya jadi Cawapres benaran, Novel malah diminta untuk ngaca oleh netizen. Kwkwkwk

Sementara orang yang sadar diri seperti Surya Paloh. Sadar diri tidak akan menang jika Nyapres. Sehingga ngusung Capres lain terus.

Lihatlah yang terjadi. Dia cukup beruntung.

Meskipun tidak pernah menjadi orang nomor satu negeri ini tapi Om Brewok itu berhasil membuat partainya masuk 5 besar sebagai Partai dengan perolehan suara terbanyak nasional pada Pemilu 2019 lalu.

Kemudian, NasDem juga dapat jatah 3 menteri.

Modal tidak banyak keluar, cuma deklarasi mendukung Jokowi paling awal doang, bisa meghasilkan pencapaian seperti itu. Kan lumayan.

Coba kalau Om Paloh nekat Nyapres kala itu menjadi rival Jokowi. Bisa jadi sekarang Metro TV terjual, kader NasDem tidak ada yang jadi menteri.

Nah, konsep tahu diri ini pula yang sekarang coba diadopsi oleh AHY dan Partai Demokrat.

Dulu partai berlambang bintang Mercy itu ngotot banget mau mencalonkan AHY sebagai Capres 2024.

Sampai-sampai Deputi Bappilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengatakan, kenapa Partai Demokrat tidak menggelar konvensi Capres seperti di tahun 2014? Karena seluruh komponen partai besutan SBY itu sepakat untuk memperjuangkan AHY sebagai Capres.

"Untuk tahun 2024 Partai Demokrat di posisi berbeda. Ada figur Ketua Umum AHY yang dari seluruh kader maupun simpatisan ada ekspektasi dan aspirasi yang sama untuk memperjuangkan Ketua Umum AHY untuk Pilpres di 2024 nanti," ujar Kamhar dengan nada sedikit meyakinkan dan seperti tanpa bersalah.

Lalu apa yang terjadi? Pasca ngotot nyapreskan AHY tersebut.

Partai Demokrat tidak dapat koalisi satu partaipun. Sebagaimana partai lain yang sudah punya teman koalisi masing-masing. Seperti Gerindra sudah berkoalisi dengan PKB serta Golkar yang sudah sudah berkoalisi dengan PAN dan PPP.

Sementara PDIP memang agak santai. Karena tanpa berkoalisi dengan partai mana pun partai ini tetap bisa mencalonkan Capres/Cawapres sendiri. Lantaran perolehan kursi di DPR-nya melampaui ambang batas presidential threshold 20 persen.

Lagian juga PDIP kan sebagai partai penguasa serta partai pemenang Pemilu. Jadi ngapain juga ngemis ke partai lain supaya diajak berkoalisi?

Seharusnya partai lain dong yang datang ke Teuku Umar. Bukan malah sebaliknya.

Tidak dapat partner ini pula yang kemudian membuat Partai Demokrat akhirnya menyerah. Sekarang yang diperjuangkan oleh partai itu bukan lagi AHY sebagai Capres. Tapi dapat teman koalisi saja sudah cukup.

Artinya apa? Memperjuangkan AHY sebagai Capres bukan lagi prioritas Partai Demokrat saat ini. Mau putra sulung SBY tersebut jadi Capres atau tidak masa bodoh, yang penting gak sendirian di Pilpres 2024 mendatang.

Itulah kenapa beberapa kader partai berwarna biru tersebut mulai memuji sosok Capres lain. Seperti Cipta Panca Laksana sudah berani mengatakan elektabilitas Anies sudah gak terkejar lagi oleh Capres lain.

Padahal jelas Anies itu bukan kader Partai Demokrat.

-o0o-

Hanya saja kalau dipikir-pikir secara jernih, AHY memang tidak layak jadi Capres atau pun Cawapres.

Kenapa? Berikut beberapa alasannya,

Pertama, dia kan politisi karbitan.

Tidak punya pengalaman apa-apa berpolitik tiba-tiba mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI. Ujung-ujungnya kalah.

Dan baru juga masuk Partai Demokrat, tiba-tiba didapuk jadi ketua umum.

Selain itu, yang perlu diingat AHY ini jadi politisi bukan atas kemauannya sendiri melainkan karena didesak oleh Pepo Esbeye.

Begitupun ia jadi Ketua Umum Partai Demokrat bukan karena prestasi atau perjuangannya sendiri melainkan karena lobi-lobi tingakat tinggi yang dilakukan oleh bapaknya.

Kedua, AHY ditolak oleh calon jenderal.

Kenapa bisa begitu? Karena ia berhenti dari tentara berpangkat Mayor. Yang notabene pangkat terendah dalam jenjang perwira menengah TNI.

Nah ketika ia jadi presiden, akan melantik sekian banyak jenderal seperti Panglima TNI, KASAD, KASAL, KASAU serta Kapolri.

Masa jenderal dilantik oleh mayor? Kan gak lucu. Hehehe

Jelas hal ini merendahkan prestise pangkat jenderal kalau dia jadi presiden.

Dan ketiga, ini yang tidak kalah pentingnya yakni elektabilitas AHY rendah. Hanya 3,4 persen.

Ditambah pula dengan ulah kader Partai Demokrat yang kala itu korupsi berjamaah, yang katakan tidak pada (hal) korupsi. Hal ini juga yang membuat orang semakin tidak suka sama AHY beserta partainya.

Jadi kalau dipikir-pikir lagi memang tidak ada kelebihan apa-apa si AHY ini untuk dijadikan modal buat Nyapres.

Hasilnya pasti mentok itu-lah alias gak laku. Meskipun ditawarkan kemana-mana.

Untung do'i cepat sadar. Hehehe

Namun patut disyukuri, Demokrat tidak ngotot nyalonkan AHY itu bisa dibilang belum terlambat. Karena pasti akan dapat teman koalisi kalau mau ngusung Capres lain.

Dan langkah AHY serta Partai Demokrat yang cepat tahu diri ini layak dicontoh oleh bakal Capres/Cawapres yang tidak tahu diri lainnya, seperti Cak Imin, Farhat Abbas serta Novel Bamukmin.

Kalau mau selamat di dunia dan akhirat.

Tidak Syaratkan AHY Sebagai Capres atau Cawapres, Demokrat Akhirnya Sadar Diri & Menyerah

Sumber Utama : https://seword.com/politik/tidak-syaratkan-ahy-sebagai-capres-atau-cawapres-64Iu4WeU2r

Dua Orang Ini Tokoh Elit Nan Arif Di PDI Perjuangan

PDI Perjuangan merupakan partai besar dan berhasil menjadi pemenang di 2 kali Pemilu terakhir. Masa jaya PDI Perjuangan sepertinya akan terus berlanjut di Pemilu 2024 yang akan datang.

Partai ini dikenal sebagai partai yang melahirnya kader terbaik yang mampu menjadi pemimpin bangsa ini. Baik pemimpin tingkat provinsi bahkan tingkat Republik Indonesia (RI). Ganjar Pranowo sebagai Gubernur Jawa Tengah dan Jokowi sebagai Presiden RI.

Menjelang Pemilu 2024 PDI Perjuangan tetap tenang ketika partai politik lain berjibaku mencari mitra koalisi. PDI Perjuangan merupakan satu-satunya partai yang mampu mengusung pasangan Capres dan Cawapres sendiri.

Bila melihat pada hasil survei pada setahun terakhir, salah satu kader terbaik PDI Perjuangan yakni Ganjar Pranowo selalu pada tiga besar sebagai kandidat Capres. Bahkan beberapa kali Ganjar mampu berada di puncak mengalahkan Prabowo Subianto dan Anies Baswedan.

Elektabilitas Ganjar tersebut menjadi modal politik yang penting agar bisa bernegosiasi dengan Megawati Soekarnoputri dan PDI Perjuangan. Beruntung bagi Ganjar karena mempunyai Ketua Umum yang bijaksana tidak terburu-buru mengambil keputusan.

Jika saja Megawati sang Ketua Umum PDI Perjuangan yang memegang kekuasaan penuh dalam menentukan Capres terburu-buru tanpa pertimbangan yang matang, Megawati akan segera memutuskan bahwa Capres dari PDI Perjuangan adalah anaknya sendiri yakni Puan Maharani.

Megawati sangat tahu dan menyadari perkembangan politik, termasuk elektabilitas Ganjar kadernya. Dirinya tidak memaksakan Puan Maharani sebagai Capres PDI Perjuangan walaupun putrinya sendiri.

Mega tidak terpengaruh pengamat yang sering mengatakan bahwa di PDI Perjuangan terjadi perpecahan karena adanya 2 King Maker. Megawati mendukung Puan Maharani dan Jokowi mendukung Ganjar Pranowo sebagai Capres 2024.

Putri Presiden pertama RI ini tetap tenang dalam menanggapi berbagai isu. Sekalipun sempat terjadi serangan dari beberapa tokoh PDIP kepada Ganjar beberapa waktu lalu, nyatanya Megawati justru tidak memperlihatkan keberatan dan permusuhan politik kepada Ganjar Pranowo.

Ketegangan yang sempat terjadi antara Ganjar dan Puan hanyalah dinamika politik yang wajar saja. Megawati tetap bisa menerimanya dengan biasa-biasa saja. Ganjar sebagai kader PDI Perjuangan tetap bersikap arif dan bijaksana tidak memberi perlawanan kepada sang Ketua Umum.

Ganjar Pranowo sangat paham terhadap kebijaksanaan Ketua Umumnya. Terbukti Ganjar tidak berkelit layaknya politisi kelas rendahan ketika ditanya sikapnya terkait hak prerogatif Megawati sebagai Ketua Umum. Dengan gamblang Ganjar mengatakan bahwa beliau ikut arahan Megawati.

Megawati dan Ganjar merupakan dua orang PDI Perjuangan yang sangat bijaksana dan mampu memilih dan bersikap elegan demi kejayaan partai. Kemenangan Ganjar merupakan kemenangan bagi Mega dan PDI Perjuangan. Megawati pasti akan memilih orang yang paling mungkin membawa kejayaan bagi partai.

Dua Orang Ini Tokoh Elit Nan Arif Di PDI Perjuangan

Sumber Utama : https://seword.com/politik/dua-orang-ini-tokoh-elit-nan-arif-di-pdi-BebZ9mrLjW

MSAT Akhirnya Ditangkap! Terima Kasih Polda Jatim Dan Polres Jombang!

Penangkapan MSAT tersangka pelaku pencabulan akhirnya tercapai setelah pengepungan yang berjalan panjang sejak tanggal 7 Juli pukul 07.00 pagi sampai 23.00 malam.

Negosiasi alot antara aparat dengan kiai yang merupakan ayah dari tersangka yang akhirnya membuat pihak ponpes mengizinkan pihak aparat menggeledah ponpes sembari mencari bukti tambahan membuat sang kiai menjanjikan bahwa anaknya akan menyerahkan diri.

Disini saya harus mengapresiasi kesabaran polisi yang mau dengan sabar menjelaskan kepada kiai yang sudah berusia 95 tahun itu. Bahkan, meskipun sempat terlibat bentrok dengan adanya korban luka di pihak kepolisian dan berujung penangkapan sejumlah simpatisan tersangka, polisi terus mengedepankan sikap humanis dan membuktikan bahwa aparat benar-benar hanya menjalankan kewajiban menegakkan hukum, dan bukan ingin menindas masyarakat.

Saya juga harus melayangkan apresiasi kepada Kemenag yang gercep mencabut izin ponpes tersebut. Biar bagaimana pun, kasus ini sudah berjalan terlalu panjang. Bila dibiarkan, akan mencoreng reputasi ponpes sebagai tempat pendidikan agama, dan bukan tidak mungkin reputasi ponpes se-Indonesia turut kena getahnya hanya karena ada satu yang berkeras melindungi kriminal, tersangka pencabulan pula.

Dalam drama panjang yang berujung penangkapan semalam, ada satu hal yang saya tangkap, yang membuat saya menghela nafas dan menggelengkan kepala. Berjalannya negosiasi dan penggeledahan itu diwarnai dengan lantunan doa dari para santri.

Saya kurang paham apa mereka sepertinya mencoba memperlihatkan kepada masyarakat seolah mereka sedang diopresi oleh aparat, atau bisa jadi mereka dengan polosnya merasa seperti itu tanpa sadar mereka memang sedang melawan hukum. Setidaknya dua kemungkinan itu yang saya tangkap dari rekaman video yang direkam salah seorang santri wanita yang dengan suara gemetar terus berkata “Ya Allah, Ya Allah, banyak sekali, mereka mulai masuk,” padahal aparatnya ya nggak ngapa-ngapain, cuma berjaga saja, tapi gayanya seolah mereka ini mau dibantai atau diciduk tanpa penjelasan seperti masa Orde Baru dulu.

Belum lagi kelakuan sejumlah simpatisan tersangka atau simpatisan ponpes yang berkeras menghadang polisi, bahkan dengan senjata tajam sampai akhirnya sebagian dari mereka ditangkap. Memang dikabarkan mereka ini bukan termasuk santri tapi merupakan pihak luar ponpes. Tapi tetap saja, saya hanya menonton beritanya dengan gemas sambil bilang, “Ponpes ini ngajarin apa sih sebenarnya sampai anak kiainya punya simpatisan yang mengedepankan premanisme seperti itu, bahkan sampai melukai pakai senjata segala?”

Tapi, setidaknya yang seperti ini turut digelandang, bukan selesai di tempat setelah tersangka menyerahkan diri dan selesai dengan kata maaf. Tapi entahlah nanti bagaimana, mereka diproses atau tidak. Diantara yang dibawa, terdapat pula sopir yang menghadang polisi ketika terjadi drama kejar-kejaran sebelumnya.

Belum lagi perilaku kiai Mukhtar ayah tersangka. Beliau ini terus berkeras meminta polisi menghentikan kasus anaknya, bahkan sampai berkata, “"Untuk keselamatan kita bersama, untuk kejayaan Indonesia Raya, masalah fitnah ini masalah keluarga. Untuk itu, kembalilah ke tempat masing-masing, jangan memaksakan diri mengambil anak saya yang kena fitnah ini." Perkataan yang sungguh membuat heran. Apa maksudnya berkata bahwa ini untuk keselamatan? Apa beliau mengacu pada keselamatan akhirat karena menurutnya polisi akan menindak orang tak bersalah versinya, atau ini benar-benar sebuah ancaman tersirat?

Apa Kiai Mukhtar beserta keluarganya dan pihak ponpes tidak sadar polisi dan terutama para korban benar-benar sudah bersabar? Polisi sudah memberi kesempatan pada pihak keluarga yang mengaku akan menyerahkan tersangka, tapi sejak 2020 baru kemarin bisa terjadi, itupun setelah polisi turun gunung dengan pasukan gabungan. Bahkan polisi sudah berupaya menjemput paksa tapi terus menemui penghadangan.

Saya bersyukur Kemenag sudah menutup tempat itu, meskipun lucunya, belakangan saya dengar, mereka mempertanyakan kenapa Kemenag langsung menutup tempat itu begitu saja tanpa bertanya dulu. Setelah melihat berita ini, saya hanya bisa tertawa miris.

Mereka tahu lawakan mereka nggak lucu atau memang nggak sadar lagi ngelawak? Setelah berkeras melindungi tersangka kekerasan seksual dan mengeluarkan para santriwati yang mengadukan tersangka dari ponpes bahkan menyebut mereka gerombolan fitnah, kok ya bisa mereka masih punya muka untuk bertanya begitu, terutama setelah ada gelombang protes dari masyarakat?

Saya jadi merinding, apa ini akibat terus mempermainkan dan melantunkan keagungan nama Tuhan untuk menutupi perbuatan tercela? Akibatnya Tuhan benar-benar menutup nalar mereka sehingga mereka mempermalukan diri sendiri tanpa menyadarinya?

Entahlah, hanya Tuhan dan gerombolan seperti mereka yang paham. Saya sih ogah membayangkan kalau suatu hari nalar, rasa malu dan empati saya jadi mati seperti yang umumnya diperlihatkan kaum ‘sebelah sana.’

MSAT Akhirnya Ditangkap! Terima Kasih Polda Jatim Dan Polres Jombang!

Sumber Utama : https://seword.com/umum/msat-akhirnya-ditangkap-terima-kasih-polda-jatim-sdN1xRkzgj

Izin Act Dicabut Aziz Yanuar Tantang Kemensos, Berani Ajukan Dompet Dhuafa & Rumah Zakat?

Saya membaca berita di Ba-Be yang berjudul "Buntut dari izin ACT dicabut, FPI Tantang Pemerintah :Cek semua lembaga di bawah kemensos!". Yang mengajukan tantangan tersebut adalah Aziz Yanuar yang katanya menjabat sebagai Ketua Bidang Advokasi DPP FPI. Pihak FPI meminta agar pemerintah tidak hanya tegas terhadap lembaga kemanusiaan ACT saja, melainkan juga kepada lembaga pemerintah. Kata Aziz banyak lembaga kemanusiaan di bawah Kementerian Sosial yang diduga pengelolaan dananya bermasalah. Misalnya lembaga kemanusiaan yang dikelola beberapa media televisi dan sejumlah lembaga penggalangan dana seperti di supermarket.

Ini FPI yang mana lagi? Ormas terlarang itu? Ah tentu bukan, itu FPI yang lain yang singkatannya saya tidak tahu, yang pasti nama Aziz Yanuar sang pengacara FPI adalah orang yang sama yang dulu membela FPI yang ormas terlarang. Aziz Yanuar dan FPI-nya sekarang ibarat orang berganti baju, kalau dulu bajunya gamis, kalau sekarang bajunya tunik. Anyway... ga penting memahami apa dan siapa FPI yang menaungi Aziz Yanuar ini. Saya lebih tergelitik untuk menelaah komentar seorang pengacara, bertahun-tahun belajar ilmu hukum tapi sering nyasar keilmuannya.

Membandingkan ACT dengan lembaga kemanusiaan lain ibarat membanding apel dengan jambu klutuk. Pengumpulan dana masyarakat yang dilakukan ACT sudah sangat terstruktur dan sistimatis, sehingga ketika ada penyalahgunaan dana akibatnya menjadi sangat masif. Rata-rata jumlah dana masyarakat yang berhasil dijaring ACT setiap bulannya yang mencapai hampir setengah triliun rupiah. Pendapatan ini menjadikan ACT sebagai sebuah lembaga filantropi terbesar di Indoensia. Sementara dana amal yang ada di mini market yang menggunakan strategi "Kembalian 200 rupiah boleh untuk donasi kak?" bukan sumbangan yang memiliki sifat yang sama seperti sumbangan yang ACT tarik dari masyarakat.

Anehnya, Aziz Yanuar ini menyebutkan pemerintah harus pula mengecek lembaga kemanusiaan yang dikelola beberapa media televisi dan sejumlah lembaga penggalangan dana seperti di supermarket, sebagai contoh. Mengapa Aziz Yanuar tidak menyebutkan lembaga lain seperti Dompet Dhuafa dan Rumah Zakat yang berhasil mengumpulkan dana setiap bulannya sebesar Rp 375 miliar dan Rp 224 miliar? Apakah karena baik Domper Dhuafa maupun Rumah Zakat keduanya mengatasnamakan dana itu dalam balutan agama Islam?

Jika hari ini ACT diobok-obok oleh pemerintah, itu bukan karena pemerintah kurang kerjaan. Tapi hal itu dilakukan pasca adanya pengungkapan yang dilakukan oleh media Tempo. Jika Aziz Yanuar menduga bahwa banyak lembaga kemanusiaan di bawah Kementerian Sosial bermasalah, gampang saja, Aziz Yanuar tinggal memberikan data-data kongkrit dan otentik atas masalah yang terjadi di dalam lembaga kemanusiaan yang diatuduhkan ke Kementerian Sosoal. Dengan demikian Kementerian Sosial bisa dengan mudah menindaklanjuti sama seperti menindaklanjuti pemberitaan yang dilakukan oleh Tempo. Ketegasan dalam menindak kan tidak bisa dilakukan pada lembaga-lembaga kemanusiaan yang taat dan patuh aturan....

Setiap kali saya melihat Aziz Yanuar berkomentar, saya selalu gagal menemukan kompetensi keilmuan Aziz di bidang yang dia tekunin. Berbanding terbalik dengan komentar si ganteng, Novel Bamukmin, yang selalu saya tunggu karena lucu dan sangat menghibur.

Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar sedunia, apapun yang dibalut dengan agama Islam pasti laku dijual. Propaganda sumbangan dengan dalil sedekah infak dan zakat adalah primadona. Dalam kondisi Indonesia dibelit pandemi covid-19 pun, tingkat pendapatan lembaga kemanusian berbasis Islam tak mengalami pengurangan. Karenanya, Indonesia dinobatkan sebagai negara paling dermawan di dunia versi World Giving Index 2021. Indonesia berada di urutan pertama dari 140 negara yang didata oleh World Giving Index.

Di satu sisi, menjadi tepat adanya jika kemudian Indonesia berhasil menjadi anggota negara-negara G20, karena ternyata rakyat Indonesia mampu menyumbang sedemikian besarnya. Di sisi lain rakyat di dalam negeri banyak yang teriak miskin, sementara di tengah-tengah jumlah dana sumbangan sedekah zakat dan infak bisa lebih besar dari lembaga kemanusiaan di negara-negara berkembang lain di dunia.

#tepokjidatsaya

Catatan : Saya pribadi tidak pernah menyalurkan sumbangan sedekah infak dan zakat saya melalui lembaga kemanusiaan. Saya melakukan semua itu langsung pada yang membutuhkan. Karena kecurigaan bahwa sebagian dari dana yang dikumpulkan digunakan untuk membayar gaji dan biaya operasional lebih besar dari yang diberikan pada yang berhak sudah mulai mengganggu pikiran saya sejak lama.

Izin Act Dicabut Aziz Yanuar Tantang Kemensos, Berani Ajukan Dompet Dhuafa & Rumah Zakat?

Sumber Utama : https://seword.com/umum/izin-act-dicabut-aziz-yanuar-tantang-kemensos-U7yiOvqF0d

Makin Ngeri, PPATK Sebut Karyawan ACT Transfer Rp 1,7 Miliar Ke Sejumlah Negara

Ini adalah lanjutan dari PPATK yang sebelumnya mengatakan ada aktivitas terlarang dari lembaga ini dalam temuannya. Temuan tersebut sudah dilaporkan ke pihak berwenang, termasuk Densus 88 dan BNPT.

Kalau sudah melibatkan Densus 88 dan BNPT, maka kemungkinan besar ada kaitan dengan terorisme. Dan ternyata memang benar karena PPATK mengungkapkan, ACT melakukan sejumlah transaksi ke berbagai negara. Transaksi itu bukan cuma dilakukan atas nama yayasan, tetapi juga secara individu, mulai dari pengurus hingga karyawan ACT.

Secara rinci, karyawan ACT melakukan transaksi dengan nominal mencapai Rp 1,7 miliar. Transaksi tersebut ditujukan ke sejumlah negara berisiko tinggi dalam hal pendanaan terorisme.

"PPATK melihat ada beberapa individu di dalam yayasan tadi (ACT) yang juga secara sendiri-sendiri melakukan transaksi ke beberapa negara dan ke beberapa pihak untuk kepentingan yang sekarang masih diteliti lebih lanjut," kata kepala PPATK, Ivan Yustiavandana.

"Ada salah satu karyawan, selama periode dua tahun melakukan transaksi ke pengiriman dana ke negara-negara berisiko tinggi dalam hal pendanaan terorisme. Seperti 17 kali transaksi dengan nominal Rp 1,7 miliar. Antara Rp 10 juta sampai dengan Rp 552 juta," katanya lagi.

Temuan lainnya adalah, salah satu pengurus ACT pernah mengirim dana sebesar Rp 500 juta ke sejumlah negara, pada periode 2018-2019, antara lain Bosnia, Turki, Albania, Kyrgyzstan, dan India.

India termasuk dalam daftar tersebut, langsung mengingatkan saya pada satu berita. Di salah satu media, disebutkan bahwa ACT dicap sebagai organisasi radikal setelah Menteri Persatuan Dalam Negeri India saat itu, Amit Shah, menemukan aliran uang asing yang memicu kerusuhan Delhi Anti-Hindu.

ACT disebut mengirim Rs 25 lakh atau sekitar Rp 500 juta ke India dan mendistribusikannya di Delhi. ACT mengumpulkan dana menggunakan kampanye untuk membantu Muslim yang terkena dampak kerusuhan.

Uang itu disalurkan ke India dari Dubai melalui saluran Hawala. Hawala berhubungan dengan organisasi Muslim lokal di Delhi untuk mendistribusikan 2.500.000 rupee atau sekitar Rp 475 juta, untuk memicu kerusuhan lebih lanjut.

ACT membantah, katanya uang yang disalurkan hanya untuk membantu korban terdampak kerusuhan. Alasan yang klise dan tidak berbobot. Saya sudah lama mendengar soal ini, dan setelah bobroknya ACT terbongkar luas ke publik, saya jadi makin yakin kalau lembaga ini memang licik dan penuh intrik. Bukan hanya mengelabui lewat jualan agama, tapi juga mendanai aktivitas yang terlarang.

Ada lagi bobroknya ACT yang perlu kalian ketahui. PPATK juga menduga dana-dana yang masuk dari masyarakat ke rekening ACT tidak langsung disalurkan sebagai sumbangan, tapi dikelola dulu untuk menghasilkan keuntungan.

"Kami menduga ini merupakan transaksi yang dikelola dari bisnis ke bisnis. Sehingga tidak murni menghimpun dana kemudian disalurkan kepada tujuan. Tetapi sebenarnya dikelola dahulu sehingga terdapat keuntungan di dalamnya," kata Ivan.

Buktinya adalah ACT melakukan transaksi keuangan dengan entitas perusahaan luar senilai Rp 30 miliar, yang setelah ditelusuri, ternyata perusahaan itu milik salah satu pendiri ACT. Transaksi ini sudah terjadi selama dua tahun. Berputar antara yayasan dan perusahaan yang sama-sama satu gerombolan.

Bobroknya ACT sebenarnya berawal bukan dari pemberitaan Tempo. Tapi karena kisruh internal sehingga ada orang yang membocorkan ke Tempo. Saya masih mencari tahu detilnya. Jika dapat, akan saya tuliskan di artikel lain.

Tapi, ACT ini memang benar-benar keterlaluan dan licik. Dana yang dikumpulkan dari masyarakat, malah dimain-mainkan seenak jidat untuk kepentingan pribadi, kemewahan petinggi dan kepentingan bisnis serta transaksi yang diduga terkait dengan terorisme.

Banyak yang sudah membongkar ketidakberesan lembaga ini, tapi pemerintah tidak anggap serius. India juga mencap lembaga ini biang kegaduhan, tapi pemerintah di sini seolah tutup sebelah mata. Baru sekarang ini, ketika sudah rame, pemerintah melakukan sesuatu.

Apalagi buzzer ACT dan kadrun hina, wuihhh, mulai keluar dari tempat persemediannya dan melancarkan serangan membabi buta dan membela ACT.

Ayo para kadrun dan buzzer, bela ACT sekuat tenaga. Beri perlawanan hingga titik darah penghabisan. Semangatlah agar dapur tetap berasap dan perut tetap buncit.

Bagaimana menurut Anda?

Makin Ngeri, PPATK Sebut Karyawan ACT Transfer Rp 1,7 Miliar Ke Sejumlah Negara

Sumber Utama : https://seword.com/politik/makin-ngeri-ppatk-sebut-karyawan-act-transfer-rp-LU9T8S6GS6

Act Mulai Melawan!

Berita yang diturunkan Tempo tentang kebocoran dana umat yang mengalir ke para pengurusnya dalam bentuk gaji dan fasilitas hingga penyelewengan dana donasi dan konflik internal cukup menampar kita semua dan tentu saja menampar pemerintah. ACT yang diketahui pernah mengirimkan dana bantuan pada pihak pemberontak di Suriah, hari ini terungkap bahwa tindakan ACT yang setiap bulannya berhasil mengumpulkan dana sumbangan masyarakat hampir mencapai setengah triliun rupiah, ternyata melakukan banyak hal yang tidak jauh di luar nalar manusia waras. Dari apa yang diberitakan Tempo, kita bisa menarik satu kesimpulan bahwa ACT sebagai badan hukum yang berbentuk yayasan, yang menspesialiskan diri sebagai sebuah lembaga yang melakukan kegiatan tanggap darurat, program pemulihan pascabencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, serta program berbasis spiritual seperti kurban, zakat dan wakaf, ternyata tak mampu tak mampu menahan diri dari godaan uang ratusan miliran rupiah untuk tidak memperkaya diri pribadi para pejabatnya. Karena kehebohannya ini, pihak pemerintah segera bergerak cepat dengan mencabut izin PUB-nya sehingga ACT tidak bisa lagi melakukan pengepulan dana apapun dari masyarakat.

Atas pencabutan izin PUB ini, ACT mulai melakukan perlawanan dengan membuat pernyataan pada media bahwa pencabutan izin PUB ACT dilakukan dengan prosedur yang menyalahi Permensos No.8 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan PUB Pasal 27 yang menjelaskan adanya proses yang harus dilalui secara bertahap. Presiden ACT, Ibnu Khajar dalam keterangannya menyebutkan bahwa melalui Pasal 27 Permensos No.8 tahun 2021 disebutkan sanksi administrasi bagi penyelenggaraan PUB yang memiliki izin melalui 3 tahap. Tahap pertama adalah teguran secara tertulis, tahap kedua adalah penangguhan izin dan tahap ketiga barulah pencabutan izin.

"Hingga kini kami masih belum menerima terguran tertulis", kata Ibnu Khajar.

Ibnu Khajar juga mengklaim bahwa pihaknya telah berupaya transparan dalam mengelola keuangan yang berasal dari donasi publik. Dia menyayangkan keputusan Kemensos mencabut izin PUB ACT.

"Kami telah menunjukkan sikap kooperatif. Kami juga sudah menyiapkan apa saja yang diminta oleh pihak Kemensos terkait dengan pengelolaan keuangan. Kami perlu menyampaikan pada masyarakat bahwa kami sangat kaget dengan keputusan ini (pencabutan izin PUB)", ucap Ibnu Khajar.

Sekilas dalih Ibnu Khajar terdengar benar jika dia berhasil menggiring opini kita hanya terfokus pada Pasal 27 dari Permensos No.8 tahun 2021 saja. Tetapi pada Permensos yang sama, Pasal 19 menyatakan :

Menteri berwenang untuk:

a. menolak permohonan izin PUB apabila:

1. permohonan izin tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan;

2. penyelenggaraan PUB dapat mengakibatkan munculnya dampak negatif bagi masyarakat;

3. tidak memenuhi unsur penyelenggaraan PUB; dan

4. bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

b. menunda, mencabut, dan/atau membatalkan izin PUB yang telah dikeluarkan dengan alasan:

1. untuk kepentingan umum;

2. pelaksanaan PUB yang meresahkan masyarakat;

3. terjadi penyimpangan dan pelanggaran terhadap pelaksanaan izin PUB; dan/atau

4. menimbulkan permasalahan di masyarakat.

c. menetapkan batas waktu penyelenggaraan PUB;

d. menetapkan wilayah penyelenggaraan PUB; dan

e. menetapkan suatu program yang diajukan oleh pemohon memenuhi atau tidak unsur PUB.

Dan Pasal 19 ini bisa dilakukan oleh Menteri Sosial dengan TANPA harus melaksanakan Pasal 27 dari Permensos No.8 tahun 2021. Apalagi pemberitaan terkait kebocoran dana umat sangat jelas merupakan satu tindakan yang jelas-jelas sudah sangat amat teramat sangat meresahkan masyarakat dan menimbulkan permasalahan di tengah masyarakat atas penyimpangan dan pelanggaran terhadap pelaksanaan izin PUB yang diberikan. Karenanya tindakan pencabutan izin dilakukan secepat mungkin demi untuk melindungi kepentingan umum dari action ACT.

Jika ACT berniat untuk melanjutkan perlawanannya atas penjabutan izin PUB yang dilakukan oleh Menteri Sosial, ACT bisa saja mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara dan meminta Hakim untuk membatalkan keputusan Menteri Sosial No.133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022. Tapi saya ragu ACT akan memenangkan gugatan seperti itu. Karenanya, perlawanan yang ACT lakukan cuma sebuah perlawanan standar yang biasa dilakukan oleh orang yang entu tuh yang kalau keciduk terus playing victim...

Mari kita dukung pemerintah menggulung ACT dan kroni2nya !!!!

Act Mulai Melawan!

Sumber Utama : https://seword.com/umum/act-mulai-melawan-Wyuf0hLyHY

Menarik Benang Merah Antara Anies Baswedan Dan Jaringan Terorisme

Menarik benang merah antara Anies Baswedan dan terorisme adalah hal yang sangat mudah semudah membalikkan tangan. Dari 2017 kita melihat bahwa Anies Baswedan ini adalah orang yang didukung oleh laskar FPI yang ada di bawah komando Rizieq Shihab yang saat itu masih bebas.

Dari situlah dia memulai dan memperlihatkan sebuah afiliasi yang begitu menakutkan dengan organisasi masyarakat teroris. Seorang pembela Islam sudah jelas memiliki anggota-anggota yang merupakan pelawan dan kelompok-kelompok radikal yang benci kepada NKRI dan Pancasila.

Kasus penembakan di KM 50 yang dilakukan oleh FPI yang harus membuat polisi turun tangan langsung mengeksekusi mereka di tempat, membuat kita melihat bahwa organisasi ini begitu anti Polisi.

Mereka dipelihara sejak tahun 1998 organisasi ini menjadi begitu brutal dan sembarangan dalam melakukan aksi-aksi mereka. Sebut saja nama-nama orang yang ada di dalam organisasi tersebut, mereka adalah pendukung setia dari Anies Baswedan.

Bahkan saat orang yang kabur dari Indonesia ke Arab Saudi selama beberapa tahun pun waktu pulang didatangi oleh Anies Baswedan. Tapi dengan kedekatan Anies Baswedan kepada Rizieq Shihab tidak serta-merta membuat saya langsung berkesimpulan bahwa Anis ini memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan terorisme.

Beberapa kecurigaan-kecurigaan itu belum terbukti ketika fakta-fakta lapangannya masih terlalu sedikit untuk kita rangkai sebagai sebuah puzzle. Tapi lama kelamaan yang namanya orang bermasalah dekat dengan orang bermasalah membuat saya semakin paham bahwa Anies Baswedan ini berafiliasi dengan teroris.

Dia adalah orang yang dekat sekali dengan Charlie Chaplin. Sedangkan Charlie Chaplin adalah orang yang dekat sekali dengan Zakir Naik yang merupakan ulama internasional yang dicap juga sebagai pendukung terorisme dan gerakan-gerakan radikal.

Anies basreng juga dekat dengan Abdul Somad yang sempat diusir dari Singapura tidak boleh masuk ke negara Singapura dan harus ditahan di Changi airport.

Dan kedutaan Singapura juga berikut dengan menteri luar negeri negara terkait, mengatakan bahwa penolakan Singapura kepada Abdul Somad ini memiliki sebuah dasar pemikiran yang sangat kuat yakni terkait dengan radikalisme dan gerakan fundamental di negara Singapura yang katanya memiliki banyak pengikut Abdul Somad.

Kedekatan antara Anies Baswedan dan Abdul Somad ini sudah sangat nyata ketika mereka berdua menghadiri sebuah acara. Mereka duduk berdekatan dan juga bersalam-salaman mesra sekali. Saya sampai tidak habis pikir mengapa orang ini bisa bertahan.

Tapi lama kelamaan saya paham kenapa Anies Baswedan bisa bertahan. Saya menduga kuat bahwa orang ini terkait erat dengan lembaga penggalangan dana atau donasi dari umat mayoritas.

Adalah lembaga aksi cepat tanggap yang pernah diangkat-angkat dan dibesarkan oleh Anies Baswedan dengan acara-acara yang begitu melekat status Anies Baswedan yang adalah orang yang dekat dengan aksi cepat tanggap tersebut.

Lembaga aksi cepat tanggap ini diindikasi oleh BNPT alias badan nasional penanggulangan terorisme, mengirimkan sejumlah besar donasi kepada orang yang terafiliasi dengan organisasi terlarang di dunia yakni Al Qaeda.

Untuk kita ketahui bersama jaringan teroris di dunia itu tidak memiliki struktur organisasi yang jelas karena memang begitulah nature mereka. Sehingga mereka bisa masuk ke dalam organisasi-organisasi masyarakat yang lainnya terkait melakukan upaya radikalisme.

Jangan heran kalau mereka bisa menyusup ke tubuh-tubuh institusi lembaga negara yang sifatnya sensitif mengenai ketahanan negara. Negara Suriah dan Yaman yang begitu pelit dengan peperangan pun memperlihatkan sebuah fakta bahwa radikalisme yang ada dibiarkan tumbuh subur di negara mereka lewat jalur resmi.

Kita harus bersyukur bahwa presiden Joko Widodo menghentikan upaya tersebut dengan cara membubarkan HTI pada sistem mutakhir Indonesia yang dibiarkan bebas bertumbuh di negara Indonesia menjadi parasit selama 10 tahun pemerintahan sebelumnya. Bahkan mantan menteri pemimpin sebelumnya pun pernah menghadiri acara deklarasi Hizbut tahrir Indonesia di sebuah stadion besar.

Jadi kalau bicara tentang Anies Baswedan, kita melihat keterkaitan yang begitu erat antara orang ini dengan Rizieq Shihab, sampai kepada Hizbut tahrir Indonesia yang pernah memasang wajahnya di sebuah buletin terbitan mereka. Artinya Anies Baswedan adalah maskot dari terorisme dan organisasi masyarakat terlarang yang juga jelas-jelas melawan NKRI.

Lantas bagaimana dengan Anies Baswedan dengan aksi cepat tanggap? Apakah benang merahnya sudah terurai semuanya? Rasanya sudah cukup terurai namun masih ada lagi yang saya yakin akan dalam waktu dekat ini terbongkar kedekatan antara Anies Baswedan dengan petinggi-petinggi terorisme di dunia.

Sebetulnya sudah ada hint yang diberikan lewat foto mereka. Ini hanya masalah waktu kok kalau benar-benar dia radikal dan terafiliasi dengan jaringan ormas terlarang.

Jadi tindakan dia selama ini untuk masuk ke gereja dan merayakan Imlek bersama-sama itu hanyalah upaya untuk mencuci kotoran-kotoran yang nggak pernah bersih itu.

Karena kotoran-kotoran itu sifatnya sudah permanen dan mendarah daging. Semangat ya para pembela Anis untuk membela orang ini. Supaya kalian pasti sia-sia.

Menarik Benang Merah Antara Anies Baswedan Dan Jaringan Terorisme

Sumber Utama : https://seword.com/politik/menarik-benang-merah-antara-anies-baswedan-dan-5BkBetxl4F

Klik ACT (Aksi Cepat Tanggap) "TERBONGKAR" , VIRAL #JanganPercayaACT 

Klik juga VIRAL : Gabung PKS "HARAM" bagi GP Ansor !!!

Klik Super Hero Indonesia "Damaikan Dunia" !!!

Klik LITERASI , apa sih artinya ?? 

Klik Indonesia & Ukraina : Pertemuan tete-a-tete atau empat mata  

Silahkan klik Warga KalSel di "Waluhi OLIGARKI Daerah" atau Oligarki Pusat ?!!!

Klik Jejak Anies dan Intoleransi yang BERBAHAYA untuk Indonesia

Klik juga : Dunia HEBOH ... !!!

Silahkan klik Benturkan Agama !!! buat Cebong dan Kampret Berkelahi dan KADRUN Berjaya !!!

Klik RIBUT

klik juga "VIRAL" Film Lady Of Heaven dan VERSI LONDON (Syi'ah London, Sunni AS, HTI London Dll)

KELEBIHAN Bayar ?? VS Korupsi ... !!! 

Klik juga Saatnya Pakai Akal SEHAT, Bukan Pake Kata DUNGU !!!!!! 

Klik juga 2024 saatnya seluruh warga Banua Banjar KalSel turun memberikan suara !!!

Klik juga Politisisasi Agama menghasilkan HOAX yang Terpercaya !!! 

Warga Banua Banjar 2024 pengen yang Baru di parlemen KalSel !!!!

Dosen UNISKA yang terkesan Bela Edy Mulyadi dkk "Hina Kalimantan" bukan mewakili Anak Kalimantan dan DAYAK !!! 

Foto-foto BEM SI (Badan Executive Mahasiswa Seluruh Indonesia) dan simpatisannya ??!!??

DAYAK VIRAL : #MaafBolehSajaProsesHukumTetapBerjalan !!!!! 

Benang Merah DEMO di KalSel !!!

Silahkan klik ini juga : "Operasi Doktrin Terorisme ukhti FPI" : Muhammad Uhaib As’ad Ketua KAMI Kal-Sel sebut Rezim Sekarang "Tidak Berbeda" dengan Rezim ORBA ?!!!

Sebagai pelengkap klik ini juga ya : Fraksi PKS & Demokrat "Jangan Buang Badan" - DEMO : Muhammad Uhaib As’ad , Ahdiat Zairullah hingga Rocky Gerung

Info tambahan Klik juga Ade Armando Doa Kebaikan Untukmu : Cuci Otak "Anak Muda" akhirnya apapun SALAH tanpa AKHLAK

yang ini klik Saatnya PERCAYA TUHAN dan Jokowi !!! Demo 11 April 2022, MAHASISWA atau MAHASEWA ??!!! 

klik juga ini Demo 11 APRIL : Ustadz Ormas Terlarang HTI di "SANJUNG" di KalSel, ini buktinya !!! Benarkah kader Ormas Terlarang HTI !!!

klik ini Yang Batu Siapa ? Yang Tangan Siapa ? Apakah ormas Terlarang HTI dan FPI masih menggurita & "Mencuci otak" warga KalSel 

klik juga ini #JanganMaudiWALUHi

juga ini  Foto-foto BEM SI (Badan Executive Mahasiswa Seluruh Indonesia) dan simpatisannya ??!!??

yang ini juga klik #JokowiSelaluSALAH 

Jangan lupa klik ini juga  Mengenal Wakil Rakyat KALSEL dan Kota Banjarmasin 2019-2024

serta klik ini 2024 : Saatnya Partai baru SUKSES di KalSel hingga Indonesia !!!

klik juga Kalau PKS (Partai Keadilan Sejahtera) "Tumbang" dalam PEMILU 2019 akankah GARBI menjadi "Penggantinya" ??!!  

https://news.detik.com/berita/d-6028229/jenguk-ke-rs-grace-natalie-ungkap-kondisi-terkini-ade-armando

https://gusdurian.net/pernyataan-sikap-jaringan-gusdurian-mengutuk-segala-bentuk-kekerasan/

https://banjarmasin.tribunnews.com/2021/03/27/la-nyalla-mattalitti-dinilai-habib-banua-layak-jadi-presiden-ini-pertimbangannya  

Klik juga videonya dilink dibawah ini :

BONGKAR OTAK DALANG AKSI 11 APRIL

Di bantu share agar masyarakat tidak ikut ikutan🙏🙏 Salam Indonesia Damai

Re-post by MigoBerita / Jum'at/08072022/10.45Wita/Bjm

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya